Dukung Mobilitas Ramah Lingkungan, Yamaha Kembangkan Motor Listrik Swap Battery

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Komitmen Yamaha Indonesia dalam mendukung kendaraan ramah lingkungan berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) terus diperkuat melalui beragam aksi nyata.

Setelah sukses melakukan uji coba motor listrik Yamaha E01 dengan sistem baterai tetap (fixed battery) di empat kota besar pada 2023, kini Yamaha memasuki fase lanjutan dengan mengembangkan motor listrik berteknologi swap battery.

Berbeda dari fase sebelumnya, kali ini Yamaha menggandeng salah satu perusahaan ride sharing untuk menguji efektivitas dan performa motor listrik swap battery dalam aktivitas mobilitas harian.

Motor tersebut akan dioperasikan oleh mitra pengemudi untuk mendukung mobilitas perkotaan, sekaligus menjadi bagian dari studi potensi pasar dan bisnis kendaraan listrik di Indonesia.

“Sebagai brand global yang telah lebih dari 50 tahun hadir di Indonesia, Yamaha terus menghadirkan solusi mobilitas terbaik serta berperan aktif dalam isu lingkungan dan sosial. Setelah pengujian E01, kini kami masuk fase kedua dengan model swap battery yang akan diuji bersama mitra ride sharing,” ujar Satoshi Takagi, Direktur PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM).

Lebih dari sekadar uji kendaraan, kolaborasi ini juga bertujuan menciptakan ekosistem mobilitas berkelanjutan yang memberikan nilai tambah.

Dengan mempermudah akses kendaraan listrik bagi masyarakat, proyek ini turut mendukung penciptaan lapangan kerja, efisiensi transportasi, dan peningkatan kualitas hidup.

Dalam mendukung kelancaran operasional motor listrik dengan baterai tukar, Yamaha telah menyiapkan sejumlah stasiun swapping battery mandiri yang tersebar di titik strategis wilayah Jabodetabek.

Kolaborasi dengan mitra strategis juga dilakukan untuk membangun rantai ekosistem baterai listrik dari hulu ke hilir.

Keberhasilan Yamaha dalam menjalankan program ramah lingkungan juga dibuktikan dengan penghargaan GREEN PROPER Award 2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Yamaha menjadi satu-satunya produsen sepeda motor di Indonesia yang meraih penghargaan ini berkat pengelolaan lingkungan terbaik di fasilitas produksi mereka di Jakarta dan Karawang, Jawa Barat.(*)




Siap Benahi Sistem Manajemen ASN, Walikota Jambi Tandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi

PALEMBANG, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr.dr.H. Maulana, M.K.M, melakukan penandatanganan komitmen bersama Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah Se-Wilayah Kerja Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN), Rabu (10/9/2025).

Penandatanganan itu dilakukan Wali Kota Maulana saat menghadiri kegiatan Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah Se-Wilayah Kerja Kantor VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Ballroom Novotel Palembang Hotel & Residence. Yang turut dilakukan secara serentak bersama para Kepala Daerah Wali Kota /Bupati Wilayah Kerja Regional VII BKN. Dengan dipimpin langsung oleh Kepala BKN RI Prof Dr. Zudan Arif Fakrulloh.

Meritokrasi birokrasi merupakan sebuah sistem manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendasarkan pengangkatan, penempatan, promosi, dan penghargaan pada kompetensi, kualifikasi, dan kinerja individu, bukan pada faktor-faktor lain seperti hubungan pribadi, kekerabatan, politik, atau kekayaan.

Usai kegiatan tersebut, Wali Kota Maulana mengatakan bahwa penandatanganan ini dilakukan dalam upaya memperkuat tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, transparan dan akuntabel, sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.

“Hal ini tentunya sangat baik terhadap manajemen talenta terutama dalam pengembangan karir seorang ASN,” katanya.

