5 Warga Binaan Lapas Muara Bungo Terima Remisi Natal 2025

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka perayaan Hari Raya Natal 2025, Lapas Kelas IIB Muara Bungo memberikan Remisi Khusus (RK) Keagamaan kepada warga binaan yang beragama Nasrani.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (25/12/2025) di aula lapas, bersamaan dengan perayaan Natal yang khidmat.

Kalapas Muara Bungo, Muhammad Kameily, menegaskan bahwa pemberian remisi Natal merupakan agenda tahunan bagi warga binaan Nasrani yang memenuhi syarat.

“Ini adalah pengurangan masa pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan bagi warga binaan yang beragama Nasrani,” ujarnya.

Dari total 11 warga binaan Kristiani, 5 orang dinyatakan memenuhi syarat dan resmi menerima remisi Natal tahun ini.

Remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan menunjukkan perilaku baik selama menjalani pidana.

Menurut Kasubsi Registrasi dan Binkemas Edi Suryatno, remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.

Rinciannya, dari lima penerima remisi:

  • 1 orang menerima remisi 15 hari

  • 3 orang menerima remisi 1 bulan

  • 1 orang menerima remisi 2 bulan

Dua penerima berasal dari kasus narkotika, sedangkan tiga lainnya dari pidana umum.

Edi menambahkan, remisi merupakan bentuk anugerah yang telah mendapat persetujuan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dengan syarat utama warga binaan berkelakuan baik selama berada di lapas.

“Dengan remisi ini, diharapkan warga binaan tetap patuh pada aturan, berperilaku baik, dan masa pidana mereka berkurang sehingga bisa segera kembali ke keluarga dan masyarakat,” tutupnya.(*)




Bupati dan Kapolres Sarolangun Motoran, Pantau Pengamanan Natal dan Tahun Baru

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Sarolangun memastikan perayaan Natal 2025 berlangsung aman, damai, dan nyaman bagi seluruh umat Kristiani di daerah itu.

Bupati Sarolangun, H. Hurmin SE, menegaskan bahwa pemerintah bertanggung jawab memastikan keamanan masyarakat saat menjalankan ibadah.

“Kami harus memastikan seluruh umat Kristiani dapat melaksanakan ibadah malam Natal dan perayaan Natal dengan khidmat serta aman,” kata Bupati pada Rabu malam (24/12/2025).

Bupati Sarolangun didampingi Waka Polres Kompol Aswindo Indriadi, Pabung Mayor CHK Dedy Afrizal, serta Forkopimda mengunjungi beberapa gereja, termasuk HKBP dan GBKP di Tambir, Kelurahan Aur Gading.

Di lokasi, Bupati memantau situasi lingkungan gereja, menyampaikan ucapan selamat Natal, dan memastikan jalannya ibadah tetap kondusif.

“Kami hadir untuk mengucapkan selamat Natal sekaligus memastikan ibadah berjalan lancar dan aman,” ujar Bupati.

Setelah meninjau gereja, rombongan menuju Pos Pelayanan Terpadu Jalinsum Sarolangun untuk meninjau kesiapsiagaan personel di lapangan.

Bupati menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi agar potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi secara cepat, termasuk lonjakan arus lalu lintas, risiko kecelakaan, dan potensi kriminalitas.

Sementara itu, Waka Polres Sarolangun Kompol Aswindo Indriadi, S.Kom, MH, menjelaskan bahwa Polres bersama TNI dan instansi terkait telah menyiapkan pola pengamanan terpadu.

Personel ditempatkan di pos pengamanan, pos pelayanan, dan titik strategis, disertai patroli rutin untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Selama ini Sarolangun sangat kondusif. Kami pastikan jajaran Polres Sarolangun siap mengamankan Natal dan Tahun Baru,” kata Waka Polres.

Dengan pengawasan dari Pemkab Sarolangun dan Forkopimda, masyarakat diharapkan dapat merayakan Natal 2025 dan libur Tahun Baru dengan aman, khidmat, dan nyaman.(*)




Trafik Tol Jambi Tertinggi di JTTS, Tol Lain Juga Naik Saat Libur Nataru

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Tol Jambi (Bayung Lencir – Tempino) mencatat lonjakan trafik kendaraan tertinggi di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Hingga 24 Desember 2025, sebanyak 8.871 kendaraan melintasi ruas ini, meningkat 97,18% dibandingkan trafik normal, seiring meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang libur panjang.

