Nela Ervina Ditahan Kejari Jambi, Diza Hazra: Kami Hormati Proses Hukum

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Kota Jambi akhirnya buka suara setelah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi, Nela Ervina, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, mengatakan Pemkot Jambi menghormati proses hukum yang kini berjalan.

Namun, pemerintah daerah masih menunggu informasi lengkap mengenai perkara yang menjerat Nela sebelum menentukan langkah dari sisi pemerintahan.

Diza mengaku baru menerima informasi mengenai penetapan tersangka sekaligus penahanan Nela pada Kamis, 8 Oktober 2026, sekitar pukul 15.30 WIB.

“Kami menghargai proses hukum yang sedang dijalankan. Secara personal, kami juga turut prihatin dengan persoalan ini,” ujar Diza.

Menurut Diza, Pemkot Jambi perlu memperoleh gambaran utuh mengenai perkara tersebut. Informasi itu diperlukan untuk memahami rangkaian persoalan serta kaitannya dengan Nela Ervina.

“Untuk lebih detailnya, tentu kami perlu mendapatkan informasi langsung mengenai apa yang sebenarnya terjadi, termasuk bagaimana persoalan ini berkaitan dengan yang bersangkutan. Nanti akan kami pelajari,” katanya.

Nela ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi Belanja Konsultasi Pemutakhiran Pajak Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2024.

Perkara tersebut berkaitan dengan kegiatan ketika Nela masih menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi.

Kejari Jambi tidak hanya menetapkan Nela sebagai tersangka. Empat orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Tiga di antaranya disebut berasal dari pihak rekanan.

Meski demikian, Pemkot Jambi belum mengambil kesimpulan mengenai perkara tersebut.

Diza menegaskan pemerintah membutuhkan informasi yang lebih lengkap sebelum menentukan respons lanjutan.

Sikap itu diambil karena perkara masih berada dalam proses hukum dan penyidik Kejari Jambi masih menangani penyidikan.

Di tengah proses hukum yang berjalan, Diza menegaskan Pemkot Jambi selama ini telah mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar menjalankan tugas sesuai ketentuan.

Imbauan tersebut juga berlaku bagi seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkot Jambi.

“Kami selalu mengimbau kepada seluruh pegawai, sampai kepada kepala dinas, untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya melenceng dari peraturan,” tegasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Diza sebagai bagian dari penegasan sikap Pemkot Jambi mengenai kepatuhan aparatur terhadap aturan dalam menjalankan pemerintahan.

Perkara Nela Ervina saat ini masih berada dalam proses hukum di Kejari Jambi.

Hingga kini, informasi mengenai konstruksi lengkap perkara, peran masing-masing dari lima tersangka, serta besaran dugaan kerugian negara masih menunggu keterangan resmi dari penyidik.

Pemkot Jambi menyatakan akan mempelajari perkembangan perkara setelah memperoleh informasi yang lebih lengkap dari proses hukum yang berjalan.

Penetapan tersangka dan penahanan merupakan bagian dari proses penyidikan.

Nela Ervina dan tersangka lainnya tetap memiliki hak untuk menjalani proses hukum serta asas praduga tak bersalah tetap berlaku sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(*)




Eks Kepala BPPRD Kota Jambi Nela Ervina Ditahan, Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pajak Daerah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.iD — Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi menahan Nela Ervina, mantan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, dalam perkara dugaan korupsi belanja konsultasi pemutakhiran pajak daerah Tahun Anggaran 2024.

Nela saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi.

Penahanan dilakukan setelah Kejari Jambi menetapkannya sebagai salah satu tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan pengelolaan dan pemutakhiran pajak daerah saat ia masih memimpin BPPRD.

Nela tidak menjadi satu-satunya tersangka yang ditahan. Kejari Jambi juga menetapkan dan menahan empat tersangka lainnya dalam perkara yang sama.

Dari empat tersangka tersebut, tiga di antaranya disebut berasal dari pihak rekanan.

Perkara yang menjerat Nela berkaitan dengan Belanja Konsultasi Pemutakhiran Pajak Daerah Kota Jambi pada BPPRD Tahun Anggaran 2024.

Dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi ketika Nela masih menjabat sebagai Kepala BPPRD Kota Jambi.

Dalam perkembangan penyidikan, Kejari Jambi kemudian menetapkan Nela bersama empat orang lainnya sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

Kasus tersebut menjadi sorotan karena menyangkut pengelolaan anggaran pemerintah daerah serta program pemutakhiran data pajak daerah.

Selain Nela, empat tersangka lain turut menjalani penahanan. Tiga di antaranya disebut merupakan pihak rekanan yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Kejari Jambi belum menyampaikan secara lengkap peran masing-masing tersangka dalam perkara tersebut.

Begitu pula dengan nilai dugaan kerugian negara yang ditimbulkan dari perkara tersebut belum diperoleh secara resmi.

Informasi mengenai konstruksi perkara, modus yang diduga terjadi, serta besaran kerugian negara masih menunggu keterangan resmi penyidik Kejari Jambi.

Penahanan terhadap lima tersangka menjadi bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Kejari Jambi masih mendalami perkara untuk mengungkap rangkaian kegiatan dan pihak-pihak yang diduga terlibat.

