Tempodotco dan Bocor Alus Politik Tidak Bisa Diakses, Tempo Selidiki Peretasan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kanal YouTube milik Tempo, Tempodotco, dilaporkan hilang sejak Rabu pagi (10/12/2025).

Selain kanal utama, beberapa kanal tambahan seperti Bocor Alus Politik juga tidak dapat diakses oleh publik.

Wakil Pemimpin Redaksi Tempo, Bagja Hidayat, menyebut hilangnya kanal kuat diduga akibat serangan pembajakan

“Penelusuran sementara dugaan pembajakan,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (11/12/2025).

Indikasi awal muncul pada Senin (8/12/2025), ketika terdapat percobaan login dari alamat asing yang diklaim berasal dari Jerman. Upaya tersebut berhasil ditolak oleh tim redaksi.

Namun sehari berikutnya, muncul jadwal siaran langsung bertema kripto dengan judul “LIVE: Trump Announces Important News About Crypto! This Speech Will Change the Crypto Industry”, yang tidak dibuat oleh tim Tempo. Jadwal ini kemudian dihapus.

Tim internal Tempo menyebut kemungkinan pembajakan terjadi melalui akses ke email redaksi.

Sehingga pihak tidak dikenal berhasil mengambil alih kontrol kanal. Pihak YouTube sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini.

Menanggapi hilangnya kanal, Tempo segera mengirimkan laporan resmi ke YouTube untuk memulihkan akses.

Tim redaksi juga menelusuri jalur peretasan, termasuk bagaimana akses email dapat terjadi dan bagaimana kanal berhasil diambil alih.

Insiden ini menimbulkan keprihatinan terkait keamanan akun media digital, khususnya kanal dengan jumlah subscriber besar dan reputasi tinggi.

Kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya praktik keamanan siber, seperti penggunaan autentikasi dua faktor, pengamanan email internal, dan monitoring aktivitas akses secara rutin.

Hingga saat ini, publik masih menunggu kepastian apakah kanal Tempo dapat dikembalikan atau tidak.(*)




Denda Tambang Ilegal Hingga Rp 6,5 Miliar Per Hektare! Mulai Berlaku 1 Desember 2025

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan tindakan tegas terhadap perusahaan tambang yang nekat menyerobot kawasan hutan.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, telah menetapkan tarif denda bagi pelanggar melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 391.K/MB.01/MEM.B/2025, yang berlaku mulai 1 Desember 2025.

Regulasi ini ditujukan bagi perusahaan tambang yang bergerak di sektor nikel, bauksit, batu bara, dan timah.

Penagihan denda administratif dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

“Hasil denda tersebut diperhitungkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor energi dan sumber daya mineral,” bunyi poin kedua keputusan tersebut.

Besaran denda berbeda-beda sesuai jenis tambang:

  • Nikel: hingga Rp 6,5 miliar per hektare

  • Bauksit: Rp 1,7 miliar per hektare

  • Timah: Rp 1,25 miliar per hektare

  • Batu bara: Rp 354 juta per hektare

Nikel menjadi sektor yang paling tinggi denda, sedangkan batu bara paling rendah. Besaran ini dirancang untuk mendorong perusahaan mematuhi aturan sekaligus mencegah penyerobotan kawasan hutan.

Aturan ini bertujuan menegakkan hukum dan melindungi hutan dari kerusakan akibat pertambangan ilegal. Dengan besaran denda yang jelas, pemerintah berharap perusahaan tambang akan terdorong memilih jalur legal dan praktik pertambangan ramah lingkungan.

Meski demikian, efektivitas regulasi ini sangat bergantung pada pengawasan di lapangan. Pemerintah harus memastikan izin tambang sah dan transparan serta penegakan denda berjalan konsisten.

Tanpa pengawasan ketat, potensi kerusakan hutan tetap tinggi meski ada aturan.

Langkah ini menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus menegakkan hukum.

