Honda Resmi Luncurkan New NX500 di Indonesia, Big Bike Adventure dengan Teknologi E-Clutch

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – PT Astra Honda Motor (AHM) resmi memasarkan New Honda NX500, motor big bike bergaya adventure touring yang membawa sederet teknologi terbaru untuk pasar Indonesia.

Model ini menjadi salah satu motor premium Honda yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan pengendara yang menginginkan kenyamanan berkendara harian sekaligus kemampuan menjelajah jarak jauh.

Mengusung konsep Daily Crossover, New NX500 tampil dengan desain adventure yang gagah namun tetap nyaman digunakan di jalan perkotaan.

AHM membekalinya dengan teknologi Honda E-Clutch, sistem kopling elektronik yang diklaim mampu menghadirkan sensasi berkendara lebih praktis tanpa menghilangkan kendali manual yang menjadi ciri khas motor sport.

President Director PT Astra Honda Motor, Yuichi Shimizu, mengatakan kehadiran New NX500 menjadi jawaban atas meningkatnya minat masyarakat terhadap motor adventure touring berkapasitas besar yang dipadukan dengan teknologi modern.

“New NX500 kami hadirkan untuk memenuhi kebutuhan para pecinta motor adventure touring yang terus berkembang di Indonesia. Perpaduan desain Daily Crossover, teknologi Honda E-Clutch, Honda RoadSync, serta berbagai fitur modern kami optimistis dapat memberikan pengalaman berkendara yang semakin nyaman dan menyenangkan di berbagai kondisi perjalanan,” ujar Yuichi Shimizu.

Menurutnya, Honda tidak hanya menghadirkan performa, tetapi juga pengalaman berkendara yang lebih praktis, aman, dan terkoneksi melalui berbagai fitur digital yang disematkan pada motor tersebut.

Sementara itu, Executive Vice President Director AHM, Thomas Wijaya, menegaskan kehadiran New NX500 juga menjadi bagian dari komitmen perusahaan memperkuat lini motor premium Honda di Indonesia melalui jaringan BigWing Honda.

“Kami percaya pengalaman berkendara terbaik tidak hanya berasal dari kualitas produk, tetapi juga dari dukungan layanan penjualan dan purna jual yang mudah dijangkau. New NX500 diharapkan menjadi pilihan bagi pecinta adventure touring yang mengutamakan performa, kenyamanan, dan teknologi di setiap perjalanan,” kata Thomas.

Honda E-Clutch Jadi Daya Tarik Utama

Keunggulan utama New NX500 terletak pada teknologi Honda E-Clutch, yang memungkinkan pengendara berpindah gigi tanpa harus mengoperasikan tuas kopling saat mulai berjalan, berhenti, maupun melakukan perpindahan gigi.

Sistem elektronik akan mengatur kerja kopling secara otomatis, namun pengendara tetap bisa menggunakan kopling secara manual kapan pun dibutuhkan.

Fitur ini diklaim membuat perjalanan lebih nyaman, terutama ketika menghadapi kemacetan lalu lintas.

Mesin 471cc Siap untuk Touring

Dari sisi performa, New NX500 mengusung mesin 471cc Parallel Twin DOHC berpendingin cairan dengan sistem injeksi PGM-FI yang dipadukan transmisi enam percepatan.

Mesin tersebut mampu menghasilkan tenaga maksimum 37,1 kW pada 8.500 rpm dan torsi puncak 44,7 Nm pada 6.500 rpm, sehingga menawarkan karakter tenaga yang responsif untuk perjalanan harian maupun touring lintas daerah.

Dibekali Honda RoadSync dan Fitur Keselamatan

AHM juga melengkapi New NX500 dengan panel instrumen TFT Full Color 5 inci yang telah terintegrasi Honda RoadSync.

Melalui fitur ini, pengendara dapat mengakses navigasi, panggilan telepon, pesan singkat, hingga kontrol musik melalui smartphone.

