881 UMKM Jambi Terdata dalam Program Banharkat, Rp330 Juta Bantuan Dicairkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sebanyak 881 UMKM di Kota Jambi telah terdata dalam program Banharkat (Bantuan Usaha Masyarakat) yang digagas Pemerintah Kota Jambi.

Dari jumlah tersebut, 339 UMKM masih dalam tahap proses verifikasi dan penilaian, sementara dana bantuan yang telah dicairkan mencapai Rp330 juta.

Program Banharkat dirancang untuk mendorong pertumbuhan UMKM agar naik kelas, dengan memberikan akses permodalan, pendampingan usaha, dan edukasi literasi keuangan.

Wali Kota Jambi, Dr. dr. Maulana, M.K.M., menegaskan bahwa program ini merupakan salah satu upaya unggulan Pemkot untuk memperkuat UMKM sebagai tulang punggung perekonomian lokal.

“Hari ini, melalui Banharkat, UMKM di Kota Jambi bisa tumbuh lebih optimal. Bantuan yang diberikan memiliki sistem bagi hasil rendah dan didukung pendampingan usaha berkelanjutan,” ujar Maulana.

Dalam kegiatan sosialisasi upscaling dan product matching, Pemkot Jambi melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi serta sejumlah perbankan, termasuk Bank Jambi.

Kolaborasi lintas sektor ini bertujuan memperkuat akses pembiayaan UMKM dan memberikan dorongan agar usaha mikro dapat berkembang dengan lebih berkelanjutan.

Meski demikian, Maulana mengakui masih ada tantangan dalam pelaksanaan program, terutama terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Masih banyak warga yang tercatat memiliki permasalahan kredit, termasuk terjerat pinjaman online.

“Tahun ini memang belum bisa menjangkau semua UMKM karena kendala SLIK. Banyak masyarakat yang terbebani pinjaman online atau praktik keuangan negatif,” katanya.

Untuk mengatasi hal ini, Pemkot Jambi terus berkolaborasi dengan OJK dan perbankan, sekaligus meningkatkan edukasi literasi keuangan.

Tujuannya agar pelaku UMKM lebih memahami pengelolaan keuangan dan terhindar dari praktik merugikan.

Secara keseluruhan, program Banharkat telah memberikan manfaat nyata bagi UMKM yang lolos seleksi, menjadi alternatif pembiayaan yang lebih aman dan terjangkau.

Pemkot Jambi berkomitmen untuk mendorong pelaksanaan program ini secara lebih masif agar lebih banyak UMKM mendapatkan manfaatnya.

“Program ini akan terus diperkuat. Kolaborasi dengan OJK dan perbankan memastikan UMKM tidak hanya mendapatkan modal, tetapi juga pendampingan dan edukasi agar bisnis mereka bertumbuh,” pungkas Maulana.(*)




Program Banharkat, Solusi Aman dan Terjangkau bagi UMKM Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat dukungan bagi pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program Banharkat (Bantuan Usaha Masyarakat).

Program ini fokus pada pendampingan usaha, akses pembiayaan, dan peningkatan kapasitas UMKM agar naik kelas.

Wali Kota Jambi, Dr. dr. Maulana, M.K.M., menegaskan bahwa program Banharkat merupakan salah satu inisiatif unggulan Pemkot untuk mendorong UMKM tumbuh dan berdaya saing.

“Melalui program ini, UMKM di Kota Jambi bisa berkembang lebih optimal. Program Banharkat memberikan permodalan dengan sistem bagi hasil rendah sekaligus pendampingan usaha yang berkelanjutan,” kata Maulana.

Dalam kegiatan sosialisasi upscaling dan product matching, Pemkot Jambi melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi dan sejumlah perbankan, termasuk Bank Jambi.

Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan memperkuat akses pembiayaan UMKM dan memberikan dorongan agar sektor usaha mikro menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi daerah secara inklusif.

Maulana menambahkan, meski program Banharkat telah memberikan manfaat signifikan bagi UMKM yang lolos seleksi, masih ada tantangan, terutama terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Masih banyak warga yang tercatat memiliki masalah kredit, termasuk terjerat pinjaman online.

“Tahun ini belum bisa menjangkau seluruh pelaku UMKM karena kendala SLIK. Masih banyak masyarakat yang terbebani pinjaman online atau praktik keuangan negatif,” ujarnya.

