Anwar Sadat Turun Langsung Bantu Korban Bencana, Pemulihan Listrik dan Air Bersih Dipercepat

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyalurkan bantuan bagi warga terdampak kebakaran dan angin puting beliung di sejumlah wilayah, Senin 26 Oktober  2026.

Selain menyerahkan bantuan kebutuhan dasar, ia menginstruksikan dinas terkait, PLN, dan PDAM untuk mempercepat pemulihan fasilitas umum yang rusak akibat kebakaran di Kelurahan Sungai Nibung.

Dalam agenda tersebut, Anwar Sadat bersama jajaran perangkat daerah mengunjungi tiga lokasi, yakni Kantor Kecamatan Betara, Kantor Lurah Bram Itam Kiri, dan lokasi kebakaran di Jalan Namira, Kelurahan Sungai Nibung.

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengerahkan Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, BPBD, Dinas Kesehatan, serta BAZNAS untuk membantu warga yang terdampak bencana maupun masyarakat yang membutuhkan dukungan sosial.

Di Sungai Nibung, perhatian pemerintah tidak hanya tertuju pada bantuan untuk korban.

Bupati juga meminta percepatan perbaikan jaringan listrik dan pipa air yang terdampak kebakaran agar masyarakat dapat kembali memenuhi kebutuhan dasar secara normal.

“Kami minta Dinas Perakim dan PLN segera memasang tiang dan menata kabel listrik yang semrawut. PDAM juga kami minta mempercepat perbaikan jaringan pipa air yang terbakar agar kebutuhan dasar masyarakat kembali normal,” ujar Anwar Sadat.

Instruksi tersebut menjadi bagian penting dari penanganan pascabencana, mengingat pemulihan fasilitas umum turut menentukan aktivitas warga setelah musibah.

Rangkaian kegiatan dimulai di Kantor Kecamatan Betara. Di lokasi ini, Pemkab Tanjung Jabung Barat menyalurkan bantuan kepada warga terdampak bencana dan keluarga yang membutuhkan dukungan sosial.

Dinas Sosial menyerahkan satu unit kursi roda, satu tongkat pintar, serta paket bantuan makanan bagi 25 kepala keluarga.

Petugas juga menyalurkan bantuan makanan dan kebutuhan sandang kepada dua kepala keluarga korban angin puting beliung serta bantuan makanan kepada dua kepala keluarga korban kebakaran.

Dinas Ketahanan Pangan turut memberikan bantuan beras sebanyak 18 kilogram per kepala keluarga.

Sementara itu, BPBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyerahkan tas sekolah bagi anak-anak dari keluarga terdampak kebakaran di RT 06, Dusun Karya Lestari III, Desa Muntialo.

Bantuan tersebut bertujuan mendukung keberlanjutan pendidikan anak meskipun keluarga mereka tengah menghadapi dampak bencana.

BAZNAS Tanjung Jabung Barat juga memberikan bantuan uang tunai kepada warga terdampak angin puting beliung dan kebakaran permukiman.

“Melalui kolaborasi lintas sektor ini, baik BPBD yang menyerahkan bantuan tas sekolah bagi anak-anak maupun BAZNAS yang memberikan bantuan uang tunai, kami berharap beban warga yang terdampak musibah di Betara dapat lebih ringan. Bantuan ini adalah bentuk empati dan perhatian pemerintah daerah agar masyarakat dapat segera bangkit kembali,” kata Anwar Sadat.

Dari Betara, rombongan bupati melanjutkan agenda ke Kantor Lurah Bram Itam Kiri.

Di sana, Anwar Sadat menyerahkan bantuan kepada Kamarudin (44), warga Parit Potong, RT 14, yang rumahnya rusak akibat angin puting beliung pada 3 Oktober 2026.

Peristiwa tersebut menyebabkan pohon kelapa sawit tumbang dan merusak bangunan rumah.

Pemkab Tanjung Jabung Barat menyalurkan tas sekolah, bahan makanan, beras, dan bantuan uang tunai untuk membantu keluarga tersebut memenuhi kebutuhan setelah bencana.

Bantuan itu diharapkan dapat meringankan beban warga selama proses pemulihan.

Namun, pemulihan rumah dan kondisi ekonomi keluarga tetap membutuhkan penanganan sesuai tingkat kerusakan dan kebutuhan di lapangan.

Agenda berakhir di lokasi kebakaran Jalan Namira, RT 10, Kelurahan Sungai Nibung.

Penyaluran bantuan di lokasi tersebut mencakup delapan kepala keluarga korban kebakaran di Jalan Namira serta tiga kepala keluarga terdampak kebakaran di lingkungan SLB Tanjung Jabung Barat, Kelurahan Tungkal Harapan.

Bantuan yang disalurkan meliputi bahan makanan, peralatan rumah tangga, perlengkapan sekolah, dan kasur. BAZNAS Tanjung Jabung Barat juga menyerahkan satu unit becak untuk membantu mendukung pemulihan mata pencaharian warga.

Selain bantuan untuk keluarga terdampak, pemerintah daerah meminta instansi terkait segera menangani kerusakan fasilitas umum akibat kebakaran pada Jumat 24 Oktober 2026.

Perbaikan jaringan listrik dan pipa air menjadi perhatian karena kedua fasilitas tersebut berperan langsung dalam menunjang kebutuhan sehari-hari masyarakat.

Pemkab meminta dinas terkait, PLN, dan PDAM mempercepat penanganan agar warga tidak terlalu lama menghadapi gangguan layanan.