Dirinyaa mengungkapkan, bahwa Pemerintah Kota Jambi mendukung penuh penerapan sistem Meritokrasi dalam tata kelola Pemerintahan dalam pelaksanaan menagemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Saya mewakili Pemkot Jambi tentunya sangat mendukung pembangunan Meritokrasi ini. Insya Allah dengan sistem yang baru ini semua kader-kader terbaik dari ASN mampu ditempatkan sesuai dengan kompetensi dan potensinya, sehingga semua sistem birokrasi kita bisa berjalan secara maksimal sesuai dengan kemampuan dari ASN dimulai sejak CPNS sampai dengan pada posisi-posisi tertentu sudah dipetakan sesuai dengan potensi diri kemampuan masing-masing,” ungkapnya.

Wali Kota Maulana juga tekankan, bahwa penerapan sistem merit atau meritokrasi ini bukan hanya soal regulasi, tetapi juga komitmen moral dan politik dari para Kepala Daerah.

“Penandatanganan komitmen bersama ini menjadi simbol kuat bahwa reformasi birokrasi bukan hanya wacana, tetapi aksi nyata yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” pungkas Maulana.

Sementara itu, pada kegiatan tersebut, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan komitmen lembaga yang dipimpinnya untuk mempercepat penerapan meritokrasi di seluruh instansi daerah. Dengan tujuan mempercepat proses manajemen talenta ASN di seluruh Indonesia.

“Jumlah ASN kita mencapai 5,4 juta, ini sebuah kekuatan besar yang harus dikelola dengan tepat. Manajemen Talenta akan menjadikan ASN lebih berdaya guna, bukan sekadar disiplin administratif,” tegasnya.

Dia menekankan pentingnya transparansi dan penguatan Manajemen Talenta ASN untuk percepatan layanan administrasi kepegawaian.

“Dengan penerapan sistem merit yang baik, setiap ASN diharapkan dapat berkembang sesuai kompetensi dan potensinya, sehingga mampu memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan nasional maupun daerah,” tekan Zudan.

Dalam kegiatan yang membahas strategi penerapan sistem Meritokrasi dalam pengelolaan SDM aparatur, termasuk penguatan peran Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di daerah tersebut.

Turut dilakukan penyerahan penghargaan kepada mitra strategis BKN-RI, serta penandatanganan Komitmen Bersama tentang Akselerasi Penerapan Manajemen Talenta ASN antara Kepala Daerah Pemerintah Provinsi Se-Wilayah Kerja Kantor VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan Kepala BKN RI Prof Dr. Zudan Arif Fakrulloh

Melalui kegiatan ini, diharapkan penerapan sistem meritokrasi dan manajemen talenta ASN semakin terakselerasi, sehingga Aparatur Sipil Negara dapat dikelola lebih profesional, berintegritas, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan di daerah.

Dikesempatan itu, turut hadir Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara (PPMASN) di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Dr. Herman, M.Si., serta jajaran terkait di Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota Se-Wilayah Kerja Kantor VII Badan Kepegawaian Negara (BKN).(*)




Gerak Cepat Wakil Walikota Jambi, Datangi SMPN 20 Kota Jambi Pasca Terbakar Hebat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pasca kebakaran hebat yang terjadi di SMP Negeri 20 Kota Jambi, di Jalan Abdul Muis Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, pada Rabu pagi (10/9/2025) sekitar pukul 06.15 WIB, Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, bertindak cepat dengan turun langsung melakukan peninjauan untuk melihat kondisi Sekolah terdampak kebakaran.

Dalam tinjauannya itu, Wawako Diza turut didampingi Kepala Dinas Pendidikan Mulyadi, Kepala Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan Mustari Affandi, serta Kepala Sekolah dan Tenaga Pendidik SMP Negeri 20 Kota Jambi.

Berdasarkan identifikasi awal, kebakaran tersebut diakibatkan oleh korsleting listrik. Sehingga menghanguskan 6 bangunan yang terdiri dari Ruang Koperasi, Kesenian, UKS dan 3 Ruang Kelas.

Usai melakukan tinjauan, kepada awak media, Wakil Wali Kota Diza mengatakan, bahwa kejadian kebakaran berawal dari korsleting listrik di ruang koperasi yang terus menyambar dengan cepat ke sejumlah ruang lainnya.

