Panduan Lengkap, Cara Efektif Menurunkan Berat Badan dengan Lari

SEPUCUKJAMBI.ID – Lari merupakan salah satu olahraga paling populer untuk membakar kalori dan membantu menurunkan berat badan.

Namun, menurunkan berat badan bukan hanya soal seberapa sering berlari, melainkan juga tergantung pada pola makan, intensitas latihan, dan keseimbangan kalori yang masuk dan keluar.

Menurut para ahli kebugaran, aktivitas lari dapat membakar kalori dalam jumlah signifikan.

Semakin lama durasi lari dan semakin tinggi intensitasnya, semakin besar energi yang digunakan, sehingga tercipta defisit kalori yang penting untuk penurunan berat badan.

Selain membakar kalori, lari juga meningkatkan aktivitas fisik harian. Tubuh yang rutin bergerak akan membakar lebih banyak kalori sepanjang hari.

Olahraga ini juga efektif mengurangi lemak tubuh, termasuk lemak perut, terutama bila dilakukan secara konsisten dengan variasi intensitas, seperti kombinasi lari santai dan sprint (interval).

Meski begitu, defisit kalori tetap menjadi faktor utama. Jika asupan kalori lebih tinggi daripada yang dibakar, berat badan tidak akan turun, meski rutin berlari.

Rasa lapar pasca-lari juga bisa memicu makan berlebihan, sehingga penting menjaga pola makan sehat.

Durasi dan intensitas lari yang disarankan adalah sekitar 150 menit per minggu dengan intensitas sedang.

Mengombinasikan lari santai dengan latihan intensitas tinggi dapat meningkatkan pembakaran kalori dan kebugaran tubuh secara optimal.

Beberapa tips agar hasil diet dengan lari maksimal:

  1. Kombinasikan lari dengan pola makan sehat dan seimbang, perbanyak protein, serat, dan karbohidrat kompleks.
  2. Variasikan latihan agar tubuh tidak cepat beradaptasi.
  3. Tambahkan latihan kekuatan untuk meningkatkan massa otot, sehingga pembakaran kalori meningkat meski sedang istirahat.
  4. Pantau perkembangan melalui berat badan, lingkar tubuh, atau catatan latihan.

Kesimpulannya, lari bisa menjadi cara efektif menurunkan berat badan, namun kombinasi olahraga, pola makan, dan konsistensi latihan adalah kunci utama untuk hasil yang optimal dan berkelanjutan.(*)




Kerugian Capai Rp5 Miliar, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi PDAM Tirta Pengabuan

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Barat secara resmi mengumumkan tiga tersangka dugaan korupsi dana PDAM Tirta Pengabuan pada Kamis malam (2/4/2026).

Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni mantan Direktur PDAM Tirta Pengabuan, UB; Kabag Keuangan PDAM Tirta Pengabuan, SM; serta Direktur CV Jambi Tirta Persada, MJ.

Kerugian negara yang ditimbulkan diduga mencapai Rp5 miliar dari total anggaran subsidi PDAM senilai Rp18 miliar selama 2019–2021.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjabbar, Anton Rahmanto, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari dana subsidi PDAM yang seharusnya dialokasikan untuk pelanggan.

Namun sebagian diduga digunakan untuk pengadaan penjernih air dan tawas melalui pihak ketiga tanpa melalui mekanisme lelang.

“Proses pengadaan dilakukan tanpa lelang, harga barang juga berbeda dari harga standar. Kasus ini terjadi pada 2019, 2020, dan 2021 dengan total anggaran Rp18 miliar, kerugian negara diperkirakan Rp5 miliar,” ujar Anton, didampingi Kasi Pidsus, Kasi Intel, Kasi Datun, dan Kasi Barang Bukti.

Anggaran subsidi tiap tahun yakni Rp6 miliar (2019), Rp5 miliar (2020), dan Rp7 miliar (2021).

Kejari Tanjabbar menegaskan, pemeriksaan masih berlanjut dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan.

Para tersangka dijerat dengan pasal korupsi berlapis, yakni Pasal 603 KUHP jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, dan Pasal 20 huruf a dan c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Anton menambahkan bahwa pihaknya terus mendalami kasus ini untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat diproses sesuai hukum.(*)




Bebas Bersyarat untuk Napi Sakit Kanker Usus, Lapas Jambi Tegaskan Perlindungan Hak Asasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Kondisi kesehatan seorang warga binaan di Lapas Jambi, Said Anwar, menjadi perhatian serius.

