Wali Kota Maulana Kukuhkan Pengurus FKJS 2025-2027, Targetkan Predikat Paripurna Kota Sehat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., secara resmi mengukuhkan Pengurus Forum Kota Jambi Sehat (FKJS) Periode 2025–2027, dalam acara yang berlangsung di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Senin pagi (11/8/2025).

Prosesi pengukuhan ditandai dengan penyerahan bendera pataka kepada Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG., yang dipercaya menjabat sebagai Ketua Umum FKJS Kota Jambi.

Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Jambi Nomor 365 Tahun 2025 tentang Pembentukan Forum Kota Jambi Sehat Periode 2025–2027.

Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Jambi Sri Hartati Ridwan, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, serta para Camat di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Dalam keterangannya, Wali Kota Jambi, dokter Maulana, menegaskan bahwa indikator-indikator Kota Sehat akan terus diintegrasikan secara masif ke dalam program dan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Langkah ini menjadi panduan pembangunan yang selaras dengan program unggulan Kota Jambi Bahagia, khususnya pada Program Kampung Bahagia.

“Misalnya, tata kelola sampah harus berbasis komunitas, dimulai dari pemilahan di tingkat rumah tangga. Kami juga akan mendorong perbaikan transportasi publik, pengelolaan sampah di sekolah, pengelolaan lingkungan destinasi wisata, hingga memastikan seluruh tempat makan menerapkan konsep sehat dan halal. Semua ini adalah bagian dari upaya membentuk lingkungan yang sehat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Maulana juga menyampaikan apresiasi kepada pengurus baru Forum Kota Jambi Sehat (FKJS), yang memadukan tokoh-tokoh lama berpengalaman dengan wajah-wajah baru yang bersemangat, serta telah banyak menorehkan prestasi di bidang kesehatan lingkungan.

“Kota Jambi tahun lalu berhasil meraih Penghargaan Predikat Swasti Saba Wistara, predikat tertinggi dalam program Kabupaten/Kota Sehat (KKS) yang diberikan pemerintah pusat. Namun, di atas itu masih ada Predikat Paripurna yang harus kita perjuangkan bersama melalui kepengurusan baru ini,” tegasnya.

“Intinya, FKJS adalah komunitas penggerak yang mendorong kita memenuhi berbagai standar agar masyarakat Kota Jambi, di manapun berada, tetap sehat, aman, dan terlindungi,” terang Maulana.

Dia juga tekankan, Program Kota Sehat bukan hanya berbicara soal kebersihan lingkungan, tetapi juga mencakup berbagai aspek penting, mulai dari penataan permukiman, peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat, pelayanan kesehatan, ketahanan pangan, penanggulangan bencana, hingga penguatan partisipasi masyarakat.

“Pengukuhan pengurus FKJS ini adalah momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mengoptimalkan seluruh tatanan Kota Sehat. Harapannya, FKJS dapat menjadi motor penggerak gerakan masyarakat hidup sehat, memunculkan inovasi, dan memastikan keberlanjutan program yang sudah berjalan,” tekannya.

Pada kesempatan tersebut, Maulana juga mengajak semua pihak untuk berkomitmen bersama mewujudkan Kota Jambi yang bersih, nyaman, aman, dan sehat demi kesejahteraan seluruh warga.

“Saya mengucapkan selamat bertugas. Laksanakan amanah ini dengan penuh dedikasi, keterbukaan, dan semangat gotong royong. Ingatlah, keberhasilan Kota Jambi menjadi kota sehat bukan hanya diukur dari penghargaan yang diraih, tetapi dari meningkatnya kualitas hidup seluruh masyarakat,” pungkas Wali Kota Jambi itu.

Sementara itu, Ketua FKJS Kota Jambi, Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG., mengungkapkan bahwa agenda terdekat Forum Kota Sehat adalah mengikuti verifikasi nasional Penghargaan Kabupaten/Kota Sehat yang dijadwalkan pada 25 Agustus mendatang.

“Tim dari pusat akan turun langsung meninjau lokasi-lokasi penilaian berdasarkan sembilan tatanan indikator Kabupaten/Kota Sehat. Kami memohon dukungan seluruh masyarakat Kota Jambi untuk menjaga kebersihan lingkungan masing-masing, sehingga proses verifikasi dapat berjalan lancar,” ungkapnya.

