Bupati Merangin Sampaikan RPJMD 2025–2029, Ini 4 Misi Pembangunan Utama

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin, Senin (4/8/2025).

Ranperda ini menjadi dokumen penting sebagai arah pembangunan Merangin lima tahun ke depan.

Bupati Merangin H. M. Syukur menyerahkan langsung dokumen RPJMD dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Merangin Muhammad Rivaldi, didampingi Wakil Ketua Herman Effendi dan Ahmad Fahmi.

Bupati menjelaskan, RPJMD merupakan bentuk penjabaran dari visi dan misi kepala daerah serta program prioritas yang akan dijalankan selama masa jabatan.

Dokumen tersebut mengatur strategi, kebijakan, serta program lintas perangkat daerah untuk mencapai target pembangunan.

“RPJMD disusun sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan sejalan dengan arah pembangunan nasional melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2025,” ujar Bupati.

RPJMD Merangin 2025–2029 juga merujuk pada Perda Provinsi Jambi Nomor 12 Tahun 2024 tentang RPJPD Jambi 2025–2045, serta Perda Merangin Nomor 09 Tahun 2024 mengenai RPJPD Kabupaten Merangin 2025–2045.

Visi: Menuju Merangin Baru 2030, yang diwujudkan melalui semangat Berdaya Saing, Akuntabel, Reformis, dan Unggul.

Empat misi utama:

  1. Peningkatan kualitas SDM unggul dan berbudaya.

  2. Penguatan infrastruktur daerah.

  3. Pembangunan ekonomi inklusif berbasis ekonomi hijau (pertanian, pariwisata, UMKM).

  4. Tata kelola pemerintahan berbasis teknologi 5.0 yang bersih dan transparan.

Selain pengajuan RPJMD, dalam rapat tersebut DPRD Merangin juga mengusulkan enam Ranperda inisiatif dewan, antara lain:

  • Tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah,

  • Penanganan gelandangan dan pengemis,

  • Penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan,

  • Mall pelayanan publik terpadu,

  • Pengelolaan perikanan di perairan umum daratan.

Semua usulan tersebut akan dibahas bersama dan disepakati untuk dijadikan Perda sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan partisipatif.(*)




Jurnalis Se-Provinsi Jambi Diundang Ikut Lomba PWI Kota Jambi, Cek Syaratnya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Jambi menggelar dua kompetisi bergengsi: Lomba Karya Jurnalistik dan Lomba Foto dalam Berita.

Perlombaan ini memperebutkan Piala Bergilir PWI Kota Jambi dan telah dibuka pendaftarannya mulai 3 hingga 20 Agustus 2025.

Ketua PWI Kota Jambi, Irwansyah, menjelaskan bahwa lomba terbuka bagi jurnalis dari dalam maupun luar Kota Jambi. Peserta dapat mengikuti satu atau kedua kategori lomba.

“Tahun ini, tema lomba adalah Peran Jurnalis dalam Membangun Bangsa yang Merdeka. Kami ingin mengangkat kontribusi pers terhadap demokrasi, keadilan, dan pembangunan nasional,” ujar Irwansyah, Minggu (4/8/2025).

🖋️ Ketentuan Lomba Karya Jurnalistik:

  • Karya harus orisinal, bukan hasil plagiat.

  • Tulisan sesuai tema dan mengikuti kaidah jurnalistik.

  • Tidak mengandung unsur SARA atau pornografi.

  • Artikel sudah dimuat di media cetak atau online.

  • Melampirkan ID card pers dan formulir pendaftaran.

📷 Ketentuan Lomba Foto Dalam Berita:

  • Satu karya maksimal terdiri dari 3 foto.

  • Wajib disertai narasi berita.

  • Penilaian berdasarkan kesesuaian narasi, nilai berita, komposisi visual, dan tata letak.

Seluruh karya akan dinilai oleh juri profesional dari kalangan jurnalis berpengalaman. Selain hadiah jutaan rupiah, para pemenang akan mendapatkan sertifikat dan piala.

