Tewas Saat Menyelam, Pekerja PETI di Bungo Ditemukan Tertimbun Tanah

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Seorang penambang emas tanpa izin (PETI) dilaporkan tewas saat melakukan penyelaman di Sungai Pantai, Dusun Lubuk Niur, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo, pada Sabtu (5/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Korban diketahui bernama Willy Mandala Putra (25), warga Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo. Ia dilaporkan meninggal dunia saat menyelam menggunakan mesin Robin dalam aktivitas penambangan ilegal.

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono melalui Kasi Humas AKP M. Nur membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, ada kecelakaan kerja saat aktivitas PETI. Korban sudah dimakamkan oleh pihak keluarga,” kata AKP M. Nur dalam keterangan resminya.

Menurut keterangan rekan korban bernama Robi, peristiwa bermula saat ia melihat selang oksigen korban mengapung di permukaan, namun korban tak kunjung muncul. Robi bersama beberapa pekerja lainnya segera menyelam untuk mencari korban.

Korban akhirnya ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa dan langsung dievakuasi ke rumah orang tuanya untuk disemayamkan. Pemakaman dilakukan pada Minggu (6/7/2025).

“Hasil visum menunjukkan tidak ada tanda kekerasan. Diduga korban meninggal karena tertimbun tanah saat menyelam,” tambah AKP M. Nur.

Pihak keluarga menyatakan telah mengikhlaskan kepergian korban dan menolak autopsi lebih lanjut.

Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Bungo memang telah menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Bupati sebelumnya telah menginstruksikan para camat, kepala dusun (Rio), dan perangkat desa untuk mengawasi dan menekan praktik PETI yang merusak lingkungan dan membahayakan jiwa.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi kejadian dan rumah duka dalam kondisi aman dan kondusif. Aparat keamanan masih melakukan pemantauan untuk mencegah insiden serupa dan meminimalisir aktivitas PETI di wilayah tersebut.(*)




Warga Tolak Penimbunan Rawa, WALHI Sebut PT SAS Langgar HAM

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi menyatakan penolakan keras terhadap proyek pembangunan jalan dan stockpile batubara yang dilakukan oleh PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) di kawasan Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Proyek ini dinilai mengancam ruang hidup warga dan menyalahi prinsip-prinsip perlindungan lingkungan.

Dalam aksi unjuk rasa warga yang berlangsung Minggu (6/7/2025), WALHI Jambi hadir memberikan dukungan penuh kepada masyarakat yang menolak aktivitas industri ekstraktif di wilayah mereka.

Direktur Eksekutif WALHI Jambi, Oscar Anugerah, mengecam keras proyek PT SAS yang dianggap sebagai bentuk perampasan ruang hidup dan pelanggaran hak dasar atas lingkungan yang sehat.

“Pembangunan tanpa pelibatan masyarakat dan merusak fungsi ekologis seperti rawa adalah bentuk kejahatan lingkungan. Ini bukan pembangunan berkelanjutan, tapi ekspansi korporasi yang mengorbankan warga,” tegas Oscar.

Oscar menegaskan bahwa pembangunan yang dilakukan PT SAS bertentangan dengan berbagai regulasi nasional, termasuk UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta UUD 1945 Pasal 28H dan Pasal 33.

WALHI juga menyoroti dampak ekologis dan sosial dari proyek tersebut, seperti:

  • Pencemaran udara dan kebisingan akibat truk pengangkut batubara

  • Ancaman banjir karena penimbunan rawa yang merupakan kawasan resapan

  • Risiko penyakit pernapasan seperti ISPA

  • Peningkatan potensi kecelakaan lalu lintas

  • Hilangnya ruang terbuka hijau dan konflik sosial di masyarakat

Oscar meminta pemerintah segera menghentikan aktivitas PT SAS dan melakukan audit lingkungan secara transparan yang melibatkan partisipasi masyarakat.

Ia menegaskan bahwa proyek seperti ini berpotensi menciptakan bencana ekologis dalam jangka panjang jika dibiarkan terus berjalan.

“Negara harus hadir. Jangan sampai warga dikorbankan demi kepentingan industri. Wilayah resapan air dan ruang hidup warga harus dilindungi, bukan dijadikan lokasi tumpukan batubara,” tambahnya.(*)




Waspada! Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang Melanda Jambi Malam Ini

BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk wilayah Jambi pada tanggal 6 Juli 2025 pukul 17:55 WIB. Diperkirakan masih berpotensi terjadi hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat atau petir serta angin kencang mulai pukul 18:05 WIB.

