Siapkan Rp63 Miliar THR untuk ASN dan PPPK, Wali Kota Maulana Minta Dibanjakan di Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi memastikan kesiapan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkot Jambi menjelang Hari Raya Idulfitri tahun ini.

Total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran THR tersebut mencapai sekitar Rp63 miliar yang akan disalurkan kepada ASN dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) agar proses pencairan THR dapat dilakukan tepat waktu, bahkan diupayakan sebelum Hari Raya Idulfitri.

“Saya sudah menyampaikan langsung kepada BPKAD agar proses administrasi dan pencairan THR ini dipastikan berjalan lancar,” jelasnya, Kamis 12 Maret 2026.

“Jangan sampai mendekati Lebaran atau bahkan setelah Lebaran baru cair. Kita ingin para ASN dan PPPK bisa menerima THR sebelum hari raya,” ujar Maulana.

Menurutnya, pencairan THR tepat waktu sangat penting karena selain membantu kebutuhan pegawai menjelang Lebaran, juga dapat mendorong perputaran ekonomi di Kota Jambi selama bulan Ramadan.

Maulana berharap para ASN dan PPPK dapat memanfaatkan THR tersebut untuk memenuhi kebutuhan Hari Raya, sekaligus membantu menggerakkan perekonomian masyarakat lokal.

“Saya juga berpesan kepada para ASN dan PPPK, ketika menerima THR nanti, tolong belanja kebutuhan Lebaran di dalam Kota Jambi saja,” pesannya.

“Jangan semuanya dibelanjakan secara online atau di luar daerah,” katanya.

Ia menilai, jika belanja kebutuhan Lebaran dilakukan di dalam kota, maka akan memberikan dampak langsung bagi para pelaku usaha kecil, pedagang pasar, hingga UMKM yang ada di Kota Jambi.

“Ini bulan Ramadan, saatnya kita saling membantu. Jika ASN dan PPPK berbelanja di pasar-pasar dan toko-toko di Kota Jambi, maka perputaran ekonomi masyarakat akan terasa,” kata diam

“Pedagang kecil juga ikut merasakan manfaatnya,” lanjutnya.

Maulana menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jambi ingin momentum Ramadan dan Idulfitri tahun ini benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama bagi pelaku usaha lokal.

“Dengan THR yang disalurkan ini, kita berharap ekonomi di Kota Jambi bisa semakin menggeliat,” sebutnya.

“Perputaran uang di masyarakat meningkat dan para pedagang juga ikut merasakan berkah Ramadan,” pungkasnya.

Pemerintah Kota Jambi pun memastikan seluruh proses administrasi dan penganggaran terus dipersiapkan agar pencairan THR bagi ASN dan PPPK dapat berjalan sesuai jadwal yang telah direncanakan.(*)




Lantik Pejabat Baru, Wali Kota Maulana Dorong Inovasi di Sekolah dan Puskesmas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi menggelar pengukuhan, pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan bagi pejabat administrator, kepala sekolah, kepala sanggar kegiatan belajar (SKB) serta kepala puskesmas di lingkungan Pemerintah Kota Jambi, Kamis (12/3/2025).

Prosesi pelantikan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.

Wali Kota Jambi, Maulana, dalam sambutannya menegaskan bahwa penguatan kepemimpinan di berbagai sektor pelayanan dasar merupakan langkah penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang optimal.

Menurutnya, sektor pendidikan dan kesehatan menjadi dua bidang utama yang harus terus ditingkatkan kualitasnya melalui kepemimpinan yang kuat, inovatif dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Penguatan kepemimpinan dalam mewujudkan pelayanan kesehatan dan pendidikan yang berkualitas tentu sangat penting. Karena dua sektor ini langsung bersentuhan dengan kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Maulana.

Ia menjelaskan bahwa rotasi, pengukuhan dan pelantikan jabatan di lingkungan Pemkot Jambi merupakan hal yang wajar dalam birokrasi pemerintahan.

Selain sebagai bentuk penyegaran organisasi, langkah tersebut juga bertujuan mendorong lahirnya inovasi dari para pejabat yang baru dilantik.

“Rotasi jabatan ini merupakan hal yang biasa dalam organisasi pemerintahan. Kita ingin melihat inovasi yang dilakukan para pejabat baru yang baru saja dilantik dan dikukuhkan, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa semakin baik,” katanya.

Maulana juga mengingatkan kepada para pejabat yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab di tempat yang baru.

