Lewat WhatsApp 081178772112, Layanan Call Center Bahagia 112 Permudah Warga Kota Jambi Lapor Darurat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga Kota Jambi kini semakin mudah melaporkan kondisi darurat.

Pemerintah Kota Jambi resmi menghadirkan layanan WhatsApp Call Center Bahagia 112 di nomor 0811-7877-2112, yang siap menampung laporan darurat medis maupun nonmedis selama 24 jam tanpa biaya.

Langkah ini menjadi inovasi baru dari UPTD Call Center Bahagia 112  Kota Jambi dalam memperkuat sistem tanggap darurat yang cepat, responsif, dan mudah dijangkau masyarakat.

Kepala Dinas Kominfo Kota Jambi, Saleh Ridha, mengatakan bahwa layanan WhatsApp ini dihadirkan untuk melengkapi sistem panggilan darurat 112 yang sudah lebih dulu berjalan.

“Tidak semua warga bisa melakukan panggilan telepon, misalnya karena gangguan jaringan atau keterbatasan pulsa,” terangnya.

“Karena itu, kami hadirkan WhatsApp 112 Bahagia agar laporan tetap bisa diterima dan segera ditindaklanjuti,” ujar Saleh.

Menurutnya, warga cukup mengirim pesan teks atau lokasi kejadian ke nomor WhatsApp resmi tersebut.

Petugas akan menindaklanjuti dengan menghubungi pelapor dan meneruskan laporan ke instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, BPBD, Pemadam Kebakaran, Kepolisian, atau Dinas Sosial.

Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM, menyampaikan bahwa Call Center Bahagia 112, baik melalui telepon maupun WhatsApp, merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap keselamatan masyarakat.

“Kami ingin setiap warga Kota Jambi bisa mendapatkan pertolongan cepat dan tepat tanpa hambatan apa pun,” sebutnya.

“Melalui layanan WhatsApp ini, masyarakat punya lebih banyak pilihan untuk meminta bantuan darurat,” ujar Maulana.

Ia menegaskan, sistem darurat terpadu ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Jambi dalam membangun kota siaga, aman, dan bahagia.

Salah satu petugas Call Taker 112 Kota Jambi Bahagia, Tasha Salsabila, menyebutkan bahwa setiap harinya pihaknya menerima 5 hingga 10 laporan, bahkan bisa lebih tergantung situasi.

“Laporan yang sering masuk di antaranya kebakaran, orang terlantar, dan gangguan fasilitas umum seperti lampu jalan mati,” kata dia.

Namun masih ada juga laporan iseng dari kalangan anak-anak dan remaja, yang terus kami edukasi agar tidak mengganggu layanan darurat,” jelas Tasha.

Saat ini, Call Center Bahagia 112 memiliki delapan petugas call taker yang bekerja secara bergantian selama 24 jam penuh untuk memastikan respon cepat terhadap setiap laporan.

Call Center Bahagia 112 Kota Jambi terintegrasi dengan berbagai instansi penting, serta dilengkapi tenaga kesehatan terlatih, ambulans siaga, dan sistem komunikasi digital.

Semua layanan diberikan tanpa dipungut biaya, dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat Kota Jambi.

Dengan kemudahan akses melalui WhatsApp dan panggilan 112, Pemkot Jambi berharap warga semakin sadar pentingnya menggunakan layanan darurat ini secara bijak dan bertanggung jawab.(*)




Call Center 112 Kota Jambi Bahagia Siaga 24 Jam, Satu Nomor untuk Semua Keadaan Darurat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus berinovasi menghadirkan layanan publik yang cepat, responsif, dan gratis bagi masyarakat.

Salah satu wujud nyatanya adalah Call Center Bahagia 112, pusat layanan darurat terpadu yang siap siaga 24 jam tanpa biaya.

Melalui layanan ini, warga Kota Jambi cukup menghubungi nomor 112 untuk melaporkan berbagai kondisi darurat mulai dari kecelakaan, kebakaran, orang terlantar, lampu jalan mati, hingga bencana alam.

