Sidang Dugaan Korupsi PT PAL Ditunda, Berkas Tuntutan Belum Siap

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Sidang tuntutan kasus dugaan korupsi PT PAL dengan terdakwa Victor Gunawan, Wendy Haryanto, dan Rais Gunawan ditunda.

Penundaan dilakukan karena berkas tuntutan masih dalam proses penyelesaian dan belum siap dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sesuai jadwal, sidang seharusnya digelar pada Rabu, 26 November 2025, di Pengadilan Negeri (PN) Jambi dengan agenda pembacaan tuntutan terkait kasus kredit Bank BNI Palembang yang merugikan negara sebesar Rp 105 miliar.

Namun, pada pelaksanaan sidang, JPU menyampaikan bahwa dokumen tuntutan belum rampung, sehingga agenda dibatalkan dan dijadwal ulang.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jambi (Kejati), Noly Wijaya, menjelaskan alasan penundaan sidang tersebut.

“Pihak JPU sedang mempersiapkan berkas sehingga sidang ditunda,” ujar Noly saat diwawancarai media.

Sidang tuntutan terbaru dijadwalkan pada Senin, 1 Desember 2025, di PN Jambi.

Kasus ini melibatkan tiga terdakwa:

  1. Wendy Haryanto – Mantan Direktur Utama PT PAL

  2. Victor Gunawan – Direktur Utama PT PAL

  3. Rais Gunawan – Branch Bisnis Manager PT Bank BNI Kacab Palembang

Kasus dugaan korupsi ini terjadi akibat investasi bodong yang dilakukan oleh PT PAL dan Bank BNI, menyebabkan negara dirugikan Rp 105 miliar.

Para terdakwa dijerat dengan Pasal Primair Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Sementara pasal subsidair diterapkan Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Penundaan ini menjadi catatan penting bagi publik, karena menunda proses pembacaan tuntutan yang krusial dalam kasus dugaan korupsi besar di Provinsi Jambi.(*)




Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/2026, untuk Pencinta Sepak Bola Indonesia

SEPUCUKJAMBI.ID – Kompetisi BRI Super League 2025/2026, kasta tertinggi sepak bola Indonesia, resmi digelar dengan diikuti 18 klub.

Termasuk tiga tim promosi, yakni PSIM Yogyakarta, Persijap Jepara, dan Bhayangkara FC. Meskipun berstatus tim promosi.

Ketiga klub ini tampil agresif di bursa transfer untuk menghadirkan skuad kompetitif.

Dewa United menjadi salah satu tim yang patut diwaspadai musim ini.

Setelah menjadi runner-up pada musim 2024/2025, Dewa United menargetkan gelar juara dengan mendatangkan pemain bermental juara seperti Nick Kuipers, Stefano Lilipaly, dan Edo Febriansah.

Bali United juga memulai musim dengan wajah baru.

Posisi pelatih kepala yang sebelumnya dipegang Stefano Cugura kini digantikan Johnny Jansen, pelatih asal Belanda dengan pengalaman panjang di negaranya.

Berikut jadwal lengkap pertandingan BRI Super League musim 2025/2026:

