BRILiaN Culture Festival BO Kramat Jati, Eratkan Kebersamaan dan Hidupkan Budaya Kerja

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka memperkuat implementasi budaya kerja dalam aktivitas sehari-hari, BRI Branch Office (BO) Kramat Jati menyelenggarakan BRILiaN Culture Festival (BCF) yang dilaksanakan di Bandung dan diikuti oleh seluruh pekerja BO Kramat Jati.

Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh kehangatan, kebersamaan, dan kegembiraan. BRILiaN Culture Festival menjadi momentum bagi seluruh pekerja untuk mempererat hubungan, membangun engagement, serta menumbuhkan semangat kebersamaan di luar rutinitas pekerjaan.

Melalui kegiatan ini, seluruh pekerja BO Kramat Jati diajak untuk semakin memahami dan menerapkan budaya kerja BRI dalam aktivitas sehari-hari. Nilai-nilai budaya kerja diharapkan dapat diwujudkan melalui sikap positif, komunikasi, kolaborasi, serta komitmen dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah.

Suasana penuh keceriaan yang tercipta selama pelaksanaan BCF menjadi energi positif bagi seluruh pekerja. Kebersamaan yang terbangun diharapkan dapat semakin memperkuat rasa kekeluargaan, soliditas, dan kolaborasi sehingga tercipta lingkungan kerja yang positif dan produktif.

Melalui BRILiaN Culture Festival, BO Kramat Jati terus mendorong agar budaya kerja tidak hanya dipahami sebagai nilai perusahaan, tetapi juga dihidupkan dan diterapkan dalam setiap aktivitas pekerjaan. Dengan semangat BRILiaN dan kebersamaan, seluruh pekerja BO Kramat Jati diharapkan mampu membawa energi positif tersebut ke lingkungan kerja serta memberikan kontribusi terbaik bagi BRI dan nasabah.

Tentang PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 6/Jakarta 1

Jl. Veteran II No. 8 Gambir Jakarta Pusat 10110
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES.



Semangat BRILiaN di Lembang, BO Rawamangun Perkuat Kebersamaan dan Budaya Kerja

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka memperkuat implementasi budaya kerja dalam aktivitas sehari-hari, BRI Branch Office (BO) Rawamangun menyelenggarakan BRILiaN Culture Festival (BCF) yang dilaksanakan di Lembang, Bandung, dan diikuti oleh seluruh pekerja BO Rawamangun.

Kegiatan berlangsung dalam suasana yang penuh kehangatan, kebersamaan, dan kegembiraan. BCF menjadi momentum bagi seluruh pekerja untuk sejenak melepas rutinitas pekerjaan, mempererat hubungan antarpersonal, serta membangun semangat kebersamaan dalam lingkungan kerja.

Melalui kegiatan ini, seluruh pekerja BO Rawamangun diajak untuk semakin memahami bahwa budaya kerja merupakan bagian penting dalam setiap aktivitas pekerjaan. Nilai-nilai budaya kerja BRI diharapkan dapat terus diimplementasikan melalui sikap, perilaku, komunikasi, kolaborasi, serta komitmen dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah.

Suasana kebersamaan dan keceriaan yang tercipta selama pelaksanaan BCF menjadi energi positif bagi seluruh pekerja. Momentum ini diharapkan semakin memperkuat engagement, rasa kekeluargaan, dan kolaborasi antarp pekerja sehingga tercipta lingkungan kerja yang positif dan produktif.

Melalui BRILiaN Culture Festival, BO Rawamangun terus mendorong agar budaya kerja tidak hanya dipahami sebagai nilai perusahaan, tetapi juga dihidupkan dan diterapkan dalam setiap aktivitas sehari-hari. Dengan semangat BRILiaN dan kebersamaan, seluruh pekerja BO Rawamangun siap membawa energi positif tersebut ke lingkungan kerja dan memberikan kontribusi terbaik bagi BRI serta nasabah.