Wali Kota Jambi Dr dr H Maulana, MKM, bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, ST, M.Si, menegaskan bahwa Call Center 112 Bahagia merupakan bagian dari komitmen Pemkot Jambi untuk memastikan setiap warga mendapat pertolongan cepat, tepat, dan tanpa hambatan.

“Layanan Call Center Bahagia 112 ini adalah bentuk perhatian kami terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat. Kami ingin memastikan pertolongan bisa hadir secepat mungkin di seluruh wilayah Kota Jambi,” ujar Maulana.

Layanan ini dikelola oleh UPTD Command Center Bahagia 112 Dinas Kesehatan Kota Jambi dan didukung tenaga profesional, sistem komunikasi digital modern, serta integrasi dengan berbagai instansi seperti Kepolisian, Dinas Sosial, BPBD, dan Pemadam Kebakaran.

Salah satu petugas Call Taker 112 Kota Jambi, Tasha Salsabila, menyebutkan bahwa setiap harinya terdapat 5 hingga 10 laporan masuk, bahkan bisa lebih pada kondisi tertentu.

“Umumnya laporan yang kami terima berkaitan dengan kebakaran, orang terlantar, dan gangguan fasilitas umum,” kata dia.

“Namun, masih ada juga panggilan iseng dari anak-anak dan remaja. Kami tetap berusaha memberikan edukasi agar mereka tidak melakukan prank call,” jelas Tasha.

Saat ini terdapat delapan petugas call taker yang bekerja bergantian untuk memastikan layanan tetap berjalan 24 jam nonstop.

Selain melalui panggilan langsung, masyarakat kini juga dapat menghubungi Call Center Bahagia 112 melalui WhatsApp di nomor 0811-7877-2112.

Kepala Dinas Kominfo Kota Jambi, Saleh Ridha, mengatakan layanan tambahan ini mempermudah warga yang mengalami kendala jaringan atau tidak dapat melakukan panggilan suara.

“Kami ingin masyarakat punya akses yang lebih luas terhadap layanan darurat. Lewat WhatsApp 112, laporan bisa tetap diterima dan direspons cepat oleh petugas,” ujar Saleh.

Wali Kota Maulana menambahkan, sinergi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan sistem darurat terpadu ini.

Dengan kesiapsiagaan petugas dan dukungan fasilitas, Pemkot Jambi berkomitmen menjadikan Jambi sebagai kota siaga, aman, dan bahagia.

“Kami berharap masyarakat menggunakan layanan ini secara bertanggung jawab dan ikut menjaga keberlanjutan sistem darurat terpadu ini,” pungkasnya.(*)




Al Haris Pastikan Tim Gabungan Siap, Tangani Bencana Banjir dan Tanah Longsor

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memastikan kesiapan penuh menghadapi potensi bencana banjir dan tanah longsor, seiring meningkatnya intensitas hujan di sejumlah wilayah.

Gubernur Jambi, Al Haris, mengatakan seluruh tim gabungan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, telah disiagakan untuk menghadapi dampak musim penghujan.

“Kami telah menyiapkan tim gabungan di semua daerah untuk mengantisipasi ancaman bencana banjir dan tanah longsor,” ujar Al Haris, Selasa (28/10/2025).

Tim siaga tersebut terdiri dari unsur BPBD, Basarnas, TNI-Polri, dan berbagai instansi teknis lainnya. Seluruh personel juga telah mendapat pelatihan khusus dalam menghadapi situasi darurat bencana alam.

Al Haris berharap, dengan kesiapan tersebut, dampak bencana dapat diminimalkan dan proses tanggap darurat berjalan lebih cepat.

Ia juga mengingatkan masyarakat yang tinggal di bantaran sungai dan lereng perbukitan untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem.

“Kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama dalam mengurangi risiko bencana,” tegasnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kerinci menggelar Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025 pada Kamis (23/10) lalu.

Kegiatan yang dipimpin oleh Bupati Kerinci, Monadi, menjadi langkah awal penguatan koordinasi lintas sektor menghadapi potensi banjir, longsor, dan angin kencang.

