Wali Kota Jambi Maulana Lantik Direksi Baru Perumdam Tirta Mayang Periode 2026–2031

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana resmi melantik jajaran direksi baru Perumdam Tirta Mayang Kota Jambi untuk periode 2026–2031, Senin (16/3/2026). Pelantikan berlangsung di Aula Griya Mayang Rumah Dinas Wali Kota Jambi.

Pelantikan ini dilakukan setelah Panitia Seleksi (Pansel) mengumumkan hasil akhir Seleksi Terbuka Direksi Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi.

Tiga nama resmi ditetapkan sebagai jajaran direksi baru setelah melalui rangkaian tahapan seleksi sesuai regulasi yang berlaku.

Pengumuman hasil seleksi tersebut tertuang dalam Surat Nomor: PD.01/019/Pansel-2026 tertanggal 25 Februari 2026.

Proses seleksi dilaksanakan dengan berpedoman pada regulasi Kementerian Dalam Negeri terkait tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) air minum, termasuk aturan mengenai organ dan kepegawaian perusahaan daerah.

Seluruh tahapan seleksi dilakukan secara terbuka dan transparan, mulai dari seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), penulisan makalah, hingga wawancara akhir bersama Wali Kota Jambi selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).

Adapun tiga nama yang resmi dilantik sebagai direksi baru Perumdam Tirta Mayang Kota Jambi yaitu:

* Arianto, S.T. sebagai Direktur Utama

* Eri Suganda, S.T. sebagai Direktur Teknik

* Andri Susanto, S.Kom. sebagai Direktur Administrasi dan Keuangan

Dalam sambutannya, Wali Kota Jambi, Maulana yang juga bertindak sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) berharap jajaran direksi yang baru dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta meningkatkan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat.

“Direksi yang baru dilantik harus mampu bekerja profesional, berintegritas, dan menghadirkan inovasi dalam pengelolaan perusahaan. Perumdam Tirta Mayang memiliki peran strategis dalam memastikan ketersediaan dan kualitas air bersih bagi masyarakat Kota Jambi,” ujar Maulana.

Ia juga menekankan pentingnya tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) serta peningkatan kinerja perusahaan agar mampu memberikan pelayanan maksimal sekaligus berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ke depan saya berharap Perumdam Tirta Mayang semakin maju, memperluas cakupan layanan air bersih, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mampu menjadi BUMD yang sehat, profesional, dan membanggakan bagi Kota Jambi,” pungkasnya.(*)




Direksi Baru Perumdam Tirta Mayang Jambi Dilantik, Dirut Arianto: Kunci Keberhasilan Ada pada Kerja Sama

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana resmi melantik jajaran direksi baru Perumdam Tirta Mayang Kota Jambi untuk periode 2026–2031, Senin (16/3/2026).

Pelantikan berlangsung di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi.

Pelantikan ini menyusul pengumuman hasil akhir Seleksi Terbuka Direksi Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi yang dilakukan Panitia Seleksi (Pansel).

Tiga nama resmi ditetapkan sebagai jajaran direksi baru setelah melalui seluruh tahapan seleksi sesuai regulasi yang berlaku.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Nomor: PD.01/019/Pansel-2026 tertanggal 25 Februari 2026.

Proses seleksi dilaksanakan dengan berpedoman pada regulasi Kementerian Dalam Negeri terkait tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) air minum.

Seluruh tahapan seleksi dilakukan secara transparan, mulai dari seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), penulisan makalah, hingga wawancara akhir bersama Wali Kota Jambi selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).

Adapun tiga nama yang resmi dilantik sebagai direksi baru Perumdam Tirta Mayang Kota Jambi yakni:

* Arianto, S.T. sebagai Direktur Utama

* Eri Suganda, S.T. sebagai Direktur Teknik

* Andri Susanto, S.Kom. sebagai Direktur Administrasi dan Keuangan

Direktur Utama Perumdam Tirta Mayang yang baru dilantik, Arianto, menyampaikan bahwa keberhasilan perusahaan ke depan sangat bergantung pada sinergi dan kerja sama seluruh pihak.

Menurutnya, dukungan dari Pemerintah Kota Jambi, DPRD Kota Jambi, serta seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan untuk meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat.