Irwansyah menambahkan bahwa lomba ini bukan hanya kompetisi, tetapi juga bentuk edukasi dan pembinaan jurnalisme berkualitas.

“Kami berharap kegiatan ini mendorong lahirnya jurnalis muda yang menjunjung tinggi kebebasan pers, integritas, dan keberpihakan pada kebenaran.”

Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, peserta bisa menghubungi panitia via WhatsApp di 0852 6607 6296 atau 0822 8468 1451.(*)




Pemprov Jambi Buka Beasiswa S1, S2, S3 Mulai 6 Agustus 2025, Ini Syarat dan Link Pendaftaran

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi melalui program Pro-Jambi Cerdas kembali membuka kesempatan beasiswa pendidikan bagi mahasiswa S1, S2, dan S3.

Untuk tahap terdekat, pendaftaran beasiswa khusus mahasiswa Strata 1 (S1) akan dibuka mulai 6 Agustus hingga 20 Agustus 2025.

Menurut Pejabat Fungsional Madya Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jambi, Watni, pendaftaran akan dimulai setelah tahap sosialisasi yang saat ini masih berlangsung.

Tim seleksi beasiswa telah dibentuk dan melibatkan akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Provinsi Jambi.

Untuk tahun ini, kuota beasiswa S1 sebanyak 300 orang, terdiri dari 210 kuota untuk mahasiswa kurang mampu, dan 90 kuota untuk mahasiswa berprestasi.

Setiap penerima beasiswa akan mendapatkan bantuan dana pendidikan sebesar Rp12 juta per mahasiswa.

“Mahasiswa yang bisa mendaftar adalah mereka yang sudah menempuh minimal semester 3, agar dipastikan status aktif kuliahnya serta memiliki IPK,” jelas Watni, Minggu (4/8/2025).

📌 Cara Daftar Beasiswa Pro-Jambi Cerdas:

  • Kunjungi situs resmi: http://beasiswa.jambiprov.go.id

  • Daftar secara daring

  • Peserta yang lulus seleksi administrasi akan diminta menyerahkan dokumen autentik

Selain beasiswa S1, tahun ini Pemprov Jambi juga menyediakan beasiswa S2 dan S3 yang dijadwalkan buka pada September 2025.

Beasiswa S2 tersedia untuk 52 mahasiswa, dengan bantuan Rp20 juta per orang, sedangkan untuk S3, tersedia 102 kuota dengan dana bantuan Rp30 juta per penerima.

Beasiswa untuk jenjang S3 terbuka bagi dosen maupun masyarakat umum.

Khusus mahasiswa S1 kurang mampu, pihak panitia akan melakukan verifikasi faktual langsung ke lapangan, mengacu pada data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) guna memastikan kondisi ekonomi calon penerima.(*)




Kasus Penggelapan di PT Catur Sentosa Adiprima Jambi Resmi Dihentikan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kasus dugaan penggelapan jabatan yang sebelumnya ditangani oleh Polsek Kota Baru, Kota Jambi, kini resmi dihentikan.

Penghentian dilakukan setelah pelapor, PT Catur Sentosa Adiprima, mencabut laporan secara resmi pada 11 Juli 2025.

Kapolsek Kota Baru, Kompol Jimi Fernando, membenarkan informasi tersebut pada Senin (4/8). “Benar, kasus tersebut kami hentikan karena adanya pencabutan laporan dari pihak pelapor,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Kasus ini sebelumnya menjerat seorang supervisor perusahaan bernama Khoeri (32), warga Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.

Ia diduga membuat faktur fiktif atas nama toko rekanan, lalu mengambil barang dari gudang untuk dijual pribadi tanpa menyetorkan hasil penjualan ke perusahaan.

Audit internal yang dilakukan oleh manajemen perusahaan mengungkap kejanggalan dalam laporan penjualan, hingga akhirnya laporan resmi dibuat ke Polsek Kota Baru.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kerugian perusahaan ditaksir mencapai Rp81 juta.