“Kerinci termasuk daerah dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap bencana hidrometeorologi. Dengan kondisi geografis bergunung dan curah hujan tinggi, kewaspadaan menjadi hal wajib,” kata Monadi.

Berdasarkan data dari BMKG Stasiun Meteorologi Depati Parbo Kerinci, puncak musim hujan diperkirakan berlangsung pada Desember 2025 hingga April 2026.

Sejumlah kecamatan yang memiliki potensi banjir kategori rendah hingga menengah antara lain Air Hangat Timur, Batang Merangin, Bukit Kerman, Danau Kerinci, Gunung Kerinci, Kayu Aro Barat, Sitinjau Laut, dan Siulak Mukai.

Bupati Monadi menegaskan bahwa kesiapsiagaan bukan hanya soal logistik dan peralatan, tetapi juga tentang kesadaran masyarakat.

Ia meminta seluruh camat dan kepala desa di wilayah rawan seperti Kayu Aro, Gunung Tujuh, dan Air Hangat Timur, untuk terus memberikan edukasi mitigasi kepada masyarakat.

“Apel ini bukan hanya seremonial, tapi wujud komitmen kita untuk melindungi masyarakat dan menjaga keselamatan lingkungan,” ucapnya.

Pemerintah Provinsi Jambi juga memperkuat sistem koordinasi dengan kabupaten/kota, khususnya dalam penyaluran bantuan logistik dan peralatan evakuasi ke wilayah yang sulit dijangkau.

“Pencegahan jauh lebih penting daripada penanganan. Karena itu, kami terus berkomitmen meningkatkan kesiapsiagaan seluruh lini menghadapi musim hujan tahun ini,” pungkas Al Haris.(*)




Ivan Wirata Soroti Kondisi Fiskal Jambi, PAD Masih Bergantung pada Dana Pusat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menyoroti kondisi fiskal daerah yang semakin terbatas.

Sementara kebutuhan pembangunan dan belanja publik terus meningkat, pendapatan daerah masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

Menurut Ivan, kapasitas fiskal Provinsi Jambi belum cukup kuat untuk menopang pembangunan secara mandiri.

Ia menyebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi saat ini hanya sekitar Rp3,7 triliun, dengan sebagian besar pendapatan berasal dari dana bagi hasil dan transfer pusat.

“Kalau melihat angka rasionalisasi kita, hanya sekitar Rp5,4 triliun. Pendapatan utama kita masih dari dana bagi hasil batubara, kelapa sawit, dan PI 10 persen dari PetroChina,” kata Ivan, Selasa (28/10/2025).

Ivan menjelaskan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi masih tergolong rendah.

Ia mengungkapkan, setelah adanya perubahan regulasi pajak kendaraan bermotor, porsi untuk provinsi kini berkurang, sementara sebagian besar dialihkan ke kabupaten/kota.

“Kita kehilangan sekitar Rp220 miliar dari pajak kendaraan. PAD kita memang terbatas,” ujarnya.

Selain itu, potensi pendapatan baru dari nilai ekonomi karbon (BioCF) diperkirakan bisa mencapai Rp1,2 triliun. Namun, Ivan menilai kontribusinya belum terasa signifikan terhadap kas daerah.

Ivan menilai sektor pertambangan batubara masih menjadi salah satu sumber pendapatan terbesar bagi daerah.

Namun, persoalan utama yang menghambat optimalisasi adalah belum tuntasnya pembangunan jalan khusus angkutan batubara.

“Perusahaan tetap beroperasi dan membayar kewajiban eksplorasi, tapi akses jalan masih belum tuntas. Tiga jalur khusus batubara yang direncanakan harus segera diselesaikan karena ini berpengaruh pada dana bagi hasil,” tegasnya.

Berdasarkan hitungan Ivan, dari potensi produksi 35 juta ton batubara, seharusnya Provinsi Jambi bisa memperoleh sekitar Rp400 miliar, namun realisasi saat ini baru Rp125 miliar.

