Dugaan Korupsi DAK Rp2,7 Miliar, Mantan Kepsek SMAN 6 Tanjabtim Ungkap Fakta Ini

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sidang dugaan korupsi rehabilitasi sarana dan prasarana SMAN 6 Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jambi, Selasa 4 Agustus 2026.

Dalam persidangan, terdakwa yang juga mantan Kepala SMAN 6 Tanjabtim, Kamsiah, mengungkap alasan percepatan pembangunan sekolah yang berada di Kecamatan Sadu tersebut.

Di hadapan majelis hakim, Kamsiah menjelaskan kondisi geografis wilayah Sadu yang menjadi salah satu pertimbangan pihak sekolah saat pelaksanaan proyek menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2022.

Menurutnya, lokasi sekolah yang berada di kawasan pesisir memiliki risiko genangan ketika memasuki musim hujan.

Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menghambat proses pembangunan apabila pekerjaan baru dimulai pada September 2022.

“Makanya sekolah dibuat menjadi sekolah panggung. Kami berharap pembangunan bisa dimulai sebelum September, karena kalau sudah masuk musim hujan sekolah akan tergenang dan pekerjaan bisa terhambat,” ujar Kamsiah dalam persidangan.

Sebut Guru Patungan Bantu Kebutuhan Awal

Dalam keterangannya, Kamsiah juga menyampaikan adanya bantuan internal dari sejumlah guru untuk mendukung kebutuhan awal pekerjaan.

Ia mengatakan, beberapa guru secara sukarela ikut membantu dengan cara mengumpulkan dana karena pihak sekolah menghadapi kendala waktu dan kondisi lokasi pembangunan.

“Kami patungan para guru, bahkan ada yang memberikan Rp5 juta per orang. Karena sekolah kami berada di daerah Sadu, kalau musim hujan terjadi banjir, sementara pembangunan baru dimulai September,” katanya.

Selain menjelaskan proses pembangunan, Kamsiah juga mengakui adanya kesepakatan pembayaran jasa manajemen sebesar Rp20 juta dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Proyek DAK Rp2,7 Miliar Diduga Rugikan Negara Rp318 Juta

Perkara ini berkaitan dengan kegiatan rehabilitasi sarana dan prasarana SMAN 6 Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2022.

Berdasarkan surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), kegiatan tersebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp2,7 miliar.

Dalam dakwaan disebutkan, dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp318 juta berdasarkan hasil audit yang menjadi alat bukti dalam perkara.

Jaksa mendakwa Kamsiah dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah melalui UU Nomor 20 Tahun 2001, subsider Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 18 UU Tipikor.

Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor mengatur ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun hingga maksimal 20 tahun atau pidana seumur hidup, serta denda paling sedikit Rp200 juta hingga Rp1 miliar.

Sementara Pasal 3 UU Tipikor mengatur ancaman pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama 20 tahun, dengan denda paling sedikit Rp50 juta hingga Rp1 miliar.

Sidang perkara tersebut masih berlanjut. Majelis hakim akan mempertimbangkan seluruh keterangan terdakwa, saksi, serta alat bukti yang diajukan sebelum mengambil keputusan akhir.(*)




8 Kasus Narkoba Terungkap di Tanjabtim, Polisi Amankan Sabu Puluhan Gram

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Peredaran narkotika di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) kembali menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Dalam Operasi Antik Siginjai 2026, Polres Tanjabtim berhasil mengungkap delapan kasus narkotika, menangkap 13 tersangka, serta menyita puluhan gram sabu dan pil ekstasi.

Operasi pemberantasan narkoba tersebut berlangsung selama 20 hari, mulai 8 hingga 27 Juli 2026.

Dari delapan kasus yang diungkap, lima di antaranya merupakan target operasi (TO), sementara tiga lainnya berhasil ditemukan di luar target operasi.

Kasat Resnarkoba Polres Tanjabtim AKP Charles M. Sitorus mengatakan seluruh target operasi yang telah ditetapkan berhasil diamankan dengan capaian 100 persen.

