Timnas Indonesia Segera Punya Pelatih Baru, PSSI Tunggu Waktu yang Tepat

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) memastikan akan menetapkan pelatih baru Timnas Indonesia sebelum agenda FIFA Match Day (FMD) pada Maret 2026.

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga menyampaikan hal itu saat menghadiri turnamen mini soccer antar media bertajuk Media Cup 2025 di Pendekar Goozone Mini Soccer, Cibis, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

“FIFA Matchday berikutnya kan Maret. Sekarang yang November dipakai untuk tim U-22 SEA Games. Jadi kebutuhan kita nanti di Maret. Kita cari dulu (pelatihnya). Seperti kata Pak Ketum PSSI, kita harus memperbaiki dulu citra di luar karena banyak yang bully terhadap mantan pelatih,” ujar Arya.

Arya menjelaskan, keputusan memilih pelatih baru sebelum Maret 2026 dilakukan agar proses berjalan tenang dan matang.

“Kalau mau memilih sesuatu, jangan pas lagi bahagia-bahagianya, jangan juga pas lagi sebel-sebelnya. Jadi pilih saat tenang, supaya objektif,” tambahnya.

Setelah Timnas Indonesia gagal lolos ke Piala Dunia 2026, suasana sepak bola nasional disebut masih panas.

Indonesia tersingkir di babak kualifikasi putaran keempat setelah kalah dari Arab Saudi (2–3) dan Irak (0–1).

Kegagalan itu membuat PSSI memutus kerja sama dengan pelatih kepala Patrick Kluivert dan jajaran tim asal Belanda, seperti Alex Pastoor, Denny Landzaat, serta Gerald Vanenburg.

Arya menegaskan hingga kini belum ada rapat resmi Exco PSSI yang membahas pelatih baru.

“Kalau ada isu katanya Exco sudah setuju atau tidak setuju, itu nggak benar. Rapat aja belum ada,” ujarnya.

Ia menambahkan, Ketua Umum PSSI dan Direktur Teknik kini sedang mengumpulkan daftar calon pelatih.

Setelah itu, hasilnya akan dibahas bersama dalam rapat Exco untuk diputuskan secara resmi.

“Pak Ketum sudah komunikasi dengan Direktur Teknik. Mereka lagi kumpulkan nama pelatih dulu, nanti baru dibawa ke rapat Exco untuk diputuskan,” jelas Arya.

Dengan demikian, publik diperkirakan baru akan mengetahui siapa pelatih baru Timnas Indonesia pada awal 2026 sebelum skuad Garuda kembali berlaga di FIFA Matchday 23–31 Maret 2026.(*)




Tak Terima Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Siap Banding dan PK

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Artis Nikita Mirzani menyatakan keberatan atas vonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar yang dijatuhkan oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dalam kasus dugaan pemerasan disertai ancaman pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Usai sidang pembacaan putusan pada Selasa, Nikita menegaskan bahwa keterangannya tidak mengandung rahasia, karena produk skincare Reza Gladys memang pernah dinyatakan berbahaya oleh BPOM.

“Iya lah keberatan. Orang nggak ada yang maksa, enggak ada yang buka rahasia,” ujar Nikita.

Meskipun keberatan, Nikita mengaku bersyukur atas keputusan hakim dan menyatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum selanjutnya, termasuk banding, kasasi, hingga peninjauan kembali (PK).

Kuasa hukum Nikita, Usman Lawara, menambahkan, pihaknya akan memanfaatkan seluruh hak hukum yang tersedia.

“Kami akan berdiskusi untuk menentukan langkah terbaik bagi Niki sendiri,” kata Usman.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nikita 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider enam bulan kurungan.

Namun, majelis hakim menilai pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tidak terbukti, sehingga hanya menghukum Nikita dalam kasus pemerasan.