Di sela penyaluran bantuan, Anwar Sadat mengingatkan masyarakat untuk memeriksa keamanan instalasi listrik di rumah guna mengurangi risiko kebakaran.

Ia juga meminta warga meningkatkan kewaspadaan terhadap paparan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Selain pencegahan bencana, ia menekankan pentingnya pembaruan data penerima bantuan sosial oleh pemerintah desa.

Menurutnya, data yang akurat membantu pemerintah memastikan bantuan sampai kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

“Data masyarakat harus terus diperbarui oleh pemerintah desa secara cermat agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak dan tidak ada yang terlewat,” tegasnya.

Penyaluran bantuan tersebut melibatkan perangkat daerah, BAZNAS, unsur kecamatan dan kelurahan, pemerintah desa, ketua RT, serta masyarakat penerima bantuan.

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat berharap koordinasi lintas sektor dapat mempercepat pemulihan warga setelah bencana.

Selain memenuhi kebutuhan mendesak, langkah berikutnya ialah memastikan fasilitas umum kembali berfungsi dan bantuan sosial menjangkau masyarakat secara tepat sasaran.(*)




Bunda PAUD Tanjab Barat Dorong Jemput Bola, Anak Belum Sekolah Jadi Sasaran JAMBUL

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Bunda PAUD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., meminta seluruh Bunda PAUD di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan aktif mendata serta menjangkau anak-anak yang belum mengenyam pendidikan prasekolah.

Ia menekankan pendekatan dari rumah ke rumah agar anak dari keluarga kurang mampu tidak kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan sejak usia dini.

Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan Program Jemput Anak Menuju Masa Depan Berkualitas dan Unggul (JAMBUL), sekaligus mendukung pelaksanaan Program Wajib Belajar 13 Tahun di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Fadhilah menyampaikan arahan itu saat membuka Rapat Koordinasi Bunda PAUD tingkat kabupaten, kecamatan, desa, dan kelurahan di Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat, Senin 26 Oktober 2026.

“Jangan hanya menunggu masyarakat datang. Kita harus proaktif mendata dan menjangkau anak-anak yang belum bersekolah, khususnya dari keluarga kurang mampu, agar memperoleh hak pendidikan prasekolah yang sama,” tegas Fadhilah.

Menurutnya, perluasan akses PAUD membutuhkan keterlibatan aktif para penggerak pendidikan di tingkat lokal.

Pendataan langsung ke rumah warga dapat membantu pemerintah mengidentifikasi anak yang belum mengikuti pendidikan prasekolah sekaligus mengetahui hambatan yang dihadapi keluarga.

Fadhilah menegaskan bahwa pendidikan anak usia dini menjadi fondasi penting bagi perkembangan karakter dan kesiapan anak memasuki jenjang pendidikan berikutnya.

Karena itu, ia mengajak masyarakat dan donatur lokal ikut mendukung akses pendidikan bagi anak-anak yang membutuhkan.

Ia juga mengingatkan satuan PAUD agar tidak menetapkan tuntutan perlengkapan sekolah secara berlebihan hingga memberatkan orang tua.

Pesan tersebut menempatkan keterjangkauan pendidikan sebagai salah satu perhatian dalam pelaksanaan JAMBUL.

Upaya menjangkau anak yang belum sekolah perlu berjalan beriringan dengan upaya mengurangi hambatan ekonomi yang dapat menghalangi keluarga mengakses layanan pendidikan.

Dengan demikian, keberhasilan program tidak cukup hanya mengandalkan pendataan.

Pemerintah daerah, pengelola PAUD, keluarga, dan masyarakat juga perlu memastikan anak yang telah teridentifikasi benar-benar memperoleh kesempatan untuk mengikuti pembelajaran.

Ketua Tim Kerja PAUD Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Jambi, Sutimah, S.Pd., M.Pd., menilai pendataan yang akurat menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan Program JAMBUL.

Ia menekankan perlunya sinergi lintas sektor untuk memastikan seluruh anak usia 5–6 tahun memperoleh layanan pendidikan sebelum memasuki sekolah dasar.

Data yang akurat dapat membantu pemerintah memetakan anak yang belum mengikuti PAUD, menentukan kebutuhan layanan, serta mengarahkan dukungan pendidikan secara lebih tepat sasaran.

Pendekatan tersebut juga membutuhkan koordinasi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, kelurahan, dan satuan pendidikan.

Tanpa data yang memadai dan tindak lanjut yang jelas, upaya memperluas akses pendidikan berisiko tidak menjangkau seluruh anak yang membutuhkan.

Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Dovitaria, S.E., menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut bertujuan menyelaraskan program kerja tahun 2026 sekaligus menyiapkan perencanaan untuk 2027.

Selain mengevaluasi pelaksanaan program, forum tersebut membahas penguatan strategi PAUD Holistik Integratif (PAUD HI) dan optimalisasi pengelolaan data bantuan pendidikan agar lebih tepat sasaran.

PAUD Holistik Integratif mendorong pemenuhan kebutuhan anak secara menyeluruh, termasuk aspek pendidikan, kesehatan, gizi, pengasuhan, dan perlindungan sesuai kebutuhan anak.

Pendekatan ini membutuhkan kerja sama lintas sektor agar layanan tidak berjalan sendiri-sendiri.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri jajaran Pokja Bunda PAUD Kabupaten, pengurus Pokja Kecamatan, serta Bunda PAUD desa dan kelurahan se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Melalui penguatan JAMBUL, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat mendorong perluasan akses pendidikan sejak usia dini.