“Kunci keberhasilan kami ke depan adalah kerja sama. Kami sangat berharap dukungan dan arahan dari Pemerintah Kota Jambi, DPRD Kota Jambi, serta seluruh pihak terkait agar kami dapat memberikan pelayanan air minum yang semakin baik bagi masyarakat,” ujar Arianto.

Ia juga menegaskan komitmennya bersama jajaran direksi untuk meningkatkan kinerja perusahaan, memperluas jangkauan layanan, serta memastikan kualitas air bersih yang disalurkan kepada pelanggan tetap terjaga.

“Kepercayaan yang diberikan ini tentu menjadi tanggung jawab besar bagi kami. Kami akan berupaya maksimal agar Perumdam Tirta Mayang semakin profesional dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi warga Kota Jambi,” tambahnya.(*)




Wali Kota Maulana Tekankan Kolaborasi dalam Musrenbang RKPD 2027 Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Musrenbang RKPD 2027 Kota Jambi menjadi forum penting untuk menyepakati arah dan prioritas pembangunan daerah agar selaras dengan agenda pembangunan nasional maupun provinsi.

Pelaksanaan Musrenbang ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.

Wali Kota Maulana mengatakan Musrenbang menjadi momentum penting untuk menyelaraskan berbagai usulan pembangunan dari tingkat kelurahan dan kecamatan dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Menurutnya, seluruh usulan tersebut harus terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi 2025–2029.

“Musrenbang ini merupakan forum strategis untuk menyatukan aspirasi masyarakat dengan perencanaan teknokratik pemerintah. Kita ingin memastikan pembangunan Kota Jambi tahun 2027 benar-benar fokus, terarah, serta mendukung agenda prioritas nasional dan program direktif Presiden Republik Indonesia,” ujar Maulana.

Ia menjelaskan, melalui Musrenbang RKPD 2027 pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan akan menyepakati fokus pembangunan, program prioritas, serta kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027.

Selain itu, forum Musrenbang juga menjadi sarana memperkuat kolaborasi multipihak agar proses perencanaan pembangunan berjalan lebih profesional, transparan, dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam pembahasan Musrenbang, sejumlah isu strategis pembangunan Kota Jambi menjadi perhatian utama.

Di antaranya pembangunan infrastruktur dan konektivitas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas serta daya saing sumber daya manusia, hingga penguatan pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan.

Pemerintah Kota Jambi juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik serta penerapan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Di sisi lain, Maulana mengakui pembangunan daerah masih menghadapi berbagai tantangan, salah satunya keterbatasan kemampuan keuangan daerah dibandingkan dengan kebutuhan pembangunan yang terus meningkat.

“Kita harus mampu menyusun prioritas pembangunan secara tepat, karena kebutuhan masyarakat terhadap infrastruktur, pelayanan publik, dan fasilitas perkotaan terus meningkat. Di tengah keterbatasan fiskal, kolaborasi dan inovasi menjadi kunci,” katanya.

Ia menambahkan, tantangan pembangunan ke depan juga dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kebutuhan penciptaan lapangan kerja, peningkatan kesejahteraan masyarakat, hingga isu perubahan iklim dan keberlanjutan lingkungan.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kota Jambi menetapkan agenda pembangunan yang berfokus pada pelaksanaan 11 program unggulan daerah dalam kerangka visi pembangunan Kota Jambi Bahagia.

Program tersebut diarahkan untuk memperkuat ekonomi daerah, mengoptimalkan potensi wilayah, memanfaatkan teknologi informasi secara integratif, serta meningkatkan daya saing daerah.

“Pembangunan Kota Jambi harus dilaksanakan secara efektif, efisien, inovatif, dan tepat sasaran,” sebutnya.

“Kita juga terus membuka ruang kolaborasi dengan masyarakat, dunia usaha, dan berbagai pihak untuk mempercepat pencapaian target pembangunan,” kata Maulana.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah serta para pemangku kepentingan guna mengoptimalkan pencapaian target pembangunan tahun 2027.

“Kita harus mampu beradaptasi dengan dinamika global, termasuk menghadapi ketidakpastian, kompleksitas, dan perubahan kebijakan yang dapat mempengaruhi perencanaan pembangunan daerah,” jelasnya.

