Jambi Bersiap Hadapi Penilaian Ombudsman 2026, Fokus Cegah Maladministrasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ombudsman Republik Indonesia akan mulai melakukan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik atau Opini Ombudsman 2026 pada Agustus hingga September mendatang.

Menjelang proses tersebut, Ombudsman RI menggelar entry meeting di Jambi sebagai langkah menyamakan persepsi dengan kepala daerah dan pimpinan instansi vertikal yang menjadi objek penilaian.

Kegiatan yang berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa 29 Juli 2026, dihadiri Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher dan dibuka Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani.

Nuzran mengatakan entry meeting menjadi tahapan awal sebelum tim penilai turun ke lapangan.

Menurutnya, seluruh penyelenggara pelayanan publik perlu memahami indikator penilaian sekaligus memperkuat upaya pencegahan maladministrasi.

“Kegiatan ini merupakan diskusi pendahuluan sebelum tim melakukan penilaian pada Agustus mendatang. Kami berharap Provinsi Jambi mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan publiknya,” ujar Nuzran.

Ia menjelaskan, penilaian tahun ini akan mencakup berbagai layanan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, mulai dari sektor kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR), hingga pelayanan pada sejumlah instansi vertikal.

Instansi yang masuk dalam cakupan penilaian di antaranya Kantor Imigrasi, Lembaga Pemasyarakatan, Balai Pemasyarakatan, serta Kantor Pertanahan.

Menurut Nuzran, kualitas pelayanan publik menjadi ukuran nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.

Karena itu, Ombudsman lebih mengedepankan fungsi pencegahan daripada sekadar mencari kesalahan penyelenggara layanan.

“Kalau ingin melihat kehadiran negara, lihatlah kualitas pelayanannya. Ombudsman hadir di hulu untuk mencegah maladministrasi. Kami bukan mencari kesalahan, tetapi memberikan pendampingan agar seluruh penyelenggara mampu menghadirkan pelayanan prima,” tegasnya.

Ia menambahkan, Opini Ombudsman merupakan instrumen untuk mendeteksi sejak dini potensi maladministrasi yang dapat merugikan masyarakat, sehingga setiap instansi dapat segera melakukan perbaikan.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Ombudsman RI dengan Pemerintah Kota Jambi, Pemerintah Kabupaten Bungo, dan Pemerintah Kabupaten Batanghari.

Kerja sama tersebut difokuskan pada penguatan tata kelola pelayanan publik, peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat, serta pendampingan dalam upaya pencegahan maladministrasi di lingkungan pemerintah daerah.(*)




Dua Hari Buron, Pelaku Penusukan Buruh di Angso Duo Akhirnya Ditangkap

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polsek Telanaipura berhasil mengungkap kasus penusukan yang terjadi di kawasan Pasar Angso Duo, Kota Jambi.

Seorang pria berinisial SP (53) ditangkap setelah diduga menikam buruh harian lepas bernama Rokimi (37) hingga mengalami luka tusuk di bagian punggung.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang mengatakan, pelaku diamankan pada Jumat 24 Juli 2026 dini hari atau dua hari setelah peristiwa penusukan terjadi.

“Tim Opsnal Polsek Telanaipura mendapatkan informasi keberadaan pelaku di kawasan Pasar Angso Duo. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Telanaipura untuk menjalani proses hukum,” ujar Ananto.

Peristiwa penusukan terjadi pada Rabu 22 Juli 2026 sekitar pukul 06.30 WIB di kawasan Pasar Angso Duo, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin.

Korban diketahui sempat menghubungi istrinya, Sri Utami, untuk memberi tahu bahwa dirinya menjadi korban penusukan.

Sang istri kemudian menuju Rumah Sakit Theresia Jambi dan mendapati korban tengah menjalani perawatan akibat luka tusuk di punggung sebelah kiri.

Kapolsek Telanaipura AKP Amran mengatakan laporan resmi kemudian dibuat keluarga korban sehari setelah kejadian.