“Selisih Rp300 miliar itu sebenarnya bisa membantu pembiayaan pembangunan dan kesejahteraan tenaga kerja daerah,” tambahnya.

Selain soal fiskal, Ivan juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap transportasi batubara yang kerap menimbulkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di sejumlah ruas jalan.

“Terjadi bottleneck karena infrastruktur belum siap. Harus ada ketegasan dan komitmen semua pihak,” ujarnya.

Ivan juga meminta pemerintah daerah menegakkan kembali aturan tata kelola transportasi batubara serta memastikan seluruh perusahaan menjalankan komitmen sesuai izin yang diberikan.

“Selagi izinnya masih berlaku, perusahaan wajib membayar dan berproduksi sesuai ketentuan. Tapi aturan harus ditegakkan. Masalahnya, siapa yang tidak amanah dalam menjalankannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, beberapa perusahaan seperti PT SAS dan PT Ayong telah menunjukkan komitmen untuk mematuhi aturan yang berlaku.

“Kalau semua berjalan sesuai ketentuan, itulah hasil yang sebenarnya kita harapkan,” pungkasnya.(*)




Komitmen Kendalikan Stunting, Wawako Diza Hazra Sebut ‘Genting’ Simbol Gotong Royong Sosial

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha secara resmi membuka kegiatan Konsolidasi Tim Pengendalian Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) Kota Jambi Tahun 2025, Rabu (29/10/2025), di Aula Bappeda Kota Jambi.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran perangkat daerah, camat se-Kota Jambi, serta para relawan Genting.

Acara ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Jambi dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk menekan angka stunting di daerah.

Ketua Pelaksana, Mulyadi, menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Jambi terus berkomitmen menurunkan angka stunting melalui berbagai strategi terpadu.

Salah satu langkah nyata yang dilakukan yaitu Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting).

“Gerakan ini merupakan wujud gotong royong sosial, mengajak ASN, dunia usaha, dan masyarakat untuk bersama membantu keluarga berisiko stunting,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 dan Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 423 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Pengendali Genting.

Tujuannya, menyatukan langkah tim pengendali, mengoptimalkan peran lintas sektor, serta mengidentifikasi kendala dan solusi di tingkat kota, kecamatan, dan kelurahan.

Mulyadi memaparkan, pelaksanaan program Genting dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025.

Berdasarkan data per 21 Oktober 2025, dari target 1.474 sasaran, realisasi penerima bantuan telah mencapai 2.172 sasaran.

“Capaian kita sudah melebihi target. Ini menunjukkan pelaksanaan Gerakan Genting berjalan baik, namun upaya pencegahan stunting harus terus ditingkatkan,” katanya.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha menyebut Gerakan Genting sebagai simbol gotong royong sosial seluruh elemen masyarakat dalam menekan angka stunting di Kota Jambi.

“Paket bantuan berisi beras premium, telur, dan susu disalurkan secara terukur. Saya minta pendataan dan penyaluran dilakukan transparan dan terdokumentasi dengan baik,” tegasnya.

Diza juga menegaskan, masyarakat dapat melaporkan jika ada penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran, dengan catatan laporan disertai bukti yang valid agar bisa segera ditindaklanjuti.

Diza turut menyampaikan hasil intervensi bidang kesehatan. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Jambi, tercatat 301 ibu hamil (5,62%) mengalami kekurangan energi kronis, sementara 9,72% mengalami anemia.

Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) lokal telah menjangkau 1.470 penerima manfaat, terdiri atas 458 balita gizi berkurang, 411 balita berat badan kurang, 350 balita berat badan tidak naik, dan 251 ibu hamil KEK.

“Pencegahan anemia dan kekurangan energi kronis harus disertai pemeriksaan darah rutin. Puskesmas akan kami arahkan untuk pemeriksaan berkala agar kondisi ibu dan anak tetap sehat,” ujarnya.

Diza menambahkan, program Genting akan diperluas ke organisasi kepemudaan dan organisasi wanita agar dampaknya semakin besar.