Napi yang menderita kanker usus ini terlihat semakin kurus dan lemah, menyoroti tantangan berat yang dihadapi saat menjalani hukuman di tengah penyakit serius.

Kalapas Jambi, Syahroni Ali, melalui Kasubsi Bimkemaswat Pandega menegaskan bahwa kesehatan warga binaan menjadi prioritas utama.

Said Anwar telah mendapat perawatan rutin di Klinik Lapas, dan akhirnya dirujuk ke RSUD Raden Mattaher untuk mendapatkan penanganan medis lebih optimal.

“Kondisi napi sangat memprihatinkan. Tubuhnya tampak kurus dan memang membutuhkan perhatian khusus. Kami pastikan seluruh hak kesehatannya tetap terpenuhi,” kata Pandega, Sabtu 4 April 2026, di RSUD Raden Mattaher, di tengah keluarga pasien.

Selain pelayanan medis, pendekatan kemanusiaan menjadi bagian penting dalam proses pembinaan.

Said Anwar, yang telah menjalani hukuman selama 1 tahun 2 bulan dari total vonis 2 tahun 3 bulan, akhirnya memperoleh hak bebas bersyarat bertepatan dengan momentum Hari Raya Idulfitri.

Langkah ini memungkinkan Said melanjutkan pengobatan secara intensif bersama keluarga di luar lapas, sementara pemasyarakatan tetap mengedepankan perlindungan hak asasi manusia.

Bastanta Sena, Kasubsi Registrasi Bimbingan Klien Dewasa dari Balai Pemasyarakatan, menekankan bahwa pengawasan dan pembimbingan tetap berjalan meski pasien telah bebas bersyarat.

“Wajib lapor tetap dilakukan melalui WhatsApp atau telepon. Petugas juga mendatangi rumah sakit untuk verifikasi agar tidak terjadi maladministrasi, sekaligus memastikan proses pemulihan tetap optimal,” jelas Bastanta Sena.

Saat ini, Said Anwar dirawat di RSUD Raden Mattaher dengan pendampingan keluarga dan pemeriksaan berkala oleh dokter.

Kasus ini menjadi bukti bahwa sistem pemasyarakatan Indonesia tetap menempatkan nilai kemanusiaan di atas segalanya, termasuk bagi warga binaan dengan kondisi kesehatan serius.(*)




Pasca Hujan Lebat, Damkar Kota Jambi Berhasil Evakuasi Bangunan Roboh

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dampak hujan deras yang mengguyur Kota Jambi pada Sabtu (3/4/2026) menyebabkan sebuah bangunan milik Dinas Provinsi Jambi roboh di Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Telanaipura, Kecamatan Telanaipura.

Bangunan yang ditempati Zulkifli (50) beserta satu keluarga mengalami kerusakan, namun tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Jambi, Mustari Affandy, menyatakan bahwa timnya bergerak cepat setelah menerima laporan pukul 07.29 WIB melalui layanan WA dan call center Damkar Kota Jambi.

Tim tiba di lokasi sekitar pukul 07.48 WIB, menempuh jarak 4,2 kilometer.

“Tim langsung berkoordinasi dengan PLN untuk memutus aliran listrik agar aman, kemudian merobohkan bangunan secara terkendali menggunakan armada tempur dan sling. Alhamdulillah, evakuasi berjalan aman dan lancar tanpa menimbulkan korban,” ujar Mustari Affandy.

Operasi ini melibatkan enam personel Damkar dengan pimpinan operasi Danki M. Hafiz, didukung Danton dan Danru pleton 1.

Proses evakuasi berlangsung sekitar 2 jam 30 menit, berpedoman pada standar SPM Sub Urusan Kebakaran Daerah sesuai Permendagri No. 114 Tahun 2018.

Selain Damkar, tim respons bencana turut melibatkan Polsek Telanaipura, Camat dan Lurah Telanaipura, Kasi Trantib, serta PLN Kota Jambi.

Tindakan dilakukan dengan prinsip 5T: Terencana, Terukur, Terarah, Terlayani, dan Tuntas, guna memastikan keselamatan warga sekitar.

Mustari Affandy menekankan pentingnya koordinasi cepat dan mitigasi risiko saat menghadapi dampak hujan deras.

Ia juga mengingatkan warga untuk melaporkan bangunan yang rawan roboh agar tim tanggap bencana dapat bertindak cepat.(*)




Kisah Pencurian Kabel PLN di Jambi: Pelaku Terinspirasi Teman, Tapi Malah Apes dan Terluka

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Aksi nekat seorang pria berujung sial saat mencoba mencuri kabel di gardu milik PLN.