Tentang PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 6/Jakarta 1

Jl. Veteran II No. 8 Gambir Jakarta Pusat 10110
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES.



Tak Sekadar Cek Fasilitas, Kapolres Tanjab Timur Pastikan Personel Siap Layani Warga

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Ade Candra melakukan pengecekan langsung ke sejumlah bagian di lingkungan Markas Komando (Mako) Polres Tanjab Timur.

Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan fasilitas pelayanan, sarana dan prasarana, hingga kesiapan personel tetap dalam kondisi optimal saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Ade Candra didampingi Wakapolres Tanjab Timur Kompol Muhammad Ridha dan sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Tanjab Timur.

Pimpinan Polres Tanjab Timur mengecek sejumlah ruang di lingkungan Mako, termasuk area pelayanan masyarakat, ruang kerja, fasilitas pendukung, serta kondisi sarana dan prasarana yang menunjang pelaksanaan tugas kepolisian.

“Pengecekan tersebut menjadi bagian dari pengawasan internal untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sebagaimana mestinya,” kata Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Ade Candra.

“Selain kondisi fasilitas, kesiapan personel juga menjadi perhatian. ,” timpalnya.

Polisi dituntut tidak hanya hadir ketika terjadi gangguan keamanan, tetapi juga mampu memberikan pelayanan yang cepat, tertib, dan responsif kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana bagi pimpinan untuk melihat langsung kondisi lingkungan kerja dan mengidentifikasi bagian yang membutuhkan pembenahan.

Kebersihan, kenyamanan, kedisiplinan, kesiapsiagaan, serta kelayakan fasilitas menjadi bagian dari aspek yang diperhatikan dalam pengecekan.

Polres Tanjab Timur menempatkan pengecekan internal sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelaksanaan tugas.

Melalui pemeriksaan secara rutin, pimpinan dapat memastikan fasilitas pendukung tetap berfungsi dan personel memahami tanggung jawabnya masing-masing.

Langkah tersebut juga berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan publik.

“Ruang pelayanan yang memadai dan personel yang siap bertugas menjadi bagian penting ketika masyarakat datang untuk memperoleh bantuan maupun layanan kepolisian,” jelasnya.

Kapolres Ade Candra menegaskan pentingnya memastikan seluruh unsur pendukung berada dalam kondisi siap, sehingga pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan secara optimal.

Pengecekan Mako ini pun tidak hanya berfokus pada kondisi fisik fasilitas, tetapi juga menjadi bentuk pengawasan terhadap kesiapan organisasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Tanjab Timur.(*)




Pemkab Batang Hari Siapkan Langkah Menuju Daerah Ramah Disabilitas, Hak Warga Tuli Disorot

MUARABULIAN, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Batang Hari mulai memperkuat langkah menuju daerah yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas, khususnya komunitas Tuli.

Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan Pemkab Batang Hari bersama Pusat Bahasa Isyarat Indonesia (Pusbisindo) dan DPC Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (GERKATIN) Kabupaten Batang Hari, Minggu 4 Oktober 2026.

Pertemuan ini tidak hanya membahas keberadaan komunitas Tuli, tetapi juga menyoroti kebutuhan mereka terhadap akses pelayanan publik, pendidikan, informasi, dan komunikasi yang setara.

Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Batang Hari, H. Muhamad Rifa’i, S.P., M.E. mengatakan, pemerintah daerah menyambut baik kolaborasi dengan Pusbisindo dan GERKATIN.

Menurutnya, warga Tuli memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan dan informasi dari pemerintah.

“Pemkab Batang Hari berkomitmen untuk terus mendorong kesetaraan. Bahasa Isyarat adalah jembatan komunikasi, dan kita harus memastikan tidak ada warga Batang Hari yang tertinggal, termasuk saudara-saudara kita Tuna Rungu,” ujarnya.

Ketua Pusbisindo, Yoga Prawira menekankan pentingnya pengakuan sekaligus pembelajaran Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO) bagi masyarakat.