“Dari delapan kasus yang berhasil diungkap, kami mengamankan 13 tersangka. Lima tersangka merupakan target operasi dan delapan lainnya non-target operasi,” ujar Charles saat konferensi pers di Mapolres Tanjabtim, Selasa 4 Agustus 2026.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 36,82 gram sabu dan empat butir ekstasi dengan berat total 1,99 gram.

Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran gelap narkoba, yakni uang tunai Rp450 ribu, dua unit sepeda motor, serta tiga unit telepon genggam.

Kasus Tersebar di Lima Kecamatan

Pengungkapan kasus selama Operasi Antik Siginjai 2026 tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Tanjabtim.

Rinciannya, dua kasus ditemukan di Kecamatan Mendahara Ulu, dua kasus di Muara Sabak Barat, dua kasus di Muara Sabak Timur, satu kasus di Nipah Panjang, dan satu kasus di Kecamatan Sadu.

Polres Tanjabtim mencatat capaian operasi tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan Operasi Antik Siginjai 2025.

Pada tahun sebelumnya, polisi mengungkap enam kasus dengan delapan tersangka dan menyita 35,04 gram sabu.

Sementara tahun ini, jumlah kasus meningkat menjadi delapan dengan 13 tersangka.

Berdasarkan evaluasi kepolisian, jumlah laporan polisi meningkat sekitar 66,67 persen, jumlah kasus naik 33,33 persen, dan jumlah tersangka bertambah 62,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Cegah Ratusan Orang Terpapar Narkoba

Polres Tanjabtim memperkirakan penyitaan barang bukti dalam operasi tersebut mampu mencegah ratusan orang dari penyalahgunaan narkotika.

Dari 36,82 gram sabu yang diamankan, polisi memperkirakan barang tersebut berpotensi digunakan oleh sekitar 184 orang dengan asumsi satu gram sabu dikonsumsi oleh lima orang.

Sementara empat butir ekstasi yang disita diperkirakan dapat mencegah penyalahgunaan oleh empat orang.

“Total jiwa yang terselamatkan dari hasil penyitaan narkotika selama Operasi Antik Siginjai 2026 diperkirakan mencapai 188 orang,” kata Charles.

Selain dampak sosial, kepolisian juga menghitung nilai ekonomi dari barang bukti yang berhasil diamankan.

Sabu yang disita diperkirakan bernilai sekitar Rp47,866 juta, sedangkan ekstasi sekitar Rp1 juta.

Apabila pengguna tersebut harus menjalani rehabilitasi dengan estimasi biaya Rp4,5 juta per orang, maka potensi biaya yang harus ditanggung pemerintah diperkirakan mencapai sekitar Rp846 juta.

Masyarakat Diminta Aktif Beri Informasi

AKP Charles mengapresiasi peran masyarakat yang turut membantu kepolisian dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika.

Menurutnya, informasi dari masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah Tanjabtim.

“Peran masyarakat sangat penting. Informasi yang diberikan menjadi bagian dari upaya bersama untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Tanjung Jabung Timur,” pungkasnya.

Polres Tanjabtim memastikan pemberantasan narkotika akan terus dilakukan melalui penindakan hukum, peningkatan pengawasan, serta penguatan kerja sama dengan masyarakat guna menciptakan wilayah yang lebih aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.(*)




Ananto Herlambang Bangun Komunikasi dengan Wartawan, Perkuat Kepercayaan Publik

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang mulai membangun komunikasi dengan insan pers setelah resmi menjabat.

Ia menilai kolaborasi kepolisian dan media menjadi salah satu kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus memastikan publik mendapatkan informasi yang akurat.

Pesan tersebut disampaikan Ananto saat menggelar coffee morning bersama insan pers Kota Jambi di Aula Mapolresta Jambi, Rabu 5 Agustus 2026.

Pertemuan itu menjadi salah satu langkah awal Kapolresta Jambi yang baru sekitar dua pekan menjabat untuk memperkuat hubungan kemitraan dengan media.

Dalam kesempatan tersebut, Ananto memperkenalkan diri sekaligus meminta dukungan dari wartawan agar komunikasi antara Polresta Jambi dan media dapat terus berjalan secara terbuka.