Kasus ini bermula dari dugaan ancaman Nikita terhadap bos produk Reza Gladys (RGP) untuk membayar Rp4 miliar terkait produk skincare yang tidak terdaftar di BPOM, dengan uang tersebut diklaim digunakan untuk membayar sisa KPR.

Tindak pidana ini juga melibatkan asisten Nikita, Ismail Marzuki atau Mail Syahputra.

Sidang kasus ini digelar di PN Jakarta Selatan pada Selasa pukul 12.40 WIB.(*)




Bukit Tempurung, Wisata Alam Baru di Sarolangun Siap Tarik Pengunjung

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Suasana sejuk perbukitan Batang Asai menjadi saksi momen bersejarah bagi masyarakat Desa Lubuk Bangkar.

Bupati Sarolangun H. Hurmin bersama Wakil Bupati Gerry Trisatwika, S.E. secara resmi membuka destinasi wisata baru Puncak Bukit Tempurung, kawasan wisata alam yang dikembangkan oleh masyarakat melalui BUMDes Lubuk Bangkar.

Peresmian berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan, dihadiri Ketua TP PKK Sarolangun Ny. Hj. Risha Fitria Hurmin, Wakil Ketua TP PKK Ny. Ratna Shafira Nafitri Rolan, anggota DPRD Tabroni, S.E., jajaran kepala OPD, Kepala Desa Lubuk Bangkar Radinal Mukhtar, dan perangkat desa.

Kepala Desa Radinal Mukhtar menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah daerah dan berharap sinergi berkelanjutan dalam pembinaan, promosi, dan peningkatan fasilitas wisata.

“Kehadiran Bapak Bupati dan OPD memberi semangat baru. Kami ingin Bukit Tempurung menjadi kebanggaan Sarolangun,” ujarnya.

Desa Lubuk Bangkar telah menyiapkan fasilitas untuk kenyamanan wisatawan, termasuk dua villa, 36 tenda camping, aula pertemuan, MCK, serta kafe outdoor yang menyajikan kopi khas Bukit Tempurung.

Daya tarik utama terletak pada panorama alam, “lautan awan” di pagi hari, dan hamparan hijau perbukitan yang menenangkan.

Bupati Hurmin menekankan bahwa pariwisata tidak hanya mempercantik lokasi, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat lokal. “Potensi wisata seperti Bukit Tempurung harus menjadi penggerak ekonomi desa. Pemerintah daerah siap mendukung promosi dan pengembangan,” tegasnya.

Peresmian juga diikuti rapat kerja OPD di Aula Pertemuan Bukit Tempurung, di mana bekerja di alam terbuka diharapkan menumbuhkan energi positif dan inspirasi baru.

Malamnya, Bupati dan rombongan bermalam di kawasan wisata, menikmati udara sejuk dan aroma kopi khas Lubuk Bangkar.

Dengan dukungan pemerintah dan pengelolaan profesional BUMDes, Puncak Bukit Tempurung kini menjadi destinasi unggulan Kabupaten Sarolangun, siap menarik wisatawan domestik maupun mancanegara.

“Mari berkunjung ke Bukit Tempurung. Nikmati kesejukan alam Sarolangun dan jadikan keindahan ini kebanggaan bersama,” ajak Kepala Desa.

Bukit Tempurung kini bukan sekadar puncak di Batang Asai, tetapi simbol kolaborasi nyata pemerintah dan masyarakat dalam membangun pariwisata berkelanjutan di Sarolangun.(*)




Alhamdulillah, 1.769 Anak Merangin Dapatkan Layanan Gizi dari SPPG Nalo Tantan

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Bupati Merangin, H. Abdul Khafidh, resmi membuka Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Nalo Tantan 1 pada Senin (27/10).

Peresmian ini menjadi langkah penting pemerintah daerah dalam menjaga kualitas gizi bagi ribuan anak penerima manfaat di Kabupaten Merangin.