Tantangan berikutnya terletak pada pelaksanaan pendataan, tindak lanjut terhadap anak yang belum bersekolah, serta dukungan yang mampu memastikan keluarga kurang mampu tetap dapat mengakses layanan PAUD.(*)




Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10.000, 1 Gram Tembus Rp2,55 Juta

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik Rp10.000 per gram pada Selasa, 27 Oktober 2026.

Berdasarkan data yang dipantau dari laman Logam Mulia pada pukul 09.21 WIB, harga emas Antam kini mencapai Rp2.550.000 per gram, naik dari posisi sebelumnya Rp2.540.000.

Kenaikan harga juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback. Antam menetapkan harga buyback sebesar Rp2.345.000 per gram.

Pergerakan harga ini menjadi perhatian bagi masyarakat yang berencana membeli maupun menjual kembali emas batangan.

Meski demikian, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan harga resmi.

Daftar Harga Emas Antam Selasa

Bagi calon pembeli, harga emas Antam berbeda menurut berat batangan. Berikut daftar harga dasar yang tercantum dalam data Logam Mulia:

Berat emas Harga dasar
0,5 gram Rp1.325.500
1 gram Rp2.550.000
2 gram Rp5.040.000
3 gram Rp7.535.000
5 gram Rp12.525.000
10 gram Rp24.995.000
25 gram Rp62.362.000
50 gram Rp124.645.000
100 gram Rp249.212.000
250 gram Rp622.765.000
500 gram Rp1.245.320.000
1.000 gram Rp2.490.600.000

Harga tersebut merupakan harga dasar sesuai data yang diberikan. Pembeli perlu memperhitungkan pajak yang berlaku sebelum menentukan total pembayaran.

Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam

Selain memantau harga, calon pembeli dan pemilik emas juga perlu memperhatikan ketentuan perpajakan dalam transaksi.

Berdasarkan informasi yang tercantum dalam data harga, pembelian emas Antam dikenai PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar.

Sementara itu, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta dikenai PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen, yang dipotong langsung dari nilai transaksi.

Besarnya penerimaan bersih dari penjualan kembali emas bergantung pada harga buyback yang berlaku, jumlah emas yang dijual, serta potongan pajak sesuai ketentuan.

Karena harga beli dan harga buyback berbeda, masyarakat sebaiknya membandingkan kedua harga tersebut sebelum bertransaksi.

Selisih harga beli dan harga jual kembali juga perlu diperhitungkan saat mengevaluasi hasil investasi emas.

Masyarakat dapat memeriksa pembaruan harga melalui laman resmi Logam Mulia sebelum membeli atau menjual emas karena harga dan ketentuan transaksi dapat berubah.(*)




Polresta Jambi Sita 1,5 Kg Sabu dan 583 Ekstasi, Pengembangan Chat WhatsApp Buru Sosok A

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi mengungkap kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sekitar 1,5 kilogram sabu, 583 butir pil ekstasi, dan 302,2 gram serbuk ekstasi.

Polisi menangkap dua pria berinisial RH (39) dan FPP (26) dalam pengungkapan pada 20 dan 23 Oktober 2026.

Pengembangan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan Jalan Hasan Basri, tepatnya di depan Kuburan Cina, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang melalui Kasat Resnarkoba AKP Tito Al Hafezt menjelaskan, informasi tersebut mendorong tim operasional melakukan penyelidikan. Petugas kemudian menangkap RH pada Selasa, 20 Oktober 2026, sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat menggeledah RH dan sepeda motor yang dikendarainya, polisi menemukan lima paket sabu dan ratusan butir ekstasi di dalam jok kendaraan.

Petugas kemudian mengembangkan penyelidikan ke rumah RH di Jalan Rd. Abdurrahman, RT 01, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo.

Di gudang belakang rumah, polisi kembali menemukan sabu, pil ekstasi, dan serbuk ekstasi yang tersimpan dalam kotak plastik.

Dari RH, polisi menyita 10 paket sabu dengan berat bruto sekitar 1,4 kilogram.

Petugas juga mengamankan 398 butir ekstasi merek Marvel, 185 butir ekstasi merek Tengkorak, 302,2 gram serbuk ekstasi, timbangan digital, serta barang bukti lainnya.

Temuan tersebut menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam transaksi narkotika tersebut.

Menurut Tito, pemeriksaan telepon genggam RH menemukan percakapan WhatsApp yang diduga berkaitan dengan transaksi dan pengantaran sabu serta ekstasi.

Salah satu percakapan memuat pesanan sabu sebanyak 1 kilogram.

“Dari handphone tersangka RH banyak ditemukan chat tentang pengantaran sabu dan ekstasi. Ada salah satu nomor yang memesan sabu sebanyak 1 Kg. Kami langsung lakukan penyelidikan,” ujar Tito.

Penyidik menindaklanjuti informasi dari percakapan tersebut hingga menangkap FPP pada Jumat, 23 Oktober 2026, sekitar pukul 22.00 WIB.

Petugas mengamankannya di Lorong Pelangi, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan.

Berdasarkan keterangan kepolisian, FPP mengaku memesan sabu seberat 1 kilogram atas suruhan seseorang berinisial A.

Polisi menyebut A masih dalam pengejaran.

Penyidik kemudian mengembangkan pemeriksaan ke rumah FPP di Perumahan Evodia, Desa Sepakat Makmur, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

Di kamar rumah tersebut, petugas menemukan satu paket besar, lima paket sedang, dan satu paket kecil sabu.

Total berat bruto sabu yang polisi kaitkan dengan FPP mencapai sekitar 140 gram.

