SPDP Dede Maulana Dikirim ke Kejati Jambi, Kasus Pembunuhan IRT Masuki Tahap Baru

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Kasus perampokan dan pembunuhan seorang IRT di Talang Bakung kini memasuki tahap penanganan di Kejaksaan Tinggi Jambi.

Tersangka, Dede Maulana, sebelumnya telah ditangani penyidik Polda Jambi.

Menurut Kasi Penkum Kejati Jambi, Noly Wijaya, pihak kepolisian telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada 9 Oktober 2025, dan Kejati telah menunjuk jaksa untuk menangani perkara ini.

“Kami masih menunggu berkas perkara dari Polda Jambi, karena saat ini baru SPDP yang dikirim,” ujar Noly saat ditemui, Senin (27/10/2025).

Peristiwa tragis terjadi di rumah korban di Talang Bakung, ketika korban ditemukan bersimbah darah di dalam kamar.

ART korban yang mendengar teriakan minta tolong segera memanggil warga dan RT setempat.

Kondisi kamar korban terlihat menyeramkan, dengan pintu yang terikat dan darah yang mengalir di lantai.

Meski korban masih terdengar bernapas saat pintu dibuka, akibat luka-luka parah di kepala, korban dilarikan ke RS Siloam namun meninggal dunia sesaat setelah tiba.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat aksi tersangka dilakukan sendirian, namun menimbulkan dampak yang serius bagi keamanan lingkungan sekitar.(*)




Pelaku Pembunuhan Brutal Kerinci AKS Diserahkan ke Kejaksaan

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kasus pembunuhan brutal di Desa Lolo Gedang, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, memasuki babak baru.

Tersangka AKS (31), pelaku pembunuhan korban EJ (45), resmi diserahkan Polres Kerinci bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat, 6 Desember 2024, di toko pupuk milik tersangka. Usai menghabisi korban, AKS sempat melarikan diri ke Malaysia.

Namun berhasil ditangkap tim Macan Kincay Satreskrim Polres Kerinci dan dibawa kembali ke Indonesia untuk proses hukum.

Kasatreskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetiawan, menyampaikan bahwa pelimpahan tahap II dilakukan untuk mempercepat proses hukum menuju persidangan.

“Hari ini Polres Kerinci resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum Kejari Sungai Penuh,” ujar AKP Very.

Sementara itu, Kasi Pidana Umum Kejari Sungai Penuh, Wahyu Nugraha, memastikan proses penyerahan berjalan aman dan tertib.

Perkara selanjutnya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Sungai Penuh untuk disidangkan.

Menurut Jaksa Penuntut Umum M. Haris, sejumlah barang bukti turut diserahkan, termasuk:

  • Satu unit mobil Honda Jazz

  • Kayu kulit manis yang diduga digunakan untuk memukul korban

  • Pecahan kaca, paspor tersangka, jam tangan, dan barang bukti lain dari lokasi kejadian

Dalam berkas perkara, tersangka AKS dijerat tiga pasal KUHP secara subsider:

  1. Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana (primair)

  2. Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan (subsider)

  3. Pasal 354 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian (lebih subsider)

Dengan pasal-pasal tersebut, pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara, seumur hidup, hingga hukuman mati.(*)




Kacau! Tiga Pelajar Ditangkap di Sarolangun Ditangkap Polisi

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Tim Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun bersama Polsek Batin VIII  menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor yang meresahkan warga Kecamatan Batin VIII, Senin (27/10/2025) dini hari.

Kasus ini berawal dari laporan warga DD bin ND (41) asal Desa Pamenang, yang kehilangan satu unit Honda Beat BH 4064 XN pada Minggu pagi (05/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.

Anak korban mengetahui bahwa motor tersebut dibawa orang tak dikenal.

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, melalui Kapolsek Batin VIII, Iptu Erik Kurniawan, menyampaikan bahwa tim bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi keberadaan pelaku di wilayah Sarolangun. Tim berhasil menangkap tiga pelaku berikut barang bukti,” jelas Iptu Erik.