Untuk mengatasi hal ini, Pemkot Jambi terus melakukan pembenahan melalui kolaborasi dengan OJK dan perbankan, serta meningkatkan edukasi dan literasi keuangan bagi masyarakat.

Tujuannya agar pelaku UMKM lebih memahami pengelolaan keuangan dan terhindar dari praktik yang merugikan.

Hingga saat ini, tercatat 881 UMKM telah mendaftar dalam program Banharkat. Dari jumlah tersebut, 339 UMKM masih dalam proses verifikasi dan penilaian.

Total dana bantuan yang telah dicairkan mencapai Rp330 juta. Pemkot menegaskan akan terus mendorong program ini secara lebih masif agar lebih banyak UMKM mendapatkan manfaatnya.

“Program Banharkat memberikan solusi pembiayaan yang lebih aman dan terjangkau bagi pelaku UMKM. Kita akan terus memperkuat kolaborasi dengan OJK dan perbankan agar program ini berjalan berkelanjutan,” pungkas Wali Kota Maulana.(*)




Wali Kota Jambi Optimis Raih WTP, Ini Alasannya!

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi optimistis dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam audit laporan keuangan daerah, berkat capaian pendapatan yang melebihi target dan belanja daerah yang efisien.

Keyakinan ini disampaikan Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, saat memimpin Rapat Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan LK-SKPD Kota Jambi Tahun 2025 unaudited, di Aula Telanaipura Bappeda, Rabu (24/12/2025).

“Dengan pencapaian pendapatan daerah yang positif dan pengelolaan belanja yang efisien, kita optimistis laporan keuangan dapat diaudit oleh BPK dan Kota Jambi kembali meraih WTP,” ujar Maulana.

Ia menekankan bahwa, laporan keuangan yang akurat, andal, tepat waktu, dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) merupakan dasar penting dalam menilai kinerja pengelolaan keuangan daerah.

Rapat ini juga diwarnai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh Kepala SKPD, sebagai bentuk komitmen menyusun laporan keuangan yang jujur, tertib, dan bertanggung jawab.

Maulana menyebut, integritas aparatur menjadi kunci dalam memastikan laporan keuangan berkualitas dan transparan.

Selain itu, rapat menjadi forum evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pendapatan dan belanja daerah.

Berdasarkan evaluasi sementara, realisasi pendapatan daerah dari berbagai sektor pajak telah mencapai 108 persen dari target.

“Alhamdulillah, capaian pendapatan daerah kita sangat baik. Seluruh sektor pajak melampaui target hingga 108 persen,” kata dia.

“Ini prestasi besar, karena beberapa tahun terakhir capaian 100 persen belum tercapai,” ujar Maulana.

Dengan pencapaian ini, Pemkot Jambi optimistis dapat menata potensi pendapatan lebih baik ke depan, termasuk dari retribusi parkir pinggir jalan dan pengelolaan pedagang kaki lima (PKL).

Terkait belanja daerah, Wali Kota menegaskan bahwa seluruh persyaratan telah terpenuhi, dan saat ini persiapan laporan keuangan tengah dilakukan.

Ia juga menekankan pentingnya pengutamaan program prioritas dan pengawasan belanja, agar tugas pemerintah berjalan optimal.

“Jangan ada lagi belanja yang tidak efisien,” tegasnya.

Maulana meyakini, dengan kerja sama dan komitmen seluruh jajaran Pemkot Jambi, laporan keuangan daerah dapat disusun dengan kualitas tinggi dan menjadi dasar pengelolaan keuangan yang transparan serta akuntabel.(*)




OJK Terapkan Aturan Ketat Skema Kecebong, Fintech Lending Harus Patuh

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi membatasi penerapan skema pembayaran tadpole, atau yang lebih dikenal sebagai skema “kecebong”, dalam layanan pinjaman daring (pindar/pinjol).

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk melindungi konsumen dari praktik pendanaan yang tidak sehat dan berpotensi membebani kondisi keuangan sejak awal masa pinjaman.

Skema kecebong merupakan pola cicilan yang membebankan angsuran besar di periode awal pinjaman, sementara cicilan pada periode berikutnya relatif lebih kecil.

Praktik ini kerap dikeluhkan konsumen karena dapat menguras arus kas dalam waktu singkat dan meningkatkan risiko gagal bayar.

Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menegaskan bahwa pembatasan ini dilakukan untuk mencegah praktik pendanaan yang merugikan konsumen.