“Saya mohon doa dan dukungan dari teman-teman media untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polresta Jambi,” ujar Ananto.

Menurutnya, media memiliki posisi strategis dalam membantu tugas kepolisian, terutama dalam menyampaikan informasi pelayanan masyarakat, kegiatan kepolisian, hingga perkembangan situasi keamanan di Kota Jambi.

Media Dinilai Berperan Jaga Transparansi Informasi

Ananto mengatakan, Polri tidak dapat menjalankan tugas secara maksimal tanpa dukungan berbagai elemen masyarakat, termasuk insan pers.

Ia menyebut media menjadi penghubung penting antara kepolisian dan masyarakat karena mampu menyampaikan informasi secara luas sekaligus membantu membangun kepercayaan publik.

“Pers merupakan mitra strategis Polri dalam memberikan informasi terkait pelayanan maupun penegakan hukum secara transparan dan akuntabel. Sinergi yang sudah terjalin selama ini perlu terus diperkuat,” katanya.

Ia memastikan Polresta Jambi akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sesuai tugas utama kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Selain itu, komunikasi yang baik dengan media diharapkan mampu menangkal penyebaran informasi yang tidak benar serta mendorong masyarakat memperoleh informasi yang berimbang.

PWI Jambi Apresiasi Langkah Kapolresta

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Jambi, Irwansyah menyambut baik langkah Kapolresta Jambi yang membuka ruang komunikasi bersama insan pers.

Menurutnya, kepolisian dan media memiliki peran yang berbeda namun saling mendukung dalam menjaga kondisi daerah tetap aman dan kondusif.

Media, kata dia, memiliki tanggung jawab menyajikan informasi berdasarkan fakta serta berpedoman pada kode etik jurnalistik.

Sementara kepolisian menjalankan fungsi menjaga keamanan dan penegakan hukum.

“Kami sepakat untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif dengan menyajikan informasi yang benar dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya,” ujarnya.

Ia berharap hubungan kemitraan antara Polresta Jambi dan insan pers semakin kuat sehingga masyarakat memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat.

Kegiatan coffee morning tersebut turut dihadiri Wakapolresta Jambi AKBP Nurhadi, Kasi Humas Iptu Edy, jajaran Kabag, Kasat, Kasi Polresta Jambi, serta sejumlah wartawan dari berbagai media di Kota Jambi.(*)




Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi, Kini Rp2,599 Juta per Gram

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Rabu 5 Agustus 2026.

Setelah sehari sebelumnya melemah, harga logam mulia kembali terkoreksi Rp4.000 per gram.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Logam Mulia yang dipantau pukul 09.10 WIB, harga emas Antam kini berada di level Rp2.599.000 per gram, turun dari posisi sebelumnya Rp2.603.000 per gram.

Penurunan juga terjadi pada harga pembelian kembali (buyback) yang kini berada di level Rp2.370.000 per gram.

Pergerakan harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global maupun perdagangan logam mulia.

Bagi masyarakat yang melakukan transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen yang dipotong langsung dari nilai transaksi.

Sementara itu, pembelian emas batangan Antam juga dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar sesuai ketentuan yang berlaku.

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini

  • 0,5 gram: Rp1.349.500
  • 1 gram: Rp2.599.000
  • 2 gram: Rp5.138.000
  • 3 gram: Rp7.682.000
  • 5 gram: Rp12.770.000
  • 10 gram: Rp25.485.000
  • 25 gram: Rp63.587.000
  • 50 gram: Rp127.095.000
  • 100 gram: Rp254.112.000
  • 250 gram: Rp635.015.000
  • 500 gram: Rp1.269.820.000
  • 1.000 gram (1 kilogram): Rp2.539.600.000

Masyarakat yang berencana berinvestasi emas disarankan memantau perkembangan harga secara berkala karena nilai logam mulia dipengaruhi berbagai faktor, termasuk pergerakan harga emas dunia, nilai tukar rupiah, serta kondisi ekonomi global.(*)




Disperindag Kota Jambi Pastikan Stok Bahan Pokok Aman di Tengah Ancaman Kemarau, Warga Diminta Tak Panic Buying

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi memastikan ketersediaan bahan pokok masih dalam kondisi aman meski musim kemarau mulai melanda dan diperkirakan berlangsung hingga beberapa bulan ke depan.