Berbekal laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil kami amankan di kawasan Pasar Angso Duo. Kami juga menyita sebilah pisau sepanjang sekitar 20 sentimeter yang diduga digunakan saat melakukan penusukan,” kata Amran.

Saat ini penyidik masih mendalami motif di balik aksi penganiayaan tersebut dengan memeriksa pelaku dan sejumlah saksi.

Atas perbuatannya, SP dijerat Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penganiayaan dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

Kapolresta Jambi mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan.

“Setiap persoalan hendaknya diselesaikan melalui jalur hukum atau secara baik-baik. Jangan sampai emosi berujung pada tindak pidana yang merugikan semua pihak,” tegasnya.

Sementara itu, korban Rokimi masih menjalani perawatan medis di RS Theresia Jambi akibat luka tusuk yang dideritanya.(*)




Diduga Peras Sopir Mobil Mogok di Jembatan Aurduri 1, Pria Bersenjata Tajam Diciduk Polsek Telanaipura

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Aksi dugaan premanisme terhadap seorang sopir mobil yang mengalami mogok di kawasan Jembatan Aurduri 1, Kota Jambi, berhasil digagalkan aparat Polsek Telanaipura.

Seorang pria berinisial AF (46) diamankan setelah diduga melakukan pemerasan sambil membawa senjata tajam.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu 22 Juli 2026 setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya pria yang meresahkan pengguna jalan di kawasan Jembatan Aurduri 1, Kelurahan Teluk Kenali, Kecamatan Telanaipura.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melapor. Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang membawa senjata tajam tanpa hak, terlebih jika digunakan untuk mengintimidasi atau melakukan pemerasan terhadap masyarakat,” ujar Ananto.

Informasi yang dihimpun, peristiwa bermula sekitar pukul 08.30 WIB ketika seorang sopir mobil mengalami mogok di dekat Jembatan Aurduri 1.

Saat berupaya mengatasi kendaraannya, korban didatangi pelaku yang diduga meminta sejumlah uang dengan cara mengancam.

Merasa ada tindakan yang mencurigakan, Ketua RT setempat segera menghubungi Bhabinkamtibmas Teluk Kenali, Aiptu Rizal Fahlevy.

Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Tim Opsnal Polsek Telanaipura yang langsung menuju lokasi.

Kapolsek Telanaipura AKP Amran mengatakan petugas segera melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebilah pisau sepanjang sekitar 19 sentimeter yang disimpan di dalam jaket pelaku.

“Pelaku mengaku pisau itu dibawa untuk berjaga-jaga. Namun kepemilikan senjata tajam tanpa hak tetap merupakan pelanggaran hukum, apalagi diduga digunakan untuk melakukan intimidasi terhadap masyarakat,” kata Amran.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Telanaipura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita pisau yang ditemukan sebagai barang bukti.

Dalam perkara ini, AF dijerat dengan Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait kepemilikan atau membawa senjata pemukul, penikam, atau penusuk tanpa hak, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolresta Jambi mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang dibenarkan hukum dan segera melapor apabila menemukan aksi yang mengarah pada premanisme maupun tindak kriminal lainnya.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Jangan membawa senjata tajam dengan alasan apa pun, dan segera laporkan apabila menemukan tindakan yang meresahkan agar bisa segera kami tindak,” tegasnya.(*)




KONI Jambi Gandeng Media dan Dunia Usaha, Bidik 10 Besar PON

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jambi mulai menyusun strategi baru untuk mengangkat prestasi olahraga daerah.

Di tengah keterbatasan anggaran, KONI memilih memperkuat kolaborasi dengan insan pers serta membuka peluang kerja sama dengan perusahaan melalui program bapak angkat bagi cabang olahraga.

Langkah tersebut disampaikan Ketua Umum KONI Provinsi Jambi, Mat Sanusi, saat Coffee Morning bersama puluhan jurnalis olahraga di Jambi, Jumat 31 Juli 2026.

