Bupati Lampung Tengah Ditangkap KPK, Ini Rincian Harta Rp 12,8 Miliar di LHKPN

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harta kekayaan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, kembali menjadi sorotan publik setelah ia terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (10/12) malam.

Berdasarkan situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman lhkpn.kpk.go.id, Ardito melaporkan total kekayaan sebesar Rp 12.857.356.389 atau sekitar Rp 12,85 miliar per tanggal 10 April 2025.

Dari laporan tersebut, sebagian besar harta Ardito berasal dari tanah dan bangunan sebanyak lima bidang yang seluruhnya berada di wilayah Lampung Tengah, dengan nilai total Rp 12.035.000.000.

Ia juga melaporkan harta berupa alat transportasi senilai Rp 705 juta, terdiri dari Toyota Fortuner 2017, Honda CR-V 2018, serta sepeda motor Suzuki keluaran 2011.

Sementara itu, kas dan setara kas yang tercatat atas nama Ardito bernilai Rp 117.356.389. Jika digabungkan, total harta yang dilaporkan mencapai Rp 12.857.356.389.

Di tengah sorotan soal harta kekayaannya, KPK mengamankan Ardito dalam OTT yang juga melibatkan sejumlah pihak lain, termasuk beberapa anggota DPRD Lampung Tengah.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, Bupati Lampung Tengah diamankan,” ujarnya melalui pesan tertulis.

Informasi awal menyebutkan bahwa operasi ini diduga terkait dugaan suap pada proses pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).

Para pihak yang diamankan sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijadwalkan tiba pada Rabu malam.

Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

KPK sebelumnya juga melakukan OTT besar lain yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sukoco dan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam kasus serupa.

Rangkaian OTT tersebut menunjukkan peningkatan intensitas penindakan terhadap dugaan korupsi di tingkat daerah.(*)




OTT KPK di Lampung Tengah: Bupati dan Anggota DPRD Turut Diamankan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di awal pekan ini.

Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi, Rabu (10/12) malam.

“Benar, Bupati Lampung Tengah diamankan,” ujarnya melalui pesan tertulis.

Selain bupati, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain. Berdasarkan informasi awal, beberapa anggota DPRD Lampung Tengah turut terjaring OTT.

Penangkapan ini diduga berkaitan dengan pembahasan dan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).

Para pihak yang diamankan telah dibawa menuju Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka dijadwalkan tiba di Kantor KPK pada Rabu malam.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT, apakah dinaikkan menjadi tersangka atau dilepas jika tidak terbukti terlibat.

Sebelumnya, KPK juga melakukan OTT di dua daerah berbeda, yakni menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sukoco dan pihak terkait, serta Gubernur Riau Abdul Wahid dalam operasi serupa.

Rangkaian OTT ini menunjukkan intensitas penindakan KPK terhadap dugaan praktik korupsi di daerah.(*)




Lega, Prabowo Hapus Utang KUR Petani Terdampak Bencana di Sumatera

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID –  Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan penghapusan utang bagi petani di sejumlah wilayah Sumatera yang terdampak bencana alam.

Langkah ini terutama menyasar Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang selama ini menjadi beban finansial petani, sekaligus menjadi bentuk respons pemerintah dalam meredam dampak ekonomi akibat banjir, longsor, dan kerusakan lahan pertanian.

Prabowo menegaskan bahwa, keputusan ini diambil karena situasi yang dihadapi petani merupakan keadaan darurat yang tidak dapat dihindari.

“Utang-utang KUR, karena ini keadaan alam, kita akan hapus. Jadi petani jangan khawatir tidak bisa mengembalikan utang, karena ini bukan kelalaian, tetapi keadaan terpaksa,” ujar Prabowo.

Selain penghapusan utang, pemerintah juga menyiapkan program rehabilitasi lahan pertanian, termasuk perbaikan sawah, jaringan irigasi, serta infrastruktur penunjang lainnya.