Masyarakat pun diminta tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying karena stok pangan dinilai masih mencukupi.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Jambi, Nella Ervina, mengatakan pemantauan terhadap stok dan harga kebutuhan pokok terus dilakukan secara rutin di pasar tradisional maupun distributor.

Hasil pemantauan menunjukkan distribusi bahan pangan masih berjalan normal dan belum ditemukan indikasi kelangkaan komoditas strategis.

“Kami terus melakukan pemantauan terhadap ketersediaan dan harga bahan pokok di pasar. Hasilnya, stok masih mencukupi dan harga relatif stabil. Masyarakat tidak perlu khawatir karena pasokan kebutuhan pokok masih aman,” ujar Nella.

Menurutnya, salah satu langkah yang dilakukan pemerintah adalah memperkuat koordinasi dengan daerah-daerah pemasok bahan pangan ke Kota Jambi agar distribusi tetap lancar meski produksi pertanian berpotensi terdampak musim kemarau.

Selain itu, Disperindag juga terus berkoordinasi dengan Perum Bulog untuk memastikan cadangan pangan pemerintah tetap tersedia apabila sewaktu-waktu diperlukan guna menjaga stabilitas pasokan dan harga.

“Koordinasi dengan Bulog dan daerah penyangga terus kami lakukan. Dari hasil pemantauan, cadangan pangan masih mencukupi untuk beberapa bulan ke depan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan bahan pokok,” katanya.

Harga Cabai dan Bahan Pokok Masih Stabil

Dari sisi harga, Disperindag mencatat sebagian besar komoditas kebutuhan pokok masih berada pada level normal.

Bahkan komoditas yang selama ini dikenal fluktuatif, seperti cabai, masih relatif stabil karena pasokan dari petani lokal maupun daerah pemasok tetap tersedia.

Meski demikian, pemerintah akan terus memantau perkembangan harga di pasar untuk mengantisipasi kemungkinan lonjakan akibat perubahan cuaca atau gangguan distribusi.

“Kalaupun nanti ada kenaikan pada komoditas tertentu, kami akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan distribusi tetap lancar sehingga kenaikan harga tidak berlangsung lama,” jelas Nella.

Warga Diimbau Belanja Sesuai Kebutuhan

Di tengah musim kemarau, Disperindag juga mengingatkan masyarakat agar tidak membeli bahan pokok secara berlebihan.

Menurut Nella, perilaku panic buying justru berpotensi mengganggu keseimbangan pasokan dan memicu kenaikan harga di pasar.

“Belanja sesuai kebutuhan merupakan langkah terbaik. Pemerintah memastikan stok pangan tersedia, sehingga masyarakat tidak perlu melakukan pembelian dalam jumlah berlebihan,” tegasnya.

Pemkot Jambi optimistis ketersediaan pangan dan stabilitas harga tetap terjaga selama musim kemarau melalui pengawasan pasar yang berkelanjutan serta koordinasi dengan Bulog, distributor, dan daerah pemasok kebutuhan pokok.(*)




Liga TopSkor Nasional 2026, Wakil Wali Kota Jambi Beri Pesan Khusus untuk Atlet Muda

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sebanyak 30 pemain muda Tim Talent Liga TopSkor (LTS) Jambi resmi mendapat dukungan Pemerintah Kota Jambi untuk berlaga pada Liga TopSkor Nasional 2026 di Bogor.

Mereka akan mewakili Provinsi Jambi pada kelompok usia 10 dan 12 tahun dalam salah satu kompetisi sepak bola usia dini bergengsi di Indonesia.

Saat memberikan motivasi kepada para pemain, Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, menegaskan keikutsertaan di level nasional merupakan kesempatan berharga yang tidak dimiliki semua atlet muda.

Menurutnya, ajang tersebut harus dimanfaatkan untuk menambah pengalaman, meningkatkan kemampuan, sekaligus menunjukkan bahwa anak-anak Jambi mampu bersaing dengan daerah lain.

