Fee Proyek PJU Kerinci, Anggota DPRD 2023 Tegaskan Tidak Menerima

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – 10 terdakwa dugaan korupsi proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2023 kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jambi, Selasa (6/1/2026).
Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yogi Purnomo menghadirkan 9 saksi, sebagian besar merupakan anggota DPRD Kerinci tahun 2023.
JPU mempertanyakan apakah anggota DPRD menerima fee proyek PJU, namun sebagian besar saksi membantah menerima fee baik secara langsung maupun titipan pihak lain.
Salah satunya adalah Irwandi, Ketua DPRD Kerinci 2025–2029 yang sebelumnya menjadi anggota DPRD Kerinci.
“Pokir saja saya tidak ada apalagi menerima fee,” kata dia.
Hal yang sama diungkapkan Asril Syam, anggota Komisi III bidang pembangunan, dan Nasril Sam, keduanya menegaskan tidak menerima fee proyek maupun mengajukan Pokir.
Boy Edwar, Wakil Pimpinan II DPRD Kerinci, yang namanya kerap disebut dalam sidang sebelumnya, juga membantah menerima fee 10 persen terkait PJU.
Ia menjelaskan bahwa sebagai anggota dewan, perannya hanya menampung aspirasi masyarakat terkait kepentingan keamanan dan kenyamanan.
Adapun 10 terdakwa kasus ini meliputi:
-
Heri Cipta, Kepala Dishub Kerinci selaku Pengguna Anggaran (PA)
-
Nel Edwin, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Prasarana Dishub sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
-
Fahmi, Direktur PT WTM
-
Amril Nurman, Direktur CV TAP
-
Sarpano Markis, Direktur CV GAW
-
Gunawan, Direktur CV BS
-
Jefron, Direktur CV AK
-
Reki Eka Fictoni, guru PPPK Kecamatan Kayu Aro
-
Helpi Apriadi, ASN di Kantor Kesbangpol Kerinci
-
Yuses Alkadira Mitas, PNS di UKPBJ/ULP Kerinci sebagai Pejabat Pengadaan proyek PJU 2023
Kesepuluh terdakwa dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana korupsi.
Sidang ini menjadi salah satu sorotan publik terkait transparansi pengelolaan anggaran proyek PJU di Kabupaten Kerinci.(*)