Status tersangka dan penahanan dalam perkara ini merupakan bagian dari proses hukum.

Para tersangka tetap memiliki hak untuk menjalani proses peradilan dan asas praduga tak bersalah tetap berlaku sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Perkembangan mengenai nilai kerugian negara, peran masing-masing tersangka, serta konstruksi perkara selanjutnya akan bergantung pada hasil penyidikan Kejari Jambi.(*)




Tak Ingin Anak Putus Sekolah, M. Syukur Dorong Bantuan Pendidikan dan Sekolah Rakyat

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin memperkuat upaya mencegah anak dari keluarga kurang mampu kehilangan kesempatan mendapatkan pendidikan yang layak.

Salah satunya melalui dukungan terhadap program Pro Jambi Cerdas yang kini menyasar 465 peserta didik di Kabupaten Merangin.

Bantuan tersebut mencakup perlengkapan sekolah hingga pembebasan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi siswa jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta.

Bupati Merangin M. Syukur mengatakan pemerintah daerah ingin memastikan persoalan biaya tidak menjadi alasan anak berhenti sekolah.

Hal itu disampaikannya saat mendampingi Gubernur Jambi Al Haris dalam penyerahan bantuan Pro Jambi Cerdas Tahun 2026 di SMAN 8 Merangin, Kecamatan Pamenang, Kamis, 8 Oktober 2026.

“Pemerintah Kabupaten Merangin sangat menyambut baik pendistribusian bantuan Pro Jambi Cerdas bagi 465 siswa kita ini. Bantuan perlengkapan sekolah hingga biaya SPP ini sangat membantu meringankan beban orang tua,” ujar M. Syukur.

Menurutnya, intervensi pemerintah pada sektor pendidikan menjadi penting, terutama bagi keluarga pra-sejahtera yang menghadapi keterbatasan biaya untuk memenuhi kebutuhan sekolah anak.

“Kita ingin memastikan tidak ada lagi anak-anak di Merangin yang terhambat atau putus sekolah hanya karena kendala biaya,” tegasnya.

Program Pro Jambi Cerdas memberikan sejumlah kebutuhan dasar pendidikan kepada penerima manfaat.

Para siswa memperoleh paket perlengkapan sekolah yang terdiri atas seragam lengkap, tas, sepatu, dan buku. Pemerintah juga memberikan bantuan pembebasan biaya SPP.

Sebanyak 465 siswa dari SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta se-Kabupaten Merangin menerima bantuan tersebut.

Bagi pemerintah daerah, bantuan itu bukan sekadar memenuhi kebutuhan perlengkapan belajar.

Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pendidikan anak-anak dari keluarga yang membutuhkan.

Selain mengawal bantuan siswa, M. Syukur juga mendorong percepatan program Sekolah Rakyat di Kabupaten Merangin.

Program tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu solusi bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu yang membutuhkan akses pendidikan lebih luas.

Upaya itu juga berkaitan dengan kondisi geografis Merangin yang memiliki wilayah luas dan tantangan pemerataan fasilitas publik.

Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan, Pemkab Merangin aktif memperjuangkan kebutuhan masyarakat, termasuk rencana pembangunan Sekolah Rakyat.

“Pak Bupati Merangin ini luar biasa gigih berjuang, termasuk mengawal hadirnya Sekolah Rakyat di Merangin yang saat ini sedang dalam proses tender dan segera dibangun tahun ini,” kata Al Haris.

Menurut Al Haris, pemerintah mempercepat penyaluran bantuan pendidikan agar para siswa dapat segera menggunakan perlengkapan yang mereka terima.

Dukungan Pemprov Jambi terhadap sektor pendidikan di Merangin tidak hanya menyasar peserta didik.

Al Haris juga menyampaikan rencana pemberian insentif dasar Rp500 ribu per bulan bagi guru non-ASN mulai November mendatang.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik yang berperan langsung dalam proses pembelajaran.

Dengan demikian, intervensi pendidikan berjalan pada dua sisi: membantu siswa memenuhi kebutuhan pendidikan sekaligus memberi dukungan kepada tenaga pendidik.

M. Syukur menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Jambi atas dukungan terhadap sektor pendidikan di Merangin.

Ia menilai sinergi pemerintah kabupaten dan provinsi diperlukan untuk menangani berbagai persoalan daerah, termasuk pendidikan, kesejahteraan masyarakat, hingga persoalan karhutla.

“Sinergi antara Pemkab Merangin dan Pemprov Jambi akan terus kita perkuat demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Merangin,” pungkasnya.

Penyerahan bantuan kemudian dilanjutkan dengan pemberian secara simbolis kepada perwakilan siswa penerima manfaat serta foto bersama jajaran pimpinan daerah dan majelis guru. (*)




Bukan Sekadar Tempat Mengadu, Ini Cara “Rumah Bunda” Dampingi Warga Batang Hari

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID — Sebuah percakapan sederhana dengan warga bisa menjadi awal lahirnya solusi.

Pendekatan itulah yang dikembangkan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Batang Hari, Zulva Fadhil, melalui program “Rumah Bunda”.

Konsep pemberdayaan masyarakat tersebut dibawa Zulva ke Mata Lokal Fest 2026 di Thamrin Nine Ballroom, Chubb Square, Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2026.

