BPPRD Kota Jambi Optimalkan PAD, PBB Tembus Target 101 Persen

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Ardi, menyampaikan bahwa, realisasi penerimaan pajak hingga saat ini menunjukkan capaian yang signifikan.

Dari target total Rp112 miliar untuk opsen pajak kendaraan bermotor, biaya balik nama kendaraan bermotor, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta PBJP tenaga listrik, realisasi mencapai Rp83 miliar atau 74%.

Meski demikian, Ardi menekankan perlunya upaya tambahan, terutama dari kendaraan dinas baik milik Pemerintah Kota maupun Provinsi.

“Sementara untuk PBB, capaian sudah melebihi target, yakni 101%, dari target Rp32 miliar menjadi Rp32,66 miliar. Termasuk PBJP listrik, seluruhnya sudah terealisasi dengan baik,” ujarnya.

Ardi menambahkan, capaian ini menjadi modal penting dalam penguatan pembangunan Kota Jambi ke depan.

Kerja sama dengan Bank Himbara juga dilakukan untuk mempermudah pembayaran pajak, yang dapat dilakukan setiap hari tanpa libur.

Ke depan, setiap rumah akan dipasangi barcode melalui peran Ketua RT, sehingga masyarakat maupun petugas dapat memantau pembayaran pajak secara lebih mudah.

Dengan kegiatan sosialisasi dan Fokus Grup Diskusi (FGD) yang digelar oleh BPPRD, peserta diharapkan mampu memahami strategi optimalisasi pendapatan daerah.

Khususnya sektor pajak, mengetahui kendala yang ada, dan menemukan solusi bersama agar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi tercapai.(*)




Pajak PBB dan PKB Kota Jambi Tembus Target, Wali Kota Maulana Dorong Kolaborasi RT

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Fokus Grup Diskusi (FGD) Penguatan Literasi Pajak serta Optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Rabu (26/11/2025).

Kegiatan digelar di Aula BPPRD Kota Jambi dan diikuti 130 peserta, termasuk perwakilan dinas terkait, Forum RT Kecamatan, dan kelurahan.

Selain itu, acara juga menghadirkan Edukasi Pembayaran Listrik Tepat Waktu, dengan narasumber Dr. Mustarhadi, M.H (Kepala UPTD Samsat Kota Jambi) dan Dairobi (Asman Niaga dan Pemasaran).

Menurut Wali Kota Maulana, kegiatan ini merupakan langkah strategis Pemkot Jambi melalui BPPRD untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.

Peran Ketua RT sebagai perpanjangan tangan pemerintah diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak.

“Melalui kolaborasi bersama Ketua RT, warga tidak perlu jauh untuk membayar berbagai kewajiban pajak,” ujarnya.

Wali Kota menekankan bahwa kemudahan pembayaran pajak harus mampu meningkatkan kesadaran masyarakat, karena sektor pajak menjadi modal utama pembangunan Kota Jambi ke depan.

“Kita akan terus membangun lokus ekonomi baru sehingga ekonomi bergerak di Kota Jambi dan pajak meningkat. Ini adalah siklus yang harus terus diperjuangkan,” tambahnya.

Maulana juga meminta sisa waktu efektif di tahun 2025 untuk memaksimalkan capaian pajak, meski beberapa sektor telah mencapai target.

Evaluasi dan pelayanan cepat menjadi kunci untuk meningkatkan PAD, mengingat berkurangnya dana transfer pusat ke daerah.

Kepala BPPRD Kota Jambi, Ardi, menyampaikan bahwa dari target opsen PKB, biaya balik nama kendaraan bermotor, PBB, dan PBJP listrik sebesar Rp112 miliar, baru terealisasi Rp83 miliar atau 74%.

Sementara itu, PBB telah terealisasi 101%, melebihi target Rp32 miliar dengan capaian Rp32,66 miliar.

Ardi menambahkan, capaian ini memperkuat pembangunan di Kota Jambi.

“Kami juga bekerja sama dengan Bank Himbara untuk memastikan pembayaran pajak bisa dilakukan setiap hari tanpa libur. Ke depan, akan dipasang barcode di setiap rumah melalui peran Ketua RT untuk memantau pembayaran pajak,” jelas Ardi.(*)




Tomas Trucha Ubah Gaya Bermain PSM, Raih Dua Kemenangan Beruntun di BRI Super League

MAKASSAR, SEPUCUKJAMBI.ID — Pelatih PSM Makassar, Tomas Trucha, langsung membuat gebrakan di BRI Super League 2025/26.

