Lapas Kelas IIA Jambi Latih Warga Binaan Membatik untuk Kemandirian

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Lapas Kelas IIA Jambi kembali melaksanakan program pembinaan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui kegiatan membatik.

Program ini bertujuan menciptakan WBP yang terampil, produktif, dan siap berkontribusi positif setelah menjalani masa pidana.

Pelatihan membatik yang berlangsung di workshop pembinaan diikuti WBP yang memiliki minat dan potensi di bidang seni kriya.

Para peserta mendapatkan pendampingan langsung mulai dari pembuatan pola, teknik mencanting, pewarnaan, hingga proses finishing agar menghasilkan karya batik berkualitas.

Kasi Giatja Lapas Jambi, Jailani, menegaskan kegiatan membatik merupakan program unggulan yang dikembangkan secara berkesinambungan.

“Selain memberikan keterampilan, kegiatan ini juga membentuk karakter WBP agar lebih sabar, teliti, dan kreatif,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubsi Sarana Kerja, David Gokma Evendy Marbun, menambahkan bahwa pihaknya berupaya meningkatkan sarana dan prasarana pembinaan untuk mendukung kualitas produksi batik.

“Hasil batik WBP Lapas Jambi kini semakin rapi dan bernilai ekonomis, sehingga menambah semangat mereka untuk berkarya,” jelas David.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Jambi berharap WBP dapat memiliki keterampilan yang bermanfaat, siap bersaing di dunia kerja, dan memperkuat reintegrasi sosial saat kembali ke masyarakat.(*)




PT SMI Setujui Pinjaman Rp140 Miliar untuk Infrastruktur di Kabupaten Tebo

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo awalnya merencanakan pengajuan pinjaman Rp350 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI), BUMN yang bergerak di bidang pembiayaan infrastruktur.

Namun, setelah mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah akibat pengurangan dana Transfer Pusat ke Daerah (TKD), plafon pinjaman yang disetujui hanya Rp140 miliar.

Bupati Tebo, Agus Rubyanto, menjelaskan hal ini usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Tebo pada Kamis (27/11) dengan agenda penyampaian nota pengantar RAPBD Tahun Anggaran 2026.

“Dengan plafon pinjaman Rp350 miliar, rencananya akan membangun 8 titik jalan. Namun yang disetujui hanya Rp140 miliar,” kata dia.

“Sehingga hanya 3 titik jalan yang bisa dibangun. Proses pengajuan pinjaman masih berjalan dan kami berharap tidak ada kendala,” ujar Bupati.

Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, turut mendampingi Bupati dalam penjelasan terkait rencana pembangunan jalan tersebut.

Pinjaman ini menjadi bagian strategi Pemkab Tebo dalam mempercepat pembangunan infrastruktur daerah meskipun plafon disesuaikan dengan kemampuan fiskal saat ini.(*)




Restorative Justice, Langkah Humanis Kejati Jambi Terhadap kasus Penganiayaan di Bungo

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, bersama Aspidum, Koordinator, dan Kasi Pidum Kejati Jambi menghadiri ekspose penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) melalui video conference dengan Direktur A Nanang Ibrahim di Jampidum Kejaksaan RI, Senin (1/12/2025).

Permohonan penanganan perkara berdasarkan Restorative Justice diajukan oleh Kejaksaan Negeri Bungo atas nama tersangka Gilang Fahrozi Anwar alias Gilang, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Penghentian penuntutan ini merujuk pada Peraturan Jaksa Agung No. 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

“Restorative Justice menitikberatkan pada penyelesaian perkara secara damai antara pelaku dan korban, dengan pendekatan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan hubungan sosial di masyarakat,” kata Kajati Jambi, Sugeng Hariadi.

Hingga Desember 2025, jumlah perkara Restorative Justice di Kejaksaan Tinggi Jambi tercatat sebanyak 12 kasus.

Dalam video conference tersebut, Jampidum Kejaksaan RI dan jajaran Kejaksaan Tinggi Jambi menilai perkara Gilang memenuhi syarat penghentian penuntutan karena telah tercapai kesepakatan damai antara pelaku dan korban serta pemulihan dampak yang ditimbulkan.

