Sidang Korupsi Pasar Tanjung Bungur Tebo, Mantan Pj Bupati Aspan: Saya Tak Dapat Apa-apa

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pembangunan Pasar Tanjung Bungur, Kabupaten Tebo kembali digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Senin (27/10/2025).

Sidang yang menarik perhatian publik ini menghadirkan mantan Penjabat (Pj) Bupati Tebo, Aspan, sebagai saksi.

Selain Aspan, tiga saksi lainnya juga dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tebo, yakni Desman Arif selaku pembuat penawaran konstruksi, Nurwidianto sebagai mandor dan kepala tukang, serta Sidiq, anggota Jasa Raharja.

Dalam keterangannya, Aspan menjelaskan prosedur awal dan teknis perencanaan pembangunan pasar yang diusulkan oleh Dinas Perdagangan Tebo.

“Saya tahu proyek itu dari koordinat yang menyampaikan ada program pembangunan pasar. Setelah itu saya minta Dinas Perdagangan untuk audiensi. Yang hadir waktu itu Kadis, saya, dan beberapa pejabat lain,” ujar Aspan di hadapan majelis hakim.

Aspan juga mengaku bahwa dirinya tidak menerima komisi atau keuntungan apa pun dari proyek tersebut.

“Tidak ada (fee atau komisi). Mereka baru melapor ke saya setelah pemeriksaan BPKP selesai,” tegasnya.

Dalam persidangan, Aspan mengungkapkan bahwa dirinya mengajukan langsung proposal pembangunan pasar ke Kementerian dengan nilai Rp5 miliar.

Namun, setelah melalui proses verifikasi, anggaran yang disetujui hanya Rp2,7 miliar.

“Saya yang menandatangani proposalnya. Setelah disetujui, saya dapat informasi kalau anggarannya hanya sekitar dua sampai tiga miliar. Saya langsung minta dinas menyiapkan kebutuhan pembangunan,” bebernya.

Aspan juga menjelaskan, Pasar Tanjung Bungur merupakan salah satu dari lima pasar yang diusulkan ke pusat, dan hanya proyek ini yang disetujui.

Namun, ia mengaku tidak mengetahui bahwa lokasi pasar tersebut berada di wilayah rawan banjir.

“Saya tidak tahu kalau daerah itu rawan banjir. Saat meninjau, kondisi lokasi selalu kering,” katanya.

Ia mengaku sudah tiga kali meninjau proyek pembangunan, mulai dari pemasangan fondasi hingga tahap penyelesaian lantai keramik.

Aspan juga menyebut bahwa seluruh urusan teknis dan sertifikat tanah menjadi tanggung jawab dinas terkait, sementara dirinya hanya berperan dalam koordinasi dan pengajuan proposal.

Dalam persidangan, Aspan sempat menyebut sering berkomunikasi dengan dua terdakwa, Nurhasanah (Kadis Perindagkop Tebo) dan Edi Sofyan (Kabid Perdagangan), untuk memantau perkembangan proyek.
Namun, terdakwa Nurhasanah tampak menggelengkan kepala, seolah membantah pernyataan tersebut di ruang sidang.

Diketahui, proyek pembangunan Pasar Tanjung Bungur memiliki pagu anggaran Rp2,7 miliar, namun ditemukan sekitar Rp1 miliar dana yang tidak digunakan sesuai peruntukannya.

Kejaksaan Negeri Tebo telah menetapkan tujuh terdakwa dalam perkara ini, yakni:

  • Nurhasanah, Kepala Dinas Perindagkop Tebo, penanggung jawab program,

  • Edi Sofyan, Kabid Perdagangan Diskoperindag,

  • Solihin, pihak ketiga pelaksana teknis,

  • Haryadi, konsultan pengawas,

  • Dhiya Ulhaq Saputra, Direktur CV Karya Putra Bungsu (pelaksana proyek),

  • Harmunis, kontraktor yang meminjam bendera CV KPB,

  • Paul Sumarno, konsultan perencana proyek.

Ketujuh terdakwa dinilai saling berperan dalam penyusunan dokumen, pengawasan teknis, dan dugaan mark-up anggaran, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,06 miliar.(*)




Asiang dan Arianto Tak Hadir, Sidang Korupsi Ketok Palu APBD Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sidang lanjutan perkara dugaan suap ketok palu APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017–2018 kembali digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Selasa (28/10/2025).