Ketiga pelaku yang diamankan adalah:

  • JT bin S (18), pelajar, Desa Sungai Abang

  • M. RLL bin IJ (19), pelajar, Desa Sungai Abang

  • M.Z (20), pelajar, Desa Tinting

Dari tangan para pelaku, polisi menyita satu unit Honda Beat BH 4064 XN milik korban. Ketiganya kini diamankan di Mapolsek Batin VIII untuk proses hukum lebih lanjut.

Iptu Erik menambahkan bahwa pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya jaringan curanmor lintas kabupaten. Ia juga mengimbau warga:

“Jangan pernah meninggalkan kunci motor, meskipun sebentar. Laporkan segera jika melihat aktivitas mencurigakan.”

Pengungkapan kasus ini kembali menegaskan komitmen Polres Sarolangun dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Batin VIII.(*)




Tiga Perusahaan Pacu Pembangunan Jalur Khusus Batu Bara di Jambi, Ditarget Rampung Akhir 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Progres pembangunan jalur khusus batu bara di Provinsi Jambi terus menunjukkan perkembangan.

Selain PT Inti Tirta, dua perusahaan lain, yakni PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) dan PT Putra Bulian Properti, juga tengah mempercepat pengerjaan proyek strategis ini yang tersebar di Kabupaten Muaro Jambi, Batanghari, dan Sarolangun.

Berdasarkan data terakhir, PT Sinar Anugerah Sukses mengerjakan jalan khusus sepanjang 29 kilometer yang menghubungkan wilayah Batanghari hingga Muaro Jambi, termasuk pembangunan Terminal untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) seluas 70 hektare.

“Untuk wilayah Muaro Jambi, pengerasan jalan sudah mencapai 23 kilometer, sedangkan di Batanghari masih dalam proses penyempurnaan dan pembebasan lahan sekitar 26 kilometer,” jelas Kabid Perhubungan Darat dan Perkeretaapian Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, M. Faisal Reza.

PT SAS menargetkan seluruh konstruksi dapat rampung dan beroperasi penuh pada akhir tahun 2026.

Sejumlah tahapan administratif juga telah diselesaikan, termasuk izin crossing jalan tol, koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, dan penyusunan desain underpass di beberapa titik perlintasan.

Meski demikian, proyek ini masih menghadapi kendala pada pembebasan lahan sekitar 8,5 kilometer yang belum tuntas akibat proses penyerahan hak dari beberapa pihak.

Sementara itu, PT Putra Bulian Properti tengah menyiapkan pembangunan tahap 2 sepanjang 3 kilometer di Batanghari dan tahap 3 sepanjang 47 kilometer yang akan melintasi Batanghari hingga Sarolangun.

Seluruh perizinan penting seperti Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) kini sedang dalam proses penerbitan di pemerintah daerah setempat.

Di sisi lain, PT Inti Tirta, yang jalurnya berada di kawasan Pelabuhan Tenam, Batanghari, disebut sudah hampir rampung sepenuhnya.

Hanya beberapa bagian yang masih disempurnakan, seperti pemasangan rambu lalu lintas dan warning light untuk keselamatan pengguna jalur hauling.

“Targetnya, seluruh jalur hauling batu bara di Jambi bisa beroperasi penuh pada akhir 2026. Kami dari Dishub tetap melakukan pengawasan rutin, terutama di malam hari, di titik-titik crossing jalan umum,” tambah Faisal.

Dengan selesainya proyek ini, pemerintah berharap jalur khusus batu bara dapat menjadi solusi permanen bagi kemacetan dan kerusakan jalan umum di Provinsi Jambi yang selama ini disebabkan oleh truk angkutan batu bara.(*)




Jalur Batu Bara Jambi Siap Beroperasi, PT Inti Tirta Jadi yang Paling Siap

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pembangunan jalur khusus batu bara di Provinsi Jambi mulai menunjukkan progres signifikan.

Dari tiga perusahaan yang terlibat, PT Inti Tirta tercatat sebagai yang paling maju, dengan jalur hauling di kawasan Pelabuhan Tenam, Kabupaten Batanghari, yang kini sudah terkoneksi 100 persen.

