Dialog Pengelolaan Sampah Kota Jambi: Dukungan Mengalir, Evaluasi Tetap Dibutuhkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Upaya Pemerintah Kota Jambi membenahi tata kelola persampahan mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat.
Namun, dukungan tersebut disertai sejumlah catatan penting, mulai dari perlunya sosialisasi yang lebih masif hingga mekanisme iuran yang dinilai perlu diatur secara adil dan transparan.
Aspirasi itu mengemuka dalam Dialog Publik Pengelolaan Sampah yang digelar Pemerintah Kota Jambi di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Sabtu 13 Juni 2026.
Forum terbuka tersebut menghadirkan akademisi, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, pengurus RT, hingga warga yang secara langsung menyampaikan pandangan terkait program Operator Pengangkut Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) dan kebijakan penutupan sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di kawasan kota.
Secara umum, peserta dialog sepakat bahwa Kota Jambi membutuhkan perubahan dalam pengelolaan sampah.
Namun, transformasi itu dinilai harus dibarengi komunikasi yang intensif kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan.
Rektor Universitas Jambi, Prof. Helmi, menilai langkah yang diambil Pemerintah Kota Jambi merupakan respons terhadap kondisi darurat sampah yang muncul seiring pertumbuhan penduduk dan meningkatnya aktivitas perkotaan.
Menurutnya, pembenahan sistem persampahan merupakan kebutuhan mendesak apabila Kota Jambi ingin berkembang sebagai pusat perdagangan, jasa, sekaligus destinasi wisata yang nyaman bagi masyarakat maupun pendatang.
“Transformasi tata kelola sampah yang dilakukan pemerintah daerah merupakan langkah positif. Kebersihan, ketertiban, dan keindahan kota akan berdampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.
Prof. Helmi menegaskan, keberhasilan program tersebut tidak mungkin hanya bergantung pada pemerintah.
Partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor utama yang menentukan keberhasilan kebijakan pengelolaan sampah dalam jangka panjang.
Senada dengan itu, Pakar Lingkungan Universitas Jambi, Prof. Ir. Rosyani, menyebut OPBM sebagai salah satu bentuk inovasi yang berpotensi mendorong perubahan perilaku masyarakat terhadap sampah.
Selain menciptakan lingkungan yang lebih bersih, menurutnya, sistem tersebut juga dapat membuka peluang ekonomi apabila masyarakat mulai melakukan pemilahan sampah dan memanfaatkan limbah yang masih memiliki nilai jual.
“Ini bukan sekadar soal mengangkut sampah, tetapi bagaimana masyarakat mulai melihat sampah sebagai sesuatu yang bisa dikelola dan memiliki nilai ekonomi,” katanya.
Meski mendukung arah kebijakan tersebut, sejumlah peserta dialog juga menyampaikan masukan terkait implementasi di lapangan.
Tokoh masyarakat Jambi, Usman Ermulan, menyoroti persoalan iuran pengangkutan sampah yang belakangan menjadi pembahasan di tengah masyarakat.
Ia berharap ada kebijakan yang mempertimbangkan kondisi ekonomi warga.
Menurut mantan Bupati Tanjung Jabung Barat itu, masyarakat kurang mampu sebaiknya mendapatkan keringanan atau bentuk subsidi tertentu sehingga program kebersihan dapat berjalan tanpa menimbulkan beban baru.
“Kalau memungkinkan, warga yang kurang mampu bisa mendapat bantuan atau subsidi. Yang penting semangat kebersamaan tetap terjaga dan masyarakat tidak merasa terbebani,” ujarnya.
Usman juga mengapresiasi keberanian Pemerintah Kota Jambi menutup sejumlah TPS yang selama ini berada di kawasan protokol dan dinilai mengganggu estetika kota.
Baginya, wajah Kota Jambi sebagai ibu kota provinsi menjadi representasi daerah secara keseluruhan sehingga persoalan kebersihan harus menjadi perhatian bersama.
Sementara itu, warga RT 18 Kelurahan Mayang Mangurai, Saprudin, menilai munculnya pro dan kontra terhadap program OPBM lebih disebabkan minimnya informasi yang diterima masyarakat.
Ia mengatakan konsep pengangkutan sampah berbasis lingkungan sebenarnya bukan hal baru.
Namun perubahan kebijakan yang berlangsung cepat membuat sebagian warga belum memahami tujuan dan mekanisme program tersebut.
“Yang menjadi persoalan bukan programnya, tetapi banyak masyarakat yang belum mendapatkan penjelasan secara utuh sehingga muncul kebingungan di lapangan,” katanya.
Menutup diskusi, Ketua Forum RT Kota Jambi, Suparyono, menegaskan bahwa mekanisme iuran yang diterapkan dalam program pengangkutan sampah berbasis masyarakat merupakan hasil kesepakatan warga di masing-masing lingkungan dan bukan ditetapkan langsung oleh Pemerintah Kota Jambi.
Ia mencontohkan pelaksanaan OPBM di wilayahnya yang telah berjalan selama satu dekade tanpa menimbulkan keberatan dari masyarakat karena besarannya ditentukan melalui musyawarah bersama.
Dialog publik tersebut akhirnya menghasilkan satu benang merah yang sama, yakni dukungan terhadap cita-cita menjadikan Kota Jambi lebih bersih dan tertata.
Namun keberhasilan program dinilai bergantung pada kolaborasi pemerintah, masyarakat, pengurus lingkungan, hingga dunia akademik dalam memastikan kebijakan berjalan efektif dan diterima seluruh lapisan warga.(*)