Menurut Yoga, BISINDO memiliki posisi penting bagi komunitas Tuli karena digunakan sebagai bahasa ibu oleh banyak warga Tuli di Indonesia.

Karena itu, pemahaman bahasa isyarat tidak hanya dibutuhkan oleh komunitas Tuli.

Lingkungan pemerintahan dan masyarakat juga perlu memiliki kemampuan komunikasi yang lebih inklusif agar akses terhadap layanan publik tidak terhambat persoalan komunikasi.

Isu tersebut menjadi semakin penting ketika warga Tuli berhadapan dengan layanan pemerintahan, fasilitas kesehatan, pendidikan, maupun kebutuhan memperoleh informasi.

Ketua DPC GERKATIN Kabupaten Batang Hari, Pratiwi Hani, berharap pertemuan tersebut tidak berhenti pada komitmen dan diskusi.

Ia mendorong lahirnya program konkret yang dapat meningkatkan kesejahteraan, kemandirian, serta pemberdayaan penyandang Tuli di Kabupaten Batang Hari.

Harapan tersebut sejalan dengan tujuan GERKATIN sebagai organisasi yang memperjuangkan kesetaraan hak dan kesejahteraan warga Tuli di Indonesia.

Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah daerah, Pusbisindo, dan GERKATIN, kebutuhan komunitas Tuli di Batang Hari diharapkan dapat masuk lebih kuat dalam agenda pembangunan daerah.

Langkah berikutnya menjadi penting untuk memastikan komitmen tersebut diterjemahkan dalam bentuk program yang bisa dirasakan langsung, terutama pada akses pelayanan publik, pendidikan, informasi, dan pemberdayaan.

Bagi Kabupaten Batang Hari, pembangunan daerah yang inklusif bukan hanya soal menyediakan fasilitas, tetapi juga memastikan seluruh warga dapat berkomunikasi, memperoleh layanan, dan berpartisipasi tanpa hambatan.(*)




Wawako Azhar Hamzah Pimpin Gerakan 3S, Bantuan Disalurkan untuk Balita Stunting

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Sungai Penuh menggerakkan jajaran aparatur sipil negara (ASN) untuk membantu balita yang mengalami stunting melalui Gerakan 3S Serentak, Senin 5 Oktober 2026.

Gerakan tersebut mengajak jajaran Pemkot Sungai Penuh mengumpulkan sebutir telur, segenggam beras, dan Rp1.000.

Bantuan yang terkumpul nantinya akan diberikan kepada balita stunting yang membutuhkan perhatian khusus.

Aksi tersebut berlangsung setelah Apel Gabungan ASN Pemkot Sungai Penuh di Lapangan Kantor Wali Kota Sungai Penuh.

Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, yang juga menjabat Ketua Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (TPPPS) Kota Sungai Penuh, turut mengikuti Gerakan 3S bersama jajaran pemerintah daerah.

Gerakan ini tidak sekadar mengumpulkan bahan pangan dan uang.

Pemkot Sungai Penuh menjadikannya sebagai bentuk gotong royong untuk membantu memenuhi kebutuhan gizi anak sekaligus memperkuat upaya penanganan stunting di daerah.

Hasil pengumpulan Gerakan 3S akan didistribusikan kepada balita stunting yang membutuhkan perhatian khusus.

Skema tersebut menempatkan pemenuhan kebutuhan gizi sebagai salah satu bagian dari upaya percepatan penurunan stunting.

Dengan melibatkan jajaran pemerintah daerah, Pemkot Sungai Penuh ingin membangun kepedulian bersama bahwa penanganan stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah.

Gerakan tersebut juga mendorong keterlibatan aparatur dalam mendukung program pemerintah yang menyasar kesehatan dan tumbuh kembang anak.

Azhar Hamzah hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama jajaran Pemkot Sungai Penuh.