Di sektor keselamatan, motor ini dibekali Honda Selectable Torque Control (HSTC) untuk menjaga traksi roda belakang serta Emergency Stop Signal (ESS) yang secara otomatis mengaktifkan lampu hazard saat terjadi pengereman mendadak.

Kenyamanan berkendara didukung suspensi depan Showa 41 mm SFF-BP Upside Down, suspensi belakang Showa Pro-Link Monoshock, velg depan 19 inci dan belakang 17 inci, serta sistem pengereman ABS dua kanal dengan kaliper Nissin.

Hadir dalam Tiga Warna Premium

New Honda NX500 dipasarkan dalam tiga pilihan warna premium, yakni Pearl Horizon White, Graphite Black, dan Mat Gunpowder Black Metallic.

Ketiga pilihan tersebut semakin memperkuat karakter adventure modern yang menjadi identitas motor ini.(*)




Warning Keras Jajarannya, Walikota Jambi: Jangan Main-Main dengan Narkoba!

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. melontarkan peringatan keras kepada seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Jambi agar tidak pernah terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Penegasan itu disampaikan menyusul diamankannya seorang oknum anggota Satpol PP Kota Jambi dalam pengungkapan jaringan narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi.

Maulana menegaskan, tidak ada toleransi bagi aparatur yang terbukti terlibat narkoba.

Menurutnya, siapa pun yang melanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tanpa memandang jabatan maupun status sebagai pegawai pemerintah.

“Saya memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Jambi, jangan sekali-kali mencoba narkoba atau obat-obatan terlarang. Sekali terlibat, konsekuensinya sangat berat, baik secara hukum maupun terhadap karier dan masa depan,” tegas Maulana, Rabu 29 Juli 2026.

Ia memastikan Pemkot Jambi mendukung penuh proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap siapa pun yang terbukti terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Tidak ada perlakuan khusus. Kami mendukung sepenuhnya proses hukum yang berjalan. Semua harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Sebagai langkah pencegahan, Maulana mengungkapkan Pemkot Jambi akan memperketat pengawasan internal dengan menggelar tes urine secara berkala maupun inspeksi mendadak di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kami akan melakukan tes urine secara acak maupun berkala. Tujuannya memastikan lingkungan kerja Pemerintah Kota Jambi benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh ASN, PPPK, tenaga non-ASN, hingga personel di seluruh OPD menjaga integritas sebagai pelayan masyarakat dengan menjauhi narkotika.

“Kepercayaan masyarakat harus dijaga. Aparatur pemerintah harus menjadi contoh yang baik, bukan justru terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum,” ucapnya.

Peringatan tersebut disampaikan setelah BNNP Jambi mengungkap jaringan peredaran narkotika di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi dalam operasi selama 27–28 Juli 2026.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan sembilan orang tersangka, termasuk seorang oknum anggota Satpol PP Kota Jambi berinisial RIF (39).

Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Asep Saefuddin, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura.

Dari pengembangan penyelidikan, petugas kemudian menangkap RIF di kawasan Kenali Besar bersama seorang tersangka lainnya berinisial I (40).

Secara keseluruhan, BNNP Jambi menyita barang bukti berupa 146,59 gram sabu, 766 butir diduga ekstasi, uang tunai Rp7,52 juta, kendaraan bermotor, telepon genggam, timbangan digital, hingga buku catatan transaksi yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Brigjen Pol Asep mengatakan penyidikan masih terus dikembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi yang baik antara aparat penegak hukum dan partisipasi aktif masyarakat. Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tegasnya.(*)




Walikota Maulana Dorong Koperasi Kota Jambi Naik Kelas dan Lebih Produktif

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. menegaskan koperasi harus menjadi penggerak utama ekonomi kerakyatan yang mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya, bukan sekadar menjadi lembaga usaha yang berdiri secara administratif.

Penegasan itu disampaikan Maulana saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Koperasi ke-79 di Kota Jambi.

Menurutnya, koperasi memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi masyarakat apabila dikelola secara profesional, sehat, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.