Jalur khusus ini menjadi infrastruktur strategis untuk memperlancar distribusi batu bara dari area tambang menuju pelabuhan.

Proyek tersebut diharapkan mampu mengurangi kemacetan dan kerusakan jalan umum yang selama ini disebabkan oleh truk angkutan batu bara yang melintas di jalan raya.

Baca juga:  Manfaat dan Tantangan Jalan Khusus Batu Bara jadi Sorotan dalam Diskusi SMSI Jambi

Baca juga:  Ketua DPRD Jambi Geram, Perusahaan Batu Bara Milik PT Usaha Mitra Batanghari Diduga Cemari Lingkungan

“Untuk progres jalan khusus batu bara itu tidak ada dengan kita karena jalan itu bisnis, bukan proyek pemerintah,” ujar Kabid Perhubungan Darat dan Perkeretaapian Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, M. Faisal Reza.

Faisal menjelaskan, proyek jalur hauling ini merupakan inisiatif dan investasi pihak swasta, bukan proyek yang dibiayai APBD atau APBN.

Meski begitu, pemerintah daerah tetap berperan dalam pengawasan dan pemberian izin crossing jalan.

“Kaitannya dengan Dishub adalah pada saat jalan itu melakukan crossing dengan jalan nasional, jalan kabupaten, atau jalan provinsi,” jelasnya.

Menurutnya, Dishub Provinsi Jambi memastikan seluruh pembangunan jalur khusus batu bara tetap mematuhi standar keselamatan dan regulasi transportasi.

Pemerintah juga berharap jalur ini bisa mengurai kepadatan lalu lintas di sejumlah titik rawan macet yang selama ini menjadi keluhan warga.

Dengan beroperasinya jalur hauling milik PT Inti Tirta, diharapkan aktivitas pengangkutan batu bara di Jambi menjadi lebih tertib, efisien, dan ramah lingkungan.(*)




Seleksi Kepala Sekolah Kota Jambi, Maulana Tegaskan Tak Ada Titipan dan Suap

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi memastikan proses seleksi Kepala Sekolah tingkat TK, SD, dan SMP di wilayahnya berjalan secara transparan dan sesuai aturan, tanpa praktik kecurangan maupun titipan jabatan.

Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa seleksi ini dilakukan untuk menghasilkan kepala sekolah yang berintegritas, profesional, dan memiliki komitmen tinggi terhadap dunia pendidikan.

“Ada ratusan calon kepala sekolah yang ikut seleksi ini. Namun, kita pastikan semua prosesnya berjalan transparan dan tanpa ‘main belakang’,” ujar Maulana, Senin (27/10/2025).

Ia menambahkan, dengan jumlah sekolah yang banyak di Kota Jambi, tidak semua peserta akan lolos.

Baca juga:  Wawako Diza: Kepala Sekolah yang Terpilih Harus Ditempatkan di Posisi yang Tepat

Baca juga:  Pemkot Jambi Buka Rekrutmen Calon Kepala Sekolah 2025, Abu Bakar: Model Ini Pertama Kali di Indonesia

Meski begitu, Maulana menekankan bahwa pihaknya akan memilih kandidat terbaik dari yang ada.

“Kita ingin kepala sekolah yang punya komitmen dan integritas. Tidak ada praktik memberikan uang atau imbalan untuk menjamin kelulusan,” tegasnya.

Proses wawancara seleksi kepala sekolah dimulai sejak Senin (20/10/2025) dan berlangsung selama lima hari di Rumah Dinas Wali Kota Jambi.

Dalam tahapan ini, Pemkot Jambi menitikberatkan pada integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam mengelola satuan pendidikan.

Salah satu aspek penting yang diuji adalah kemampuan calon kepala sekolah dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang selama ini menjadi perhatian dalam dunia pendidikan.

Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, yang turut memimpin langsung proses wawancara, menegaskan bahwa kepala sekolah tidak hanya dituntut cerdas secara akademik, tetapi juga harus memiliki jiwa kepemimpinan dan kepekaan sosial.

