Kapolres Sarolangun Kunjungi Polsek Pauh dan Mandiangin, Bahas Disiplin dan Ketahanan Pangan

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., bersama Ketua Bhayangkari Cabang Sarolangun, pejabat utama Polres, dan jajaran pengurus Bhayangkari melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Pauh dan Polsek Mandiangin, Kamis (31/7/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja rutin Kapolres dalam rangka monitoring langsung kondisi lapangan, meningkatkan kedisiplinan anggota, dan mempererat komunikasi antara pimpinan dan anggota di wilayah hukum Polres Sarolangun.

Kunjungan pertama dilakukan di Polsek Pauh pada pukul 09.20 WIB. Kedatangan rombongan disambut oleh Kapolsek Pauh, yang menyampaikan laporan situasi dan kondisi wilayah.

Ketua Bhayangkari Cabang Sarolangun juga menyempatkan diri untuk bertemu Bhayangkari Polsek Pauh, sekaligus melakukan pemeriksaan administrasi dan kondisi kantor Bhayangkari setempat.

Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Wendi Oktariansyah menekankan pentingnya disiplin personel, transparansi dalam penyampaian informasi sekecil apapun kepada pimpinan, serta pesan penting kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Ia juga mengangkat isu strategis seperti program ketahanan pangan satu desa satu hektar.

“Selain mengecek langsung kesiapan pelayanan kepada masyarakat, kunjungan ini juga untuk memastikan program-program prioritas dijalankan dengan serius di tingkat Polsek,” ungkap Kapolres.

Kunjungan kemudian dilanjutkan ke Polsek Mandiangin pada pukul 12.30 WIB. Di lokasi kedua ini, Kapolres melakukan pengecekan sarana prasarana, kesiapan anggota, serta menjalin komunikasi langsung dengan personel di lapangan.

“Kegiatan ini bertujuan memperkuat hubungan kerja, memberikan motivasi secara langsung kepada anggota, sekaligus menyerap masukan dari mereka mengenai kendala dan harapan di lapangan,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk terus menjalin silaturahmi dengan masyarakat, meningkatkan peran Bhabinkamtibmas di desa dan kelurahan, serta selalu memantau perkembangan situasi di lingkungan sekitar.

Kapolres juga menekankan pelaksanaan serius terhadap Program Kapolri tentang Asta Cita Presiden Prabowo, serta Program Prioritas Kapolda Jambi, yang harus menjadi fokus utama anggota di lapangan.

Tak lupa, Kapolres memberikan apresiasi kepada tiga pilar keamanan desa yang telah aktif mendukung pelaksanaan Program Kawasan Aman, sehingga setiap potensi konflik atau masalah sosial dapat dicegah sejak dini.(*)




Baru Menjabat, Dirresnarkoba Polda Jambi Pimpin Pemusnahan 5,5 Kg Sabu

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi kembali memperlihatkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika.

Pada Kamis (31/7), Ditresnarkoba memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5.537,628 gram atau sekitar 5,5 kilogram.

Barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan dari tiga orang tersangka yang diamankan di tiga lokasi berbeda.

Pemusnahan ini juga menjadi momen penting bagi Kombes Pol Dewa Made Palguna, S.H., S.I.K., M.H., yang baru saja dilantik sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, menggantikan Kombes Pol Ernesto Saiser.

Kegiatan pemusnahan turut dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jambi, Kejaksaan Negeri Jambi, Kejari Muaro Jambi, penasihat hukum tersangka, serta Humas Polda Jambi.

Sebelum dimusnahkan, sabu tersebut telah melalui pengujian laboratorium forensik untuk memastikan keasliannya.

“Ketiga tersangka ini diamankan di tiga lokasi berbeda. Barang bukti yang berhasil kami sita sebanyak 5,5 kilogram sabu dan hari ini kami musnahkan,” ujar Kombes Pol Dewa Made Palguna.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur hukuman berat bagi pengedar dan pelaku jaringan narkoba.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Polda Jambi untuk mewujudkan wilayah hukum yang bersih dari narkoba.