Wilayah yang diperkirakan terdampak meliputi:

  • Kabupaten Kerinci: Danau Kerinci, Gunung Raya, Sitinjau Laut, Batang Merangin, Keliling Danau, Bukitkerman

  • Kabupaten Sarolangun: Pauh, Mandiangin

  • Kabupaten Batanghari: Batin XXIV, Maro Sebo Ulu

  • Kabupaten Tanjung Jabung Barat: Renah Mendaluh

  • Kabupaten Tebo: Tebo Tengah, Tebo Ilir, Tengah Ilir, Muara Tabir

  • Kota Sungai Penuh: Kumun Debai, Pondok Tinggi, dan sekitarnya

Selain itu, hujan lebat juga dapat meluas ke wilayah:

  • Kabupaten Merangin: Muara Siau, Lembah Masurai, Pangkalan Jambu

  • Kabupaten Batanghari: Mersam, Muara Tembesi, Muara Bulian, Pemayung, Bajubang, Maro Sebo Ilir

  • Kabupaten Muaro Jambi: Sungai Bahar, Bahar Utara, Bahar Selatan

  • Kabupaten Tanjung Jabung Barat: Tungkal Ulu, Merlung, Tebing Tinggi, Batang Asam, Muara Papalik, Senyerang

  • Kabupaten Bungo: Pelepat, Pelepat Ilir

  • Kabupaten Tebo: Tebo Ulu, Sumay, Serai Serumpun dan sekitarnya

Kondisi cuaca ekstrim ini diperkirakan akan berlangsung hingga pukul 20:05 WIB. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan mempersiapkan diri menghadapi potensi hujan deras, petir, dan angin kencang yang dapat mengganggu aktivitas dan keselamatan.(*)




Harga Sembako di Pasar Aurduri Kota Jambi Naik-Turun, Cabai Turun, Sayur dan Tahu Naik

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga sembako di Pasar Tradisional Aurduri, Kota Jambi, mengalami fluktuasi pada Minggu, 6 Juli 2025.

Sejumlah komoditas seperti bawang merah, tomat, dan sayur-sayuran mengalami kenaikan, sementara cabai merah dan cabai rawit justru turun dibanding hari sebelumnya.

Pedagang pasar, Sahli Boru, menyebutkan bahwa perubahan harga seperti ini sudah biasa terjadi setiap pekan, meskipun kali ini cukup banyak bahan yang mengalami pergeseran harga.

“Hari ini bawang merah naik jadi Rp 38.000 per kilogram dari sebelumnya Rp 36.000. Lengkuas dari Rp 14.000 jadi Rp 20.000 per kilogram. Tomat juga naik dari Rp 13.000 jadi Rp 17.000,” jelas Sahli saat diwawancarai di kiosnya.

Tak hanya itu, harga sayuran dan tahu juga mengalami kenaikan:

  • Bayam: Rp 3.000/ikat (sebelumnya Rp 2.000)

  • Kangkung: Rp 3.000/ikat (sebelumnya Rp 2.000)

  • Tahu: Rp 1.000/kotak (sebelumnya Rp 800)

  • Terong: Rp 15.000/kg (sebelumnya Rp 6.000)

  • Timun: Rp 8.000/kg (sebelumnya Rp 6.000)

Di sisi lain, dua jenis cabai yang biasanya menjadi pemicu inflasi justru mengalami penurunan:

  • Cabai merah: Rp 24.000/kg (sebelumnya Rp 28.000)

  • Cabai rawit: Rp 42.000/kg (sebelumnya Rp 46.000)

Sahli mengatakan bahwa sebagian harga kebutuhan pokok lainnya seperti kentang, wortel, dan bawang putih masih dalam kondisi stabil.

“Harga bahan pokok ini naik-turun tergantung stok dan kondisi di lapangan. Kadang pengaruh cuaca, ongkos kirim, dan terutama kalau petani gagal panen. Itu sangat terasa efeknya,” tambahnya.

Ia juga berharap ada pengawasan dan kebijakan yang lebih baik dari pemerintah agar harga di pasar tetap stabil dan tidak memberatkan konsumen.

“Stabilitas harga ini penting. Pemerintah harus hadir untuk mengontrol pasar dan memastikan tidak ada spekulasi harga yang merugikan,” pungkasnya.(*)




Masalah Stockpile PT SAS, Ketua DPRD Kota Jambi Desak Komisi XII DPR RI Ambil Sikap

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, secara tegas meminta keterlibatan DPR RI, khususnya Komisi XII, dalam menangani polemik pembangunan stockpile batu bara oleh PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) di kawasan permukiman Kelurahan Aur Kenali.