Jika diterapkan secara konsisten, kebijakan ini dapat melindungi ekosistem, menjaga sumber daya alam, dan memastikan manfaatnya berkelanjutan untuk generasi mendatang.(*)




Penunjukan Pj Ketum PBNU, Zulfa Mustofa Diminta Jembatani Perbedaan Internal

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Rapat pleno Syuriyah PBNU yang digelar pada malam 9 Desember 2025 menetapkan KH Zulfa Mustofa sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU, menggantikan Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).

Keputusan ini diambil untuk mengakhiri ketidakpastian kepemimpinan di organisasi Islam terbesar di Indonesia hingga pelaksanaan Muktamar PBNU 2026 yang akan menentukan Ketua Umum definitif.

Penetapan Zulfa Mustofa diumumkan langsung oleh Rais Syuriyah PBNU, Mohammad Nuh. Sebelumnya, Zulfa Mustofa menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Tanfidziyah PBNU. Menurut keterangan resmi, penunjukan ini dilakukan untuk memastikan jalannya kepemimpinan struktural organisasi tetap sah dan berkelanjutan.

Setelah pengumuman, Zulfa Mustofa menyampaikan harapannya agar keputusan ini bisa menstabilkan organisasi.

“Saya berharap proses ini dapat mengembalikan kepercayaan seluruh pengurus maupun anggota Nahdlatul Ulama,” ujarnya.

Zulfa menegaskan bahwa dirinya merupakan santri yang telah meminta restu keluarga, termasuk dukungan moral dari kalangan elite NU.

Zulfa juga menekankan pentingnya komunikasi dan rekonsiliasi internal. Ia berencana menjalin dialog dengan pihak-pihak yang memiliki pandangan berbeda.

Termasuk tokoh yang sebelumnya mendukung Gus Yahya, dengan tujuan mengurangi potensi gesekan internal dan memastikan PBNU kembali fokus pada fungsi sosial-keagamaan.

Sementara itu, Kementerian Agama RI melalui Menteri Agama menyatakan pemerintah tidak akan mencampuri urusan internal PBNU.

Namun berharap keputusan pleno dapat membantu menstabilkan organisasi dan meredakan ketegangan.

Pernyataan ini disambut positif sebagai pengakuan atas kemandirian PBNU sekaligus harapan agar konflik internal tidak meluas ke publik.

Meski penunjukan Pj Ketua Umum diharapkan menjadi langkah stabilisasi, sejumlah pihak mengingatkan adanya potensi ketidakpuasan dari pengikut Gus Yahya.

Keberhasilan transisi sangat bergantung pada kemampuan Zulfa Mustofa menjembatani perbedaan pandangan dalam tubuh organisasi.

Hingga kini, sebagian besar pengurus wilayah dan lembaga otonom PBNU menyambut positif keputusan tersebut, sambil menunggu jalannya proses menuju Muktamar 2026.

Fokus mereka adalah menjaga persatuan organisasi, memastikan jalur kepemimpinan sesuai AD/ART, dan meminimalkan risiko dualisme kepemimpinan.

Dengan pengangkatan ini, PBNU diharapkan dapat segera menata struktur organisasi, menjaga stabilitas internal, dan fokus menjalankan berbagai program keagamaan serta sosial yang menjadi ciri khas jam’iyah Nahdlatul Ulama.(*)




Program Ketahanan Pangan: Camat Jelutung Tebar Bibit Ikan di Kelurahan Jelutung

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Camat Jelutung, Alamsyah Powa, bersama Sekcam Jelutung, Lurah Jelutung, Ketua TP PKK Kecamatan Jelutung, serta Ketua TP PKK Kelurahan Jelutung menerima bantuan bibit ikan sebanyak 2.500 ekor dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Jambi.

Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di RT 37 Kelurahan Jelutung, Rabu 10 Desember 2025, sebagai bagian dari program peningkatan ketahanan pangan masyarakat.

Bantuan bibit ikan ini diarahkan untuk mendukung pemanfaatan pekarangan rumah warga.

Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kemandirian masyarakat serta mendorong produktivitas keluarga dalam memenuhi kebutuhan pangan sekaligus memperkuat ekonomi rumah tangga.

Camat Jelutung, Alamsyah Powa, turut melakukan penebaran bibit ikan secara simbolis didampingi unsur kelurahan dan PKK.

