Polemik Zona Merah, Pertamina EP Aktif Cari Solusi Bersama DJKN dan KPKNL

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pertamina EP Jambi menegaskan komitmennya untuk aktif melakukan koordinasi dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.

Ini terkait polemik ‘Zona Merah’ yang tengah menjadi perhatian publik. Pernyataan ini disampaikan oleh Kurniawan Triyo Widodo, Manager Pertamina EP Jambi Field.

Menurut Kurniawan, Pertamina EP Jambi bekerja sama secara erat dengan perwakilan negara sebagai pemilik aset, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Provinsi Jambi, serta Pertamina Persero selaku pihak yang diberi izin pengelolaan aset.

“Kami terus berupaya mencari solusi terbaik melalui koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan,” kata dia.

“Upaya ini kami lakukan dengan mempertimbangkan aspek keselamatan dan keamanan di wilayah kerja, termasuk di Kenali Asam Atas, Kota Jambi,” jelas Kurniawan.

Ia menambahkan, Pertamina EP Jambi memahami kekhawatiran masyarakat terkait pemblokiran aset di Zona Merah, dan menekankan pentingnya sinergi antarinstansi untuk memastikan setiap langkah penyelesaian berjalan sesuai ketentuan hukum serta tetap mengutamakan keselamatan publik.

Sebelumnya, Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Jambi menegaskan bahwa pemblokiran sertifikat tanah warga yang terdampak penetapan Zona Merah Pertamina EP Jambi bukan dilakukan oleh BPN.

Pemblokiran tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengamanan aset negara.

Hal itu disampaikan Kepala ATR/BPN Kota Jambi, Ridho Gunarsa Ali, saat menanggapi aksi unjuk rasa warga yang mempersoalkan dibekukannya sertifikat tanah mereka, Selasa (13/1/2026).

“Perlu kami luruskan, yang melakukan blokir bukan BPN. Pemblokiran sertifikat merupakan bentuk pengamanan aset negara yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN),” tegas Ridho.

Ridho menjelaskan, BPN hanya menjalankan tugas sebagai aparatur negara dalam proses pengamanan aset negara, khususnya terhadap bidang tanah yang diklaim sebagai aset eks Pertamina.

“Bidang-bidang tanah tersebut terlebih dahulu kami lakukan pengecekan. Jika hasilnya tidak termasuk aset negara, tentu bisa diproses. Namun jika masuk dalam daftar aset negara, maka sertifikatnya belum dapat diproses,” jelasnya.

Menurut Ridho, pengamanan aset negara tersebut mengacu pada penetapan aset eks Pertamina sebagai Barang Milik Negara (BMN) berdasarkan keputusan Menteri Keuangan yang terbit pada Juli 2025.

“Ini bukan menyangkut kepemilikan pribadi, tetapi aset negara. Maka mekanisme pengawasan, termasuk pemblokiran, dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, mekanisme pemblokiran sertifikat tanah dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 serta regulasi lain yang mengatur pengelolaan dan pengawasan BMN.

Meski demikian, Ridho menegaskan bahwa BPN Kota Jambi tetap berkomitmen membantu mencari jalan keluar atas persoalan yang dihadapi warga.

“Kami tidak diam. Saat ini pemerintah pusat sedang membentuk tim lintas kementerian untuk menyelesaikan persoalan ini. Rencananya, akhir Januari akan dilakukan pertemuan antara Pertamina pusat, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Keuangan,” kata Ridho.

Ia memastikan aspirasi warga yang terdampak pemblokiran sertifikat akan disampaikan dan dibahas secara serius guna menemukan solusi yang sesuai dengan hukum.

“Kami berupaya agar ada tahapan penyelesaian yang jelas dan tidak merugikan masyarakat, namun tetap sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.(*)




Ingat! Dirlantas Polda Jambi Tegaskan Penolakan BPKB Kendaraan Hasil Kejahatan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID –  Ditlantas Polda Jambi memberikan klarifikasi resmi terkait aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Demokrasi Indonesia Jambi pada Senin, 12 Januari 2026.

Massa menuntut agar kendaraan bermotor hasil lelang perkara pidana dapat diregistrasi dan diterbitkan BPKB.

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono, menegaskan bahwa tuntutan tersebut telah disampaikan sebanyak tiga kali sebelumnya dengan isu yang sama, dan petugas Ditlantas telah memberikan penjelasan secara terbuka di ruang pelayanan BPKB.