Sidang kali ini menghadirkan terdakwa Suliyanti, salah satu pihak yang diduga menerima aliran dana suap dalam kasus yang menyeret sejumlah pejabat dan anggota DPRD Jambi tersebut.

Pada agenda persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya menghadirkan dua saksi, yakni Joe Pandy alias Asiang dan Arianto.

Namun keduanya berhalangan hadir, sehingga jaksa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) di hadapan majelis hakim.

Jaksa KPK Hidayat menjelaskan, saksi Asiang tidak dapat hadir karena sedang menjalani pengobatan di Singapura, sementara Arianto sudah pindah domisili dan tidak lagi tinggal di Kota Jambi.

“Beliau sudah tidak berdomisili di Jambi, sehingga keterangannya dibacakan di persidangan,” ujar Hidayat.

Dalam pembacaan BAP, jaksa mengungkapkan bahwa Asiang merupakan seorang kontraktor atau pihak ketiga yang meminjamkan uang sebesar Rp5 miliar kepada Arpan, salah satu pihak yang sebelumnya tertangkap tangan oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 2017 lalu.

Sementara itu, saksi Arianto, yang merupakan sopir dari mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, Zainal Abidin, disebut sempat mengantarkan uang kepada anggota DPRD Jambi Nurhayati.

Dalam keterangan yang dibacakan, uang tersebut kemudian diserahkan kepada Nurhayati dan Suliyanti, yang kini duduk sebagai terdakwa dalam perkara ini.

“Ibu Nurhayati menerima uang dan menyerahkannya kepada terdakwa Suliyanti sebesar Rp200 juta,” ungkap jaksa saat membacakan BAP saksi.

Kasus ketok palu APBD Jambi menjadi salah satu perkara besar yang diusut KPK sejak 2017, dan telah menyeret puluhan anggota DPRD serta pejabat eksekutif ke meja hijau. Sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi tambahan dalam waktu dekat.(*)




Geram Jawaban Tak Konsisten, Hakim Tegur Saksi Mantan Kadis Pendidikan Batang Hari

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sidang lanjutan dugaan kasus korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BOP) pada PKBM Anugrah Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2020–2023 kembali digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Selasa (28/10/2025).

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi, yakni Agung Wihadi, mantan Kepala Dinas Pendidikan Batanghari periode 2020–2022, dan Zulfadli, Kadis Pendidikan yang masih menjabat hingga saat ini.

Saksi pertama, Agung Wihadi, mengungkapkan bahwa dana BOP bersumber dari APBN dalam bentuk hibah untuk menunjang operasional kegiatan belajar di PKBM.

Menurutnya, pencairan dilakukan dua kali dalam setahun, yaitu pada triwulan pertama dan kedua.

Namun selama pemeriksaan, Agung tampak kesulitan menjawab sejumlah pertanyaan dari JPU.

Banyak pertanyaan yang hanya dijawab dengan kalimat “tidak tahu” atau “sudah dijelaskan di BAP”, termasuk saat ditanya mengenai besaran dana yang diterima tiap PKBM.

“Saya takut salah sebut, untuk SD sekitar Rp1,3 juta, untuk SMP saya lupa pastinya, mungkin Rp1,6 atau Rp1,8 juta,” ujar Agung dengan nada ragu.

Sikap saksi yang tidak membawa data dan kerap lupa membuat majelis hakim menegur keras.

“Saudara menjadi Kadis pada periode terjadinya perkara ini, masa tidak membawa data? Ini perkara serius, bukan sekadar diingat-ingat,” tegur hakim dengan nada tinggi.

Agung kemudian menyebut bahwa pada 2020 terdapat 22 PKBM, sementara pada 2021 jumlahnya menurun menjadi 19 PKBM.

Ia juga menyatakan bahwa PKBM Anugrah melakukan pencairan dana hingga empat kali selama dua tahun anggaran.

Selanjutnya, saksi kedua Zulfadli memberikan keterangan dengan membawa dokumen pendukung.

Ia menjelaskan bahwa dana BOP disalurkan langsung ke rekening PKBM masing-masing, dan pihak dinas mengontrol penggunaan dana melalui laporan pertanggungjawaban.

