8 Merek Beras Diduga Oplosan Beredar di Jambi, Pemprov Keluarkan Edaran Penting

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Sekretariat Daerah mengeluarkan surat edaran penting yang berisi instruksi penarikan sementara terhadap sejumlah merek beras yang diduga oplosan.

Hal ini menyusul hasil inspeksi mendadak (sidak) oleh Tim Satgas Pangan Provinsi Jambi bersama Ditreskrimsus Polda Jambi pada 17 Juli 2025.

Dalam sidak tersebut, tim menemukan dugaan peredaran beras oplosan di berbagai pasar modern dan tradisional di Kota Jambi.

Beberapa merek beras yang masuk dalam daftar temuan antara lain Raja Ultima, Raja Platinum, Sania, Siip, Fortune, Dua Koki, Topi Koki, dan Sentra Pulen.

Sebagai bentuk tindakan preventif, surat edaran bernomor S-1750/SETDA.PRKM-2.1/VII/2025 yang bersifat penting ini meminta seluruh pelaku usaha retail – termasuk mall, minimarket, swalayan, dan pasar tradisional – untuk:

  1. Menarik sementara semua produk beras dari merek-merek yang disebutkan hingga hasil uji laboratorium resmi dikeluarkan oleh instansi berwenang.

  2. Menghentikan penjualan, distribusi, dan promosi atas produk terkait selama proses penarikan berlangsung.

  3. Berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan atau Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi apabila menghadapi kendala atau memiliki informasi tambahan.

Langkah ini diambil guna melindungi konsumen dari potensi ancaman keamanan pangan dan memastikan kualitas produk pangan yang beredar di wilayah Provinsi Jambi.

Pemerintah juga mengimbau para pelaku usaha untuk aktif memantau dan melaporkan perkembangan selama masa penarikan produk berlangsung. Surat edaran ini sendiri ditandatangani Sekda Provinsi Jambi, Sudirman pada 31 Juli 2025 lalu. (*)




Pengadaan Jalan Tanpa Tender, Pejabat UKPBJ Kerinci Jadi Tersangka Baru

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Perkembangan terbaru dalam kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2023 di Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci menunjukkan peningkatan jumlah tersangka.

Setelah sebelumnya 9 orang ditetapkan sebagai tersangka, kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh resmi menetapkan satu tersangka tambahan, sehingga total menjadi 10 tersangka.

Penetapan tersangka baru ini diumumkan dalam jumpa pers oleh Kepala Kejari Sungai Penuh, Sukma, didampingi Kasi Pidsus dan Kasi Intel.

Tersangka terbaru berinisial YAS, yang diketahui menjabat sebagai pejabat pengadaan dan belanja di UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa).

“Penetapan YAS sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. YAS ini ditunjuk oleh Heri Cipta, pengguna anggaran di Dinas Perhubungan, sebagai pejabat pengadaan,” jelas Sukma.

Kejari menyebut YAS bersama tersangka lainnya, termasuk HC, MM, serta lima perusahaan swasta, diduga melakukan praktik pemecahan paket proyek agar bisa dilakukan melalui penunjukan langsung, bukan tender sebagaimana mestinya.

Menurut Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yogi, peran YAS sangat sentral dalam proses pengadaan.

“Kami sudah menemukan modus baru dalam kasus ini. Seharusnya kegiatan ini dilakukan lewat tender, tapi YAS menunjuk langsung perusahaan-perusahaan tertentu,” ungkapnya.

YAS dijerat dengan pasal yang sama seperti para tersangka lain, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Penyidikan terus berlangsung, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru jika ditemukan dua alat bukti yang cukup.

“Proses hukum masih berjalan. Siapa pun yang terlibat, jika cukup bukti, akan kami tindak sesuai ketentuan hukum,” tutup Yogi.(*)




Babak Baru Kasus Penyekapan dan Kekerasan Seksual di Jelutung! Dua Pelaku Mulai Jalani Persidangan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Perkembangan terbaru dari kasus dugaan penyekapan dan kekerasan seksual terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, memasuki babak baru.

Dua pelaku yang masih di bawah umur, masing-masing berinisial RK (17) dan LT (16), telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jambi.

“Ya, benar sudah sidang beberapa waktu lalu,” ujar Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy, saat dikonfirmasi, Senin (4/8/2025).