“Perlu kami tegaskan, petugas pelayanan BPKB Ditlantas Polda Jambi bekerja berdasarkan aturan dan SOP yang berlaku,” sebutnya.

“Penolakan yang dilakukan bukan kehendak pribadi, melainkan kewajiban hukum yang harus dijalankan,” ujar Kombes Pol Adi Benny.

Dasar hukum penolakan ini merujuk pada Surat Kapolri Nomor B/3033/VI/2015, yang menyebutkan bahwa kendaraan bermotor hasil kejahatan atau lelang dilarang dan wajib ditolak untuk didaftarkan, kecuali ada fatwa berbeda dari Mahkamah Agung.

Untuk memberikan kepastian hukum, Ditlantas Polda Jambi juga telah mengajukan surat permohonan petunjuk lanjutan ke Korlantas Polri.

Selama belum ada petunjuk baru, kebijakan tetap mengacu pada aturan yang ada.

Dalam aksi dan hearing, petugas kembali menyampaikan penjelasan yang sama.

Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib dan sepakat menunggu informasi lebih lanjut dari kepolisian.

Dirlantas Polda Jambi menegaskan komitmen untuk tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Sambil menjunjung tinggi kepastian hukum dan profesionalitas dalam setiap proses pelayanan publik.(*)




Reward dan Teguran di Pemkab Merangin, Target PAD Jadi Standar Baru

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Merangin, M Syukur, memberikan reward kepada tiga OPD dan tiga Camat yang berhasil melampaui target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025.

Penyerahan penghargaan dilakukan dalam Rapat Evaluasi Penerimaan PAD Triwulan IV 2025 di Rumah Dinas Bupati, Selasa (13/1).

Bupati menegaskan bahwa pemberian reward sekaligus punishment adalah bagian dari evaluasi kinerja yang objektif dan adil.

Sebelumnya, OPD yang pencapaiannya di bawah 50 persen mendapat “Rapor Merah”.

Daftar OPD dengan pencapaian PAD tertinggi:

  1. BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah): 130,33%

  2. BPPRD (Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah): 104,97%

  3. DPKP (Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman): 103,53%

Daftar Camat dengan pencapaian PAD tertinggi:

  1. Camat Jangkat Timur: 113,15%

  2. Camat Tabir Barat: 112,86%

  3. Camat Pangkalan Jambu: 110,22%

Bupati M Syukur menyampaikan, reward bagi yang berprestasi bukan untuk membuat cepat puas, melainkan dijadikan standar kinerja yang harus dipertahankan.

Sementara teguran bagi yang belum capai target diharapkan menjadi bahan evaluasi dan motivasi perbaikan kinerja.

“Jangan berbangga hati untuk yang berprestasi dan jangan berkecil hati untuk yang belum. Jadikan motivasi dan tingkatkan kinerjanya,” kata dia.

“Ingat, kinerja kita akan dipertanggungjawabkan,” tegas Bupati.

Langkah ini sekaligus diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja seluruh OPD dan Camat di Kabupaten Merangin, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan PAD.(*)




Bupati Merangin: Surplus PAD 2025, Tapi Tiga OPD Dapat Rapor Merah

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID –  Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Merangin tahun 2025 berhasil melampaui target.

Dari target awal sebesar Rp 154,5 miliar, Pemkab Merangin mencatat realisasi Rp 162 miliar, atau 104,84 persen dari target.

Bupati Merangin, M. Syukur, menyampaikan capaian ini dalam rapat evaluasi penerimaan PAS Triwulan IV Tahun 2025 di Aula Rumah Dinas Bupati, Selasa (13/1).

Meski secara keseluruhan surplus, Bupati menyoroti kinerja tiga OPD yang dinilai belum maksimal, dengan serapan PAD masih di bawah 50 persen, sehingga mendapat “Rapor Merah”.

Melihat ketimpangan tersebut, Bupati memberikan peringatan keras bagi seluruh kepala OPD dan Camat yang tidak mampu memenuhi target.

“Kepada seluruh kepala OPD dan camat, saya minta untuk betul-betul bekerja dan saling bekerja sama. Jangan cari alasan. Jika sudah tidak mampu, silakan ajukan mundur,” tegas M. Syukur.

Bupati menekankan bahwa PAD adalah urat nadi pembangunan Kabupaten Merangin. Sinergi antar-instansi menjadi kunci agar target pembangunan dapat tercapai.