Dengan temuan dari kedua tersangka, Polresta Jambi menyebut total sabu yang diamankan mencapai sekitar 1,5 kilogram bruto.

Polisi masih mengembangkan perkara untuk menelusuri pihak lain yang diduga terlibat.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Ananto Herlambang menegaskan komitmen jajarannya untuk memberantas peredaran narkotika.

Ia juga mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi sehingga polisi dapat menindaklanjuti dugaan transaksi narkoba.

“Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi narkoba di Kota Jambi. Kami apresiasi informasi dari masyarakat. Ini bukti sinergi Polri dan masyarakat berhasil menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar. Kedua pelaku akan kami jerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati,” tegas Ananto.

Saat ini, polisi menahan kedua tersangka beserta barang bukti di Mapolresta Jambi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik juga masih memburu sosok A yang menurut keterangan FPP menyuruhnya memesan sabu.

Polresta Jambi mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan dan diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.(*)




Operasi Sarang Narkoba Polda Jambi: 213 Orang Diamankan, 2.567 Butir Ekstasi Disita

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polda Jambi bersama jajaran Polres dan Polresta mengamankan 213 orang dalam Operasi Sarang Narkoba yang berlangsung pada 9–26 Oktober 2026.

Dalam operasi di 301 lokasi tersebut, polisi menyita sabu seberat hampir 2,7 kilogram, 2.567 butir ekstasi, ganja, serta etomidate.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran gelap narkotika di Provinsi Jambi.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Widodo, S.H., M.H., melalui Erlan, menegaskan komitmen jajarannya untuk melanjutkan penindakan terhadap jaringan narkotika sekaligus menangani pengguna yang memenuhi persyaratan rehabilitasi.

Berdasarkan data hasil operasi, polisi mengklasifikasikan 213 orang yang diamankan menjadi 140 orang berstatus tersangka penyalahguna, 22 kurir, 46 pengedar, dan lima bandar. Data operasi tersebut tidak mencatat orang dalam kategori pecandu.

Dari total 213 orang tersebut, sebanyak 140 orang ditindaklanjuti melalui rehabilitasi, sedangkan 73 orang lainnya menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Operasi Sarang Narkoba berlangsung dengan melibatkan 4.248 personel gabungan. Jumlah tersebut terdiri dari 4.112 personel internal Polri dan 136 personel eksternal.

Unsur Polri meliputi Ditresnarkoba, Ditintelkam, Ditlantas, Ditsamapta, Satbrimob, Bidpropam, Biddokkes, unsur logistik, serta personel Polres dan Polresta jajaran Polda Jambi.

Sementara itu, unsur eksternal mencakup Badan Narkotika Nasional (BNN), Denpom TNI AD, Bea Cukai, Satpol PP, dan perangkat terkait.

Petugas melaksanakan kegiatan di 301 lokasi yang tersebar di wilayah hukum Polres dan Polresta jajaran Polda Jambi.

Operasi ini menyasar upaya penekanan peredaran gelap narkotika sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan yang terlibat.

Dalam operasi tersebut, petugas mencatat sejumlah barang bukti narkotika, yakni sabu seberat 2.699,955 gram atau sekitar 2,7 kilogram, ganja seberat 7,84 gram, ekstasi sebanyak 2.567 butir, serta etomidate sebanyak 62 mililiter dan barang bukti lainnya.

Temuan tersebut menjadi bagian dari hasil penindakan selama operasi berlangsung.

Namun, data yang disampaikan dalam keterangan operasi belum merinci asal barang, jumlah perkara untuk setiap jenis narkotika, ataupun keterkaitan antarpihak yang diamankan.

Karena itu, jumlah orang yang diamankan dan barang bukti sitaan perlu dibaca sesuai klasifikasi resmi operasi, tanpa menyimpulkan bahwa seluruh orang yang diamankan memiliki keterlibatan atau peran yang sama dalam jaringan peredaran narkotika.

Erlan menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap bandar, pengedar, dan kurir.

Kepolisian juga menangani pengguna melalui rehabilitasi sesuai hasil pemeriksaan, asesmen, dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Intinya, kami berkomitmen untuk memulihkan pengguna yang memenuhi persyaratan rehabilitasi sekaligus memberantas bandar narkoba beserta seluruh jaringannya. Penanganan terhadap pengguna dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan asesmen sesuai ketentuan hukum, sedangkan bandar, pengedar, kurir, serta pihak lain yang terbukti terlibat tindak pidana akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pendekatan tersebut membedakan penanganan pengguna yang memenuhi persyaratan rehabilitasi dari proses pidana terhadap pihak yang terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika.

Penentuan penanganan tetap mengacu pada hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum, bukan semata-mata pada jumlah orang yang diamankan dalam operasi.

Polda Jambi juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika.

Menurut Erlan, keluarga, tokoh masyarakat, tokoh agama, lingkungan pendidikan, dan pemerintah daerah memiliki peran penting dalam membangun lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memberantas narkoba. Jangan biarkan lingkungan kita menjadi tempat berkembangnya jaringan peredaran narkotika. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Masyarakat yang mengetahui dugaan tindak pidana narkotika juga dapat menghubungi Call Center Polri 110.

Layanan tersebut dapat diakses secara gratis.

Polda Jambi menyatakan akan melanjutkan Operasi Sarang Narkoba atau Kampung Narkoba secara optimal dan masif.