Jadwal Pekan ke-14 BRI Super League

Kamis, 27 November 2025

  • PSBS Biak vs Persijap Jepara – 15.30 WIB

  • Persik Kediri vs Semen Padang – 19.00 WIB

Jumat, 28 November 2025

  • Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya – 15.30 WIB

  • Persija Jakarta vs PSIM Yogyakarta – 19.00 WIB

Sabtu, 29 November 2025

  • Malut United FC vs Arema FC – 13.30 WIB

  • Dewa United FC vs Persita – 15.30 WIB

  • Persis Solo vs PSM Makassar – 19.00 WIB

Minggu, 30 November 2025

  • Borneo FC vs Bali United FC – 15.30 WIB

  • Madura United vs Persib Bandung – 19.00 WIB

Jadwal Pekan ke-15 BRI Super League

Jumat, 5 Desember 2025

  • Persib Bandung vs Borneo FC – 19.00 WIB

Sabtu, 6 Desember 2025

  • PSM Makassar vs Persebaya Surabaya – 19.00 WIB

Minggu, 14 Desember 2025

  • Malut United FC vs Persib Bandung – 13.30 WIB

Sabtu, 20 Desember 2025

  • Dewa United Banten FC vs Persis Solo – 15.30 WIB

  • Persebaya Surabaya vs Borneo FC – 19.00 WIB

Minggu, 21 Desember 2025

  • PSM Makassar vs Malut United FC – 15.30 WIB

  • Persita vs Persik Kediri – 15.30 WIB

  • Persib Bandung vs Bhayangkara FC – 19.00 WIB

Senin, 22 Desember 2025

  • PSBS Biak vs Bali United FC – 15.30 WIB

  • Semen Padang FC vs Persija Jakarta – 19.00 WIB

Selasa, 23 Desember 2025

  • Arema FC vs Madura United FC – 15.30 WIB

  • Persijap Jepara vs PSIM Yogyakarta – 19.00 WIB

Jadwal Pekan ke-16 BRI Super League

Sabtu, 3 Januari 2026

  • Borneo FC Samarinda vs PSM Makassar – 15.30 WIB

  • Persija Jakarta vs Persijap Jepara – 15.30 WIB

  • Madura United FC vs Persebaya Surabaya – 19.00 WIB

Minggu, 4 Januari 2026

  • Persis Solo vs Persita – 15.30 WIB

  • PSIM Yogyakarta vs Semen Padang FC – 15.30 WIB

  • Malut United FC vs PSBS Biak – 19.00 WIB

  • Bali United FC vs Arema FC – 19.00 WIB

Senin, 5 Januari 2026

  • Bhayangkara FC vs Dewa United FC – 15.30 WIB

  • Persik Kediri vs Persib Bandung – 19.00 WIB




Pendaftaran JPT Pratama Merangin Diperpanjang! Cek Posisi Jabatan yang Dibuka Termasuk Jadwal Lengkapnya

MERANGIN, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin resmi memperpanjang masa pendaftaran Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk 10 posisi strategis, termasuk jabatan Inspektur Daerah.

Perpanjangan ini diberikan karena kuota peserta pada beberapa posisi belum terpenuhi sesuai persyaratan perundang-undangan.

Berdasarkan Pengumuman Nomor 005/Pansel.JPT-Inspektur/Merangin/2025 dan Nomor 005/Pansel.JPT/Merangin/2025, masa pendaftaran diperpanjang selama 7 hari kalender, mulai 25 November hingga 1 Desember 2025, dengan batas waktu pukul 15.00 WIB.

Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui portal resmi ASN Digital BKN di https://asnkarier.bkn.go.id.

Perpanjangan pendaftaran ini memberikan peluang bagi ASN terbaik di Provinsi Jambi untuk bersaing merebut kursi vital di lingkungan Pemkab Merangin.

Ketua Panitia Seleksi JPT Pratama, Prof. Dr. Zainal Arifin Hoesein, S.H., M.H, menegaskan seluruh proses seleksi bersifat terbuka, objektif, dan tanpa biaya.

Seleksi ini dibuka untuk 10 jabatan strategis, terdiri dari 9 Kepala Dinas dan 1 Inspektur Daerah:

  1. Inspektur Daerah Kabupaten Merangin

  2. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

  3. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

  4. Kepala Dinas Ketahanan Pangan

  5. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika

  6. Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan

  7. Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura

  8. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman

  9. Kepala Dinas Kesehatan

  10. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Jadwal Seleksi Terbaru

Perpanjangan waktu pendaftaran turut menggeser jadwal seleksi secara keseluruhan, dengan pengumuman akhir hasil seleksi dijadwalkan pada akhir Desember 2025:

  • 25 November – 01 Desember 2025: Pendaftaran perpanjangan

  • 02 – 04 Desember 2025: Verifikasi dokumen & rekam jejak

  • 05 Desember 2025: Pengumuman peserta lulus kualifikasi

  • 08 Desember 2025: Penulisan makalah

  • 09 – 11 Desember 2025: Wawancara

  • 15 – 16 Desember 2025: Assessment center

  • 31 Desember 2025: Pengumuman akhir seleksi

ASN yang berminat disarankan segera memanfaatkan kesempatan ini.

Persyaratan dan ketentuan lebih lanjut dapat diakses melalui portal resmi ASN BKN.(*)




Integritas Anjlok, Ombudsman Dorong Evaluasi Total Pejabat Pemprov Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Rilis terbaru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menempatkan Pemerintah Provinsi Jambi sebagai daerah rawan korupsi mendapat tanggapan serius dari Ombudsman RI Perwakilan Jambi.