Di hadapan peserta festival, Zulva menceritakan bagaimana Rumah Bunda dibangun dari kebutuhan masyarakat.

Program itu tidak sekadar menyediakan tempat bagi warga untuk menyampaikan keluhan, tetapi menjadi ruang untuk mendengar, mendampingi, sekaligus menghubungkan masyarakat dengan solusi yang sesuai.

Menurut Zulva, persoalan warga sering kali muncul dalam percakapan sehari-hari.

Ketika masyarakat merasa aman dan nyaman untuk bercerita, berbagai masalah yang sebelumnya tidak terlihat dapat diketahui lebih awal.

“Rumah Bunda hadir dari kebutuhan masyarakat. Banyak persoalan yang sebenarnya muncul dari percakapan sederhana, ketika masyarakat merasa nyaman untuk bercerita dan menyampaikan apa yang mereka hadapi,” kata Zulva.

Zulva menempatkan interaksi langsung dengan masyarakat sebagai bagian penting dari program tersebut.

Melalui kunjungan dan dialog dengan warga, khususnya perempuan dan keluarga, pengelola dapat mengetahui persoalan yang mereka hadapi secara lebih dekat.

Dari proses tersebut, Rumah Bunda kemudian diarahkan menjadi ruang pendampingan.

Warga tidak berhenti pada penyampaian masalah, tetapi mendapat bantuan untuk mencari jalan keluar dan mengakses layanan yang relevan.

“Yang kami bangun bukan sekadar tempat untuk mengadu. Rumah Bunda diharapkan menjadi ruang untuk menyapa, mendengarkan, mendampingi, kemudian mencari jalan keluar bersama,” ujar Zulva.

Pendekatan ini membuat program pemberdayaan tidak hanya berangkat dari kebijakan yang dibuat dari atas, tetapi juga dari kebutuhan yang muncul langsung di tengah masyarakat.

Dalam praktiknya, pendekatan tersebut memberi ruang lebih besar bagi perempuan dan keluarga untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi.

Bagi Zulva, kedekatan dengan masyarakat menjadi bagian penting untuk memastikan pemerintah dan penggerak pemberdayaan tidak salah membaca kebutuhan warga.

Sebuah program, menurut dia, baru memiliki arti ketika masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung.

“Ketika masyarakat merasa didengar dan kemudian mendapatkan pendampingan serta akses menuju solusi, di situlah sebuah program pemberdayaan memiliki arti,” tuturnya.

Karena itu, Rumah Bunda diarahkan untuk membangun hubungan yang lebih terbuka antara masyarakat dan berbagai layanan yang tersedia.

Kehadiran Zulva dalam Mata Lokal Fest 2026 menjadi ruang untuk memperkenalkan praktik pemberdayaan masyarakat dari Kabupaten Batang Hari kepada audiens yang lebih luas.

Dalam forum tersebut, ia memperkenalkan konsep Rumah Bunda melalui Next Way Lab, sekaligus berbagi pengalaman mengenai pendekatan pemberdayaan yang menempatkan masyarakat sebagai sumber utama untuk membaca kebutuhan.

Alih-alih hanya mengejar banyaknya program, pendekatan tersebut menekankan pentingnya mengetahui apakah program benar-benar menjawab persoalan warga.

Rumah Bunda pada akhirnya bukan hanya tentang sebuah tempat. Konsep utamanya terletak pada proses menyapa, mendengar, mendampingi, lalu mencari solusi bersama.

Pendekatan itu menjadi pengalaman dari Batang Hari yang kini dibawa ke ruang diskusi yang lebih luas melalui Mata Lokal Fest 2026. (*)




Karhutla Jambi Belum Padam, Gubernur Al Haris Kerahkan ASN Usia 25–40 Tahun ke Lapangan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Provinsi Jambi mengambil langkah lebih jauh untuk menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di sejumlah wilayah.

Gubernur Jambi Al Haris menyiapkan personel aparatur sipil negara (ASN) untuk turun langsung membantu Satgas Karhutla memadamkan api.

Kebijakan tersebut muncul ketika kondisi udara Jambi juga menjadi perhatian.

Indeks kualitas udara yang dihimpun pemerintah tercatat mencapai 392, sehingga paparan asap berpotensi meningkatkan risiko gangguan kesehatan bagi masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah, mengatakan Gubernur Al Haris telah menyiapkan Satgas ASN sebagai tambahan kekuatan bagi personel yang saat ini menangani karhutla di lapangan.

“Pak Gubernur membuat Satgas ASN untuk membantu Satgas Karhutla di lapangan sebagai upaya memadamkan api,” ujar Ariansyah, Kamis, 8 Oktober 2026.

Pemprov Jambi akan menerbitkan surat keputusan bagi anggota Korpri yang masuk kelompok usia 25 hingga 40 tahun untuk bergabung dalam penanganan karhutla.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi akan menerbitkan SK tersebut sebagai dasar penugasan ASN.

Setelah menerima penugasan, ASN yang masuk dalam Satgas tidak menjalankan aktivitas kantor seperti biasa.

Mereka akan membantu personel Satgas Karhutla di lapangan.

“Setelah menerima SK, nanti mereka tidak masuk kantor, tetapi membantu para Satgas Karhutla di lapangan,” jelas Ariansyah.