Kegiatan itu juga dihadiri Wakil Ketua Umum V Sukendro, Wakil Ketua Umum VIII Aswan Hidayat, Sekretaris Umum Muhammad Ali, serta jajaran pengurus KONI.

Mat Sanusi menilai media memiliki peran strategis dalam membangun kepercayaan publik sekaligus meningkatkan motivasi atlet.

Menurutnya, pemberitaan yang konsisten akan membantu memperkenalkan potensi olahraga Jambi di tingkat nasional.

“Tanpa dukungan rekan-rekan pers, perkembangan olahraga Jambi akan sulit dikenal masyarakat luas. Kami berharap media terus menjadi mitra dalam mengawal kebangkitan prestasi olahraga daerah,” kata Mat Sanusi.

Selain menggandeng media, KONI Jambi juga tengah menjajaki dukungan sektor swasta untuk memperkuat pembinaan atlet.

Skema yang disiapkan adalah program bapak angkat, di mana perusahaan dapat mendukung pembiayaan cabang olahraga secara berkelanjutan.

Menurut Mat Sanusi, pendekatan tersebut menjadi solusi atas keterbatasan anggaran pembinaan yang selama ini menjadi tantangan.

“Kami berharap perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Jambi, termasuk PetroChina dan SKK Migas, dapat berpartisipasi mendukung cabang olahraga. Jika program bapak angkat ini berjalan optimal, peluang Jambi menembus 10 besar PON akan semakin terbuka,” ujarnya.

Ia menegaskan, target tersebut tidak hanya bergantung pada pembiayaan, tetapi juga kesiapan atlet menghadapi sejumlah agenda penting, mulai dari PON Bela Diri di Sulawesi Utara pada Oktober mendatang hingga Babak Kualifikasi PON 2027.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum V KONI Jambi, Sukendro, mengatakan proses seleksi atlet untuk PON Bela Diri tahun ini dilakukan lebih ketat dibandingkan tahun sebelumnya.

Seleksi difokuskan agar hanya atlet dengan kesiapan fisik, teknik, dan mental terbaik yang diberangkatkan.

“Kami ingin memastikan atlet yang dikirim benar-benar siap bersaing dan berpeluang meraih medali. Seleksi dilakukan lebih selektif agar kualitas kontingen semakin baik,” ujarnya.

Sukendro juga menilai dukungan media memiliki dampak psikologis bagi atlet. Pemberitaan yang positif diyakini mampu meningkatkan kepercayaan diri dan semangat juang atlet saat bertanding.

Melalui sinergi antara KONI, media, pemerintah, dan dunia usaha, KONI Jambi optimistis pembinaan olahraga prestasi dapat berjalan lebih berkelanjutan dan membawa hasil yang lebih baik pada ajang nasional mendatang.(*)




Dirut Tirta Mayang Pastikan Pembenahan Jaringan dan Pelayanan Terus Berlanjut

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktur Utama Perumdam Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi, Arianto, S.T., menegaskan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 perusahaan menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan layanan air bersih sekaligus meningkatkan kepuasan pelanggan.

Menurut Arianto, usia lebih dari lima dekade bukan hanya menjadi penanda perjalanan panjang perusahaan, tetapi juga menjadi pengingat bahwa tantangan pelayanan air bersih terus berkembang seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat.

“Usia 52 tahun bukan hanya menjadi momen perayaan, tetapi juga menjadi pengingat bagi kami untuk terus berbenah dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Kepuasan pelanggan menjadi prioritas utama yang terus kami tingkatkan,” ujar Arianto.

Ia mengatakan berbagai program pembenahan terus dijalankan, mulai dari menekan angka kehilangan air (non revenue water), meningkatkan kontinuitas distribusi, mempercepat penanganan pengaduan pelanggan, hingga memperbaiki jaringan perpipaan di sejumlah wilayah pelayanan.

