Buntut Aksi Bonnie Blue Lecehkan Bendera Merah Putih, KBRI Lapor Polisi Inggri

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kecaman keras terus mengalir dari berbagai pihak di Indonesia menyusul viralnya video yang diduga menampilkan artis film dewasa asal Inggris, Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue.

Di mana ia, memperlakukan Bendera Merah Putih secara tidak hormat di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, Bonnie Blue terlihat berjalan di depan gedung KBRI London dengan Bendera Merah Putih diselipkan di bagian belakang pakaiannya hingga menjuntai menyentuh tanah.

Aksi tersebut langsung memicu kemarahan publik karena dinilai merendahkan simbol negara Indonesia.

Menanggapi kejadian itu, Kementerian Luar Negeri RI memastikan KBRI London telah mengambil langkah cepat.

Juru Bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl A Mulachela, menyampaikan bahwa KBRI telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat serta melaporkan kejadian tersebut secara resmi kepada otoritas Inggris, termasuk kepolisian setempat.

“KBRI London telah menyampaikan pengaduan resmi kepada otoritas setempat agar kasus ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di Inggris,” ujar Vahd dalam keterangannya.

Reaksi keras juga datang dari DPR RI. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengecam tindakan tersebut dan menegaskan bahwa bendera negara merupakan simbol kehormatan dan kedaulatan bangsa.

“Bendera bukan sekadar kain, melainkan simbol kehormatan dan kedaulatan bangsa Indonesia. Setiap dugaan tindakan yang merendahkan harus ditindaklanjuti secara tegas,” kata Dave.

Anggota Komisi I DPR RI lainnya, Oleh Soleh, turut mendukung langkah diplomatik yang diambil KBRI London.

Menurutnya, tindakan cepat tersebut mencerminkan kehadiran negara dalam menjaga martabat nasional.

“Saya mendukung langkah KBRI London yang bergerak cepat dan tegas melaporkan kasus ini. Ini adalah bentuk perlindungan terhadap simbol-simbol kedaulatan nasional,” ujarnya.

Kasus ini juga memicu gelombang reaksi dari warganet Indonesia. Sejumlah akun media sosial yang diduga milik Bonnie Blue dilaporkan secara massal, bahkan beberapa di antaranya disebut tidak lagi dapat diakses.

Sebagai informasi, Bonnie Blue sebelumnya pernah dideportasi dari Indonesia setelah diduga melakukan sejumlah pelanggaran saat berada di Bali.

Termasuk pelanggaran lalu lintas saat pembuatan konten serta dugaan penyalahgunaan izin tinggal.

Hingga saat ini, KBRI London terus memantau tindak lanjut dari otoritas Inggris atas laporan yang telah diajukan.

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa penghormatan terhadap simbol negara adalah prinsip yang tidak dapat ditawar.

Sekaligus memastikan penanganan kasus tetap dilakukan melalui jalur diplomatik sesuai hukum internasional.(*)




Pedagang Pasar di Merangin Akan Ditata, Satpol PP Diminta Lakukan Secara Persuasif

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin mulai menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mempercantik wajah kota menjelang awal tahun 2026.

Salah satu fokus utama adalah penertiban dan penataan pasar, agar menjadi ruang publik yang lebih tertib, nyaman, dan estetis.

Rapat koordinasi lintas OPD dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh, di ruang kerjanya, Selasa (23/12).

Hadir dalam rapat jajaran penting, termasuk Asisten I Sukoso, Kadis DKUMPP Andre Fransusman, Kasat Pol PP M. Sayuti, serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, dan Lurah Pasar Atas.

Dalam arahannya, Wabup A. Khafidh menekankan masih banyak pedagang yang berjualan di bahu jalan.

Kondisi ini dinilai merusak estetika kota, mengganggu arus lalu lintas, serta mengurangi kenyamanan pejalan kaki.

“Tujuan penertiban pasar ini adalah untuk menciptakan pasar yang nyaman bagi pedagang maupun pembeli, sekaligus menata wajah kota Bangko,” ujar Wabup.

Meski penertiban akan dilakukan secara tegas, Khafidh menginstruksikan agar Satpol PP dan instansi terkait mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.

Pedagang akan diberikan sosialisasi mengenai lokasi yang diperbolehkan untuk berdagang, sehingga tetap bisa berjualan tanpa melanggar aturan.

