Gangguan Air di Simpang Rimbo Teratasi, Tirta Mayang Pastikan Distribusi Norma

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Perumdam Tirta Mayang menindaklanjuti pengaduan warga terkait pengaliran air yang tidak optimal di RT 38 Perumahan Atalanta Regency, Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo.

Melalui Tim Reaksi Cepat, petugas langsung melakukan pengecekan dan penanganan di lapangan.

Berdasarkan laporan terbaru pada hari ini, pengaliran air di kawasan tersebut telah kembali normal.

Penanganan dilakukan dengan berkoordinasi langsung bersama Ketua RT 38 guna memastikan distribusi air berjalan lancar.

Manajer Distribusi Perumdam Tirta Mayang, Bobby, menjelaskan bahwa gangguan pengaliran disebabkan oleh rekayasa distribusi air yang belum optimal.

Kondisi ini merupakan dampak dari putusnya jembatan pipa di Perumahan Sevilla yang terjadi pada awal tahun lalu.

“Dalam kondisi normal, jam pengaliran air di Perumahan Atalanta Regency berlangsung lebih dari 12 jam, selama tidak terdampak pekerjaan darurat, pekerjaan terjadwal, maupun gangguan kelistrikan,” jelas Bobby.

Ia menambahkan, setiap pekerjaan yang berpotensi memengaruhi distribusi air selalu diinformasikan kepada pelanggan melalui kanal resmi media sosial Tirta Mayang serta running text stasiun televisi lokal.

Sebagai langkah lanjutan untuk mengoptimalkan dan menstabilkan pengaliran air, Perumdam Tirta Mayang saat ini melakukan pemasangan valve berdiameter 300 meter guna pengaturan distribusi air di wilayah Perumahan Atalanta Regency.

Perumdam Tirta Mayang juga mengimbau seluruh pelanggan agar segera melaporkan apabila mengalami gangguan layanan, seperti air tidak mengalir, kebocoran pipa, atau kendala lainnya, melalui nomor resmi Pelayanan Gangguan 0821-2121-9692 (WhatsApp API) agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.(*)




Lengkap! Ini Daftar UMP dan UMK se-Provinsi Jambi Tahun 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Al Haris secara resmi mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Provinsi Jambi Tahun 2026.

Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Jambi dan wajib dipatuhi seluruh perusahaan di wilayah Provinsi Jambi.

Gubernur Al Haris menjelaskan, upah minimum merupakan batas upah terendah bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Sementara bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun, perusahaan wajib menerapkan struktur dan skala upah sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Upah minimum adalah batas terendah bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun. Bagi yang sudah lebih dari satu tahun, perusahaan wajib menerapkan struktur dan skala upah,” ujar Al Haris, Rabu (24/12/2025).

UMP Provinsi Jambi Tahun 2026

UMP Jambi Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3.471.497, atau naik Rp236.962 dibandingkan UMP 2025.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Jambi juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP):

  • Sektor Perkebunan Kelapa Sawit dan Industri Pengolahan Minyak Sawit: Rp3.513.120

  • Sektor Pertambangan Batu Bara, Minyak Bumi, dan Gas Alam: Rp3.574.446

Daftar Lengkap UMK Provinsi Jambi Tahun 2026

Berikut rincian Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 di Provinsi Jambi:

  • Kota Jambi
    UMK 2026: Rp3.868.963 (naik Rp261.740 atau 7,26%)

  • Kabupaten Muaro Jambi
    UMK 2026: Rp3.651.917 (naik Rp273.296 atau 8,09%)

  • Kabupaten Tanjung Jabung Barat
    UMK 2026: Rp3.551.430 (naik Rp221.834 atau 6,66%)

  • Kabupaten Sarolangun
    UMK 2026: Rp3.533.562 (naik 6,36%)

    • UMSK Sawit: Rp3.557.406

    • UMSK Pertambangan: Rp3.629.309

  • Kabupaten Tanjung Jabung Timur
    UMK 2026: Rp3.486.521 (naik Rp251.986 atau 7,79%)
    (Tanjab Timur menjadi daerah pertama yang mengusulkan UMK)

Sementara itu, Kabupaten Batanghari, Tebo, Bungo, Merangin, Kerinci, dan Kota Sungai Penuh belum menetapkan UMK.