Ia berharap para pejabat mampu bekerja secara profesional, disiplin serta mampu membawa perubahan positif di unit kerja masing-masing.

Selain itu, Wali Kota Jambi juga menyinggung kesiapan pelayanan menjelang arus mudik Lebaran.

Ia meminta jajaran kepala puskesmas dan tenaga kesehatan untuk memastikan pelayanan tetap berjalan dengan baik selama periode tersebut.

“Jadwal piket akan diatur selama masa mudik Lebaran agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan. Ini penting agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan meskipun dalam suasana libur,” jelasnya.

Lebih lanjut Maulana menekankan bahwa, pejabat yang dilantik memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Jambi.

Oleh karena itu, ia meminta seluruh pejabat untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan pelantikan dan pengukuhan tersebut, Pemerintah Kota Jambi berharap roda pemerintahan dapat berjalan lebih efektif, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan di sektor pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat Kota Jambi.(*(




Wali Kota Jambi Apresiasi Sinsen Atas Bantuan Paket Sembako untuk Pahlawan Kebersihan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, menyalurkan bantuan paket sembako dari CSR PT. Sinar Sentosa Primatama (Sinsen) kepada ribuan petugas kebersihan di Jambi.

Penyaluran paket sembako ini merupakan wujud nyata sinergi Pemerintah Kota Jambi dengan mitra pemerintahan dalam membantu kebutuhan sosial masyarakat.

Wali Kota Maulana mengapresiasi konsistensi PT. Sinar Sentosa Primatama dalam membantu masyarakat, khususnya dalam menyambut Hari Besar Keagamaan.

“Terimakasih konsistensinya dalam membantu masyarakat. Atas nama Pemkot Jambi saya mengapresiasi pemberian CSR yang diberikan,” ujarnya.

Bantuan paket sembako ini disalurkan kepada 1.253 petugas kebersihan, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, DPRKP, Warga RT 12, dan Pemadam Kebakaran.

Wali Kota Maulana berharap bantuan ini dapat menambah semangat kerja petugas kebersihan dan memberikan kebahagiaan di bulan Ramadan.

CEO PT. Sinar Sentosa Primatama, Rony Attan, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian antar sesama dan sebagai hajat.

Ia berharap penerima bantuan tidak dinilai dari nominal yang diterima, namun dilihat dari niat.(*)




Warga Desa Tanjung Mudo Antusias, Bupati Merangin Janjikan Jembatan Roda Empat

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga Desa Tanjung Mudo, Kecamatan Pangkalan Jambu, selama ini menghadapi kesulitan dalam mengakses sarana ibadah, pendidikan, dan fasilitas publik lainnya.

Semua prasarana penting tersebut terletak di seberang kampung, dipisahkan oleh sungai selebar sekitar 20 meter.

Saat ini, satu-satunya akses yang ada hanyalah jembatan gantung yang hanya bisa dilalui kendaraan roda dua.

Kondisi ini menyulitkan warga terutama dalam mengangkut barang dan bahan material untuk pembangunan.

“Sejak lama kami berharap ada jembatan yang bisa dilalui kendaraan roda empat. Dengan begitu, jarak kami ke sarana ibadah dan pendidikan lebih dekat dan transportasi lebih mudah,” ujar Abdullah, warga setempat.

Aspirasi warga tersebut langsung direspons Bupati Merangin H. M. Syukur saat melakukan Safari Ramadhan 1447 H di Masjid Baiturrahman Desa Tanjung Mudo, Selasa malam (10/3/2026).

“Masalah jembatan ini memang penting. Saya tidak bisa janji 100 persen sekarang, tapi percayalah jembatan yang bisa dilalui kendaraan roda empat akan segera kita bangun,” kata Bupati H. M. Syukur, disambut tepuk tangan gembira warga.

Bupati menegaskan, jika jembatan tidak dibangun, warga akan terus mengalami kesulitan akses ke sarana penting.

Selain itu, jembatan ini juga akan berfungsi sebagai “urat nadi” perekonomian desa, mempermudah distribusi hasil pertanian dan perkebunan warga.

Pembangunan jembatan roda empat di Desa Tanjung Mudo ini diharapkan dapat mempercepat akses pendidikan, ibadah, layanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.(*)




KUHP Baru Mulai Diterapkan, Pemkab Merangin Siapkan Fasilitas Pidana Kerja Sosial

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin menyatakan komitmennya dalam mendukung penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman non-penjara bagi pelaku tindak pidana ringan.