Kebijakan tersebut bertujuan menambah jumlah personel yang dapat membantu pemadaman, terutama di tengah masih munculnya titik kebakaran di sejumlah kawasan Jambi.

Langkah ini juga menunjukkan bahwa Pemprov Jambi tidak hanya mengandalkan personel teknis yang selama ini menangani karhutla, tetapi mulai mengerahkan sumber daya aparatur untuk memperkuat operasi di lapangan.

Persoalan karhutla kini tidak hanya menyangkut pemadaman api. Asap yang muncul dari kebakaran juga meningkatkan risiko terhadap kesehatan masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pemerintah, indeks kualitas udara di Provinsi Jambi tercatat mencapai 392.

Kondisi tersebut membuat pemerintah meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama kelompok yang rentan terhadap paparan asap.

Masyarakat juga diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kondisi udara memburuk.

Selain memperkuat pemadaman, Pemprov Jambi menyiapkan langkah untuk menangani dampak kesehatan akibat asap karhutla.

Dua lokasi posko kesehatan dibuka, yakni di halaman Gedung Bank Jambi dan cabang Bank Jambi di kawasan Pasar Jambi.

Posko tersebut memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang terdampak kondisi udara.

Pemerintah juga menyiapkan masker serta bantuan oksigen bagi warga yang membutuhkan.

“Pemprov Jambi membuka posko kesehatan untuk masyarakat di halaman Gedung Bank Jambi dan cabang Bank Jambi di Pasar Jambi. Nanti akan ada bantuan kesehatan berupa masker dan oksigen untuk masyarakat,” kata Ariansyah.

Keberadaan posko menjadi bagian dari respons pemerintah terhadap potensi gangguan kesehatan yang muncul akibat paparan asap, termasuk risiko infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Pemprov Jambi kini menjalankan penanganan karhutla dari dua sisi sekaligus.

Di lapangan, pemerintah menambah kekuatan personel melalui Satgas ASN untuk membantu pemadaman.

Sementara dari sisi kesehatan, pemerintah membuka akses pelayanan bagi masyarakat yang terdampak asap.

Langkah tersebut menjadi penting karena karhutla tidak hanya menimbulkan persoalan lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan meningkatkan risiko kesehatan ketika asap menumpuk.

Dengan pengerahan ASN dan pembukaan posko kesehatan, Pemprov Jambi berharap penanganan karhutla dapat berjalan lebih cepat sekaligus mengurangi dampak asap terhadap masyarakat.

Pemerintah juga mengingatkan warga agar membatasi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk serta meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala gangguan pernapasan.(*)




Jamsostek Award 2026: 600.532 Pekerja Jambi Sudah Terlindungi, Klaim Capai Rp458 Miliar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Jambi terus meluas.

Hingga 30 September 2026, sebanyak 600.532 pekerja tercatat telah memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Di balik angka kepesertaan tersebut, manfaat program juga terus mengalir kepada pekerja dan keluarga peserta.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi mencatat 48.084 klaim telah dibayarkan hingga periode yang sama dengan total nilai mencapai Rp458,63 miliar.

Data tersebut disampaikan dalam Penganugerahan Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Jambi di Ballroom Gedung Mahligai Bank 9 Jambi, Rabu, 7 Oktober 2026.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Kuncoro Budi Winarno, mengatakan capaian kepesertaan menjadi salah satu indikator penting dalam mendorong Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di Jambi.

“Tahun 2026 menjadi momentum yang istimewa karena selain memasuki tahun ke-9 penyelenggaraan, tahun ini secara resmi digunakan nomenklatur baru, yaitu Jamsostek Award,” ujar Kuncoro.

Jamsostek Award sebelumnya menggunakan nama Paritrana Award.

Menurut Kuncoro, perubahan nomenklatur tersebut sekaligus memperkuat pesan bahwa perlindungan pekerja menjadi bagian penting dari pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Perluasan kepesertaan di Jambi juga mendapat dukungan dari pembiayaan pemerintah.

Sepanjang 2026, tercatat 193.413 pekerja memperoleh perlindungan melalui sumber fiskal pemerintah di Provinsi Jambi.

Kuncoro merinci, jumlah tersebut terdiri atas 37.067 tenaga non-ASN, 33.703 kepala dan perangkat desa, anggota BPD, RT/RW serta kader kemasyarakatan, kemudian 6.766 pekerja rentan melalui APBD Provinsi.

Selain itu, sebanyak 107.701 pekerja rentan mendapat perlindungan melalui APBDes dan 8.176 pekerja rentan melalui Dana Bagi Hasil (DBH).

Angka tersebut menunjukkan peran pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan kepada kelompok pekerja yang memiliki risiko sosial dan ekonomi lebih tinggi.

Kuncoro juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jambi beserta pemerintah kabupaten dan kota yang terus mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, mengatakan manfaat program tidak berhenti pada kepesertaan.

Hingga 30 September 2026, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi telah membayarkan 48.084 klaim kepada pekerja dan ahli waris. Total pembayaran mencapai Rp458,63 miliar.

Selain klaim, BPJS Ketenagakerjaan juga menyalurkan manfaat beasiswa pendidikan kepada 1.399 anak peserta dengan nilai total Rp5,96 miliar.