Pelaku tersengat aliran listrik hingga terpental dan jatuh dari ketinggian sekitar 4 meter, Kamis (2/4/2026) pagi, di RT 04, Kelurahan Pinang Merah, Kecamatan Alam Barajo.

Pelaku diketahui bernama Reyhan Firmansyah. Saat berusaha menggunting kabel di dalam gardu, ia tiba-tiba tersengat listrik, terpental, sempat tergantung, dan akhirnya jatuh ke tanah.

Warga yang mendengar teriakan Reyhan segera mendatangi lokasi dan merekam detik-detik insiden sebelum pelaku diamankan oleh pihak Polsek Kotabaru.

Kapolsek Kotabaru, Kompol Helrawaty Siregar, mengatakan bahwa saat petugas tiba, pelaku sudah tergeletak di tanah. “Untuk kemanusiaan, kita bawa ke RS Abdul Manap untuk perawatan,” ujarnya.

Akibat sengatan listrik, Reyhan mengalami luka bakar sekitar lima persen di bagian dada serta luka lecet di wajah dan kaki.

Polisi terus memantau kondisi pelaku dan siap merawatnya kembali jika kesehatannya memburuk.

Pelaku mengaku aksi pencurian ini baru pertama kali dilakukan. Reyhan nekat meniru temannya yang pernah berhasil mencuri kabel PLN.

Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 477 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.(*)




Kejari Merangin Terapkan Sanksi Sosial untuk Pelaku Anak, Bersihkan Masjid 14 Hari

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Kejaksaan Negeri Merangin menerapkan sanksi sosial terhadap seorang anak dengan inisial RE.

Sanksi tersebut berupa kerja sosial membersihkan salah satu masjid di Desa Lantak Seribu, Kabupaten Merangin, yang harus dijalani selama 14 hari.

Kepala Kejaksaan Negeri Merangin, Yusmanelly, Rabu (1/4/2026), memantau langsung pelaksanaan sanksi sosial ini untuk memastikan proses pembinaan berjalan sesuai prinsip Restorative Justice.

Berdasarkan pemantauan, Anak RE menunjukkan sikap kooperatif, disiplin, dan mematuhi seluruh ketentuan selama masa kerja sosial.

Selain aktif membersihkan masjid, RE juga tercatat tidak melakukan pelanggaran hukum lainnya selama proses pembinaan.

“Pelaksanaan sanksi sosial ini merupakan bentuk pendekatan humanis Kejaksaan Negeri Merangin dalam menangani perkara anak. Kami mengedepankan pemulihan, pembinaan karakter, serta penanaman tanggung jawab sosial di tengah masyarakat,” jelas Yusmanelly.

Melalui mekanisme Restorative Justice, Kejari Merangin berharap RE dapat mengambil pelajaran dari perbuatannya, memperbaiki perilaku, dan kembali tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik serta bermanfaat bagi lingkungan sekitar.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Jambi, Nolly Wijaya, menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Merangin terus memastikan mekanisme Restorative Justice berjalan efektif, terutama bagi anak yang berhadapan dengan hukum dalam perkara penyalahgunaan narkotika.

“Serta memberikan nilai pembinaan yang penting bagi perkembangan anak, agar dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab,” tambahnya.(*)




Terdakwa Terancam Hukuman Mati! Sidang Perdana Kurir 58 Kg Sabu di Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sidang perdana kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar, yakni 58 kilogram sabu, digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (2/4/2026).

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati.

Dua terdakwa dalam perkara ini adalah Agit Putra Ramadan (24) dan Juniardo (30), yang diketahui merupakan warga Provinsi Riau.

Dalam sidang yang dipimpin majelis hakim tersebut, JPU menguraikan bahwa kedua terdakwa berperan sebagai kurir dalam pengiriman sabu lintas provinsi dengan jumlah fantastis.

Kasus ini bermula ketika keduanya diperintahkan oleh dua orang yang masih buron, yakni Okta dan Dewi, untuk berangkat ke Medan pada 4 Oktober 2025 guna menjemput narkotika jenis sabu.

Sesampainya di Medan, mereka diarahkan untuk bertemu dengan jaringan lain, yakni Alung dan Deka.

Dari sana, sabu seberat 58 kilogram diambil dari wilayah Tanjung Balai untuk kemudian dibawa menuju Pulau Jawa.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan dua unit mobil.