“Tidak semua anak mendapat kesempatan tampil di tingkat nasional. Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, percaya pada kemampuan diri sendiri, bermain dengan penuh percaya diri, disiplin, dan ikuti arahan pelatih,” ujar Diza.

Ia meminta para pemain tidak hanya mengejar kemenangan, tetapi juga menjadikan setiap pertandingan sebagai proses belajar untuk meningkatkan kualitas diri.

Bawa Nama Kota Jambi di Tingkat Nasional

Diza mengingatkan, setiap pemain membawa nama baik Kota Jambi saat bertanding.

Karena itu, selain menampilkan permainan terbaik, mereka juga diminta menjaga sikap, menghormati lawan, serta menjunjung tinggi nilai sportivitas.

“Kalian tidak hanya membawa nama pribadi dan keluarga, tetapi juga nama Kota Jambi. Tunjukkan bahwa anak-anak Jambi memiliki semangat juang, kemampuan, dan sikap yang baik di dalam maupun di luar lapangan,” katanya.

Menurut Diza, sepak bola tidak hanya melahirkan atlet berprestasi, tetapi juga menjadi media pembentukan karakter.

Melalui olahraga, anak-anak belajar disiplin, bekerja sama, bertanggung jawab, berkomunikasi, hingga menghadapi kemenangan maupun kekalahan dengan sikap dewasa.

Pemkot Jambi Perkuat Pembinaan Atlet Muda

Pemerintah Kota Jambi, lanjut Diza, berkomitmen memperkuat pembinaan olahraga usia dini melalui dukungan terhadap kompetisi, peningkatan fasilitas olahraga, serta pembinaan atlet secara berkelanjutan.

Ia berharap semakin banyak atlet muda Kota Jambi yang mampu menembus kompetisi nasional bahkan internasional.

“Kami ingin pembinaan olahraga usia dini terus berjalan dengan baik sehingga lahir lebih banyak atlet potensial yang mampu mengharumkan nama Kota Jambi. Prestasi penting, tetapi yang lebih penting adalah lahirnya generasi muda yang berkarakter, disiplin, dan pantang menyerah,” tegasnya.

Diza juga memberikan apresiasi kepada pelatih, orang tua, dan penyelenggara kompetisi yang dinilai memiliki peran besar dalam membina bakat sepak bola usia dini.

Tim Talent Liga TopSkor Jambi yang berangkat ke Bogor terdiri dari 30 orang, meliputi pemain kelompok usia 10 tahun dan 12 tahun, didampingi pelatih serta ofisial.

Keikutsertaan mereka diharapkan menjadi ajang menambah pengalaman bertanding sekaligus mengharumkan nama Kota Jambi di tingkat nasional.(*)




Akurasi Data Jadi Kunci, Dinsos Kota Jambi Evaluasi Sistem Penyaluran Bantuan Sosial

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Akurasi data penerima bantuan sosial (bansos) menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Jambi.

Data yang tidak diperbarui dinilai berisiko menyebabkan bantuan salah sasaran, di mana warga yang berhak justru tidak menerima bantuan, sementara yang sudah tidak memenuhi syarat masih tercatat sebagai penerima.

Persoalan tersebut menjadi fokus dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar Dinas Sosial Kota Jambi, Rabu 5 Agustus 2026.

Forum itu dimanfaatkan untuk mengevaluasi pelayanan publik sekaligus memperkuat sistem pendataan sebagai dasar penyusunan kebijakan sosial.

Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati, menegaskan seluruh program perlindungan sosial harus bertumpu pada data yang valid, terintegrasi, dan terus diperbarui agar bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Seluruh kebijakan sosial harus bertumpu pada data yang akurat, terpadu, dan selalu diperbarui. Data menjadi dasar dalam perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi program sehingga bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran,” ujar Yunita.

Menurutnya, kondisi sosial dan ekonomi masyarakat berubah dari waktu ke waktu. Karena itu, pemutakhiran data harus dilakukan secara berkelanjutan agar mampu menggambarkan kondisi riil di lapangan.