Sejumlah pejabat turut mengikuti Gerakan 3S, mulai dari staf ahli wali kota, para asisten Sekda, kepala perangkat daerah, Direktur RSUD Mayjen H.A. Thalib, TP PKK Kota Sungai Penuh, pejabat struktural dan fungsional, hingga seluruh ASN di lingkungan Pemkot Sungai Penuh.

Keterlibatan lintas perangkat daerah tersebut memperlihatkan bahwa Pemkot Sungai Penuh ingin menjadikan pencegahan stunting sebagai gerakan bersama.

Bagi pemerintah daerah, dukungan pangan dan gizi menjadi bagian penting dalam memberikan perhatian kepada anak-anak yang membutuhkan intervensi khusus.

Melalui Gerakan 3S Serentak, Pemkot Sungai Penuh mendorong semangat gotong royong sekaligus memperkuat kepedulian terhadap balita stunting.

Gerakan ini diharapkan dapat ikut mendukung terwujudnya generasi Sungai Penuh yang lebih sehat sekaligus mempercepat penurunan angka stunting di daerah.(*)




Cabai Jadi Biang Kenaikan Harga di Merangin, IPH Tembus 2,41 Persen

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga sejumlah bahan pangan di Kabupaten Merangin mulai menekan inflasi daerah.

Cabai merah keriting menembus Rp65.000 per kilogram, sedangkan cabai rawit merah mencapai Rp80.000 per kilogram di Pasar Baru Bangko.

Kenaikan harga tersebut ikut mendorong perubahan Indeks Perkembangan Harga (IPH) Kabupaten Merangin sebesar 2,41 persen pada pekan pertama Oktober 2026.

Data Pemkab Merangin menunjukkan cabai merah menjadi komoditas dengan kontribusi terbesar terhadap kenaikan IPH, yakni mencapai 2,044. Setelah itu, beras memberikan andil 0,26 dan cabai rawit sebesar 0,118.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Merangin.

Pemkab bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) kini memperketat pemantauan harga, pasokan, dan distribusi bahan pangan.

Langkah itu dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara daring dari Ruang Merangin Planning Center (MPC) Bappeda Merangin, Senin 5 Oktober 2026.

Rakor tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Merangin Zulhifni dan diikuti unsur Forkopimda, pimpinan cabang Bulog, Badan Pusat Statistik (BPS), serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah dan pejabat teknis Pemkab Merangin.

Pantauan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Merangin di Pasar Baru Bangko pada 5 Oktober 2026 menunjukkan tekanan harga tidak hanya terjadi pada cabai.

Daging sapi tercatat naik menjadi Rp150.000 per kilogram, sementara beras kualitas premium mencapai Rp17.000 per kilogram.

Di tengah kenaikan tersebut, harga beras SPHP Bulog masih bertahan pada Rp12.000 per kilogram sesuai ketetapan.

Bagi pemerintah daerah, kondisi ini membuat pengawasan rantai pasok menjadi penting.

Kenaikan harga komoditas pangan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan barang, tetapi juga kelancaran distribusi hingga pasar.

Sekda Merangin, Zulhifni mengatakan Pemkab bersama TPID akan terus memantau pergerakan harga bahan pokok di sejumlah pasar.

“Pemkab Merangin bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan seluruh stakeholder akan terus memantau pergerakan harga bahan pokok. Kita ingin memastikan pasokan pangan tetap aman dan distribusi lancar, terutama terhadap komoditas yang saat ini mengalami kenaikan seperti cabai dan daging,” ujar Zulhifni.

Pemkab Merangin menilai pengendalian inflasi membutuhkan kerja lintas sektor.

Pemerintah tidak hanya memantau harga di pasar, tetapi juga memastikan pasokan tersedia dan jalur distribusi tetap berjalan.

Pengawasan tersebut akan menyasar Pasar Baru Bangko maupun pasar tradisional di sejumlah kecamatan.

Langkah ini menjadi penting terutama untuk komoditas yang mengalami kenaikan tajam seperti cabai merah, cabai rawit, daging sapi, dan beras premium.