Nadiyah juga menyampaikan, setelah Kota Jambi berhasil meraih Predikat Swasti Saba Wistara tahun lalu, maka pada tahun 2026 mendatang, Kota Jambi akan menjadi tuan rumah Healthy City Summit.

“Seluruh kabupaten/kota se-Indonesia akan datang ke Kota Jambi untuk membahas strategi menjaga kota agar tetap sehat, aman, dan menjadi tempat yang menjamin kesehatan bagi seluruh warganya di manapun berada,” jelasnya.

“Kami ingin menjadi tuan rumah yang baik, menyambut tamu dengan ramah, serta membuktikan bahwa Kota Jambi memang layak menyandang predikat sebagai kota sehat,” tutup Nadiyah.

Usai prosesi pengukuhan, kepengurusan Forum Kota Jambi Sehat (FKJS) langsung bergerak cepat. Ketua FKJS, dokter Nadiyah langsung memimpin Rapat Koordinasi bersama seluruh pengurus guna membahas langkah tindak lanjut menghadapi verifikasi lanjutan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) 2025.(*)




Pemkot Jambi Perluas Kerja Sama dengan PTS, Dorong Peningkatan SDM dan Riset

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung kemajuan dunia pendidikan.

Wujud nyata komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkot Jambi dan Universitas Batanghari (Unbari) Jambi, yang mencakup bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan sumber daya manusia.

Acara penandatanganan berlangsung di Aston Hotel Jambi, Senin siang (11/8/2025), dan dilakukan langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., bersama Pjs Rektor Universitas Batanghari, Afdalisma, S.H., M.Pd., yang juga menjabat sebagai Kepala LLDIKTI Wilayah X.

Selain penandatanganan nota kesepakatan, pada kesempatan tersebut Wali Kota Maulana juga menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Batanghari dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Jambi.

PKS tersebut mencakup kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Dokumen PKS ditandatangani oleh Dekan FKIP Unbari, Abdoel Gafar, dan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Jambi, Arzi Efendi.

Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara dunia akademik dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan, pengelolaan arsip, dan literasi masyarakat di Kota Jambi.

Dalam keterangannya kepada sejumlah awak media, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menyampaikan apresiasi kepada Pjs Rektor Universitas Batanghari, yang juga menjabat sebagai Kepala LLDIKTI Wilayah X, atas inisiatifnya menginisiasi kerja sama berbasis sains dan teknologi yang memberikan dampak positif bagi sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah.

“Melalui kerja sama ini, kami memberikan ruang seluas-luasnya bagi perguruan tinggi untuk terlibat, baik dalam kajian maupun riset, demi mewujudkan pembangunan yang benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Maulana menegaskan, Pemkot Jambi menyambut baik inisiatif tersebut dan berkomitmen mendukung pelaksanaannya di lapangan.

“Kami siap menjadi laboratorium besar bagi perguruan tinggi, sehingga terjalin hubungan yang saling menguntungkan dan berkontribusi pada kemajuan bersama,” lanjutnya.

Sebelumnya, pada kesempatan tersebut, Wali Kota Jambi, dokter Maulana juga didapuk sebagai narasumber utama dengan materi paparan bertema “Potensi Kerja Sama Perguruan Tinggi Swasta dengan Pemerintah Kota Jambi dalam Mewujudkan Kota Jambi Bahagia.”

Dalam paparannya, Wali Kota Maulana menegaskan bahwa kerja sama antara Pemerintah Kota Jambi dan perguruan tinggi swasta merupakan bentuk kolaborasi strategis untuk mendukung pembangunan nasional maupun daerah.

Kolaborasi ini diwujudkan melalui pemanfaatan sumber daya, keahlian, dan inovasi yang dimiliki masing-masing pihak.

“Manfaat kerja sama ini antara lain untuk meningkatkan kualitas kebijakan publik, memperkuat program pembangunan daerah, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, mendukung implementasi Program Merdeka Belajar, memanfaatkan sumber daya secara sinergis, menciptakan inovasi dan solusi lokal, serta meningkatkan citra institusi,” tegasnya.