Kombes Dewa Made Palguna menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di Provinsi Jambi.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku narkoba dan bersinergi dengan berbagai pihak dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.(*)




Datuk Aswan Hidayat: Budaya Melayu Harus Jadi Identitas Kuat Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi, Datuk Aswan Hidayat, bersama jajaran pengurus, menggelar silaturahmi dengan Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, pada Kamis (31/7/2025) di ruang kerja Ketua DPRD.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh makna, sebagai bagian dari upaya memperkuat peran adat dan budaya Melayu dalam pembangunan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Datuk Aswan menyampaikan rencana LAM Kota Jambi untuk mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hukum Adat Melayu Tanah Pilih Pusako Batuah.

Raperda ini akan diusulkan langsung ke DPRD Kota Jambi sebagai inisiatif dari lembaga adat.

“Raperda ini sangat penting sebagai landasan hukum dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat istiadat Melayu yang menjadi jati diri masyarakat Kota Jambi,” ujar Datuk Aswan.

Selain itu, ia juga memaparkan rencana penyusunan buku muatan lokal (mulok) mengenai budaya dan adat Melayu Kota Jambi.

Buku ini nantinya akan dijadikan bahan ajar mulai dari tingkat PAUD, TK, SD hingga SMP.

“Penanaman nilai-nilai budaya lokal sejak dini sangat penting agar generasi muda tidak kehilangan identitas budayanya,” tambahnya.

LAM Kota Jambi juga mendorong pembentukan Forum Masyarakat Lintas Budaya Kota Jambi yang akan menjadi wadah kolaborasi antar suku, etnis, dan budaya.

Forum ini diharapkan mampu memperkuat posisi budaya Melayu sebagai identitas utama Kota Jambi.

“Forum ini tidak hanya menjadi ruang komunikasi, tapi juga bentuk nyata bahwa Kota Jambi adalah Tanah Pilih Pusako Batuah dengan budaya Melayu sebagai pusat peradaban lokal,” ungkap Datuk Aswan.

Ia menegaskan bahwa langkah-langkah ini merupakan wujud komitmen Lembaga Adat dalam menjaga keharmonisan sosial dan keberlanjutan budaya di tengah perkembangan zaman.

Untuk itu, LAM Kota Jambi sangat mengharapkan dukungan penuh dari DPRD agar seluruh program tersebut dapat terealisasi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menyambut baik gagasan dan program dari LAM.

Ia menyatakan DPRD siap memberikan dukungan terhadap penguatan peran lembaga adat dan pelestarian budaya Melayu sebagai bagian dari pembangunan Kota Jambi yang berkarakter dan berbudaya.(*)




Viral! Oknum DPRD Batang Hari Disidang Warga karena Diduga Langgar Adat

MUARABULIAN, SEPUCUKJAMBI.ID – Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Batang Hari berinisial MH diamankan oleh Satpol PP usai diduga melanggar norma adat dengan kedapatan berduaan bersama seorang perempuan di sebuah rumah warga.

Kasat Pol PP Batang Hari, Adnan, angkat bicara terkait peristiwa tersebut.

Menurut keterangan Adnan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB.

Ia menerima laporan dari masyarakat yang mendapati seorang pria dan wanita bukan pasangan suami istri sedang berduaan di dalam rumah.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak Satpol PP.

“Setelah menerima laporan, saya langsung berkoordinasi dengan kepala bidang dan penyidik. Kami menindaklanjuti karena ini termasuk pelayanan dasar ketertiban dan ketentraman masyarakat,” ujar Adnan, Kamis dini hari (31/07/2025) kemarin.

Setelah diamankan, MH dan wanita tersebut dibawa ke kantor Satpol PP.

Warga setempat bersama kedua pihak kemudian sepakat menyelesaikan persoalan ini melalui musyawarah secara kekeluargaan.

“Satpol PP hanya memfasilitasi. Kami panggil Ketua RT dan perangkatnya. Setelah salat Isya, musyawarah digelar dan belum ada proses pemeriksaan atau BAP terhadap keduanya. Hasilnya, semua pihak sepakat masalah ini diselesaikan secara adat,” lanjut Adnan.