Selain persoalan harga pangan, Rakor juga membahas dampak penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif angkutan terhadap harga barang.

Kenaikan biaya distribusi berpotensi memengaruhi harga komoditas di tingkat konsumen.

Karena itu, Pemkab Merangin memasukkan aspek transportasi dan distribusi dalam evaluasi pengendalian inflasi daerah.

Rakor tidak hanya membahas inflasi. Pemerintah daerah juga membahas persiapan teknis verifikasi dan penilaian kesesuaian Satuan Pelayanan Gizi (SPPG) yang berkaitan dengan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Satgas MBG sebelumnya mengajukan permohonan bantuan inspeksi terhadap SPPG.

Pemkab Merangin akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk memastikan proses tersebut berjalan sesuai ketentuan.

Di sisi pengendalian inflasi, pemerintah daerah berharap koordinasi bersama BPS, Bulog, Forkopimda, dan perangkat daerah dapat menjaga pasokan sekaligus menekan gejolak harga di pasar.

Untuk sementara, cabai menjadi komoditas yang paling mendapat perhatian, setelah harganya melonjak dan memberikan kontribusi terbesar terhadap kenaikan IPH Merangin pada awal Oktober.(*)




Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Buka Ruang Kritik untuk 3 Ranperda Baru

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly menegaskan lembaga legislatif akan membedah tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kota Jambi.

Tiga Ranperda tersebut menyangkut hal yang bersentuhan langsung dengan kehidupan warga, mulai dari aturan Rukun Tetangga (RT), arah pembangunan industri hingga 2045, sampai penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman.

Kemas Faried mengatakan, DPRD akan memberikan ruang kepada seluruh fraksi untuk menyampaikan pandangan dan masukan terhadap rancangan regulasi tersebut sebelum masuk ke tahapan pembahasan lebih lanjut.

“Setelah kami mendapatkan penyampaian dari pemerintah daerah, kami akan melakukan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Di sinilah nanti teman-teman secara terbuka, secara khusus, akan menyampaikan apa saja masukan terhadap Ranperda ini,” kata Kemas Faried dalam rapat paripurna DPRD Kota Jambi, Senin 5 Oktober 2026.

Pernyataan tersebut menjadi penanda dimulainya proses pembahasan tiga regulasi yang diajukan Pemkot Jambi.

Bagi DPRD, tahapan pandangan umum fraksi akan menjadi ruang awal untuk menguji substansi setiap Ranperda sebelum pembahasan lebih mendalam dilakukan.

Salah satu Ranperda yang berpotensi paling dekat dengan kehidupan warga berkaitan dengan aturan Rukun Tetangga.

Pemkot Jambi mengusulkan pencabutan Perda Nomor 46 Tahun 2002 tentang ketentuan RT.

Pemerintah juga menyiapkan sejumlah perubahan, termasuk ketentuan mengenai masa jabatan dan persyaratan pengurus RT.

Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha mengatakan, perubahan tersebut diperlukan agar regulasi RT dapat menyesuaikan perkembangan pemerintahan dan kondisi masyarakat saat ini.

“Yang pertama adalah pencabutan perda terkait peraturan RT. Ada beberapa tambahan, termasuk perubahan masa jabatan RT yang kami nilai lebih substantif dan sesuai dengan era seperti sekarang, termasuk beberapa persyaratan,” ujar Diza.

Usulan perubahan ini membuat pembahasan di DPRD menjadi penting karena RT merupakan struktur pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat.

Ketentuan mengenai masa jabatan, persyaratan, hingga tata kelola RT nantinya akan menentukan bagaimana organisasi lingkungan tersebut menjalankan perannya di tengah masyarakat.

Ranperda kedua berkaitan dengan Rencana Pembangunan Industri Kota Jambi Tahun 2025-2045.

Pemkot Jambi ingin memiliki arah pembangunan industri yang lebih jelas untuk dua dekade mendatang.