Ia berharap bantuan yang diterima masyarakat dapat dipelihara dengan baik sehingga memberi manfaat berkelanjutan.

“Semoga bibit ikan ini dapat dirawat dengan baik dan tumbuh optimal. Ke depan, hasilnya bisa dimanfaatkan untuk konsumsi keluarga maupun tambahan ekonomi rumah tangga,” ujar Alamsyah.

Ia juga mengajak warga memanfaatkan bantuan tersebut secara maksimal, terutama untuk mendorong ketahanan pangan lokal.

“Kami mengajak masyarakat agar memanfaatkan bantuan ini sebaik mungkin. Jika dikelola dengan baik, hasilnya bisa dirasakan secara maksimal dan berkelanjutan,” tambahnya.

Program penebaran bibit ikan ini menjadi langkah kecil namun berarti dalam memperkuat ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Jelutung.

Pemanfaatan pekarangan melalui budidaya ikan dinilai mampu membantu masyarakat lebih mandiri dan produktif dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.(*)




Bantuan Pemkot Jambi Tiba di Padang, Wali Kota Maulana Tinjau Langsung Posko Bencana

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana, memastikan bahwa bantuan kemanusiaan dari Pemerintah Kota Jambi telah tiba di Kota Padang.

Ia bersama Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, langsung mendatangi posko bencana yang berlokasi di Rumah Dinas Wali Kota Padang untuk menerima paparan dampak banjir dari Sekda setempat.

Kedatangan rombongan Pemkot Jambi sekaligus memastikan bahwa distribusi bantuan berjalan lancar.

Maulana menyebutkan bahwa seluruh logistik yang dikirimkan melalui jalur darat tetap melaju tanpa hambatan berarti, meskipun perjalanan harus ditempuh dengan kondisi hujan deras.

Sebelumnya, pada Selasa (9/12), Maulana memimpin apel pelepasan bantuan kemanusiaan untuk warga terdampak bencana di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

Bantuan tersebut merupakan hasil penggalangan dana dari berbagai elemen masyarakat, termasuk lingkungan sekolah yang berhasil mengumpulkan donasi hingga Rp600 juta.

Ditambah dukungan dari OPD dan masyarakat umum, total bantuan mencapai Rp1,2 miliar.

Dalam pelepasan tersebut, Maulana memberangkatkan tim yang ditugaskan menyalurkan bantuan ke posko utama di wilayah terdampak. Rombongan juga mendapat pengawalan personel TNI–Polri demi memastikan perjalanan berlangsung aman.

“Bantuan ini harus sampai ke posko utama. Terima kasih kepada masyarakat Jambi yang sudah ikut berdonasi,” kata Maulana.

Selain kebutuhan logistik, Pemkot Jambi turut mengirim tandon air untuk membantu penyediaan air bersih di tenda-tenda pengungsian.

Maulana menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud solidaritas Kota Jambi bagi daerah tetangga yang sedang mengalami musibah.

“Kita membantu saudara-saudara di daerah bencana, namun kewaspadaan di wilayah kita sendiri juga harus ditingkatkan. BPBD harus terus mitigasi dan cek kelengkapan alat,” tegasnya.

Kepala BPBD Kota Jambi, Doni Triadi, memastikan bahwa seluruh armada bantuan telah dipersiapkan secara maksimal. Ia mengapresiasi kesigapan tim yang terus menjaga koordinasi sepanjang perjalanan.

“Alhamdulillah, penyaluran bantuan berjalan lancar. Meski cuaca hujan, tidak ada hambatan signifikan,” ujar Doni, Rabu (10/12).

Sejak malam sebelumnya, konvoi bantuan terus bergerak di jalur trans-Sumatra membawa kebutuhan pokok mulai dari selimut, makanan siap saji, obat-obatan, hingga perlengkapan keluarga.

Pada pagi hari, seluruh logistik tercatat telah memasuki wilayah Kabupaten Bungo, dan diperkirakan tiba di Sumatera Barat siang hingga sore hari.

