Kursi Sekda Kota Jambi Segera Berganti, Ini 8 Nama yang Mulai Dibicarakan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi mulai memasuki radar politik-birokrasi Pemerintah Kota Jambi.
Masa jabatan A Ridwan yang berakhir pada November 2026 membuat pertanyaan tentang siapa penggantinya mulai mengemuka.
Sejumlah pejabat Pemkot Jambi kini disebut-sebut masuk dalam bursa. Sedikitnya ada delapan nama yang beredar, yakni Kepala BPPRD Dr Ardi, Asisten II Dr Mulyadi, Kepala Disperindag Dr Nela Ervina, Kepala BPBD Doni Sumatriadi, Kepala Dinas PUTR Momon SF, Kepala Bapperida Suhendri, Kepala Diskominfo Saleh Ridha, dan Kepala DPMPTSP Abu Bakar.
Namun, nama-nama tersebut belum dapat disebut sebagai kandidat resmi.
Pemerintah Kota Jambi masih harus melewati tahapan administrasi dan mekanisme pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sebelum menentukan siapa saja yang berhak mengikuti proses seleksi.
Dari delapan nama yang beredar, tiga pejabat diketahui menyandang gelar doktor.
Meski demikian, gelar akademik bukan satu-satunya ukuran untuk menentukan figur yang tepat mengisi posisi strategis tersebut.
Sekda Dituntut Bukan Sekadar Kuasai Administrasi
Pengamat Kebijakan Publik, Nasrul Yasier menilai Pemkot Jambi membutuhkan Sekda yang benar-benar memahami karakter kota.
Menurutnya, calon Sekda harus mampu membaca persoalan pemerintahan sekaligus memahami kebutuhan masyarakat.
Ia membuka peluang bagi pejabat dari luar Pemkot Jambi.
Menurut Nasrul, pejabat dari pemerintah kabupaten maupun Pemerintah Provinsi Jambi tetap layak dipertimbangkan selama memiliki kompetensi dan mampu beradaptasi dengan karakter Kota Jambi.
“Calonnya mau pegawai kota, kabupaten, provinsi, terserah. Yang penting menyatu dengan kota. Calonnya jangan abal-abal,” kata Nasrul.
Menurut dia, Sekda memegang posisi penting dalam memastikan kebijakan kepala daerah bergerak dari level pimpinan hingga perangkat daerah dan masyarakat.
Karena itu, calon Sekda ideal harus memiliki pemahaman yang konkret mengenai Kota Jambi.
Pengetahuan tersebut mencakup kondisi wilayah, jumlah RT, karakter aparatur, hingga berbagai persoalan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
“Minimal paham tentang kota, tahu tentang kota. Berapa jumlah RT, pegawai, masalah dan lainnya,” ujarnya.
Nasrul bahkan menyoroti persoalan yang lebih mendasar, yakni masih adanya jarak antara program pemerintah dan masyarakat.
Ia menilai Sekda mendatang harus mampu menjadi penghubung sekaligus penguat koordinasi agar kebijakan kepala daerah tidak berhenti di lingkungan birokrasi.
“Persoalan hari ini, program kepala daerah belum menyatu dengan masyarakat. Masih renggang antara masyarakat dengan aparatur, tidak sejalan. Ada yang ke hulu, ada yang ke hilir. Harus menyatukan,” katanya.
Masa Jabatan A Ridwan Berakhir November 2026
Pergantian Sekda menjadi agenda yang harus dipersiapkan Pemkot Jambi karena masa jabatan A Ridwan akan berakhir pada November 2026.
Wali Kota Jambi, Maulana sebelumnya menegaskan bahwa pengisian posisi tersebut tidak bisa dilakukan secara serampangan.
Pemerintah kota harus mengikuti tahapan administrasi dan melaporkan prosesnya kepada Gubernur Jambi.
“Untuk Sekretaris Daerah Kota Jambi itu akan habis masa jabatannya pada bulan November 2026. Karena itu prosesnya harus melalui tahapan-tahapan dan dilaporkan terlebih dahulu kepada Gubernur,” kata Maulana.
Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa munculnya sejumlah nama di internal pemerintahan belum berarti proses seleksi telah dimulai.
Bahkan, seleksi terbuka Sekda belum tentu berlangsung pada 2026. Maulana sebelumnya menyebut proses tersebut berpotensi baru terlaksana pada 2027.
Jika skenario itu terjadi, Pemkot Jambi perlu menyiapkan pejabat pelaksana tugas agar roda pemerintahan tetap berjalan setelah masa jabatan A Ridwan berakhir hingga Sekda definitif terpilih.
Delapan Nama Masih Sebatas Bursa
Nama-nama calon pengganti A Ridwan mulai ramai dibicarakan sejak pertengahan 2026.
Akan tetapi, sampai saat ini belum ada keputusan resmi yang menetapkan delapan pejabat tersebut sebagai peserta seleksi.
Artinya, peta persaingan masih sangat terbuka.
Nama yang beredar saat ini bisa saja bertambah, berkurang, atau berubah ketika tahapan resmi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama berjalan.
Pada tahap inilah rekam jejak, kompetensi, pengalaman birokrasi, kemampuan koordinasi, serta kesesuaian dengan kebutuhan Pemkot Jambi akan menjadi faktor penting.
Penataan Birokrasi Pemkot Jambi Ikut Bergerak
Pergantian Sekda juga berlangsung di tengah agenda penataan birokrasi Pemkot Jambi.
Pada 26 September 2026, Wali Kota Jambi Maulana mengumpulkan pejabat eselon III di Aula Griya Mayang.
Dalam pertemuan tersebut, ia meminta pejabat aktif berkoordinasi ketika menghadapi persoalan dalam pelaksanaan tugas.
Maulana juga meminta masalah di lingkungan perangkat daerah segera dikomunikasikan kepada Sekda.
Langkah tersebut memperlihatkan betapa strategisnya posisi Sekda dalam menjaga komunikasi dan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah.
Pemkot Jambi juga mulai menyiapkan data kepegawaian untuk mendukung penerapan manajemen talenta.
Langkah itu dapat menjadi bagian penting dalam penataan dan pengisian jabatan strategis pada periode berikutnya.
Selain kursi Sekda, sejumlah jabatan strategis lain juga berpotensi mengalami perubahan.
Posisi tersebut antara lain Sekretaris DPRD, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, serta Kepala Dinas Pendidikan.
Sejumlah pejabat pada posisi tersebut akan memasuki masa pensiun. Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Noviarman, misalnya, dijadwalkan memasuki masa pensiun bersamaan dengan A Ridwan.
Sementara itu, sekitar 17 jabatan eselon III juga diperkirakan masuk agenda evaluasi dan penataan. Proses lelang jabatan tersebut diproyeksikan berlangsung sekitar Maret 2027.
Pertaruhan Bukan Sekadar Kursi Sekda
Pergantian Sekda Kota Jambi pada akhirnya bukan hanya tentang siapa yang menggantikan A Ridwan.
Posisi tersebut akan menjadi salah satu titik penting dalam menentukan seberapa solid koordinasi birokrasi pemerintahan Maulana.
Sekda harus mampu memastikan kebijakan kepala daerah diterjemahkan perangkat daerah secara konsisten dan berujung pada pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Karena itu, delapan nama yang kini beredar baru merupakan bagian dari dinamika awal. Belum ada satu pun yang dapat disebut sebagai calon definitif.
Siapa yang akhirnya masuk dalam proses seleksi akan bergantung pada persyaratan, tahapan administrasi, mekanisme seleksi terbuka, serta keputusan resmi sesuai ketentuan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Dengan masa jabatan A Ridwan yang berakhir pada November 2026, perhatian kini tertuju pada satu pertanyaan, siapa figur yang paling mampu menyatukan birokrasi Kota Jambi dan menerjemahkan program kepala daerah hingga benar-benar terasa di tengah masyarakat?.(*)