Ia juga memaparkan sejumlah bentuk kerja sama yang telah dijalin Pemerintah Kota Jambi dengan perguruan tinggi swasta.

Di antaranya, kerja sama dengan Politeknik Pariwisata National Hotel Institute Bandung di bidang pariwisata dan kebudayaan untuk peningkatan sektor kepariwisataan dan pelestarian budaya Kota Jambi; kerja sama dengan Universitas Dinamika Bangsa di bidang penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik serta peningkatan kualitas sumber daya manusia; serta kerja sama dengan Universitas Batanghari di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pengembangan sumber daya manusia.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Maulana juga menjelaskan sejumlah program unggulan Pemkot Jambi, seperti Kartu Bahagia dan Kampung Bahagia.

Kedua program ini berbasis komunitas dalam membangun daerah dengan melibatkan masyarakat secara langsung, sejalan dengan semangat kerja sama yang tengah dilakukan saat ini, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga.

Turut hadir dalam kegiatan ini para akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Jambi, serta mahasiswa dan mahasiswi yang menjadi peserta kegiatan fasilitasi peningkatan kerja sama program studi pada perguruan tinggi swasta di lingkungan LLDIKTI Wilayah X.(*)




DPRD Kota Jambi Sahkan Tiga Perda, Termasuk Penataan Struktur OPD dan RPJMD Baru

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) alternatif yang diusulkan oleh Pemkot Jambi menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan terhadap tiga Ranperda tersebut setelah dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, dalam rangka penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus 3 (tiga), pada Senin (11/8/2025), bertempat di Ruang Swarna Bumi.

Adapun ketiga Ranperda yang ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Jambi tersebut, adalah :

1. Ranperda Kota Jambi Tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jambi.

2. Ranperda Kota Jambi Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

3. Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi Tahun 2025-2029.

Disetujuinya tiga Ranperda tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Wali Kota Jambi Maulana dan Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly. Prosesi penandatanganan itu turut disaksikan langsung oleh Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, bersama unsur pimpinan DPRD Kota Jambi, yakni Wakil Ketua I M. Yasir dan Wakil Ketua III Naim.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., mengapresiasi proses legislasi yang berjalan cepat dan kolaboratif, yang mencerminkan sinergi baik antara badan legislatif dan pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, pembahasan tiga Ranperda ini berlangsung sangat cepat. Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pimpinan Dewan, unsur pimpinan, seluruh fraksi DPRD Kota Jambi, serta Panitia Khusus yang telah bekerja optimal bersama perangkat daerah terkait dalam pembahasan dan pengkajian tiga Rancangan Peraturan Daerah Kota Jambi, yang hari ini kita sahkan bersama,” ujarnya.

Maulana juga menjelaskan bahwa dengan terbentuknya badan baru di lingkungan Pemkot Jambi, yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), penanganan dan penanggulangan bencana di Kota Jambi akan dilakukan lebih cepat dan komprehensif. Harapannya, penanggulangan bencana tidak lagi bersifat reaktif, tetapi proaktif, terkoordinasi, serta berbasis mitigasi dan kesiapsiagaan.

“Pembentukan badan baru ini merupakan wujud komitmen untuk meningkatkan kapasitas daerah dalam menghadapi bencana yang semakin kompleks dan dinamis. Kehadiran BPBD merupakan mandat yang harus dipenuhi guna mewujudkan sistem penanggulangan bencana yang terpadu, profesional, dan berbasis masyarakat,” tegasnya.

Selanjutnya, terkait Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Jambi, Wali Kota Maulana menjelaskan bahwa penambahan struktur organisasi dari tipe B menjadi tipe A pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilakukan untuk menciptakan birokrasi yang adaptif dan responsif, namun tetap akuntabel serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

“Dengan penyempurnaan struktur kelembagaan ini, kita ingin membentuk perangkat daerah yang efektif dan efisien dalam melaksanakan tugas serta fungsi pemerintahan, sekaligus memberikan pelayanan publik yang optimal,” terangnya.