BPBD juga telah menyiapkan tim cadangan untuk mengantisipasi kondisi alam di sepanjang rute.

Langkah ini memastikan bahwa seluruh bantuan dari masyarakat Jambi benar-benar sampai kepada warga terdampak tepat waktu.

Bantuan kemanusiaan tersebut menjadi bukti nyata bahwa solidaritas masyarakat dan Pemkot Jambi tidak surut meski harus melewati cuaca ekstrem di lapangan.(*)




Ramai Isu Pengusiran PKL, Camat Jelutung: Tidak Ada Larangan Permanen

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Camat Jelutung, Alamsyah Powa, menegaskan bahwa pedagang kaki lima (PKL) tetap diperbolehkan berjualan di sekitar Taman Banjuran Budayo, asalkan mematuhi aturan penataan yang sedang disusun oleh pihak kecamatan.

Ia menyampaikan bahwa, tidak ada larangan permanen bagi PKL untuk berjualan di kawasan tersebut.

“PKL tetap boleh berjualan, namun harus mengikuti aturan. Saat ini tim sedang mengatur lokasi dan ketentuan yang akan diberlakukan,” ujar Alamsyah, Kamis 11 Desember 2025.

Ia menjelaskan, penyusunan aturan dilakukan untuk memastikan kawasan Taman Banjuran Budayo tertata dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

Aturan tersebut nantinya akan disampaikan secara resmi kepada para pedagang.

“Kita tunggu sampai regulasi selesai. Setelah itu akan kami informasikan kepada seluruh PKL. Yang jelas, semua harus mengikuti ketentuan yang berlaku,” sambungnya.

Alamsyah juga menanggapi terkait pedagang yang telah difasilitasi di bagian dalam taman.

Ia menyebutkan bahwa sejak awal, PKL diminta melengkapi administrasi usaha seperti Tanda Daftar Usaha (TDU). Namun tidak semua pedagang memenuhi syarat yang ditetapkan.

“Di dalam taman baru ada sekitar 15 pedagang yang lengkap administrasinya. Ke depan jumlahnya kita harapkan bisa bertambah, asalkan memenuhi persyaratan,” jelasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Alamsyah saat menerima kedatangan sejumlah PKL yang sebelumnya mempertanyakan adanya larangan berjualan di sekitar Taman Banjuran Budayo.

Para pedagang mendatangi kantor Kecamatan Jelutung untuk menyampaikan protes karena mengaku dilarang berjualan hingga Lebaran 2026.

Situasi sempat memanas karena para PKL mengaku sering diusir, meski sebagian dari mereka hanya berjualan di hari libur atau tanggal merah.

Mereka juga menyoalkan munculnya pedagang baru di dalam taman yang dinilai mendapat perlakuan lebih baik.

“Kami hanya minta keadilan. Dari dulu kami sudah di situ,” ungkap salah satu pedagang.

Terkait keluhan ini, Camat Jelutung memastikan pihaknya tetap membuka ruang komunikasi.

“Masukan dari PKL tetap kami terima dan akan disampaikan kepada OPD terkait,” tutup Alamsyah.(*)




PKL Datangi Kecamatan Jelutung, Pertanyakan Pelarangan Berjualan di Eks Taman Remaja

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Jalan H Agus Salim, tepatnya dekat kawasan Taman Banjuran Budayo atau eks Taman Remaja Kota Jambi, mendatangi kantor Kecamatan Jelutung pada Kamis, 11 Desember 2025.

Kedatangan para pedagang ini untuk mempertanyakan larangan berjualan di sekitar kawasan tersebut.

Menurut para PKL, mereka mendapat informasi bahwa aktivitas berdagang dilarang hingga momen Lebaran 2026.

Para pedagang disambut langsung oleh Camat Jelutung, Alamsyah Powa.

Suasana sempat memanas karena para PKL merasa kebijakan tersebut tidak adil.

“Kami dari dulu sudah berjualan di situ. Kami hanya minta keadilan,” ujar salah satu pedagang.

PKL yang biasanya hanya berjualan pada hari libur dan tanggal merah itu juga mengaku sering diusir.