Restorative Justice merupakan langkah progresif dalam sistem peradilan pidana Indonesia, bertujuan tidak hanya menegakkan hukum.

Tetapi juga menciptakan harmoni sosial dan keadilan yang lebih manusiawi dan berkeadaban.(*)




Ribuan Kayu Hanyut di Sumatera, Kemenhut Cek Sumber Legal dan Illegal Logging

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Ribuan kayu gelondongan yang terbawa banjir beberapa waktu lalu sempat membuat heboh publik.

Banyak warganet menduga kayu tersebut berasal dari pembalakan liar.

Namun, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan bahwa tidak semua kayu hanyut otomatis berasal dari aktivitas ilegal.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menjelaskan bahwa kayu-kayu yang hanyut bisa berasal dari berbagai sumber.

“Beberapa kayu bisa dari pohon tumbang alami, pohon lapuk, sisa penebangan legal, atau memang ada juga kemungkinan kayu dari pembalakan liar,” ujarnya.

Dwi menekankan, temuan awal di lapangan belum bisa dijadikan dasar untuk menuding semua kayu sebagai hasil penebangan ilegal.

Analisis awal menunjukkan sebagian kayu merupakan pohon lama yang sudah lapuk atau tumbang sendiri, bukan tebang baru.

Meski begitu, Kemenhut tetap menindaklanjuti kemungkinan adanya kayu ilegal.

Investigasi akan dilakukan dengan menelusuri dokumen dan alur distribusi kayu, termasuk mengawasi potensi pencucian kayu ilegal melalui jalur legal.

“Kalau terbukti ada unsur illegal logging, kami akan menindak tegas sesuai hukum,” tegas Dwi.

Fenomena ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat.

Selain menyoroti dampak banjir terhadap lingkungan, kejadian kayu hanyut juga menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap hutan dan distribusi kayu.

Pakar kehutanan menilai klarifikasi Kemenhut ini membantu masyarakat memahami bahwa tidak semua kayu gelondongan bisa diidentifikasi sebagai ilegal hanya dari penampakan fisiknya.

Kemenhut juga berjanji memperkuat patroli hutan dan koordinasi dengan aparat terkait untuk memastikan distribusi kayu tetap legal, mencegah praktik ilegal, dan menjaga kelestarian hutan.(*)




Keren! Yayasan AHM Luncurkan Program Konservasi Owa Jawa di Pekalongan

PEKALONGAN, SEPUCUKJAMBI.ID – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) bekerja sama dengan komunitas peduli fauna primata owa meluncurkan Program Konservasi Owa Jawa di Hutan Petungkriyono dan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Bertajuk “Titian Lestari: Koridor Kehidupan untuk Owa Jawa”, program ini menjadi wujud komitmen Yayasan AHM dalam pelestarian habitat flora dan fauna asli Indonesia serta mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).

Peluncuran program yang digelar pada Sabtu (29/11) melibatkan masyarakat sekitar hutan dan dihadiri Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan Pekalongan Timur, Cabang Dinas Kehutanan Wilayah IV Dinas Kehutanan Jawa Tengah, serta pimpinan daerah setempat.

Program ini diharapkan menjadi kolaborasi pentahelix untuk menjaga pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Hutan Petungkriyono dan Lebakbarang dikenal sebagai rumah bagi lima jenis primata, termasuk Owa Jawa (Hylobates moloch), satwa endemik Pulau Jawa yang kini berstatus Terancam Punah (Endangered) menurut IUCN.

Kawasan ini menjadi bentang alam penting bagi kelangsungan hidup Owa Jawa, meski berada di luar kawasan konservasi dan menghadapi ancaman seperti fragmentasi habitat, perambahan hutan, dan perburuan.

Program Titian Lestari mengintegrasikan pemulihan ekosistem hutan, edukasi masyarakat, dan penguatan peran komunitas lokal.

Masyarakat dilibatkan dalam penanaman bibit pohon lokal, perawatan kawasan tanam, edukasi konservasi untuk generasi muda, serta pemasangan media informasi lingkungan.

Selain itu, Yayasan AHM mengembangkan produk berbasis hasil hutan bukan kayu bersama Kelompok Wanita Tani (KWT) untuk memperkuat ekonomi lokal.