“Kami menyadari masih ada berbagai keluhan yang disampaikan pelanggan. Semua itu menjadi perhatian kami dan akan terus kami tindak lanjuti dengan pelayanan yang cepat, humanis, dan profesional. Kami juga terus melakukan pembenahan jaringan agar distribusi air semakin lancar dan kualitas layanan semakin baik,” katanya.

Arianto berharap dukungan Pemerintah Kota Jambi dan seluruh pemangku kepentingan terus mengalir agar berbagai program pengembangan perusahaan dapat berjalan lebih optimal.

Menurutnya, kolaborasi yang kuat akan mempercepat peningkatan cakupan pelayanan air bersih sekaligus memperkuat posisi Tirta Mayang sebagai perusahaan daerah yang sehat dan berdaya saing.

“Semoga Tirta Mayang terus tumbuh menjadi perusahaan air minum daerah yang maju, sehat, dan profesional, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan Kota Jambi,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., mengatakan HUT ke-52 Tirta Mayang juga menjadi momentum evaluasi untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

Saat ini, kata Maulana, Perumdam Tirta Mayang telah melayani sekitar 170 ribu pelanggan di Kota Jambi.

Ke depan, perusahaan diharapkan mampu memperluas cakupan layanan, meningkatkan kapasitas produksi air bersih, serta menekan tingkat kebocoran jaringan distribusi.

“Hari jadi ke-52 ini menjadi momentum untuk bersyukur sekaligus mengevaluasi kinerja Perumdam Tirta Mayang. Ke depan kita berharap jumlah pelanggan terus bertambah, kapasitas produksi meningkat, distribusi air semakin baik, serta tingkat kebocoran jaringan terus ditekan,” kata Maulana.

Selain itu, Maulana juga mendorong Tirta Mayang memperkuat kemandirian perusahaan melalui pengembangan investasi.

Pemkot Jambi, lanjutnya, akan menuntaskan proses penyertaan aset pemerintah daerah melalui mekanisme peraturan daerah agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pengembangan perusahaan.

“Harapan kami Tirta Mayang semakin kuat sebagai perusahaan daerah yang sehat, profesional, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Maulana.(*)




HUT ke-52 Tirta Mayang, Maulana Minta Perluas Layanan dan Tekan Kebocoran Air

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menjadikan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 Perumdam Air Minum Tirta Mayang sebagai momentum untuk memperkuat transformasi perusahaan daerah agar mampu memberikan pelayanan air bersih yang lebih optimal kepada masyarakat.

Menurut Maulana, kebutuhan air bersih di Kota Jambi akan terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan perkembangan kawasan permukiman.

Karena itu, Perumdam Tirta Mayang dituntut terus meningkatkan kapasitas produksi, memperluas jangkauan layanan, hingga menekan tingkat kehilangan air pada jaringan distribusi.

Hari jadi ke-52 ini bukan sekadar perayaan, tetapi momentum untuk melakukan evaluasi dan memperkuat komitmen meningkatkan pelayanan.

“Saat ini Tirta Mayang telah melayani sekitar 170 ribu pelanggan. Ke depan kami berharap jumlah pelanggan terus bertambah, kapasitas produksi meningkat, distribusi semakin baik, dan kebocoran jaringan terus ditekan,” ujar Maulana.

Ia menilai, perusahaan daerah harus mampu bertransformasi menjadi badan usaha yang sehat dan mandiri sehingga tidak bergantung sepenuhnya pada dukungan anggaran pemerintah.

Karena itu, Maulana mendorong manajemen Tirta Mayang lebih agresif mengembangkan investasi dan memperkuat kapasitas usaha, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

Pemkot berharap Tirta Mayang mampu mengembangkan investasi secara mandiri sehingga perusahaan semakin kuat dan sehat.

“Salah satu langkah yang akan kami selesaikan adalah penyerahan aset pemerintah daerah yang selama ini belum menjadi penyertaan modal Perumdam. Penyelesaiannya akan dilakukan melalui mekanisme peraturan daerah agar pengelolaan aset menjadi lebih optimal,” katanya.