Mereka mempertanyakan alasan munculnya pedagang baru yang justru mendapat fasilitas di dalam kawasan Taman Banjuran Budayo setelah peresmian taman tersebut.

“Mana janji untuk kami? Apa karena kami tidak punya orang dalam?” celetuk pedagang lainnya.

Mereka berharap tetap diberi izin berjualan dan meminta agar tidak ada lagi pengusiran.

Menanggapi hal itu, Camat Jelutung, Alamsyah Powa meminta para PKL tetap tenang dan menegaskan bahwa tidak ada larangan permanen.

“Boleh berjualan, namun harus mengikuti aturan,” kata Alamsyah.

Ia menjelaskan bahwa saat ini tim kecamatan sedang menyusun aturan penataan PKL, termasuk lokasi dan ketentuan berjualan.

“Kalau aturan sudah selesai, akan segera kami sampaikan. Yang penting kita tetap mengikuti aturan,” ujarnya.

Alamsyah juga menerangkan bahwa pedagang yang difasilitasi di dalam Taman Banjuran Budayo sebelumnya sudah diminta untuk melengkapi administrasi seperti Tanda Daftar Usaha (TDU).

Saat ini baru sekitar 15 pedagang yang memenuhi syarat.

“Kedepan jumlahnya bisa bertambah, tetapi tetap harus memenuhi persyaratan,” jelasnya.

Ia memastikan Kecamatan Jelutung tetap menerima saran dari para PKL dan masyarakat.

“Tetap kami terima dan akan kami sampaikan ke OPD terkait,” tutupnya.(*)




150 Wajib Pajak Air Tanah Disasar Penagihan, BPPRD Jambi Beri Ruang Cicilan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat kinerja pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak air tanah yang menjadi salah satu sumber pemasukan penting.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Dr. Ardi, menyampaikan bahwa proses pemungutan selama tahun 2025 berjalan cukup baik meski masih dihadapkan pada sejumlah wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya.

“Alhamdulillah, pemungutan pajak air tanah tetap berjalan. Memang masih ada yang menunggak, dan saat ini sudah kita lakukan penagihan,” ujar Dr. Ardi, Rabu (10/12/2025), di Aula BPPRD Kota Jambi.

Dr. Ardi menjelaskan bahwa para wajib pajak yang menunggak tetap menunjukkan itikad baik.

Sebagian di antaranya mengajukan permohonan pembayaran bertahap karena keterbatasan ekonomi.

“Mereka tidak mampu membayar sekaligus, sehingga mengajukan sistem cicilan. Surat permohonannya sudah mereka sampaikan kepada Pemerintah Kota Jambi,” jelasnya.

Ia menambahkan, Wali Kota Jambi telah memberikan arahan agar BPPRD memberi ruang keringanan dan fleksibilitas selama kewajiban pajak tetap dipenuhi.

Saat ini tercatat sekitar 150 wajib pajak air tanah di Kota Jambi dengan potensi pendapatan mencapai Rp300 juta per bulan.

Target penerimaan pajak air tanah pada 2025 ditetapkan sebesar Rp4,65 miliar.

Hingga Desember 2025, realisasi penerimaan telah mencapai Rp4,296 miliar, atau 92,40 persen dari target.

Secara keseluruhan, total penerimaan pajak daerah Kota Jambi telah berada pada angka 96,59 persen.

Dua perusahaan diketahui menjadi penyumbang terbesar pajak air tanah, yaitu PT Rimba Palma dan PT Lingga Harapan (Arthess), yang merupakan pengguna air tanah terbesar di wilayah tersebut.

BPPRD memastikan bahwa peningkatan kepatuhan wajib pajak terus dilakukan tanpa mengabaikan kondisi ekonomi masyarakat dan pelaku usaha.

“Yang penting kewajiban tetap dijalankan, namun tetap kita bantu agar tidak memberatkan,” tutup Dr. Ardi.(*)




BPPRD Kota Jambi Lantik Empat Juru Sita Pajak Daerah, Perkuat Penegakan dan Optimalisasi Pendapatan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi resmi melantik empat pegawai sebagai Juru Sita Pajak Daerah, Rabu (10/12/2025), di Aula BPPRD Kota Jambi.