Sebagai bagian dari peringatan Hari Penanaman Pohon Indonesia (28 November), Yayasan AHM menanam 8.000 pohon berjenis Kayu Sapi, Kayu Babi, Kepayang, dan Aren untuk memperkuat habitat dan sumber pakan Owa Jawa.

Langkah ini mendukung perbaikan ekosistem dan menjaga konektivitas tajuk hutan yang penting bagi satwa arboreal.

Ketua Yayasan AHM, Ahmad Muhibbuddin, menegaskan bahwa program ini bertujuan menjaga kelestarian Owa Jawa, memperkuat habitat hutan, meningkatkan kesadaran masyarakat, dan menciptakan harmonisasi antara manusia dan alam.

“Konservasi tidak hanya tentang menjaga alam, tetapi juga menguatkan peran masyarakat agar tumbuh dan sejahtera secara berkelanjutan,” ujarnya.

Program ini didukung oleh PT Suryaraya Rubberindo Industries, PT Astemo Bekasi Manufacturing, PT Yutaka Manufacturing Indonesia, dan PT Musashi Auto Parts Indonesia untuk mendukung pelestarian keanekaragaman hayati dan pembangunan berkelanjutan.(*)




Miris! Warga Terpaksa Ambil Barang Minimarket, Buntut Krisis Logistik di Sibolga

SIBOLGA, SEPUCUKJAMBI.ID – Bencana banjir dan longsor yang melanda Sibolga membuat sejumlah warga kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Akibatnya, beberapa minimarket di kota ini dijadikan tempat mengambil barang kebutuhan pokok, mulai dari makanan ringan hingga minuman kemasan. Video aksi warga pun sempat viral di media sosial.

Kejadian terjadi pada Sabtu, 29 November 2025.

Warga yang terisolasi karena jalur transportasi terputus terpaksa mengambil barang dari minimarket.

“Mereka mengambil makanan dan minuman karena beberapa hari tidak makan,” kata Kepala Polres Sibolga, AKBP Rudi Hartono.

Aparat kepolisian segera menindaklanjuti, dengan mengamankan 16 orang yang diduga terlibat penjarahan di beberapa minimarket.

Barang bukti yang disita meliputi kebutuhan rumah tangga dan logistik.

“Ini bukan sekadar tindakan kriminal, tapi situasi darurat. Kami amankan mereka agar kejadian tidak meluas,” tambah AKBP Rudi.

Kepala BNPB, Agus Widodo, menekankan bahwa warga terdampak bencana menghadapi kondisi ekstrem.

“Warga hampir beberapa hari tidak makan. Tindakan ini lebih karena kebutuhan mendesak, bukan niat merusak,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga turun tangan. Wakil Gubernur Sumatera Utara, Siti Rahma, mengimbau masyarakat tetap tenang.

“Logistik sudah tersedia, meski akses ke beberapa wilayah masih sulit. Kami mohon warga bersabar menunggu bantuan,” katanya.

Meskipun memicu perdebatan publik, banyak yang memahami alasan warga.

“Kalau saya di posisi mereka, mungkin akan melakukan hal yang sama,” kata seorang warga Sibolga.

Namun, aparat kepolisian tetap mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban agar distribusi bantuan tidak terganggu.

Untuk mencegah kejadian serupa, polisi mengerahkan personel Brimob ke minimarket dan gudang logistik, bekerja sama dengan pemerintah daerah memastikan distribusi bantuan berjalan lancar ke wilayah terdampak.

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa dalam bencana, akses cepat ke kebutuhan dasar sangat penting.

Warga yang kesulitan seharusnya tidak terpaksa melakukan tindakan ekstrem, sementara pemerintah terus berupaya memperbaiki sistem distribusi agar bantuan tepat sasaran dan tepat waktu.(*)




Pemkot dan Kejari Tandatangani PKS Pidana Kerja Sosial, Ini Harapan Walikota Jambi Maulana

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID –  Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Jambi terkait pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana.

Penandatanganan berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa pagi (2/12/2025).

Secara bersamaan, juga dilakukan Penandatanganan MoU antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Kejaksaan Tinggi Jambi, serta PKS antara Kejaksaan Negeri se-Provinsi Jambi dengan pemerintah kabupaten/kota terkait.