“Untuk melindungi konsumen dari praktik pendanaan tidak sehat, OJK telah membatasi penerapan skema tadpole oleh penyelenggara pindar,” ujar Agusman dalam keterangan resmi, Rabu (17/12/2025).

Meski begitu, OJK tidak melarang skema tadpole secara total. Regulator memilih pendekatan pembatasan dengan syarat ketat agar skema ini tidak disalahgunakan.

Tanpa pengaturan yang jelas, skema cicilan awal besar berisiko menimbulkan beban berlebihan bagi masyarakat, terutama mereka dengan literasi keuangan terbatas.

OJK juga menyiapkan langkah mitigasi, termasuk membatasi manfaat ekonomi yang dibebankan kepada konsumen dan memperkuat proses penilaian kelayakan kredit.

Penyelenggara pindar diwajibkan mempertimbangkan kemampuan bayar (repayment capacity), rasio utang terhadap penghasilan (debt to income ratio), serta eksposur konsumen di penyelenggara lain.

“OJK menetapkan batas maksimum manfaat ekonomi serta mewajibkan penilaian kredit yang memadai. Langkah ini diharapkan mendorong praktik pinjaman digital yang sehat, berkelanjutan, dan tetap sesuai prinsip kehati-hatian serta perlindungan konsumen,” jelas Agusman.

Selain itu, OJK menekankan transparansi informasi.

Penyelenggara pindar harus menyampaikan struktur cicilan dengan jelas sebelum perjanjian pinjaman ditandatangani, agar konsumen memahami kewajiban pembayaran yang harus dijalani.

Kebijakan pembatasan skema kecebong menjadi bagian dari upaya OJK memperkuat tata kelola industri fintech lending di tengah pesatnya pertumbuhan pinjaman daring.

Regulasi ini diharapkan mendorong perkembangan industri pindar yang berkelanjutan tanpa mengorbankan perlindungan konsumen.(*)




Pendapatan Daerah Tembus 108 Persen, Pemkot Jambi Perkuat Integritas LKPD 2025

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mencatat capaian positif dalam kinerja pendapatan daerah.

Hingga akhir tahun anggaran berjalan, realisasi pendapatan daerah dari seluruh sektor pajak berhasil melampaui target dan mencapai 108 persen.

Capaian tersebut menjadi sorotan utama dalam Rapat Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Jambi Tahun 2025 unaudited.

Rapat digelar di Aula Telanaipura Bappeda Kota Jambi, Rabu (24/12/2025), dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, Asisten Bidang Administrasi Umum M. Jaelani, serta Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Kota Jambi, Poppy Nurul Isnaini.

Dalam kesempatan tersebut, para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi turut menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen bersama dalam penyusunan laporan keuangan yang jujur, tertib, transparan, dan bertanggung jawab.

Pakta integritas ini diharapkan menjadi penguat integritas aparatur dalam pengelolaan keuangan daerah.

Wali Kota Jambi Maulana menegaskan bahwa rapat ini tidak hanya membahas aspek teknis penyusunan laporan keuangan.

Tetapi juga menjadi forum evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pendapatan dan belanja daerah, baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dana transfer dari pemerintah pusat.

“Rapat ini merupakan bagian dari evaluasi sektor pendapatan secara umum, baik pendapatan daerah maupun dana transfer pusat. Selain itu, kita juga mengevaluasi pelaksanaan belanja daerah,” ujar Maulana.

Ia menyampaikan rasa syukur atas capaian pendapatan daerah Kota Jambi yang dinilai sangat positif.

Berdasarkan evaluasi sementara, realisasi pendapatan dari berbagai sektor pajak telah melampaui target yang ditetapkan.

“Alhamdulillah, capaian pendapatan daerah kita sangat baik. Secara umum, seluruh sektor pajak sudah mencapai 108 persen,” kata dia.

Ini merupakan prestasi, karena dalam beberapa tahun terakhir target 100 persen belum sepenuhnya tercapai,” ungkapnya.

Dengan capaian tersebut, Maulana mengaku optimistis Pemerintah Kota Jambi mampu terus menata dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah ke depan

Beberapa sektor yang menjadi perhatian antara lain retribusi parkir di tepi jalan umum serta penataan dan pengelolaan pedagang kaki lima (PKL) agar lebih tertib dan berkontribusi optimal terhadap PAD.

Terkait belanja daerah, Maulana menekankan pentingnya efisiensi dan ketepatan sasaran.