Khoeri diamankan tim Opsnal Polsek saat melintas di kawasan lampu merah Paal X, Kenali Asam Bawah, Kota Jambi.

Dalam proses penangkapan, polisi menyita dua lembar faktur penjualan dan satu laporan audit internal sebagai barang bukti.

Meski sempat dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara, kasus ini dihentikan karena telah terjadi pencabutan laporan dari pihak perusahaan.(*)




Tersangka Baru Korupsi Disdik Jambi Segera Dirilis, Ini Perkembangannya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi dikabarkan kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan praktik di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan ZH, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sebagai tersangka utama dalam kasus yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2021.

Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp21,8 miliar.

Direktur Krimsus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia, mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

Meski belum merinci identitas tersangka baru, ia memastikan bahwa proses penyidikan telah mengarah pada penetapan pelaku tambahan.

“Masih dalam pengembangan lebih lanjut. Nanti tersangka baru akan segera kami rilis,” ujar Taufik, singkat.

Kasus ini bermula dari proyek pengadaan alat praktik untuk jenjang SMA dan SMK se-Provinsi Jambi pada tahun 2021, yang bersumber dari anggaran DAK sebesar Rp122 miliar untuk SMK dan Rp51 miliar untuk SMA.

Namun dalam pelaksanaannya, ditemukan banyak penyimpangan, mulai dari proses e-purchasing tanpa harga pembanding, keterlibatan langsung PPK dengan broker dari Jakarta, hingga pembelian barang yang tidak sesuai spesifikasi dan tidak memenuhi standar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Barang-barang tersebut bahkan tidak dapat difungsikan oleh pihak sekolah, meskipun telah dibayar 100 persen dari nilai kontrak.

Polda Jambi bekerja sama dengan ahli dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) untuk memverifikasi kualitas barang.

Hasil pemeriksaan menunjukkan indikasi kuat adanya mark-up harga dan pelanggaran hukum serius dalam proses pengadaan.

Selama proses penyidikan, polisi telah memeriksa lebih dari 90 saksi dan menyita lebih dari 500 dokumen serta barang bukti digital.

Dari hasil penyitaan, turut diamankan uang tunai sebesar Rp6,07 miliar sebagai bagian dari proses pemulihan aset (asset recovery).

Kini, tersangka ZH dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, yakni Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3, Pasal 5 Ayat 2 juncto Pasal 18 dan Pasal 15 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman 4 hingga 20 tahun penjara.

Selain ZH, penyidik juga membuka tiga laporan tambahan terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat, yaitu RWS (broker), ES (Direktur PT TDI), dan WS (pemilik PT ILP). Proses hukum terhadap mereka masih dalam tahap pendalaman.(*)




Anggota DPRD Provinsi Jambi Achmad Sarwani: Satgas PKH Harus Koordinasi Dengan Pemda

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Anggota DPRD Provinsi Jambi, Achmad Sarwani meminta badan Satuan Tugas Penertiban Kawasam Hutan (Satgas PKH) berkoordinasi dengan pemerintah provinsi Jambi.

“Ini berhubungan dengan kehidupan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Achmad Sarwani, Senin (4/8/2025).

Dewan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu menyakini merapas paksa lahan masyarakat yang dilakukan Satgas PKH bertolak belakang dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Achmad Sarwani menjelaskan bahwa Program Asta Cita Presiden Prabowo menginginkan seluruh masyarakat Indonesia sejahtera.

“Kalau itu diambil secara paksa, saya yakin itu salah sekali,”

Sekretaris Komisi 2 DPRD Provinsi Jambi itu mengatakan audiensi peserta aksi dan Pemerintah Provinsi Jambi itu berhasil itu menghasilkan 3 keputusan.