Maulana optimistis, dengan dukungan aset dan penguatan kelembagaan, Perumdam Tirta Mayang dapat meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pembangunan Kota Jambi.

Sementara itu, Direktur Utama Perumdam Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi, Arianto, S.T., mengatakan usia ke-52 menjadi momen refleksi untuk terus melakukan pembenahan di seluruh aspek pelayanan.

Menurutnya, kepuasan pelanggan tetap menjadi prioritas utama perusahaan melalui peningkatan kualitas distribusi air dan pelayanan yang lebih responsif.

“Usia 52 tahun bukan hanya menjadi momen perayaan, tetapi juga menjadi pengingat bagi kami untuk terus berbenah. Kepuasan pelanggan adalah prioritas utama yang terus kami tingkatkan,” ujarnya.

Arianto menjelaskan sejumlah program strategis terus dijalankan, mulai dari menekan angka kehilangan air (non revenue water), mengurangi keluhan pelanggan, hingga meningkatkan kontinuitas pengaliran air ke rumah-rumah pelanggan.

“Kami menyadari masih ada berbagai keluhan dari pelanggan. Seluruh masukan tersebut menjadi perhatian kami untuk terus meningkatkan pelayanan yang cepat, humanis, dan profesional. Pembenahan jaringan juga terus dilakukan agar distribusi air semakin lancar,” katanya.

Ia berharap dukungan Pemerintah Kota Jambi dan seluruh pemangku kepentingan dapat mempercepat pengembangan perusahaan sehingga cakupan pelayanan air bersih di Kota Jambi terus meningkat.

“Semoga Tirta Mayang terus tumbuh menjadi perusahaan air minum daerah yang maju, sehat, profesional, serta mampu memberikan pelayanan terbaik sekaligus berkontribusi bagi pembangunan Kota Jambi,” pungkasnya.(*)




Hadiri MPLS Sekolah Rakyat, Maulana: Dulu Berantakan, Kini Jadi Harapan Anak-anak Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jambi untuk mendukung penuh penyelenggaraan Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Kota Jambi sebagai upaya meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Komitmen tersebut disampaikan Maulana saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Kota Jambi, Jumat 31 Juli 2026.

Dalam kesempatan itu, Maulana mengaku terharu melihat perubahan lokasi yang kini berdiri megah sebagai fasilitas pendidikan. Menurutnya, kawasan tersebut sebelumnya merupakan lokasi yang kurang tertata sebelum akhirnya dibangun menjadi Sekolah Rakyat.

“Saya langsung menginstruksikan OPD mencari lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Rasanya seperti mimpi. Dulu tempat ini berantakan,” kata Maulana.

Ia menyebut pembangunan Sekolah Rakyat menjadi bukti nyata kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.

“Alhamdulillah sekarang berkat kerja keras bersama hasilnya bisa kita lihat. Atas nama Pemerintah Kota Jambi, saya mengucapkan terima kasih kepada Presiden atas dibangunnya Sekolah Rakyat di Kota Jambi,” ujarnya.

Maulana memastikan Pemerintah Kota Jambi akan terus mendukung operasional sekolah tersebut agar mampu berkembang menjadi pusat pendidikan yang berkualitas sekaligus melahirkan sumber daya manusia unggul.

“Pemkot Jambi akan terus memberikan dukungan sehingga Sekolah Rakyat benar-benar menjadi tempat anak-anak mendapatkan pendidikan yang baik, membangun karakter, dan memiliki masa depan yang lebih cerah,” tegasnya.

Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza dan ODHA Kementerian Sosial RI, Anna Puspasari, mengatakan Sekolah Rakyat merupakan program strategis pemerintah untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan.

“Sekolah Rakyat ini bukan hanya tempat belajar. Ini adalah rumah kedua yang memberikan perlindungan, pembinaan karakter, dan harapan baru bagi anak-anak,” ujar Anna.