“Sosialisasikan aturan mainnya, arahkan mereka ke lokasi yang benar agar tidak ada yang melanggar, namun tetap bisa mencari nafkah,” pungkas Wabup A. Khafidh.(*)




Demi Empati Korban Bencana, Malam Tahun Baru 2026 Tanpa Pesta Kembang Api

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Perayaan malam Tahun Baru 2026 di sejumlah daerah Indonesia dipastikan berlangsung tanpa pesta kembang api.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas nasional terhadap masyarakat di Pulau Sumatra yang masih terdampak bencana alam, seperti banjir dan longsor.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi salah satu daerah yang secara tegas meniadakan seluruh aktivitas kembang api, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun pihak swasta. Keputusan ini ditegaskan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

“Saya sudah memutuskan untuk seluruh wilayah Jakarta, baik kegiatan pemerintah maupun swasta, tidak diperkenankan ada kembang api. Kami akan mengeluarkan surat edaran resmi terkait hal tersebut,” ujar Pramono.

Menurut Pemprov DKI, kebijakan ini diambil agar perayaan pergantian tahun tidak terkesan euforia berlebihan di tengah situasi duka yang masih dirasakan ribuan warga terdampak bencana.

Masyarakat diimbau merayakan Tahun Baru secara sederhana, tertib, dan lebih bermakna.

Di tingkat nasional, Kepolisian Republik Indonesia juga menegaskan tidak akan mengeluarkan izin pesta kembang api pada malam Tahun Baru 2026. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut larangan tersebut berlaku secara nasional.

“Dari Mabes Polri, kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilakukan saat tutup tahun,” kata Kapolri.

Ia menjelaskan, keputusan ini dilandasi pertimbangan kemanusiaan dan empati terhadap masyarakat yang tengah menghadapi musibah.

“Kita memiliki situasi kebatinan yang sama dan bersama-sama mendoakan saudara-saudara kita di Sumatra yang terdampak bencana,” ujarnya.

Sebagai gantinya, sejumlah pemerintah daerah dan pengelola kawasan wisata memilih menggelar doa bersama dan kegiatan reflektif.

Pengelola Ancol Taman Impian Jaya, misalnya, memastikan tidak akan mengadakan pertunjukan kembang api pada malam pergantian tahun.

Manajemen Ancol menyatakan turut berduka atas bencana yang terjadi di Sumatra dan mengajak masyarakat memaknai Tahun Baru dengan rasa empati serta kepedulian sosial.

Kebijakan ini juga mendapat dukungan dari kalangan legislatif daerah.

Anggota DPRD DKI Jakarta menilai langkah tersebut mencerminkan sikap kemanusiaan dan kepedulian sosial yang seharusnya ditunjukkan ibu kota sebagai barometer nasional.

Saat ini, sejumlah wilayah di Sumatra masih dalam tahap pemulihan pascabencana. Ribuan warga dilaporkan masih mengungsi dan membutuhkan bantuan berkelanjutan.

Pemerintah berharap peniadaan kembang api pada perayaan Tahun Baru 2026 menjadi simbol solidaritas nasional serta ajakan untuk menyambut tahun baru dengan refleksi dan doa bersama.(*)




OJK Dorong Perempuan Melek Finansial agar Terhindar Pinjol Ilegal

JAKARTA, SEPUICUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menegaskan pentingnya peran perempuan dalam pengelolaan keuangan keluarga.

Sekaligus mengingatkan tingginya risiko yang mereka hadapi akibat maraknya pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) dan penipuan keuangan digital.

Peringatan tersebut disampaikan OJK dalam rangkaian kegiatan edukasi keuangan yang digelar bertepatan dengan Peringatan Hari Ibu 2025.

Melalui edukasi ini, OJK mendorong perempuan agar lebih waspada dan memiliki literasi keuangan yang kuat untuk melindungi diri serta keluarganya.

Dalam acara bertema “Financial Planning for Women: Perempuan Merencanakan, Perempuan Berinvestasi”, OJK bersama Kemenko PMK menekankan bahwa perempuan memegang peran strategis dalam membangun ketahanan finansial keluarga.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, menyatakan bahwa literasi keuangan menjadi kunci agar perempuan mampu mengambil keputusan finansial yang bijak sekaligus terhindar dari praktik keuangan berisiko.

“Perempuan bukan hanya mengelola keuangan, tetapi juga menentukan arah kesejahteraan keluarga. Karena itu, literasi keuangan menjadi fondasi yang sangat penting,” ujarnya.

Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan OJK, Cecep Setiawan, mengungkapkan bahwa perempuan saat ini banyak berperan sebagai pengambil keputusan keuangan harian rumah tangga.

Namun, di sisi lain, tingkat literasi keuangan perempuan masih relatif lebih rendah dibandingkan laki-laki.

Kondisi ini membuat perempuan menjadi sasaran empuk pinjol ilegal yang menawarkan proses cepat dan mudah, tanpa menjelaskan risiko bunga tinggi, denda, hingga intimidasi penagihan.

“Perempuan memiliki peran keuangan yang besar di keluarga, tetapi tingkat literasinya masih perlu ditingkatkan agar tidak terjebak pinjol ilegal dan praktik keuangan yang merugikan,” jelas Cecep.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan digital, mulai dari investasi bodong hingga pinjol ilegal.

Ia menekankan pentingnya mengenali ciri-ciri layanan keuangan ilegal serta segera melaporkan indikasi penipuan melalui kanal resmi OJK agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.

Peringatan ini sejalan dengan data Indonesia Anti-Scam Center (IASC) yang mencatat kerugian masyarakat akibat penipuan digital mencapai triliunan rupiah sepanjang tahun ini.

Rendahnya literasi keuangan menjadi salah satu faktor utama yang membuat masyarakat sulit membedakan layanan resmi dan ilegal.

OJK mengimbau masyarakat, khususnya perempuan, untuk selalu memeriksa legalitas produk dan layanan keuangan melalui situs dan kanal resmi OJK sebelum menggunakan jasa keuangan apa pun.

Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga stabilitas keuangan keluarga dalam jangka panjang.(*)




Pedagang Konter HP Sipin Jambi Alami Penikaman, Pelaku Diduga Sesama Pedagang

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Seorang pedagang konter handphone bekas di kawasan Sipin, Kota Jambi, menjadi korban penikaman pada Senin sore, 22 Desember 2025, sekitar pukul 15.37 WIB.

Insiden tersebut sempat menghebohkan warga sekitar karena terjadi di dalam konter saat masih terdapat pengunjung.

Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula ketika seorang pembeli datang ke konter untuk menawar harga handphone.

Korban yang minta namanya tidak dicantumkan, mengaku melayani pembeli tersebut dengan sikap ramah dan terbuka.

Namun kondisi mendadak berubah setelah seorang pria yang diduga sebagai pelaku datang ke lokasi dan melontarkan ancaman kepada pembeli.

Merasa situasi tidak kondusif, pembeli tersebut akhirnya memilih meninggalkan konter.

Tak berselang lama, pelaku kembali mengarah ke korban dan mengeluarkan ucapan bernada ancaman.

Korban berusaha menenangkan keadaan dengan menjelaskan bahwa dirinya hanya melayani pembeli yang datang dengan itikad baik.

Pelaku sempat pergi dari lokasi. Namun sekitar lima menit kemudian, anak pelaku datang ke konter dan mempertanyakan maksud ucapan korban.

Tak lama berselang, ayahnya kembali dipanggil ke tempat kejadian.

Berdasarkan pengakuan korban serta rekaman kamera pengawas (CCTV), korban tidak melakukan perlawanan dan tetap bersikap tenang.

Meski demikian, situasi justru memanas dan berujung pada tindakan kekerasan.

Pelaku diduga melakukan penyerangan menggunakan benda tajam, yang menyebabkan korban mengalami luka di bagian tubuh.

Selain itu, korban juga mengaku mendapat perlakuan kekerasan lain dari anak pelaku sebelum akhirnya berhasil menyelamatkan diri.

Korban menyebut mengenal pelaku karena mereka diketahui sama-sama berprofesi sebagai pedagang konter handphone di kawasan tersebut.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka dan masih merasakan trauma.

Korban juga telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada hari yang sama.

Namun hingga kini, belum ada informasi lanjutan terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

Sementara itu, anak sulung pelaku diduga mengetahui keberadaan kedua terduga pelaku, namun hingga saat ini belum bersedia memberikan keterangan terkait lokasi mereka.(*)




Tahun Baru 2026, Pemkab Merangin Fokus Merangin Berzikir dan Doa Keselamatan

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Menyambut Tahun Baru Masehi 2026, Bupati Merangin, H M Syukur, akan menggelar acara “Merangin Berzikir” dan doa keselamatan pada Rabu pagi (31/12), bertempat di Jalan Jalur Dua depan Kantor Dinas Kominfo Merangin.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat persiapan yang dipimpin Sekda Merangin, Zulhifni, didampingi Asisten III Setda Merangin, Hennizor, di ruang rapat kantor Sekda Merangin, Selasa (23/12).