“Identifikasi awal mungkin ada tegangan yang tidak stabil di ruang koperasi. Karena awalnya ada kepulan asap dibagian atap, sehingga cepat menyebar meski armada Damkar kita telah merespon cepat datang dan melakukan pemadaman,” katanya.

Ia juga menyampaikan keprihatinan atas musibah yang menimpa salah satu Sekolah Negeri di Kota ini.

“Saya sangat prihatin atas kejadian ini,” ujarnya.

Dirinya juga menyebutkan, diluar dari kejadian kebakaran ini, SMPN 20 sudah masuk dalam prioritas renovasi pembangunan untuk memberikan kenyamanan terhadap peserta didik di Sekolah.

“Dengan kejadian ini tentunya kita akan kembali evaluasi apa yang perlu diperbaiki, setelah melakukan pembongkaran bangunan yang terdampak kebakaran agar tidak merambat kebangunan yang lain,” sebutnya.

Sebagai langkah strategis dalam pencegahan terhadap bencana kebakaran, khususnya di Sekolah, Pemerintah Kota juga akan mendorong penyediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

“Kedepan kita juga akan evaluasi pemasangan instalasi listrik yang baik dan benar agar tidak terjadi lagi kejadian yang sama,” ucap Diza.

Terkait kerugian, Diza mengungkapkan bahwa belum mengetahui angka pastinya

“Kami akan menunggu dinas-dinas terkait untuk menginventarisir semua kerugian pada bangunan yang terbakar,” tutup Wakil Wali Kota Diza.

Sebagai informasi, atas kejadian kebakaran ini, kegiatan belajar-mengajar untuk sementara dialihkan ke ruang kelas yang tidak terdampak. Serta, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.(*)




Kodam XX/TIB Resmi Berdiri, Pangdam Arief Gajah Mada Silaturahmi ke Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara langsung memimpin upacara peresmian enam Komando Daerah Militer (Kodam) baru di Lapangan Suparlan, Pusdiklatpassus, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Minggu, 8 September 2025.

Pembentukan enam Kodam ini merupakan bagian dari validasi organisasi TNI, bukan sekadar pemekaran administratif.

Tujuannya adalah memperkuat efektivitas komando dan kendali di lapangan demi meningkatkan kesiapsiagaan nasional. Dengan penambahan ini, jumlah Kodam di Indonesia kini bertambah dari 15 menjadi 21 Kodam.

Salah satu Kodam baru yang diresmikan adalah Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol (TIB) yang membawahi wilayah Sumatera Barat dan Jambi.

Komando ini kini dipimpin oleh Mayjen TNI Arief Gajah Mada, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Personalia Kepala Staf Angkatan Darat (Aspers KSAD).

Usai resmi dilantik, Mayjen TNI Arief Gajah Mada melakukan kunjungan perdana sebagai Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol ke Provinsi Jambi.

Ia disambut langsung oleh Gubernur Jambi Dr H Al Haris, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar, serta jajaran Forkopimda Provinsi Jambi.

Dalam keterangannya kepada media, Pangdam menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk bersilaturahmi dan memperkenalkan diri sebagai pejabat baru di wilayah teritorial Jambi.

“Ini merupakan kunjungan perdana kami ke Jambi setelah sebelumnya mengunjungi Sumatera Barat. Kami datang untuk menjalin komunikasi dan memperkuat sinergi bersama Forkopimda dan masyarakat Jambi,” ujar Mayjen TNI Arief Gajah Mada, Rabu (10/9/2025).

Pangdam juga menjelaskan bahwa Kodam XX/TIB membawahi dua Korem di dua provinsi, yakni Sumatera Barat dan Jambi.

Ia menegaskan bahwa, pihaknya akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan stabilitas keamanan dan mendukung pembangunan di wilayah teritorial Kodam XX/TIB.