Sehingga sejumlah kabupaten/kota ini, masih menggunakan UMP atau UMSP Provinsi Jambi Tahun 2026, yakni senilai Rp3.471.497.

Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa penetapan upah minimum mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.

Nilai UMK berasal dari usulan bupati dan wali kota berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota, kemudian ditetapkan melalui SK Gubernur.

Di akhir penyampaiannya, Al Haris berharap seluruh perusahaan di Provinsi Jambi mematuhi ketentuan UMP dan UMK 2026 demi meningkatkan kesejahteraan pekerja dan menciptakan hubungan industrial yang harmonis.(*)




Antisipasi Lonjakan Kendaraan Natal, Polda Jambi Perketat Pengawasan Tol Sebapo–Pijoan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Memasuki puncak perayaan Natal 2025, Ditlantas Polda Jambi melalui Satgas Kamseltibcarlantas mengintensifkan patroli dan kegiatan pengaturan lalu lintas dalam rangka Operasi Lilin 2025.

Langkah ini dilakukan untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas bagi masyarakat yang beraktivitas maupun melakukan perjalanan akhir tahun.

Pada Rabu pagi (24/12/2025), personel Satgas Kamseltibcarlantas melakukan patroli menyisir jalan nasional dan arteri utama Kota Jambi hingga wilayah Muara Jambi.

Patroli difokuskan pada titik-titik rawan kepadatan dan kecelakaan lalu lintas.

Selain jalur konvensional, Jalan Tol Sebapo–Pijoan yang kini menjadi jalur strategis baru transportasi di Provinsi Jambi turut menjadi perhatian utama.

Pemantauan intensif dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan menjelang perayaan Natal.

Kasatgas Kamseltibcarlantas Ditlantas Polda Jambi, Kompol Sukarman, S.H., M.H., mengatakan patroli ini bertujuan mencegah terjadinya kemacetan serta memastikan kelancaran arus lalu lintas di seluruh jalur utama.

“Kami melaksanakan patroli intensif mulai dari jalan lintas nasional, ruas tol, hingga pusat-pusat keramaian seperti mal dan lokasi keberangkatan bus maupun travel. Tujuannya agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat merayakan Natal,” ujarnya.

Kegiatan patroli ini dilaksanakan oleh AKP Maskat, AKP M. Tohir, serta personel Satgas Operasi Lilin 2025 lainnya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono, S.H., S.I.K., M.H., menambahkan bahwa pengamanan juga dilakukan di pusat perbelanjaan dan terminal angkutan umum.

Petugas memastikan arus keluar masuk kendaraan di pool bus dan travel berjalan tertib agar tidak menimbulkan penyempitan jalur maupun kemacetan di area publik.

Ditlantas Polda Jambi menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penjagaan hingga berakhirnya Operasi Lilin 2025, guna memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru.(*)




Gilak! Setelah Kasus Rp 12 Miliar, RSUD Raden Mattaher Jambi Kembali Digugat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi kembali menghadapi gugatan hukum di Pengadilan Negeri Jambi.

Kali ini, gugatan diajukan oleh perusahaan pengelola limbah PT Anggrek Jambi Makmur dengan nilai tuntutan mencapai lebih dari Rp 1 miliar.

Gugatan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jambi pada Kamis, 18 Desember 2025, dan teregister dengan Nomor Perkara 251/Pdt.G/2025/PN Jmb.

Humas Pengadilan Negeri Jambi, Otto Edwin, membenarkan adanya gugatan perdata tersebut.

Ia menjelaskan, dalam petitumnya, penggugat meminta majelis hakim menyatakan bahwa perjanjian kerja sama pengelolaan limbah antara PT Anggrek Jambi Makmur dan RSUD Raden Mattaher sah secara hukum.

“Penggugat meminta agar tergugat membayar tagihan sebesar Rp 1,7 miliar serta denda keterlambatan sekitar Rp 547 juta,” ujar Otto Edwin.

Dengan demikian, total nilai tuntutan yang diminta dalam gugatan tersebut mencapai lebih dari Rp 2,2 miliar.