Adnan menjelaskan bahwa penyelesaian secara adat merupakan bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai lokal yang berlaku di Kabupaten Batang Hari, yang dikenal menjunjung tinggi falsafah “Adat Bersendi Syara’, Syara’ Bersendi Kitabullah.”

“Karena ada unsur pelanggaran terhadap norma adat, maka musyawarah dilakukan sesuai dengan aturan adat. Hasilnya, masyarakat meminta agar dilakukan prosesi ‘cuci kampung’ sebagai bentuk penebusan pelanggaran sesuai adat Batang Hari,” jelas Adnan.

Berdasarkan sidang adat, MH dan perempuan tersebut dinyatakan melanggar norma adat karena seorang laki-laki yang mengunjungi rumah perempuan bukan mahram termasuk dalam kategori “sumbang penglihatan”—yang dianggap mencemarkan kehormatan dalam masyarakat adat.

“Musyawarah ini diselesaikan di tingkat RT. Dalam adat Batang Hari, dikenal prinsip ‘Berjenjang Naik, Bertanggo Turun’. Artinya, persoalan adat diselesaikan sesuai tingkatan, dan karena sudah selesai di tingkat RT, maka tidak perlu dilanjutkan ke level yang lebih tinggi,” pungkas Adnan.(*)




Manipulasi Data Nasabah KUR di BSI Terkuak, Polres Tebo Sita Dana Rp3,8 Miliar

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Polres Tebo mengungkap kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif yang terjadi di Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Pembantu Rimbo Bujang 1 pada tahun 2021.

Dalam kasus ini, negara dirugikan hingga Rp4.825.000.000 (empat miliar delapan ratus dua puluh lima juta rupiah).

Dua mantan pegawai bank ditetapkan sebagai tersangka, yakni EW, yang saat itu menjabat sebagai Branch Manager KCP BSI Rimbo Bujang 1, dan MT, staf pemasaran mikro.

Keduanya diduga merekayasa data 26 nasabah untuk mengajukan pembiayaan KUR fiktif.

Kapolres Tebo, AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H., mengungkapkan bahwa kasus ini terbongkar berkat laporan resmi dari Kepala Cabang BSI Rimbo Bujang kepada BSI pusat pada tahun 2023, setelah audit investigatif internal menemukan dugaan penyimpangan penyaluran dana KUR.

“Satreskrim Polres Tebo menemukan adanya indikasi kuat tindak pidana korupsi dalam penyaluran KUR kepada 24 nasabah KUR kecil dan 2 nasabah KUR mikro. Data mereka dimanipulasi agar pencairan dana bisa disetujui. Ini adalah bentuk kejahatan terstruktur yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp4,8 miliar,” ujar Kapolres, Kamis (31/07/2025).

Dari total kerugian negara, penyidik berhasil menyita dana sebesar Rp3,8 miliar lebih, yang berasal dari angsuran pokok nasabah serta pencairan klaim asuransi dari PT Askrindo Syariah dan PT Jamkrindo Syariah.

Barang bukti yang disita meliputi:

  • 26 bundel dokumen pengajuan pembiayaan

  • Laporan audit investigatif internal

  • Dokumen kerja sama penjaminan KUR

  • Surat pengangkatan jabatan tersangka

  • Bukti klaim dan sertifikat kafalah asuransi

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh minimal dua alat bukti yang sah.

EW dan MT dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Mereka terancam hukuman 4 hingga 20 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.

Kapolres Tebo menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi, terutama di sektor perbankan dan pelayanan publik.

Ia menegaskan bahwa praktik manipulasi dana bantuan seperti KUR tidak akan ditoleransi.(*)




Dua Pelaku Pengeroyokan Sadis Dicokok Tim Macan Pasar Jambi, 1 Diburu!

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Unit Reskrim Polsek Pasar Jambi yang dikenal dengan sebutan Macan Pasar mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di depan Cafe Galaxy, Jalan M.R. Assat RT.004, Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar, Kota Jambi.