PT Hutama Karya (Persero) terus memantau perkembangan trafik di seluruh ruas tol yang beroperasi untuk memastikan perjalanan aman, lancar, dan nyaman bagi pengguna jalan.

Lonjakan ini menjadi perhatian khusus karena Tol Jambi menjadi salah satu jalur utama mobilitas di Sumatera Bagian Selatan.

Selain Tol Jambi, ruas tol lain yang juga mengalami kenaikan signifikan meliputi:

  • Tol Terbanggi Besar – Kayu Agung (Terpeka): 17.133 kendaraan, naik 32,40%

  • Tol Palembang – Indralaya – Prabumulih (Palindra & Indraprabu): 18.595 kendaraan, naik 49,09%

  • Tol Pekanbaru – XIII Koto Kampar: 8.147 kendaraan, naik 100,37%

  • Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 2–6 (Seulimeum – Baitussalam): 5.764 kendaraan, naik 99,52%

Untuk ruas tol fungsional yang baru dioperasikan menjelang Nataru, tercatat:

  • Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 1 (Seulimeum – Padang Tiji): 1.665 kendaraan

  • Tol Palembang – Betung (Kramasan – Pangkalan Balai): 3.116 kendaraan

Hutama Karya menegaskan komitmen menjaga kelancaran, keselamatan, dan kenyamanan perjalanan di seluruh JTTS.

Melalui kesiapan petugas, sarana pendukung, dan koordinasi dengan pihak terkait, setiap perjalanan di tol diharapkan aman bagi pemudik dan pengendara.

Pengguna jalan diimbau selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum bepergian, menjaga kondisi pengemudi tetap prima, dan beristirahat di rest area bila merasa lelah.

Pastikan juga saldo dan kondisi kartu uang elektronik mencukupi sebelum memasuki tol.

Masyarakat dapat memantau kondisi terkini lalu lintas dan layanan tol melalui akun resmi Jalan Tol Hutama Karya @hutamakaryatollroad di media sosial atau mengunduh aplikasi HK Toll Apps untuk iOS dan Android, yang menyediakan layanan informasi operasional dan pembaruan trafik real-time.(*)




Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG di Sumbagsel Aman Jelang Natal dan Tahun Baru

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pertamina Patra Niaga membentuk Satgas Nataru di seluruh wilayah kerjanya untuk memastikan pasokan energi aman dan terpenuhi.

Hal ini ditegaskan oleh Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, melalui konferensi pers yang direlay ke seluruh wilayah kerja pada Senin (22/12/2025).

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mengoptimalkan Satgas Nataru guna mengantisipasi pergerakan pemudik dan memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi.

Satgas ini melibatkan seluruh lini operasional perusahaan, termasuk pengelolaan stok BBM, LPG, dan Avtur di wilayah Sumatera Bagian Selatan yang meliputi Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung.

“Selama Satgas Nataru, kami memastikan ketahanan stok energi dalam keadaan aman. Distribusi tidak terganggu sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik Natal dan Tahun Baru dengan nyaman dan tenang,” ujar Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Erwin Dwiyanto.

Pertamina memproyeksikan konsumsi energi masyarakat meningkat selama libur Nataru. Perkiraan kenaikan mencapai 4,3% untuk Gasoline (bensin).

Sedangkan Gasoil diperkirakan turun 6,03% dibanding rata-rata September-Oktober 2025. Kebutuhan LPG meningkat 5,6%, dan konsumsi Avtur naik 10,8%.

Untuk mengantisipasi lonjakan tersebut, Pertamina menambah pasokan 27.262 KL Gasoline, 2.002 MT LPG, dan 3.960 KL Avtur.

Infrastruktur siap siaga mencakup 677 SPBU, 57 SPBE, dan 532 Agen LPG. Layanan tambahan juga disiapkan di jalur toll, jalur wisata, dan lintas utama.

Termasuk 144 SPBU Siaga 24 jam, 479 Outlet Pangkalan LPG Siaga, 8 Kiosk Pertamina di rest area tol, dan layanan Motorist/Pertamina Delivery Service (PDS).

Selain itu, Pertamina menyiapkan 2 Serambi MyPertamina di Pelabuhan Bakauheni dan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, lengkap dengan fasilitas istirahat, mini klinik, dan layanan konsumen aplikasi MyPertamina.