Upaya ini bertujuan agar petani bisa kembali berproduksi dan memulihkan ketahanan pangan di wilayah terdampak.

Kebijakan tersebut disambut positif oleh para petani. Banyak di antara mereka yang sebelumnya khawatir tidak mampu membayar utang karena lahan rusak kini merasa terbantu dan lebih optimistis menghadapi masa pemulihan.

Pemerintah turut memastikan bahwa distribusi pangan dari wilayah lain tetap berjalan lancar agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi selama proses perbaikan.

Namun, kebijakan ini juga menuai perhatian. Sejumlah aktivis lingkungan menilai pemerintah perlu memperbaiki tata kelola hutan dan lahan.

Mereka menyoroti dugaan deforestasi dan izin pemanfaatan hutan yang dinilai longgar sehingga memperparah dampak bencana di beberapa wilayah Sumatera.

Para ahli menilai, pengelolaan hutan berkelanjutan merupakan langkah penting untuk mencegah bencana serupa di masa mendatang.

Melalui kebijakan penghapusan utang ini, pemerintah berharap petani dapat pulih secara ekonomi dan kembali meningkatkan produktivitas pertanian.

Kebijakan tersebut sekaligus menjadi bukti komitmen negara dalam memberikan perlindungan kepada petani yang rentan terhadap risiko bencana alam.(*)




Polda Jambi Gelar FGD ‘Polri untuk Masyarakat’, Bahas Kamtibmas Jelang Tahun Baru

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktorat Intelkam Polda Jambi menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Polri untuk Masyarakat” di Ratu Duo Hotel, Komplek Mall Kapuk, Lebak Bandung, Kota Jambi, Rabu (10/12/2025) pagi.

Dalam sambutannya, Wakil Direktur Intelkam Polda Jambi, AKBP S. Bagus Santoso, S.I.K., M.H, menyampaikan apresiasi kepada insan pers Jambi yang telah hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Ia menegaskan bahwa, Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sehingga sinergi bersama media menjadi sangat penting.

Bagus menjelaskan bahwa FGD ini juga membahas berbagai isu aktual terkait Kamtibmas menjelang Operasi Lilin dan pergantian tahun baru 2026.

“Terima kasih atas kehadirannya, meskipun banyak kesibukan sebagai dosen maupun Direktur Jambi TV, namun tetap meluangkan waktu untuk memberikan pengetahuan dalam kegiatan ini. Semoga pertemuan dan silaturahmi ini bermanfaat bagi kita semua. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, acara FGD saya buka,” ujar Bagus.

Pemateri pertama, Mukhtadi Putranusa, Direktur Jambi TV, menyampaikan materi berjudul “Media Massa Mempengaruhi Opini Publik.”

Ia menuturkan bahwa, media berperan sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

“Media memiliki tiga fungsi utama: sebagai sumber informasi publik, kontrol sosial, dan pembentuk opini publik,” jelas Mukhtadi.

FGD kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari sejumlah narasumber lainnya. Assist. Prof. Mochammad Farisi, LL.M, dosen Fakultas Hukum Universitas Jambi (Unja), memaparkan materi bertema “Transformasi Polri untuk Masyarakat.”

Berikutnya, Dr. Arfa’i, S.H., M.H, Ketua Program Studi Magister Hukum Fakultas Hukum Unja, menyampaikan materi terkait “Penegakan Hukum Responsif.”

Narasumber terakhir, A. Yuli Tauvani, S.H., M.H, dosen Universitas Muhammadiyah Jambi (UMJ), membawakan materi mengenai “Polri Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat Secara Presisi.”

Acara FGD ini dipandu oleh Dr. Indria Mayesti, S.E., M.E., yang memimpin jalannya diskusi hingga selesai.(*)




Wali Kota Maulana Terima IGA 2025: Kota Jambi Jadi yang Terinovatif di Provinsi Jambi

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali menegaskan posisinya sebagai daerah berprestasi, baik di tingkat Provinsi Jambi maupun nasional.