“Jangan menjadi duri di dalam daging yang mengacaukan proses lainnya. Kita butuh kerja sama tim yang solid untuk mencapai target yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Rapat evaluasi dihadiri seluruh pimpinan OPD serta Camat se-Kabupaten Merangin, didampingi Sekretaris Daerah Zulhifni dan Asisten 3 Setda Merangin Hennizor.(*)




Skor Telak PS Merangin vs PS Tebo 5-1, Merangin Puncaki Grup A

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kesebelasan PS Merangin tampil dominan pada laga perdana Grup A Turnamen Gubernur Jambi Cup 2026.

Bertanding di Stadion Tri Lomba Juang, Senin (12/1), PS Merangin berhasil membantai PS Tebo dengan skor telak 5-1, sekaligus mengamankan tiga poin penuh dan memuncaki klasemen sementara.

Babak pertama berlangsung sengit di awal pertandingan.

PS Merangin membuka keunggulan pada menit ke-15 melalui gol Rizki Husnul memanfaatkan umpan direct dari lini tengah.

PS Tebo sempat menyamakan kedudukan menjadi 1-1 lewat eksekusi penalti Rangga Agung Prabowo pada menit ke-21.

Dominasi Merangin kembali terlihat setelah Rafki Pramulia mencetak gol dari titik putih pada menit ke-35.

Rizki Husnul menambah gol keduanya menit ke-40 melalui tendangan first-time, menutup babak pertama dengan skor 3-1.

Memasuki babak kedua, PS Merangin tidak menurunkan intensitas serangan.

Gol keempat tercipta lewat Attorik Soni menit ke-52 setelah memanfaatkan kesalahan lini belakang lawan.

Tujuh menit kemudian, Ilham Nuryanto menutup pesta gol melalui sepakan keras dari luar kotak penalti.

Skor 5-1 bertahan hingga akhir pertandingan.

Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh, yang menyaksikan langsung pertandingan, mengapresiasi kerja keras tim namun mengingatkan agar para pemain tidak cepat berpuas diri.

“Saya sampaikan kepada adik-adik, jangan terlalu bereuforia dengan kemenangan hari ini karena masih ada dua laga berat melawan Muaro Jambi dan Kerinci,” kata dia.

“Kita harus menjaga kondisi dan menghemat tenaga,” ujar Wabup.

Ia menambahkan, harapannya konsistensi permainan bisa tetap terjaga di laga-laga berikutnya.

“Alhamdulillah kondisi pemain saat ini prima. Harapan kami, pertandingan kedua dan ketiga bisa dimenangkan kembali,” pungkasnya.(*)




Ketangguhan Yamaha Gear Ultima Terbukti, Pilihan Ideal untuk Mobilitas Harian

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID –  Yamaha Gear Ultima semakin membuktikan ketangguhannya di jalanan Jambi dengan kemampuan adaptasi pada berbagai kondisi.

Mulai dari ruas jalan perkotaan hingga jalur pinggiran yang tidak selalu mulus. Skutik ini mampu memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat tanpa kompromi.

Kondisi jalan yang bervariasi di Jambi menuntut sepeda motor dengan rangka kuat dan suspensi andal.

Yamaha Gear Ultima hadir dengan karakter tersebut, membuat pengendara tetap stabil dan nyaman meski melintasi jalan bergelombang atau berlubang.

Hal ini menjadikannya pilihan favorit sebagai kendaraan harian untuk bekerja maupun aktivitas keluarga.

“Mantap benar nih motor, Yamaha Gear Ultima. Terbukti kuat, no debat. Bawa barang dalam jumlah besar sudah saya coba dan tetap stabil serta terasa aman tanpa khawatir kelebihan beban,” kata Salah satu pengguna, Fara.

Dari sisi performa, mesin Yamaha Gear Ultima dikenal bandel dan irit bahan bakar, cocok untuk penggunaan harian di Jambi yang sering menempuh jarak cukup jauh.

Selain itu, perawatan yang mudah membuat motor ini diminati baik di perkotaan maupun kabupaten.

Skutik ini juga menawarkan fitur fungsional yang mendukung aktivitas sehari-hari, seperti:

  • Dek kaki luas

  • Pengait barang

  • Bagasi memadai

Desainnya yang simpel namun modern membuat Yamaha Gear Ultima tetap menarik saat melintas di jalanan.