Kepolisian berharap kerja sama dengan masyarakat dapat membantu mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika dan memutus mata rantai distribusinya di Provinsi Jambi.(*)




Terpilih Aklamasi, Yasir Minta LPM Kota Jambi Perkuat Sinergi dengan Kampung Bahagia

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua Forum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Jambi, Muhamad Yasir, S.Pd., M.M., mendorong seluruh LPM di tingkat kelurahan memperkuat sinergi dengan program Kampung Bahagia.

Ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat sejak tahap penyampaian aspirasi hingga pengawasan pembangunan agar program pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan warga.

Yasir menyampaikan hal tersebut setelah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Forum LPM Kota Jambi dalam rapat di Ruang A DPRD Kota Jambi, Sabtu 24 Oktober 2026.

Menurut Yasir, LPM memiliki posisi strategis karena berhubungan langsung dengan masyarakat di lingkungan kelurahan.

Peran itu perlu dimaksimalkan untuk menyerap aspirasi, memetakan persoalan warga, dan memastikan kebutuhan masyarakat mendapat perhatian dalam proses pembangunan.

Ia menilai sinergi LPM dengan Kampung Bahagia perlu melampaui koordinasi administratif.

LPM harus mampu mendorong warga agar terlibat dalam menentukan kebutuhan prioritas, mendukung pelaksanaan kegiatan, serta mengawasi hasil pembangunan di lingkungan masing-masing.

“LPM harus mampu bersinergi dengan program Kampung Bahagia. Kita ingin masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga terlibat aktif mulai dari menyampaikan kebutuhan, menentukan prioritas, hingga ikut mengawasi pelaksanaannya,” ujar Yasir.

Yasir menegaskan bahwa pembangunan berbasis masyarakat membutuhkan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah, LPM, pengurus RT, dan warga.

Tanpa koordinasi yang efektif, kebutuhan masyarakat berisiko tidak terakomodasi secara optimal dalam penentuan prioritas program.

Karena itu, ia berharap Forum LPM Kota Jambi menjadi ruang koordinasi yang mampu menyatukan langkah seluruh LPM di kelurahan.

Forum tersebut juga diharapkan membantu memperlancar penyampaian aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah.

Menurutnya, keterlibatan warga menjadi salah satu unsur penting untuk mendorong pembangunan yang tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata.

Masyarakat perlu memperoleh ruang untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi sekaligus memberikan masukan terhadap program yang menyentuh lingkungan tempat tinggal mereka.

Yasir juga mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak semata-mata terlihat dari jumlah kegiatan atau hasil fisik yang telah selesai.

Pembangunan perlu memperkuat gotong royong, meningkatkan kepedulian sosial, dan menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama terhadap lingkungan.

Dalam konteks pelaksanaan Kampung Bahagia, Yasir mendorong LPM menjalankan fungsi penghubung antara kebutuhan masyarakat dan kebijakan pemerintah.

Dengan komunikasi yang terarah, aspirasi warga di tingkat RT dan kelurahan dapat tersampaikan sebagai bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan.

Forum LPM juga diharapkan membantu menyosialisasikan program pemerintah agar masyarakat memahami tujuan, tahapan, dan peran yang dapat mereka ambil.

Pada saat yang sama, koordinasi yang baik dapat membuka ruang bagi warga untuk menyampaikan masukan mengenai pelaksanaan program di lingkungan masing-masing.

Namun, partisipasi masyarakat membutuhkan tindak lanjut yang jelas.

Aspirasi yang terkumpul perlu mendapat perhatian dalam proses perencanaan, sedangkan pelaksanaan program perlu mendorong keterbukaan informasi dan ruang pengawasan masyarakat.

Melalui peran tersebut, Forum LPM Kota Jambi diharapkan tidak hanya memperkuat komunikasi antarlembaga, tetapi juga mendorong keterlibatan warga dalam setiap tahapan pembangunan yang berkaitan dengan kebutuhan mereka.

Terpilihnya Yasir secara aklamasi menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antarlembaga pemberdayaan masyarakat di Kota Jambi.

Ia berharap kepengurusan forum dapat membangun pola kerja yang lebih terarah dan memperkuat hubungan dengan pemerintah daerah.

Rapat pemilihan tersebut turut dihadiri anggota Komisi I DPRD Kota Jambi yang juga Ketua Bapemperda, Muhili Amin, S.H.; Azhar, S.E., yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi; serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Jambi, Raden Jufri.

Yasir berharap Forum LPM mampu mengoptimalkan perannya dalam menampung aspirasi, memperkuat gotong royong, dan membangun koordinasi yang produktif dengan pemerintah daerah.

Ia ingin masyarakat memiliki peran nyata dalam menentukan arah pembangunan di lingkungan mereka.

“Semangatnya adalah membangun dari masyarakat, bersama masyarakat, dan untuk masyarakat. Jika LPM bergerak bersama dan bersinergi dengan Kampung Bahagia, kita berharap manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh warga Kota Jambi,” tutupnya.(*)




Saleh Ridha Ingatkan Bahaya Kebocoran Data, Sekolah di Kota Jambi Diminta Perkuat Keamanan Digital

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Jambi, Saleh Ridha, menekankan pentingnya perlindungan data pribadi di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

Ia mengingatkan bahwa kemudahan mengakses dan menyebarkan informasi harus diimbangi dengan kewaspadaan agar data tidak jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab.

Menurut Saleh, lingkungan pendidikan membutuhkan perhatian khusus dalam membangun kesadaran keamanan informasi.

Tenaga pendidik tidak hanya perlu memahami cara menjaga data, tetapi juga berperan penting dalam menanamkan kebiasaan digital yang aman kepada peserta didik.