“Data tersebut menunjukkan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan benar-benar memberikan manfaat nyata ketika risiko terjadi,” kata Hendra.

Menurutnya, angka pembayaran tersebut menjadi gambaran bahwa program jaminan sosial tidak hanya berbicara soal status kepesertaan.

Ketika peserta mengalami risiko sesuai ketentuan program, manfaat dapat membantu pekerja maupun keluarga yang ditinggalkan.

Penganugerahan Jamsostek Award 2026 menjadi bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah, badan usaha, dan pemangku kepentingan yang dinilai aktif memperluas perlindungan pekerja.

Untuk pemerintah daerah, penilaian mencakup peningkatan cakupan kepesertaan, regulasi pendukung, keberlanjutan program kesejahteraan pekerja, serta berbagai inovasi perlindungan.

Salah satunya melalui program Gerakan ASN Melindungi Pekerja Rentan, integrasi kepesertaan dengan layanan perizinan daerah, hingga pemberian manfaat tambahan bagi keluarga pekerja.

Sementara untuk badan usaha, penilaian juga mempertimbangkan kontribusi perusahaan dalam melindungi pekerja rentan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan program SERTAKAN atau Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda.

Gubernur Jambi Al Haris, para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi, jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan menghadiri kegiatan tersebut.

Melalui Jamsostek Award 2026, BPJS Ketenagakerjaan mendorong kolaborasi pemerintah dan dunia usaha agar cakupan perlindungan pekerja di Jambi terus bertambah.

Target akhirnya bukan hanya meningkatkan angka kepesertaan, tetapi memastikan semakin banyak pekerja dan keluarganya memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko pekerjaan maupun sosial.(*)




KONI Jambi Bidik Kebangkitan Gimnastik, Regenerasi Atlet dan Target Medali Jadi Sorotan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kebangkitan olahraga gimnastik di Provinsi Jambi tidak cukup hanya mengandalkan agenda organisasi.

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jambi mendorong Federasi Gimnastik Indonesia (FGI) menyusun pembinaan yang lebih terarah, mulai dari pencarian bibit atlet, kompetisi berkelanjutan hingga target medali yang terukur.

Ketua Umum KONI Provinsi Jambi, AKBP Mat Sanusi, menegaskan hal itu saat membuka Rapat Kerja (Raker) FGI Provinsi Jambi di Hotel Odua Weston, Kamis, 8 Oktober 2026.

Mat Sanusi meminta Raker FGI tidak berhenti pada pembahasan program organisasi.

Forum tersebut harus menghasilkan langkah konkret yang mampu mengangkat prestasi gimnastik Jambi di level regional maupun nasional.

“Ini momentum penting untuk evaluasi dan menyusun program organisasi ke depan. Saya berharap forum ini tidak hanya membahas agenda organisasi, tetapi mampu menghasilkan program yang jelas, realistis, terukur, dan berorientasi pada peningkatan prestasi gimnastik di Provinsi Jambi,” tegas Mat Sanusi.

Menurut Mat Sanusi, salah satu fondasi yang harus segera diperkuat FGI Jambi adalah regenerasi atlet.

Ia mendorong pencarian bibit dilakukan sejak usia dini melalui sekolah, klub, hingga komunitas olahraga.

Langkah tersebut penting agar Jambi tidak hanya bergantung pada atlet yang sudah berada di level senior.

“Salah satu hal yang perlu menjadi perhatian adalah pembinaan atlet usia dini dan junior. Regenerasi harus dipersiapkan sejak sekarang melalui pencarian bibit-bibit potensial di sekolah, klub, maupun komunitas olahraga,” ujarnya.

Bagi KONI, pembinaan usia dini juga harus berjalan beriringan dengan kompetisi. Atlet membutuhkan jam terbang untuk menguji kemampuan sekaligus membangun mental bertanding.

Karena itu, FGI diminta menyusun jalur pembinaan yang jelas dari proses pencarian atlet, latihan, kompetisi hingga pembentukan atlet berprestasi.

Mat Sanusi juga meminta FGI mulai mengubah pola pembinaan menjadi lebih terukur.

Pengurus perlu memetakan atlet potensial, memilih kejuaraan yang menjadi sasaran, lalu menetapkan target prestasi.

Langkah tersebut dinilai penting agar program pembinaan tidak sekadar berjalan setiap tahun tanpa indikator keberhasilan yang jelas.

“Kita harus mulai memetakan atlet potensial, menentukan kejuaraan sasaran dan menetapkan target terukur. Dengan demikian program pembinaan tidak hanya berjalan, tetapi memiliki arah yang jelas,” katanya.

Dengan pemetaan tersebut, FGI dapat menentukan prioritas pembinaan dan mengukur perkembangan atlet dari satu kompetisi ke kompetisi berikutnya.

Selain atlet dan kompetisi, persoalan sarana juga menjadi perhatian KONI Jambi.

Gimnastik membutuhkan peralatan dan fasilitas khusus yang memadai. Kondisi tersebut membuat FGI tidak bisa bekerja sendiri untuk membangun ekosistem pembinaan.