Sekda Zulhifni menegaskan bahwa Pemkab Merangin memilih konsep kegiatan islami, tanpa panggung hiburan rakyat maupun menghadirkan artis ibukota.

“Dalam menyambut datangnya tahun baru 2026, Bapak Bupati H M Syukur akan menggelar acara Merangin Berzikir dan doa selamat,” ujarnya.

Acara ini akan menghadirkan Ustadz H Innayatullah, penceramah kondang sekaligus mantan Wakil Bupati Muaratara, yang akan mengulas hikmah tahun baru secara mendalam.

Selain itu, kegiatan juga akan diramaikan oleh hiburan kasidah, pembagian sembako untuk anak yatim dari Baznas Merangin, serta rangkaian kegiatan bernuansa islami lainnya.

Sekda Zulhifni mengajak seluruh lapisan masyarakat Merangin untuk hadir dan ikut meramaikan kegiatan.

“Mari kita sambut tahun baru dengan berzikir dan berdoa, sebagai wujud rasa syukur dan upaya meningkatkan keimanan kepada Allah SWT,” tambahnya.

Kabag Kesra Setda Merangin, Agus Salim, menambahkan bahwa Merangin Berzikir juga menjadi ajang silaturahmi dan titik kumpul masyarakat dalam menyambut tahun baru.

Ia mengimbau masyarakat agar malam pergantian tahun tidak menghabiskan waktu berkendara di jalan, demi keselamatan bersama.

“Mari kita isi pergantian tahun dengan kegiatan positif, berzikir, dan berdoa,” pungkas Agus Salim.(*)




Bupati Merangin: Isbat Nikah Penting Lindungi Hak Anak dan Kepastian Hukum

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Merangin, M. Syukur, secara resmi membuka Diskusi Hukum Pengadilan Agama Wilayah II Jambi yang digelar di Aula Rumah Dinas Bupati Merangin, Selasa (23/12).

Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam membahas berbagai persoalan hukum keluarga yang berkembang di tengah masyarakat.

Diskusi hukum tersebut mengangkat tema “Dilema Hukum dalam Isbat Nikah Bertingkat dan Implementasi Prinsip Mashlahah Agama”, yang dinilai relevan dengan kondisi sosial di wilayah Jambi bagian barat.

Acara ini dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi, Dr. Chazim Maksalina, M.H., serta para Ketua Pengadilan Agama dari lima daerah, yakni Bangko, Tebo, Bungo, Sarolangun, dan Sungaipenuh.

Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Merangin, termasuk Kajari Merangin Yusmanelly, perwakilan Kodim 0420/Sarko, dan perwakilan Polres Merangin.

Ketua Pengadilan Agama Bangko, Syamsul Hadi, dalam laporannya menjelaskan bahwa tema isbat nikah bertingkat dipilih karena sering menjadi fenomena hukum di masyarakat Jambi Barat.

Isbat nikah bertingkat merujuk pada kondisi di mana perkawinan tidak tercatat secara berjenjang, mulai dari generasi kakek, orang tua, hingga anak.

“Kondisi ini menimbulkan dilema serius bagi hakim. Bagaimana memverifikasi pernikahan kakek atau buyut sebagai syarat sah pernikahan saat ini, sementara bukti sudah sangat terbatas. Kami memerlukan solusi agar ada kepastian hukum tanpa menimbulkan persoalan baru,” ujar Syamsul.

Selain itu, Syamsul juga memaparkan capaian Pengadilan Agama Bangko yang berhasil menekan angka dispensasi nikah hingga 31,6 persen.

Penurunan ini dinilai penting karena pernikahan usia dini berkontribusi terhadap tingginya angka stunting di daerah.

Bupati Merangin, M. Syukur, menyambut positif pelaksanaan diskusi hukum tersebut.

Ia mengakui bahwa, persoalan ketiadaan dokumen nikah masih banyak ditemui di wilayah pelosok Merangin, bahkan pernah dialami oleh keluarganya di masa lalu.