“Saya ingin koperasi di Kota Jambi tidak hanya menjamin distribusi kebutuhan pangan atau menjalankan kegiatan usaha lainnya, tetapi benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan para anggotanya,” ujar Maulana.

Ia mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 240 koperasi yang terdaftar di Kota Jambi. Namun, dari jumlah tersebut, koperasi yang masih aktif beroperasi belum mencapai 50 unit.

Kondisi itu, menurut Maulana, menjadi pekerjaan rumah bersama yang harus segera dibenahi melalui penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas pengurus, serta pembinaan yang berkelanjutan agar koperasi kembali menjadi kekuatan ekonomi masyarakat.

“Pemerintah Kota Jambi akan terus mendorong koperasi agar tumbuh menjadi lembaga ekonomi yang sehat, produktif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Selain memperkuat koperasi, Pemkot Jambi juga terus menjalankan berbagai program pemberdayaan ekonomi melalui pengembangan UMKM sebagai bagian dari upaya menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan warga.

Maulana juga berharap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih segera dapat beroperasi setelah pemerintah pusat menerbitkan petunjuk teknis pelaksanaannya sehingga mampu memperluas akses ekonomi masyarakat hingga tingkat kelurahan.

Dalam kesempatan itu, Maulana mengapresiasi gerakan koperasi dan dunia usaha yang ikut berpartisipasi membantu masyarakat melalui penyaluran ratusan paket sembako.

Menurutnya, semangat gotong royong yang menjadi ruh koperasi harus terus dijaga sehingga koperasi tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memiliki kepedulian sosial terhadap masyarakat.

“Koperasi harus hadir sebagai solusi dalam memperkuat ekonomi masyarakat sekaligus membantu warga yang membutuhkan. Nilai gotong royong harus tetap menjadi kekuatan utama gerakan koperasi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Tenaga Kerja, dan UMKM Kota Jambi, Liana Andriani, mengatakan peringatan HUT Koperasi ke-79 diisi berbagai kegiatan sosial dan edukatif.

Sebanyak 643 paket sembako dibagikan kepada masyarakat melalui kolaborasi antara koperasi dan perusahaan.

Selain itu, digelar seminar pengembangan koperasi dan UMKM yang menghadirkan narasumber dari Pemerintah Kota Jambi dan Bank Indonesia.

Seminar tersebut membahas penguatan ekosistem koperasi melalui kolaborasi, digitalisasi, serta peningkatan daya saing agar koperasi mampu berkembang mengikuti perubahan ekonomi.

Melalui momentum HUT Koperasi ke-79, Pemerintah Kota Jambi berharap koperasi semakin profesional, aktif, dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah dalam mendukung terwujudnya visi Kota Jambi Bahagia.(*)




Usai Oknum Satpol PP Ditangkap BNNP, Wali Kota Jambi Siapkan Tes Urine Mendadak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. mengambil langkah tegas menyusul ditangkapnya seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi.

Sebagai upaya pencegahan, Pemerintah Kota Jambi akan memperketat pengawasan terhadap seluruh aparatur melalui tes urine berkala maupun inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Maulana menegaskan tidak ada toleransi bagi aparatur pemerintah yang terbukti terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Kami sangat mendukung proses hukum terhadap siapa pun yang terbukti melanggar hukum, termasuk dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Tidak ada perlakuan khusus. Semua harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Maulana, Rabu 29 Juli 2026.

Menurutnya, peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN), pegawai non-ASN, maupun personel di lingkungan Pemerintah Kota Jambi agar tidak pernah mencoba menggunakan narkotika.

“Saya memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran, jangan sekali-kali mencoba-coba narkoba atau obat-obatan terlarang. Sekali terlibat, konsekuensinya sangat berat, baik secara hukum maupun terhadap karier dan masa depan,” katanya.