“Kepala sekolah ke depan bukan hanya pemimpin di sekolah, tetapi juga penggerak perubahan. Pengelolaan dana BOS harus transparan, partisipatif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Diza.

Ia menambahkan, pengawasan penggunaan dana BOS perlu melibatkan berbagai pihak, mulai dari guru, komite sekolah, orang tua siswa, media, hingga lembaga pengawas masyarakat, agar dana publik benar-benar digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Dalam sesi wawancara, peserta diminta memaparkan latar belakang, pengalaman kepemimpinan, visi sekolah, dan strategi peningkatan mutu SDM.

Materi seleksi juga mencakup inovasi pendidikan, manajerial sekolah, serta upaya membangun kedisiplinan tenaga pendidik.

Untuk calon kepala SMP, peserta diminta memberikan solusi konkret terkait kenakalan remaja dan maraknya geng motor di kalangan pelajar.

“Kami ingin pemimpin sekolah yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga tangguh menghadapi persoalan sosial dan karakter siswa,” kata Diza.

“Tantangan ke depan bukan hanya kurikulum, tetapi juga karakter dan keamanan anak-anak kita,” lanjutnya.

Dari total 284 peserta, posisi yang akan diisi meliputi 5 untuk TK Negeri, 132 untuk SD Negeri, dan 25 untuk SMP Negeri.

Jumlah ini berkurang dari 292 peserta awal karena 8 orang telah memasuki masa pensiun.

Seleksi ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Jambi untuk menghadirkan kepala sekolah berintegritas, inovatif, dan siap menjalankan amanah pendidikan dengan penuh tanggung jawab.(*)




Wali Kota Jambi Maulana Bentuk Tim Percepatan Pengadaan Tanah, Kebut Proyek Drainase Utama 2025

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi Dr. H. Maulana, MKM resmi membentuk Tim Percepatan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan dan Revitalisasi Drainase Utama (Loan JICA) Kota Jambi Tahun 2025, melalui Keputusan Wali Kota Jambi Nomor 1001 Tahun 2025.

Pembentukan tim ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Jambi untuk mempercepat penyelesaian proyek pengendalian banjir yang telah lama dinantikan masyarakat.

Proyek ini merupakan bagian dari kerja sama pendanaan Loan JICA (Japan International Cooperation Agency) dengan dukungan anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp45 miliar, Pemerintah Provinsi Jambi Rp25 miliar, dan Pemerintah Kota Jambi Rp5 miliar.

Wali Kota Maulana menjelaskan bahwa, pembentukan tim percepatan ini penting agar proses pembebasan lahan seluas 9,1 hektare dapat segera diselesaikan sesuai tenggat waktu dari pemerintah pusat, yakni pada bulan November 2025.

“SK ini kami keluarkan untuk mempercepat penyelesaian sistem drainase utama. Dana dari pusat sudah siap, tapi harus tuntas pembebasan lahannya bulan November ini. Setelah itu, tahun depan akan mulai pembangunan fisiknya,” ujar Maulana.

Saat ini, Badan Pertanahan Nasional (BPN) tengah melakukan pemaparan hasil pengukuran lahan.

Tercatat ada sekitar 51 warga terdampak dari proyek tersebut.

Pemerintah akan melakukan rekonsiliasi data antara Balai Wilayah Sungai (BWS), Pemerintah Provinsi, dan BPN agar hasil ukur lapangan dapat disinkronkan sebelum tahap penilaian dan pembayaran ganti rugi dilakukan.

Maulana menegaskan bahwa, proyek ini adalah momentum penting untuk mengakhiri persoalan banjir di Kota Jambi yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

“Kalau proyek ini selesai, diperkirakan 60 persen wilayah rawan banjir di Kota Jambi tidak akan tergenang lagi. Ini adalah perjuangan dan rezeki kita semua untuk menyelesaikan persoalan banjir,” tegasnya.

Dengan terbentuknya Tim Percepatan Pengadaan Tanah, Pemerintah Kota Jambi berharap seluruh proses administratif, teknis, dan sosial dapat berjalan lancar, sehingga pembangunan drainase utama segera dimulai pada tahun depan.