Pertamina menghimbau masyarakat agar menggunakan BBM sesuai kebutuhan, tidak menimbun, serta memprioritaskan keselamatan saat perjalanan.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center (PCC) 135.(*)




Dugaan Pelecehan Murid Perguruan Silat, DPMPPA Kota Jambi Ambil Peran Pendampingan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi, Noverentiwi Dewanti, menyatakan pihaknya tengah mendampingi korban pelecehan yang terjadi di salah satu perguruan silat di Olak Kemang, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi.

Pendampingan ini dilakukan berdasarkan rekomendasi kepolisian terhadap beberapa korban, termasuk anak-anak yang mengalami trauma.

“Dari total 16 korban, saat ini sudah ada lima orang yang kami dampingi. Tugas kami adalah membantu mengurangi trauma yang mereka alami, apalagi jika korbannya anak-anak. Jumlah korban yang didampingi bisa bertambah sesuai rekomendasi kepolisian,” kata Noverentiwi Dewanti, Kamis (25/12/2025).

“Pendampingan ini penting agar trauma anak-anak korban bisa berkurang dan mereka merasa aman serta didukung,” tutup Kepala DPMPPA Kota Jambi, Noverentiwi Dewanti.

Sebelumnya, Polresta Jambi menangani kasus dugaan pelecehan dan persetubuhan yang melibatkan seorang pelatih dan beberapa senior perguruan silat.

Diduga, tindakan itu menimpa tujuh murid perguruan silat, salah satunya kini tengah hamil delapan bulan.

Kasus ini terungkap setelah keluarga salah satu korban curiga atas perubahan perilaku anaknya yang sebelumnya aktif berlatih silat.

Namun berhenti tanpa alasan jelas sejak Agustus 2025. Setelah ditanya lebih lanjut, korban akhirnya menceritakan pengalaman pahitnya.

Menurut keterangan orangtua korban, modus pelaku adalah berpura-pura mengajarkan teknik pernapasan pada malam hari di lapangan terbuka.

Minimnya pencahayaan dimanfaatkan pelaku untuk melakukan tindakan tak senonoh terhadap murid-muridnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan empat pelaku terlibat, dua di antaranya dengan inisial HM dan AKJ telah diamankan oleh Satreskrim Polresta Jambi.

Sementara dua lainnya, H dan N, masih dalam pengejaran.

Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy Haryadi, menegaskan laporan telah diterima oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Dua pelaku sudah diamankan, dua lainnya masih dalam penyelidikan,” jelasnya.

Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, yang ancamannya bisa mencapai pidana penjara berat.

Sementara itu, para korban mendapat pendampingan dari keluarga dan DPMPPA Kota Jambi untuk pemulihan psikologis.(*)




Work From Anywhere ASN 29–31 Desember 2025, Hari Kerja Tetap Berlaku

JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia menegaskan kembali kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kebijakan ini berlaku pada 29–31 Desember 2025 dan memberikan fleksibilitas bekerja dari mana saja, termasuk di kantor atau dari rumah, sesuai kebutuhan instansi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari flexible working arrangement, bukan sekadar memudahkan ASN tidak masuk kantor. ASN tetap harus melaksanakan tugas kedinasan secara profesional dan memenuhi target kinerja instansi masing-masing.

“Bekerja di kantor boleh, bekerja dari lokasi lain juga boleh. Kebijakan ini berlaku Senin, 29 Desember hingga Rabu, 31 Desember 2025,” kata Rini Widyantini dalam penjelasan resmi. Ia menegaskan bahwa hari kerja tetap berlaku, termasuk tanggal 31 Desember 2025 yang bukan cuti bersama atau libur nasional.

Pemerintah juga mendorong sektor swasta untuk menerapkan sistem kerja fleksibel pada periode tersebut.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meminta perusahaan memberi peluang bagi pekerja untuk menerapkan WFA, tetap memperhatikan kelancaran operasional dan kontinuitas pelayanan.

Meski demikian, WFA bukan kewajiban di semua daerah. Beberapa pemerintah daerah tetap mewajibkan ASN masuk kantor sesuai jadwal normal untuk memastikan penyelesaian tugas akhir tahun berjalan lancar.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap tercipta keseimbangan antara kelancaran pelayanan publik, mobilitas masyarakat, dan aktivitas ekonomi menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru.(*)




Kejagung Pamer Uang Rp 6,62 Triliun, Prabowo: Ini Bukti Kerja Keras Penegakan Hukum

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadi sorotan publik setelah memamerkan tumpukan uang tunai senilai Rp 6,62 triliun di lobi Gedung Bundar Jampidsus, Rabu (24/12/2025).