Pesan tersebut ia sampaikan dalam Sosialisasi Perlindungan Data Pribadi Tahun 2026 yang digelar Diskominfo Kota Jambi, Selasa 27 Oktober 2026.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Universitas Jambi untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai risiko kebocoran data dan ancaman kejahatan siber.

“Di era teknologi yang semakin canggih, data dapat dengan mudah tersebar apabila kita tidak berhati-hati. Karena itu, pemahaman mengenai perlindungan data pribadi perlu ditingkatkan, terutama di lingkungan pendidikan. Para tenaga pendidik diharapkan mampu menerapkan prinsip keamanan informasi sekaligus meneruskan pengetahuan tersebut kepada peserta didik,” ujar Saleh.

Saleh menilai pemanfaatan teknologi digital memberikan banyak kemudahan, mulai dari pertukaran informasi hingga mendukung aktivitas pendidikan dan pelayanan pemerintahan.

Namun, masyarakat dan institusi juga perlu memahami risiko yang muncul ketika mereka mengelola informasi tanpa memperhatikan aspek keamanan.

Menurutnya, perlindungan data tidak cukup hanya mengandalkan kecanggihan perangkat atau sistem.

Kesadaran pengguna dalam menjaga kerahasiaan informasi turut menentukan tingkat keamanan data yang mereka miliki dan kelola.

Di lingkungan pendidikan, perhatian terhadap keamanan sistem, jaringan, dan data menjadi bagian penting dalam pemanfaatan teknologi.

Sekolah perlu membangun kebiasaan yang mencegah penyebaran informasi sensitif, sekaligus membekali peserta didik dengan pemahaman mengenai ancaman di ruang digital.

Saleh juga mendorong tenaga pendidik untuk meneruskan pengetahuan mengenai keamanan informasi kepada siswa.

Langkah ini penting agar literasi digital tidak sebatas kemampuan menggunakan perangkat dan aplikasi, tetapi juga mencakup pemahaman tentang privasi, keamanan akun, serta risiko penyalahgunaan data pribadi.

Dalam kegiatan yang sama, Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, turut menyoroti kebiasaan masyarakat menggunakan aplikasi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), seperti ChatGPT dan Meta AI, untuk mencari informasi hingga menceritakan persoalan pribadi.

Diza mengingatkan bahwa kemudahan dan kenyamanan menggunakan layanan digital tidak boleh membuat masyarakat mengabaikan privasi.

Pengguna perlu berhati-hati ketika memasukkan informasi sensitif ke aplikasi, termasuk memahami kebijakan privasi dan ketentuan pengelolaan data pada setiap layanan.

Ia menilai kebiasaan tersebut tidak hanya ditemukan pada generasi muda, tetapi juga kalangan milenial.

Karena itu, pemahaman mengenai keamanan informasi perlu menjangkau berbagai kelompok masyarakat.

Peringatan ini memperkuat pentingnya edukasi yang mendorong masyarakat menggunakan teknologi secara bijak.

Pengguna perlu membatasi informasi pribadi yang mereka bagikan, menjaga keamanan akun, dan tidak sembarangan memasukkan data rahasia ke platform digital.

Melalui sosialisasi tersebut, Diskominfo Kota Jambi mendorong terbentuknya budaya sadar keamanan informasi di lingkungan pendidikan dan pemerintahan.

Pengetahuan dari narasumber BSSN dan Universitas Jambi diharapkan dapat membantu peserta mengenali ancaman siber serta menerapkan langkah perlindungan data dalam aktivitas sehari-hari.

Upaya tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.

Tenaga pendidik perlu membangun kebiasaan digital yang aman di sekolah, keluarga perlu mengawasi penggunaan teknologi secara bijak, sementara instansi pemerintah perlu menjaga sistem dan informasi yang mereka kelola.

Masyarakat juga dapat mengambil langkah sederhana untuk mengurangi risiko kebocoran data, seperti menggunakan kata sandi yang kuat, mengaktifkan autentikasi multifaktor jika tersedia, menghindari tautan mencurigakan, serta membatasi penyebaran dokumen dan informasi sensitif.

Bagi Saleh, peningkatan pemahaman mengenai perlindungan data pribadi menjadi bagian penting dalam menghadapi perkembangan teknologi.

Pemanfaatan teknologi yang aman dan bertanggung jawab membutuhkan keseimbangan antara kemampuan digital, kewaspadaan pengguna, dan pengelolaan informasi yang baik.

Melalui kegiatan ini, Pemkot Jambi berharap kesadaran terhadap keamanan informasi semakin tumbuh dan menjadi kebiasaan di lingkungan sekolah, keluarga, maupun instansi pemerintahan.(*)




Wawako Diza Ingatkan Bahaya Curhat ke ChatGPT dan Meta AI, Data Pribadi Bisa Terancam

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kebiasaan mencurahkan persoalan pribadi melalui aplikasi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) kini menjadi perhatian Pemerintah Kota Jambi.

Kemudahan menggunakan ChatGPT dan Meta AI perlu diimbangi dengan kesadaran menjaga privasi, terutama saat pengguna membagikan informasi sensitif ke platform digital.

Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, menyoroti kebiasaan masyarakat yang semakin sering memanfaatkan aplikasi AI untuk mencari informasi hingga menceritakan persoalan pribadi.

Menurutnya, rasa nyaman saat berinteraksi dengan teknologi tidak boleh membuat pengguna mengabaikan risiko pengelolaan data.

Peringatan tersebut mengemuka dalam Sosialisasi Perlindungan Data Pribadi Tahun 2026 yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Jambi, Selasa 27 Oktober 2026.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Universitas Jambi.