“Bukan karena tidak menikah secara agama, tetapi karena tidak memiliki dokumen resmi. Padahal saat ini, surat nikah menjadi syarat penting dalam administrasi negara. Tanpa isbat nikah, hak anak seperti akta kelahiran bisa terhambat,” kata Bupati.

Ia juga menyoroti maraknya pernikahan di bawah umur di desa-desa terpencil yang berujung pada tingginya angka perceraian dini serta fenomena janda muda.

Pemerintah Kabupaten Merangin, menurutnya, berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Pengadilan Agama dalam memberikan edukasi dan solusi hukum kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua PTA Jambi, Dr. Chazim Maksalina, menegaskan bahwa diskusi hukum ini bertujuan meningkatkan profesionalitas dan kapasitas hakim.

Ia menekankan bahwa hakim harus berpegang pada tiga prinsip utama, yakni membaca, menulis, dan berdiskusi.

“Hakim tidak boleh menolak perkara dengan alasan hukumnya tidak ada. Hakim wajib menggali nilai-nilai hukum yang hidup di masyarakat. Melalui diskusi ini, saya berharap lahir rekomendasi praktis yang mengandung kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan,” tegas Chazim.(*)




Pengakuan Tersangka Vitria Jurnalianti Liwa, Nekat Gadaikan Motor Rental untuk Modal Usaha

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polsek Kota Baru mengungkap pengakuan mengejutkan dari tersangka kasus penggelapan sepeda motor rental di Jalan Serma Dahlan Ishak, RT 19, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Kapolsek Kota Baru, Kompol Jimi Fernando, menyampaikan informasi penangkapan ini pada Kamis, 18 Desember 2025.

Tersangka, Vitria Jurnalianti Liwa (35), warga Villa Kenali, Kelurahan Mayang Mangurai, mengaku nekat menggadaikan sepeda motor rental untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Bahkan, dia mengungkapkan sudah melakukan aksinya sebanyak empat kali.

“Uang hasil menggadaikan motor rental senilai sekitar Rp10 juta rencananya akan digunakan untuk membuka usaha,” ujar tersangka.

Namun, pengakuan ini masih terus diperiksa lebih lanjut oleh penyidik Polsek Kota Baru untuk memastikan kebenarannya.

Kronologi kejadian bermula pada Sabtu, 13 September 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.

Pelapor, Andi Febrian (23), seorang karyawan swasta asal Teluk Nilai, menyatakan bahwa sepeda motor jenis Honda Scoopy warna biru, Nopol BH 5519 EB, disewa oleh tersangka untuk penggunaan pribadi.

Setelah masa sewa berakhir, tersangka menghilang dan mengelak saat dihubungi.

Penyelidikan lebih lanjut menemukan bahwa tersangka telah menggadaikan sepeda motor tersebut tanpa seizin pemilik.

Barang bukti yang diamankan antara lain STNK asli dan surat perjanjian sewa motor.

“Tim Opsnal Kota Baru bersama Tim Sidik 1 melakukan penangkapan setelah panggilan pertama dan kedua tidak diindahkan tersangka,” kata Kompol Jimi Fernando.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka dan saksi, serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penyidikan berikutnya.

@sepucukjambi.id mbak embem ini bernama fitri, dia warga Mayang… ditangkap Polisi lantaran nekat gadai motor rentalan sampai Rp10 juta infonya udah sering gitu, duh mbak-mbak #fypシ゚ #viraltiktok #kabarhariini #gadaimotor #polsekkotabaru

♬ Ketahuan – Matta

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi pemilik usaha rental motor untuk lebih berhati-hati dan memperketat pengawasan terhadap penyewa agar tidak dirugikan.(*)




Modus Rental, Wanita di Kota Jambi Ini Malah Gadaikan Motor Rentalan!

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polsek Kota Baru mengungkap kasus tindak pidana penggelapan sepeda motor rental yang terjadi di Jalan Serma Dahlan Ishak, RT 19, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Penangkapan ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Kota Baru, Kompol Jimi Fernando, pada Kamis, 18 Desember 2025.

Kejadian berawal pada Sabtu, 13 September 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.

Pelapor, Andi Febrian (23), seorang karyawan swasta asal Teluk Nilai, menyatakan bahwa sepeda motornya jenis Honda Scoopy warna biru, Nopol BH 5519 EB, disewa oleh terlapor, Vitria Jurnalianti Liwa (35), warga Villa Kenali, Kelurahan Mayang Mangurai.