Tahun ini, Pemkot Jambi meraih Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2025 dengan predikat “Kota Sangat Inovatif”, sebuah pengakuan bergengsi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penghargaan tersebut diserahkan pada acara yang berlangsung di Kempinski Grand Ballroom Jakarta, Rabu (10/12/2025), dan diterima langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M.

Prestasi ini menjadi bukti konsistensi Pemkot Jambi dalam menghadirkan berbagai inovasi yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Dengan penghargaan tahun ini, Pemkot Jambi telah empat tahun berturut-turut meraih IGA sejak 2022–2025.

Kota Jambi menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Jambi yang mempertahankan capaian tersebut secara konsisten.

“Alhamdulillah, pada IGA 2025 Pemkot Jambi kembali mendapatkan penghargaan dari Kemendagri dengan predikat Kota Sangat Inovatif,” ujar Wali Kota Maulana usai menerima piagam penghargaan.

Maulana menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja seluruh OPD di lingkungan Pemkot Jambi yang terus menciptakan serta mengembangkan inovasi pelayanan publik.

“Kami mewajibkan setiap OPD memiliki minimal satu inovasi yang terus dikembangkan,” jelasnya.

Ia berharap pencapaian di tingkat nasional ini dapat menjadi dorongan bagi seluruh jajaran Pemkot Jambi mulai dari kelurahan, kecamatan, OPD, puskesmas hingga rumah sakit untuk terus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

“Mudah-mudahan prestasi ini menjadi motivasi untuk terus berinovasi demi menciptakan Kota Jambi Bahagia,” pungkas Maulana.

Penghargaan IGA 2025 sendiri melalui lima tahapan penilaian ketat. Dimulai dari penjaringan 36.742 inovasi daerah, verifikasi akademik oleh Universitas Indonesia dan Universitas Hasanuddin, presentasi kepala daerah, validasi lapangan, hingga sidang pleno final.

IGA berfungsi sebagai instrumen strategis dalam memperkuat ekosistem inovasi daerah sekaligus dasar penyusunan insentif fiskal pemerintah pusat.

Capaian ini bukan hanya menjadi kehormatan, tetapi juga energi baru bagi Pemkot Jambi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat budaya inovasi di Kota Jambi.(*)




Klaim Listrik Aceh Pulih 97 Persen Dikritik, Data Lapangan Tunjukkan Hanya 60–70 Persen

ACEH, SEPUCUKJAMBI.ID – Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pasokan listrik di Aceh telah pulih hingga 97 persen.

Pernyataan ini disampaikan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat kunjungan kerja beberapa hari setelah bencana banjir dan longsor melanda provinsi tersebut.

“Mal malam ini listrik di Aceh sudah menyala semua, 97 persen,” kata Bahlil.

Namun, klaim tersebut mendapat tanggapan berbeda dari pemerintah daerah dan warga.

Juru bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyebutkan bahwa pemulihan listrik di lapangan baru mencapai 60–70 persen.

Di beberapa kabupaten seperti Aceh Tamiang, Aceh Utara, dan Aceh Timur, suplai listrik bahkan masih di bawah 40 persen.

Sementara di ibu kota Banda Aceh, terang yang menyala diperkirakan baru 35–40 persen.

Sejumlah warga mengaku masih mengalami pemadaman listrik total dan harus mengandalkan genset atau pergi ke tempat umum untuk mengakses listrik.

Anggota DPR RI juga menilai klaim 97 persen tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Perbedaan data ini kemungkinan disebabkan oleh metode perhitungan berbeda, di mana klaim Bahlil mungkin mengacu pada wilayah yang sudah menerima suplai dasar.

Sedangkan distribusi listrik ke rumah tangga dan desa terpencil masih berlangsung secara bertahap.

Pemerintah daerah bersama PLN terus bekerja mempercepat pemulihan listrik di seluruh Aceh, memastikan setiap rumah tangga dapat kembali menikmati layanan listrik dengan aman dan stabil.(*)




Pertemuan Hangat, Xanana Gusmão Tunjukkan Kekaguman pada Budaya Yogyakarta

YOGYAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Perdana Menteri Timor‑Leste, Xanana Gusmão, mengunjungi Yogyakarta pada Senin (8/12/2025) dan bertemu dengan Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan.