Diza menilai kebiasaan membagikan informasi kepada layanan digital membutuhkan perhatian serius.

Pengguna perlu memahami informasi apa yang layak dibagikan, bagaimana platform mengelola data, serta risiko yang mungkin muncul ketika mereka memasukkan informasi sensitif ke aplikasi.

“Sekarang banyak orang yang bercerita atau mencurahkan isi hati melalui aplikasi berbasis AI karena dianggap lebih mudah dan nyaman. Kebiasaan ini tidak hanya dilakukan generasi Z dan generasi Alpha, tetapi juga kalangan milenial. Namun, masyarakat harus tetap berhati-hati dalam membagikan informasi pribadi di platform digital,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Penggunaan aplikasi digital untuk berkonsultasi atau mencari solusi memang menawarkan kemudahan.

Namun, pengguna tetap perlu membatasi informasi yang mereka masukkan, terutama data identitas, kata sandi, informasi keuangan, dokumen pribadi, dan rahasia yang dapat merugikan diri sendiri jika tersebar.

Pengguna juga perlu memeriksa kebijakan privasi, pengaturan penggunaan data, serta fitur keamanan pada layanan yang mereka gunakan.

Label gratis tidak otomatis berarti suatu aplikasi berbahaya, tetapi pengguna tetap perlu memahami ketentuan layanan sebelum menyerahkan informasi pribadi.

Risiko keamanan digital juga tidak hanya muncul saat seseorang menggunakan aplikasi AI.

Pengelolaan sistem, jaringan, akun, dan dokumen di lingkungan pendidikan maupun pemerintahan turut menentukan seberapa baik sebuah institusi menjaga informasi yang dipercayakan kepadanya.

Kepala Diskominfo Kota Jambi, Saleh Ridha, mengatakan peningkatan pemahaman tentang perlindungan data pribadi menjadi bagian penting dalam menghadapi perkembangan teknologi.

Akses informasi yang semakin mudah juga menuntut masyarakat agar lebih cermat dalam menjaga data.

“Di era teknologi yang semakin canggih, data dapat dengan mudah tersebar apabila kita tidak berhati-hati. Karena itu, pemahaman mengenai perlindungan data pribadi perlu ditingkatkan, terutama di lingkungan pendidikan. Para tenaga pendidik diharapkan mampu menerapkan prinsip keamanan informasi sekaligus meneruskan pengetahuan tersebut kepada peserta didik,” ujarnya.

Saleh juga menekankan pentingnya perhatian terhadap keamanan sistem dan jaringan di lingkungan pendidikan.

Sekolah tidak cukup hanya mendorong pemanfaatan teknologi untuk kegiatan belajar, tetapi juga perlu membangun kebiasaan menjaga kerahasiaan informasi.

Tenaga pendidik memiliki peran strategis dalam membentuk perilaku digital peserta didik.

Melalui edukasi yang konsisten, sekolah dapat membantu siswa mengenali upaya penipuan digital, menjaga keamanan akun, serta menghindari penyebaran informasi yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Di sisi pemerintahan, perlindungan data juga membutuhkan tata kelola yang bertanggung jawab.

Pengamanan akses, pembatasan penggunaan data sesuai kebutuhan, dan peningkatan pemahaman pegawai menjadi bagian penting dalam mengurangi risiko penyalahgunaan informasi.

Sosialisasi yang melibatkan BSSN dan Universitas Jambi tersebut diarahkan untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai ancaman siber, risiko kebocoran data, serta cara menjaga informasi pribadi dalam aktivitas digital sehari-hari.

Namun, edukasi tidak cukup berhenti pada kegiatan sosialisasi.

Lingkungan pendidikan dan instansi pemerintah perlu menerjemahkan pengetahuan tersebut menjadi kebiasaan dan prosedur yang jelas, mulai dari pengelolaan akun hingga penanganan informasi sensitif.

Masyarakat pun dapat memulai perlindungan data dari langkah sederhana: menggunakan kata sandi yang kuat dan berbeda untuk setiap akun, mengaktifkan autentikasi multifaktor jika tersedia, menghindari tautan mencurigakan, serta tidak mengunggah dokumen pribadi ke layanan yang belum dipahami kebijakan privasinya.

Saat menggunakan AI, masyarakat sebaiknya tidak memasukkan kata sandi, nomor identitas, data keuangan, atau informasi rahasia milik diri sendiri maupun orang lain.

Pengguna juga perlu memeriksa pengaturan privasi dan ketentuan penggunaan data pada masing-masing layanan.

Melalui kegiatan ini, Pemkot Jambi mendorong tumbuhnya budaya sadar keamanan informasi di sekolah, keluarga, dan lingkungan pemerintahan.

Tantangan berikutnya ialah memastikan kesadaran tersebut benar-benar tercermin dalam perilaku pengguna dan tata kelola data sehari-hari.

Perlindungan data pribadi bukan hanya urusan teknologi atau tanggung jawab satu instansi.

Keamanan informasi membutuhkan kewaspadaan pengguna, kebijakan yang jelas, serta komitmen lembaga untuk menjaga data yang mereka kelola.(*)




BRI Region 11 Yogyakarta Hadirkan Promo Tiket K24 Run 2026 melalui BRImo

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRImo menghadirkan promo spesial pembelian tiket K24 Run 2026 sebagai bagian dari upaya memberikan kemudahan transaksi digital sekaligus mendukung gaya hidup sehat dan aktif di tengah masyarakat. Ajang lari tersebut dijadwalkan berlangsung pada 25 Oktober 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.