Wali Kota Jambi, Maulana, Drainase Utama Jambi, Proyek JICA Jambi, Pengadaan Tanah Jambi, Revitalisasi Drainase, Pengendalian Banjir Jambi, Pemkot Jambi, Keputusan Wali Kota Jambi Nomor 1001 Tahun 2025.(*)




Dana Transfer Turun, Pemkot Jambi Fokus Efisiensi dan Penguatan Program Unggulan 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menegaskan tetap berkomitmen menjaga keberlanjutan program pembangunan daerah meskipun menghadapi tantangan penurunan dana transfer dari pemerintah pusat pada tahun anggaran 2026.

Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan kebijakan anggaran tahun depan akan difokuskan pada efisiensi belanja rutin dan penguatan sebelas program unggulan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Efisiensi akan dilakukan pada kegiatan rutin di setiap OPD, seperti survei dan pertemuan yang berulang. Namun, prioritas tetap diarahkan pada pembayaran gaji, TPP, operasional kantor, serta program-program unggulan yang langsung menyentuh masyarakat,” ujar Maulana dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Senin (27/10/2025).

Rapat tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, serta para anggota DPRD Kota Jambi.

Dalam pemaparannya, Maulana menyampaikan bahwa total pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp1,523 triliun, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,743 triliun.

Berdasarkan surat dari Kementerian Keuangan RI, alokasi transfer ke daerah tahun 2026 mengalami penurunan sekitar Rp242 miliar dibanding tahun sebelumnya.

“Kita masih berupaya agar ada tambahan dalam keputusan akhir nanti. Mudah-mudahan akhir bulan ini sudah ada kepastian,” jelas Maulana.

Meski demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi justru ditargetkan meningkat menjadi Rp680,6 miliar.

Naik sekitar 12,65 persen atau setara Rp78 miliar dibanding tahun 2025 yang sebesar Rp606 miliar.

“Peningkatan PAD diharapkan mampu mengompensasi penurunan dana transfer dari pusat,” ujar Maulana.

Adapun komponen pendapatan transfer yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp903 miliar, kini naik menjadi Rp1,038 triliun.

Pendapatan tersebut terdiri dari:

  • Dana bagi hasil: sekitar Rp125 miliar

  • Dana alokasi umum: Rp690 miliar

  • Dana alokasi khusus nonfisik: Rp206 miliar

Sementara dari sisi pembiayaan daerah, alokasi tahun 2026 direncanakan meningkat dari Rp10,5 miliar menjadi Rp20,5 miliar, seiring dengan pembahasan lanjutan antara Pemkot dan DPRD, serta menunggu keputusan final tambahan dana transfer dari pemerintah pusat.

Maulana menegaskan, meski kondisi fiskal mengalami tekanan, arah kebijakan pembangunan Kota Jambi tetap difokuskan pada penguatan pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan stabilitas keuangan daerah.

“Kita tidak akan mengurangi komitmen terhadap pembangunan masyarakat. Fokus kita tetap untuk memperkuat ekonomi lokal dan pelayanan dasar publik,” tutupnya.(*)




Terungkap! Cara Kekasih Bunuh Remaja Dinda di Bungo Sebelum Buang Jasad ke Sungai

BUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID — Polisi mengungkap kronologi tragis pembunuhan Dinda Apriani (17), remaja perempuan asal Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

Di mana jasadnya ditemukan mengapung di Sungai Batang Tebo, Dusun Babeko, Kecamatan Bathin II Babeko, pada Minggu (26/10/2025) siang.

Pelaku pembunuhan ternyata kekasih korban sendiri, berinisial FAG (17), warga Simpang Tebat, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, yang juga masih di bawah umur.

Ia ditangkap Senin (27/10/2025) pagi oleh tim Satreskrim Polres Bungo di rumah neneknya, Desa Tanjung Agung, tanpa perlawanan.

Baca juga:  Kasus Korupsi Pasar Tanjung Bungur Tebo, Konsultan Ungkap Nilai Usulan Rp 5 Miliar

Baca juga:  Update Kasus Dana BOS SMAN 2 Bungo, Polisi Tetapkan Sejumlah Tersangka Baru

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membunuh korban di dalam mobil Avanza hitam miliknya.