Otto menambahkan, perkara perdata ini akan segera memasuki tahap persidangan.

Pengadilan Negeri Jambi saat ini masih menunggu penetapan jadwal sidang dari majelis hakim.

“Sidang perdana direncanakan akan digelar pada Januari 2026,” katanya.

Gugatan ini menambah daftar persoalan hukum yang dihadapi RSUD Raden Mattaher Jambi.

Sebelumnya, rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jambi tersebut juga sempat digugat dalam perkara wanprestasi dengan nilai mencapai Rp 12 miliar.(*)




Desa Suka Maju Tanjab Timur Terendam Banjir, Warga Minta Penanganan Sungai Lagan

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Banjir tahunan kembali melanda Desa Suka Maju, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur).

Luapan air Sungai Lagan akibat sedimentasi yang terus terjadi membuat kawasan ini kembali terendam, mengganggu aktivitas warga dan fasilitas umum.

Desa Suka Maju yang berada di dataran rendah menjadi titik tumpuan luapan air sungai, terutama saat curah hujan tinggi.

Kondisi ini diperparah dengan pendangkalan Sungai Lagan yang dipenuhi sampah pepohonan serta tumbuhan liar di sepanjang aliran sungai.

Akibat banjir, sejumlah ruas jalan penghubung antar permukiman warga terendam, termasuk jalan utama di Blok H Suka Maju.

Ketinggian air bahkan mencapai setinggi paha orang dewasa, sehingga menyulitkan warga beraktivitas dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Tak hanya jalan, rumah warga, pasar tradisional, kantor desa, serta fasilitas umum lainnya ikut terendam.

Kondisi ini juga menimbulkan kekhawatiran tersendiri karena adanya kabel listrik yang menjuntai rendah dan tersentuh air banjir.

Salah seorang warga, Nadillah, mengaku banjir membuatnya khawatir melintas di malam hari.

“Kalau sudah malam, saya takut lewat jalan yang terendam banjir. Kalau pulang kerja malam, saya lebih memilih menginap di rumah teman daripada pulang ke rumah,” ujarnya.

Ia menuturkan bahwa banjir merupakan peristiwa rutin setiap tahun di wilayah tersebut.

Warga pun berharap ada perhatian serius dari pemerintah dan pihak terkait agar penanganan dilakukan secara menyeluruh dan efektif.

Sementara itu, Kepala Desa Suka Maju, Didik Budi Cahyanto, menjelaskan bahwa secara geografis desanya berada di posisi paling rendah, sehingga menjadi tumpuan luapan air dari wilayah sekitar.

“Ibarat kuali, desa kami ini berada di lekukan paling bawah dan menjadi tumpuan luapan air sungai,” jelasnya.

Menurut Didik, sedimentasi Sungai Lagan yang telah berlangsung lama menjadi penyebab utama banjir tahunan yang terus berulang.

Pendangkalan sungai dan tumbuhnya rumput di tengah aliran membuat kapasitas tampung air semakin berkurang.

“Pembersihan memang pernah dilakukan dengan alat berat, tapi tidak efektif karena hanya menjangkau bagian pinggir sungai,” ujarnya.

Ia menilai, penanganan optimal membutuhkan eksavator amfibi agar pembersihan dan pengerukan bisa dilakukan hingga ke bagian tengah sungai.

Sehingga aliran air kembali normal dan banjir dapat diminimalkan.

Akibat banjir ini, sejumlah kepala keluarga terpaksa mengungsi ke rumah kerabat yang tidak terdampak.

Selain itu, pasar tradisional Suka Maju juga tidak dapat digunakan sementara waktu karena terendam air.

“Saat ini pedagang terpaksa berjualan di bahu jalan dan akses masuk kantor desa,” terang Didik.

Meski pengelolaan pasar berada di bawah kewenangan Dinas Perindag Tanjab Timur, Pemerintah Desa Suka Maju tetap memberi kelonggaran bagi pedagang untuk berjualan sementara, dengan catatan menjaga kebersihan lingkungan.