“Kita ingin memastikan ibu hamil sehat agar dapat melahirkan generasi berkualitas dan bebas stunting,” pungkasnya.(*)




Wakil Wali Kota Jambi Dukung FASI, Wadah Pembinaan Akhlak dan Ukhuwah Islamiah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha secara resmi melepas Kafilah Festival Anak Saleh Indonesia (FASI) ke-XXII Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2025, Rabu (29/10/2025).

Acara pelepasan berlangsung di Ballroom Graha Siginjai, Kantor Wali Kota Jambi, dan dihadiri jajaran Kementerian Agama (Kemenag), Pemerintah Kota Jambi, serta para peserta dan pendamping FASI.

Ketua pelaksana menyampaikan, pelaksanaan FASI ke-XXII mengacu pada SK Wali Kota Jambi Nomor 775 Tahun 2025 tentang pembentukan panitia pelaksana, pengawas, dewan hakim, dan kafilah Kota Jambi.
Tahun ini, kontingen Kota Jambi berjumlah 63 orang, terdiri dari 38 peserta dan 25 pendamping.

Festival Anak Saleh Indonesia ke-XXII akan digelar pada 31 Oktober–2 November 2025 di area perkantoran Wali Kota Jambi.

Terdapat 12 cabang lomba yang dipertandingkan, di antaranya azan, kaligrafi, ceramah, tilawah Al-Qur’an, dan cerdas cermat Al-Qur’an. Peserta dibagi dalam tiga kategori usia: TKA (maks. 7 tahun), TPA (maks. 12 tahun), dan TQA (maks. 15 tahun).

Sekretaris DPD BKPMI Kota Jambi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Jambi atas dukungan dan fasilitasi terhadap pelaksanaan FASI di berbagai tingkatan.

Pada FASI nasional 2024, Provinsi Jambi berhasil menembus 10 besar nasional, dengan lima finalis berasal dari Kota Jambi.

BKPMI juga menjalankan berbagai program sosial seperti Gerakan Berantas Buta Aksara (Geprak) dan BKPMI Peduli Masjid, yang fokus pada kegiatan kebersihan dan perbaikan sarana ibadah.

Ia optimistis Kota Jambi mampu mempertahankan gelar Juara Umum yang telah diraih tiga kali berturut-turut.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha menekankan bahwa FASI merupakan wadah penting dalam membina ukhuwah islamiah dan meningkatkan pendidikan keagamaan anak-anak sejak dini.

“Festival Anak Saleh Indonesia bukan hanya ajang lomba, tapi juga sarana membentuk generasi bangsa yang tangguh, beretika, dan berakhlak mulia serta memahami dan mengamalkan Al-Qur’an dan Hadis,” ujarnya.

Diza juga mengingatkan peserta agar tidak sekadar mengejar kemenangan, melainkan menjadikan kegiatan ini sebagai pengalaman spiritual berharga.

“Kemenangan itu penting, tapi menjaga akhlak jauh lebih penting. Jadikan pengalaman ini bagian dari perjalanan hidup menuju pribadi yang lebih baik,” tambahnya.

Ia berharap FASI menjadi momentum untuk memperkuat semangat keislaman, menumbuhkan kecintaan terhadap Al-Qur’an, serta membentuk generasi muda yang berkarakter, kompetitif, dan berdaya saing tinggi.(*)




Sidang Korupsi Pasar Tanjung Bungur Tebo, Mantan Pj Bupati Aspan: Saya Tak Dapat Apa-apa

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pembangunan Pasar Tanjung Bungur, Kabupaten Tebo kembali digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Senin (27/10/2025).

Sidang yang menarik perhatian publik ini menghadirkan mantan Penjabat (Pj) Bupati Tebo, Aspan, sebagai saksi.

Selain Aspan, tiga saksi lainnya juga dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tebo, yakni Desman Arif selaku pembuat penawaran konstruksi, Nurwidianto sebagai mandor dan kepala tukang, serta Sidiq, anggota Jasa Raharja.