Satu kendaraan berfungsi sebagai pengintai yang dikendarai Alung dan Deka, sementara mobil lainnya yang membawa barang bukti dikendarai oleh kedua terdakwa.

Kedua kendaraan tersebut sempat melintasi Jambi. Di kota ini, para pelaku bahkan membeli koper dan tas di sebuah pusat perbelanjaan untuk menyamarkan penyimpanan sabu sebelum melanjutkan perjalanan.

Namun, rencana tersebut akhirnya terendus aparat. Tim Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menangkap salah satu pelaku, Alung, di wilayah Jambi.

Berdasarkan hasil pengembangan, petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap kendaraan yang membawa barang bukti hingga ke wilayah Bayung Lencir, Sumatera Selatan.

Di lokasi tersebut, kedua terdakwa berhasil diamankan bersama barang bukti 58 bungkus sabu, masing-masing seberat satu kilogram.

Ketiga pelaku sempat dibawa ke Mapolda Jambi untuk pemeriksaan.

Namun, Alung dilaporkan melarikan diri dari ruang pemeriksaan, yang kemudian berbuntut pada sanksi etik terhadap salah satu pejabat kepolisian terkait.

Dalam dakwaannya, JPU menjerat kedua terdakwa dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman pidana mati, serta pasal lain dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Sidang akan kembali dilanjutkan pada 9 April 2026 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari pihak kepolisian.(*)




Dendam Kasus Narkoba Berujung Bacok! Seorang Pria di Danau Teluk Diserang Parang Saat Duduk Santai

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Aksi pembacokan menggegerkan warga di Kelurahan Tanjung Raden, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi.

Peristiwa ini diduga dipicu motif dendam terkait kasus narkoba.

Insiden tersebut terjadi pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di RT 08.

Korban, Mustaqim (43), saat itu sedang duduk santai di teras rumah tetangganya sebelum tiba-tiba didatangi pelaku.

Pelaku yang diketahui bernama Raden Andiko Makadino (30) langsung melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam jenis parang.

Kanit Reskrim Polsek Danau Teluk, Ipda KGS M Ali, menjelaskan bahwa pelaku tanpa banyak bicara langsung mengayunkan parang ke arah korban.

“Pelaku datang dan langsung menyerang korban hingga mengenai bagian lengan belakang sebelah kiri,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan segera melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa aksi nekat tersebut dilatarbelakangi rasa dendam.

Pelaku menuduh korban sebagai pihak yang memberikan informasi kepada polisi saat dirinya ditangkap dalam kasus narkoba sebelumnya.

“Pelaku merasa sakit hati dan menuduh korban sebagai informan dalam penangkapan dirinya,” jelasnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim Unit Reskrim Polsek Danau Teluk akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Pelaku ditangkap di kawasan Jalan Depati Parbo, RT 11, Kelurahan Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah parang, pakaian korban, serta hasil visum.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Danau Teluk dan dijerat dengan Pasal 466 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.(*)




5 Kesalahan Diet yang Sering Dilakukan, Nomor 1 Paling Banyak Terjadi

SEPUCUKJAMBI.ID – Banyak orang menjalani program diet demi menurunkan berat badan dan mendapatkan tubuh ideal.

Namun, tidak sedikit yang justru melakukan kesalahan tanpa disadari.

Kurangnya pemahaman tentang pola makan sehat sering membuat diet yang dijalani tidak efektif, bahkan berisiko bagi kesehatan.

Alih-alih mendapatkan hasil maksimal, kebiasaan diet yang keliru bisa memicu berbagai masalah, mulai dari tubuh lemas hingga gangguan metabolisme.

Berikut beberapa kesalahan diet yang sering terjadi:

1. Melewatkan Sarapan

Banyak yang menganggap melewatkan sarapan bisa mengurangi kalori harian. Padahal, kebiasaan ini justru dapat meningkatkan rasa lapar di siang hari dan berujung makan berlebihan.

Selain itu, tubuh bisa kekurangan energi dan mengalami penurunan konsentrasi.

2. Mengabaikan Kalori dari Minuman

Saat diet, perhatian sering hanya tertuju pada makanan. Padahal, minuman manis seperti jus kemasan atau minuman berpemanis mengandung kalori dan gula yang tinggi.

Jika tidak dikontrol, hal ini dapat menggagalkan proses penurunan berat badan.

3. Terlalu Banyak Protein dan Lemak

Mengurangi karbohidrat secara drastis lalu menggantinya dengan protein dan lemak berlebihan bukanlah solusi sehat.