Ia mengingatkan, data yang tidak valid dapat memunculkan berbagai persoalan, mulai dari warga miskin yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan hingga penerima lama yang sebenarnya sudah tidak lagi memenuhi kriteria.

Libatkan Kelurahan hingga Masyarakat

Untuk meningkatkan kualitas data, Dinas Sosial Kota Jambi memperkuat koordinasi dengan pemerintah kelurahan, kecamatan, serta instansi terkait yang terlibat dalam proses pendataan.

Selain itu, partisipasi masyarakat juga dinilai penting untuk melaporkan apabila terdapat perubahan kondisi sosial maupun ekonomi warga di lingkungan masing-masing.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Forum ini menjadi ruang dialog untuk menerima masukan, kritik, dan aspirasi sebagai bahan evaluasi agar pelayanan sosial semakin baik,” kata Yunita.

Forum Konsultasi Publik juga membahas penyusunan standar pelayanan di bidang kesejahteraan sosial guna meningkatkan kualitas layanan sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam mengakses berbagai program pemerintah.

Bidik Sistem Data Terpadu

Ke depan, Dinas Sosial Kota Jambi menargetkan seluruh program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat menggunakan sistem data tunggal yang valid dan terintegrasi.

Langkah tersebut diharapkan mampu meminimalkan kesalahan penyaluran bantuan, meningkatkan efektivitas program sosial, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Penguatan sistem pendataan juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Jambi membangun tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat sehingga setiap kebijakan sosial benar-benar memberikan manfaat bagi warga yang berhak.(*)




Dari 122 Desa di Tebo, Baru 40 BUMDes yang Bergerak, Sisanya Diminta Aktif Kembali

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Tebo mendorong seluruh desa untuk mengaktifkan kembali Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat.

Dari total 122 desa yang ada di Kabupaten Tebo, baru sekitar 40 desa yang tercatat memiliki BUMDes aktif.

Artinya, masih terdapat 82 desa yang belum optimal menjalankan BUMDes.

Sebagian desa belum membentuk lembaga usaha tersebut, sementara sebagian lainnya sudah memiliki BUMDes tetapi aktivitasnya tidak berjalan atau mengalami kevakuman.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo, Abdul Malik, mengatakan pihaknya akan terus melakukan pembinaan agar pemerintah desa kembali menghidupkan BUMDes yang belum berjalan.

“Kita akan terus melakukan pembinaan dan meminta pemerintahan desa untuk membentuk BUMDes, dan BUMDes yang tidak aktif agar diaktifkan kembali,” ujar Abdul Malik.

Menurutnya, keberadaan BUMDes memiliki peran penting dalam memperkuat ekonomi desa karena dapat menjadi wadah pengelolaan potensi lokal sekaligus membuka peluang usaha bagi masyarakat.

Untuk desa yang BUMDes-nya sudah terbentuk namun tidak berjalan, pemerintah desa diminta melakukan evaluasi, termasuk mengganti kepengurusan apabila diperlukan.

“Kalau BUMDes tidak berjalan, perlu dilakukan pergantian pengurus agar bisa kembali bergerak dan mengelola usaha yang sesuai dengan potensi desa,” katanya.

Abdul Malik menegaskan, keberhasilan BUMDes sangat bergantung pada kemampuan pengurus dalam mengelola usaha.

Karena itu, pemerintah desa perlu memilih orang-orang yang memiliki kemampuan, komitmen, serta mampu membaca peluang ekonomi di wilayah masing-masing.

Pertanian dan Peternakan Jadi Potensi Utama

Pemkab Tebo melihat sektor pertanian dan peternakan sebagai dua bidang yang memiliki peluang besar untuk dikembangkan melalui BUMDes.

Pengelolaan usaha berbasis potensi desa dinilai dapat memberikan nilai tambah ekonomi, sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat.

Menurut Abdul Malik, BUMDes bukan hanya sekadar lembaga usaha desa, tetapi juga instrumen untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.

“BUMDes merupakan lembaga penggerak perekonomian masyarakat desa yang berada di bawah naungan pemerintah desa. Tujuannya meningkatkan ekonomi masyarakat dan menciptakan lapangan pekerjaan,” jelasnya.