Pemerintah memasukkan aspek modernisasi dan keberlanjutan lingkungan dalam rancangan tersebut.

Diza mengatakan, kebijakan industri tidak hanya perlu melihat kebutuhan saat ini, tetapi juga harus menyiapkan Kota Jambi menghadapi perkembangan ekonomi dalam jangka panjang.

“Yang kedua terkait dengan pembangunan industri Kota Jambi yang sudah dirancang sampai dengan tahun 2045. Bagaimana dengan aspek modernisasi, begitu juga dengan lingkungan yang tetap harus kami jabarkan dan masukkan ke dalam rancangan tersebut,” katanya.

Ranperda ini nantinya menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam mengarahkan pengembangan industri, investasi, serta peningkatan produk lokal.

Sementara itu, Ranperda ketiga menyasar penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman.

Pemkot Jambi mengakui masih terdapat sejumlah persoalan dalam pembangunan perumahan yang membutuhkan pembenahan, termasuk ketersediaan infrastruktur pendukung.

“Yang ketiga terkait penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang kami sadari juga masih belum maksimal. Masih banyak perumahan yang perlu dibenahi,” kata Diza.

Pemerintah ingin regulasi tersebut memperkuat ketentuan bagi pengembang agar pembangunan perumahan tidak hanya berorientasi pada pembangunan unit rumah.

Aspek lingkungan dan infrastruktur kawasan seperti jalan serta drainase juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan.

Rapat paripurna penyampaian tiga Ranperda tersebut dihadiri 27 anggota DPRD Kota Jambi. Sementara 17 anggota lainnya tercatat tidak hadir.

Setelah penyampaian dari pemerintah daerah, DPRD akan memasuki tahapan pandangan umum fraksi.

Kemas Faried menegaskan, pandangan fraksi akan menjadi bagian penting dalam proses pembahasan sebelum DPRD mengambil keputusan terhadap tiga rancangan regulasi tersebut.

Dengan demikian, tiga Ranperda yang kini berada di meja DPRD bukan hanya menyangkut perubahan aturan administratif.

Regulasi tersebut juga berpotensi memengaruhi tata kelola lingkungan melalui aturan RT, arah ekonomi Kota Jambi hingga 2045, serta kualitas kawasan perumahan yang berkembang di tengah pertumbuhan kota.(*)




Al Haris Puji Pengabdian TNI, Tapi Ada Pekerjaan Mendesak: Kabut Asap Jambi!

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Peringatan HUT ke-81 TNI di Jambi tidak hanya menjadi momentum apresiasi terhadap pengabdian prajurit.

Gubernur Jambi, Al Haris justru menyoroti persoalan yang sedang dihadapi masyarakat, yakni kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Al Haris meminta penanganan karhutla di Jambi terus diperkuat meski titik kebakaran di dalam daerah disebut mulai berkurang.

Menurutnya, asap dari wilayah luar Jambi masih memberikan dampak terhadap kondisi udara di provinsi tersebut.

Hal itu disampaikan Al Haris saat menghadiri peringatan HUT ke-81 TNI di Makorem 042/Gapu Jambi, Senin 5 Oktober 2026 pagi.

Dalam kesempatan itu, Al Haris menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI, khususnya prajurit yang bertugas di wilayah Jambi.

Ia menilai TNI tidak hanya menjalankan tugas pertahanan, tetapi juga terlibat dalam berbagai persoalan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Kita merasakan betul bagaimana TNI telah bekerja luar biasa, berjuang di semua bidang. Atas nama pribadi dan masyarakat Jambi, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas segala kinerja dan dedikasi seluruh anggota TNI,” ujar Al Haris.

Di tengah peringatan HUT TNI, perhatian Al Haris tertuju pada kondisi kabut asap yang menurutnya semakin terasa berat.

Ia mengatakan penurunan titik kebakaran di wilayah Jambi belum otomatis membuat persoalan asap selesai.