Dukungan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Merangin, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muara Bungo, serta sejumlah aparat penegak hukum di Aula Lapas Kelas II B Bangko, Rabu (11/3/2026).

Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang mulai berlaku pada Januari 2026, yang salah satunya mengatur pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana ringan dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun.

Acara penandatanganan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Merangin M. Syukur, Wakil Bupati A. Khafidh, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi Irwan Rahmat Gumilar, Kepala Bapas Muara Bungo Mat Burki, Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah, Ketua Pengadilan Negeri Bangko Acep Sopian Sauri, serta Kepala Kejaksaan Negeri Bangko Yusmanelly.

Turut hadir pula perwakilan Kodim 0420/Sarko serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin.

Dalam sambutannya, Bupati Merangin M. Syukur menegaskan bahwa pemerintah daerah menyambut baik kebijakan pidana kerja sosial yang dinilai sebagai bentuk pendekatan hukum yang lebih humanis.

Menurutnya, Pemkab Merangin akan menyiapkan berbagai fasilitas umum dan sosial yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial bagi para terpidana.

Beberapa lokasi yang disiapkan antara lain lembaga pendidikan, rumah sakit, masjid, hingga taman kota.

“Pemerintah daerah sebagai penyedia infrastruktur akan menentukan fasilitas umum yang layak sebagai lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial,” ujar M. Syukur.

Ia menjelaskan bahwa para klien pemasyarakatan nantinya akan menjalani kegiatan kerja sosial dengan durasi antara 8 hingga 240 jam sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Bupati juga menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah, camat, hingga kepala desa untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kebijakan tersebut.

Menurutnya, sosialisasi perlu dilakukan secara luas agar masyarakat memahami bahwa sistem hukum saat ini semakin mengedepankan pendekatan yang lebih humanis.

Pidana kerja sosial sendiri bertujuan untuk mendorong rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi pelaku tindak pidana ringan tanpa harus memisahkan mereka sepenuhnya dari lingkungan masyarakat.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat menjadi solusi dalam mengatasi persoalan kelebihan kapasitas penghuni di lembaga pemasyarakatan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jambi Irwan Rahmat Gumilar mengatakan bahwa pidana kerja sosial memberikan kesempatan kepada para terpidana untuk memperbaiki diri.

“Kita harus memberikan mereka kesempatan untuk berubah dan kembali menjadi pribadi yang bertanggung jawab di masyarakat,” ujarnya.(*)




22 Sampel Takjil di Pasar Bedug Bangko Diuji BPOM, Semua Negatif Bahan Berbahaya

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Muara Bungo melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap jajanan berbuka puasa di Pasar Bedug Bangko, Rabu (11/3/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan keamanan pangan bagi masyarakat selama bulan suci Ramadan.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Merangin M. Syukur yang diwakili Plt Asisten II Setda Merangin, Siahaan, turut mendampingi Kepala BPOM Muara Bungo, Pernanda Sapryanoki, bersama tim gabungan dari sejumlah instansi terkait.

Beberapa instansi yang terlibat di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Bappeda, Satpol PP, Polres Merangin, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Tim gabungan mengambil sebanyak 22 sampel makanan yang paling diminati pengunjung, mulai dari gorengan, es cendol, hingga berbagai kudapan berbahan dasar mie.

Pengujian sampel tersebut dilakukan langsung di lokasi menggunakan mobil laboratorium keliling milik BPOM.

Kepala BPOM Muara Bungo Pernanda Sapryanoki menjelaskan bahwa seluruh sampel makanan tersebut telah menjalani uji cepat atau rapid test untuk mendeteksi kemungkinan adanya bahan berbahaya.

Empat zat yang menjadi fokus pengujian antara lain boraks, formalin, serta pewarna tekstil berbahaya seperti Rhodamin B dan Methanyl Yellow.

“Sebanyak 22 jenis takjil telah kami lakukan pengujian dengan metode rapid test. Hasilnya seluruh sampel dinyatakan negatif dari kandungan bahan berbahaya,” jelas Pernanda.

Meski hasilnya aman, ia tetap mengimbau masyarakat dan pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap keamanan pangan secara mandiri.

Menurutnya, hasil pengujian ini menjadi indikasi bahwa takjil yang dijual di wilayah Kabupaten Merangin secara umum aman dan layak untuk dikonsumsi masyarakat.