Kepala Ombudsman Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Jambi untuk melakukan evaluasi dan bersih-bersih pejabat yang dianggap bermental koruptif.

Saiful menegaskan bahwa hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK harus dijadikan alarm penting bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem dan kinerja birokrasi.

“Sudah saatnya Gubernur Jambi mengecek kinerja bawahannya. Rilis KPK melalui SPI ini harus menjadi titik awal melakukan bersih-bersih terhadap pejabat bermental korup,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa, Jambi memiliki riwayat buruk terkait kasus korupsi yang melibatkan banyak pejabat, baik dari eksekutif maupun legislatif.

“Kita sudah punya banyak pengalaman. Pejabat PUPR diperiksa, anggota legislatif diperiksa. Ini membuat Jambi tertinggal dalam pembangunan karena pejabatnya sibuk menghadapi proses hukum,” tambahnya.

Saiful menjelaskan bahwa, praktik korupsi biasanya muncul akibat maladministrasi dalam pelayanan publik.

Karena itu, pejabat diminta memahami prosedur secara benar, terutama dalam proses pengadaan barang dan jasa.

“Korupsi itu bermula dari maladministrasi, kadang dilakukan dengan sengaja. Ini yang harus dihindari. Pejabat publik wajib memahami prosedur pelayanan agar tidak menyimpang,” tegasnya.

Sementara itu, KPK dalam hasil SPI 2024 menempatkan Provinsi Jambi dalam zona rawan korupsi.

Skor integritas Pemprov Jambi tercatat di angka 69,39, mengalami penurunan signifikan sebesar 6,09 poin dibandingkan tahun sebelumnya.

Penurunan ini menunjukkan masih lemahnya tata kelola birokrasi dan tingginya potensi penyimpangan dalam internal pemerintahan.(*)




Kejari Bungo Hancurkan Barang Bukti Juli–November 2025, Ini Rinciannya

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Kejari Bungo melaksanakan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan dari perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) untuk periode Juli hingga November 2025.

Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejari Bungo pada Rabu, 26 November 2025.

Acara pemusnahan ini dihadiri unsur Forkopimda dan berbagai instansi terkait, termasuk perwakilan BNK Bungo, Pengadilan Negeri Muara Bungo, Polres Bungo, serta Kodim Bute.

Hadir pula jajaran Kejari Bungo seperti Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Cepy Indra Gunawan, SH, MH, dan Kasi Intelijen, Rendy Winata, SH.

Kepala Kejaksaan Negeri Bungo, Krisdianto, SH, MH, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil putusan 67 perkara tindak pidana umum dan narkotika yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Bungo dan Pengadilan Tinggi Jambi sepanjang periode tersebut.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 261,25 gram, ganja 893,64 gram, dan 1,36 gram ekstasi dengan total nilai mencapai Rp300 juta.

Selain narkotika, turut dimusnahkan berbagai barang lainnya seperti timbangan digital, handphone, senjata api, senjata tajam, dokumen, dan pakaian.

Proses pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai jenis barang bukti.

Untuk narkotika, barang dicampurkan ke dalam air panas dan sabun cair hingga larut sebelum dibuang ke saluran pembuangan.

Senjata api dipotong, sementara dokumen dan pakaian dibakar hingga habis.

Krisdianto juga menyoroti meningkatnya kasus narkotika di Kabupaten Bungo dan mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap upaya pencegahan.

“Jika ada anggota keluarga yang terindikasi menggunakan narkoba, segera laporkan ke BNK untuk dilakukan rehabilitasi,” pesannya.

Ia memastikan seluruh barang bukti narkotika telah melewati uji deteksi, termasuk pemeriksaan acak (random sampling) sebelum dimusnahkan.

“Terima kasih kepada Forkopimda yang hadir pada kegiatan ini. Alhamdulillah, pemusnahan barang bukti berjalan lancar,” tutup Kajari Bungo.(*)




Kejari Jambi Geledah PT EBN! Terkait Dugaan Pajak Parkir Angso Duo

JAMBI , SEPUCUKJAMBI.ID – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi melakukan penggeledahan di kantor PT Eraguna Bumi Nusa (EBN), selaku pengelola Pasar Angso Duo Jambi, pada Rabu, 26 November 2025.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan dugaan penyimpangan Pajak Parkir Pasar Angso Duo.