Keduanya termasuk dalam delapan orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut, yang terjadi di RT 29, Kelurahan Payo Lebar.

Kasus ini mencuat pada Jumat malam (11/7/2025), saat Polresta Jambi berhasil mengamankan dua pelaku.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Siregar, menyatakan penyidikan masih berlangsung dan polisi terus melakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya.

“Baru dua orang diamankan. Sisanya masih dalam pengejaran,” tegasnya.

Korban, warga Talang Duku, awalnya dikenalkan kepada RK melalui grup geng motor. Ia kemudian diajak ke rumah RK di Payo Lebar, yang saat itu dalam keadaan kosong karena orang tua pelaku sedang bertugas di luar kota.

Menurut Ahmad Fikri Aiman, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Jambi, rumah tersebut digunakan oleh para pelaku untuk melakukan tindakan keji.

“Korban disekap selama dua hari, hanya diberi mie instan. Korban akhirnya berhasil kabur dan meminta pertolongan warga,” jelasnya.

Saat penggerebekan, ditemukan juga beberapa senjata tajam di rumah pelaku.

Kini, korban telah mendapatkan perlindungan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Jambi dan Dinas Sosial Kota Jambi. Hasil visum dijadwalkan keluar pada Senin (14/7/2025).

Lurah Payo Lebar, Yuniawan, memastikan proses hukum telah diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian. “Pelaku sudah diamankan dan proses penyelidikan masih berlanjut,” katanya.

Pihak kepolisian dan Dinas Sosial turut mengimbau masyarakat, terutama orang tua, agar lebih waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak dan remaja, khususnya yang bergaul dalam lingkungan berisiko seperti geng motor.(*)




Wali Kota Jambi Hadiri Rakornas Adipura di Jakarta, Dorong Transformasi Tata Kelola Sampah Daerah

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menghadiri secara langsung Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kebijakan dan Pelaksanaan Program Adipura Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Republik Indonesia, pada Senin (4/8/2025), bertempat di Fairmont Hotel, Jakarta.

Acara strategis tingkat nasional ini turut dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH RI, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, dan Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, serta sejumlah kepala daerah dari seluruh Indonesia.

Rapat koordinasi tersebut menjadi wadah konsolidasi dan penyamaan persepsi terkait arah kebijakan serta mekanisme pelaksanaan Program Adipura Tahun 2025.

Program ini kini mengusung pendekatan penilaian yang lebih holistik, transparan, dan akuntabel, dengan fokus pada penguatan tata kelola lingkungan dan peningkatan efektivitas pengelolaan sampah di daerah.

Partisipasi aktif Pemerintah Kota Jambi dalam forum ini merupakan bentuk komitmen kuat dalam mendukung upaya nasional mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Kota Jambi sebagai Kota yang Bahagia dan Ramah Lingkungan.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., bersama para kepala daerah dari seluruh Indonesia turut menerima secara simbolis Surat Keputusan (SK) yang menandai dimulainya proses penilaian kinerja pengelolaan sampah melalui Program Adipura Tahun 2025, yang akan dilaksanakan oleh Tim Analis dari KLH/BPLH.

Dalam arahannya, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH RI, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa rapat koordinasi bersama kepala daerah ini merupakan fondasi strategis untuk mendorong langkah-langkah konkret dalam penanganan isu lingkungan, khususnya dalam tata kelola persampahan.

Ia menekankan bahwa keberhasilan Program Adipura tidak hanya terletak pada hasil akhir, tetapi juga pada proses kolaboratif, komitmen bersama, dan kesungguhan daerah dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan.

Ia juga menegaskan bahwa isu pengelolaan sampah di Indonesia menjadi salah satu perhatian serius dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Oleh karena itu, Presiden secara tegas memberikan arahan agar penanganan persampahan dilakukan secara sistematis dan terstruktur, yang kemudian dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, melalui amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025. Dalam regulasi tersebut, telah ditetapkan target nasional untuk mencapai 100 persen penanganan sampah pada tahun 2029,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa kondisi eksisting pengelolaan sampah nasional saat ini masih menghadapi tantangan besar.

Berdasarkan data tahun 2023, dari total timbulan sampah di Indonesia, sebanyak 39,01 persen (22,09 juta ton) tercatat telah terkelola, sementara 60,99 persen (34,54 juta ton) masih belum terkelola secara optimal.