PKS ini ditandatangani langsung oleh Wali Kota Jambi Dr. Maulana dan Kepala Kejaksaan Negeri Jambi Abdi Reza Fachlewi Junus. Tujuannya adalah:

  1. Menerapkan pidana kerja sosial secara konsisten, terukur, dan manusiawi sesuai prinsip keadilan.

  2. Meningkatkan koordinasi pelaksanaan dan pengawasan pidana kerja sosial.

  3. Mengoptimalkan peran lembaga sosial dan masyarakat sebagai mitra pelaksanaan pidana kerja sosial.

  4. Menumbuhkan kesadaran hukum dan tanggung jawab sosial bagi pelaku tindak pidana melalui keterlibatan dalam kegiatan sosial yang bermanfaat.

Wali Kota Maulana menyatakan bahwa, PKS ini merupakan tindak lanjut dari implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku mulai 2 Januari 2026.

“Nantinya akan disampaikan detil PKS nya, sambil menunggu aturannya. Yang terpenting kami Pemkot Jambi sangat mendukung pemberlakuan UU ini karena ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dan pekerja-pekerja sosial yang bisa dilakukan secara bergotong royong,” jelasnya.

Pemerintah Kota Jambi akan melakukan pembinaan kepada camat, lurah, lembaga adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial.

Kepala Kejaksaan Negeri Jambi, Abdi Reza Fachlewi Junus, menambahkan bahwa Kejaksaan tidak bisa bekerja sendiri dan membutuhkan dukungan pemerintah daerah agar kebijakan pidana kerja sosial berjalan efektif dan tetap mengedepankan Hak Asasi Manusia.

Gubernur Jambi Al Haris menyambut baik penerapan UU ini sebagai harapan baru dalam sistem hukum Indonesia, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi mengapresiasi semua pihak yang mendukung terlaksananya PKS dan MoU antara Kejaksaan dan pemerintah daerah.

Usai penandatanganan, dilakukan Rapat Koordinasi Camat se-Provinsi Jambi untuk memastikan implementasi pidana kerja sosial berdampak nyata bagi masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri Direktur E Jampidum Kejaksaan Agung RI, unsur Forkopimda Provinsi Jambi, kepala daerah, serta jajaran Kejaksaan Negeri se-Provinsi Jambi.(*)




Tembok RS Arafah Roboh! Ini Kisah Korban yang Rumahnya Tertimpa Runtuhan Tembok

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Hujan deras yang mengguyur Kota Jambi pada Senin sore (2/12/2025) menyebabkan tembok belakang Rumah Sakit Arafah roboh, menimpa dua rumah warga di RT 10, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin.

Salah satu warga korban, Wardianti, menceritakan detik-detik menegangkan saat tembok ambruk menimpa rumahnya.

“Sekitar magrib saya sedang duduk-duduk di rumah, tiba-tiba terdengar suara seperti seng jatuh. Awalnya saya kira ada orang memanjat atau sedang berkelahi,” kata dia.

“Tapi saat membuka jendela, tembok rumah sakit sudah jebol dan menimpa rumah kami,” ujar Wardianti.

Meski tidak ada korban jiwa atau luka serius, Wardianti mengaku sempat mengalami trauma akibat insiden tersebut.

“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, tapi jelas kami kaget dan sempat syok. Kami langsung dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan dan mendapatkan bantuan,” tambahnya.

Wardianti menambahkan bahwa, seluruh keluarga kini mendapatkan kontrakan sementara, bantuan logistik, dan pengawasan keamanan, berkat tanggung jawab cepat pihak RS Arafah.

“Harapan saya rumah cepat diperbaiki. Pihak rumah sakit sudah menyanggupi, jadi kami merasa aman sekarang. Semua sudah tertangani dengan baik,” pungkasnya.

Insiden ini menimpa dua rumah, yaitu satu rumah permanen berisi satu KK dan satu rumah non permanen (bedeng dua pintu) yang dihuni dua KK, dengan total 11 jiwa terdampak.

Pihak RS Arafah dan BPBD Kota Jambi langsung turun untuk melakukan evakuasi, menyediakan tempat tinggal sementara, serta menyiapkan perbaikan rumah dan alat berat.