Sejak resmi menukangi Tim Ayam Jantan dari Timur pada awal November, Tomas berhasil membawa tim meraih dua kemenangan beruntun, mencetak enam gol, dan menjaga gawang tetap nirbobol.

Kemenangan pertama diraih PSM Makassar saat menjalani laga tandang melawan Dewa United Banten FC di Pekan Ke-12, dengan skor tipis 1-0.

Ini menjadi kemenangan tandang perdana PSM musim ini, sekaligus membuktikan kemampuan Tomas memimpin tim dari awal tugasnya.

Pada Pekan Ke-13, PSM Makassar menunjukkan performa dominan saat menjamu PSBS Biak di Stadion BJ Habibie, Parepare, dengan skor telak 5-0.

Perubahan signifikan terlihat pada gaya bermain tim.

Jika sebelumnya PSM lebih mengandalkan counter attack di era pelatih Bernardo Tavares, kini Tomas membuat tim bermain lebih menguasai bola, membangun serangan dari bawah hingga ke depan, dan tetap menekan lawan saat kehilangan bola.

Keberhasilan ini membuat Tomas Trucha terpilih sebagai Coach of The Week Pekan Ke-13.

Pelatih asal Republik Ceko ini menekankan bahwa kerja keras tim selama persiapan menjadi kunci kesuksesan.

PSM Makassar kini mempersiapkan diri menghadapi Persis Solo, yang sedang berjuang keluar dari zona merah. Tomas menegaskan pentingnya kerja sama tim.

“Kerja tim. Pemain dan semua staf ada di belakang ini,” ujar Tomas usai terpilih sebagai pelatih terbaik pekan ini.

Dengan tren positif ini, PSM Makassar siap bersaing memperebutkan posisi atas klasemen BRI Super League 2025/26.(*)




Sidang Dugaan Korupsi PT PAL Ditunda, Berkas Tuntutan Belum Siap

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Sidang tuntutan kasus dugaan korupsi PT PAL dengan terdakwa Victor Gunawan, Wendy Haryanto, dan Rais Gunawan ditunda.

Penundaan dilakukan karena berkas tuntutan masih dalam proses penyelesaian dan belum siap dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sesuai jadwal, sidang seharusnya digelar pada Rabu, 26 November 2025, di Pengadilan Negeri (PN) Jambi dengan agenda pembacaan tuntutan terkait kasus kredit Bank BNI Palembang yang merugikan negara sebesar Rp 105 miliar.

Namun, pada pelaksanaan sidang, JPU menyampaikan bahwa dokumen tuntutan belum rampung, sehingga agenda dibatalkan dan dijadwal ulang.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jambi (Kejati), Noly Wijaya, menjelaskan alasan penundaan sidang tersebut.

“Pihak JPU sedang mempersiapkan berkas sehingga sidang ditunda,” ujar Noly saat diwawancarai media.

Sidang tuntutan terbaru dijadwalkan pada Senin, 1 Desember 2025, di PN Jambi.

Kasus ini melibatkan tiga terdakwa:

  1. Wendy Haryanto – Mantan Direktur Utama PT PAL

  2. Victor Gunawan – Direktur Utama PT PAL

  3. Rais Gunawan – Branch Bisnis Manager PT Bank BNI Kacab Palembang

Kasus dugaan korupsi ini terjadi akibat investasi bodong yang dilakukan oleh PT PAL dan Bank BNI, menyebabkan negara dirugikan Rp 105 miliar.

Para terdakwa dijerat dengan Pasal Primair Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Sementara pasal subsidair diterapkan Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Penundaan ini menjadi catatan penting bagi publik, karena menunda proses pembacaan tuntutan yang krusial dalam kasus dugaan korupsi besar di Provinsi Jambi.(*)




Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/2026, untuk Pencinta Sepak Bola Indonesia

SEPUCUKJAMBI.ID – Kompetisi BRI Super League 2025/2026, kasta tertinggi sepak bola Indonesia, resmi digelar dengan diikuti 18 klub.

Termasuk tiga tim promosi, yakni PSIM Yogyakarta, Persijap Jepara, dan Bhayangkara FC. Meskipun berstatus tim promosi.

Ketiga klub ini tampil agresif di bursa transfer untuk menghadirkan skuad kompetitif.

Dewa United menjadi salah satu tim yang patut diwaspadai musim ini.

Setelah menjadi runner-up pada musim 2024/2025, Dewa United menargetkan gelar juara dengan mendatangkan pemain bermental juara seperti Nick Kuipers, Stefano Lilipaly, dan Edo Febriansah.

Bali United juga memulai musim dengan wajah baru.

Posisi pelatih kepala yang sebelumnya dipegang Stefano Cugura kini digantikan Johnny Jansen, pelatih asal Belanda dengan pengalaman panjang di negaranya.