“Data ini tentu menjadi catatan penting, karena akan berimplikasi langsung terhadap sistem penilaian Program Adipura, yang kini mengandung makna baru, yakni dorongan agar setiap daerah mampu mencapai target pengelolaan sampah 100 persen pada tahun 2029,” jelasnya.

“Pembinaan dan penilaian Program Adipura akan dimulai hari ini dan berlangsung hingga bulan Desember mendatang. Harapannya, selama periode ini kita dapat membangun interaksi yang kuat antar daerah, guna mendorong terjadinya transformasi nyata dalam tata kelola pengelolaan sampah,” lanjutnya.

Ia juga menegaskan bahwa penilaian Adipura tahun ini memiliki dimensi substansial, yakni mengukur sejauh mana daerah mampu mencapai pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.

“Oleh sebab itu, penghargaan Adipura Kencana hanya akan diberikan kepada kabupaten/kota yang telah menerapkan pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dengan sistem sanitary landfill, sebagai standar ideal pengelolaan akhir sampah,” terangnya.

Ia menambahkan, melalui kebijakan ini, evaluasi terhadap pengelolaan lingkungan tidak hanya dilakukan saat penilaian semata, namun akan bersifat berkelanjutan, berdasarkan sistem tata laksana yang telah dirancang secara komprehensif.

Dia juga mengapresiasi, langkah pemerintah daerah yang langsung menindaklanjuti terkait dengan pengelolaan sampah 100 persen di tahun 2029 dengan melakukan penutupan sampah menuju kontrol landfill.

“Kami sangat berterimakasih, jadi setiap kunjungan kami ke daerah telah ada usaha maksimal untuk melakukan penutupan sampah dengan tanah-tanah untuk kemudian mengurangi bencana yang timbul,” ucap Menteri Hanif Faisol Nurofiq.

Sementara itu, usai mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, Wali Kota Jambi dokter Maulana, menyampaikan apresiasinya atas sosialisasi tersebut.

Katanya, proses penilaian Adipura tahun 2025 ini menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Kota Jambi.

“Hal ini penting untuk memastikan terpenuhinya seluruh persyaratan dalam upaya meraih kembali penghargaan bergengsi tersebut,” kata Maulana.

Dia juga menegaskan, terdapat dua syarat utama yang harus dipenuhi untuk meraih Adipura tahun ini.

Pertama, penerapan sistem pengelolaan sampah yang berbasis sanitary landfill.

Kedua, tidak boleh lagi terdapat Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar di wilayah kota.

Kedua hal ini, menurutnya, menjadi indikator penting dalam mencerminkan tata kelola lingkungan yang baik dan berkelanjutan.

“Alhamdulillah sistem pengelolaan sampah sanitary landfill kota Jambi telah memilikinya. Dan yang menjadi PR kita bersama adalah penertiban TPS liar,” ungkapnya.

Kata Maulana, program Kampung Bahagia adalah solusi dalam mengentaskan TPS-TPS liar, karena menerapkan sistem pengelolaan sampah dimulai dari sumbernya, yaitu mengambil sampah langsung dari Rumah Tangga.

“Pemberdayaan masyarakat melalui Program Kampung Bahagia adalah solusi yang telah kita siapkan untuk mendukung zero TPS liar guna mengatasi permasalahan melalui sistem pengelolaan sampah tertutup yang sudah mulai diterapkan di sejumlah wilayah di Kota Jambi,” tuturnya.

“Program ini diharapkan mampu membentuk kebiasaan baru masyarakat dalam membuang sampah secara tertib, sekaligus meningkatkan kualitas kebersihan lingkungan secara menyeluruh. Kebijakan ini merupakan bagian dari salah satu program prioritas unggulan dalam mewujudkan Kota Jambi Bahagia. Pelaksanaannya akan didukung melalui penyediaan armada gerobak motor di setiap RT, serta pemberdayaan pemuda yang belum memiliki pekerjaan sebagai petugas pengangkut sampah,” tutupnya.

Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) ini merupakan tindak lanjut dari upaya memperkenalkan konsep baru dalam mekanisme pemberian penghargaan Adipura.

Dalam skema terbaru ini, sejumlah indikator penilaian turut diperbarui dan diperluas.