Sementara itu, Plt Asisten II Setda Merangin Siahaan menyampaikan apresiasi kepada BPOM atas langkah proaktif dalam menjaga keamanan pangan masyarakat selama Ramadan.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan makanan yang beredar di masyarakat tetap aman hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Kami mewakili Bupati Merangin mengucapkan terima kasih kepada BPOM. Kehadiran berbagai instansi hari ini menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan makanan yang dikonsumsi masyarakat aman,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan di Pasar Bedug Bangko saja. Pemerintah daerah bersama BPOM akan terus melakukan pengawasan secara berkala mengingat tingginya aktivitas konsumsi masyarakat selama Ramadan.(*)




Pidana Kerja Sosial Mulai Diterapkan di Bungo, Ini Penjelasan Bupati Dedy Putra

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Bungo mengambil langkah strategis dalam penerapan sistem hukum yang lebih humanis dengan menandatangani nota kesepakatan penerapan pidana alternatif berupa pidana kerja sosial.

Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Bungo Dedy Putra bersama sejumlah instansi penegak hukum di Kabupaten Bungo, Selasa (10/3/2026).

Kerja sama ini melibatkan Balai Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Bungo, Pengadilan Negeri Muara Bungo, Kejaksaan Negeri Bungo, Polres Bungo, serta Kodim 0416/Bute.

Kesepakatan tersebut menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antar lembaga dalam pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai salah satu bentuk hukuman alternatif di wilayah Kabupaten Bungo.

Program ini juga menjadi bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya pada Pasal 65 Ayat 1 Huruf E yang mengatur pidana pokok berupa pidana kerja sosial.

Bupati Bungo Dedy Putra menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bungo mendukung penuh penerapan kebijakan pidana kerja sosial karena dinilai sebagai pendekatan hukum yang lebih humanis dan bermanfaat bagi masyarakat.

Menurutnya, melalui kerja sama lintas lembaga tersebut, pelaksanaan pidana kerja sosial diharapkan dapat berjalan secara terkoordinasi serta memberikan efek pembinaan bagi pelaku tindak pidana ringan.

Ia juga menilai bahwa pidana kerja sosial dapat menjadi alternatif hukuman yang lebih konstruktif dibandingkan dengan pidana penjara, khususnya untuk pelanggaran tertentu.

Selain memberikan efek jera, sistem hukuman ini juga diharapkan mampu membantu mengurangi tingkat kepadatan di lembaga pemasyarakatan.

Melalui penandatanganan nota kesepakatan ini, seluruh pihak yang terlibat berkomitmen untuk bersinergi dalam mengawal pelaksanaan pidana kerja sosial di Kabupaten Bungo agar berjalan efektif, transparan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.(*)




Wako Alfin Dorong Digitalisasi Pelayanan dalam Musrenbang RKPD 2027 Kota Sungai Penuh

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Sungai Penuh Tahun 2027.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Rabu (11/3/2026).

Musrenbang ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Fidelia Silvana, yang mengikuti kegiatan secara virtual melalui Zoom.

Selain itu, hadir pula perwakilan Bappeda Provinsi Jambi, Dr. Ahmad Subhan, S.IP., M.Si., yang memaparkan arah kebijakan pembangunan serta pentingnya sinkronisasi antara program pembangunan daerah dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi.

Kegiatan Musrenbang RKPD tahun ini mengusung tema digitalisasi pelayanan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai upaya memperkuat arah pembangunan Kota Sungai Penuh di masa mendatang.

Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin menegaskan bahwa Musrenbang merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah karena menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan program pemerintah dengan aspirasi masyarakat.

Menurutnya, melalui forum ini berbagai masukan dari pemangku kepentingan sangat diperlukan agar program pembangunan yang dirancang benar-benar tepat sasaran.

“Melalui Musrenbang RKPD ini kita berharap seluruh pihak dapat memberikan saran dan masukan yang konstruktif sehingga program pembangunan yang disusun mampu mendorong kemajuan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh,” ujar Wali Kota Alfin.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga memaparkan sejumlah program prioritas pembangunan yang menjadi fokus pemerintah daerah dalam waktu dekat.

Beberapa program tersebut di antaranya penataan dan revitalisasi Pasar Rakyat Tanjung Bajure, pembangunan jalur pedestrian, penataan kawasan ruang terbuka hijau khususnya di Lapangan Eks Pemda, serta digitalisasi pelayanan publik guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Menurutnya, program-program tersebut merupakan langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, memperindah tata kota, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, dan modern.