Dua dari tiga pelaku telah berhasil diamankan, sementara satu lainnya yang bernama Kiki masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Selasa, 22 Juli 2025 sekitar pukul 23.00 WIB.

Korban, M. Yusuf (25), seorang mahasiswa yang tengah bekerja sampingan sebagai juru parkir di depan cafe, tiba-tiba didatangi oleh tiga orang pelaku yakni Kiki (DPO), Fardhan Shabar alias Inyok (36), dan M. Dani Saputra alias Kulup (24).

Tanpa banyak bicara, ketiganya menggiring korban ke samping cafe dan langsung melakukan aksi kekerasan.

Berdasarkan keterangan korban, pelaku Kiki lebih dulu menusukkan pisau ke arah perut korban.

Beruntung korban sempat menangkis, namun mengalami luka robek pada tangan kiri. Tidak berhenti di situ, Kiki kemudian mengeluarkan gunting dan menusukkannya ke kepala bagian atas serta lengan kanan korban.

Selanjutnya, pelaku Kulup mengambil alih gunting dan menusukkannya ke dada kiri korban. Aksi brutal dilanjutkan oleh Inyok yang menendang pinggang korban hingga hampir terjatuh.

Dalam keadaan terluka, korban berhasil melarikan diri dari kejaran pelaku Inyok yang membawa pisau sepanjang 30 cm, dan segera menuju Rumah Sakit DKT untuk mendapatkan perawatan.

Keesokan harinya, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pasar Jambi, dan langsung melakukan penyelidikan intensif.

Kanit Reskrim Polsek Pasar Jambi, Ipda KGS M. Ali, S.H., M.H mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan pengembangan dan pencarian terhadap para pelaku.

“Pada Kamis malam, 24 Juli 2025 pukul 21.30 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku Fardhan Shabar alias Inyok di wilayah Kelurahan Sungai Asam. Tak berselang lama, pelaku kedua, Kulup, juga kami tangkap saat berada di depan WTC Jambi,” ujar Ipda Ali.

Keduanya kini telah diamankan di Mapolsek Pasar Jambi untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, pelaku utama bernama Kiki masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini antara lain satu lembar surat Visum et Repertum dari rumah sakit sebagai bukti fisik luka-luka korban.

Kapolsek Pasar AKP Marwiansyah melalui Kanit Reskrim Polsek Pasar Jambi, Ipda KGS M. Ali, S.H., M.H menegaskan bahwa, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka serius.

“Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan di wilayah hukum kami. Kami pastikan akan memburu pelaku lainnya sampai tertangkap,” tegas Ipda KGS M. Ali, S.H., M.H

Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor ke pihak berwajib jika memiliki informasi keberadaan DPO bernama Kiki, guna mempercepat proses hukum dan menciptakan rasa aman di lingkungan masyarakat.(*)




Nekat Curi Motor untuk Pulang Kampung Hingga Hilangkan Nyawa Korban, Pelaku Akhirnya Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepolisian Resort (Polres) Tebo akhirnya membekuk para pelaku pencurian berencana yang dilakukan oleh R bersama rekannya ES dengan tujuan untuk pulang ke Kampung Halaman ke Medan namun tidak memiliki biaya.

Kedua pelaku selanjutnya menyusun rencana untuk merampas sepeda motor milik seseorang untuk dijual.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi di wilayah Rimbo Bujang akhirnya berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Tebo yang disampaikan langsung oleh Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K, M.H didampingi Kasat Reskrim AKP Yoga Darma Susanto, S.Tr.K S.I.K saat konferensi pers yang digelar di Aula Bhayangkara Polres Tebo, Senin (28/7/2025).

Disampaikan Kapolres, kejadian bermula pada Kamis malam, (17/7/2025) yang mana pelaku R membuka aplikasi pertemanan dan mencari target.

Kemudian ia menghubungi korban dan mereka sepakat bertemu di tanah lapang sekitar pukul 23.00 WIB.