Sebab, sebaran asap dari luar daerah masih berdampak terhadap kondisi di Jambi.

“Kondisi asap hari ini terasa makin berat. Kalau di daerah kita sendiri titik terbakar sudah mulai berkurang, tetapi dari luar daerah semakin besar,” katanya.

Karena itu, Al Haris meminta penanganan karhutla di wilayah Jambi tetap dimaksimalkan.

Ia juga menyebut akan kembali meninjau keaktifan posko karhutla bersama Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin.

“Kita akan tinjau kembali keaktifan Posko Karhutla dan memastikan respons cepat dari tim lapangan begitu ada titik api baru,” tegasnya.

Persoalan karhutla sebelumnya juga menjadi agenda bersama Al Haris dan Danrem 042/Gapu.

Pada September lalu, keduanya turun memantau kondisi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Tanjung Jabung Timur melalui patroli udara.

Selain karhutla, Al Haris menilai keterlibatan TNI dalam penanganan berbagai persoalan sosial dan bencana menunjukkan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat.

Menurutnya, sinergi TNI dan Polri bersama pemerintah daerah dibutuhkan untuk merespons persoalan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

Peringatan HUT ke-81 TNI di Makorem 042/Gapu tersebut diawali dengan upacara dan dilanjutkan syukuran.

Sejumlah unsur Forkopimda Provinsi Jambi, jajaran Korem 042/Gapu, serta undangan lainnya turut hadir.

Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin mengatakan HUT TNI menjadi momentum untuk melakukan introspeksi terhadap perjalanan pengabdian TNI kepada bangsa dan negara.

“Kekuatan TNI tidak dapat dipisahkan dari dukungan dan kepercayaan rakyat. Dan TNI akan terus meningkatkan profesionalisme, menjaga integritas, serta memperkuat sinergi antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah untuk masyarakat Jambi,” ujar Nyamin.

Pernyataan tersebut sejalan dengan pesan dalam rangkaian HUT ke-81 TNI di Jambi yang menempatkan hubungan TNI dan masyarakat sebagai salah satu perhatian utama.

Dalam kegiatan syukuran HUT TNI di Korem 042/Gapu, Nyamin juga menekankan kebutuhan soliditas antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan berbagai komponen masyarakat dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks.

Bagi Pemprov Jambi, sinergi tersebut kini menghadapi pekerjaan konkret di lapangan: memastikan setiap kemunculan titik api mendapat respons cepat dan dampak kabut asap dapat ditekan.(*)




Sekuriti Tewas Usai Ledakan Gudang Catering Jamtos, Polisi Dalami Penyebab dan Periksa 9 Saksi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Penyebab ledakan di gudang catering Mall Jamtos masih menjadi teka-teki.

Hampir dua pekan setelah insiden, Satreskrim Polresta Jambi masih mengumpulkan bukti untuk memastikan pemicu ledakan yang melukai enam orang tersebut.

Perkembangan terbaru, salah satu korban, Peko Pradana (34), meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis.

Peko merupakan sekuriti di mal tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Husni Abda mengatakan, penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa. Polisi sejauh ini telah memeriksa sembilan orang saksi, termasuk korban dan pihak manajemen.

“Saat ini penyidik masih terus mendalami peristiwa tersebut, penyidik telah memeriksa 9 orang saksi termasuk para korban dan manajemen,” kata Husni, Senin 5 Oktober 2026.

Penyidik tidak hanya mengandalkan keterangan saksi. Tim juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Bidlabfor Polda Sumatera Selatan.

Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam penyidikan karena polisi perlu memastikan sumber dan penyebab ledakan berdasarkan temuan di lokasi kejadian.

Husni mengatakan, hasil pemeriksaan saksi dan olah TKP akan menjadi bahan penyidik untuk menarik kesimpulan mengenai penyebab pasti insiden.

“Kesimpulannya seperti apa nanti akan disampaikan ketika penyidikan telah rampung,” ujarnya.