Berikut jadwal lengkap pertandingan BRI Super League musim 2025/2026:

Jadwal Pekan ke-14 BRI Super League

Kamis, 27 November 2025

  • PSBS Biak vs Persijap Jepara – 15.30 WIB

  • Persik Kediri vs Semen Padang – 19.00 WIB

Jumat, 28 November 2025

  • Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya – 15.30 WIB

  • Persija Jakarta vs PSIM Yogyakarta – 19.00 WIB

Sabtu, 29 November 2025

  • Malut United FC vs Arema FC – 13.30 WIB

  • Dewa United FC vs Persita – 15.30 WIB

  • Persis Solo vs PSM Makassar – 19.00 WIB

Minggu, 30 November 2025

  • Borneo FC vs Bali United FC – 15.30 WIB

  • Madura United vs Persib Bandung – 19.00 WIB

Jadwal Pekan ke-15 BRI Super League

Jumat, 5 Desember 2025

  • Persib Bandung vs Borneo FC – 19.00 WIB

Sabtu, 6 Desember 2025

  • PSM Makassar vs Persebaya Surabaya – 19.00 WIB

Minggu, 14 Desember 2025

  • Malut United FC vs Persib Bandung – 13.30 WIB

Sabtu, 20 Desember 2025

  • Dewa United Banten FC vs Persis Solo – 15.30 WIB

  • Persebaya Surabaya vs Borneo FC – 19.00 WIB

Minggu, 21 Desember 2025

  • PSM Makassar vs Malut United FC – 15.30 WIB

  • Persita vs Persik Kediri – 15.30 WIB

  • Persib Bandung vs Bhayangkara FC – 19.00 WIB

Senin, 22 Desember 2025

  • PSBS Biak vs Bali United FC – 15.30 WIB

  • Semen Padang FC vs Persija Jakarta – 19.00 WIB

Selasa, 23 Desember 2025

  • Arema FC vs Madura United FC – 15.30 WIB

  • Persijap Jepara vs PSIM Yogyakarta – 19.00 WIB

Jadwal Pekan ke-16 BRI Super League

Sabtu, 3 Januari 2026

  • Borneo FC Samarinda vs PSM Makassar – 15.30 WIB

  • Persija Jakarta vs Persijap Jepara – 15.30 WIB

  • Madura United FC vs Persebaya Surabaya – 19.00 WIB

Minggu, 4 Januari 2026

  • Persis Solo vs Persita – 15.30 WIB

  • PSIM Yogyakarta vs Semen Padang FC – 15.30 WIB

  • Malut United FC vs PSBS Biak – 19.00 WIB

  • Bali United FC vs Arema FC – 19.00 WIB

Senin, 5 Januari 2026

  • Bhayangkara FC vs Dewa United FC – 15.30 WIB

  • Persik Kediri vs Persib Bandung – 19.00 WIB




Pendaftaran JPT Pratama Merangin Diperpanjang! Cek Posisi Jabatan yang Dibuka Termasuk Jadwal Lengkapnya

MERANGIN, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin resmi memperpanjang masa pendaftaran Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk 10 posisi strategis, termasuk jabatan Inspektur Daerah.

Perpanjangan ini diberikan karena kuota peserta pada beberapa posisi belum terpenuhi sesuai persyaratan perundang-undangan.

Berdasarkan Pengumuman Nomor 005/Pansel.JPT-Inspektur/Merangin/2025 dan Nomor 005/Pansel.JPT/Merangin/2025, masa pendaftaran diperpanjang selama 7 hari kalender, mulai 25 November hingga 1 Desember 2025, dengan batas waktu pukul 15.00 WIB.

Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui portal resmi ASN Digital BKN di https://asnkarier.bkn.go.id.

Perpanjangan pendaftaran ini memberikan peluang bagi ASN terbaik di Provinsi Jambi untuk bersaing merebut kursi vital di lingkungan Pemkab Merangin.

Ketua Panitia Seleksi JPT Pratama, Prof. Dr. Zainal Arifin Hoesein, S.H., M.H, menegaskan seluruh proses seleksi bersifat terbuka, objektif, dan tanpa biaya.