Dengan kombinasi ketahanan, kenyamanan, dan efisiensi, Yamaha Gear Ultima layak disebut sebagai motor tangguh “no debat” di Jambi.

Skutik ini menjadi pilihan ideal bagi masyarakat yang membutuhkan kendaraan praktis dan siap menghadapi berbagai kondisi jalan.(*)




BPJS Kesehatan Gandeng Kejaksaan Agung Perkuat Aspek Hukum Program JKN

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID– BPJS Kesehatan menjalin kerja sama strategis dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung RI untuk memperkuat penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Langkah ini bertujuan memastikan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan tertib, akuntabel, dan berintegritas, Senin (12/1).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengatakan penguatan aspek hukum sangat penting mengingat skala Program JKN yang telah mencakup lebih dari 282,7 juta peserta, atau sekitar 98 persen penduduk Indonesia per 31 Desember 2025.

“Dengan cakupan kepesertaan yang luas, tanggung jawab BPJS Kesehatan semakin besar. Sinergi bersama Jamdatun Kejaksaan Agung akan meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum, sekaligus memperkuat posisi institusi menghadapi dinamika hukum Program JKN,” ujar Ghufron.

Ruang lingkup kerja sama mencakup:

  • Bantuan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara

  • Pendampingan dan pertimbangan hukum melalui pendapat hukum

  • Fasilitasi, mediasi, dan konsiliasi terkait permasalahan hukum

  • Pelatihan dan peningkatan kompetensi SDM

  • Mitigasi risiko hukum, termasuk pencegahan tindak pidana korupsi

Sementara itu, Sekretaris Jamdatun Kejaksaan Agung RI, Ahelya Abustam, menekankan pentingnya kepatuhan hukum BPJS Kesehatan.

Terutama terkait pengelolaan data pribadi peserta dan tanggung jawab badan usaha mendaftarkan pekerja beserta keluarganya ke Program JKN.

“Kolaborasi ini memastikan kepastian hukum dan integritas pelayanan publik. Sinergi antara BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Agung akan mendukung keberlanjutan Program JKN sebagai fondasi sistem perlindungan sosial nasional yang adil dan berkelanjutan,” ujar Ahelya.

Kerja sama ini diharapkan memperkuat tata kelola hukum, meningkatkan kualitas layanan publik, dan memastikan Program JKN tetap berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, kepatuhan hukum, dan integritas.(*)




7 Minuman Aman untuk Penderita Asam Lambung

SEPUCUKJAMBI.IDPenderita asam lambung perlu memperhatikan tidak hanya jenis makanan, tetapi juga minuman yang dikonsumsi.

Minuman tertentu dapat membantu meredakan gejala seperti heartburn, rasa asam naik ke kerongkongan, dan ketidaknyamanan pencernaan.

Berikut beberapa pilihan minuman aman bagi penderita asam lambung:

  1. Air Putih – Minuman netral ini membantu menetralisir asam lambung sekaligus menjaga tubuh tetap terhidrasi. Minum secara rutin sepanjang hari dapat meringankan gejala.

  2. Air Kelapa Muda – Tanpa tambahan gula, air kelapa kaya elektrolit, terutama kalium, yang membantu menjaga keseimbangan pH tubuh dan meredakan naiknya asam lambung.

  3. Susu Nabati – Alternatif bagi yang intoleran laktosa, seperti susu almond atau kedelai, rendah lemak dan cenderung tidak memicu produksi asam berlebih.

  4. Susu Rendah Lemak – Pilih susu sapi rendah lemak atau skim. Susu tinggi lemak sulit dicerna dan dapat memperburuk gejala.

  5. Teh Herbal Tanpa Kafein – Teh chamomile atau jahe hangat menenangkan pencernaan. Hindari peppermint atau spearmint karena bisa memicu refluks pada sebagian orang.

  6. Jus Buah Rendah Asam – Jus dari buah pisang, pepaya, atau semangka lebih ramah lambung. Hindari buah tinggi asam seperti jeruk atau nanas.

  7. Smoothie Buah Lembut – Campuran buah rendah asam dengan susu nabati membantu memenuhi nutrisi tanpa memicu naiknya asam lambung.

Kombinasi minuman yang tepat dengan pola makan seimbang, tidur cukup, dan pengelolaan stres dapat membantu mengendalikan asam lambung.