Acara yang berlangsung meriah ini dihadiri Wakil Ketua TP PKK Merangin Emi Minarsih, Isnedi selaku owner SPPG, Direktur PDAM, perwakilan Kodim 0420 Sarko, Polres Merangin, Camat Nalo Tantan, Ketua RT 10, serta berbagai tamu undangan.

Momen simbolis dilakukan dengan pengguntingan pita oleh Wabup Khafidh, menandai dimulainya operasional SPPG Nalo Tantan 1.

Usai peresmian, Wabup meninjau kondisi dapur utama.

Mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap masker, sarung tangan, celemek, hingga sandal khusus  ia memeriksa loker, gudang bahan kering, tempat memasak nasi, dan area pencucian ompreng.

Wabup menekankan pentingnya menjaga kebersihan dapur dan pengelolaan limbah.

“Pak Bupati sangat menekankan soal saluran pembuangan limbah. Hari ini mungkin belum banyak, tapi beberapa hari ke depan harus tetap dipantau. Peninjauan rutin itu wajib,” tegasnya.

Selain dapur, Wabup meninjau ruang pemorsian untuk memastikan nasi dan lauk pauk disajikan hangat dan layak konsumsi.

Ia juga mengunjungi SMPN 43 Merangin, tempat anak-anak penerima manfaat menikmati makanan dari SPPG Nalo Tantan 1. Total ada 1.769 anak penerima manfaat yang mendapatkan layanan dari SPPG ini.

“Kalau ada makanan yang terasa janggal, jangan dimakan. Segera laporkan ke guru supaya bisa ditindaklanjuti,” pesan Wabup Khafidh kepada para siswa.

Dengan peresmian ini, Pemerintah Kabupaten Merangin berharap program pemenuhan gizi dapat berjalan maksimal, tidak hanya dari sisi kualitas makanan, tetapi juga kebersihan dan keamanan proses penyajiannya.(*)




Diskon Hingga 5 Persen, UPTD Samsat Batang Hari Imbau Warga Manfaatkan Pemutihan Pajak 2025

MUARABULIAN, SEPUCUKJAMBI.ID – UPTD Samsat Kabupaten Batang Hari Imbau Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak 2025

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kabupaten Batang Hari mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan 2025.

Kasi Pelayanan UPTD Samsat Batang Hari, Mefyudesfi, mengatakan program ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Dengan program ini, masyarakat bisa menikmati kemudahan dan keringanan pembayaran sebelum program berakhir pada 22 Desember 2025.

“Program pemutihan pajak ini akan berakhir pada 22 Desember 2025. Kami harap masyarakat segera memanfaatkannya,” ujar Mefyudesfi.

Data hingga Oktober 2025 menunjukkan sebanyak 2.939 unit kendaraan sudah membayar pajak, terdiri dari 1.875 roda dua dan 1.064 roda empat, dengan total penerimaan mencapai Rp3 miliar.

Dalam program ini, pemilik kendaraan roda dua mendapatkan diskon pajak sebesar 5%, sedangkan roda empat memperoleh diskon 2,5% jika membayar sebelum jatuh tempo.

UPTD Samsat Batang Hari, bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi dan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Batang Hari, berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

Mefyudesfi berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini untuk memenuhi kewajiban pajak sekaligus mendukung pembangunan daerah.

“Kami berharap program pemutihan pajak ini dapat mencapai target penerimaan dan mendukung kelancaran pembangunan di Kabupaten Batang Hari,” tutupnya.(*)




Duh! Gara-gara Efisiensi, Pembangunan Jalan Lingkungan di Batang Hari Tertunda

MUARABULIAN, SEPUCUKJAMBI.ID – Pembangunan jalan lingkungan di Kabupaten Batang Hari terpaksa tertunda akibat efisiensi anggaran pemerintah pusat.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Batang Hari, A Somad, mengatakan bahwa usulan pembangunan jalan lingkungan telah diajukan sejak 2024 hingga 2025.