Penilaian tidak lagi semata-mata memberikan penghargaan kepada daerah dengan pengelolaan sampah terbaik dan lingkungan terbersih, namun juga disertai dengan pemberian predikat Kota Kotor sebagai bentuk peringatan keras bagi daerah dengan kinerja pengelolaan lingkungan yang paling rendah.(*)




Kejari Jambi Dalami Dugaan Korupsi Dana Modal PT Siginjai Sakti, Audit BPKP Menyusul

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi terus mendalami dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana penyertaan modal senilai Rp10 miliar yang disalurkan Pemerintah Kota Jambi kepada PT Siginjai Sakti, BUMD milik Pemkot.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jambi, Soemarsono, menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan pihaknya tengah mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak terkait.

“Kami masih dalam proses pendalaman. Jika seluruh informasi yang kami butuhkan sudah lengkap, kami akan segera mengajukan permintaan resmi audit kerugian negara kepada BPKP,” ujar Soemarsono, Senin (4/8/2025).

Kasus ini mencuat setelah muncul dugaan adanya penyimpangan dalam penggunaan dana modal yang diberikan pemerintah kota.

Meski belum ada angka resmi terkait potensi kerugian negara, pihak Kejari menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini.

Sebelumnya, BPKP Jambi menyampaikan bahwa audit resmi kerugian negara tidak bisa dilakukan tanpa adanya permintaan dari aparat penegak hukum dan ekspos awal perkara yang menunjukkan indikasi kerugian secara nyata.

Kejari Jambi berjanji akan menindaklanjuti kasus ini hingga ke tahap penegakan hukum, jika ditemukan bukti kuat atas dugaan tindak pidana korupsi.(*)




BPKP Jambi Belum Audit Kerugian Negara PT Siginjai Sakti, Masih Tunggu Permintaan Resmi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jambi menyatakan belum melakukan audit kerugian negara terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Siginjai Sakti, milik Pemerintah Kota Jambi.

Kepala Perwakilan BPKP Jambi, Mardiyanto Arif Rakhmadi, menjelaskan bahwa pihaknya hanya pernah melakukan review terbatas berdasarkan permintaan dari Pemerintah Kota Jambi. Namun, review tersebut tidak bersifat audit kerugian negara.

“Untuk audit resmi atas kerugian negara, kami masih menunggu permintaan dari aparat penegak hukum. Proses ini tidak bisa dilakukan sembarangan tanpa prosedur hukum yang jelas,” ungkap Mardiyanto, Senin (4/8/2025).

Dari hasil review yang telah dilakukan sebelumnya, BPKP memberikan beberapa rekomendasi strategis, antara lain pembenahan tata kelola perusahaan, penguatan sistem pengendalian internal, hingga efisiensi sumber daya manusia.

Salah satu sorotan utama dalam temuan BPKP adalah jumlah pegawai yang dinilai melebihi kebutuhan operasional. Manajemen PT Siginjai Sakti disebut telah menindaklanjuti sebagian dari rekomendasi tersebut.

Mardiyanto menegaskan, audit kerugian negara baru dapat dilakukan jika sudah ada ekspos awal perkara dari pihak penegak hukum yang menunjukkan indikasi kuat adanya kerugian keuangan negara.

“Kami tidak bisa langsung turun tanpa tahapan hukum. Harus ada indikasi jelas dan permintaan resmi dari aparat penegak hukum,” tambahnya.(*)




Siap Moshing Bersama RockRise Vol.5? Jangan Ketinggalan, Ini Daftar Band dan Rundown Acaranya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ajang musik alternatif tahunan ROCKRISE Vol.5 kembali hadir untuk memeriahkan Festival Batanghari yang digelar di Putri Pinang Masak, Jambi, pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Acara ini menjadi wadah bagi musisi lokal mengekspresikan kreativitasnya, sekaligus memperkuat solidaritas komunitas musik di Jambi.

Tahun ini, enam band lokal akan unjuk gigi dalam penampilan yang dipastikan membakar semangat para penonton.

Seperti 7Silent, MAVS, EnjoyBAN, NuLight, GregeT dan Remainsofarasy siap mengguncang panggung mulai pukul 19.00 WIB hingga larut malam.