Penggeledahan berlangsung sekitar dua jam, mulai pukul 10.00 WIB.

Berdasarkan informasi, tim penyidik langsung masuk ke sejumlah ruangan yang diduga menyimpan dokumen administrasi keuangan dan data pengelolaan pasar.

Kasus yang tengah diselidiki berkaitan dengan dugaan tidak disetorkannya pajak parkir oleh PT EBN Jambi untuk periode Maret hingga Desember 2023.

Kasi Pidsus Kejari Jambi, Soemarsono, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan.

“Hari ini tim melakukan penggeledahan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan retribusi parkir di Pasar Angso Duo. Sejumlah dokumen kami amankan untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa, tim juga mengamankan dokumen lain yang berkaitan dengan pajak parkir dan pajak pertambahan nilai.

“Dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pajak parkir dan PPN juga telah kami sita,” jelasnya.

Dari lokasi, penyidik terlihat membawa satu kotak besar berisi berkas, termasuk laporan transaksi, data retribusi, hingga sebuah komputer yang diduga menyimpan data pengelolaan keuangan pasar.

Sementara itu, Legal PT EBN, Maiful Efendi, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

“Hari ini Tim Kejari Jambi melakukan pemeriksaan berkas pajak parkir selama kurang lebih tiga jam. Seluruh dokumen yang diminta telah kami serahkan dan proses selanjutnya kami serahkan kepada Kejaksaan,” ungkapnya.(*)




Sinsen Ikut Program Pemagangan Nasional, Bekali Peserta dengan Budaya Kerja Profesional

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen), main dealer sepeda motor Honda di Provinsi Jambi, resmi menyambut enam peserta terpilih Program Pemagangan Nasional Batch 2 yang digagas Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Kegiatan on boarding yang berlangsung Senin (24/11) tersebut menjadi kesempatan perdana bagi Sinsen untuk terlibat dalam program pemagangan tingkat nasional.

Keenam peserta yang lolos berasal dari sejumlah perguruan tinggi ternama, seperti Telkom University, Universitas Sriwijaya, Universitas Jambi, Universitas Andalas, dan Universitas Batanghari.

Rangkaian on boarding dimulai dengan sesi penyambutan oleh manajemen Sinsen, kemudian dilanjutkan dengan office tour untuk memperkenalkan lingkungan kerja dan fasilitas perusahaan.

Peserta juga memperoleh pembekalan dasar mengenai budaya kerja, struktur organisasi, dan gambaran tanggung jawab tiap divisi.

Selanjutnya, peserta mengikuti sambutan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan melalui sesi virtual Zoom.

Rendy Saputra, Supervisor Human Resource Development Sinsen, menyampaikan apresiasinya terhadap program ini.

“Ini pertama kalinya Sinsen turut serta dalam program pemagangan nasional. Kami sangat senang dapat membuka ruang bagi generasi muda untuk merasakan pengalaman kerja nyata. Harapannya, para peserta dapat belajar, berkembang, dan memberikan kontribusi positif selama menjalani magang di Sinsen,” ujarnya.

Salah satu peserta, Ainun Nahda (Internship HR Recruitment), turut mengungkapkan kebahagiaannya.


“Sebagai fresh graduate, saya benar-benar berharap bisa masuk program ini, dan Alhamdulillah saya diterima. Kesan pertama saya terhadap perusahaan sangat baik. Kami mendapat arahan dan sambutan hangat, serta diperkenalkan berbagai hal secara detail. Semoga saya dan rekan-rekan bisa berkembang bersama perusahaan,” ucapnya.

Melalui keikutsertaan pada Program Pemagangan Nasional Batch 2, Sinsen berharap dapat mendukung pengembangan kompetensi generasi muda di Jambi serta berperan dalam mencetak talenta unggul yang siap menghadapi dunia kerja.(*)




Indonesia Darurat ‘Job Scam’ Tertinggi di Asia Pasifik, Jadi Pintu Masuk Perdagangan Orang

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Indonesia kini menyandang predikat darurat penipuan lowongan kerja (job scam), mencatatkan kasus tertinggi di kawasan Asia Pasifik.