“Kami juga melakukan pengecekan langsung ke jajaran Korem 042/Gapu. Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen Kodam XX/TIB untuk memperkuat sinergi antara TNI AD, pemerintah daerah, serta masyarakat,” pungkasnya.(*)




Dukung Transformasi ASN, Wali Kota Jambi Teken Komitmen Meritokrasi di Palembang

PALEMBANG, SEPUCUKJAMBI.ID – Walikota Jambi, Maulana didampingi Asisten III dan BKPSDM Kota Jambi menghadiri penandatanganan komitmen pembangunan sistem meritokrasi di lingkungan instansi daerah se-wilayah kerja Kantor Regional VII BKN (Badan Kepegawaian Negara), yang berlangsung di Palembang.

Acara ini bertujuan untuk memperkuat penerapan sistem merit dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN), agar penempatan ASN dilakukan berdasarkan kompetensi dan potensi individu secara tepat.

Dengan sistem terbaru ini, seluruh kader terbaik ASN akan mendapatkan posisi yang sesuai dengan kemampuannya, mulai dari CPNS hingga jabatan struktural yang lebih tinggi.

Pemetaan potensi telah dilakukan untuk memastikan birokrasi berjalan secara optimal dan profesional.

Penandatanganan ini diikuti oleh seluruh kepala daerah di wilayah kerja Kantor Regional VII BKN.

Hadir dalam acara ini Kepala BKN Prof Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, Gubernur Sumatera Selatan, Wakil Gubernur Bengkulu, Gubernur Bangka Belitung, serta Gubernur Jambi yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, bersama para wali kota dan bupati se-wilayah kerja Regional VII.

Langkah ini menjadi komitmen nyata dalam reformasi birokrasi, menjadikan meritokrasi sebagai landasan utama dalam pengembangan karier ASN di daerah.

Wali Kota Jambi, Dr dr H Maulana, MKM, yang turut hadir dalam kegiatan penandatanganan komitmen pembangunan sistem merit ASN di Kantor Regional VII BKN Palembang, menyampaikan dukungannya terhadap transformasi birokrasi yang berbasis kompetensi.

“Penerapan sistem meritokrasi ini adalah langkah strategis untuk memastikan ASN bekerja sesuai dengan kapasitas dan potensinya,” kata Maulana.

“Dengan sistem ini, tidak ada lagi penempatan yang tidak tepat sasaran. Pemerintah Kota Jambi sangat mendukung penuh upaya ini demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Wali Kota Maulana.

Ia juga menambahkan bahwa, Pemerintah Kota Jambi telah mulai melakukan pemetaan potensi ASN sejak beberapa tahun terakhir sebagai bagian dari reformasi birokrasi.

“Kita sudah memulai dari hulu, termasuk dalam proses rekrutmen CPNS, pelatihan, hingga penempatan jabatan. Sistem merit ini akan memperkuat langkah-langkah itu dan membawa dampak positif bagi pelayanan publik,” tambahnya.(*)




Kasus Korupsi Pelabuhan Jambi: Tarjani Dihukum 2 Tahun, Uang 351 Juta Wajib Diganti

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara serta denda Rp 50 juta kepada Tarjani Kuswara , terdakwa dalam kasus korupsi upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis di Pelabuhan Jambi. Vonis dibacakan pada Rabu (10/9/2025) sore di aula pengadilan.

Hakim juga memerintahkan pengembalian uang pengganti sebesar Rp 351 juta, dan apabila tidak dibayar, diganti hukuman tambahan enam bulan penjara.

Vonis tersebut sedikit lebih ringan daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menginginkan hukuman 2,5 tahun penjara dikurangi masa tahanan, dengan denda Rp 50 juta dan kurungan tiga bulan jika denda tidak dibayar.

Hakim mencatat beberapa faktor yang memberatkan dalam pertimbangan vonis, antara lain:

  • Terdakwa tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi secara umum.

Namun, ada pula hal yang meringankan, seperti:

  • Perilaku terdakwa dinilai baik dan jujur sepanjang persidangan.

  • Terdakwa tidak pernah terlibat tindak pidana sebelumnya.

Saat vonis dibacakan, Tarjani hadir sendirian dengan pendamping petugas kejaksaan—tanpa didampingi keluarga.

Kuasa hukumnya, Yepriansyah Putra, menjelaskan bahwa keluarga berada di Kabupaten Bungo sehingga tidak sempat hadir.