“Karena itu, perencanaan harus adaptif, kolaboratif, dan berbasis data,” pungkas Maulana. (*)

 




Musrenbang RKPD Kota Jambi, Ketua DPRD Kemas Faried Tekankan Peran DPRD Kawal Aspirasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – DPRD Kota Jambi menegaskan komitmennya mengawal aspirasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan daerah melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly mengatakan, DPRD memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui tiga fungsi utama, yakni fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Menurut Faried, melalui fungsi legislasi DPRD berperan dalam pembentukan peraturan daerah (Perda), sementara pada fungsi anggaran DPRD bersama pemerintah daerah membahas serta menetapkan alokasi anggaran pembangunan.

“Selain itu, melalui fungsi pengawasan, DPRD juga mengawasi seluruh program yang dijalankan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” kata Faried.

Ia menegaskan, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai program yang dilaksanakan oleh Maulana dan Diza Aljosha Hazrah agar pelaksanaannya berjalan sesuai rencana pembangunan serta kepentingan masyarakat.

Faried menjelaskan, dalam sistem pemerintahan daerah DPRD juga berperan sebagai representasi rakyat yang menyalurkan aspirasi masyarakat, melakukan kontrol terhadap kebijakan pemerintah daerah, hingga terlibat dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah.

“Tugas kami di DPRD adalah menyampaikan pokok-pokok pikiran yang merupakan aspirasi dari masyarakat. Aspirasi tersebut kemudian menjadi masukan penting dalam menentukan prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.

Menurutnya, melalui forum Musrenbang, DPRD dapat memberikan berbagai masukan terhadap program prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pemerintah daerah.

Selain itu, DPRD juga berperan mengawal aspirasi masyarakat agar tetap menjadi bagian dari kebijakan pembangunan yang disusun pemerintah daerah.

“Kami juga menjaga sinkronisasi kebijakan antara DPRD dan pemerintah daerah serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam proses perencanaan pembangunan,” kata Faried.

Ia berharap melalui kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah, perencanaan pembangunan di Kota Jambi dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Pada akhirnya tujuan dari semua proses perencanaan ini adalah memastikan pembangunan yang dilakukan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Jambi,” pungkasnya. (*)




Musrenbang RKPD 2027 Kota Jambi: 4.615 Usulan Warga Dibahas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Pemerintah Kota Jambi terus mematangkan arah pembangunan daerah melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Musrenbang RKPD 2027 Kota Jambi menjadi tahapan penting untuk memastikan perencanaan pembangunan daerah selaras dengan kebutuhan masyarakat serta kebijakan pembangunan di tingkat provinsi dan nasional.

RKPD merupakan rencana kerja tahunan pemerintah daerah yang disusun sejalan dengan RPJMD Kota Jambi 2025–2029, RKPD Provinsi Jambi, Rencana Kerja Pemerintah (RKP), serta program strategis nasional.

Proses penyusunannya juga mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.

Kepala Bappeda Kota Jambi, Suhendri melalaui Sekretaris M Zaki Hassan mengatakan, penyusunan RKPD 2027 telah dimulai sejak Desember 2025 dengan melibatkan partisipasi masyarakat melalui berbagai tahapan Musrenbang.

“Sejak Desember 2025 kita telah menerima sebanyak 4.615 usulan masyarakat yang dihimpun melalui Musrenbang tingkat kelurahan,” kata Zaki, Senin (16/3/2026).

Menurutnya, ribuan usulan tersebut kemudian diverifikasi dan dibahas kembali pada Musrenbang tingkat kecamatan serta forum perangkat daerah agar selaras dengan arah kebijakan pembangunan Kota Jambi.

“Selanjutnya usulan tersebut diverifikasi dan dibahas kembali dalam Musrenbang kecamatan serta forum perangkat daerah agar selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah,” ujarnya.

Selain usulan masyarakat, perencanaan pembangunan juga mengakomodasi pokok-pokok pikiran legislatif.

Melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD RI), seluruh anggota DPRD Kota Jambi telah menginput sebanyak 1.407 usulan program dan kegiatan pembangunan.

“Sinergi antara aspirasi masyarakat, pokok pikiran DPRD, serta perencanaan teknokratik menjadi fondasi penting agar program pembangunan yang dirancang benar-benar tepat sasaran,” tambah Zaki.

Musrenbang RKPD Kota Jambi tahun ini dihadiri sekitar 500 peserta yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, legislatif, instansi vertikal, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan pembangunan.

Dalam forum tersebut, Kepala Bappeda Kota Jambi turut menyampaikan pokok-pokok RKPD Provinsi Jambi yang berkaitan dengan arah pembangunan di Kota Jambi.