BPBD Kota Jambi juga mengimbau warga di sekitar lokasi agar tetap waspada karena potensi longsor susulan masih ada akibat struktur bangunan yang sebagian berdiri di timbunan tanpa balok atau sloof.(*)




Tembok RS Arafah Roboh, Manajemen Rumah Sakit Pastikan Semua Korban Ditangani

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pihak Rumah Sakit Arafah memberikan penjelasan resmi terkait robohnya tembok belakang rumah sakit yang menimpa dua rumah warga di RT 10, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin, pada Senin (1/12/2025) sore.

Wakil Direktur/Bagian Umum dr. Liza, didampingi Direktur RS Arafah dr. Dian Fitri Rosetikarani, memastikan bahwa pihak rumah sakit bergerak cepat sejak pertama kali mengetahui insiden tersebut.

Menurut dr. Liza, pihak rumah sakit baru mengetahui kejadian itu tidak lama setelah hujan deras mengguyur kawasan tersebut.

“Sekitar pukul enam sore kami mengetahui ada bagian pagar yang roboh. Saat itu area parkir dan drainase belakang sedang tergenang banjir,” ungkapnya.

“Petugas rumah sakit sedang mengecek aliran air ketika terdengar suara ambruk,” jelasnya.

Begitu mengetahui tembok rubuh dan mengenai rumah warga, tim RS Arafah langsung mengevakuasi para korban.

“Prioritas kami adalah memastikan tidak ada korban jiwa. Ada warga yang mengalami syok sehingga langsung kami bawa ke UGD untuk pemeriksaan dan penanganan awal,” bebernya.

“Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” ujar dr. Liza.

Direktur RS Arafah, dr. Dian Fitri Rosetikarani, menegaskan bahwa pihak rumah sakit bertanggung jawab penuh terhadap kondisi warga terdampak.

“Karena rumah mereka tidak lagi dapat ditempati, kami mencarikan kontrakan sementara untuk seluruh keluarga korban,” kata dia.

“Kebutuhan pangan dan kebutuhan harian juga kami bantu. Selain itu, kami menugaskan petugas keamanan untuk menjaga rumah mereka,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh kerusakan pada rumah warga akan diperbaiki sepenuhnya oleh RS Arafah.

“Semua kerusakan akan kami tanggung. Fokus kami adalah memastikan warga merasa aman, terbantu, dan tidak dibiarkan menghadapi situasi ini sendirian,” tutup dr. Dian.(*)




Hujan Deras Sebabkan Tembok RS Arafah Ambruk, 11 Jiwa Terdampak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Hujan deras yang mengguyur Kota Jambi pada Senin sore menyebabkan tembok belakang Rumah Sakit Arafah roboh dan menimpa dua rumah warga di RT 10, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin.

Insiden terjadi sekitar pukul 18.30 WIB, Senin (1/12/2025).

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Jambi, Rinno, S.E, mengatakan pihaknya menerima laporan kejadian melalui call center pada pukul 18.30 WIB dan langsung mengerahkan tim untuk pengecekan serta penanganan awal.

“Benar, pagar belakang rumah sakit roboh akibat tingginya intensitas hujan. Ada dua rumah terdampak, satu rumah permanen dihuni satu KK dan satu rumah non permanen (bedeng dua pintu) berisi dua KK. Total ada 11 jiwa,” kata Rinno.

Ia menjelaskan bahwa, pihak RS Arafah segera turun ke lokasi dan menyatakan siap bertanggung jawab penuh atas perbaikan kerusakan rumah warga.

“Tempat tinggal sementara sudah disediakan dan alat berat dijadwalkan masuk hari ini,” tambahnya.

Rinno juga mengingatkan adanya potensi longsor susulan.

“Sebagian struktur berdiri di atas timbunan tanpa balok atau sloof. Jika hujan deras, air yang masuk sedikit saja bisa memicu longsor,” jelasnya.

BPBD Kota Jambi mengimbau pihak rumah sakit dan warga sekitar untuk tetap waspada.

“Pemkot Jambi juga berencana memberikan bantuan kepada korban. Seluruh hasil investigasi sudah kami laporkan ke kepala daerah,” tutup Rinno.(*)