Ia menambahkan Kementerian Sosial akan terus memberikan pendampingan agar seluruh peserta didik memperoleh layanan pendidikan dan sosial secara optimal.

“Kami dari Kemensos siap bersinergi memastikan anak-anak mendapatkan pendampingan sosial yang komprehensif,” katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani mengapresiasi sinergi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jambi, dan Pemerintah Kota Jambi dalam menghadirkan Sekolah Rakyat.

Menurutnya, program tersebut diharapkan mampu mencetak generasi yang tidak hanya berprestasi secara akademik, tetapi juga memiliki karakter dan daya saing.

“Ini program yang luar biasa. Tugas kita bersama mengawal agar anak-anak di sini tidak hanya pintar, tetapi juga memiliki daya juang tinggi. Pemprov Jambi siap mendukung agar Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 menjadi contoh bagi daerah lain,” ujar Abdullah Sani.

Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Kota Jambi tahun ini mulai menerima puluhan peserta didik baru. Seluruh siswa akan mengikuti pendidikan secara gratis dengan sistem berasrama serta memperoleh fasilitas pemenuhan gizi, kesehatan, dan pembinaan karakter selama menjalani proses belajar.(*)




Rekomendasi Banggar! Desak Wali Kota Evaluasi Pimpinan Satpol PP Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi secara resmi meminta Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., melakukan evaluasi terhadap pimpinan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi terkait penyampaian laporan hasil kerja Banggar terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2025, Kamis 30 Juli 2026.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, Plt Sekretaris DPRD Kota Jambi Feny Nivertity membacakan sejumlah rekomendasi Banggar terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk catatan khusus untuk Satpol PP.

Banggar menilai perlu dilakukan evaluasi terhadap pimpinan Satpol PP sebagai bagian dari upaya memperbaiki kinerja, pembinaan, serta pengawasan internal di lingkungan perangkat daerah tersebut.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan rekomendasi Banggar tersebut harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Jambi.

“Banggar dalam laporannya tadi meminta agar pimpinan Satpol PP dievaluasi, dan ini harus ditindaklanjuti,” ujar Kemas Faried usai rapat paripurna.

Sorotan Menguat Usai Kasus Narkoba

Dorongan evaluasi terhadap Satpol PP muncul di tengah sorotan publik setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi mengungkap kasus dugaan jaringan peredaran narkotika yang melibatkan seorang oknum anggota Satpol PP Kota Jambi berinisial RIF (39).

Dalam operasi yang berlangsung pada 27–28 Juli 2026, BNNP Jambi mengamankan sembilan tersangka dalam jaringan peredaran narkotika di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi. Salah satu tersangka diketahui merupakan anggota Satpol PP Kota Jambi.

Menanggapi perkara tersebut, Kemas Faried meminta Pemerintah Kota Jambi tidak hanya menunggu proses hukum, tetapi juga melakukan pemeriksaan internal melalui Inspektorat.

“Kami mendorong Pemerintah Kota Jambi melalui Inspektorat segera melakukan penyelidikan internal. Ini penting sebagai bentuk evaluasi sekaligus memastikan tidak ada pelanggaran yang dibiarkan di lingkungan pemerintahan,” katanya.

Menurutnya, proses hukum terhadap oknum yang terlibat harus berjalan sesuai aturan tanpa adanya perlakuan khusus.

“Kalau memang terbukti melanggar hukum, silakan diproses sesuai aturan. Tidak perlu ada perlakuan istimewa. Kami mendukung aparat penegak hukum menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan,” tegasnya.

Jangan Sampai Kepercayaan Publik Turun

Kemas Faried menilai keterlibatan aparatur pemerintah dalam perkara narkotika menjadi persoalan serius karena dapat berdampak terhadap citra dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.

Ia mengingatkan seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Jambi untuk menjaga integritas serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

“Ini bukan hanya persoalan individu, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu perlu evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Isu Evaluasi OPD Menguat

Permintaan evaluasi terhadap pimpinan OPD bukan kali pertama disampaikan DPRD Kota Jambi.