“Untuk pencairan, dananya masuk langsung ke rekening PKBM. Kami minta surat pertanggungjawaban sebagai bentuk kontrol,” jelas Zulfadli di hadapan hakim, JPU, dan penasihat hukum terdakwa.

Ia menambahkan, Dinas Pendidikan juga melakukan monitoring minimal sekali setahun melalui penilik untuk memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai juknis.

Diketahui, terdakwa Nur Asia, selaku pengelola PKBM Anugrah, diduga melakukan penyalahgunaan dana BOP selama periode 2020–2023.

Atas perbuatannya, terdakwa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan pada pekan depan.(*)




Pengurus APDESI Merah Putih Tanjab Barat 2025–2030 Resmi Dilantik, Abdul Gani Nahkodai Organisasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Merah Putih Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi dilantik untuk masa bakti 2025–2030.

Pelantikan berlangsung di Balai Pertemuan (Gedung Pola) Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat, dengan dihadiri jajaran pejabat pemerintah daerah dan para kepala desa se-Provinsi Jambi.

Dalam pelantikan tersebut, Kepala Desa Kemuning, Kecamatan Bram Itam, Abdul Gani, S.Pd.I, resmi dikukuhkan sebagai Ketua DPC APDESI Merah Putih Tanjab Barat.

Dalam sambutannya, Abdul Gani menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Tanjung Jabung Barat beserta jajaran pemerintah daerah atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan.

“Terima kasih kepada Bupati Tanjung Jabung Barat, Ketua DPD APDESI Provinsi Jambi, serta seluruh rekan kepala desa yang telah mempercayakan amanah ini kepada kami,” ujarnya.

Abdul Gani menegaskan bahwa APDESI Merah Putih hadir sebagai wadah perjuangan kepala desa dalam memperkuat peran desa sebagai garda terdepan pembangunan nasional.

“Kami berkomitmen mempererat solidaritas antar kepala desa, meningkatkan kapasitas aparatur melalui pelatihan dan inovasi digital, serta menjalin sinergi kuat dengan pemerintah daerah, DPRD, dan Forkopimda untuk membangun desa yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian,” tambahnya.

Ia juga berharap dukungan penuh dari seluruh pihak, terutama Bupati Tanjung Jabung Barat dan Ketua DPD APDESI Provinsi Jambi, agar organisasi ini menjadi jembatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan desa-desa di seluruh kabupaten.

Acara pelantikan turut dihadiri oleh Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, Wakil Bupati, unsur Forkopimda, Ketua DPD APDESI Provinsi Jambi Samsul Fuad, S.H., serta sejumlah kepala OPD, camat, dan pengurus DPC APDESI se-Provinsi Jambi.

Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat memberikan selamat kepada pengurus baru dan mengajak seluruh kepala desa untuk memperkuat disiplin dan tanggung jawab dalam menjalankan pemerintahan desa.

“Kepala desa adalah cerminan pemerintah. Mereka garda terdepan dalam pelayanan publik. Karena itu, kolaborasi dan sinergi antara desa dan pemerintah daerah harus terus dijaga,” tegas Anwar Sadat.

Ia juga berpesan agar kepala desa menggunakan dana desa sesuai peruntukan dan prioritas, sehingga pembangunan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Gunakan dana desa dengan bijak, fokus pada kebutuhan masyarakat. Selain itu, kepala desa harus kreatif mengembangkan potensi lokal seperti sektor pangan dan ekonomi agar pembangunan tidak hanya bergantung pada ADD dan DD,” jelasnya.

Bupati menambahkan bahwa seorang pemimpin desa harus memiliki akhlak yang baik (akhlaqul karimah) dan menjadi teladan bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPD APDESI Provinsi Jambi, Samsul Fuad, S.H., dalam sambutannya berharap agar pengurus baru mampu menjaga marwah organisasi APDESI dan mempererat solidaritas antar kepala desa di Tanjung Jabung Barat.

“Saya mengajak seluruh pengurus untuk merangkul semua kepala desa dalam mendukung program Bupati dan program nasional demi kemajuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ujarnya.

Dengan kepengurusan baru ini, APDESI Merah Putih Tanjung Jabung Barat diharapkan menjadi motor penggerak pembangunan desa serta memperkuat peran kepala desa dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan.(*)




Wali Kota Maulana Kukuhkan Tim MIL Cities, Jambi Bergabung dalam Program Global UNESCO

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kota Jambi kembali menorehkan prestasi di tingkat internasional.