Permintaan itu disampaikan Kemas Faried saat menghadiri aksi damai warga RT 03 Aur Kenali pada Minggu (6/7/2025), yang menolak rencana pembangunan stockpile batu bara di wilayah mereka.

“Kami di DPRD Kota Jambi memiliki keterbatasan kewenangan. Oleh karena itu, kami sangat berharap rekan-rekan di DPR RI, khususnya Komisi XII, bisa ikut turun tangan menyelesaikan persoalan ini,” ujar Kemas Faried di hadapan warga.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan fasilitas seperti stockpile batu bara harus merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024–2044, yang dengan tegas menetapkan kawasan Aur Kenali sebagai zona permukiman, bukan zona industri atau pertambangan.

“Di peta RTRW jelas tertulis dan berwarna oranye. Itu artinya zona permukiman. Tidak boleh ada kegiatan industri berat seperti stockpile di sana,” tegasnya.

Kemas Faried juga mengingatkan bahwa meskipun investasi penting, semua kegiatan bisnis harus patuh terhadap regulasi dan tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat atau merusak lingkungan.

“Kami tidak anti-investasi, tapi semua harus sesuai aturan. Jangan sampai timbul konflik sosial atau kerusakan lingkungan,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mendesak agar PT SAS menghentikan semua aktivitas land clearing di wilayah tersebut sampai ada kejelasan hukum dan kesepakatan dengan masyarakat.

“Kami juga meminta Pemprov Jambi dan kementerian terkait di pusat untuk ikut mengawal persoalan ini sesuai kewenangan masing-masing,” tutupnya.(*)




Aksi Damai Warga Aur Kenali, Ketua DPRD Desak PT SAS Hentikan Aktivitas dan Patuh RTRW

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyatakan dukungannya terhadap aksi damai yang digelar oleh warga RT 03 Kelurahan Aur Kenali pada Minggu (6/7/2025).

Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap rencana pembangunan stockpile batu bara oleh PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) yang berlokasi di kawasan permukiman mereka.

Dalam orasinya di hadapan warga, Kemas Faried menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jambi akan tetap konsisten menjalankan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024–2044.

Ia menegaskan bahwa kawasan Aur Kenali dan Penyengat Rendah telah ditetapkan sebagai zona permukiman, bukan untuk aktivitas tambang atau industri berat.

“Sudah sangat jelas di RTRW, zona ini berwarna oranye yang berarti permukiman. Tidak boleh ada kegiatan tambang atau industri berat di wilayah ini,” ujarnya.

Faried menekankan bahwa dirinya tidak menolak investasi, tetapi investasi harus sejalan dengan regulasi dan tidak menimbulkan konflik sosial maupun kerusakan lingkungan.

“Kami minta PT SAS untuk menghormati Perda RTRW. Jangan sampai terjadi konflik atau kerusakan lingkungan akibat aktivitas ini,” tegasnya.

Ia juga mendorong perhatian dari pemerintah pusat, mengingat izin operasional PT SAS berada di bawah kewenangan nasional. Ia meminta Komisi XII DPR RI untuk turun tangan menyelesaikan masalah ini.

“Kewenangan kami di DPRD Kota terbatas. Kami minta Komisi XII DPR RI untuk ikut menyelesaikan polemik ini secara tuntas,” katanya.

Sebagai langkah konkret, Ketua DPRD Kota Jambi itu meminta agar PT SAS menunda dan menghentikan seluruh aktivitas land clearing di kawasan Aur Kenali sampai ada kejelasan hukum dan kesepakatan bersama warga.

“Kami juga mendorong keterlibatan Pemprov Jambi dan instansi terkait lainnya agar masalah ini segera diselesaikan sesuai kewenangan masing-masing,” tutup Faried.(*)




Rawan Banjir, Warga Protes Penimbunan Rawa oleh PT SAS di Wilayah RT 03

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga RT 03, Kelurahan Aur Kenali, secara tegas menolak aktivitas penimbunan rawa-rawa yang dilakukan oleh PT SAS.

Warga menilai kawasan tersebut merupakan daerah resapan air dan jalur aliran limpahan dari hulu, sehingga sangat vital untuk mencegah banjir.

Menurut warga sekitar, Minggu 6 Juli 2025, rawa-rawa yang kini mulai ditutup oleh PT SAS, bukan hanya berfungsi sebagai rawa alami, tetapi juga menjadi tempat mengalirnya air dari hulu sungai.

Di kawasan tersebut juga terdapat sungai yang menjadi satu kesatuan dengan ekosistem rawa yang ada.

“Kami dulu sering mancing dan mandi di sana. Air dari atas larinya ke sini semua. Belum ditimbun aja kadang daerah sini bisa banjir, apalagi kalau rawa-rawanya ditutup,” ujar seorang warga RT 03 yang enggan disebut namanya.