Mat Sanusi mendorong FGI memperkuat kolaborasi dengan KONI, pemerintah daerah, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

“Gimnastik membutuhkan fasilitas dan peralatan khusus yang memadai. Karena itu FGI perlu terus membangun sinergi dengan KONI, pemerintah daerah, dunia usaha, dan stakeholder lainnya,” katanya.

Dukungan fasilitas menjadi penting karena kualitas latihan dan kesiapan atlet sangat berkaitan dengan ketersediaan sarana yang sesuai standar cabang olahraga gimnastik.

Sekretaris FGI Provinsi Jambi, Agung Angriawan, mengatakan Raker tersebut memang diarahkan untuk menghasilkan program pembinaan yang lebih konkret.

“Raker ini untuk merumuskan program kegiatan demi meningkatkan pembinaan dan prestasi olahraga, khususnya olahraga gimnastik di Provinsi Jambi,” kata Agung.

Ia menyebut gimnastik terus berkembang dan telah memiliki ruang prestasi hingga kompetisi internasional, termasuk SEA Games dan Asian Games.

Menurut Agung, perkembangan tersebut tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), KONI, serta jajaran pengurus FGI dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

KONI Jambi berharap pembenahan organisasi dan pembinaan atlet mampu mengubah potensi gimnastik menjadi prestasi nyata.

Mat Sanusi optimistis FGI Jambi dapat menjadi salah satu cabang olahraga yang memberikan kontribusi lebih besar terhadap prestasi olahraga daerah.

“Dengan organisasi yang solid, pembinaan yang berkelanjutan, atlet yang berkualitas serta dukungan stakeholder, saya optimis FGI Jambi dapat memberikan kontribusi yang semakin besar bagi prestasi olahraga Provinsi Jambi,” pungkasnya.

Tantangan FGI Jambi kini bukan hanya menjaga keberlangsungan organisasi, tetapi memastikan setiap program menghasilkan atlet yang siap bersaing.

Jika pemetaan bibit, kompetisi, fasilitas, dan target kejuaraan berjalan konsisten, gimnastik Jambi memiliki peluang lebih besar untuk mengejar prestasi dan menyumbang medali bagi daerah.(*)




BMKG Ungkap Kapan Musim Hujan Masuk Jambi, Wilayah Timur Diprediksi Lebih Dulu

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Warga Jambi perlu bersiap menghadapi perubahan pola cuaca. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Provinsi Jambi mulai memasuki musim hujan pada dasarian ketiga Oktober atau 21–31 Oktober 2026.

Namun, hujan tidak langsung merata di seluruh wilayah Jambi. BMKG memprediksi musim hujan akan masuk secara bertahap dan wilayah bagian timur menjadi kawasan yang lebih dulu mengalami peralihan.

Ketua Tim Data dan Informasi Stasiun Meteorologi Sultan Thaha Jambi, Jaya Martua Sinaga, mengatakan pola awal musim hujan di Jambi tidak mengikuti batas administrasi kabupaten.

“Dasarian tiga Oktober Jambi mulai masuk musim hujan. Untuk wilayah Provinsi Jambi terdapat empat zona musim (ZOM),” kata Jaya Martua Sinaga di Kota Jambi, baru-baru ini.

Menurut Jaya, satu zona musim dapat mencakup wilayah dua hingga tiga kabupaten.

Karena itu, waktu masuk musim hujan bisa berbeda antarwilayah meski masih berada dalam satu kabupaten.

Pada tahap awal, BMKG memprakirakan musim hujan mulai masuk pada dasarian ketiga Oktober.

Sejumlah wilayah yang berpeluang lebih dulu memasuki musim hujan antara lain Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Muaro Jambi, Kota Jambi, Batang Hari, Tebo, sebagian besar Bungo, dan sebagian besar Sarolangun.

Pola tersebut menunjukkan wilayah Jambi tidak akan langsung mengalami musim hujan secara serentak.

Peralihannya berlangsung bertahap mengikuti kondisi atmosfer dan zona musim masing-masing.

Memasuki dasarian pertama November, giliran sejumlah wilayah lain yang diprakirakan mulai memasuki musim hujan.

Wilayah tersebut mencakup Tanjung Jabung Barat bagian utara, Bungo bagian utara, Merangin bagian barat, serta Sarolangun bagian barat.

Sementara itu, Kerinci dan Kota Sungai Penuh diperkirakan baru memasuki musim hujan pada dasarian kedua November.

Sebagian kecil wilayah Tanjung Jabung Timur juga masuk dalam periode tersebut.

Sebelum memasuki periode hujan, kondisi cuaca Jambi dalam beberapa hari ke depan masih relatif didominasi cuaca cerah hingga berawan.

BMKG memprakirakan kondisi tersebut terjadi pada 7–9 Oktober di sebagian besar wilayah Provinsi Jambi.

Perubahan mulai terlihat pada 10–13 Oktober. Sejumlah wilayah berpotensi mengalami hujan dengan intensitas ringan.

Akan tetapi, hujan pada periode tersebut belum menunjukkan awal musim hujan secara menyeluruh.

Potensinya masih bersifat lokal dan tidak merata, dengan peluang lebih besar di wilayah Jambi bagian barat.

Kondisi atmosfer Jambi juga menarik perhatian karena fenomena El Nino masih berada pada indeks yang cukup kuat.

Meski demikian, kondisi tersebut tidak otomatis membuat seluruh wilayah Jambi tetap kering.