Dana ini berasal dari penagihan denda administratif kehutanan dan pengembalian kerugian negara dari kasus tindak pidana korupsi.

Presiden RI Prabowo Subianto hadir langsung menyaksikan pameran uang, didampingi sejumlah pejabat Kabinet, termasuk Menteri Pertahanan dan Menteri Keuangan.

Uang pecahan Rp 100 ribu disusun rapi membentuk tembok setinggi sekitar 1,5 meter, hampir memenuhi area lobi gedung.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menekankan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras aparat penegak hukum dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

“Ini bukan sekadar angka, tetapi kontribusi nyata bagi masyarakat. Dengan Rp 6,6 triliun, kita bisa renovasi ribuan sekolah atau membangun puluhan ribu rumah permanen bagi korban bencana,” ujarnya.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menjelaskan, sekitar Rp 2,34 triliun berasal dari denda administrasi kehutanan.

Sedangkan Rp 4,28 triliun merupakan hasil pengembalian kerugian negara dari kasus korupsi yang ditangani Kejagung.

Selain itu, kegiatan ini juga menyoroti penguasaan kembali lahan hutan negara yang berhasil direbut dari pihak pelanggar, dengan total ratusan ribu hektare senilai indikatif lebih dari Rp 150 triliun.

Setelah dipamerkan, uang hasil sitaan ini akan disetorkan ke kas negara melalui mekanisme resmi.

Kejagung menilai langkah ini menunjukkan efektivitas penegakan hukum sekaligus pentingnya transparansi dalam menangani kasus kejahatan ekonomi, sehingga meningkatkan kepercayaan publik.(*)




Penjelasan TNI soal Helibox Air Drop: Tidak Ada Kardus Kosong

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Tentara Nasional Indonesia (TNI) memberikan klarifikasi menanggapi video yang beredar di media sosial, yang menuding bantuan logistik melalui metode air drop atau helibox berisi kardus kosong.

TNI menegaskan informasi tersebut tidak benar dan muncul akibat kesalahpahaman terkait desain serta prosedur teknis pengiriman bantuan udara.

Komandan Batalyon Perbekalan dan Angkutan (Danyonbekang) 5 ARY TNI AD, Letkol CBA Supriyanto, menjelaskan setiap helibox yang dijatuhkan dipastikan berisi bantuan logistik dan telah melalui perhitungan teknis sebelum diterjunkan ke wilayah terdampak bencana.

“Pengisian helibox sudah melalui perhitungan teknis yang ketat, termasuk batas berat agar aman saat dijatuhkan dari udara. Bagian atas helibox memang terlihat kosong, tetapi bagian bawahnya berisi bantuan,” ujar Supriyanto.

Ia menjelaskan, helibox memiliki tinggi sekitar 70 sentimeter. Muatan bantuan ditempatkan di bagian bawah untuk menjaga bobot tetap aman dan stabil saat dijatuhkan.

Pengaturan ini juga mencegah kerusakan isi ketika helibox menyentuh tanah.

Batas maksimal berat helibox telah ditetapkan untuk memastikan keselamatan pengiriman.

Visual helibox yang terlihat kosong di bagian atas adalah hal normal dan sesuai standar operasional.

Setiap helibox melewati tahapan pemeriksaan berlapis, mulai dari pengisian logistik, pengecekan ulang, pengawasan pemuatan ke alat angkut, hingga pemeriksaan akhir sebelum dijatuhkan dari pesawat.

Bantuan yang dikirim biasanya berupa bahan makanan dan logistik darurat bagi masyarakat terdampak bencana, khususnya di wilayah sulit dijangkau.

TNI mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh informasi yang beredar di media sosial tanpa klarifikasi resmi.

TNI menegaskan komitmen menjalankan operasi kemanusiaan secara profesional dan memastikan bantuan sampai ke tangan yang membutuhkan.(*)




Regulasi Paylater Resmi Berlaku, OJK Pastikan Perlindungan Konsumen

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater.

Aturan ini menjadi landasan hukum baru bagi pengawasan pembiayaan digital yang tumbuh pesat dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia.

POJK tersebut mulai berlaku pertengahan Desember 2025 dan menjadi sorotan publik pada 25 Desember 2025.

POJK 32/2025 menegaskan bahwa layanan BNPL hanya boleh diselenggarakan oleh bank umum dan perusahaan pembiayaan.