Saat itu keduanya terlibat pertengkaran hebat di dalam kendaraan karena pelaku merasa diperas dan ditipu korban yang mengaku hamil, serta cemburu setelah melihat korban sering berkomunikasi dengan pria lain.

Emosi tak terkendali membuat pelaku kehilangan akal sehat.

Ia kemudian mencekik leher korban dengan tangan kosong, disusul memukul wajah korban berkali-kali hingga korban tak berdaya.

Tak berhenti di situ, pelaku juga membenturkan kepala korban ke dinding mobil hingga tubuh korban tak bergerak lagi.

“Pelaku mengaku memukul dan membenturkan kepala korban berkali-kali hingga yakin korban meninggal dunia di dalam mobil,” ujar Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Ilham Tri Kurnia, Senin (27/10/2025).

Setelah memastikan korban sudah tak bernyawa, pelaku membawa mobil ke arah Desa Tanjung Menanti.

Sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku menghentikan mobil di atas jembatan Sungai Batang Tebo, lalu membuang tubuh korban ke sungai dari ketinggian agar tak mudah ditemukan.

Keesokan harinya, sekitar pukul 13.00 WIB, seorang warga bernama Herikun (41) menemukan jasad korban mengapung tanpa busana di tengah sungai saat hendak pergi bekerja.

Warga kemudian mengevakuasi jasad ke tepi sungai sebelum dilaporkan ke polisi.

Petugas menemukan beberapa ciri yang melekat pada tubuh korban, antara lain gelang emas kecil bermotif bunga kaca hitam, sepasang anting bulat, serta cat kuku merah di tangan dan kaki.

Tubuh korban juga mengalami luka lecet di lutut kiri dan luka di mulut akibat benturan keras.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 1 unit mobil Toyota Avanza BH 1776 MM, 1 unit handphone Samsung Galaxy A05, dan 1 unit iPhone 13 Pro Max warna putih.

Kasus ini kini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Bungo sesuai ketentuan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

“Kasus ini menjadi perhatian serius karena pelaku dan korban sama-sama di bawah umur. Namun proses hukum tetap berjalan dengan prinsip keadilan dan perlindungan anak,” tegas AKP Ilham.

Korban sebelumnya sempat viral di media sosial setelah jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

Saat ini, jenazah Dinda masih menjalani autopsi di RSUD Hanafie Bungo untuk memastikan penyebab pasti kematian.(*)




Peringati Hari Sumpah Pemuda, Wali Kota Ajak Generasi Muda Jaga Semangat Persatuan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Wali Kota Jambi, Maulana memimpin apel peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 yang berlangsung di halaman Balai Kota pada pukul 07.00 WIB.

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Pemerintah Kota, Forkopimda, pelajar, mahasiswa, serta perwakilan organisasi kepemudaan.

Dalam amanatnya, Wali Kota Jambi, Maulana mengajak seluruh generasi muda untuk terus meneladani semangat para pemuda tahun 1928 yang telah berikrar menyatukan Indonesia melalui Sumpah Pemuda.

“Semangat persatuan dan cinta tanah air harus terus kita jaga. Pemuda hari ini bukan hanya penerus bangsa, tetapi juga penggerak kemajuan daerah,” ujar Wali Kota dalam sambutannya.

Upacara berlangsung khidmat dengan pengibaran bendera Merah Putih, pembacaan teks Sumpah Pemuda, serta pembacaan pesan-pesan perjuangan dari tokoh pemuda Indonesia.

Tema peringatan Sumpah Pemuda tahun 2025 adalah “Pemuda Pemudi Bergarak Indonesia Maju”.

Melalui tema ini, Pemerintah Kota berharap generasi muda semakin berperan aktif dalam membangun daerah dan menjaga persatuan bangsa di tengah tantangan zaman.

Kegiatan apel ditutup dengan penampilan dari pelajar di Kota Jambi, yang menyanyikan lagu sumpah pemuda.(*)