Dalam keterangannya, Aspan menjelaskan prosedur awal dan teknis perencanaan pembangunan pasar yang diusulkan oleh Dinas Perdagangan Tebo.

“Saya tahu proyek itu dari koordinat yang menyampaikan ada program pembangunan pasar. Setelah itu saya minta Dinas Perdagangan untuk audiensi. Yang hadir waktu itu Kadis, saya, dan beberapa pejabat lain,” ujar Aspan di hadapan majelis hakim.

Aspan juga mengaku bahwa dirinya tidak menerima komisi atau keuntungan apa pun dari proyek tersebut.

“Tidak ada (fee atau komisi). Mereka baru melapor ke saya setelah pemeriksaan BPKP selesai,” tegasnya.

Dalam persidangan, Aspan mengungkapkan bahwa dirinya mengajukan langsung proposal pembangunan pasar ke Kementerian dengan nilai Rp5 miliar.

Namun, setelah melalui proses verifikasi, anggaran yang disetujui hanya Rp2,7 miliar.

“Saya yang menandatangani proposalnya. Setelah disetujui, saya dapat informasi kalau anggarannya hanya sekitar dua sampai tiga miliar. Saya langsung minta dinas menyiapkan kebutuhan pembangunan,” bebernya.

Aspan juga menjelaskan, Pasar Tanjung Bungur merupakan salah satu dari lima pasar yang diusulkan ke pusat, dan hanya proyek ini yang disetujui.

Namun, ia mengaku tidak mengetahui bahwa lokasi pasar tersebut berada di wilayah rawan banjir.

“Saya tidak tahu kalau daerah itu rawan banjir. Saat meninjau, kondisi lokasi selalu kering,” katanya.

Ia mengaku sudah tiga kali meninjau proyek pembangunan, mulai dari pemasangan fondasi hingga tahap penyelesaian lantai keramik.

Aspan juga menyebut bahwa seluruh urusan teknis dan sertifikat tanah menjadi tanggung jawab dinas terkait, sementara dirinya hanya berperan dalam koordinasi dan pengajuan proposal.

Dalam persidangan, Aspan sempat menyebut sering berkomunikasi dengan dua terdakwa, Nurhasanah (Kadis Perindagkop Tebo) dan Edi Sofyan (Kabid Perdagangan), untuk memantau perkembangan proyek.
Namun, terdakwa Nurhasanah tampak menggelengkan kepala, seolah membantah pernyataan tersebut di ruang sidang.

Diketahui, proyek pembangunan Pasar Tanjung Bungur memiliki pagu anggaran Rp2,7 miliar, namun ditemukan sekitar Rp1 miliar dana yang tidak digunakan sesuai peruntukannya.

Kejaksaan Negeri Tebo telah menetapkan tujuh terdakwa dalam perkara ini, yakni:

  • Nurhasanah, Kepala Dinas Perindagkop Tebo, penanggung jawab program,

  • Edi Sofyan, Kabid Perdagangan Diskoperindag,

  • Solihin, pihak ketiga pelaksana teknis,

  • Haryadi, konsultan pengawas,

  • Dhiya Ulhaq Saputra, Direktur CV Karya Putra Bungsu (pelaksana proyek),

  • Harmunis, kontraktor yang meminjam bendera CV KPB,

  • Paul Sumarno, konsultan perencana proyek.

Ketujuh terdakwa dinilai saling berperan dalam penyusunan dokumen, pengawasan teknis, dan dugaan mark-up anggaran, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,06 miliar.(*)




Asiang dan Arianto Tak Hadir, Sidang Korupsi Ketok Palu APBD Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sidang lanjutan perkara dugaan suap ketok palu APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017–2018 kembali digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Selasa (28/10/2025).

Sidang kali ini menghadirkan terdakwa Suliyanti, salah satu pihak yang diduga menerima aliran dana suap dalam kasus yang menyeret sejumlah pejabat dan anggota DPRD Jambi tersebut.

Pada agenda persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya menghadirkan dua saksi, yakni Joe Pandy alias Asiang dan Arianto.