Banjir tahunan di Desa Suka Maju ini kembali menjadi sorotan, sekaligus pengingat perlunya penanganan serius terhadap sedimentasi Sungai Lagan agar warga tidak terus-menerus hidup dalam ancaman banjir setiap musim hujan.(*)




640 Personel Gabungan Disiagakan, Polresta Jambi Pastikan Natal Aman

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polresta Jambi menggelar Apel Pelaksanaan Pengamanan (Pam) Natal Tahun 2025 di Lapangan Apel Polresta Jambi, Rabu (24/12/2025).

Apel ini menandai kesiapan jajaran kepolisian dalam menjamin keamanan dan kenyamanan perayaan Natal di wilayah Kota Jambi.

Apel dipimpin langsung oleh Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Muhammad Edi Faryadi, S.I.K., M.H., didampingi Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H.

Dalam amanatnya, Karo Ops Polda Jambi menegaskan pentingnya sinergi lintas sektoral untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif menjelang, saat, dan setelah perayaan Natal 2025.

“Kita harus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya umat Kristiani yang melaksanakan ibadah Natal. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, secara humanis dan profesional,” tegas Kombes Pol Muhammad Edi Faryadi.

Sementara itu, Kapolresta Jambi menyampaikan bahwa sebanyak 640 personel gabungan dari Polda Jambi dan Polresta Jambi telah disiagakan untuk pengamanan Natal 2025 di Kota Jambi.

Ratusan personel tersebut ditempatkan di Pos Pengamanan (Pos Pam) dan Pos Pelayanan (Pos Yan) pada sejumlah titik strategis, meliputi rumah ibadah, pusat perbelanjaan, kawasan publik, serta jalur lalu lintas yang berpotensi mengalami kepadatan.

Kapolresta Jambi menegaskan bahwa pengamanan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan instansi terkait guna memastikan seluruh rangkaian ibadah dan aktivitas masyarakat berjalan aman, tertib, dan lancar.

Apel pengamanan ini sekaligus menjadi wujud kesiapan Polresta Jambi bersama Polda Jambi dalam mendukung Operasi Lilin 2025, yang bertujuan menciptakan suasana perayaan Natal yang damai serta kondusif bagi seluruh masyarakat.(*)




Buntut Aksi Bonnie Blue Lecehkan Bendera Merah Putih, KBRI Lapor Polisi Inggri

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kecaman keras terus mengalir dari berbagai pihak di Indonesia menyusul viralnya video yang diduga menampilkan artis film dewasa asal Inggris, Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue.

Di mana ia, memperlakukan Bendera Merah Putih secara tidak hormat di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, Bonnie Blue terlihat berjalan di depan gedung KBRI London dengan Bendera Merah Putih diselipkan di bagian belakang pakaiannya hingga menjuntai menyentuh tanah.

Aksi tersebut langsung memicu kemarahan publik karena dinilai merendahkan simbol negara Indonesia.

Menanggapi kejadian itu, Kementerian Luar Negeri RI memastikan KBRI London telah mengambil langkah cepat.

Juru Bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl A Mulachela, menyampaikan bahwa KBRI telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat serta melaporkan kejadian tersebut secara resmi kepada otoritas Inggris, termasuk kepolisian setempat.

“KBRI London telah menyampaikan pengaduan resmi kepada otoritas setempat agar kasus ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di Inggris,” ujar Vahd dalam keterangannya.

Reaksi keras juga datang dari DPR RI. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengecam tindakan tersebut dan menegaskan bahwa bendera negara merupakan simbol kehormatan dan kedaulatan bangsa.

“Bendera bukan sekadar kain, melainkan simbol kehormatan dan kedaulatan bangsa Indonesia. Setiap dugaan tindakan yang merendahkan harus ditindaklanjuti secara tegas,” kata Dave.

Anggota Komisi I DPR RI lainnya, Oleh Soleh, turut mendukung langkah diplomatik yang diambil KBRI London.

Menurutnya, tindakan cepat tersebut mencerminkan kehadiran negara dalam menjaga martabat nasional.

“Saya mendukung langkah KBRI London yang bergerak cepat dan tegas melaporkan kasus ini. Ini adalah bentuk perlindungan terhadap simbol-simbol kedaulatan nasional,” ujarnya.