Tiga keputusan hasil audiensi pemerintah bersama peserta aksi yang digelar di ruang pola kantor Gubernur Jambi diantaranya, Pemerintah meminta Satgas PKH untuk memberikan keterangan kepada masyarakat.(*)




Wali Kota Maulana Turut Meriahkan Presisi Merdeka Run : “Momen Sehat, Merdeka, dan Bersatu”

Jambi, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., turut mendampingi Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar, melepas ribuan peserta Presisi Merdeka Run (PMR) 2025, sebuah ajang lari bertema kebangsaan yang diinisiasi Kepolisian Daerah (Polda) Jambi.

Kegiatan yang berlangsung meriah dan semarak itu, mengambil titik start di kawasan Perkantoran Gubernur Jambi, dengan diikuti sebanyak 5.088 peserta yang tergabung kedalam tiga kategori jarak tempuh. Yaitu 5 kilometer (5K), 10 kilometer (10K), dan 21 kilometer (Half Marathon), yang diikuti mulai dari atlet profesional, komunitas lari, hingga masyarakat umum dari berbagai daerah.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Gubernur Jambi Al Haris, Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Hermon Dekristo, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, serta unsur Forkopimda Provinsi dan Kota Jambi, para Pejabat Utama Polda Jambi, pimpinan instansi vertikal, dan para undangan lainnya.

Disambut dengan antusias oleh ribuan peserta, Wali Kota Maulana turut mengapresiasi terselenggaranya Presisi Merdeka Run 2025. Menurutnya, selain wujud sinergi antara pemerintah daerah dan jajaran kepolisian dalam membangun semangat nasionalisme, menjunjung sportivitas, serta mempererat silaturahmi antar elemen masyarakat, kegiatan ini juga memberikan dampak positif dalam mendorong gaya hidup sehat di tengah masyarakat.

Baca juga:  Walikota Maulana: Turnamen Catur Jadi Wadah Anak Muda Tunjukkan Bakat

“Presisi Merdeka Run 2025 menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam memperingati Hari Kemerdekaan RI dengan cara yang meriah, sehat, dan penuh semangat kebersamaan, tentunya kita akan dukung kegiatan positif seperti ini,” ujar Maulana usai pelepasan peserta.

Dia juga menyampaikan apresiasi tinggi dengan ditunjuknya Kota Jambi sebagai tempat pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, ajang ini tidak hanya menjadi wadah menumbuhkan semangat nasionalisme dan gaya hidup sehat, tetapi juga membawa dampak positif bagi perekonomian daerah.

“Saya sangat berterima kasih atas ditunjuknya Kota Jambi sebagai lokasi penyelenggaraan kegiatan ini. Kehadiran ribuan peserta dari berbagai daerah tentu memberikan manfaat besar bagi daerah kita,” katanya.

Ia menambahkan, kegiatan ini secara tidak langsung menjadi ajang promosi daerah, sekaligus sarana memperkenalkan potensi Kota Jambi kepada para peserta yang datang dari luar kota. Pergerakan ribuan orang tersebut turut menggerakkan sektor ekonomi masyarakat, mulai dari sektor perhotelan dan akomodasi, hingga kuliner, dan penjualan produk UMKM lokal.

Baca juga:  Tak Sekedar Seremonial, Walikota Maulana Beberkan Dasar Hukum dan Teknis Program Kampung Bahagia

“Ini event Sport Tourism, tentu menjadi berkah bagi pelaku usaha di Kota Jambi. Saat orang datang, mereka menginap, makan, belanja oleh-oleh, semua itu ikut menghidupkan roda perekonomian kita. Kegiatan semacam ini harus terus kita dukung,” tambahnya.

Dia berharap, event-event serupa dapat terus digelar di Kota Jambi, sebagai bagian dari upaya mendorong kebangkitan ekonomi daerah sekaligus memperkuat citra Kota Jambi sebagai kota yang ramah, sehat, dan terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Maulana juga mengajak seluruh masyarakat untuk menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan penuh semangat dan antusias. Salah satu bentuk partisipasi yang bisa dilakukan adalah dengan mengibarkan bendera Merah Putih di halaman rumah masing-masing sepanjang bulan Agustus.