Menurut Andry JMB Pro, salah satu penggagas ROCKRISE, acara ini bukan sekadar hiburan, tapi bentuk nyata konsistensi komunitas musik bawah tanah di Jambi.

“ROCKRISE bukan cuma tentang tampil, tapi tentang menjaga semangat kolektif dan ruang ekspresi musisi lokal yang masih independen,” ujar Andry, Senin 4 Agustus 2025.

Senada dengan Andry, Eko Sinyal, co-founder ROCKRISE, menambahkan bahwa kolaborasi dan kehadiran semua pihak menjadi kunci suksesnya acara ini.

“Kita minta semua band dan penonton hadir pukul 19.00 WIB. Ini bukan cuma soal tampil, tapi silaturahmi dan support sesama musisi lokal,” ungkap Eko.

Rundown Acara ROCKRISE Vol.5

📍 Venue: Festival Batanghari, Putri Pinang Masak

📆 Tanggal: Selasa, 5 Agustus 2025

🕒 Soundcheck: Mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai

🎤 Opening oleh MC: Pukul 19.30 WIB

| Waktu | Kegiatan |

| —– | ———————————- |

| 20.00 | Penampilan Band 1 – 7SILENT |

| 20.20 | Games & Doorprize |

| 20.25 | Penampilan Band 2 – MAVS |

| 20.45 | Games & Doorprize |

| 20.50 | Penampilan Band 3 – ENJOYBAND |

| 21.10 | Games & Doorprize |

| 21.15 | Penampilan Band 4 – NULIGHT |

| 21.35 | Games & Doorprize |

| 21.40 | Penampilan Band 5 – GREGET |

| 22.00 | Games & Doorprize |

| 22.15 | Penampilan Band 6 – REMAINSOFARASY |

| 22.35 | Pembagian Piagam & Apresiasi |

| 23.00 | Closing oleh MC |

Pihak penyelenggara menegaskan bahwa rundown acara bersifat mutlak dan tidak dapat diubah.

Kehadiran tepat waktu sangat diharapkan demi menjaga kelancaran acara dan mempererat jaringan komunitas musisi Jambi.(*)




Pemkot Gelar Coaching ASN : Solusi Atasi Gap dan Tingkatkan Profesionalisme Aparatur

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, membuka secara resmi kegiatan Coaching dan Mentoring Angkatan IV di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi Tahun 2025 yang digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Senin (4/8/2025).

Kegiatan yang berlangsung di aula Diklat BKPSDMD Kota Jambi itu diikuti 30 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Kepala Puskesmas, Kepala Sekolah

Dasar, dan Kepala Sekolah Menengah Pertama di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, menekankan bahwa sumber daya aparatur merupakan aset penting dan strategis dalam birokrasi pemerintahan.

Oleh karena itu, peningkatan kualitas ASN menjadi keharusan dalam rangka mewujudkan tujuan organisasi.

Salah satu langkah konkret yang ditempuh adalah melalui program Coaching dan Mentoring, sebagai respon atas kebutuhan pengembangan kompetensi aparatur secara berkelanjutan.

“Saat ini tengah dikembangkan konsep ASN sebagai human capital, di mana ASN dipandang sebagai aset utama organisasi. Oleh karena itu, pengembangan pegawai menjadi aspek krusial yang harus mendapat perhatian serius dari seluruh pimpinan unit kerja,” ujarnya.

Menurutnya, Coaching dan Mentoring ini dapat melatih hal-hal yang bersifat program-program jangka pendek dan panjang pada organisasi perangkat daerah, melalui pengalaman-pengalaman dari pemimpin masing-masing.

“Kami harapkan pembelajaran ini dapat membuka space atau tempat untuk para pegawai dapat berdiskusi langsung bersama para pemimpin, agar terbuka sistem komunikasi yang baik yang mungkin selama ini belum terjalin,” tambahnya.

Diza menjelaskan bahwa model pembelajaran Coaching dan Mentoring merupakan pendekatan yang sangat penting dalam pengembangan kompetensi pegawai.

Melalui metode ini, pegawai didorong untuk menggali potensi diri, memahami permasalahan secara mendalam, serta menemukan solusi yang tepat, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya.