Tes Urine Digelar Secara Acak

Sebagai bentuk komitmen menciptakan birokrasi yang bersih, Maulana memastikan tes urine akan dilakukan secara berkala maupun acak terhadap aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Menurutnya, langkah tersebut bukan untuk mencari kesalahan pegawai, melainkan sebagai upaya pencegahan agar lingkungan kerja tetap bebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Kami akan melakukan tes urine secara berkala maupun secara acak. Tujuannya bukan mencari kesalahan, tetapi memastikan lingkungan kerja Pemerintah Kota Jambi benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan seluruh aparatur agar menjaga integritas sebagai pelayan publik dan menjadi contoh bagi masyarakat.

“Mari kita jaga kepercayaan masyarakat dengan bekerja secara profesional serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika,” ucapnya.

Hormati Proses Hukum

Sebelumnya, Pelaksana Harian Kepala Satpol PP Kota Jambi Beni Handoko menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dijalankan BNNP Jambi terhadap salah seorang anggotanya.

Menurut Beni, Satpol PP tidak akan mengintervensi proses penyidikan dan akan memperkuat pembinaan serta pengawasan terhadap seluruh personel agar tidak terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Kasus ini bermula dari operasi gabungan BNNP Jambi pada 27–28 Juli 2026 yang mengungkap jaringan peredaran narkotika di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sembilan tersangka, termasuk seorang anggota Satpol PP Kota Jambi berinisial RIF (39).

Hingga kini seluruh tersangka masih menjalani proses penyidikan dan pengembangan di BNNP Jambi.(*)




HUT Koperasi ke-79, Maulana Soroti Banyak Koperasi Mati Suri di Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. mengungkapkan fakta bahwa sebagian besar koperasi di Kota Jambi belum berjalan optimal.

Dari sekitar 240 koperasi yang tercatat, jumlah koperasi yang masih aktif beroperasi bahkan belum mencapai 50 unit.

Pernyataan tersebut disampaikan Maulana saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Koperasi ke-79, yang dijadikan momentum untuk mendorong kebangkitan koperasi sebagai penggerak ekonomi kerakyatan di Kota Jambi.

Menurut Maulana, kondisi tersebut menjadi tantangan serius yang harus segera dibenahi melalui penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas pengurus, serta pembinaan yang berkelanjutan agar koperasi kembali dipercaya masyarakat.

“Saya ingin koperasi di Kota Jambi tidak hanya menjamin distribusi kebutuhan pangan atau menjalankan kegiatan usaha semata, tetapi benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan para anggotanya,” ujar Maulana.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Jambi terus mendorong koperasi agar menjadi pilar ekonomi masyarakat, sejalan dengan berbagai program pemberdayaan UMKM dan pengentasan kemiskinan yang tengah dijalankan.

Menurutnya, koperasi yang sehat dan profesional memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, membuka peluang usaha, serta meningkatkan pendapatan masyarakat.

Selain itu, Pemkot Jambi juga menaruh harapan besar terhadap pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang saat ini masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

“Kami berharap koperasi-koperasi baru nantinya mampu tumbuh dengan tata kelola yang baik sehingga benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Ratusan Paket Sembako Dibagikan

Pada peringatan HUT Koperasi ke-79, Pemerintah Kota Jambi juga mengapresiasi gerakan koperasi dan dunia usaha yang berkolaborasi menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat.

Sebanyak 643 paket sembako dibagikan sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus memperkuat semangat gotong royong yang menjadi nilai dasar gerakan koperasi.

Maulana berharap budaya saling membantu tersebut terus dipertahankan sehingga koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga memiliki peran sosial bagi masyarakat.

Dorong Digitalisasi Koperasi

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Tenaga Kerja, dan UMKM Kota Jambi Liana Andriani mengatakan rangkaian HUT Koperasi tahun ini juga diisi dengan seminar pengembangan koperasi dan UMKM.

Seminar menghadirkan narasumber dari Pemerintah Kota Jambi dan Bank Indonesia yang membahas strategi memperkuat ekosistem koperasi melalui digitalisasi, kolaborasi, serta peningkatan daya saing.