“Ini merupakan bentuk penghormatan kita kepada para pahlawan yang telah berjuang merebut kemerdekaan, sekaligus wujud cinta tanah air dan rasa syukur atas kemerdekaan yang telah kita nikmati bersama hingga hari ini,” sebutnya.

“Mudah-mudahan kegiatan-kegiatan seperti bisa terus berlanjut,” tutup Wali Kota Jambi itu.

Sementara itu, dalam sambutan pembukaannya, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar, menyampaikan pesan yang membangkitkan semangat kepada seluruh peserta. Ia menekankan pentingnya menjaga kesehatan fisik sebagai bagian dari semangat perjuangan yang harus terus diwarisi oleh generasi penerus bangsa.

“Di dalam raga yang bugar, tersimpan jiwa yang tangguh. Mari kita rayakan kemerdekaan ini dengan semangat sportivitas dan rasa persaudaraan,” ujarnya memberi semangat peserta.

Kapolda juga menyebut, untuk kelancaran dan pengamanan jalur, panitia bersama pihak Kepolisian telah melakukan rekayasa lalu lintas sementara di sejumlah ruas jalan utama di Kota Jambi.

“Sebanyak 1.563 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Instansi terkait dikerahkan untuk memastikan keamanan, ketertiban dan kelancaran acara hingga selesai,” sebutnya.

Selain itu, untuk memberi rasa aman kepada para peserta PMR 2025, Kapolda Jambi menjelaskan setiap peserta telah mendapatkan perlindungan dari Jasa Raharja Putera selama event berlangsung mulai dari start hingga finish.

“Karena keselamatan peserta adalah prioritas dalam kegiatan ini,” jelas Irjen Pol Krisno.

Lebih dari sekedar ajang kompetisi lari, Presisi Merdeka Run 2025 menjadi momentum penting dalam mempererat semangat kebangsaan sekaligus memperkuat ikatan sosial antarwarga. Kegiatan ini sukses menghadirkan atmosfer kebersamaan dan nasionalisme yang kuat dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pada momen semangat kemerdekaan tersebut, Wali Kota Maulana bersama tamu kehormatan yang hadir pada PMR 2025 itu, turut ambil bagian dalam rute jalan santai di kawasan Kantor Gubernur Jambi. Kehadiran mereka tak sekadar seremonial, tetapi juga menyampaikan pesan sederhana namun bermakna: “pentingnya menjaga kesehatan melalui olahraga.” (*)




Dapur Umum Program Presiden Segera Hadir di Mayang Mangurai, Siapkan 4.000 Porsi per Hari

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sebagai bagian dari program nasional yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia, dapur umum berskala besar resmi beroperasi di RT 38 Kelurahan Mayang Mangurai, tepatnya di dekat SPBU Kebon Daging.

Dapur umum ini memiliki kapasitas produksi hingga 4.000 porsi makanan setiap hari, ditujukan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan, khususnya bagi kelompok rentan dan warga kurang mampu.

Lurah Mayang Mangurai, Budi Sulistyawan, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan pemerintah pusat menjadikan wilayahnya sebagai titik pelaksanaan program tersebut.

Ia menyebut, kehadiran dapur ini tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, tetapi juga membuka peluang kerja bagi warga sekitar.

“Kami sangat mendukung program dapur umum ini. Selain memperkuat ketahanan pangan, kegiatan ini juga menggerakkan ekonomi lokal,” ujarnya, Minggu (3/8/2025).

Budi menambahkan bahwa koordinasi lintas sektor terus dilakukan untuk memastikan proses distribusi makanan berjalan tertib, tepat sasaran, dan higienis.

Dapur umum ini merupakan bagian dari Program Ketahanan Pangan Nasional, sebagai wujud kepedulian Presiden terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang masih dalam proses pemulihan.