Pengambilan sumpah ini menjadi langkah penting dalam memperkuat penegakan hukum sekaligus meningkatkan efektivitas pendapatan daerah.

Keempat pegawai tersebut telah melalui pendidikan khusus dan mengantongi sertifikat keahlian terkait prosedur penyitaan aset, sebagai bagian dari kewenangan juru sita jika diperlukan dalam proses penagihan.

Kepala BPPRD Kota Jambi, Dr. Ardi, menegaskan bahwa meski juru sita memiliki kewenangan untuk melakukan penyitaan, pendekatan persuasif tetap menjadi langkah awal yang harus dilakukan.

“Penanganan pajak tetap dimulai dengan komunikasi yang humanis. Kita ingin masyarakat patuh bukan karena takut, tetapi karena memahami bahwa pajak berperan besar dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses penegakan hukum dilakukan secara bertahap.

Wajib pajak yang menunggak akan melalui tahapan pembinaan dan upaya preventif sebelum langkah penyitaan diambil sebagai opsi terakhir.

“Saya minta jangan bertindak gegabah. Utamakan cara-cara humanis dan upaya pencegahan,” tegasnya kepada para juru sita yang baru dilantik.

Dr. Ardi menyampaikan bahwa idealnya BPPRD membutuhkan sedikitnya delapan juru sita untuk memaksimalkan pengawasan seluruh wajib pajak di Kota Jambi. Namun untuk tahap awal, empat orang mulai ditugaskan lebih dulu.

Ia juga mengungkapkan bahwa sektor yang masih mendominasi tunggakan pajak adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Reklame.

Dengan penempatan juru sita baru ini, BPPRD berharap proses monitoring, penagihan, dan kesadaran wajib pajak semakin meningkat.

“Dengan adanya juru sita, kami yakin penagihan bisa berjalan lebih optimal dan pada akhirnya berdampak pada kenaikan pendapatan daerah,” tutup Dr. Ardi.(*)




Tiga Tips Perawatan kulit Dasar yang Wajib Diketahui Gen Z

SEPUCUKJAMBI.ID – Perawatan kulit kini semakin menjadi bagian dari gaya hidup sehat kalangan Gen Z.

Jika dulu skincare dianggap eksklusif dan hanya penting bagi orang dewasa, kini remaja pun mulai memahami bahwa menjaga kulit merupakan bentuk self-care sekaligus upaya menjaga kesehatan fisik dan mental.

Kesadaran ini muncul seiring banyaknya informasi mengenai pentingnya skin barrier dan perlindungan kulit.

Meski demikian, salah informasi dari media sosial masih sering membuat Gen Z salah memilih produk atau langkah perawatan.

Kulit yang sehat bukan hanya soal penampilan, tetapi juga berperan sebagai garis pertahanan tubuh dari polusi, paparan sinar UV, mikroorganisme, hingga kerusakan lingkungan.

Untuk menjaga kesehatan kulit,ada tiga langkah utama yang dapat diterapkan Gen Z dalam rutinitas harian:

  • Membersihkan wajah untuk mengangkat debu, minyak berlebih, dan sisa make-up yang menempel sepanjang hari.
  • Menggunakan pelembap guna menjaga kekuatan lapisan pelindung kulit sehingga tetap lembap dan tidak mudah iritasi.
  • Mengoleskan tabir surya setiap hari sebagai pelindung dari sinar UV, bahkan saat beraktivitas di dalam ruangan.

Tambahan seperti serum atau masker bisa digunakan sesuai kebutuhan kulit, misalnya untuk mencerahkan atau mengontrol minyak.

Selain itu, gunakan juga beberapa bahan aktif yang terbukti efektif dan aman digunakan bagi kulit muda seperti kandungan nano niacinamide, hyaluronic zinc dan ceramide.

Ini membantu mencerahkan kulit tanpa menyebabkan iritasi, mengontrol produksi sebum berlebih pada kulit wajah dan memperkuat lapisan pelindung kulit.(*)