Tujuannya untuk mempersempit praktik pembiayaan digital yang tidak terawasi sekaligus memperkuat perlindungan konsumen.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menjelaskan ada perbedaan perlakuan antara bank dan perusahaan pembiayaan dalam penyelenggaraan BNPL.

“Bank umum dapat menyelenggarakan BNPL sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan bagi bank. Sementara perusahaan pembiayaan wajib mendapat persetujuan OJK terlebih dahulu sebelum menyediakan layanan BNPL,” ujar Ismail Riyadi dalam keterangan tertulis, Rabu (24/12/2025).

BNPL didefinisikan sebagai pembiayaan tanpa agunan untuk pembelian barang atau jasa secara nontunai melalui sistem elektronik, dengan skema pembayaran tertentu yang disepakati penyelenggara dan konsumen.

Karena kemudahan aksesnya, layanan ini berpotensi menimbulkan risiko jika tidak dikelola secara hati-hati.

Dalam POJK 32/2025, OJK mewajibkan penyelenggara BNPL menerapkan prinsip kehati-hatian, termasuk melakukan penilaian kemampuan bayar konsumen.

Penyelenggara juga wajib memberikan informasi yang jelas, transparan, dan mudah dipahami, mulai dari plafon pembiayaan, tenor, cicilan, hingga biaya dan manfaat ekonomi yang timbul.

Selain itu, aspek perlindungan konsumen dan keamanan data pribadi menjadi fokus utama.

Penyelenggara diwajibkan menjaga kerahasiaan data nasabah serta menjalankan proses penagihan yang beretika.

Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga penghentian layanan.

OJK juga memperkuat pengawasan melalui kewajiban pelaporan berkala dan memiliki wewenang untuk mengevaluasi atau membatasi kegiatan usaha BNPL apabila berpotensi menimbulkan risiko bagi konsumen maupun stabilitas sistem keuangan.

Penerbitan POJK 32/2025 diharapkan menciptakan ekosistem paylater yang tertib, sehat, dan berkelanjutan.

Sekaligus memastikan inovasi keuangan digital tetap berkembang dalam koridor perlindungan konsumen dan stabilitas sektor jasa keuangan nasional.(*)




Satu Warga Binaan Langsung Bebas, Kanwil Ditjenpas Jambi Beri Remisi Khusus Natal

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal Tahun 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi memberikan Remisi Khusus Natal kepada warga binaan pemasyarakatan yang beragama Nasrani dan telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, menjelaskan bahwa pemberian remisi merupakan hak bersyarat bagi warga binaan yang secara rutin diberikan setiap tanggal 25 Desember dalam rangka perayaan Natal.

“Ini merupakan hak bersyarat yang diberikan kepada warga binaan Nasrani. Setiap perayaan Natal pada 25 Desember, remisi khusus ini kami berikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Irwan, Kamis (25/12/2025).

Irwan mengungkapkan, pada peringatan Natal 2025 ini sebanyak 105 warga binaan Nasrani di wilayah Jambi menerima Remisi Khusus Natal.

Rinciannya, 104 orang memperoleh Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan sebagian masa pidana sehingga masih harus menjalani sisa hukuman.

Sementara satu orang warga binaan mendapatkan Remisi Khusus II (RK II) dan langsung bebas setelah remisi diberikan.

Menurutnya, pemberian remisi merupakan wujud nyata komitmen negara dalam menjunjung tinggi prinsip keadilan, kemanusiaan, dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.

“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi menjadi instrumen strategis untuk mendorong perubahan perilaku positif warga binaan,” kata dia.

“Pemberian remisi dilakukan secara selektif, objektif, dan akuntabel, setelah warga binaan memenuhi persyaratan administratif dan substantif serta aktif mengikuti program pembinaan,” jelas Irwan.

Ia menegaskan, remisi juga menjadi bentuk penghargaan atas kesungguhan warga binaan dalam menjalani proses pembinaan, sekaligus motivasi agar terus memperbaiki diri dan siap kembali ke tengah masyarakat.

“Melalui Remisi Khusus Natal Tahun 2025 ini, kami berharap warga binaan semakin menyadari kesalahan, memperkuat nilai-nilai keimanan, serta mampu menjadi pribadi yang bertanggung jawab dan taat hukum setelah selesai menjalani masa pidana,” pungkasnya.

Kanwil Ditjenpas Jambi, lanjut Irwan, akan terus berkomitmen menghadirkan sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berdampak positif bagi masyarakat, sejalan dengan arah kebijakan nasional dan semangat reformasi pemasyarakatan.(*)