Kota ini resmi ditetapkan sebagai satu-satunya kota di Indonesia yang bergabung dalam jaringan Pilot Media and Information Literacy (MIL) Cities, sebuah program global yang digagas oleh UNESCO untuk memperkuat literasi media dan informasi di wilayah perkotaan.

Penetapan tersebut disertai pembentukan Tim Task Force MIL Cities Kota Jambi periode 2025–2028, yang secara resmi dikukuhkan oleh Wali Kota Jambi, Maulana, dalam acara di Aula Griya Mayang, Senin malam (27/10/2025).

Dalam struktur tim tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Jambi, Saleh Ridha, dipercaya sebagai ketua kelompok kerja (pokja).

Tim ini melibatkan lintas unsur, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), media massa, hingga komunitas muda Bujang Gadis Jambi.

Program MIL Cities merupakan inisiatif global UNESCO yang menempatkan literasi media dan informasi sebagai pilar utama pembangunan kota yang inklusif, adaptif, dan cerdas menghadapi tantangan era digital.

Melalui jejaring ini, kota-kota peserta akan berkolaborasi dalam proyek komunikasi publik, kebudayaan, serta peningkatan kapasitas masyarakat digital.

“Kita hidup di era informasi yang bergerak sangat cepat. Literasi media bukan hanya soal membaca berita, tapi juga kemampuan memahami, memverifikasi, dan menggunakan informasi secara bertanggung jawab,” ujar Wali Kota Maulana.

Maulana menyebut keikutsertaan Kota Jambi dalam jaringan MIL Cities menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran literasi digital masyarakat dan memperluas kerja sama internasional di bidang media, budaya, dan teknologi informasi.

“Kami ingin masyarakat Jambi, khususnya anak muda, bisa tampil di dunia global dan menjadi duta yang membawa nilai-nilai lokal melalui kolaborasi media dan budaya,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut dari program ini, Pemerintah Kota Jambi juga mengirim 25 aparatur sipil negara (ASN) untuk mengikuti pelatihan teknologi dan digital di India, melalui program kerja sama antarnegara yang sepenuhnya dibiayai oleh Pemerintah India.

Maulana berharap langkah ini dapat memperkuat kapasitas digital aparatur pemerintah, sekaligus memperluas partisipasi masyarakat dalam membangun ekosistem informasi yang sehat dan produktif.

“Dengan kemitraan global seperti ini, kita ingin memastikan Jambi tumbuh tidak hanya sebagai kota modern, tetapi juga kota yang cerdas dan berdaya secara informasi,” tutup Maulana.(*)




BPN Kota Jambi Revisi Data Lahan Proyek Drainase Utama, Dukung Pengendalian Banjir Kota

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jambi menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses pengadaan tanah dalam pembangunan dan revitalisasi drainase utama Kota Jambi, melalui proyek kolam retensi di kawasan Paal V.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Jambi, Ridho Gunarsa Ali, mengatakan pihaknya telah menyelesaikan tahap pengukuran dan identifikasi lapangan untuk memastikan keakuratan data lahan yang akan digunakan dalam proyek tersebut.

Dari hasil verifikasi, ditemukan adanya perbedaan antara data awal dan hasil pengukuran terbaru.

“Dari data awal seluas 9,1 hektare, hasil pengukuran aktual di lapangan menjadi 8,9 hektare. Ada pengurangan sekitar 2.000 meter persegi, sehingga kami minta instansi pengusul melakukan revisi terhadap Penetapan Lokasi (Penlok),” ujar Ridho.

Selain perbedaan luas lahan, BPN juga mencatat perubahan pada jumlah bidang tanah terdampak.

“Sebelumnya tercatat 51 bidang tanah, namun hasil inventarisasi dan identifikasi terbaru menunjukkan hanya 46 bidang. Sebelum melangkah ke tahap berikutnya, kami sarankan agar data tersebut direvisi agar sesuai kondisi aktual di lapangan,” tambahnya.

Ridho menegaskan bahwa proses identifikasi dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan validitas data, sekaligus menghindari potensi tumpang tindih kepemilikan atau sengketa lahan di masa mendatang.