Ia meminta seluruh perangkat daerah untuk memprioritaskan program strategis serta menghindari belanja yang tidak memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

“Jangan ada lagi belanja yang tidak efisien. Program prioritas harus benar-benar dikawal agar manfaatnya dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Maulana berharap, dengan komitmen bersama dan penguatan integritas aparatur, Pemerintah Kota Jambi dapat menyusun laporan keuangan yang akurat, andal, tepat waktu, serta sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

“Mudah-mudahan laporan keuangan ini dapat diaudit dengan baik oleh BPK dan Kota Jambi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian,” pungkasnya.(*)




Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp13.000! Ini Rincian Pecahan per Gram

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan.

Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini, Jumat, tercatat naik sebesar Rp13.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.576.000 menjadi Rp2.589.000 per gram.

Sejalan dengan kenaikan harga jual, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga mengalami penguatan.

Saat ini, harga buyback berada di level Rp2.448.000 per gram.

Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, terdapat ketentuan perpajakan yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Besaran pajak tersebut ditetapkan sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sementara bagi non-NPWP dikenakan tarif sebesar 3 persen.

Pajak PPh 22 atas transaksi buyback ini dipotong langsung dari total nilai penjualan.

Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia pada Jumat:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.344.500

  • Emas 1 gram: Rp2.589.000

  • Emas 2 gram: Rp5.118.000

  • Emas 3 gram: Rp7.652.000

  • Emas 5 gram: Rp12.720.000

  • Emas 10 gram: Rp25.385.000

  • Emas 25 gram: Rp63.337.000

  • Emas 50 gram: Rp126.595.000

  • Emas 100 gram: Rp253.112.000

  • Emas 250 gram: Rp632.515.000

  • Emas 500 gram: Rp1.264.820.000

  • Emas 1.000 gram: Rp2.529.600.000

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, ketentuan pajak juga mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Pembeli emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sesuai ketentuan yang berlaku.(*)




Pelayanan Masyarakat Tidak Libur Saat Nataru: Siapa Saja Mereka? Berikut Penjelasan Walikota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi memastikan seluruh pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan selama libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Penyesuaian sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) dilakukan tanpa mengurangi kualitas layanan dasar yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Wali Kota Jambi, Maulana, menyampaikan bahwa kebijakan pengaturan jam dan sistem kerja ASN selama masa libur Nataru tetap mengacu pada ketentuan yang ditetapkan oleh KemenPAN-RB.

Dalam kebijakan tersebut, ASN yang tidak berhubungan langsung dengan pelayanan publik diperbolehkan menerapkan sistem kerja work from anywhere (WFA).

Namun, untuk unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, ASN tetap diwajibkan masuk kerja dan menjalankan tugas seperti biasa.

“Unit kerja yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik harus tetap beroperasi dan memberikan layanan kepada masyarakat,” ujar Maulana.

Ia menegaskan, pejabat eselon II dan eselon III di lingkungan Pemerintah Kota Jambi tetap diminta untuk siaga dan berada di wilayah Kota Jambi selama periode libur Nataru.

Kesiapsiagaan ini berkaitan dengan pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru, pelayanan kesehatan, serta kesiapan operasional posko siaga.

Selain itu, Pemkot Jambi juga menerapkan sistem piket yang terukur di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan administrasi pemerintahan, kesehatan, dan keamanan tetap berjalan lancar tanpa kendala selama libur panjang.

“Pengaturan piket dan sistem kerja ini bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” imbuhnya.

Maulana menambahkan, kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan pelayanan publik.

Sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa pemerintah tetap hadir meskipun berada di masa libur akhir tahun.

“Pemkot Jambi berharap seluruh aktivitas masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung aman, tertib, serta tetap memperoleh pelayanan publik secara optimal,” pungkasnya.(*)




Rapat LKPD 2025, Wali Kota Jambi Tekankan Efisiensi Belanja Daerah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi menggelar rapat persiapan penyusunan Laporan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (LK-SKPD) serta Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Jambi Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Telanaipura Bappeda Kota Jambi, Rabu siang (24/12/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, Asisten Bidang Administrasi Umum M. Jaelani, serta Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Kota Jambi, Poppy Nurul Isnaini.

Dalam kesempatan tersebut, turut dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Jambi sebagai bentuk komitmen dalam penyusunan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.

LKPD berfungsi menyajikan informasi keuangan daerah yang menjadi dasar pengambilan kebijakan fiskal pemerintah daerah.