Setelah bertemu, keduanya berbelanja rokok dan makanan, saat melewati Jalan 32, pelaku yang telah menyiapkan senjata tajam sebelumnya, menodong korban dan meminta turun dari sepeda motor.

“ Korban sempat melawan, namun pelaku langsung menusuk korban dua kali, membuat korban melarikan diri ke arah hutan sambil berteriak minta tolong. Panik karena takut aksinya diketahui, pelaku menghubungi temannya ES untuk menjemput di Jalan 28, lalu berlari melalui hutan sambil membuang senjata tajam ke sekitar lokasi tersebut,” ungkap Kapolres.

Dilanjutkan Kapolres Tebo, bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim Sultan Opsnal sat Reskrim Polres Tebo dan dibackup team Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, dan menangkap di wilayah kota Medan, Provinsi Sumut.

“ Motif pelaku sangat disayangkan, karena melibatkan kekerasan yang direncanakan demi keuntungan pribadi. Kami pastikan pelaku akan diproses hukum secara tegas sesuai perbuatannya,” pungkas Kapolres.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Tebo.(*)




Diduga Berselingkuh, Oknum Anggota DPRD Batang Hari Diamankan Warga di Perumahan Miranda II

MUARABULIAN, SEPUCUKJAMBI.ID – Seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari diduga tertangkap basah oleh warga saat berduaan dengan wanita idaman lain (WIL) di sebuah rumah di Perumahan Miranda II, RT 24, Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian, Rabu malam (30/7/2025).

Informasi yang dihimpun, pria yang merupakan anggota DPRD aktif tersebut bersama seorang wanita yang bukan istrinya diamankan warga karena dicurigai melakukan perbuatan asusila di rumah yang jarang ditempati.

Setelah diamankan, pasangan bukan suami istri itu langsung dibawa ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang Hari untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Pantauan di lapangan menunjukkan, pemeriksaan terhadap oknum anggota dewan dilakukan secara terpisah dari wanita yang bersamanya.

Oknum anggota DPRD diperiksa di ruang Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP, sementara wanita yang diduga WIL menjalani pemeriksaan di ruang Pelayanan dan Penegakan Peraturan Daerah (PPUD).

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dugaan hubungan terlarang tersebut sudah lama menjadi perbincangan di lingkungan sekitar. Warga kerap melihat oknum dewan itu keluar masuk ke perumahan tersebut.

“Perselingkuhan ini sudah lama kami curigai. Warga sudah mengintai, tapi baru malam ini berhasil diamankan di rumah dekat pos belakang,” ujarnya kepada wartawan.

Warga juga menduga bahwa rumah yang digunakan sebagai tempat pertemuan tersebut memang sengaja disewa atau digunakan hanya untuk aktivitas pribadi oleh pasangan itu.

“Rumah itu jarang ditempati, kami duga memang cuma dipakai untuk hal-hal seperti itu,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satpol PP Kabupaten Batang Hari belum memberikan keterangan resmi terkait proses pemeriksaan maupun sanksi yang mungkin dikenakan terhadap oknum anggota DPRD tersebut.

Peristiwa ini menuai perhatian masyarakat dan memicu berbagai reaksi dari warga yang mengecam tindakan tidak terpuji tersebut, terutama karena dilakukan oleh seorang wakil rakyat yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.(*)




Pendidikan Bintara Polri 2025 di Jambi Dibuka, 6.370 Siswa Siap Dibentuk Jadi Polisi Presisi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, secara resmi membuka Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Tahun Anggaran 2025, dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat di Lapangan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jambi, Rabu (30/7/2025).

Upacara pembukaan ini turut dihadiri oleh pejabat utama Polda Jambi, serta diikuti oleh para peserta didik Bintara yang akan menjalani masa pendidikan selama tujuh bulan ke depan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jambi membacakan amanat dari Kalemdiklat Polri, Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si., yang menekankan pentingnya pendidikan ini sebagai awal pembentukan karakter dan profesionalisme calon anggota Polri.