Namun, setelah masa sewa berakhir, terlapor menghilang dan mengelak ketika dihubungi.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa terlapor telah menggadaikan sepeda motor tanpa seizin pemilik.

Barang bukti yang diamankan meliputi STNK asli dan surat perjanjian sewa sepeda motor.

“Tim Opsnal Kota Baru bersama Tim Sidik 1 telah melakukan penangkapan terhadap terlapor di Polsek Kota Baru setelah panggilan pertama dan kedua tidak diindahkan,” ujar Kompol Jimi Fernando.

Saat ini, pihak kepolisian masih melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi terkait, serta melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan ke tahap penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam usaha rental motor dan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap penyewa agar tidak merugikan pemilik kendaraan.(*)




Resep Pancake Korea Ala Cafe, Isian Krim dan Buah Segar

SEPUCUKJAMBI.ID – Pancake Korea dikenal sebagai camilan manis dengan tekstur sangat lembut dan tampilan yang menggoda.

Berbeda dari pancake pada umumnya, pancake ala Korea dibuat berukuran kecil, berwarna cerah, serta diisi krim lembut dan potongan buah segar.

Perpaduan rasa manis, sedikit asam dari buah, dan sensasi creamy dari krim menjadikan pancake Korea digemari banyak orang.

Selain cocok sebagai hidangan spesial di rumah, sajian ini juga populer sebagai ide jualan karena tampilannya menarik dan bernilai jual tinggi.

Berikut resep lengkap pancake Korea yang bisa Anda coba.

Bahan Adonan Pancake:

  • 3 butir kuning telur

  • 60 gram tepung terigu

  • 50 ml susu cair

  • Pasta vanila secukupnya

Bahan Meringue:

  • 3 butir putih telur

  • 1 sendok teh cuka makan atau air perasan lemon

  • 60 gram gula pasir

  • Pasta buah secukupnya untuk warna dan rasa

Bahan Krim Isian:

  • 100 gram whipping cream

  • Air es secukupnya untuk mengocok

Bahan Topping (sesuai selera):

  • Potongan buah mangga

  • Potongan buah alpukat

  • Stroberi segar

  • Aneka buah lain sesuai selera

Alat yang Digunakan:

  • Mangkuk

  • Mixer

  • Spatula

  • Wajan anti lengket

  • Sendok atau piping bag

  • Kompor

Cara Membuat Pancake Korea:

  1. Membuat Adonan Dasar
    Campurkan kuning telur, susu cair, tepung terigu, dan pasta vanila ke dalam mangkuk. Aduk hingga adonan halus dan tercampur rata, lalu sisihkan.

  2. Membuat Meringue
    Kocok putih telur bersama cuka atau air lemon hingga berbuih. Masukkan gula pasir secara bertahap sambil terus dikocok hingga meringue mengembang kaku dan lembut.Bagi meringue menjadi beberapa bagian, lalu tambahkan pasta buah sesuai warna yang diinginkan.

  3. Menggabungkan Adonan
    Masukkan meringue ke dalam adonan kuning telur secara bertahap. Aduk perlahan menggunakan spatula dengan teknik lipat agar adonan tetap ringan dan mengembang.

  4. Memanggang Pancake
    Panaskan wajan anti lengket dengan api kecil. Tuang adonan membentuk pancake kecil. Masak hingga bagian bawah matang, lalu balik dan masak hingga kedua sisi matang sempurna. Angkat dan dinginkan.

  5. Menyiapkan Krim Isian
    Kocok whipping cream bersama air es hingga mengembang lembut. Masukkan ke dalam piping bag agar mudah digunakan.

  6. Penyajian
    Belah pancake menjadi dua bagian. Isi dengan krim, lalu tambahkan potongan buah di bagian tengah. Susun rapi dan siap disajikan.

Penutup

Pancake Korea isi krim dan buah tidak hanya memanjakan lidah, tetapi juga menarik secara visual.

Teksturnya yang lembut berpadu sempurna dengan krim dingin dan buah segar, menjadikannya cocok untuk camilan keluarga, suguhan acara spesial, hingga peluang usaha kuliner rumahan.

Dengan bahan sederhana dan langkah yang mudah diikuti, siapa pun bisa mencoba membuat pancake Korea sendiri di rumah.(*)