Pola makan seperti ini dapat membebani kerja ginjal serta meningkatkan risiko kolesterol tinggi yang berpengaruh pada kesehatan jantung.

4. Diet Tanpa Garam

Menghindari garam sepenuhnya saat diet juga tidak dianjurkan. Tubuh tetap membutuhkan asupan natrium dalam jumlah tertentu untuk menjaga keseimbangan cairan dan fungsi tubuh.

Kekurangan garam bisa menyebabkan tubuh lemah hingga gangguan kesehatan lainnya.

5. Mengonsumsi Obat Pelangsing Sembarangan

Keinginan mendapatkan hasil instan membuat sebagian orang memilih obat pelangsing tanpa pengawasan medis.

Padahal, kandungan dalam produk tersebut belum tentu aman dan bisa berdampak buruk bagi organ tubuh.

Tanda Diet yang Kamu Jalani Tidak Tepat

Selain kebiasaan di atas, tubuh biasanya memberikan sinyal jika diet yang dilakukan tidak cocok.

Beberapa tanda yang perlu diwaspadai antara lain:

  • Mudah lelah dan kurang energi
  • Sering sakit
  • Gangguan pencernaan
  • Suasana hati tidak stabil
  • Rasa lapar berlebihan

Jika kondisi ini terus terjadi, bisa jadi tubuh tidak mendapatkan nutrisi yang cukup. Hal ini justru berisiko memicu makan berlebihan dan menggagalkan tujuan diet.

Kunci Diet Sehat yang Sebenarnya

Diet yang benar bukan tentang membatasi makan secara ekstrem, tetapi menjaga keseimbangan nutrisi dan pola hidup sehat.

Mengatur pola makan secara bijak, memperhatikan asupan gizi, serta memahami kebutuhan tubuh menjadi kunci utama keberhasilan diet.

Dengan menghindari kesalahan umum ini, program diet tidak hanya membantu menurunkan berat badan, tetapi juga menjaga kesehatan tubuh secara keseluruhan.(*)




Wisata Bukit Jamur, Surga Tersembunyi di Gresik yang Wajib Dikunjungi

SEPUCUKJAMBI.ID – Bukit Jamur menjadi salah satu destinasi wisata unik yang menawarkan pemandangan tak biasa di Jawa Timur.

Terletak di kawasan Bungah, Kabupaten Gresik, tempat ini dikenal dengan formasi batu kapur yang menyerupai jamur raksasa.

Awalnya, Bukit Jamur merupakan area bekas penambangan batu kapur yang kemudian ditinggalkan.

Seiring berjalannya waktu, proses alam seperti erosi dan pelapukan membentuk batuan dengan bagian atas melebar dan bawah yang lebih kecil.

Bentuk alami inilah yang menciptakan siluet menyerupai jamur dan menjadi daya tarik utama bagi wisatawan.

Lanskap di Bukit Jamur terlihat begitu unik. Deretan “jamur batu” berdiri di area terbuka, menciptakan suasana yang berbeda dari destinasi wisata alam pada umumnya.

Banyak pengunjung bahkan merasa seperti berada di lokasi lain karena bentuknya yang jarang ditemukan di tempat lain.

Keindahan tempat ini semakin terasa dengan perpaduan warna batu kapur putih keabu-abuan dan langit terbuka.

Saat cuaca cerah, suasana terlihat dramatis dan sangat fotogenik, menjadikannya spot favorit bagi pecinta fotografi dan konten media sosial.

Akses menuju Bukit Jamur juga cukup mudah karena lokasinya tidak terlalu jauh dari pusat Kota Gresik.

Meski demikian, pengunjung tetap perlu berhati-hati karena area ini merupakan bekas tambang.

Permukaan tanah yang tidak rata serta batuan yang rapuh menjadi hal yang harus diperhatikan saat menjelajah.

Menariknya, Bukit Jamur belum sepenuhnya dikembangkan sebagai destinasi wisata besar.

Suasananya yang masih relatif sepi justru menjadi nilai lebih bagi wisatawan yang ingin menikmati keindahan alam tanpa keramaian.

Keberadaan Bukit Jamur menjadi bukti bagaimana proses alam mampu mengubah kawasan bekas tambang menjadi lanskap yang memukau.

Destinasi ini menawarkan pengalaman berbeda bagi siapa saja yang ingin melihat sisi lain keindahan alam Indonesia.

Dengan formasi batu yang unik, suasana eksotis, dan potensi visual yang kuat, Bukit Jamur layak masuk daftar destinasi wisata yang wajib dikunjungi saat berada di Jawa Timur.(*)