“Setelah diskusi, kami menyatakan menerima keputusan hakim,” tegas Yepriansyah Putra usai persidangan.

Sementara itu, JPU menyatakan belum memutuskan akan mengajukan banding atau tidak, dan masih mempertimbangkan langkah lebih lanjut.

Tarjani adalah mantan Team Leader PT 4Cipta Konsultan. Ia terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) UU No 31/1999 yang diubah UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, bersama Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sebagaimana tertuang dalam dakwaan primer.(*)




10,8 Ton Bawang Ilegal Dimusnahkan di Jambi, Polairud Tegaskan Lindungi Petani

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktorat Polairud Polda Jambi melalui Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) melaksanakan pemusnahan sebanyak 10.800 kilogram bawang merah ilegal pada Selasa (26/8) di TPA Talang Gulo, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Proses dilakukan dengan alat berat dan penguburan, disaksikan oleh perwakilan kepolisian, Balai Karantina, serta Kejaksaan.

Menurut AKBP Ade Candra, Kasubdit Gakkum Polairud, tindakan ini merupakan langkah tegas terhadap penyelundupan produk pertanian yang tidak mengikuti prosedur karantina sah.

Pemusnahan ini bertujuan untuk menjaga kestabilan harga dan melindungi petani lokal dari dampak negatif bawang ilegal yang dapat merusak pasar.

“Kami berupaya mencegah produk ilegal ini masuk ke pasar. Setiap langkah ini penting demi menjaga kedaulatan pangan dan keadilan bagi petani,” tegasnya.

Kombes Pol Agus Tri Waluyo, Direktur Polairud Polda Jambi, menambahkan bahwa pemusnahan ini memperlihatkan komitmen mereka dalam memberantas kejahatan perairan, terutama penyelundupan pangan.

“Langkah ini membuktikan bahwa Polairud serius menjaga standar karantina dan keamanan pangan warga,” ujarnya melalui AKBP Ade Candra.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam penegakan hukum, stabilisasi pasar, dan penguatan ketahanan pangan nasional.(*)




Korsleting Freezer Picu Kebakaran di SMPN 20 Kota Jambi, Ini Penjelasan Warga dan Damkar Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kebakaran melanda SMP Negeri 20 Kota Jambi yang terletak di Jalan Dharmapala, Kelurahan Bakung Jaya, Kecamatan Paal Merah, pada Rabu pagi (10/9/2024) sekitar pukul 06.15 WIB.

Sejumlah ruangan di sekolah tersebut dilaporkan hangus terbakar sebelum aktivitas belajar dimulai.

Meski belum ada kegiatan belajar mengajar berlangsung, beberapa siswa sudah mulai berdatangan saat api mulai membesar.

Seorang siswi kelas VIII bernama Aruni yang tinggal tidak jauh dari sekolah mengungkapkan sempat mendengar ledakan keras sebelum muncul asap dan api.

“Sekitar jam enam pagi kami dengar ledakan keras, lalu keluar asap tebal. Api belum terlihat waktu itu,” ungkap Aruni saat diwawancarai.

Warga sekitar, Sunaryo, yang juga suami dari salah satu guru SMPN 20 Jambi, menyebutkan bahwa api pertama kali terlihat berasal dari ruang koperasi.

“Sekitar pukul 06.15 WIB saya lihat asap dari ruang koperasi. Langsung saya hubungi Damkar,” ujar Sunaryo.

Satu unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas Damkar Kota Jambi sempat tiba lebih awal. Namun, karena keterbatasan air, proses pemadaman terganggu.

Api dengan cepat menyebar ke ruangan lain hingga akhirnya tujuh armada tambahan dikerahkan dengan total 36 ribu liter air.

Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari Affandi, menjelaskan bahwa sumber kebakaran berasal dari freezer atau showcase yang terhubung ke terminal listrik dengan daya tak sesuai kapasitas.

“Terjadi pembagian daya yang tidak seimbang, menyebabkan MCB listrik sering turun. Ini jadi pemicu utama korsleting hingga akhirnya terjadi kebakaran,” jelas Mustari.