Kasus ini juga memicu gelombang reaksi dari warganet Indonesia. Sejumlah akun media sosial yang diduga milik Bonnie Blue dilaporkan secara massal, bahkan beberapa di antaranya disebut tidak lagi dapat diakses.

Sebagai informasi, Bonnie Blue sebelumnya pernah dideportasi dari Indonesia setelah diduga melakukan sejumlah pelanggaran saat berada di Bali.

Termasuk pelanggaran lalu lintas saat pembuatan konten serta dugaan penyalahgunaan izin tinggal.

Hingga saat ini, KBRI London terus memantau tindak lanjut dari otoritas Inggris atas laporan yang telah diajukan.

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa penghormatan terhadap simbol negara adalah prinsip yang tidak dapat ditawar.

Sekaligus memastikan penanganan kasus tetap dilakukan melalui jalur diplomatik sesuai hukum internasional.(*)




Pedagang Pasar di Merangin Akan Ditata, Satpol PP Diminta Lakukan Secara Persuasif

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin mulai menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mempercantik wajah kota menjelang awal tahun 2026.

Salah satu fokus utama adalah penertiban dan penataan pasar, agar menjadi ruang publik yang lebih tertib, nyaman, dan estetis.

Rapat koordinasi lintas OPD dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh, di ruang kerjanya, Selasa (23/12).

Hadir dalam rapat jajaran penting, termasuk Asisten I Sukoso, Kadis DKUMPP Andre Fransusman, Kasat Pol PP M. Sayuti, serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, dan Lurah Pasar Atas.

Dalam arahannya, Wabup A. Khafidh menekankan masih banyak pedagang yang berjualan di bahu jalan.

Kondisi ini dinilai merusak estetika kota, mengganggu arus lalu lintas, serta mengurangi kenyamanan pejalan kaki.

“Tujuan penertiban pasar ini adalah untuk menciptakan pasar yang nyaman bagi pedagang maupun pembeli, sekaligus menata wajah kota Bangko,” ujar Wabup.

Meski penertiban akan dilakukan secara tegas, Khafidh menginstruksikan agar Satpol PP dan instansi terkait mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.

Pedagang akan diberikan sosialisasi mengenai lokasi yang diperbolehkan untuk berdagang, sehingga tetap bisa berjualan tanpa melanggar aturan.

“Sosialisasikan aturan mainnya, arahkan mereka ke lokasi yang benar agar tidak ada yang melanggar, namun tetap bisa mencari nafkah,” pungkas Wabup A. Khafidh.(*)




Demi Empati Korban Bencana, Malam Tahun Baru 2026 Tanpa Pesta Kembang Api

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Perayaan malam Tahun Baru 2026 di sejumlah daerah Indonesia dipastikan berlangsung tanpa pesta kembang api.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas nasional terhadap masyarakat di Pulau Sumatra yang masih terdampak bencana alam, seperti banjir dan longsor.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi salah satu daerah yang secara tegas meniadakan seluruh aktivitas kembang api, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun pihak swasta. Keputusan ini ditegaskan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

“Saya sudah memutuskan untuk seluruh wilayah Jakarta, baik kegiatan pemerintah maupun swasta, tidak diperkenankan ada kembang api. Kami akan mengeluarkan surat edaran resmi terkait hal tersebut,” ujar Pramono.

Menurut Pemprov DKI, kebijakan ini diambil agar perayaan pergantian tahun tidak terkesan euforia berlebihan di tengah situasi duka yang masih dirasakan ribuan warga terdampak bencana.

Masyarakat diimbau merayakan Tahun Baru secara sederhana, tertib, dan lebih bermakna.

Di tingkat nasional, Kepolisian Republik Indonesia juga menegaskan tidak akan mengeluarkan izin pesta kembang api pada malam Tahun Baru 2026. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut larangan tersebut berlaku secara nasional.

“Dari Mabes Polri, kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilakukan saat tutup tahun,” kata Kapolri.

Ia menjelaskan, keputusan ini dilandasi pertimbangan kemanusiaan dan empati terhadap masyarakat yang tengah menghadapi musibah.

“Kita memiliki situasi kebatinan yang sama dan bersama-sama mendoakan saudara-saudara kita di Sumatra yang terdampak bencana,” ujarnya.