Sementara itu, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi juga memaparkan rancangan awal RPJMD 2025–2029 serta RKPD 2026.

Paparan tersebut meliputi gambaran kondisi makro daerah, isu strategis pembangunan, visi dan misi kepala daerah, strategi pembangunan, hingga program prioritas serta capaian program Kota Jambi Bahagia selama satu tahun kepemimpinan.

“Kami ingin memastikan setiap tahapan perencanaan pembangunan dilakukan secara terbuka dan partisipatif sehingga pembangunan Kota Jambi benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga,” jelas Suhendri.

Rangkaian Musrenbang dilanjutkan dengan penyampaian pandangan dari Ketua DPRD Kota Jambi terkait tantangan pembangunan daerah serta pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif.

Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi diskusi terpandu dan penandatanganan kesepakatan hasil Musrenbang sebagai dasar penyusunan RKPD Kota Jambi Tahun 2027. (*)




Buka Puasa Bersama Media, Sinsen Apresiasi Kontribusi Journalist di Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen), Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Jambi, menggelar Buka Puasa Bersama dengan insan media pada Jumat, 13 Maret 2026.

Kegiatan ini bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus memberikan apresiasi kepada media yang telah mendukung penyebaran informasi seputar sepeda motor Honda kepada masyarakat.

Agenda tahunan ini menjadi momen hangat dan penuh kebersamaan, diisi pula dengan Media Awarding sebagai bentuk penghargaan bagi media yang aktif mempublikasikan informasi Honda sepanjang 2025.

Selain itu, Sinsen memperkenalkan campaign besar Honda, “Sinergi Bagi Negeri”, sebuah inisiatif yang menekankan komitmen perusahaan dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat melalui kegiatan sosial, edukasi, dan pemberdayaan berkelanjutan.

Public Relations Sinsen, Syahbilla Putri Andinny, mengatakan kegiatan ini menjadi kesempatan penting untuk memperkuat kerja sama dengan media, yang berperan strategis dalam menyampaikan informasi yang edukatif dan bermanfaat.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan rekan-rekan media sepanjang tahun 2025. Buka puasa bersama ini menjadi ajang apresiasi sekaligus kesempatan berbagi informasi tentang campaign ‘Sinergi Bagi Negeri’ yang menunjukkan komitmen Honda dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” ujar Syahbilla.

Melalui kegiatan ini, Sinsen berharap hubungan baik dengan media dapat terus diperkuat, sehingga sinergi yang terbangun mampu menghadirkan informasi yang inspiratif dan edukatif bagi masyarakat luas.(*)




Pergerakan Mudik di Jalan Tol Trans Sumatera, Tol Jambi Catat Lonjakan 25%

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID PT Hutama Karya (Persero) mencatat peningkatan signifikan pada trafik kendaraan di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), khususnya di koridor yang melintasi Provinsi Jambi, menjelang libur Mudik Lebaran 2026.

Data pada 14 Maret 2026 menunjukkan peningkatan trafik hingga 25,35% pada ruas Tol Betung – Tempino – Jambi, dibandingkan kondisi normal.

Kenaikan trafik ini sejalan dengan persiapan masyarakat menyambut libur Lebaran dan kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang akan berlaku mulai 16 Maret 2026.

Secara total, trafik harian pada ruas tol JTTS yang beroperasi tercatat mencapai 135.924 kendaraan, naik 31,16% dari trafik normal.

Rekap Trafik Tol Jambi (14 Maret 2026):

  • Tol Betung – Tempino – Jambi: 10.526 kendaraan (+25,35% dibanding normal)

  • Tol Palembang – Indralaya – Prabumulih: 22.464 kendaraan (+60,27%)

  • Tol Terbanggi Besar – Kayu Agung: 21.655 kendaraan (+59,89%)

Selain itu, ruas tol fungsional yang melayani arus Mudik Lebaran, seperti Tol Palembang – Betung (Kramasan – Pangkalan Balai) dan Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 1, tercatat total 8.827 kendaraan.

PT Hutama Karya terus memantau kondisi lalu lintas untuk memastikan perjalanan masyarakat tetap aman dan nyaman.

Masyarakat diimbau mematuhi rambu lalu lintas, menjaga jarak aman, memastikan kondisi kendaraan prima, serta beristirahat di rest area bila merasa lelah.

