APBD Kota Jambi 2027 Diproyeksikan Rp1,63 Triliun, Pendapatan Turun 8,01 Persen

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp1,63 triliun dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2027.
Angka tersebut turun sekitar Rp142,10 miliar atau 8,01 persen dibandingkan APBD murni 2026 yang mencapai Rp1,77 triliun.
Di tengah penurunan tersebut, Pemkot Jambi justru menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat menjadi Rp720,56 miliar.
Kenaikan ini menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan rancangan anggaran bersama DPRD Kota Jambi.
Proyeksi itu disampaikan Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, saat membacakan nota pengantar Ranperda APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kota Jambi.
Berdasarkan pemaparan tersebut, penurunan pendapatan transfer menjadi faktor utama yang memengaruhi proyeksi pendapatan daerah tahun depan.
Pemerintah kota perlu membahas struktur anggaran secara cermat agar target pendapatan dan kebutuhan belanja tetap selaras.
Dalam rancangan APBD 2027, Pemkot Jambi memproyeksikan pendapatan transfer sebesar Rp911,27 miliar.
Nilai tersebut turun sekitar Rp151 miliar atau 14,21 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp1,06 triliun.
Sementara itu, target PAD ditetapkan sebesar Rp720,56 miliar, naik 1,25 persen atau sekitar Rp8,90 miliar dari target APBD murni 2026 sebesar Rp711,67 miliar.
Perbedaan arah pergerakan kedua komponen tersebut menjadi salah satu poin penting dalam rancangan anggaran.
Ketika pendapatan transfer menyusut, pemerintah daerah menargetkan peningkatan penerimaan yang bersumber dari potensi pendapatan daerah sendiri.
Meski demikian, target kenaikan PAD tetap perlu didukung upaya pengelolaan pendapatan yang terukur dan realistis.
Rincian sumber penerimaan serta strategi pencapaiannya menjadi informasi penting untuk menilai bagaimana pemerintah kota akan memenuhi target tersebut.
Dari sisi belanja, Pemkot Jambi merencanakan anggaran sebesar Rp1,67 triliun pada 2027.
Jumlah itu turun sekitar Rp136,73 miliar atau 7,56 persen dibandingkan alokasi belanja dalam APBD murni 2026 yang mencapai Rp1,81 triliun.
Penurunan pendapatan dan belanja tersebut menunjukkan adanya perubahan dalam perencanaan keuangan daerah.
Namun, dampaknya terhadap program pembangunan dan pelayanan publik baru dapat dinilai secara lebih menyeluruh setelah rincian alokasi setiap urusan dan program tersedia.
Karena itu, pembahasan bersama DPRD menjadi tahap penting untuk menguji prioritas belanja, kebutuhan masyarakat, serta kesesuaian antara rencana penerimaan dan pengeluaran daerah.
Dalam rancangan tersebut, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp50 miliar yang bersumber dari estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Adapun pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp10 miliar untuk penyertaan modal atau investasi pada Bank Jambi.
Berdasarkan rincian angka yang disampaikan, selisih antara pendapatan dan belanja membentuk defisit Rp40 miliar.
Selisih tersebut secara aritmetika dapat ditutup oleh penerimaan pembiayaan setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan, yang menghasilkan pembiayaan neto Rp40 miliar.
Rincian ini tetap perlu dicocokkan dengan dokumen resmi Ranperda APBD 2027 untuk memastikan kesesuaian angka dan nomenklatur anggaran.
Diza menegaskan, pembahasan Ranperda APBD 2027 bersama DPRD harus berlangsung secara cermat, konstruktif, dan bertanggung jawab.
Ia meminta pemerintah daerah dan legislatif mengutamakan kebutuhan masyarakat dalam menentukan kebijakan anggaran.
“Pembahasan bersama antara pemerintah dan DPRD Kota Jambi diharapkan dapat berlangsung secara konstruktif, cermat, dan penuh tanggung jawab, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan lainnya,” ujar Diza dalam penyampaian nota pengantar tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya keselarasan antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan prioritas pembangunan sesuai kemampuan keuangan daerah.
Menurut Diza, proses pembahasan APBD harus menjadi ruang untuk memperkuat kolaborasi, menyelaraskan program, serta memastikan anggaran mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
“Melalui pembahasan APBD ini, mari kita perkuat kolaborasi, menyelaraskan prioritas, dan memastikan kebijakan anggaran benar-benar mendukung pembangunan Kota Jambi yang lebih baik,” katanya.
Pemkot Jambi selanjutnya akan membahas Ranperda APBD 2027 bersama DPRD sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan.
Hasil pembahasan tersebut akan menentukan struktur anggaran yang ditetapkan untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan masyarakat pada tahun mendatang.(*)