“Oleh karena itu, teknik pembelajaran ini wajib dimiliki oleh setiap pemimpin. Coaching dan mentoring tidak hanya memberikan energi positif dalam membimbing anggota tim, tetapi juga membantu menyusun strategi yang tepat untuk mencapai kinerja optimal dan keunggulan kompetitif,” jelas Diza.

Dia juga menyampaikan apresiasi kepada BKPSDMD Kota Jambi yang telah memfasilitasi ruang pengembangan bagi ASN untuk mengeksplorasi keterampilan, potensi, kebutuhan, serta motivasi diri, guna mendorong perubahan positif yang berkelanjutan di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

“Saya mengapresiasi BKPSDMD yang telah membuka ruang bagi tumbuhnya inovasi dan gagasan segar dari para pegawai. Kepada seluruh peserta, ikutilah pelatihan ini dengan sungguh-sungguh agar memiliki bekal yang cukup untuk menjadi coach dan mentor, minimal bagi tim kerja di unit masing-masing,” pungkas Wakil Wali Kota Diza.

Sementara itu, dalam laporan pelaksanaan, Kepala BKPSDMD Kota Jambi Liana Andriani mengatakan, tujuan dilaksanakannya Coaching dan Mentoring bagi ASN ini untuk meningkatkan pemahaman wawasan dan kemampuan dalam melaksanakan tugas-tugas sebagaimana tuntutan yang harus di capai untuk meningkatkan nilai sistem married dan indeks profesional ASN khususnya di lingkup Pemerintah kota Jambi.

“Kegiatan ini juga guna menjawab salah satu keluhan dari kebanyakan ASN yang merasa ada gap antara staff dengan atasan. Maka dari itu, coaching dan mentoring ini akan memberikan pembelajaran bagaimana berkomunikasi memberikan kompetensi kepada bawahan secara langsung,” jelasnya.

Liana juga menjelaskan, pelatihan ini akan berlangsung selama 5 hari kerja atau setara dengan 50 jam pelajaran, pada tanggal 4 sampai 8 Agustus 2025.

Dengan anggaran yang tersedia pada BKPSDMD kota Jambi pada program pengembangan SDM.

“Pelatihan ini diikuti peserta berjumlah 30 orang, terdiri dari Kepala Puskesmas 4 orang, Kepala Sekolah SD 13 orang, dan Kepala Sekolah SMP 13 orang,” jelasnya.

Adapun tenaga pengajar yang akan menyampaikan materi selama 5 hari pelatihan ini berasal dari Widyaiswara (WI) Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN-RI) serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Jambi yang memiliki kompetensi dan membidangi tugas sesuai materi pelatihan.

“Sebagai bentuk penghargaan atas partisipasi dan capaian selama pelatihan, di akhir sesi nanti kami akan memilih 6 peserta dengan nilai terbaik untuk mendapatkan sertifikat penghargaan khusus,” tutupnya.

Acara pembukaan Coaching dan Mentoring Angkatan IV di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi Tahun 2025, dirangkai dengan pemasangan secara simbolis tanda peserta oleh Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha didampingi Kepala BKPSDMD Liana Andriani.

Turut hadir dalam acara tersebut, kepala perangkat daerah, para kepala bagian, serta camat di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Kehadiran para pimpinan dan pejabat struktural ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan kegiatan Coaching dan Mentoring yang menjadi bagian dari strategi peningkatan kapasitas sumber daya aparatur.

Sebagaimana diketahui, Coaching merupakan pembimbingan kinerja melalui pembekalan kemampuan memecahkan permasalahan dengan mengoptimalkan potensi diri, sedangkan makna dari Mentoring adalah pembimbingan peningkatan kinerja melalui transfer pengetahuan pengalaman dan keterampilan dari orang yang lebih berpengalaman pada bidang yang sama.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini diharapkan akan terbangun kompetensi peserta dalam melaksanakan Coaching dan Mentoring di tempat kerja masing-masing.

Melalui pendekatan pembelajaran berbasis coaching dan mentoring, diharapkan peserta mampu menumbuhkan pola pikir yang solutif, reflektif, serta adaptif terhadap perubahan, guna mendukung pencapaian kinerja organisasi secara berkelanjutan.(*)




Bupati Merangin Sampaikan RPJMD 2025–2029, Ini 4 Misi Pembangunan Utama

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin, Senin (4/8/2025).