Pertemuan ini menekankan pentingnya hubungan sejarah, budaya, dan pendidikan antara Timor‑Leste dan Indonesia.

Xanana terlihat terkesan dengan sejarah dan keunikan budaya Yogyakarta.

Sultan HB X menegaskan peran Yogyakarta sebagai kota penting bagi banyak pelajar Timor‑Leste yang menuntut ilmu di kota ini, sekaligus memperkuat ikatan budaya dan pendidikan antarnegara.

Suasana pertemuan berlangsung hangat dan bersahabat. Salah satu momen keakraban tercipta ketika Xanana bercanda tentang usia secara fisik dibandingkan Sultan, sambil mengusap rambut Sultan.

“Secara fisik, saya lebih tua dari Yang Mulia, tapi di KTP, usia Sultan 2,5 bulan lebih tua dari saya. Secara fisik karena ini (rambut) hitam semua,” kata dia.

Keduanya pun tertawa kecil, menambah nuansa santai dalam pertemuan resmi.

Pertemuan ini dianggap sebagai simbol diplomasi yang lebih manusiawi, sekaligus kesempatan untuk mempererat kerja sama bilateral di bidang pendidikan dan pertukaran pelajar.

Kunjungan diakhiri dengan sesi foto bersama, meninggalkan kesan hangat dan persahabatan yang kuat antara Timor‑Leste dan Yogyakarta sebagai kota budaya dan pendidikan.(*)




Minta Presiden Prabowo Dengarkan Aspirasi Warga! Kemas Faried: Soal Polemik Zona Merah di Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, secara terbuka meminta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk mendengarkan aspirasi masyarakat Kota Jambi terkait penetapan status Zona Merah Pertamina yang hingga kini masih menjadi sumber kegelisahan warga.

Permintaan itu disampaikan Kemas Faried di hadapan ratusan warga yang menggelar aksi damai di halaman Kantor DPRD Kota Jambi, Rabu (10/12/2025) siang.

Di tengah suasana penuh harap, ia menegaskan bahwa suara masyarakat Jambi layak mendapat perhatian langsung dari pemerintah pusat.

“Kepada yang terhormat Bapak Presiden Republik Indonesia, mohon dengarkan curhat masyarakat Kota Jambi yang ditetapkan sebagai Zona Merah ini.

Indonesia sedang berduka, tapi mohon juga terkait dengan pelepasan status zona merah itu untuk jadi pertimbangan Bapak Presiden ke depannya,” ujar Kemas Faried.

Ia menegaskan, DPRD Kota Jambi tidak akan tinggal diam dalam memperjuangkan hak-hak warga yang terdampak.

Menurutnya, lembaga legislatif memiliki kewenangan dan tanggung jawab moral untuk mengawal aspirasi masyarakat hingga ke tingkat pusat.

“Kami konsisten membantu masyarakat, kita mempunyai kewenangan dalam memperjuangkan masyarakat,” tegasnya.

Aksi ratusan warga tersebut merupakan bentuk kegelisahan atas dampak status zona merah yang membatasi hak kepemilikan dan pemanfaatan lahan.

Warga berharap, melalui DPRD Kota Jambi, pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan polemik yang telah berlangsung lama ini.

Tercatat sebanyak 5.006 sertifikat rumah dan lahan milik warga kini terblokir akibat penetapan wilayah mereka sebagai zona merah oleh pihak terkait.

Kondisi tersebut membuat ribuan warga berada dalam ketidakpastian hukum atas aset yang dimiliki secara sah.

Kemas Faried meminta seluruh warga terdampak untuk mengumpulkan sertifikat kepemilikan sebagai bahan perjuangan yang akan dibawa langsung ke tingkat pusat.