Namun, pada 2025, rencana tersebut batal dilaksanakan karena adanya pemangkasan anggaran.

“Meski pembangunan jalan lingkungan pada 2025 dibatalkan akibat efisiensi anggaran, kami pastikan program ini akan kembali diusulkan pada 2026,” ujarnya, Jumat (tanggal).

Somad menambahkan, dampak pemangkasan anggaran ini cukup dirasakan pemerintah daerah, terutama terhadap rencana pembangunan infrastruktur jalan lingkungan.

Saat ini, kebutuhan pembangunan jalan di Batang Hari sangat mendesak.

Berdasarkan data terakhir, terdapat sekitar 900 ruas jalan lingkungan yang perlu dibangun, dan jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah seiring meningkatnya pembangunan rumah di wilayah tersebut.

“Permintaan pembangunan jalan terus meningkat seiring pertumbuhan pemukiman baru. Ini menjadi prioritas utama kami,” pungkas Somad.(*)




Akses Pemakaman Terganggu, Warga Mendahara Ilir Desak Perbaikan Jalan

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID Warga Kelurahan Mendahara Ilir, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjab Timur mengeluhkan kerusakan jalan jeramba beton di lorong belakang MRS yang menghubungkan pemukiman warga dengan lokasi pemakaman.

Kondisi ini menyulitkan warga, terutama saat pasang air laut tinggi, bahkan mengganggu prosesi pemakaman.

Lurah Mendahara Ilir, Samasuddin, mengatakan jalan tersebut sudah lama rusak dan memerlukan penanganan serius.

“Saat air laut pasang tinggi, jalan tergenang, sehingga warga kesulitan melintasinya. Kondisi ini bahkan menyulitkan keluarga yang hendak mengantar jenazah ke pemakaman,” ujar Samasuddin.

Selain tergenang air, jalan jeramba beton juga miring dan hampir sejajar dengan lumpur di bawahnya, berpotensi membahayakan warga.

Jalan ini merupakan akses penting tidak hanya ke pemakaman, tetapi juga untuk mobilitas sehari-hari masyarakat.

Menanggapi keluhan warga, Kabid Perkim Dinas Perkim Tanjab Timur, Sinta Olivia S, menyatakan pihaknya telah meninjau lokasi dan menemukan kerusakan sekitar 50 persen dengan kondisi parah.

“Setelah peninjauan, kami akan menindaklanjuti. Begitu anggaran tersedia, perbaikan jalan akan dilakukan dengan maksimal,” katanya.

Warga berharap pemerintah daerah segera menuntaskan perbaikan jalan jeramba beton agar mobilitas masyarakat lebih aman dan proses pemakaman tidak terganggu.(*)




Prestasi Aurellia Yasmin Nizara, Pelajar MAN 2 Kota Jambi di AHM Best Student 2025

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Aurellia Yasmin Nizara, pelajar MAN 2 Kota Jambi, kembali dari Jakarta setelah mengikuti AHM Best Student 2025, ajang nasional yang berlangsung pada 21–24 Oktober 2025.

Aurellia termasuk finalis terbaik dari seluruh Indonesia dan menunjukkan semangat serta kreativitasnya dalam inovasi sosial dan kepemimpinan pelajar.

Selama empat hari kegiatan, Aurellia mengikuti workshop pengembangan diri, sesi melihat produksi sepeda motor Honda, talkshow inspiratif bersama Rhenald Kasali, presentasi karya inovatif di hadapan dewan juri, serta edutainment dan Awarding AHM Best Student 2025.

Puncak acara ini menampilkan awarding sekaligus apresiasi bagi semua finalis yang berhasil menembus tahap nasional.

Guru pendamping, Lina Wahyuni, mengungkapkan kebanggaannya terhadap pencapaian Aurellia.

“Melihat Aurellia bersinar di ajang nasional membuat kami bangga. Kerja keras dan percaya diri membuka banyak peluang bagi generasi muda,” ujarnya.