Ranperda ini menjadi dokumen penting sebagai arah pembangunan Merangin lima tahun ke depan.

Bupati Merangin H. M. Syukur menyerahkan langsung dokumen RPJMD dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Merangin Muhammad Rivaldi, didampingi Wakil Ketua Herman Effendi dan Ahmad Fahmi.

Bupati menjelaskan, RPJMD merupakan bentuk penjabaran dari visi dan misi kepala daerah serta program prioritas yang akan dijalankan selama masa jabatan.

Dokumen tersebut mengatur strategi, kebijakan, serta program lintas perangkat daerah untuk mencapai target pembangunan.

“RPJMD disusun sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan sejalan dengan arah pembangunan nasional melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2025,” ujar Bupati.

RPJMD Merangin 2025–2029 juga merujuk pada Perda Provinsi Jambi Nomor 12 Tahun 2024 tentang RPJPD Jambi 2025–2045, serta Perda Merangin Nomor 09 Tahun 2024 mengenai RPJPD Kabupaten Merangin 2025–2045.

Visi: Menuju Merangin Baru 2030, yang diwujudkan melalui semangat Berdaya Saing, Akuntabel, Reformis, dan Unggul.

Empat misi utama:

  1. Peningkatan kualitas SDM unggul dan berbudaya.

  2. Penguatan infrastruktur daerah.

  3. Pembangunan ekonomi inklusif berbasis ekonomi hijau (pertanian, pariwisata, UMKM).

  4. Tata kelola pemerintahan berbasis teknologi 5.0 yang bersih dan transparan.

Selain pengajuan RPJMD, dalam rapat tersebut DPRD Merangin juga mengusulkan enam Ranperda inisiatif dewan, antara lain:

  • Tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah,

  • Penanganan gelandangan dan pengemis,

  • Penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan,

  • Mall pelayanan publik terpadu,

  • Pengelolaan perikanan di perairan umum daratan.

Semua usulan tersebut akan dibahas bersama dan disepakati untuk dijadikan Perda sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan partisipatif.(*)




Jurnalis Se-Provinsi Jambi Diundang Ikut Lomba PWI Kota Jambi, Cek Syaratnya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Jambi menggelar dua kompetisi bergengsi: Lomba Karya Jurnalistik dan Lomba Foto dalam Berita.

Perlombaan ini memperebutkan Piala Bergilir PWI Kota Jambi dan telah dibuka pendaftarannya mulai 3 hingga 20 Agustus 2025.

Ketua PWI Kota Jambi, Irwansyah, menjelaskan bahwa lomba terbuka bagi jurnalis dari dalam maupun luar Kota Jambi. Peserta dapat mengikuti satu atau kedua kategori lomba.

“Tahun ini, tema lomba adalah Peran Jurnalis dalam Membangun Bangsa yang Merdeka. Kami ingin mengangkat kontribusi pers terhadap demokrasi, keadilan, dan pembangunan nasional,” ujar Irwansyah, Minggu (4/8/2025).

🖋️ Ketentuan Lomba Karya Jurnalistik:

  • Karya harus orisinal, bukan hasil plagiat.

  • Tulisan sesuai tema dan mengikuti kaidah jurnalistik.

  • Tidak mengandung unsur SARA atau pornografi.

  • Artikel sudah dimuat di media cetak atau online.

  • Melampirkan ID card pers dan formulir pendaftaran.

📷 Ketentuan Lomba Foto Dalam Berita:

  • Satu karya maksimal terdiri dari 3 foto.

  • Wajib disertai narasi berita.

  • Penilaian berdasarkan kesesuaian narasi, nilai berita, komposisi visual, dan tata letak.

Seluruh karya akan dinilai oleh juri profesional dari kalangan jurnalis berpengalaman. Selain hadiah jutaan rupiah, para pemenang akan mendapatkan sertifikat dan piala.

Irwansyah menambahkan bahwa lomba ini bukan hanya kompetisi, tetapi juga bentuk edukasi dan pembinaan jurnalisme berkualitas.

“Kami berharap kegiatan ini mendorong lahirnya jurnalis muda yang menjunjung tinggi kebebasan pers, integritas, dan keberpihakan pada kebenaran.”

Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, peserta bisa menghubungi panitia via WhatsApp di 0852 6607 6296 atau 0822 8468 1451.(*)