Data mengejutkan dari SEEK menunjukkan bahwa sekitar 38% dari seluruh upaya penipuan di APAC menargetkan Indonesia, bahkan menyumbang 62% dari total kasus penipuan se-Asia.

Direktur Operasional Jobstreet Indonesia, Willem Najoan, menekankan bahwa bahaya job scam telah melampaui kerugian finansial

“Kita tidak lagi hanya berbicara soal kerugian finansial, tetapi juga risiko keamanan serius. Job scam telah berevolusi menjadi pintu masuk kejahatan terorganisir seperti perdagangan orang,” ujarnya.

Bidang Kerja Paling Rentan Jadi Target Scammer

Scammer dilaporkan paling banyak memalsukan lowongan pada level entry-level.

Lima kategori pekerjaan yang paling rentan menjadi sasaran empuk para pelaku kejahatan, menurut data SEEK:

  1. Administration & Office Support (sekitar 39,36%)

  2. Manufacturing, Transport & Logistics (sekitar 21,06%)

  3. Retail & Consumer Products (sekitar 12,23%)

  4. Trades & Services (sekitar 7,98%)

  5. Hospitality & Tourism (sekitar 5,74%)

Modus Canggih: Manfaatkan AI dan Tugas Palsu

Modus operandi penipuan kini semakin canggih dan terstruktur. P

elaku memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk membuat iklan lowongan yang sangat meyakinkan.

Taktik populer yang digunakan termasuk menawarkan pekerjaan paruh waktu dengan tugas yang terkesan ringan, lalu meminta korban melakukan deposit atau top-up dana dengan iming-iming komisi besar.

Scammer juga sering menyamar sebagai staf resmi dari platform pekerjaan, menghubungi calon korban melalui SMS, media sosial, atau aplikasi chat, membuat tawaran palsu tersebut tampak legal.

Upaya Platform dan Imbauan Kewaspadaan

Menghadapi tren ini, platform seperti SEEK memperketat sistem verifikasi.

Semua perekrut diwajibkan melewati pemeriksaan legalitas yang ketat, serta pemeriksaan iklan secara otomatis dan manual.

“Kami terus meningkatkan proteksi pengguna agar tidak menjadi korban penipuan,” tegas Willem Najoan.

Para pencari kerja di Indonesia, terutama lulusan baru dan fresh graduate, diimbau untuk selalu memeriksa kredibilitas lowongan sebelum memberikan data pribadi atau menyetorkan uang.

Kewaspadaan ekstra sangat diperlukan mengingat penipuan ini berpotensi merugikan finansial dan membuka celah pada kejahatan terorganisir, termasuk perdagangan orang.

Organisasi terkait dan platform pekerjaan terus bekerja sama dengan lembaga pemerintah dan non-pemerintah untuk berbagi intelijen dan memperketat pengawasan terhadap perekrut nakal.(*)




Jelang Reuni 212 di Monas, Panitia Tegaskan Nuansa Kebangsaan dan Persaudaraan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Reuni Akbar 212 akan kembali digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Selasa, 2 Desember 2025.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang dimulai dini hari, acara tahun ini dijadwalkan berlangsung setelah salat Magrib.

Panitia mengusung tema “Revolusi Akhlak untuk Selamatkan NKRI dari Penjahat dan Memerdekakan Palestina dari Penjajah”, dengan tujuan memperkuat ukhuwah Islamiyah, Wathaniyah, dan Insaniyah.

Ketua Steering Committee (SC) Reuni 212, Ustaz Ahmad Shobri Lubis, menegaskan bahwa acara ini menjadi ajang memperkuat persaudaraan umat sekaligus menegaskan solidaritas terhadap Palestina.

Rangkaian kegiatan meliputi ibadah berjamaah, zikir, doa bersama, serta tausiyah dari sejumlah ulama.

Menurut Ustaz Ahmad, reuni ini terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Kami ingin semua masyarakat merasakan nuansa kebersamaan dan nilai kebangsaan,” ujarnya.

Panitia telah mengundang sejumlah tokoh nasional, seperti Presiden Prabowo Subianto, mantan Gubernur DKI Anies Baswedan, serta beberapa menteri.