Lebih lanjut, Maulana memaparkan bahwa Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi Tahun 2025–2029 telah disusun melalui pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, serta kombinasi bottom-up dan top-down. Penyusunannya juga telah melalui proses konsultasi publik, baik pada forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) maupun pembahasan bersama DPRD.

“Dalam dokumen RPJMD ini, kami berkomitmen untuk mewujudkan Kota Perdagangan dan Jasa yang Bersih, Aman, Harmonis, Agamis, Inovatif, dan Sejahtera, atau yang dikenal dengan sebutan ‘Kota Jambi Bahagia’,” jelasnya.

Dengan disetujuinya tiga Ranperda ini, Wali Kota Maulana berharap regulasi tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Jambi, sekaligus menjadi landasan penting dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly menyampaikan dukungan penuh terhadap pengesahan tiga Ranperda prioritas yang baru saja disetujui.

“Ketiga Ranperda ini merupakan langkah penting dalam menjalankan fungsi legislatif demi mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat Kota Jambi,” katanya.

Faried berharap ketiga Ranperda ini dapat segera diimplementasikan untuk memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.

“Kami dari pansus fokus pada tiga Ranperda utama yang diharapkan dapat segera diterapkan dan memberikan dampak positif bagi kemajuan Kota Jambi,” singkatnya.

Selanjutnya, sebagaimana tahapan penetapannya, Peraturan Daerah ini akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jambi untuk dilakukan evaluasi sebagai tahapan lebih lanjut.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Jambi, Sekretaris Daerah (Sekda) A Ridwan beserta jajaran dilingkungan Pemkot Jambi.(*)




Pemkot Jambi Sebar 10.250 Bendera Merah Putih, Kobarkan Semangat Kemerdekaan

JAMBI,  SEPUCUKJAMBI.ID  – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menggelar aksi pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat, Senin pagi (11/8/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri, sebagai wujud cinta Tanah Air sekaligus mengobarkan semangat patriotisme di seluruh penjuru negeri.

Dipusatkan di Kawasan Tugu Keris Siginjai, Kotabaru, aksi ini dipimpin langsung Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., Ketua TP PKK Kota Jambi Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG., serta Sekretaris Daerah Drs. H. A. Ridwan, M.Si.. Mereka bersama jajaran Pemkot Jambi, unsur Forkopimda, hingga para siswa Calon Paskibraka Kota Jambi turun langsung ke jalan membagikan bendera kepada para pengguna jalan yang melintas.

Tahun ini, Pemkot Jambi menyiapkan 10.250 bendera untuk dibagikan secara gratis kepada seluruh lapisan masyarakat, terdiri dari bendera untuk rumah dan kendaraan.

Dalam keterangannya kepada awak media, Wali Kota Maulana menegaskan bahwa pembagian bendera ini bukan sekedar seremonial, melainkan bentuk syukur atas nikmat kemerdekaan yang dianugerahkan Allah Subhanahu Wa Ta’ala kepada bangsa Indonesia.

“Maka dari itu, saya imbau kepada masyarakat agar memasang bendera di kediaman masing-masing, di kantor-kantor, sarana pendidikan, hingga sarana kesehatan, sebagai bentuk wujud syukur dan rasa cinta Tanah Air,” ujarnya.

Maulana juga memaparkan bahwa perayaan HUT RI ke-80 di Kota Jambi akan diwarnai berbagai lomba masyarakat, mulai dari lomba Gapura Kemerdekaan, lomba berbasis budaya, hingga lomba aktivitas kreatif.

“Lomba-lomba ini tidak hanya memeriahkan peringatan kemerdekaan, tetapi juga mempererat kebersamaan warga. Puncaknya akan dipusatkan di Penyengat Rendah dengan tema “Merdeka Ditepian Kota”, pada 15-16 Agustus 2025,” ungkapnya.

Kepada para camat, Wali Kota memberikan instruksi tegas agar memastikan seluruh wilayahnya ramai oleh bendera merah putih.

“Jangan ada rumah yang tidak memasang bendera. Pak Camat, Pak Lurah, dan Pak RT pastikan seluruh rumah di Kota Jambi mengibarkan Merah Putih. Termasuk seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Jambi,” pesannya.