Melalui Musrenbang RKPD ini diharapkan dapat dihasilkan berbagai rekomendasi strategis yang nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan Kota Sungai Penuh pada tahun 2027.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Alpian, staf ahli, para asisten, kepala OPD, camat, akademisi, perwakilan BUMD, APDESI, organisasi perempuan, KONI, IDI, serta sejumlah tamu undangan lainnya.(*)




Wawako Sungai Penuh Dorong Penyusunan PJPK untuk Pembangunan Berkelanjutan

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri rapat monitoring dan evaluasi penyusunan Dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Kota Sungai Penuh yang digelar di Ruang Pola Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Rabu (11/3/2026).

Rapat tersebut membahas perkembangan penyusunan dokumen PJPK yang nantinya akan menjadi pedoman strategis bagi pemerintah daerah dalam merancang pembangunan berbasis data kependudukan.

Dalam pembahasannya, dokumen tersebut mencakup berbagai aspek penting, di antaranya pengendalian jumlah penduduk, peningkatan kualitas keluarga, serta upaya pemerataan pembangunan di Kota Sungai Penuh.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menegaskan bahwa penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan memiliki peran penting sebagai landasan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah yang lebih terencana dan berkelanjutan.

Menurutnya, melalui dokumen tersebut pemerintah daerah dapat merancang program pembangunan yang lebih tepat sasaran dengan memanfaatkan data kependudukan yang akurat.

“Dengan adanya Peta Jalan Pembangunan Kependudukan ini, diharapkan kebijakan pembangunan di Kota Sungai Penuh dapat disusun secara lebih terarah, berbasis data yang valid, sehingga mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga berharap proses penyusunan dokumen tersebut dapat berjalan secara komprehensif dan terintegrasi sehingga nantinya benar-benar menjadi pedoman dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Rapat monitoring dan evaluasi ini turut dihadiri perwakilan BKKBN Provinsi Jambi, Putut Riyatno, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan dari Kementerian Agama, BPJS, dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Melalui kolaborasi berbagai instansi tersebut, diharapkan dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Kota Sungai Penuh dapat tersusun secara optimal dan menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah ke depan.(*)




Kabar Baik! Pemkab Kerinci Mulai Bayarkan Gaji PPPK Paruh Waktu, Total Capai Rp3,7 Miliar

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID Pemerintah Kabupaten Kerinci mulai merealisasikan pembayaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Selasa, 10 Maret 2026.

Kebijakan ini menjadi kabar menggembirakan bagi ribuan pegawai yang selama ini bertugas di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah.

Pembayaran gaji tersebut mencakup PPPK Paruh Waktu yang tersebar di 30 OPD di lingkungan Pemkab Kerinci. Proses pencairan dilakukan secara bertahap melalui mekanisme administrasi keuangan daerah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara, khususnya PPPK Paruh Waktu yang selama ini turut berperan dalam mendukung berbagai layanan publik di Kabupaten Kerinci.

Selain itu, realisasi pembayaran gaji ini juga dinilai sangat membantu para pegawai karena dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Dengan pencairan tersebut, diharapkan para pegawai dapat mempersiapkan kebutuhan keluarga dalam menyambut hari besar keagamaan tersebut.

Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Kerinci, Haris Ismatul Hakim, menjelaskan bahwa gaji yang dibayarkan pada tahap ini merupakan hak pegawai untuk masa kerja selama tiga bulan.

Ia mengatakan bahwa pencairan dana tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan masing-masing OPD yang sebelumnya telah disampaikan kepada BPKPD Kabupaten Kerinci.

“Saat ini proses pencairan sudah mulai berjalan sesuai dengan usulan dari OPD yang masuk ke BPKPD,” ujarnya saat dikonfirmasi media.

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa realisasi pembayaran ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Kerinci yang sebelumnya disampaikan dalam upacara dan apel kerja pemerintah daerah pada awal pekan lalu.

Berdasarkan data realisasi hingga 10 Maret 2026 pukul 15.00 WIB, total pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci telah mencapai Rp3.726.000.000.

Dana tersebut telah disalurkan kepada sekitar 2.493 PPPK Paruh Waktu dari total 2.733 pegawai yang tersebar di 30 OPD dari keseluruhan 46 OPD di lingkungan Pemkab Kerinci.

Pemerintah daerah memastikan seluruh proses pembayaran dilakukan secara transparan serta mengikuti ketentuan administrasi keuangan yang berlaku agar setiap pegawai yang telah terdata dapat menerima haknya secara tepat.

Dengan mulai direalisasikannya pembayaran gaji ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap para PPPK Paruh Waktu dapat terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat di berbagai sektor pemerintahan.(*)