Pemerintah Provinsi DKI melalui Pramono Anung menyatakan dukungan terhadap penyelenggaraan acara dan memastikan koordinasi keamanan berjalan baik.

Wakil Gubernur Rano Karno turut menyatakan kesiapannya menghadiri acara tersebut.

Peserta diimbau membawa perlengkapan ibadah, seperti sajadah, serta jas hujan atau payung mengingat potensi hujan di kawasan Monas.

 “Spirit 212 tidak hanya tentang persaudaraan, tetapi juga dukungan terhadap perjuangan keadilan internasional, termasuk untuk Palestina,” kata Ustaz Ahmad.

Meski daftar undangan telah dirilis, panitia belum memastikan siapa saja tokoh yang dipastikan hadir.

Format acara yang dimulai sore hari dan lebih menonjolkan kegiatan ibadah bersama menimbulkan sejumlah pertanyaan terkait pengaturan keamanan, arus peserta, dan kesiapan logistik.

Di tengah dinamika politik dan isu keagamaan, Reuni Akbar 212 memunculkan ragam respons publik.

Ada yang melihatnya sebagai momentum kebersamaan dan refleksi nilai kebangsaan, sementara sebagian lain menyoroti potensi politik identitas serta dampak sosial dari keramaian besar.

Sejak pertama kali digelar pada 2016, Reuni 212 dikenal sebagai ajang yang menekankan nilai solidaritas umat.

Panitia menegaskan bahwa acara tahun ini tetap mengedepankan nuansa religius dan kebangsaan, sekaligus menjadi ruang refleksi bagi masyarakat.

Aparat keamanan telah menyiapkan pengamanan ketat untuk memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.(*)




Ira Puspadewi Dapat Rehabilitasi Presiden, Bebas dari Kasus ASDP Rp1,25 Triliun

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (ASDP), Ira Puspadewi, resmi memperoleh rehabilitasi dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Keputusan ini membuat Ira serta dua mantan direksi ASDP lainnya dibebaskan dari tahanan.

Meskipun kasus dugaan korupsi senilai Rp 1,25 triliun yang menyeret mereka masih menuai perhatian publik.

Ira Puspadewi menjabat sebagai Direktur Utama ASDP sejak 2017 hingga 2024.

Sebelum memimpin perseroan, ia pernah berkarier di sejumlah BUMN, seperti PT Sarinah dan PT Pos Indonesia, serta menyelesaikan studi doktoral di Universitas Indonesia pada 2018.

Kasus hukum yang menjeratnya berkaitan dengan akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN) pada 2019–2022.

Pada April 2023, KPK menetapkannya sebagai tersangka, dan proses persidangan dimulai pada Agustus 2024.

Pada 20 November 2025, pengadilan menjatuhkan vonis empat tahun enam bulan penjara, denda Rp500 juta, serta menetapkan kerugian negara sebesar Rp 1,25 triliun.

Kasus tersebut menimbulkan perdebatan publik.

Sebagian pihak menilai keputusan akuisisi PT JN merupakan strategi bisnis yang sah dan dikategorikan sebagai keputusan korporasi, bukan tindakan yang berorientasi pada keuntungan pribadi.

Bagi kelompok ini, langkah rehabilitasi dari Presiden Prabowo pada 25 November 2025 dipandang sebagai bentuk koreksi atas proses hukum yang dianggap keliru.

Rehabilitasi itu sekaligus menjadi dasar bagi KPK untuk membebaskan Ira dan dua terdakwa lainnya.

Namun, tidak sedikit masyarakat dan pengamat hukum yang tetap menilai bahwa putusan pengadilan menyatakan adanya bukti kuat atas kerugian negara.

Mereka mengingatkan bahwa tanggung jawab pimpinan BUMN tetap harus dijaga agar tidak menimbulkan kerugian finansial dan risiko tata kelola.

Pengamat hukum dan korporasi Andi Santoso menyoroti dampak lanjutan dari kasus semacam ini.

“Pimpinan BUMN bisa terlalu berhati-hati karena takut berurusan dengan hukum,” ujarnya.

Ira Puspadewi menjadi salah satu figur penting di sektor transportasi nasional yang kasusnya memunculkan diskursus luas mengenai batas antara inovasi bisnis, akuntabilitas publik, dan mekanisme hukum yang adil dalam pengelolaan BUMN.(*)