“Gerakan ini diharapkan mampu membangkitkan rasa nasionalisme dan kecintaan terhadap Tanah Air. Bendera Merah Putih adalah simbol persatuan kita. Dengan mengibarkannya, kita menunjukkan bahwa kita satu bangsa, satu tanah air, dan satu bahasa,” tutup Maulana.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kota Jambi, Raden Jupri, dalam laporannya menyebut bahwa gerakan ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia.

Untuk Kota Jambi, bendera berasal dari sumbangan Organisasi Perangkat Daerah, termasuk dari Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekretaris Daerah.

“Secara simbolis, Dinas Perhubungan juga telah membagikan bendera kepada angkot dan kendaraan bertonase besar. Gerakan ini tidak hanya seremonial, tetapi juga ajakan agar semangat Merah Putih hadir di setiap rumah dan jalan di Kota Jambi,” jelasnya.

“Kami juga akan membagikan bendera di kawasan yang dianggap membutuhkan, agar semangat kemerdekaan benar-benar dirasakan seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.

Selain kepada pengendara di kawasan Tugu Keris Siginjai, Wali Kota Maulana dan Wakil Wali Kota Diza juga menyerahkan bendera secara simbolis kepada Dinas Lingkungan Hidup, para camat se-Kota Jambi, serta Lurah Penyengat Rendah untuk disalurkan di wilayah masing-masing. Langkah ini diharapkan dapat menyemarakkan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80 di seluruh sudut Kota Jambi.(*)




Kemas Faried Alfarelly: Tiga Ranperda Jadi Kunci Kemajuan Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas yang baru saja disetujui dalam rapat paripurna di Gedung Swarna Bhumi, Senin (11/8/2025).

Menurutnya, tiga Ranperda ini sangat penting untuk memperkuat fungsi legislasi DPRD sekaligus mendorong kemajuan Kota Jambi menuju visi “Jambi Bahagia.”

“Kami dari pansus fokus pada tiga aspek utama yang diharapkan dapat berlanjut ke tahap implementasi. Harapannya, regulasi ini bermanfaat bagi kelancaran pemerintahan dan kemajuan pembangunan Kota Jambi,” ungkap Kemas Faried.

Ketiga Ranperda yang disetujui tersebut meliputi pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jambi, revisi struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menaikkan beberapa OPD dari tipe B ke tipe A, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi periode 2025-2029.

Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM, juga menyampaikan apresiasi atas kerja cepat DPRD.

Menurutnya, pembentukan BPBD akan meningkatkan respons penanggulangan bencana secara lebih efektif, sementara penataan ulang OPD penting untuk menjawab kompleksitas masalah perkotaan.

RPJMD menjadi panduan penting pembangunan selama lima tahun ke depan.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, jajaran OPD, dan para camat se-Kota Jambi. Ketua DPRD berharap seluruh program dalam Ranperda segera diimplementasikan demi manfaat luas masyarakat.(*)




Pihak Keluarga Dicari! Sosok Lansia Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Lintas Tanjab Timur

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID  – Warga yang melintas di ruas Jalan Lintas Jambi–Muarasabak, tepatnya di Zona V, Desa Rantau Karya, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dikejutkan oleh penemuan sesosok mayat pada Senin siang (11/8/2025).

Jasad yang diketahui merupakan pria lanjut usia itu ditemukan dalam kondisi tergeletak di bahu jalan, di bawah naungan pepohonan yang cukup rimbun. Kejadian ini sontak menjadi perhatian masyarakat yang melintas di lokasi.

Menurut KBO Lantas Polres Tanjab Timur, Iptu Dede Hidayat, penemuan mayat pertama kali dilaporkan sekitar pukul 11.00 WIB.

“Korban adalah pria berusia sekitar 60 tahun. Saat ditemukan, ia mengenakan celana pendek hitam, kemeja batik hijau bercorak, serta mengenakan kopiah warna biru,” jelas Iptu Dede.

Pihak kepolisian mendapati luka lecet pada kedua tulang kering kaki korban. Namun, hingga saat ini penyebab luka tersebut belum dapat dipastikan, apakah akibat kecelakaan lalu lintas atau faktor lainnya.