Sementara itu, LK-SKPD memuat data mengenai posisi keuangan serta seluruh transaksi yang dilakukan oleh masing-masing SKPD selama satu periode pelaporan.

Wali Kota Jambi Maulana menjelaskan bahwa rapat ini juga menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap sektor pendapatan dan belanja daerah.

Termasuk pendapatan asli daerah serta dana transfer dari pemerintah pusat.

“Alhamdulillah, kondisi secara umum berjalan baik. Pendapatan daerah dari seluruh sektor pajak telah mencapai 108 persen. Ini merupakan prestasi karena dalam beberapa tahun terakhir target 100 persen belum tercapai,” ujar Maulana.

Ia menambahkan, capaian tersebut menjadi modal optimisme bagi Pemerintah Kota Jambi dalam mengelola dan menggali potensi pendapatan ke depan, di antaranya dari sektor retribusi parkir tepi jalan serta aktivitas pedagang kaki lima.

Terkait belanja daerah, Maulana menyebutkan bahwa seluruh persyaratan telah dipenuhi dan saat ini tengah difinalisasi dalam laporan keuangan.

Ia berharap laporan tersebut dapat segera diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Mudah-mudahan Kota Jambi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian,” katanya.

Maulana juga menekankan pentingnya pengawasan dalam penyusunan laporan keuangan serta fokus pada program prioritas agar pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan berjalan optimal.

“Tidak boleh ada lagi belanja yang tidak efisien,” tegasnya.

Ia optimistis, dengan kerja sama dan komitmen seluruh perangkat daerah, Pemerintah Kota Jambi mampu menyusun laporan keuangan yang berkualitas, akurat, tepat waktu, serta sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

“Laporan keuangan yang baik akan menjadi dasar penting dalam menilai kinerja pengelolaan keuangan daerah,” pungkas Wali Kota Jambi.(*)




Korban Banjir di Sumatera Dapat Bantuan Minimal Rp8 Juta per KK

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah memastikan korban banjir di sejumlah wilayah Sumatra akan menerima bantuan minimal Rp8 juta per kepala keluarga (KK).

Bantuan tersebut diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar warga terdampak sekaligus mendukung pemulihan ekonomi pascabencana.

Kebijakan ini dibahas dalam pertemuan antara Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta.

Informasi tersebut disampaikan melalui unggahan resmi Instagram Sekretariat Kabinet pada Rabu (24/12).

Dalam keterangannya disebutkan bahwa setiap kepala keluarga yang terdampak banjir atau harus mengungsi akan memperoleh bantuan tunai minimal Rp8 juta.

Bantuan tersebut terdiri dari Rp3 juta untuk kebutuhan isian rumah serta Rp5 juta yang dialokasikan khusus bagi pemulihan ekonomi keluarga terdampak.

Selain bantuan tunai, pemerintah juga menyalurkan bantuan pendukung lainnya.

Bantuan tersebut meliputi beras sebanyak 10 kilogram per bulan, uang lauk pauk sebesar Rp300 ribu hingga Rp450 ribu per bulan, pembangunan hunian sementara dan hunian tetap, serta uang tunggu hunian senilai Rp600 ribu.

Pemerintah juga menyiapkan santunan khusus bagi korban banjir. Untuk korban meninggal dunia, santunan diberikan sebesar Rp15 juta.

Sementara korban luka berat akan menerima bantuan sebesar Rp5 juta.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah turut menegaskan bahwa penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tetap berjalan bersamaan.

BLT reguler diberikan sebesar Rp200 ribu per bulan, ditambah BLT tambahan selama tiga bulan dengan total Rp900 ribu.

Program ini menyasar sekitar 35 juta kepala keluarga atau setara dengan 120 juta jiwa.

Seluruh bantuan dan santunan akan disalurkan langsung oleh Kementerian Sosial berdasarkan data yang telah diverifikasi serta persetujuan pemerintah daerah, baik bupati maupun wali kota, agar bantuan tepat sasaran.

Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat dampak banjir dan longsor di Sumatra masih cukup besar.

Hingga Selasa (23/12), jumlah korban meninggal dunia tercatat mencapai 1.112 jiwa di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Rinciannya, Aceh mencatat 483 korban jiwa, Sumatra Utara sebanyak 369 jiwa, dan Sumatra Barat mencapai 260 jiwa.

