JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Persoalan narkotika di Provinsi Jambi tidak hanya terlihat dari jumlah kasus yang berhasil diungkap aparat.
Tingginya jumlah masyarakat yang menjalani asesmen hingga munculnya modus penyalahgunaan narkotika sintetis menjadi sinyal bahwa persoalan ini membutuhkan penanganan yang lebih luas.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi Brigjen Pol Asep Saepudin mengatakan, dalam satu pekan jumlah masyarakat yang menjalani asesmen dapat mencapai sekitar 456 orang.
Data tersebut diperoleh dari pengajuan asesmen yang dilakukan jajaran kepolisian, baik dari tingkat Polres maupun Polda Jambi.
“Berdasarkan data dan fakta yang kami dapatkan, baik dari Polres maupun Polda yang mengajukan asesmen, ditemukan pengguna maupun pengedar. Dalam satu minggu saja angka asesmen bisa mencapai sekitar 456 orang,” ujar Asep saat menerima jajaran Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Jambi di Aula BNNP Jambi, Senin 21 September 2026.
Menurut Asep, tingginya angka asesmen menunjukkan bahwa persoalan narkotika tidak semata-mata dapat dilihat dari perspektif penegakan hukum.
Ada persoalan pengguna yang membutuhkan penanganan, masyarakat yang membutuhkan edukasi, hingga pentingnya intervensi sejak dini untuk mencegah penyalahgunaan berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
53 Kasus Diungkap dalam Sebulan
Di sisi lain, BNNP Jambi mencatat telah mengungkap 53 kasus narkotika dalam satu bulan terakhir.
Asep menyebut angka tersebut menjadi gambaran bahwa peredaran narkotika masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
“Artinya, peredaran narkotika di Jambi ini cukup lumayan. Ini menjadi perhatian kita bersama. Isu narkotika juga bukan hanya isu daerah, tetapi sudah menjadi isu nasional,” katanya.
Tantangan penanganan narkotika juga semakin kompleks karena modus penyalahgunaan terus berkembang.
BNNP Jambi turut mewaspadai penyalahgunaan narkotika sintetis, termasuk penggunaan zat terlarang melalui perangkat vape.
Perkembangan tersebut membuat pola pencegahan tidak bisa hanya berfokus pada jenis narkotika yang selama ini dikenal masyarakat.
Di tingkat nasional, BNN juga telah mengungkap modus berupa cairan yang mengandung metamfetamin.
Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa bentuk dan cara penyalahgunaan narkotika dapat terus berubah.
Karena itu, menurut Asep, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang mudah dipahami mengenai modus baru tersebut, terutama kelompok usia muda.
3.000 Warga Jalani Rehabilitasi
Selain penindakan, BNNP Jambi juga menempatkan rehabilitasi sebagai bagian dari upaya menangani persoalan narkotika.
Dalam kurun waktu 2021 hingga 2026, tercatat sekitar 3.000 masyarakat Jambi mendapatkan rehabilitasi.
Asep mengatakan pendekatan kepada kelompok usia produktif juga terus dilakukan sebagai bagian dari strategi pencegahan.
“Pihak BNNP juga melakukan pendekatan dengan anak-anak usia produktif, untuk mencegah peredaran narkotika sejak dini,” ujarnya.
Menurutnya, pemberantasan narkotika merupakan bagian dari agenda nasional sehingga tidak mungkin dibebankan hanya kepada BNN maupun aparat penegak hukum.
Keterlibatan masyarakat, lembaga pendidikan, keluarga dan media dinilai diperlukan untuk memperluas jangkauan pencegahan.
BNNP Jambi Gandeng PWI
Dalam konteks tersebut, BNNP Jambi membuka ruang kolaborasi dengan PWI Kota Jambi.
Pertemuan yang berlangsung di Aula BNNP Jambi itu diarahkan untuk memperkuat komunikasi antara lembaga pemerintah dan insan pers dalam penyampaian informasi kepada publik.
Asep berharap kerja sama tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.
Kolaborasi diharapkan dapat diwujudkan melalui edukasi, sosialisasi, kampanye antinarkotika serta penyebaran informasi mengenai bahaya dan modus baru penyalahgunaan narkotika.
Ia menilai media memiliki posisi strategis karena informasi yang disampaikan wartawan dapat membantu membentuk pemahaman masyarakat mengenai persoalan narkotika.
“Program pemerintah juga menempatkan pemberantasan narkotika sebagai salah satu perhatian penting. Karena itu, kita membutuhkan dukungan semua pihak. BNN tidak bisa bekerja sendiri,” katanya.
PWI Dorong Pemberitaan Tak Berhenti pada Penindakan
Ketua PWI Kota Jambi, Irwansyah A menyambut baik ajakan kolaborasi tersebut.
Menurut dia, pers memiliki tanggung jawab sosial untuk tidak hanya memberitakan pengungkapan kasus, tetapi juga memperluas informasi mengenai pencegahan, rehabilitasi dan edukasi masyarakat.
“PWI Kota Jambi menyambut baik sinergi ini. Pers tidak hanya memiliki fungsi menyampaikan informasi, tetapi juga mempunyai tanggung jawab sosial untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Isu narkotika merupakan persoalan yang menyentuh masa depan generasi bangsa, sehingga harus kita lawan bersama melalui informasi yang benar dan edukatif,” ujar Irwansyah.
Ia mengatakan pemberitaan mengenai narkotika dapat diperluas dengan mengangkat berbagai aspek yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, mulai dari pencegahan di lingkungan keluarga, rehabilitasi pengguna hingga peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman.
“PWI Kota Jambi siap mendukung program BNNP Jambi dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika atau P4GN. Kami berharap kolaborasi ini bisa menghasilkan kegiatan nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” katanya.
Edukasi Jadi Garis Depan Pencegahan
BNNP Jambi dan PWI Kota Jambi selanjutnya berkomitmen memperkuat komunikasi dan kolaborasi dalam menyampaikan informasi mengenai bahaya narkotika.
Fokus edukasi diarahkan antara lain pada peningkatan literasi masyarakat mengenai modus baru peredaran narkotika, bahaya narkotika sintetis, penyalahgunaan perangkat vape serta pentingnya melapor apabila menemukan indikasi peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Pertemuan tersebut juga mempertegas bahwa pemberantasan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan operasi dan penegakan hukum.
Pencegahan sejak dini, edukasi keluarga, lingkungan pendidikan, rehabilitasi dan keterlibatan media menjadi bagian yang saling melengkapi dalam upaya memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika.
Dengan kolaborasi antara BNNP Jambi dan PWI Kota Jambi, informasi mengenai narkotika diharapkan tidak hanya semakin luas, tetapi juga lebih akurat, edukatif dan bertanggung jawab.(*)