Seleksi ini dibuka untuk 10 jabatan strategis, terdiri dari 9 Kepala Dinas dan 1 Inspektur Daerah:

  1. Inspektur Daerah Kabupaten Merangin

  2. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

  3. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

  4. Kepala Dinas Ketahanan Pangan

  5. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika

  6. Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan

  7. Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura

  8. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman

  9. Kepala Dinas Kesehatan

  10. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Jadwal Seleksi Terbaru

Perpanjangan waktu pendaftaran turut menggeser jadwal seleksi secara keseluruhan, dengan pengumuman akhir hasil seleksi dijadwalkan pada akhir Desember 2025:

  • 25 November – 01 Desember 2025: Pendaftaran perpanjangan

  • 02 – 04 Desember 2025: Verifikasi dokumen & rekam jejak

  • 05 Desember 2025: Pengumuman peserta lulus kualifikasi

  • 08 Desember 2025: Penulisan makalah

  • 09 – 11 Desember 2025: Wawancara

  • 15 – 16 Desember 2025: Assessment center

  • 31 Desember 2025: Pengumuman akhir seleksi

ASN yang berminat disarankan segera memanfaatkan kesempatan ini.

Persyaratan dan ketentuan lebih lanjut dapat diakses melalui portal resmi ASN BKN.(*)




Integritas Anjlok, Ombudsman Dorong Evaluasi Total Pejabat Pemprov Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Rilis terbaru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menempatkan Pemerintah Provinsi Jambi sebagai daerah rawan korupsi mendapat tanggapan serius dari Ombudsman RI Perwakilan Jambi.

Kepala Ombudsman Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Jambi untuk melakukan evaluasi dan bersih-bersih pejabat yang dianggap bermental koruptif.

Saiful menegaskan bahwa hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK harus dijadikan alarm penting bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem dan kinerja birokrasi.

“Sudah saatnya Gubernur Jambi mengecek kinerja bawahannya. Rilis KPK melalui SPI ini harus menjadi titik awal melakukan bersih-bersih terhadap pejabat bermental korup,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa, Jambi memiliki riwayat buruk terkait kasus korupsi yang melibatkan banyak pejabat, baik dari eksekutif maupun legislatif.

“Kita sudah punya banyak pengalaman. Pejabat PUPR diperiksa, anggota legislatif diperiksa. Ini membuat Jambi tertinggal dalam pembangunan karena pejabatnya sibuk menghadapi proses hukum,” tambahnya.

Saiful menjelaskan bahwa, praktik korupsi biasanya muncul akibat maladministrasi dalam pelayanan publik.

Karena itu, pejabat diminta memahami prosedur secara benar, terutama dalam proses pengadaan barang dan jasa.

“Korupsi itu bermula dari maladministrasi, kadang dilakukan dengan sengaja. Ini yang harus dihindari. Pejabat publik wajib memahami prosedur pelayanan agar tidak menyimpang,” tegasnya.

Sementara itu, KPK dalam hasil SPI 2024 menempatkan Provinsi Jambi dalam zona rawan korupsi.

Skor integritas Pemprov Jambi tercatat di angka 69,39, mengalami penurunan signifikan sebesar 6,09 poin dibandingkan tahun sebelumnya.

Penurunan ini menunjukkan masih lemahnya tata kelola birokrasi dan tingginya potensi penyimpangan dalam internal pemerintahan.(*)




Kejari Bungo Hancurkan Barang Bukti Juli–November 2025, Ini Rinciannya

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Kejari Bungo melaksanakan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan dari perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) untuk periode Juli hingga November 2025.

Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejari Bungo pada Rabu, 26 November 2025.

Acara pemusnahan ini dihadiri unsur Forkopimda dan berbagai instansi terkait, termasuk perwakilan BNK Bungo, Pengadilan Negeri Muara Bungo, Polres Bungo, serta Kodim Bute.

Hadir pula jajaran Kejari Bungo seperti Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Cepy Indra Gunawan, SH, MH, dan Kasi Intelijen, Rendy Winata, SH.

Kepala Kejaksaan Negeri Bungo, Krisdianto, SH, MH, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil putusan 67 perkara tindak pidana umum dan narkotika yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Bungo dan Pengadilan Tinggi Jambi sepanjang periode tersebut.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 261,25 gram, ganja 893,64 gram, dan 1,36 gram ekstasi dengan total nilai mencapai Rp300 juta.

Selain narkotika, turut dimusnahkan berbagai barang lainnya seperti timbangan digital, handphone, senjata api, senjata tajam, dokumen, dan pakaian.

Proses pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai jenis barang bukti.

Untuk narkotika, barang dicampurkan ke dalam air panas dan sabun cair hingga larut sebelum dibuang ke saluran pembuangan.

Senjata api dipotong, sementara dokumen dan pakaian dibakar hingga habis.

Krisdianto juga menyoroti meningkatnya kasus narkotika di Kabupaten Bungo dan mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap upaya pencegahan.

“Jika ada anggota keluarga yang terindikasi menggunakan narkoba, segera laporkan ke BNK untuk dilakukan rehabilitasi,” pesannya.