Sebelumnya, pada Maret 2026, Ketua DPRD Kota Jambi juga sempat meminta evaluasi terhadap Kepala Bappeda Kota Jambi terkait sejumlah catatan kinerja dan pelaksanaan program.

Di sisi lain, Wali Kota Jambi Maulana sebelumnya telah menyampaikan rencana melakukan evaluasi terhadap kinerja pejabat eselon II di lingkungan Pemkot Jambi. Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh perangkat daerah mampu bekerja sesuai target pembangunan daerah.

Dengan munculnya rekomendasi resmi Banggar DPRD terhadap pimpinan Satpol PP, isu evaluasi dan kemungkinan perombakan struktur birokrasi Pemkot Jambi kembali menjadi perhatian publik.(*)




DPRD Kota Jambi Beri Rapor Evaluasi OPD, Minta Program Pemerintah Lebih Tepat Sasaran

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi memberikan sejumlah catatan strategis kepada Pemerintah Kota Jambi setelah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rekomendasi tersebut diarahkan untuk memperbaiki kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), memperkuat tata kelola anggaran, serta memastikan program pemerintah benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.

Plt Sekretaris DPRD Kota Jambi, Feny Nivertity, mengatakan rekomendasi Banggar merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD.

Menurutnya, setiap catatan yang disampaikan merupakan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah OPD terkait.

“Rekomendasi Banggar merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD,” sebutnya.

“Harapannya, seluruh catatan dan masukan ini dapat menjadi perhatian pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan,” ujar Feny.

Perencanaan Anggaran OPD Diminta Lebih Tepat Sasaran

Salah satu sorotan utama Banggar ditujukan kepada TAPD agar memperkuat proses perencanaan anggaran.

DPRD meminta setiap OPD menyusun program berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar memenuhi target administrasi.

Banggar juga meminta seluruh perangkat daerah lebih tertib dalam penyampaian laporan dengan mengikuti format yang telah ditentukan agar proses evaluasi berjalan lebih efektif.

Pendidikan dan Kesehatan Jadi Perhatian

Pada sektor pendidikan, Banggar meminta Dinas Pendidikan Kota Jambi melakukan evaluasi terhadap kebutuhan sarana dan prasarana sekolah, terutama penyediaan meja dan kursi bagi tingkat SD dan SMP.

DPRD juga mendorong evaluasi terhadap sekolah yang mengalami penurunan jumlah peserta didik serta meminta pemerintah menyiapkan pembangunan ruang kelas baru di wilayah yang mengalami pertumbuhan penduduk.

Sementara di sektor kesehatan, Banggar menyoroti kualitas pelayanan di RSUD H. Abdul Manap dan RSUD H. Abdurrahman Sayoeti.

Pemerintah daerah diminta memperkuat fasilitas kesehatan serta menambah ketersediaan dokter spesialis agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

Program Kampung Bahagia hingga Satpol PP Ikut Dievaluasi

Banggar juga memberikan perhatian terhadap pelaksanaan Program Kampung Bahagia yang berada di bawah Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak.

DPRD meminta program tersebut benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat serta memperkuat dukungan anggaran untuk pendampingan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Selain itu, Satpol PP Kota Jambi turut menjadi perhatian dalam rekomendasi Banggar.

DPRD meminta dilakukan evaluasi terhadap kinerja pimpinan organisasi tersebut sebagai bagian dari peningkatan pembinaan dan pengawasan internal.

Dorong Digitalisasi Pajak dan Penataan Aset Daerah

Pada sektor pendapatan daerah, Banggar meminta Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) memperbaiki pengelolaan retribusi serta memperbarui basis data pajak daerah.

Pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak reklame, serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dinilai penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

DPRD mendorong sistem pengelolaan pajak berbasis digital agar potensi pendapatan daerah dapat lebih maksimal.