“Kami pastikan seluruh tahapan berjalan transparan, sesuai ketentuan, dan melibatkan masyarakat terdampak. Ini penting agar proses pembebasan lahan berlangsung lancar dan adil,” tegasnya.

Lebih lanjut, BPN Kota Jambi akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Jambi dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VI agar seluruh proses administratif dan teknis dapat diselesaikan tepat waktu sesuai jadwal dari pemerintah pusat.

Program ini merupakan bagian penting dari upaya bersama dalam pengendalian banjir Kota Jambi, serta mendukung pembangunan infrastruktur drainase utama yang dibiayai melalui Loan JICA (Japan International Cooperation Agency).

Dengan sinergi kuat antara BPN, Pemkot Jambi, dan Forkopimda, proyek kolam retensi Paal V diharapkan dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam mengurangi genangan dan risiko banjir di wilayah Kota Jambi.(*)




Catat! Akhir Oktober Ini, RSUD Raden Mattaher Jalankan Operasi Jantung Perdana

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dunia kesehatan Jambi akan memasuki babak baru. Untuk pertama kalinya, RSUD Raden Mattaher Jambi bersiap melaksanakan operasi bedah jantung pada 30 dan 31 Oktober 2025.

Inisiatif ini menjadi langkah bersejarah dalam peningkatan pelayanan medis di daerah, sekaligus mengurangi ketergantungan pasien terhadap rumah sakit di luar provinsi.

Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, M.H., meninjau langsung kesiapan akhir RSUD Raden Mattaher pada Selasa (28/10).

Dalam kunjungan tersebut, ia memastikan seluruh sarana medis, tim dokter, dan ruang operasi dalam kondisi siap pakai untuk pelaksanaan operasi jantung perdana ini.

“Kita ingin memastikan semua aspek benar-benar siap sebelum pelaksanaan operasi jantung pertama di Jambi. Alhamdulillah, persiapan berjalan baik dan lengkap,” ujar Al Haris.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya meningkatkan kapasitas rumah sakit daerah, baik dari segi infrastruktur maupun sumber daya manusia (SDM), agar masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan berkualitas di provinsinya sendiri.

“Harapan kita, masyarakat Jambi tak perlu lagi berobat jauh ke Palembang atau Jakarta untuk tindakan medis besar seperti operasi jantung,” tambahnya.

Al Haris juga menilai pelaksanaan operasi ini merupakan langkah besar dalam transformasi layanan kesehatan daerah.

Ia berharap RSUD Raden Mattaher menjadi rumah sakit rujukan unggulan di wilayah Sumatera bagian tengah.

Dalam kunjungan tersebut, Gubernur didampingi oleh Asisten III Sekda Provinsi Jambi, Jangcik Mohza, serta disambut jajaran manajemen RSUD Raden Mattaher, antara lain dr. Anton Trihartono, Sp.B., selaku Wakil Direktur Pelayanan, dan Muzayyad, Plt. Wadir Pengembangan SDM dan Sarpras.

Menurut dr. Anton, dua pasien telah dijadwalkan menjalani operasi jantung pada akhir Oktober.

Ia menambahkan, salah satu operasi tersebut akan disaksikan langsung oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, yang dijadwalkan hadir di Jambi.

“Kami sudah mempersiapkan tim dokter dan tenaga medis dengan dukungan alat operasi jantung modern. Bagi RSUD Raden Mattaher, ini bukan hanya momen pertama di Jambi, tapi juga menjadi rumah sakit pemerintah kedua di Sumatera yang mampu melakukannya,” jelas dr. Anton.

Kehadiran layanan bedah jantung di Jambi menjadi simbol nyata kemajuan fasilitas kesehatan daerah.

Sebelumnya, pasien dengan penyakit jantung berat harus dirujuk ke rumah sakit di Palembang atau Jakarta.

Kini, dengan layanan baru ini, masyarakat bisa mendapatkan tindakan medis yang lebih cepat, efisien, dan terjangkau tanpa meninggalkan daerah.

Pelaksanaan operasi jantung perdana di RSUD Raden Mattaher diharapkan menjadi awal baru bagi peningkatan mutu layanan kesehatan di Provinsi Jambi, serta memperkuat posisi rumah sakit tersebut sebagai pusat layanan medis unggulan di Sumatera.(*)




Hingga Agustus, OJK Catat Industri Keuangan Jambi Tunjukkan Tren Positif

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kinerja industri jasa keuangan di Provinsi Jambi terus menunjukkan tren positif hingga Agustus 2025.