Ia memastikan seluruh barang bukti narkotika telah melewati uji deteksi, termasuk pemeriksaan acak (random sampling) sebelum dimusnahkan.

“Terima kasih kepada Forkopimda yang hadir pada kegiatan ini. Alhamdulillah, pemusnahan barang bukti berjalan lancar,” tutup Kajari Bungo.(*)




Kejari Jambi Geledah PT EBN! Terkait Dugaan Pajak Parkir Angso Duo

JAMBI , SEPUCUKJAMBI.ID – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi melakukan penggeledahan di kantor PT Eraguna Bumi Nusa (EBN), selaku pengelola Pasar Angso Duo Jambi, pada Rabu, 26 November 2025.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan dugaan penyimpangan Pajak Parkir Pasar Angso Duo.

Penggeledahan berlangsung sekitar dua jam, mulai pukul 10.00 WIB.

Berdasarkan informasi, tim penyidik langsung masuk ke sejumlah ruangan yang diduga menyimpan dokumen administrasi keuangan dan data pengelolaan pasar.

Kasus yang tengah diselidiki berkaitan dengan dugaan tidak disetorkannya pajak parkir oleh PT EBN Jambi untuk periode Maret hingga Desember 2023.

Kasi Pidsus Kejari Jambi, Soemarsono, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan.

“Hari ini tim melakukan penggeledahan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan retribusi parkir di Pasar Angso Duo. Sejumlah dokumen kami amankan untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa, tim juga mengamankan dokumen lain yang berkaitan dengan pajak parkir dan pajak pertambahan nilai.

“Dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pajak parkir dan PPN juga telah kami sita,” jelasnya.

Dari lokasi, penyidik terlihat membawa satu kotak besar berisi berkas, termasuk laporan transaksi, data retribusi, hingga sebuah komputer yang diduga menyimpan data pengelolaan keuangan pasar.

Sementara itu, Legal PT EBN, Maiful Efendi, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

“Hari ini Tim Kejari Jambi melakukan pemeriksaan berkas pajak parkir selama kurang lebih tiga jam. Seluruh dokumen yang diminta telah kami serahkan dan proses selanjutnya kami serahkan kepada Kejaksaan,” ungkapnya.(*)




Sinsen Ikut Program Pemagangan Nasional, Bekali Peserta dengan Budaya Kerja Profesional

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen), main dealer sepeda motor Honda di Provinsi Jambi, resmi menyambut enam peserta terpilih Program Pemagangan Nasional Batch 2 yang digagas Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Kegiatan on boarding yang berlangsung Senin (24/11) tersebut menjadi kesempatan perdana bagi Sinsen untuk terlibat dalam program pemagangan tingkat nasional.

Keenam peserta yang lolos berasal dari sejumlah perguruan tinggi ternama, seperti Telkom University, Universitas Sriwijaya, Universitas Jambi, Universitas Andalas, dan Universitas Batanghari.

Rangkaian on boarding dimulai dengan sesi penyambutan oleh manajemen Sinsen, kemudian dilanjutkan dengan office tour untuk memperkenalkan lingkungan kerja dan fasilitas perusahaan.

Peserta juga memperoleh pembekalan dasar mengenai budaya kerja, struktur organisasi, dan gambaran tanggung jawab tiap divisi.

Selanjutnya, peserta mengikuti sambutan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan melalui sesi virtual Zoom.

Rendy Saputra, Supervisor Human Resource Development Sinsen, menyampaikan apresiasinya terhadap program ini.

“Ini pertama kalinya Sinsen turut serta dalam program pemagangan nasional. Kami sangat senang dapat membuka ruang bagi generasi muda untuk merasakan pengalaman kerja nyata. Harapannya, para peserta dapat belajar, berkembang, dan memberikan kontribusi positif selama menjalani magang di Sinsen,” ujarnya.

Salah satu peserta, Ainun Nahda (Internship HR Recruitment), turut mengungkapkan kebahagiaannya.


“Sebagai fresh graduate, saya benar-benar berharap bisa masuk program ini, dan Alhamdulillah saya diterima. Kesan pertama saya terhadap perusahaan sangat baik. Kami mendapat arahan dan sambutan hangat, serta diperkenalkan berbagai hal secara detail. Semoga saya dan rekan-rekan bisa berkembang bersama perusahaan,” ucapnya.

Melalui keikutsertaan pada Program Pemagangan Nasional Batch 2, Sinsen berharap dapat mendukung pengembangan kompetensi generasi muda di Jambi serta berperan dalam mencetak talenta unggul yang siap menghadapi dunia kerja.(*)