“Kami berkomitmen menjaga kelancaran dan keselamatan di Jalan Tol Trans Sumatera, termasuk Tol Jambi, melalui kesiapan petugas dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait,” ujar pihak Hutama Karya.

Informasi terkini mengenai kondisi trafik dan layanan jalan tol dapat dipantau melalui akun resmi @hutamakaryatollroad serta aplikasi HK Toll Apps, yang menyediakan update operasional secara real-time.

Mudik Lebaran 2026 diprediksi meningkat, dan Tol Jambi menjadi salah satu jalur utama bagi masyarakat yang melakukan perjalanan lebih awal, seiring mobilitas masyarakat yang terus bertumbuh.(*)




Framing Media dan Ujian Kepemimpinan Daerah di Tengah Krisis Fiskal

Oleh: Martayadi Tajuddin

Ruang publik di Provinsi Jambi belakangan ini dipenuhi oleh pemberitaan mengenai dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Kasus ini tentu harus dilihat secara serius dan objektif, karena setiap indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran negara wajib diproses secara transparan oleh aparat penegak hukum. Akuntabilitas merupakan fondasi utama dalam tata kelola pemerintahan modern.

Namun dalam dinamika pemberitaan yang berkembang, publik juga perlu mencermati satu fenomena yang tidak kalah penting, yaitu bagaimana sebagian media membangun konstruksi narasi yang secara implisit mengaitkan perkara tersebut dengan Gubernur Jambi Al Haris.

Padahal hingga saat ini belum terdapat fakta hukum yang menyatakan keterlibatan langsung kepala daerah tersebut dalam perkara yang sedang diproses.

Fenomena ini menarik untuk dibaca dalam perspektif kajian komunikasi politik dan studi media.

Dalam teori framing yang banyak dibahas dalam literatur komunikasi, media tidak sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga memilih fakta mana yang ditonjolkan, bagaimana fakta tersebut dikemas, dan siapa yang ditempatkan sebagai pusat perhatian dalam sebuah peristiwa.

Pilihan-pilihan redaksional semacam ini secara perlahan membentuk persepsi publik tentang realitas.

Dalam beberapa pemberitaan yang beredar, misalnya, judul-judul berita kerap langsung menempatkan figur gubernur sebagai bagian dari narasi utama, meskipun konteksnya hanya berupa penyebutan nama dalam persidangan atau keterangan saksi yang masih harus diuji validitasnya di hadapan hukum.

Secara psikologis, teknik semacam ini memiliki dampak yang tidak kecil karena mampu menciptakan asosiasi di benak publik antara seorang tokoh dengan dugaan pelanggaran yang sedang diproses.

Di sisi lain, muncul pula narasi yang berulang-ulang menekankan desakan agar aparat penegak hukum segera memeriksa gubernur.

Dalam perspektif komunikasi politik, pola seperti ini sering disebut sebagai upaya membangun tekanan agenda atau agenda setting pressure.

Narasi yang terus direproduksi dalam ruang publik dapat menciptakan kesan seolah-olah terdapat tuntutan publik yang besar, meskipun pada kenyataannya tuntutan tersebut seringkali lahir dari reproduksi narasi media itu sendiri.

Dalam konteks negara hukum, pendekatan semacam ini tentu perlu disikapi secara hati-hati. Prinsip dasar dalam sistem peradilan pidana adalah due process of law, yaitu bahwa setiap individu memiliki hak untuk dianggap tidak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Penyebutan nama seseorang dalam persidangan bukanlah vonis hukum, melainkan bagian dari proses pembuktian yang masih harus diuji melalui alat bukti yang sah.

Karena itu, menarik kesimpulan bahwa seorang kepala daerah terlibat dalam tindak pidana korupsi hanya berdasarkan potongan keterangan persidangan jelas merupakan pendekatan yang prematur.

Publik perlu mampu membedakan antara fakta hukum, opini media, dan spekulasi yang berkembang dalam ruang diskursus politik.

Dalam perspektif ekonomi politik media, fenomena framing semacam ini juga tidak dapat dilepaskan dari dinamika industri media itu sendiri.

Media bekerja dalam lingkungan kompetisi yang ketat, di mana perhatian publik menjadi komoditas yang sangat bernilai.

Mengaitkan sebuah kasus dengan figur kepala daerah tentu memiliki nilai berita yang jauh lebih tinggi dibandingkan laporan yang bersifat administratif atau teknokratis.