“Selamat datang di lembaga pendidikan Polri. Di sinilah saudara akan dibentuk menjadi insan Tribrata yang bermoral, profesional, dan berintegritas tinggi,” ujar Kapolda Jambi membacakan amanat Kalemdiklat.

Program Diktukba dan Diktukta Polri Tahun 2025 dilaksanakan secara serentak di berbagai lembaga pendidikan Polri, termasuk SPN Polda, Sepolwan, Pusdik Brimob, dan Pusdik Polair.

Tahun ini, jumlah peserta yang mengikuti pendidikan mencapai 6.370 orang, terdiri dari:

* 4.067 Bintara pria

* 659 Bintara wanita

* 1.006 Tamtama

Dalam arahannya, Kalemdiklat menegaskan pentingnya kolaborasi antara peserta didik, instruktur, dan pengasuh dalam membangun sumber daya manusia Polri yang unggul dan sejalan dengan konsep Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

“Seluruh komponen pendidikan harus bersinergi untuk menghasilkan anggota Polri yang berdaya saing dan dipercaya masyarakat,” ungkapnya.

Kegiatan pembukaan diwarnai dengan penyematan tanda siswa, pengucapan Catur Prasetya, pembacaan doa bersama, serta penghormatan pasukan.

Momen ini menjadi tonggak awal perjalanan para siswa untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(*)




Nikmati Menginap Seru di Rumah Kito Resort Hotel Jambi, Sekaligus Senam Sehat & Cek Kesehatan Gratis

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Rumah Kito Resort Hotel Jambi by Waringin Hospitality kembali menghadirkan pengalaman menginap yang unik dan bermanfaat bagi tamu hotel.

Pada Minggu (27/7/2025), hotel berbintang ini menggelar acara senam sehat dan pemeriksaan kesehatan gratis bagi karyawan, mitra kerja, masyarakat sekitar, serta tamu yang sedang menginap.

Mengusung tema “Sambil Menginap, Bisa Senam Sehat”, kegiatan ini menjadi bentuk nyata dari kepedulian Rumah Kito terhadap gaya hidup sehat dan kebugaran masyarakat.

“Kegiatan ini kami gelar sebagai bentuk komitmen terhadap pola hidup sehat, baik bagi tamu maupun masyarakat sekitar,” ujar M Toha, General Manager Rumah Kito Resort Hotel Jambi.

Kegiatan ini terselenggara berkat kolaborasi dengan RS Mitra Jambi.

Sejak pagi, para peserta tampak antusias mengikuti pemeriksaan kesehatan yang mencakup cek tekanan darah, kadar gula, dan kolesterol.

Meskipun target awal hanya 50 peserta, jumlah pendaftar akhirnya mencapai 60 orang.

Promo Kamar Terbaru: Family Room Bertema Anak

Selain kegiatan kesehatan, Rumah Kito juga memperkenalkan tipe kamar terbaru yaitu Family Room yang dirancang dengan tema anak-anak dan dilengkapi dengan berbagai permainan seru di dalam kamar.

Promo menginap di Family Room ini dibanderol hanya Rp1.000.000 nett per malam, termasuk:

* Free welcome drink & cake

* Sarapan untuk 4 orang

* Akses kolam renang

* Gratis penggunaan floating unicorn selama 2 jam

Bagi tamu yang ingin pilihan kamar standar, tersedia juga harga Rp750.000 nett per malam, sudah termasuk sarapan dan akses berenang.

Salah satu tamu, Rachel, yang rutin menginap di Rumah Kito Resort Hotel Jambi, mengaku senang mengikuti kegiatan senam sehat dan cek kesehatan yang diselenggarakan hotel.

“Tempatnya nyaman dan saya senang bisa ikut senam serta cek kesehatan saat menginap. Tahun lalu juga saya ikut acara seperti ini di sini,” ungkap Rachel.

Dengan fasilitas lengkap, suasana nyaman, dan program bermanfaat bagi kesehatan, Rumah Kito Resort Hotel Jambi menawarkan lebih dari sekadar tempat menginap. Ini adalah destinasi sempurna untuk liburan keluarga sambil menjaga gaya hidup sehat.(*)