Ledakan tersebut terjadi pada Selasa 22 September 2026 sekitar pukul 19.18 WIB di area gudang sebuah mal di Kota Jambi.

Insiden itu awalnya menyebabkan enam orang mengalami luka bakar.

Peko menjadi salah satu korban dengan luka bakar pada bagian wajah, kedua tangan, dan kaki.

Setelah mendapatkan perawatan, kondisi Peko terus ditangani hingga akhirnya meninggal dunia pada Senin 5 Oktober 2026 dini hari.

Lima korban lainnya yakni Boby Syefrinando (49), Afizal (38), Deni Erawansa (28), Rikardo Sinaga (25), dan M. Andika Akbar (33) juga mengalami luka bakar dan sempat menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit.

Berdasarkan keterangan awal yang sebelumnya disampaikan polisi, insiden bermula ketika seorang sekuriti bernama Rio hendak menuju gudang penyimpanan barang.

Saat itu, terdengar suara ledakan dan muncul bau gas di sekitar gudang katering.

Petugas keamanan kemudian meminta teknisi melakukan pengecekan.

Namun, sekitar lima menit setelah pemeriksaan berlangsung, ledakan kembali terjadi. Kali ini ledakan disertai semburan api.

Rangkaian kejadian tersebut kini menjadi bagian yang didalami penyidik.

Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan secara menyeluruh sebelum menyimpulkan penyebab pasti ledakan maupun menentukan ada atau tidaknya unsur kelalaian atau pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut.(*)




Motor Honda CRF Hilang Saat Pemilik Masuk Klub Hiburan, Polisi Tangkap Pria 18 Tahun di Bungo

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Sebuah sepeda motor Honda CRF senilai sekitar Rp24 juta raib setelah pemiliknya memarkirkan kendaraan di kawasan Bungo Barat, Muara Bungo, Kabupaten Bungo, Jambi.

Polisi kemudian mengamankan seorang pria berusia 18 tahun berinisial A yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Satreskrim Polres Bungo menangkap A di rumah orang tuanya pada Minggu malam 4 Oktober 2026, sekitar pukul 21.30 WIB.

Polisi turut mengamankan kendaraan yang menjadi barang bukti dalam perkara tersebut.

Kasus ini bermula pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Korban datang bersama tiga temannya ke sebuah klub hiburan di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Bungo Barat, Kecamatan Pasar Muara Bungo.

Sebelum masuk ke tempat hiburan, korban memarkirkan Honda CRF warna hitam bernomor polisi BH 2091 VN di samping sebuah kafe di Jalan Prof. Moh. Yamin.

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 04.00 WIB, korban hendak pulang. Namun, ketika mendatangi lokasi parkir, motor tersebut sudah tidak ada.

Korban bersama teman-temannya sempat menyisir kawasan sekitar untuk mencari kendaraan. Pencarian itu tidak membuahkan hasil.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bungo. Polisi mencatat nilai kerugian dalam perkara ini mencapai sekitar Rp24 juta.

Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM, membenarkan pengungkapan kasus tersebut saat dikonfirmasi pada Senin 5 Oktober 2026.

Menurut Bambang, penyidik bergerak setelah menerima laporan korban.

Polisi kemudian memeriksa korban dan sejumlah saksi untuk mengumpulkan informasi terkait hilangnya kendaraan tersebut.

Dari rangkaian penyelidikan itu, polisi mengarah kepada A sebagai terduga pelaku. Petugas selanjutnya mengamankan pria tersebut di rumah orang tuanya pada Minggu malam.

“Terduga pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Bungo,” kata Iptu Bambang JM.

Polisi menyebut A disangkakan dengan Pasal 476 KUHP. Penyidik masih menjalankan proses pemeriksaan untuk mendalami dugaan keterlibatan A dalam perkara tersebut.

Saat ini, A bersama barang bukti berada di Mapolres Bungo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk bagaimana kendaraan tersebut berpindah dari lokasi parkir hingga akhirnya ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti.(*)