Pemkab Tebo berharap melalui penguatan BUMDes, desa-desa tidak hanya bergantung pada program bantuan, tetapi mampu mengembangkan sumber daya dan potensi yang dimiliki untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(*)




Akhir Masa Jabatan Sekda Ridwan Makin Dekat, Ini Rencana Pemkot Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi memastikan seleksi terbuka atau open bidding Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi) tidak akan digelar pada 2026.

Pengisian jabatan tertinggi dalam struktur aparatur sipil negara (ASN) tersebut diperkirakan baru dilakukan pada awal 2027.

Penundaan ini terjadi karena proses pengisian jabatan Sekda membutuhkan sejumlah tahapan administrasi dan persetujuan yang tidak dapat dilakukan secara singkat.

Sementara masa jabatan Sekda Kota Jambi saat ini, A. Ridwan, akan berakhir pada November 2026.

Dengan kondisi tersebut, Pemerintah Kota Jambi berpotensi menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekda untuk mengisi kekosongan jabatan hingga pejabat definitif hasil seleksi terbuka ditetapkan.

Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., mengatakan pemerintah daerah harus mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan sebelum melakukan proses seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut.

Menurutnya, sebelum open bidding dimulai, Pemkot Jambi terlebih dahulu harus melaporkan berakhirnya masa jabatan Sekda kepada Gubernur Jambi.

Setelah itu, masih terdapat sejumlah tahapan yang harus diselesaikan, mulai dari koordinasi, pembentukan panitia seleksi, hingga pemenuhan persyaratan sesuai regulasi.

“Masa jabatan Sekretaris Daerah Kota Jambi akan berakhir pada November 2026. Sebelum dilakukan seleksi terbuka, pemerintah daerah harus terlebih dahulu melaporkan kepada Gubernur Jambi. Setelah itu masih ada beberapa tahapan administrasi yang harus dilalui sesuai aturan,” ujar Maulana.

Ia menilai waktu yang tersedia pada akhir tahun tidak memungkinkan seluruh rangkaian proses seleksi selesai hingga pelantikan pejabat definitif.

“Kemungkinan besar proses lelang Sekda dilakukan pada awal tahun depan. Kita menyesuaikan dengan berakhirnya masa jabatan dan seluruh tahapan yang harus dipenuhi,” katanya.

Pernyataan tersebut sekaligus memastikan bahwa rencana seleksi Sekda yang sebelumnya diperkirakan berlangsung lebih cepat tidak dapat direalisasikan pada tahun ini.

Plt Sekda Disiapkan Jaga Stabilitas Pemerintahan

Jika seleksi baru berjalan pada awal 2027, Pemkot Jambi akan menunjuk pejabat sementara untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal.

Posisi Sekda memiliki peran strategis karena menjadi koordinator utama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), pengendali birokrasi, sekaligus penghubung antara kepala daerah dengan jajaran aparatur pemerintahan.

Karena itu, pengisian jabatan Sekda harus dilakukan secara hati-hati agar pejabat yang terpilih memiliki kompetensi, rekam jejak, dan kemampuan menjalankan agenda prioritas pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Rizalul Fikri, menyebut pemerintah saat ini masih mempersiapkan penerapan sistem manajemen talenta sebagai bagian dari penguatan sistem merit ASN.

Menurutnya, apabila sistem tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dapat dilakukan melalui mekanisme manajemen talenta.

“Namun apabila belum siap, pengisian jabatan tetap dilaksanakan melalui seleksi terbuka sesuai ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.

BKPSDMD Kota Jambi masih melakukan koordinasi dengan Kantor Regional VII BKN Palembang dan BKN RI untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi sebelum proses pengisian jabatan strategis tersebut dilakukan.

Pemerintah Kota Jambi memastikan proses pengisian Sekda akan dilakukan sesuai aturan agar menghasilkan pejabat yang mampu memperkuat kinerja birokrasi dan mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah.(*)




Tekan Kenakalan Remaja, Pemkot Jambi Dorong Anak Muda Salurkan Energi Lewat Olahraga

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mendorong generasi muda untuk menjadikan olahraga sebagai ruang tumbuh yang positif di tengah meningkatnya tantangan era digital.