“Kami berharap dapur ini bisa beroperasi jangka panjang dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas,” kata Budi.(*)




Bakamla Tangkap Kapal Tak Berizin! Bawa 400 Karung Bawang Merah Tujuan Kuala Tungkal

BATAM, SEPUCUKJAMBI.ID – Upaya penyelundupan ratusan karung bawang merah ilegal dari Batam menuju Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi berhasil digagalkan oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia.

Aksi penindakan dilakukan oleh kapal patroli KN Tanjung Datu-301 saat melaksanakan patroli rutin di wilayah perairan barat Pulau Galang, Kota Batam, pada Sabtu (2/8/2025).

Petugas berhasil menghentikan dan mengamankan KM Sinar Bahtera, kapal bermuatan 400 karung bawang merah jenis baleri, yang diketahui tidak dilengkapi dokumen karantina, perpajakan, maupun surat muatan resmi.

“Muatan bawang tidak memiliki dokumen resmi. Ini termasuk pelanggaran ketentuan pelayaran dan perdagangan,” jelas Mayor Yuhanes Antara, Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI.

KM Sinar Bahtera berbobot 34 GT ini diawaki empat orang termasuk nakhoda bernama Husaien.

Hasil pemeriksaan juga menunjukkan bahwa kapal tidak mengantongi SIUPAL (Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut) dan seluruh awak kapal tidak memiliki dokumen kepelautan yang sah.

Mayor Yuhanes mengungkapkan, berdasarkan pengakuan nahkoda, pengiriman ilegal serupa telah dilakukan sedikitnya tiga kali, mengindikasikan adanya jaringan penyelundupan terorganisir.

Atas temuan tersebut, KM Sinar Bahtera diduga melanggar UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, yang telah diperbarui dengan UU No. 66 Tahun 2024, khususnya Pasal 285 dan Pasal 312 yang mengatur tentang pengoperasian kapal tanpa izin serta awak kapal tanpa kompetensi resmi.

Saat ini, kapal bersama awaknya dikawal ke Pangkalan Bakamla Batam untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, seluruh barang bukti telah diserahkan ke Unit Penindakan Hukum (UPH) Bakamla RI di Dermaga Batu Ampar.

“Kami pastikan semua proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, Komandan KN Tanjung Datu-301.(*)




Kebakaran di Batang Bungo Hanguskan Rumah Warga, Kerugian Capai Puluhan Juta, Ini Penyebabnya

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID –  Peristiwa kebakaran kembali mengguncang warga Kelurahan Batang Bungo, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo, Jambi.

Sebuah rumah milik warga bernama Jon hangus dilalap si jago merah pada Sabtu pagi, 2 Agustus 2025, sekitar pukul 07.19 WIB.

Lokasi kejadian berada di Jalan Pinang Mas, tepatnya di area belakang Invis Karaoke. Asap tebal yang muncul dari atap rumah sontak membuat panik warga sekitar.

Beberapa warga bergegas membantu proses pemadaman dengan alat seadanya sambil menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bungo.

“Asap tebal sudah keluar dari bagian atas rumah. Kami langsung bantu sambil menelepon petugas damkar,” ujar salah seorang warga.

Tidak lama setelah laporan diterima, satu unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi.

Petugas membutuhkan waktu sekitar 60 menit untuk menjinakkan api dan melanjutkan proses pendinginan agar api tidak menyala kembali.

Kepala Bidang Damkar Kabupaten Bungo, Safrialdi Jas, mengonfirmasi insiden tersebut.

Ia mengatakan bahwa dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari obat nyamuk bakar yang menyambar barang mudah terbakar.

“Api diduga berasal dari obat nyamuk bakar yang ditinggal menyala, lalu menyambar material mudah terbakar,” jelas Safrialdi, Minggu (3/8/2025).

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kejadian ini mengakibatkan kerusakan serius pada sebagian besar struktur rumah. Total kerugian materi ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Peristiwa ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat agar lebih waspada saat menggunakan alat-alat berpotensi api, seperti obat nyamuk bakar.

Petugas Damkar pun mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kondisi rumah sebelum ditinggalkan, guna mencegah insiden serupa terulang.(*)