Sementara itu, BPKAD diminta melakukan inventarisasi aset pemerintah daerah secara menyeluruh, termasuk mempercepat penyelesaian aset yang akan menjadi penyertaan modal bagi Perumda Tirta Mayang.

Transparansi data aset juga menjadi perhatian agar tidak terjadi perbedaan informasi dalam pembahasan maupun pengelolaan aset daerah.

Infrastruktur dan Sampah Jadi Sorotan

Di bidang lingkungan hidup, Banggar meminta Dinas Lingkungan Hidup memperkuat pengelolaan sampah, termasuk melengkapi fasilitas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo.

DPRD juga mendorong peningkatan edukasi kepada masyarakat agar pengelolaan sampah dimulai dari sumbernya.

Untuk sektor infrastruktur, Banggar meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) mendapatkan dukungan anggaran yang memadai serta memperketat pengawasan pembangunan agar setiap pekerjaan memenuhi standar kualitas.

Feny menegaskan seluruh rekomendasi tersebut bukan hanya menjadi catatan administratif, tetapi menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah.

“Seluruh rekomendasi ini bukan sekadar catatan evaluasi, tetapi menjadi masukan konstruktif agar pelaksanaan APBD ke depan semakin akuntabel, efisien, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Jambi,” pungkasnya.(*)




DPRD Kota Jambi Soroti Kinerja APBD 2025, SiLPA Tembus Rp177 Miliar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Salah satu catatan penting dalam pembahasan tersebut adalah realisasi pendapatan daerah yang melampaui target, disertai efisiensi belanja yang menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) mencapai ratusan miliar rupiah.

Hasil pembahasan Banggar selanjutnya akan menjadi dasar dalam tahapan pembahasan Raperda sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kota Jambi.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Jambi, Feny Nivertity, mengatakan pembahasan dilakukan secara menyeluruh melalui rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) guna memastikan seluruh laporan keuangan daerah memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi.

“Seluruh pembahasan dilakukan secara komprehensif dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Banggar mencermati setiap komponen laporan keuangan agar pelaksanaan APBD benar-benar dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Feny.

Dari hasil pembahasan, realisasi pendapatan daerah pada APBD 2025 tercatat sekitar Rp2,01 triliun, melampaui target setelah perubahan yang ditetapkan sebesar Rp1,98 triliun.

Dengan demikian, pendapatan daerah berhasil melampaui target sekitar Rp33,31 miliar.

Di sisi lain, realisasi belanja dan transfer mencapai Rp1,84 triliun dari total pagu anggaran sekitar Rp1,99 triliun.

Efisiensi belanja tersebut turut mendorong terbentuknya SiLPA sebesar Rp177,67 miliar pada akhir tahun anggaran.

Menurut Feny, besarnya SiLPA tidak hanya dipengaruhi meningkatnya pendapatan daerah, tetapi juga adanya penghematan belanja pada sejumlah program dan kegiatan.

“Temuan-temuan dalam pembahasan Banggar menjadi bahan evaluasi bersama agar pengelolaan APBD ke depan semakin efektif, tepat sasaran, dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kota Jambi,” katanya.

Selain mengevaluasi pendapatan dan belanja daerah, Banggar juga melakukan pembahasan terhadap laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca daerah, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, hingga catatan atas laporan keuangan pemerintah daerah.

Dalam dokumen tersebut tercatat total aset Pemerintah Kota Jambi per 31 Desember 2025 mencapai sekitar Rp5,64 triliun, dengan nilai ekuitas sebesar Rp5,59 triliun.

Sementara saldo kas pemerintah daerah pada akhir tahun tercatat sebesar Rp177,68 miliar.

Feny menegaskan seluruh dokumen pertanggungjawaban keuangan yang dibahas telah mengacu pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi.

Menurutnya, pembahasan ini bukan hanya memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga menjadi momentum evaluasi agar tata kelola keuangan daerah semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“DPRD bersama pemerintah daerah memiliki komitmen yang sama untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan APBD sehingga setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Jambi,” pungkasnya.(*)