Aktivitas olahraga dinilai tidak hanya mampu melahirkan atlet berprestasi, tetapi juga menjadi sarana membangun karakter, kedisiplinan, dan mental anak sejak dini.

Pesan tersebut disampaikan Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., saat membuka Turnamen Catur Junior Wali Kota Cup 2026 yang digelar Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kota Jambi di Lapangan Tenis Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Turnamen tersebut menjadi ajang pembinaan bagi generasi muda dengan melibatkan 231 atlet pelajar dari jenjang SD, SMP hingga SMA.

Dari jumlah itu, sebanyak 214 peserta berasal dari Kota Jambi, sedangkan 17 peserta lainnya datang dari sejumlah daerah seperti Muaro Jambi, Batanghari, Tanjung Jabung Barat, Tebo, dan Sarolangun.

Maulana mengapresiasi pelaksanaan turnamen tersebut karena memberikan ruang bagi anak-anak untuk mengembangkan bakat sekaligus melatih kemampuan berpikir.

Menurutnya, olahraga catur memiliki nilai lebih karena tidak hanya mengandalkan strategi, tetapi juga membentuk kesabaran, ketelitian, serta kemampuan mengambil keputusan.

“Catur melatih kesabaran dan kemampuan mengambil keputusan di waktu yang tepat. Saya bangga melihat anak-anak muda yang terus mengembangkan minat dan bakatnya melalui olahraga,” ujar Maulana.

Ia mengatakan, perkembangan teknologi saat ini membawa tantangan tersendiri bagi generasi muda.

Penggunaan gawai dan permainan digital yang berlebihan perlu diimbangi dengan aktivitas yang membangun agar energi anak tersalurkan secara positif.

“Jika energi anak muda tidak diarahkan ke hal-hal positif, dampaknya bisa mengarah pada kenakalan remaja. Olahraga membentuk karakter, meningkatkan rasa percaya diri, bahkan bisa menjadi jalan prestasi dan profesi apabila ditekuni secara serius,” tegasnya.

Pemkot Jambi Genjot Event Olahraga Setiap Bulan

Selain membina atlet muda, Pemkot Jambi juga terus mendorong konsep sport tourism melalui penyelenggaraan berbagai kegiatan olahraga secara rutin.

Maulana menyebut, event olahraga tidak hanya menjadi wadah pencarian bibit atlet, tetapi juga memiliki dampak ekonomi karena mampu menarik peserta dan pengunjung dari luar daerah.

“Saya sudah berkoordinasi agar setiap bulan ada event olahraga di Kota Jambi, mulai tingkat regional, provinsi, Sumatra hingga nasional,” katanya.

Ia menambahkan, sejumlah kejuaraan olahraga juga akan digelar sepanjang Agustus 2026 dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia.

Siapkan Fasilitas Olahraga Baru untuk Anak Muda

Untuk memperluas ruang aktivitas positif bagi masyarakat, Pemkot Jambi juga menyiapkan pengembangan fasilitas olahraga publik di kawasan Kantor Wali Kota Jambi.

Area lapangan di belakang Kantor Wali Kota direncanakan dikembangkan menjadi lintasan sepatu roda berstandar nasional serta dilengkapi lapangan mini soccer.

Maulana berharap fasilitas tersebut dapat menjadi tempat bagi anak muda untuk berlatih, berkompetisi, dan mengembangkan potensi.

“Fasilitas ini kami siapkan agar anak-anak muda memiliki ruang untuk berlatih, berprestasi, dan menyalurkan energi positifnya. Harapannya semakin banyak generasi muda Kota Jambi yang sehat, berkarakter, dan mampu mengharumkan nama daerah,” pungkasnya.

Pembukaan Turnamen Catur Junior Wali Kota Cup 2026 turut dihadiri Kepala Dispora Kota Jambi Erwandi, Ketua Umum Pengprov Percasi Jambi Mario Liberty Siregar, Ketua Percasi Kota Jambi Yuslizar, Ketua Umum KONI Kota Jambi Antoni Karya Gumay, serta sejumlah undangan lainnya.(*)