“Kumpulkan seluruh sertifikat yang terdampak. Ini akan kita jadikan dasar kuat untuk memperjuangkan hak masyarakat di pusat nanti,” pungkasnya.(*)




Ketua DPRD Kota Jambi Tegaskan Dukungan! Untuk Warga Terdampak Zona Merah Pertamina

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan komitmennya untuk berdiri bersama masyarakat dalam memperjuangkan penyelesaian persoalan status Zona Merah Pertamina yang membelit ribuan warga.

Pernyataan tegas ini disampaikan saat menemui langsung ratusan warga yang menggelar aksi damai di halaman Kantor DPRD Kota Jambi, Rabu (10/12/2025) pagi.

“Kami bersama masyarakat untuk memperjuangkan status zona merah ini. Nanti kita akan mengirimkan surat ke pusat untuk meminta Pertamina bertemu dengan kita,” tegas Kemas Faried di hadapan warga.

Pernyataan ini disambut antusias oleh massa yang selama ini merasa hak kepemilikan tanah dan rumah mereka terkatung-katung.

Persoalan ini bukan perkara kecil. Sebanyak 5.006 sertifikat rumah dan lahan warga kini terblokir, menyusul penetapan wilayah mereka sebagai zona merah oleh pihak terkait.

Akibatnya, ribuan warga terancam kehilangan kepastian hukum atas aset yang dimiliki secara sah.

Melihat dampak besar tersebut, Kemas Faried menegaskan DPRD Kota Jambi tidak akan tinggal diam.

Ia meminta seluruh warga terdampak untuk mengumpulkan sertifikat kepemilikan sebagai bahan perjuangan yang akan dibawa langsung ke tingkat pusat.

“Kumpulkan seluruh sertifikat yang terdampak. Ini akan kita jadikan dasar kuat untuk memperjuangkan hak masyarakat di pusat nanti,” tambahnya.

Langkah ini menjadi bukti nyata keberpihakan DPRD Kota Jambi terhadap rakyat.

Di tengah kegelisahan ribuan warga yang hidup dalam bayang-bayang ketidakpastian, kehadiran Kemas Faried di tengah aksi menjadi simbol bahwa lembaga legislatif peduli terhadap jeritan masyarakat.

Warga berharap perjuangan yang dikawal langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi ini dapat membuka jalan keluar dari konflik zona merah Pertamina, sekaligus mengembalikan kepastian hukum bagi ribuan keluarga di Kota Jambi.(*)




Warga Kota Jambi Protes Zona Merah Pertamina, DPRD Janji Perjuangkan Hak Masyarakat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ratusan warga Kota Jambi mendatangi Gedung DPRD Kota Jambi pada Rabu (10/12/2025), menuntut kejelasan terkait status Zona Merah Pertamina yang dinilai merugikan masyarakat.

Aksi ini digelar oleh forum warga “Tolak Zona Merah Jambi” untuk memperjuangkan hak atas tanah dan rumah yang mereka tempati.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, bersama anggota dewan Maria Magdalena dan Djokas Siburian, langsung menyambut aksi tersebut.

Warga menyuarakan keresahan mereka karena tanah yang sudah memiliki Surat Hak Milik (SHM) dari BPN kini dikategorikan sebagai zona merah.

“Kami membayar pajak setiap tahun, sertifikat kami juga diterbitkan oleh BPN. Tapi sekarang kami justru disebut berada di Zona Merah,” ujar seorang warga di tengah aksi.

Menanggapi tuntutan, Kemas Faried menemui massa dan mengajak perwakilan warga untuk berdiskusi mencari solusi terbaik.

Ia menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak masyarakat Kota Jambi hingga ke pemerintah pusat.

“Saya berpihak kepada masyarakat Kota Jambi yang tertindas,” kata Kemas Faried.

Aksi ini menjadi sorotan publik terkait transparansi dan kepastian hukum atas status zona merah di wilayah Kota Jambi, sekaligus menekankan pentingnya perlindungan hak masyarakat.(*)