Perwakilan CSR PT Sinar Sentosa Primatama, Lydia Syahada, menambahkan bahwa prestasi Aurellia menjadi inspirasi bagi pelajar lain untuk terus berkarya dan berkontribusi bagi masyarakat.

Melalui program ini, PT Astra Honda Motor dan PT Sinar Sentosa Primatama berkomitmen mendukung lahirnya generasi muda kreatif, inovatif, dan peduli.

Dengan semangat “Do Small Step, Big Impact”, partisipasi Aurellia di AHMBS 2025 diharapkan menginspirasi pelajar lain dan membuka jalan bagi kesuksesan generasi muda di ajang berikutnya.(*)




SPDP Dede Maulana Dikirim ke Kejati Jambi, Kasus Pembunuhan IRT Masuki Tahap Baru

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Kasus perampokan dan pembunuhan seorang IRT di Talang Bakung kini memasuki tahap penanganan di Kejaksaan Tinggi Jambi.

Tersangka, Dede Maulana, sebelumnya telah ditangani penyidik Polda Jambi.

Menurut Kasi Penkum Kejati Jambi, Noly Wijaya, pihak kepolisian telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada 9 Oktober 2025, dan Kejati telah menunjuk jaksa untuk menangani perkara ini.

“Kami masih menunggu berkas perkara dari Polda Jambi, karena saat ini baru SPDP yang dikirim,” ujar Noly saat ditemui, Senin (27/10/2025).

Peristiwa tragis terjadi di rumah korban di Talang Bakung, ketika korban ditemukan bersimbah darah di dalam kamar.

ART korban yang mendengar teriakan minta tolong segera memanggil warga dan RT setempat.

Kondisi kamar korban terlihat menyeramkan, dengan pintu yang terikat dan darah yang mengalir di lantai.

Meski korban masih terdengar bernapas saat pintu dibuka, akibat luka-luka parah di kepala, korban dilarikan ke RS Siloam namun meninggal dunia sesaat setelah tiba.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat aksi tersangka dilakukan sendirian, namun menimbulkan dampak yang serius bagi keamanan lingkungan sekitar.(*)




Pelaku Pembunuhan Brutal Kerinci AKS Diserahkan ke Kejaksaan

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kasus pembunuhan brutal di Desa Lolo Gedang, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, memasuki babak baru.

Tersangka AKS (31), pelaku pembunuhan korban EJ (45), resmi diserahkan Polres Kerinci bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat, 6 Desember 2024, di toko pupuk milik tersangka. Usai menghabisi korban, AKS sempat melarikan diri ke Malaysia.

Namun berhasil ditangkap tim Macan Kincay Satreskrim Polres Kerinci dan dibawa kembali ke Indonesia untuk proses hukum.

Kasatreskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetiawan, menyampaikan bahwa pelimpahan tahap II dilakukan untuk mempercepat proses hukum menuju persidangan.

“Hari ini Polres Kerinci resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum Kejari Sungai Penuh,” ujar AKP Very.

Sementara itu, Kasi Pidana Umum Kejari Sungai Penuh, Wahyu Nugraha, memastikan proses penyerahan berjalan aman dan tertib.

Perkara selanjutnya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Sungai Penuh untuk disidangkan.

Menurut Jaksa Penuntut Umum M. Haris, sejumlah barang bukti turut diserahkan, termasuk:

  • Satu unit mobil Honda Jazz

  • Kayu kulit manis yang diduga digunakan untuk memukul korban

  • Pecahan kaca, paspor tersangka, jam tangan, dan barang bukti lain dari lokasi kejadian

Dalam berkas perkara, tersangka AKS dijerat tiga pasal KUHP secara subsider:

  1. Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana (primair)

  2. Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan (subsider)

  3. Pasal 354 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian (lebih subsider)

Dengan pasal-pasal tersebut, pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara, seumur hidup, hingga hukuman mati.(*)