Stabilitas ini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi daerah yang semakin membaik.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, menyampaikan bahwa pertumbuhan sektor keuangan daerah didorong oleh meningkatnya aktivitas ekonomi, kepercayaan konsumen yang pulih, serta inovasi berkelanjutan dari lembaga jasa keuangan.

“Kinerja sektor jasa keuangan di Jambi secara umum stabil dan tumbuh positif. Ini menunjukkan sistem keuangan kita mampu mendukung pemulihan ekonomi daerah sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Yan di Jambi, Senin (27/10).

Sektor perbankan masih menjadi motor utama pertumbuhan. Penyaluran kredit tumbuh 7,79 persen (yoy) menjadi Rp56,86 triliun, sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) naik 9,41 persen menjadi Rp49,25 triliun.

Kualitas kredit juga tetap terjaga, dengan rasio kredit bermasalah (NPL) sebesar 1,80 persen, lebih rendah dari rata-rata nasional di 2,25 persen.

Pada sektor pasar modal, jumlah investor di Jambi meningkat tajam menjadi 168.127 Single Investor Identification (SID), tumbuh 32,25 persen (yoy).

Nilai transaksi saham pun melonjak 73,66 persen menjadi Rp1,62 triliun.

“Peningkatan ini menunjukkan literasi dan minat masyarakat terhadap pasar modal makin baik. OJK Jambi akan terus mendorong pelaku usaha untuk memanfaatkan pendanaan dari pasar modal, termasuk melalui Securities Crowd Funding,” tambah Yan.

Meski pembiayaan di industri keuangan nonbank (IKNB) turun 1,75 persen (yoy), kualitasnya justru membaik dengan rasio pembiayaan bermasalah (NPF) turun ke 3,02 persen.

OJK juga mencatat peningkatan kontrak pembiayaan sebesar 49,89 persen, menandakan tingginya permintaan masyarakat terhadap pembiayaan konsumsi dan investasi.

Selain menjaga stabilitas sektor keuangan, OJK Jambi terus memperluas akses layanan keuangan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Hingga September 2025, OJK telah melaksanakan 137 kegiatan edukasi keuangan dengan total 24.194 peserta.

“Akses keuangan yang inklusif menjadi kunci pemerataan ekonomi. Karena itu, kami memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, dan lembaga keuangan agar masyarakat semakin mudah menjangkau layanan keuangan formal,” jelasnya.

OJK Jambi juga berkomitmen meningkatkan perlindungan konsumen. Sepanjang 2025, tercatat 184 pengaduan masyarakat, sebagian besar terkait perbankan dan lembaga pembiayaan.

Yan mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap tawaran investasi ilegal serta memastikan legalitas lembaga keuangan sebelum bertransaksi.

Dengan stabilitas yang terjaga dan pertumbuhan positif di berbagai sektor, OJK Jambi optimistis industri jasa keuangan akan terus menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(*)




Pemerintah Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Simak Daftar Penerimanya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID — Rencana pemerintah untuk menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan pada November 2025 menjadi kabar gembira bagi jutaan masyarakat Indonesia.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu yang selama ini tidak aktif karena memiliki utang iuran.

Namun, tidak semua peserta akan mendapatkan penghapusan tunggakan ini. Pemerintah telah menetapkan kriteria dan ketentuan khusus agar program pemutihan berjalan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa program pemutihan tunggakan hanya akan diberikan kepada peserta tertentu, terutama mereka yang mengalami perubahan status kepesertaan.

“Pemutihan itu intinya bagi orang yang sudah berpindah komponen. Dulunya peserta mandiri lalu menunggak, padahal sekarang sudah masuk kategori PBI, tetapi di sistem masih ada tunggakan,” kata Ghufron di Jakarta, Rabu (22/10).

Kebijakan ini muncul karena banyak ditemukan kasus peserta mandiri yang menunggak iuran, lalu beralih ke peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), di mana iuran mereka kini sebenarnya sudah ditanggung pemerintah.