Mustari juga mengakui bahwa proses pemadaman sempat terhambat karena minimnya sumber air di sekitar lokasi.

Bantuan tambahan dikirim dari Mako Damkar Simpang Kawat untuk mempercepat proses pengendalian api.

“Saat armada tiba, api sudah menyebar luas. Kami langsung lakukan proteksi agar tidak merambat ke ruangan lainnya,” pungkasnya.(*)




Diza Hazra Tegaskan ASN Harus Siap Hadapi Transformasi Digital dan Birokrasi Baru

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, menegaskan bahwa reformasi birokrasi melalui penyederhanaan sistem kerja adalah fondasi utama dalam mewujudkan visi besar Kota Jambi.

Dalam penyampaiannya, Diza menyebutkan bahwa visi Kota Jambi adalah menjadi kota yang bahagia, bersih, aman, harmonis, agamis, inovatif, dan sejahtera.

Untuk mencapainya, diperlukan pemerintahan yang efektif, efisien, dan adaptif terhadap teknologi.

“Penyederhanaan birokrasi bukan sekadar urusan administratif. Ini adalah langkah strategis. Kita ingin ASN terbiasa bekerja dengan sistem digital agar pelayanan publik lebih responsif,” ujar Diza saat menghadiri FGD dan Sosialisasi Perwal Nomor 13 Tahun 2025.

Peraturan tersebut secara tegas mendorong pemangkasan jalur birokrasi yang panjang dan kaku menjadi lebih ringkas dan responsif, sekaligus membentuk budaya kerja yang kolaboratif dan berbasis digital.

Transformasi digital pun menjadi tantangan tersendiri bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang kini dituntut untuk mampu mengoperasikan sistem kerja modern berbasis teknologi.

“Transformasi digital sebenarnya sudah berjalan. Sekarang kita fokus pada peningkatan kapabilitas ASN agar siap menjalankan sistem baru ini secara optimal,” tambah Diza.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Jambi dalam mempercepat implementasi Peraturan Wali Kota Jambi No 13 Tahun 2025 tentang Sistem Kerja ASN, yang selaras dengan kebijakan nasional penyederhanaan birokrasi.(*)




Transformasi Sistem Kerja ASN, Pemkot Jambi Sosialisasikan Aturan Baru untuk Reformasi Birokrasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Pemerintah Kota Jambi melalui Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Jambi Nomor 13 Tahun 2025 tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu (10/9), di Aula Grha Siginjai.

Acara ini diikuti oleh jajaran pejabat Pemerintah Kota Jambi, termasuk Kepala Perangkat Daerah, Sekretaris, Kasubag Umpeg, dan pejabat fungsional terkait.

Tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat pemahaman mengenai sistem kerja baru ASN yang berorientasi pada penyederhanaan birokrasi.

Menurut Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Jambi, Juai, sistem kerja baru ini dirancang untuk menggantikan birokrasi yang kompleks menjadi struktur yang lebih kolaboratif, fleksibel, dan fokus pada hasil.

“Perubahan ini menitikberatkan pada kerja tim berbasis kinerja, yang didukung oleh sistem tata kelola pemerintahan berbasis digital. Kolaborasi antar unit dan perangkat daerah sangat diperlukan agar transformasi ini berjalan efektif,” jelas Juai.

Perwal ini merupakan turunan dari regulasi nasional, yakni Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2020 dan Permen PANRB Nomor 7 Tahun 2022, yang menjadi pedoman dalam implementasi sistem kerja ASN baik di pusat maupun daerah.

Setelah sosialisasi ini, seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Jambi akan segera membentuk tim kerja berdasarkan target-target kinerja yang telah tertuang dalam dokumen perencanaan strategis dan perjanjian kinerja.

Untuk memperdalam pemahaman peserta, acara menghadirkan narasumber dari Pemerintah Provinsi Jambi, yaitu Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jambi, Dr. H. Muhammad Tohir.

Juai juga menyampaikan bahwa sebagian kepala perangkat daerah tidak dapat hadir secara langsung karena sedang mengikuti uji kesesuaian (job fit). Namun, kegiatan tetap berlangsung dengan lancar dan kondusif.(*)