Jaya menjelaskan bahwa dinamika atmosfer lokal dan regional masih berperan dalam pembentukan awan hujan.

Artinya, faktor global seperti El Nino tetap menjadi bagian dari gambaran iklim, tetapi kondisi atmosfer di sekitar Jambi dapat memicu pertumbuhan awan dan hujan pada waktu tertentu.

Perubahan musim juga terlihat dari pola angin. Sepanjang Oktober, angin di Jambi umumnya bertiup dari arah tenggara akibat pengaruh monsun Australia, yaitu pola angin yang bergerak dari wilayah Australia menuju Asia.

Namun, pola tersebut diprakirakan mulai berubah menjelang akhir Oktober hingga awal November.

Memasuki pertengahan November, arah angin diperkirakan semakin berubah seiring berlangsungnya transisi musim di wilayah Jambi.

Perubahan arah angin tersebut menjadi salah satu indikator dinamika atmosfer yang menyertai peralihan Jambi dari periode relatif kering menuju musim hujan.

Dengan prakiraan tersebut, masyarakat Jambi perlu mencermati perkembangan cuaca, terutama memasuki paruh kedua Oktober.

Sebab, awal musim hujan tidak terjadi serentak dan setiap wilayah memiliki waktu peralihan yang berbeda. (*)




Kabid Doklan Intaltuskim Jambi Soroti Risiko WNA, dari Izin Tinggal hingga Kejahatan Lintas Negara

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Provinsi Jambi mulai diarahkan pada penguatan pertukaran informasi dan data lintas instansi.

Langkah ini dinilai penting untuk mendeteksi lebih cepat potensi pelanggaran keimigrasian, aktivitas ilegal, hingga gangguan keamanan yang melibatkan orang asing.

Kepala Bidang Doklan Intaltuskim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM/Ditjen Imigrasi Provinsi Jambi, Defenson, mengatakan koordinasi antarinstansi menjadi salah satu kunci dalam memperkuat pengawasan WNA di wilayah Jambi.

Menurutnya, setiap instansi memiliki informasi dan kewenangan masing-masing terkait keberadaan maupun aktivitas orang asing.

Karena itu, Timpora menjadi wadah penting untuk menyatukan informasi tersebut agar proses pengawasan berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

“Dalam Rakor ini akan ada pertukaran informasi dan data,” kata Defenson saat Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Provinsi Jambi di Hotel Wiltop, Kota Jambi, Selasa, 6 Oktober 2026.

Defenson menjelaskan, pertukaran data tersebut mencakup informasi mengenai keberadaan, aktivitas, serta status keimigrasian WNA yang berada di wilayah Provinsi Jambi.

Data yang cepat dan akurat, kata dia, akan membantu aparat dan instansi terkait mengambil langkah lebih dini apabila menemukan aktivitas yang mengarah pada pelanggaran.

Defenson menekankan bahwa pengawasan tidak cukup hanya dilakukan setelah terjadi pelanggaran.

Timpora perlu membangun sistem koordinasi yang mampu membaca potensi persoalan sejak awal.

Ia menyebut beberapa risiko yang perlu mendapat perhatian, termasuk pelanggaran izin tinggal, kejahatan lintas negara, serta gangguan terhadap ketertiban umum dan keamanan nasional.

“Pertukaran informasi dan data ini akan memfasilitasi pertukaran data secara cepat dan akurat mengenai aktivitas, keberadaan, serta status keimigrasian orang asing,” ujarnya.

Dengan pola tersebut, instansi yang tergabung dalam Timpora dapat saling memberikan informasi ketika menemukan indikasi aktivitas WNA yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut.

Defenson menilai pola pengawasan seperti ini semakin penting seiring meningkatnya mobilitas orang asing yang masuk ke berbagai sektor di daerah.

Rakor Timpora Provinsi Jambi mempertemukan unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, instansi vertikal, dan sejumlah lembaga terkait.

Defenson mengatakan keterlibatan banyak instansi bukan tanpa alasan. Pengawasan WNA memiliki aspek yang luas sehingga membutuhkan informasi dari berbagai sektor.

Melalui koordinasi tersebut, Timpora dapat memperkuat komunikasi sekaligus mempercepat penyampaian informasi apabila terdapat persoalan di lapangan.

“Rakor Timpora ini bertujuan mengkoordinasikan pengawasan orang asing di wilayah hukum Provinsi Jambi serta memperkuat sinergi antarlembaga,” katanya.

Pendekatan ini membuat pengawasan tidak berjalan secara parsial.

Informasi dari satu instansi dapat menjadi bahan bagi instansi lain untuk melakukan verifikasi maupun mengambil langkah sesuai kewenangannya.

Penguatan pengawasan juga berkaitan dengan aktivitas WNA di sejumlah sektor ekonomi.

Dalam rapat tersebut, Timpora membahas potensi risiko yang berkaitan dengan izin tinggal dan ketenagakerjaan asing, terutama pada sektor perkebunan, pertambangan, dan industri.

Bagi Timpora, keberadaan WNA yang bekerja atau menjalankan aktivitas di Jambi harus tetap mengikuti ketentuan hukum dan perizinan yang berlaku.