Berikut enam kriteria utama peserta yang berhak mendapatkan penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan berdasarkan rancangan kebijakan pemerintah:

  1. Peserta yang beralih ke PBI
    Peserta mandiri yang kini masuk kategori PBI akan diprioritaskan. Tunggakan lama mereka akan dihapus, karena iuran saat ini sudah dibayar oleh pemerintah.

  2. Peserta dari kalangan tidak mampu
    Pemutihan hanya berlaku bagi peserta yang benar-benar miskin atau tidak mampu, sesuai data resmi pemerintah.

  3. Peserta PBPU dan BP yang diverifikasi Pemda
    Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang sudah diverifikasi oleh pemerintah daerah juga bisa masuk dalam daftar penerima.

  4. Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)
    Peserta wajib tercatat dalam DTSEN sebagai bagian dari kelompok masyarakat tidak mampu. Langkah ini dilakukan agar bantuan tepat sasaran.

  5. Pemutihan maksimal untuk tunggakan 24 bulan (2 tahun)
    BPJS hanya akan menghapus tunggakan hingga dua tahun terakhir. Jika peserta memiliki tunggakan lebih dari itu, sisa di luar 24 bulan tetap menjadi tanggungan pribadi.

  6. Pendanaan melalui APBN 2026
    Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp20 triliun dalam APBN 2026 untuk menutup tunggakan peserta miskin yang memenuhi ketentuan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa anggaran ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah memperkuat sistem perlindungan sosial dan kesehatan nasional.

Program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan bertujuan agar masyarakat tidak lagi terhalang utang lama ketika ingin mengakses layanan kesehatan.

Dengan dihapusnya tunggakan tersebut, peserta bisa kembali mengaktifkan kepesertaan BPJS dan membayar iuran baru tanpa beban.

“Tujuannya agar masyarakat yang kurang mampu tetap bisa menikmati layanan kesehatan tanpa terkendala administrasi dan tunggakan lama,” ujar Ghufron.

Saat ini, BPJS Kesehatan bersama Kementerian Koordinator PM, Kementerian Keuangan, dan pemerintah daerah masih melakukan finalisasi skema verifikasi data peserta.

Langkah ini penting agar program pemutihan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh peserta yang tidak memenuhi kriteria.

Rencananya, peluncuran resmi program ini akan dilakukan pada November 2025, dengan tahap implementasi menyeluruh mulai awal 2026.(*)




Cak Imin Dorong Pemutihan Utang BPJS Segera Direalisasikan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID — Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memastikan program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan akan terus dilaksanakan.

Program ini ditujukan untuk membantu jutaan peserta yang selama ini terhalang akses layanan kesehatan akibat menunggak iuran.

“Program pemutihan tetap berjalan. Saat ini sedang dilakukan penghitungan dan validasi data agar tepat sasaran,” kata Cak Imin di Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).

Menurutnya, kebijakan ini bertujuan mengaktifkan kembali kepesertaan sekitar 23 juta orang dengan nilai tunggakan mencapai Rp7,6 triliun, belum termasuk denda.

Cak Imin menegaskan bahwa pemutihan tidak berlaku untuk seluruh peserta JKN, melainkan hanya bagi kelompok masyarakat tidak mampu dan masih aktif kepesertaan BPJS Kesehatannya.

“Ini dengan syarat aktif. Jadi tidak semuanya bisa otomatis diputihkan,” jelasnya.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menambahkan, pemutihan hanya mencakup tunggakan maksimal 24 bulan (2 tahun).

“Kalau peserta punya tunggakan lebih dari dua tahun, sisanya di luar 24 bulan itu tetap menjadi tanggungan peserta,” ujarnya.

Cak Imin menyebut, setelah program pemutihan terealisasi, peserta akan bisa kembali membayar iuran rutin tanpa beban utang lama dan langsung aktif mendapatkan layanan kesehatan.

“Saya terus berusaha agar tunggakan utang peserta BPJS segera dibebaskan. Setelah dilunasi pemerintah, mereka bisa memulai iuran baru. Mudah-mudahan bulan depan sudah berjalan,” tutur Cak Imin optimistis.

Program pemutihan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat sistem perlindungan sosial nasional dan mendukung tercapainya Universal Health Coverage (UHC), yakni jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rapat finalisasi terkait mekanisme pelaksanaan dan kriteria penerima manfaat akan dilakukan dalam waktu dekat oleh Kementerian Koordinator PM bersama BPJS Kesehatan dan kementerian terkait.(*)