Warga khawatir jika rawa ditimbun untuk pembangunan atau kepentingan industri, maka potensi banjir akan semakin tinggi, terutama saat musim hujan tiba.

Selain itu, perubahan fungsi lahan juga dinilai mengancam keseimbangan lingkungan dan menghilangkan ruang terbuka hijau alami yang menjadi bagian penting dari kehidupan warga sekitar.

Penolakan warga RT 03 terhadap aktivitas PT SAS ini menjadi sorotan penting dalam upaya menjaga lingkungan dan mencegah bencana ekologis yang bisa terjadi akibat alih fungsi kawasan resapan air.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT SAS belum memberikan keterangan resmi terkait penolakan warga dan dampak lingkungan dari aktivitas mereka.(*)




Kakanwil Ditjenpas Jambi Apresiasi Petugas Lapas, Usai Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Hidayat, memberikan apresiasi tinggi kepada petugas Lapas Kelas IIA Jambi yang berhasil menggagalkan Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu pada Sabtu (5/7/2025).

“Saya memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada petugas Wasrik dan P2U Lapas Jambi yang telah berhasil mencegah masuknya barang terlarang tersebut” ujar Hidayat.

Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Kanwil Ditjenpas Jambi, khususnya jajaran pemasyarakatan dalam perang melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“ini menunjukkan keseriusan kami untuk memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas/Rutan. Pengawasan akan terus ditingkatkan agar seluruh Lapas/ Rutan di wilayah kami bebas dari penyalahgunaan narkotika” tegasnya.

Hidayat juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Masyarakat, aparat keamanan, dan petugas pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari ancaman narkoba.

Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Jambi, Batara Hutasoit, menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

Aksi ini berhasil di ungkap oleh petugas Wasrik, Rahmat Hidayat yang secara rutin dan dengan cermat memeriksa barang bawaan pengunjung maupun barang titipan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Ia mengaskan bahwa Lapas Jambi berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi penyelundupan narkoba dan terus menjaga integritas dalam Upaya memberantas peredaran narkotika di dalam Lapas.(*)




Istri Napi Selundupkan Sabu Lewat Pop Mie, Ternyata Ini Profesinya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam lapas pada Sabtu, 5 Juli 2025.

Pelaku merupakan seorang perempuan yang diketahui berprofesi sebagai guru di salah satu sekolah di Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.

Perempuan tersebut datang ke lapas bersama rekannya, dengan membawa sejumlah makanan yang ditujukan untuk suaminya yang saat ini menjadi warga binaan.

Namun, gerak-gerik mencurigakan pelaku terekam kamera CCTV petugas.

Berdasarkan rekaman tersebut, petugas Lapas Kelas IIA Jambi langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan.

Hasil pemeriksaan mengungkap adanya tiga paket sabu yang disembunyikan di dalam kemasan makanan instan jenis Pop Mie.

“Benar, petugas kami menemukan tiga paket sabu yang disamarkan dalam kemasan Pop Mie. Pelaku saat ini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap salah satu sumber dari pihak lapas.

Diduga, sabu tersebut akan digunakan untuk pesta narkoba oleh sang suami di dalam lapas.

Kini, pelaku yang diketahui sebagai seorang guru itu tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringan peredaran narkoba di lingkungan lapas.

Pihak lapas juga telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk proses hukum lanjutan.(*)




Gagalkan Penyelundupan, Petugas Lapas Kelas IIA Jambi Temukan 3 Paket Sabu dalam Pop Mie

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam lapas pada Sabtu 5 Juli 2025.

Pelaku penyelundupan diketahui merupakan seorang perempuan yang merupakan istri dari salah satu warga binaan.

Ia datang ke lapas bersama adik laki-lakinya dengan membawa barang bawaan berupa makanan untuk dititipkan.

Namun, gerak-gerik mencurigakan perempuan tersebut terekam oleh kamera CCTV petugas.

Atas dasar kecurigaan itu, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan yang bersangkutan.

Hasilnya, ditemukan tiga paket sabu yang disembunyikan dalam kemasan makanan instan jenis Pop Mie.

“Benar, petugas kami menemukan tiga paket sabu yang disamarkan dalam kemasan Pop Mie. Pelaku saat ini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” sebut salah satu sumber.

Diduga, sabu tersebut akan digunakan untuk pesta narkoba di dalam lapas oleh sang suami yang menjadi narapidana.

Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringan peredaran narkoba di dalam lapas.

Pihak Lapas juga telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.(*)