Sebagai gantinya, sejumlah pemerintah daerah dan pengelola kawasan wisata memilih menggelar doa bersama dan kegiatan reflektif.

Pengelola Ancol Taman Impian Jaya, misalnya, memastikan tidak akan mengadakan pertunjukan kembang api pada malam pergantian tahun.

Manajemen Ancol menyatakan turut berduka atas bencana yang terjadi di Sumatra dan mengajak masyarakat memaknai Tahun Baru dengan rasa empati serta kepedulian sosial.

Kebijakan ini juga mendapat dukungan dari kalangan legislatif daerah.

Anggota DPRD DKI Jakarta menilai langkah tersebut mencerminkan sikap kemanusiaan dan kepedulian sosial yang seharusnya ditunjukkan ibu kota sebagai barometer nasional.

Saat ini, sejumlah wilayah di Sumatra masih dalam tahap pemulihan pascabencana. Ribuan warga dilaporkan masih mengungsi dan membutuhkan bantuan berkelanjutan.

Pemerintah berharap peniadaan kembang api pada perayaan Tahun Baru 2026 menjadi simbol solidaritas nasional serta ajakan untuk menyambut tahun baru dengan refleksi dan doa bersama.(*)




OJK Dorong Perempuan Melek Finansial agar Terhindar Pinjol Ilegal

JAKARTA, SEPUICUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menegaskan pentingnya peran perempuan dalam pengelolaan keuangan keluarga.

Sekaligus mengingatkan tingginya risiko yang mereka hadapi akibat maraknya pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) dan penipuan keuangan digital.

Peringatan tersebut disampaikan OJK dalam rangkaian kegiatan edukasi keuangan yang digelar bertepatan dengan Peringatan Hari Ibu 2025.

Melalui edukasi ini, OJK mendorong perempuan agar lebih waspada dan memiliki literasi keuangan yang kuat untuk melindungi diri serta keluarganya.

Dalam acara bertema “Financial Planning for Women: Perempuan Merencanakan, Perempuan Berinvestasi”, OJK bersama Kemenko PMK menekankan bahwa perempuan memegang peran strategis dalam membangun ketahanan finansial keluarga.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, menyatakan bahwa literasi keuangan menjadi kunci agar perempuan mampu mengambil keputusan finansial yang bijak sekaligus terhindar dari praktik keuangan berisiko.

“Perempuan bukan hanya mengelola keuangan, tetapi juga menentukan arah kesejahteraan keluarga. Karena itu, literasi keuangan menjadi fondasi yang sangat penting,” ujarnya.

Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan OJK, Cecep Setiawan, mengungkapkan bahwa perempuan saat ini banyak berperan sebagai pengambil keputusan keuangan harian rumah tangga.

Namun, di sisi lain, tingkat literasi keuangan perempuan masih relatif lebih rendah dibandingkan laki-laki.

Kondisi ini membuat perempuan menjadi sasaran empuk pinjol ilegal yang menawarkan proses cepat dan mudah, tanpa menjelaskan risiko bunga tinggi, denda, hingga intimidasi penagihan.

“Perempuan memiliki peran keuangan yang besar di keluarga, tetapi tingkat literasinya masih perlu ditingkatkan agar tidak terjebak pinjol ilegal dan praktik keuangan yang merugikan,” jelas Cecep.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan digital, mulai dari investasi bodong hingga pinjol ilegal.

Ia menekankan pentingnya mengenali ciri-ciri layanan keuangan ilegal serta segera melaporkan indikasi penipuan melalui kanal resmi OJK agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.

Peringatan ini sejalan dengan data Indonesia Anti-Scam Center (IASC) yang mencatat kerugian masyarakat akibat penipuan digital mencapai triliunan rupiah sepanjang tahun ini.

Rendahnya literasi keuangan menjadi salah satu faktor utama yang membuat masyarakat sulit membedakan layanan resmi dan ilegal.

OJK mengimbau masyarakat, khususnya perempuan, untuk selalu memeriksa legalitas produk dan layanan keuangan melalui situs dan kanal resmi OJK sebelum menggunakan jasa keuangan apa pun.

Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga stabilitas keuangan keluarga dalam jangka panjang.(*)