Selain itu, tidak dapat dipungkiri bahwa ruang publik di tingkat daerah sering kali menjadi arena pertarungan narasi politik.

Dalam situasi seperti ini, isu hukum dapat dengan mudah digunakan sebagai instrumen delegitimasi terhadap figur tertentu, terutama ketika kontestasi politik lokal masih menyisakan rivalitas yang belum sepenuhnya mereda.

Di tengah riuhnya polemik tersebut, ada satu aspek yang sering luput dari perhatian publik, yaitu konteks pembangunan daerah yang sedang dihadapi oleh hampir seluruh pemerintah daerah di Indonesia saat ini.

Banyak daerah sedang menghadapi tekanan fiskal yang cukup berat akibat keterbatasan ruang anggaran, meningkatnya kebutuhan belanja publik, serta dinamika ekonomi nasional yang belum sepenuhnya stabil.

Dalam situasi seperti ini, kepemimpinan daerah justru diuji pada kemampuannya menjaga kesinambungan pembangunan dan stabilitas sosial ekonomi masyarakat.

Di Provinsi Jambi, berbagai program pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pertanian, peningkatan konektivitas wilayah, serta upaya memperbaiki kualitas pelayanan publik tetap menjadi agenda penting yang terus dijalankan pemerintah daerah.

Kepemimpinan Al Haris sebagai gubernur tidak dapat dilepaskan dari upaya menjaga momentum pembangunan tersebut.

Di tengah keterbatasan fiskal yang juga dirasakan oleh banyak provinsi lain di Indonesia, pemerintah daerah tetap berusaha memastikan bahwa roda pembangunan tidak berhenti dan masyarakat tetap merasakan kehadiran negara dalam kehidupan sehari-hari.

Karena itu, masyarakat Jambi perlu melihat dinamika pemberitaan yang berkembang dengan perspektif yang lebih jernih dan proporsional.

Kritik terhadap pemerintah tentu merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Namun kritik yang sehat haruslah didasarkan pada fakta yang terverifikasi, bukan pada konstruksi opini yang terbentuk dari potongan-potongan narasi yang belum tentu mencerminkan keseluruhan realitas.

Proses hukum terhadap dugaan korupsi DAK di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi harus tetap berjalan secara transparan dan profesional.

Aparat penegak hukum memiliki kewenangan penuh untuk mengungkap siapa pun yang benar-benar bertanggung jawab berdasarkan bukti yang sah.

Pada saat yang sama, publik juga perlu menjaga rasionalitas agar tidak terjebak dalam arus opini yang berpotensi mendelegitimasi kepemimpinan daerah sebelum proses hukum mencapai kesimpulan yang objektif.

Demokrasi yang matang tidak hanya membutuhkan media yang kritis, tetapi juga masyarakat yang mampu membaca informasi secara cerdas.

Dalam situasi seperti ini, kebijaksanaan publik justru diuji: apakah kita akan terjebak dalam hiruk pikuk opini yang belum tentu berlandaskan fakta, atau tetap menjaga akal sehat dan memberikan ruang bagi proses hukum untuk berjalan secara adil.

Pada akhirnya, pembangunan daerah adalah kerja kolektif yang membutuhkan stabilitas, kepercayaan publik, dan kepemimpinan yang kuat.

Jambi tidak boleh terjebak dalam pusaran polemik yang berkepanjangan, sementara tantangan pembangunan yang sesungguhnya menuntut energi, fokus, dan kerja nyata dari semua pihak.(*)

Penulis ialah Pengamat Kebijakan Publik dan Pembangunan Infrastruktur




Disnakan Sarolangun Pastikan Pasokan Daging Aman Hingga Idulfitri

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Sarolangun memastikan stok daging sapi dan kerbau aman selama bulan Ramadan hingga menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.

Langkah ini dilakukan untuk menjamin kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi tanpa gangguan.

Kepala Disnakan Sarolangun, Setiadi, menyatakan pihaknya rutin memantau ketersediaan ternak sekaligus memastikan hewan yang akan dipotong dalam kondisi sehat.

Menurutnya, prediksi kebutuhan daging pada Ramadan hingga Idulfitri tahun 2026 relatif stabil dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun 2025, jumlah pemotongan sapi dan kerbau mencapai sekitar 320 ekor.