Namun keduanya berhalangan hadir, sehingga jaksa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) di hadapan majelis hakim.

Jaksa KPK Hidayat menjelaskan, saksi Asiang tidak dapat hadir karena sedang menjalani pengobatan di Singapura, sementara Arianto sudah pindah domisili dan tidak lagi tinggal di Kota Jambi.

“Beliau sudah tidak berdomisili di Jambi, sehingga keterangannya dibacakan di persidangan,” ujar Hidayat.

Dalam pembacaan BAP, jaksa mengungkapkan bahwa Asiang merupakan seorang kontraktor atau pihak ketiga yang meminjamkan uang sebesar Rp5 miliar kepada Arpan, salah satu pihak yang sebelumnya tertangkap tangan oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 2017 lalu.

Sementara itu, saksi Arianto, yang merupakan sopir dari mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, Zainal Abidin, disebut sempat mengantarkan uang kepada anggota DPRD Jambi Nurhayati.

Dalam keterangan yang dibacakan, uang tersebut kemudian diserahkan kepada Nurhayati dan Suliyanti, yang kini duduk sebagai terdakwa dalam perkara ini.

“Ibu Nurhayati menerima uang dan menyerahkannya kepada terdakwa Suliyanti sebesar Rp200 juta,” ungkap jaksa saat membacakan BAP saksi.

Kasus ketok palu APBD Jambi menjadi salah satu perkara besar yang diusut KPK sejak 2017, dan telah menyeret puluhan anggota DPRD serta pejabat eksekutif ke meja hijau. Sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi tambahan dalam waktu dekat.(*)




Geram Jawaban Tak Konsisten, Hakim Tegur Saksi Mantan Kadis Pendidikan Batang Hari

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sidang lanjutan dugaan kasus korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BOP) pada PKBM Anugrah Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2020–2023 kembali digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Selasa (28/10/2025).

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi, yakni Agung Wihadi, mantan Kepala Dinas Pendidikan Batanghari periode 2020–2022, dan Zulfadli, Kadis Pendidikan yang masih menjabat hingga saat ini.

Saksi pertama, Agung Wihadi, mengungkapkan bahwa dana BOP bersumber dari APBN dalam bentuk hibah untuk menunjang operasional kegiatan belajar di PKBM.

Menurutnya, pencairan dilakukan dua kali dalam setahun, yaitu pada triwulan pertama dan kedua.

Namun selama pemeriksaan, Agung tampak kesulitan menjawab sejumlah pertanyaan dari JPU.

Banyak pertanyaan yang hanya dijawab dengan kalimat “tidak tahu” atau “sudah dijelaskan di BAP”, termasuk saat ditanya mengenai besaran dana yang diterima tiap PKBM.

“Saya takut salah sebut, untuk SD sekitar Rp1,3 juta, untuk SMP saya lupa pastinya, mungkin Rp1,6 atau Rp1,8 juta,” ujar Agung dengan nada ragu.

Sikap saksi yang tidak membawa data dan kerap lupa membuat majelis hakim menegur keras.

“Saudara menjadi Kadis pada periode terjadinya perkara ini, masa tidak membawa data? Ini perkara serius, bukan sekadar diingat-ingat,” tegur hakim dengan nada tinggi.

Agung kemudian menyebut bahwa pada 2020 terdapat 22 PKBM, sementara pada 2021 jumlahnya menurun menjadi 19 PKBM.

Ia juga menyatakan bahwa PKBM Anugrah melakukan pencairan dana hingga empat kali selama dua tahun anggaran.

Selanjutnya, saksi kedua Zulfadli memberikan keterangan dengan membawa dokumen pendukung.

Ia menjelaskan bahwa dana BOP disalurkan langsung ke rekening PKBM masing-masing, dan pihak dinas mengontrol penggunaan dana melalui laporan pertanggungjawaban.

“Untuk pencairan, dananya masuk langsung ke rekening PKBM. Kami minta surat pertanggungjawaban sebagai bentuk kontrol,” jelas Zulfadli di hadapan hakim, JPU, dan penasihat hukum terdakwa.