Di sisi lain, pemerintah tetap membuka ruang bagi WNA yang datang secara legal untuk investasi, bekerja sebagai tenaga ahli, menjalankan kegiatan pendidikan, maupun mendukung sektor pariwisata.

Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani yang membuka Rakor Timpora menegaskan bahwa pengawasan orang asing tidak bisa hanya mengandalkan satu lembaga.

Menurut Sani, keberadaan WNA dapat memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah, tetapi pemerintah tetap harus memastikan aspek hukum, keamanan, dan ketertiban berjalan beriringan.

“Pengawasan orang asing bukan hanya tugas Imigrasi, melainkan tanggung jawab bersama seluruh instansi terkait,” tegas Sani.

Dengan penguatan koordinasi dan pertukaran data, Timpora Provinsi Jambi kini mendorong pola pengawasan yang lebih responsif.

Targetnya jelas, mengetahui lebih cepat aktivitas WNA, mengidentifikasi potensi pelanggaran sejak dini, dan memastikan setiap langkah penanganan berjalan sesuai kewenangan masing-masing instansi.(*)




Wagub Jambi Soroti Pengawasan WNA: Sektor Tambang, Perkebunan hingga Industri Jadi Perhatian

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Provinsi Jambi bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) memperkuat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing (WNA).

Langkah ini menyasar sejumlah potensi persoalan, mulai dari pelanggaran izin tinggal hingga aktivitas tenaga kerja asing di sektor perkebunan, pertambangan, dan industri.

Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani meminta seluruh instansi terkait tidak bekerja sendiri dalam mengawasi keberadaan orang asing di wilayah Jambi.

Ia menilai mobilitas WNA memang dapat membawa manfaat bagi daerah, tetapi pengawasan tetap harus berjalan seiring dengan masuknya investasi, tenaga ahli, kegiatan pendidikan, pariwisata, dan kerja sama ekonomi.

Pesan itu disampaikan Sani saat membuka Rapat Koordinasi Timpora Tingkat Provinsi Jambi di Hotel Wiltop, Kota Jambi, Selasa, 6 Oktober 2026.

Menurut Sani, pemerintah daerah terbuka terhadap WNA yang datang secara legal dan memberikan kontribusi bagi pembangunan.

Namun, pemerintah tetap harus memastikan setiap aktivitas mereka sesuai aturan yang berlaku.

“Pengawasan orang asing bukan hanya tugas Imigrasi, melainkan tanggung jawab bersama seluruh instansi terkait,” tegas Sani.

Ia meminta sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi vertikal, dan lembaga terkait terus diperkuat.

Menurutnya, koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar potensi persoalan dapat terdeteksi sejak awal.

Rakor Timpora tidak hanya membahas koordinasi umum. Forum tersebut juga memetakan sejumlah risiko yang berkaitan dengan keberadaan dan aktivitas WNA di Jambi.

Salah satu perhatian utama menyangkut izin tinggal dan ketenagakerjaan asing, terutama pada sektor yang memiliki aktivitas ekonomi besar seperti pertambangan, perkebunan, dan industri.

Kondisi itu membuat pengawasan membutuhkan informasi yang cepat dan akurat.

Setiap instansi memiliki kewenangan berbeda, sehingga pertukaran informasi menjadi penting untuk memastikan tidak ada celah pengawasan.

Kepala Bidang Doklan Intaltuskim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM/Ditjen Imigrasi Provinsi Jambi, Defenson, mengatakan Rakor Timpora menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan instansi lainnya.

“Dalam Rakor ini akan ada pertukaran informasi dan data,” kata Defenson.

Menurut dia, pertukaran data tersebut dapat membantu instansi terkait mengetahui keberadaan, aktivitas, serta status keimigrasian WNA secara lebih cepat dan akurat.

Defenson menilai sistem pengawasan yang terintegrasi penting untuk mencegah berbagai potensi persoalan.

Data yang saling terhubung dapat membantu aparat mendeteksi indikasi pelanggaran izin tinggal, kejahatan lintas negara, hingga gangguan terhadap ketertiban umum dan keamanan.

Dengan pola kerja tersebut, Timpora tidak hanya bergerak ketika muncul persoalan.

Forum lintas instansi ini juga mendorong deteksi dini terhadap aktivitas WNA yang berpotensi menimbulkan masalah.

Sani pun menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin pendekatan pengawasan menghambat WNA yang memberikan kontribusi positif.

Ia mendorong penegakan aturan yang tegas, tetapi tetap mengedepankan pendekatan humanis.

“Kita menyambut baik kedatangan WNA yang membawa investasi, keahlian maupun pariwisata. Namun aturan hukum dan ketertiban di Provinsi Jambi tetap harus ditegakkan secara tegas dan humanis,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Jambi menyatakan dukungannya terhadap penguatan kerja Timpora.

Ke depan, koordinasi dan pertukaran informasi antarlembaga diharapkan membuat pengawasan WNA lebih responsif sekaligus mampu mengantisipasi potensi pelanggaran sejak dini.

Bagi Jambi, tantangannya bukan sekadar mengawasi siapa yang datang dan tinggal di daerah, tetapi memastikan setiap aktivitas WNA berlangsung sesuai izin, aturan hukum, serta memberikan manfaat bagi pembangunan daerah.(*)