“Jumlah pemotongan tahun lalu sampai H-1 Idulfitri sekitar 320 ekor. Tahun ini kemungkinan tidak jauh berbeda,” jelas Setiadi saat dikonfirmasi.

Setiadi menambahkan, meskipun stok ternak di tingkat lokal cukup, sebagian pemilik ternak memilih menahan sapi atau kerbau karena dijadikan investasi jangka panjang.

Biasanya ternak dijual saat ada kebutuhan mendesak. Kondisi ini membuat beberapa pedagang mencari pasokan tambahan dari wilayah lain, seperti Kabupaten Batanghari dan beberapa daerah di Provinsi Sumatera Barat.

Meski begitu, Disnakan Sarolangun memastikan kebutuhan daging masyarakat tetap tercukupi. Koordinasi terus dilakukan dengan pedagang dan pemilik usaha pemotongan hewan untuk memonitor kondisi pasar.

Selain ketersediaan, pengawasan kesehatan ternak juga diperketat. Pemeriksaan dilakukan untuk mencegah penyakit menular seperti Septicaemia Epizootica (SE) dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Setiadi menegaskan, pengawasan ini penting untuk menjamin keamanan pangan.

“Kami rutin memantau lalu lintas ternak dan proses pemotongan. Tujuannya agar hewan yang dikonsumsi masyarakat sehat dan layak konsumsi,” tambahnya.

Disnakan juga mengimbau masyarakat membeli daging dari pedagang terpercaya dan memastikan hewan dipotong sesuai standar kesehatan dan kebersihan.

Dengan upaya ini, Pemerintah Kabupaten Sarolangun optimis pasokan daging selama Ramadan dan Idulfitri tetap aman, berkualitas, dan higienis.(*)




Bupati Sarolangun Bahas PETI dan Isu Sosial 2026

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Sarolangun H. Hurmin memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sarolangun pada Kamis (12/3/2026) untuk membahas isu strategis yang tengah berkembang di daerah.

Rapat digelar di Ruang Pola Utama Kantor Bupati Sarolangun dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, pejabat TNI/Polri, Badan Intelijen Negara, serta kepala OPD.

Dalam arahannya, Bupati Hurmin menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga guna menjaga stabilitas daerah, menangani persoalan yang muncul di masyarakat, serta memperkuat keamanan dan kenyamanan warga.

“Saling bertukar pandangan dan solusi di forum ini penting agar Kabupaten Sarolangun semakin baik, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Hurmin.

Fokus Rapat: Penanganan Tambang Emas Ilegal (PETI)

Salah satu isu utama yang dibahas adalah aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih terjadi di beberapa wilayah Sarolangun.

Aktivitas tambang ilegal ini berdampak pada kerusakan lingkungan, persoalan hukum, serta masalah sosial di masyarakat.

Pemerintah daerah selama ini melakukan sosialisasi, imbauan, dan penindakan hukum.

Selain itu, Hurmin menyebut solusi jangka panjang adalah melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), yang memungkinkan masyarakat melakukan pertambangan secara legal.

Menurutnya, keberadaan WPR diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus membuka peluang ekonomi yang lebih tertata bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada sektor pertambangan.

“Kementerian ESDM telah menetapkan 59 titik WPR di tiga kecamatan. Ke depan, kami juga akan mengusulkan penambahan satu lokasi lagi di Kecamatan Batang Asai,” jelas Hurmin.

Isu Sosial: Komunitas Suku Anak Dalam (SAD)

Rapat Forkopimda juga membahas kondisi sosial, termasuk komunitas Suku Anak Dalam (SAD) yang tersebar di Kecamatan Air Hitam, Limun, dan Bathin VIII.

Pemerintah daerah mencatat beberapa persoalan sosial, seperti konflik SAD dengan masyarakat sekitar, perusahaan, maupun antar kelompok SAD.

Hurmin menekankan pendekatan persuasif dan komunikasi lintas pihak untuk mencegah konflik berkepanjangan serta menjaga harmoni sosial.

Optimalkan Koordinasi dan Sinergi

Rapat Forkopimda berjalan dinamis dengan masukan dari semua peserta. Setiap instansi memberikan rekomendasi sebagai langkah antisipatif menghadapi dinamika sosial, ekonomi, dan keamanan.

Melalui koordinasi intensif ini, Pemkab Sarolangun optimistis berbagai isu strategis dapat dikelola dengan baik, menciptakan situasi kondusif, dan mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.(*)