Ia menambahkan, Dinas Pendidikan juga melakukan monitoring minimal sekali setahun melalui penilik untuk memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai juknis.

Diketahui, terdakwa Nur Asia, selaku pengelola PKBM Anugrah, diduga melakukan penyalahgunaan dana BOP selama periode 2020–2023.

Atas perbuatannya, terdakwa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan pada pekan depan.(*)




Pengurus APDESI Merah Putih Tanjab Barat 2025–2030 Resmi Dilantik, Abdul Gani Nahkodai Organisasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Merah Putih Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi dilantik untuk masa bakti 2025–2030.

Pelantikan berlangsung di Balai Pertemuan (Gedung Pola) Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat, dengan dihadiri jajaran pejabat pemerintah daerah dan para kepala desa se-Provinsi Jambi.

Dalam pelantikan tersebut, Kepala Desa Kemuning, Kecamatan Bram Itam, Abdul Gani, S.Pd.I, resmi dikukuhkan sebagai Ketua DPC APDESI Merah Putih Tanjab Barat.

Dalam sambutannya, Abdul Gani menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Tanjung Jabung Barat beserta jajaran pemerintah daerah atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan.

“Terima kasih kepada Bupati Tanjung Jabung Barat, Ketua DPD APDESI Provinsi Jambi, serta seluruh rekan kepala desa yang telah mempercayakan amanah ini kepada kami,” ujarnya.

Abdul Gani menegaskan bahwa APDESI Merah Putih hadir sebagai wadah perjuangan kepala desa dalam memperkuat peran desa sebagai garda terdepan pembangunan nasional.

“Kami berkomitmen mempererat solidaritas antar kepala desa, meningkatkan kapasitas aparatur melalui pelatihan dan inovasi digital, serta menjalin sinergi kuat dengan pemerintah daerah, DPRD, dan Forkopimda untuk membangun desa yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian,” tambahnya.

Ia juga berharap dukungan penuh dari seluruh pihak, terutama Bupati Tanjung Jabung Barat dan Ketua DPD APDESI Provinsi Jambi, agar organisasi ini menjadi jembatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan desa-desa di seluruh kabupaten.

Acara pelantikan turut dihadiri oleh Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, Wakil Bupati, unsur Forkopimda, Ketua DPD APDESI Provinsi Jambi Samsul Fuad, S.H., serta sejumlah kepala OPD, camat, dan pengurus DPC APDESI se-Provinsi Jambi.

Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat memberikan selamat kepada pengurus baru dan mengajak seluruh kepala desa untuk memperkuat disiplin dan tanggung jawab dalam menjalankan pemerintahan desa.

“Kepala desa adalah cerminan pemerintah. Mereka garda terdepan dalam pelayanan publik. Karena itu, kolaborasi dan sinergi antara desa dan pemerintah daerah harus terus dijaga,” tegas Anwar Sadat.

Ia juga berpesan agar kepala desa menggunakan dana desa sesuai peruntukan dan prioritas, sehingga pembangunan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Gunakan dana desa dengan bijak, fokus pada kebutuhan masyarakat. Selain itu, kepala desa harus kreatif mengembangkan potensi lokal seperti sektor pangan dan ekonomi agar pembangunan tidak hanya bergantung pada ADD dan DD,” jelasnya.

Bupati menambahkan bahwa seorang pemimpin desa harus memiliki akhlak yang baik (akhlaqul karimah) dan menjadi teladan bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPD APDESI Provinsi Jambi, Samsul Fuad, S.H., dalam sambutannya berharap agar pengurus baru mampu menjaga marwah organisasi APDESI dan mempererat solidaritas antar kepala desa di Tanjung Jabung Barat.

“Saya mengajak seluruh pengurus untuk merangkul semua kepala desa dalam mendukung program Bupati dan program nasional demi kemajuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ujarnya.

Dengan kepengurusan baru ini, APDESI Merah Putih Tanjung Jabung Barat diharapkan menjadi motor penggerak pembangunan desa serta memperkuat peran kepala desa dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan.(*)