Selain itu, korban hilang tercatat sebanyak 176 orang, sedangkan jumlah pengungsi mencapai 498.447 jiwa, meskipun jumlah tersebut mulai mengalami penurunan.

Pemerintah pusat dan daerah terus mengintensifkan penyaluran bantuan logistik.

Termasuk kebutuhan pangan dan sandang, guna memastikan kebutuhan dasar para pengungsi di wilayah terdampak tetap terpenuhi.(*)




Update Harga Emas Perhiasan Jumat 26 Desember 2025, Raja Emas Turun

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas perhiasan hari ini, Jumat, 26 Desember 2025, tercatat bergerak beragam di sejumlah pelaku usaha emas nasional.

Perubahan harga terjadi seiring dinamika pasar global, pergerakan harga emas dunia, serta fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.

Selain faktor global, harga emas perhiasan di dalam negeri juga dipengaruhi oleh faktor musiman.

Menjelang akhir tahun, permintaan emas perhiasan cenderung meningkat, baik untuk kebutuhan investasi ringan maupun sebagai hadiah, sehingga turut memengaruhi pergerakan harga di pasaran.

Berdasarkan data dari Raja Emas Indonesia dan Laku Emas (CMK Group), sebagian harga emas perhiasan mengalami penurunan.

Sementara lainnya terpantau stabil dibandingkan hari sebelumnya. Kondisi ini menunjukkan pasar emas perhiasan masih bergerak dinamis.

Dengan pergerakan harga yang fluktuatif, masyarakat disarankan untuk rutin memantau pembaruan harga emas.

Langkah ini penting agar dapat menentukan waktu yang tepat untuk membeli maupun menjual emas perhiasan sesuai kebutuhan.

Harga Emas Perhiasan Raja Emas Indonesia

  • 24 Karat: Rp 2.220.000 per gram (turun Rp 5.000)

  • 23 Karat: Rp 1.921.000 per gram (turun Rp 28.000)

  • 22 Karat: Rp 1.837.000 per gram (turun Rp 26.000)

  • 21 Karat: Rp 1.755.000 per gram (turun Rp 25.000)

  • 20 Karat: Rp 1.670.000 per gram (turun Rp 25.000)

  • 19 Karat: Rp 1.586.000 per gram (turun Rp 24.000)

  • 18 Karat: Rp 1.504.000 per gram (turun Rp 22.000)

  • 17 Karat: Rp 1.420.000 per gram (turun Rp 21.000)

  • 16 Karat: Rp 1.336.000 per gram (turun Rp 20.000)

  • 15 Karat: Rp 1.254.000 per gram (turun Rp 18.000)

  • 14 Karat: Rp 1.170.000 per gram (turun Rp 17.000)

  • 13 Karat: Rp 1.186.000 per gram (turun Rp 16.000)

  • 12 Karat: Rp 1.003.000 per gram (turun Rp 15.000)

Harga Emas Perhiasan Laku Emas (CMK Group)

  • 24 Karat: Rp 2.164.000 per gram (stabil)

  • 23 Karat: Rp 1.936.000 per gram (stabil)

  • 22 Karat: Rp 1.852.000 per gram (stabil)

  • 21 Karat: Rp 1.771.000 per gram (stabil)

  • 20 Karat: Rp 1.685.000 per gram (stabil)

  • 19 Karat: Rp 1.599.000 per gram (stabil)

  • 18 Karat: Rp 1.513.000 per gram (stabil)

  • 17 Karat: Rp 1.428.000 per gram (stabil)

  • 16 Karat: Rp 1.342.000 per gram (stabil)

  • 15 Karat: Rp 1.258.000 per gram (stabil)

  • 14 Karat: Rp 1.173.000 per gram (stabil)

  • 13 Karat: Rp 1.090.000 per gram (stabil)

  • 12 Karat: Rp 1.004.000 per gram (stabil)

Harga Emas Perhiasan Hartadinata Abadi

  • 22 Karat: Rp 2.431.000 per gram (stabil)

  • 20 Karat: Rp 2.384.000 per gram (stabil)

  • 17 Karat: Rp 2.124.000 per gram (stabil)

  • 16 Karat: Rp 2.006.000 per gram (stabil)

  • 9 Karat: Rp 1.346.000 per gram (stabil)

  • 8 Karat: Rp 1.239.000 per gram (stabil)

  • 6 Karat: Rp 1.062.000 per gram (stabil).(*)