Selain tidak ditemukan identitas diri pada tubuh korban, di sekitar lokasi kejadian juga tidak ditemukan kendaraan roda dua maupun roda empat yang dapat mengindikasikan korban mengalami kecelakaan.

“Kami masih melakukan penyelidikan. Jika ada warga yang mengenali ciri-ciri korban atau mengetahui informasi terkait, mohon segera hubungi pihak kepolisian,” tambahnya.

Hingga berita ini ditayangkan, polisi masih terus mengumpulkan informasi dari saksi sekitar dan berupaya mengungkap identitas serta penyebab pasti kematian korban.(*)




DPRD Kota Jambi Setujui 3 Ranperda Penting, Wali Kota Maulana Apresiasi Sinergi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting disetujui oleh DPRD Kota Jambi dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Swarna Bhumi, Senin (11/8/2025).

Ketiga ranperda tersebut dipandang strategis dan berdampak besar terhadap tata kelola pemerintahan serta pembangunan Kota Jambi dalam lima tahun ke depan.

Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM, memberikan apresiasi atas kinerja legislatif yang dinilai responsif dan produktif dalam merespon kebutuhan pemerintah daerah.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kota Jambi, pembahasan tiga Ranperda ini berjalan sangat cepat, efektif, dan sinergis. Ini menunjukkan semangat kolaborasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif,” ujar Maulana.

Tiga Ranperda yang Disetujui DPRD Kota Jambi:

  1. Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) – untuk memperkuat sistem mitigasi dan penanganan bencana secara mandiri di tingkat kota. Selama ini, penanganan bencana masih menjadi bagian dari Damkar.

  2. Revisi Perda Nomor 14 Tahun 2016 – perubahan struktur perangkat daerah, termasuk peningkatan tipe organisasi perangkat daerah dari tipe B menjadi tipe A untuk beberapa dinas strategis.

  3. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 – sebagai peta jalan pembangunan Kota Jambi lima tahun ke depan, selaras dengan visi “Kota Jambi Bahagia”.

Maulana menyebut ketiga ranperda ini merupakan instrumen penting. Pembentukan BPBD, misalnya, sangat diperlukan untuk mempercepat respons terhadap potensi bencana yang bisa terjadi kapan saja.

Selain itu, perubahan struktur organisasi akan memperkuat kapasitas OPD dalam menangani isu-isu pembangunan yang semakin kompleks.

“Empat OPD akan dinaikkan statusnya menjadi tipe A, dan ada kebutuhan penambahan pejabat struktural agar mampu menyesuaikan dengan beban kerja yang meningkat,” jelasnya.

Terkait RPJMD 2025–2029, Maulana berharap seluruh perangkat daerah memahami arah kebijakan pembangunan ini sebagai pedoman utama dalam perencanaan dan pelaksanaan program kerja.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyampaikan harapannya agar ketiga peraturan ini memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“DPRD mendukung penuh langkah-langkah strategis Pemerintah Kota Jambi. Kami berharap produk hukum ini bisa membawa dampak positif yang luas,” katanya.

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri unsur Forkopimda, para kepala OPD, camat, dan tokoh masyarakat.(*)




Menanti Lima Nama, Capim Baznas Kota Jambi Jalani Uji Fakta di Baznas RI

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Sebanyak 10 calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Jambi periode 2025–2030 saat ini tengah menjalani proses verifikasi faktual di Baznas RI, sebagai tahapan lanjutan dari proses seleksi terbuka yang telah dilaksanakan di tingkat kota.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Jambi, Kamal Firdaus, menyampaikan bahwa tahapan ini merupakan bagian dari mekanisme seleksi sesuai regulasi terbaru Baznas RI.

“Nantinya, setelah proses verifikasi faktual ini selesai, Baznas RI akan merekomendasikan lima nama calon pimpinan,” kata Kamal.

“Kelima nama tersebut akan kami konsultasikan kepada Wali Kota Jambi untuk ditetapkan melalui Surat Keputusan,” terang Kamal Firdaus, Senin (11/8/2025).

Kota Jambi menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Jambi yang melaksanakan proses seleksi calon pimpinan Baznas secara transparan dan sesuai ketentuan empat bulan sebelum masa jabatan pimpinan lama berakhir.