Jika gejala terus muncul, konsultasikan ke dokter untuk penanganan lebih lanjut.(*)




Body Composition Lebih Penting daripada Berat Badan, Ini Alasannya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Banyak orang masih mengandalkan timbangan untuk menilai kesehatan tubuh, padahal angka berat badan saja tidak cukup menggambarkan kondisi tubuh secara menyeluruh.

Di sinilah pentingnya body composition atau komposisi tubuh, yang menunjukkan persentase lemak, massa otot, tulang, dan cairan dalam tubuh.

Dua orang dengan berat badan sama bisa memiliki kondisi tubuh yang berbeda.

Seseorang mungkin terlihat normal di timbangan, tetapi persentase lemaknya tinggi, sementara yang lain memiliki massa otot lebih banyak meski berat badan lebih besar.

Memahami body composition membantu menilai kesehatan lebih realistis dan mencegah kesalahpahaman.

Komponen utama body composition meliputi:

  • Lemak tubuh: Penting untuk energi dan perlindungan organ, tapi kelebihan lemak, terutama di perut, meningkatkan risiko penyakit.

  • Massa otot: Membantu metabolisme, kekuatan, dan daya tahan tubuh.

  • Kepadatan tulang dan cairan tubuh: Tulang yang kuat mencegah cedera, cairan tubuh penting untuk fungsi organ optimal.

Manfaat mengetahui komposisi tubuh tidak hanya soal pencegahan penyakit, tetapi juga untuk melihat hasil diet dan olahraga secara akurat.

Berat badan mungkin tidak turun, tapi otot bertambah dan lemak berkurang  perubahan ini baru terlihat melalui body composition.

Pengukuran body composition bisa dilakukan melalui alat bioelectrical impedance, pemeriksaan medis, atau teknologi pencitraan.

Hasil pengukuran memberikan panduan bagi gaya hidup sehat, mulai dari pola makan seimbang, olahraga rutin, latihan kekuatan, hingga cukup istirahat.

Fokusnya bukan diet ekstrem, tetapi konsistensi dalam menjaga keseimbangan tubuh.

Dengan memahami body composition, seseorang dapat menilai tubuh secara lebih adil, menjaga kesehatan, dan meningkatkan kualitas hidup jangka panjang.(*)




KUHP dan KUHAP Baru Jamin Kebebasan Kritik, Pandji Pragiwaksono Aman

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa KUHP dan KUHAP baru akan memberikan perlindungan hukum lebih kuat bagi warga negara.

Termasuk pengkritik pemerintah seperti komika Pandji Pragiwaksono. Pernyataan ini disampaikan terkait laporan terhadap Pandji atas materi stand-up comedy berjudul Mens Rea.

Habiburokhman menjelaskan bahwa, KUHP dan KUHAP terbaru tidak akan digunakan untuk mempidana kritik terhadap pemerintah secara sewenang-wenang.

“Dengan KUHP dan KUHAP baru, pengkritik pemerintah seperti Pandji Pragiwaksono kami jamin tidak akan mengalami pemidanaan sewenang-wenang,” ujarnya.

Menurut Habiburokhman, KUHP baru menganut asas dualistis, yang berarti sanksi pidana tidak hanya didasarkan pada terpenuhinya unsur perbuatan pidana, tetapi juga mempertimbangkan sikap batin (mens rea) pelaku.

KUHAP baru pun memperkuat perlindungan hak saksi, tersangka, dan terdakwa, termasuk hak pendampingan advokat aktif serta mekanisme restorative justice yang memberi ruang bagi pihak yang dikritik untuk menjelaskan maksud kritiknya.

Ia menekankan bahwa, kedua regulasi ini berbeda secara mendasar dari KUHP dan KUHAP lama yang masih merupakan warisan hukum kolonial dan Orde Baru, yang lebih mudah membuka ruang pemidanaan tanpa mempertimbangkan konteks dan tujuan pidana.

Pernyataan Habiburokhman muncul di tengah perhatian publik terhadap kasus Pandji yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan dan penistaan agama (LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA).

Respons DPR ini sekaligus menegaskan perlindungan kebebasan berpendapat dalam sistem hukum pidana yang diperbarui.

Pembaruan KUHP dan KUHAP diharapkan dapat menyeimbangkan hak sipil dan penegakan hukum, menjaga ruang kritik terhadap pemerintah, sekaligus memastikan proses hukum berjalan adil dan proporsional.(*)