Melalui program ini, BRI memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh tiket K24 Run 2026 dengan harga spesial melalui aplikasi BRImo. Program promo berlangsung pada 7–20 Oktober 2026 dengan kuota terbatas untuk masing-masing kategori lari.

Pada kategori 5K, peserta dapat menikmati potongan harga sebesar Rp50.000 dari harga normal Rp185.000 menjadi Rp135.000, dengan kuota sebanyak 300 tiket. Sementara itu, kategori 2.4K mendapatkan potongan harga sebesar Rp25.000 dari harga normal Rp150.000 menjadi Rp125.000, dengan kuota sebanyak 100 tiket.

Promo ini menjadi salah satu bentuk pemanfaatan layanan digital BRI untuk menghadirkan pengalaman transaksi yang praktis dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Melalui menu Lifestyle pada BRImo, pembelian tiket dapat dilakukan secara digital tanpa harus melalui proses transaksi yang rumit.

Regional Office BRI Region 11 Yogyakarta turut mendukung inisiatif ini sebagai bagian dari upaya mendorong pemanfaatan layanan perbankan digital yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat. Kolaborasi melalui kegiatan olahraga diharapkan dapat memperluas keterlibatan masyarakat dalam aktivitas positif sekaligus meningkatkan pemanfaatan BRImo untuk berbagai kebutuhan gaya hidup.

Untuk menikmati promo tersebut, masyarakat dapat mengikuti langkah berikut:

1. Login ke aplikasi BRImo.

2. Pilih menu Lifestyle, kemudian klik banner K24 Run 2026.

3. Pilih kategori lari 5K atau 2.4K sesuai preferensi.

4. Pastikan kuota tiket promo masih tersedia.

5. Lanjutkan pembayaran dan nikmati harga tiket spesial sesuai ketentuan yang berlaku.

BRI mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan periode promo sebelum berakhir pada 20 Oktober 2026, dengan tetap memperhatikan ketersediaan kuota dan syarat serta ketentuan program.

Melalui inisiatif ini, BRI Region 11 Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemanfaatan teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari, sekaligus memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui kolaborasi yang mendorong gaya hidup sehat, produktif, dan modern.

Tentang PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 11/Yogyakarta

Jl. Cik Ditiro No 3 Yogyakarta

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES




Peringatan Dini Cuaca Jambi Malam Ini: Merangin, Sarolangun, dan Bungo Berpotensi Hujan Lebat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Sejumlah wilayah di Provinsi Jambi berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat, petir, dan angin kencang pada Senin malam, 26 Oktober 2026.

Berdasarkan informasi peringatan dini cuaca yang diterbitkan pada pukul 20.45 WIB, kondisi tersebut diperkirakan mulai terjadi sekitar pukul 21.15 WIB.

Potensi cuaca buruk mencakup sejumlah kecamatan di Kabupaten Merangin, Sarolangun, dan Bungo.

Masyarakat di wilayah terdampak perlu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas di luar rumah ketika hujan disertai petir dan angin kencang.

Daftar Wilayah yang Berpotensi Terdampak

Pada tahap awal, hujan sedang hingga lebat berpotensi terjadi di wilayah berikut:

Kabupaten Merangin

  • Tabir
  • Pamenang Selatan
  • Tiang Pumpung

Kabupaten Sarolangun

  • Batang Asai
  • Limun
  • Bathin VIII
  • Cermin Nan Gedang

Kabupaten Bungo

  • Pelepat

Peringatan tersebut juga menyebut potensi perluasan hujan ke sejumlah kecamatan lainnya, khususnya di Kabupaten Merangin.

Hujan Berpotensi Meluas ke Kecamatan Lain

Wilayah yang berpotensi mengalami perluasan cuaca buruk meliputi:

Kabupaten Merangin

  • Bangko
  • Sungai Manau
  • Pamenang
  • Tabir Ulu
  • Tabir Selatan
  • Bangko Barat
  • Nalo Tatan
  • Batang Masumai
  • Pamenang Barat
  • Renah Pembarap
  • Pangkalan Jambu
  • Renah Pamenang
  • Margo Tabir
  • Tabir Lintas

Informasi peringatan dini tersebut memperkirakan kondisi hujan dapat berlangsung hingga pukul 23.15 WIB.

Perkembangan cuaca di setiap wilayah dapat berbeda, sehingga masyarakat perlu memperhatikan pembaruan informasi dari sumber resmi.

Waspadai Petir dan Angin Kencang

Hujan yang disertai petir dan angin kencang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat.

Warga sebaiknya menghindari berteduh di bawah pohon, menjauhi tiang atau benda tinggi yang berdiri sendiri saat terjadi petir, serta mengamankan benda di luar rumah yang mudah terbawa angin.

Pengendara juga perlu mengurangi kecepatan ketika hujan mengurangi jarak pandang dan membuat permukaan jalan licin.

Jika kondisi tidak aman, sebaiknya berhenti di tempat yang terlindung dan jauh dari pohon besar maupun papan reklame.

Masyarakat di sekitar aliran sungai dan kawasan rawan genangan juga perlu memantau perubahan kondisi lingkungan selama hujan berlangsung.

Warga diimbau mengikuti informasi cuaca terbaru dari BMKG dan memperhatikan arahan pemerintah daerah atau petugas setempat.

Peringatan dini merupakan informasi potensi cuaca, bukan kepastian bahwa seluruh wilayah yang disebut akan mengalami kondisi yang sama.(*)