Hal ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola zakat yang profesional dan akuntabel.

Sebelumnya, tahapan seleksi Capim Baznas Kota Jambi telah melalui beberapa proses, yakni tes kompetensi pada 30 Juni 2025, dilanjutkan dengan wawancara pada 17–18 Juli 2025, dan rapat pleno tim seleksi pada 22 Juli 2025.

Berikut 10 nama calon pimpinan Baznas Kota Jambi yang mengikuti verifikasi faktual di Baznas RI:

  1. H Ibnu Isnaini, SE — 87,65

  2. Sanandar, SE, RFP — 83,4

  3. Dr. Muhammad Padu’i, S.Pd.I., M.Pd.I — 82,85

  4. H Abdul Rafim, SP, C.PS, CICEL, C.MTr — 81,9

  5. Miswar Batubara, S.Sos — 81

  6. Suparman, S.Pd — 80

  7. Dr. Muhammad Yusuf — 77,75

  8. Fakhruddin, SE — 76,7

  9. Muhammad Irfansyah, SE — 76,65

  10. Drs. H. Sudirman — 75,35

Pemerintah Kota Jambi berharap dari hasil seleksi ini akan terpilih lima pimpinan Baznas yang tidak hanya kompeten secara keilmuan, tetapi juga amanah dalam menjalankan fungsi penghimpunan dan penyaluran zakat secara optimal kepada masyarakat yang membutuhkan.(*)




Tingkatkan Kamseltibcarlantas, Polisi Sarolangun Terjun Langsung di Jalan Raya

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, jajaran personel Polres Sarolangun rutin melaksanakan pengaturan lalu lintas setiap pagi dan sore hari di titik-titik rawan kepadatan.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (11/8/2025) dan merupakan bagian dari komitmen Polri sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat, khususnya dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Menurut Kabag Ops Polres Sarolangun AKP Angga Luvyanto, M.H., kegiatan ini juga merupakan implementasi dari program Commander Wish Kapolri hingga tingkat Polsek jajaran.

“Kami hadir di tengah masyarakat untuk mengatur arus lalu lintas di waktu-waktu padat, seperti pagi ketika anak-anak berangkat sekolah dan sore saat masyarakat pulang bekerja,” jelas AKP Angga.

Kehadiran personel Polres Sarolangun setiap hari di lapangan diharapkan mampu meminimalisir kemacetan, mencegah kecelakaan lalu lintas, dan memberikan rasa aman bagi pengendara maupun pejalan kaki.

Langkah ini juga sebagai bentuk respons cepat institusi kepolisian terhadap dinamika aktivitas masyarakat, terutama di wilayah perkotaan dan kawasan sekolah yang sering mengalami lonjakan kendaraan.

Polres Sarolangun berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif.(*)




Gardu Listrik Terbakar di Aspol Jambi Selatan, Damkar Lakukan Penanganan Cepat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sebuah gardu listrik yang berada di kawasan Aspol Jambi Selatan dilaporkan terbakar pada Senin (11/8/2025).

Kejadian tersebut sempat menimbulkan kepanikan di lingkungan sekitar karena berada di area permukiman padat.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari Affandy, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyampaikan bahwa tim Damkar Kota Jambi langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan proses pemadaman.

“Kami sudah menerima laporan dan saat ini petugas sedang melakukan pemadaman di lokasi gardu yang terbakar di Aspol Jambi Selatan,” ujar Mustari Affandy dalam keterangan resminya.

Informasi awal diterima melalui SIMERAH KOJA (Sistem Informasi Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Daerah Kota Jambi) oleh warga bernama Aulia, yang melaporkan kejadian melalui layanan pengaduan cepat milik Damkar.

Petugas bergerak cepat menuju titik lokasi sesuai data dan koordinat yang dikirimkan oleh pelapor.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun api sempat membesar dan mengancam fasilitas listrik di sekitarnya.

Pihak Damkar mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mendekati lokasi kejadian hingga proses pendinginan selesai, serta segera melaporkan jika terdapat potensi korsleting atau percikan api dari instalasi listrik.

Hingga berita ini diterbitkan, proses pemadaman dan investigasi penyebab kebakaran masih berlangsung.(*)