“Melalui momentum HUT Koperasi ke-79 ini, kami berharap koperasi di Kota Jambi semakin profesional, aktif, adaptif terhadap perkembangan zaman, dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah,” ujar Liana.

Pemerintah Kota Jambi optimistis penguatan koperasi akan menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan visi Kota Jambi Bahagia melalui pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.(*)




Satpol PP Kota Jambi Buka Suara soal Anggota yang Ditangkap BNNP

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi, Beni Handoko, membenarkan adanya salah seorang anggota Satpol PP Kota Jambi yang diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran gelap narkotika.

Beni mengatakan pihaknya telah menerima informasi terkait penangkapan tersebut.

Meski demikian, Satpol PP Kota Jambi menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum (APH).

“Ya, ada informasinya. Selanjutnya kami menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum dan mengikuti seluruh ketentuan hukum yang berlaku,” kata Beni, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP Kota Jambi, Rabu 29 Juli 2026.

Ia menegaskan, Satpol PP Kota Jambi menghormati proses hukum yang tengah dilakukan BNNP Jambi dan tidak akan melakukan intervensi terhadap penanganan kasus tersebut.

Perkuat Pengawasan Internal

Menurut Beni, kasus yang melibatkan salah seorang anggotanya menjadi perhatian serius bagi jajaran Satpol PP Kota Jambi.

Karena itu, pihaknya akan memperkuat pembinaan serta pengawasan terhadap seluruh personel agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Kami terus memberikan pemahaman, pembinaan, dan penekanan kepada seluruh anggota agar menjauhi penyalahgunaan obat-obatan terlarang maupun segala bentuk pelanggaran hukum. Jangan sampai ada anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Ia berharap kasus tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh personel untuk selalu menjaga integritas, disiplin, dan nama baik institusi.

BNNP Amankan Sembilan Tersangka

Sebelumnya, BNNP Jambi mengungkap jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi melalui operasi yang digelar pada 27–28 Juli 2026.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sembilan orang tersangka, termasuk seorang anggota Satpol PP Kota Jambi berinisial RIF (39).

Dari pengungkapan itu, BNNP Jambi menyita barang bukti berupa 146,59 gram sabu yang diduga narkotika jenis sabu, 766 butir diduga ekstasi, uang tunai sebesar Rp7,52 juta, kendaraan bermotor, telepon genggam, timbangan digital, plastik klip, buku catatan transaksi, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran gelap narkotika.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan BNNP Jambi untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.(*)




Anggota Satpol PP Kota Jambi Ditangkap BNNP, Diduga Terlibat Jaringan Peredaran Narkoba

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi membongkar jaringan peredaran gelap narkotika yang beroperasi di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam operasi yang berlangsung selama dua hari, 27–28 Juli 2026, petugas mengamankan sembilan orang tersangka, termasuk seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi.

Oknum Satpol PP tersebut berinisial RIF (39). Ia ditangkap saat tim BNNP Jambi bersama Bea Cukai melakukan pengembangan kasus di kawasan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Asep Saefuddin, mengatakan pengungkapan jaringan tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura.

“Informasi masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan secara intensif hingga berhasil mengidentifikasi jaringan yang terlibat,” ujar Asep, Rabu 29 Juli 2026.

Pada pengungkapan pertama, petugas menangkap tiga tersangka, yakni R alias BG (37), MS alias B (35), dan H alias H (35).

Dari ketiganya, petugas menyita 11,54 gram sabu, satu butir diduga ekstasi, uang tunai Rp7,1 juta yang diduga hasil transaksi narkotika, telepon genggam, serta perlengkapan untuk mengemas barang haram tersebut.

Berbekal hasil pemeriksaan terhadap tiga tersangka itu, penyidik kemudian mengembangkan kasus ke kawasan Kenali Besar.

Di lokasi kedua tersebut, petugas menangkap RIF bersama seorang tersangka lain berinisial I (40).

Dari keduanya, BNNP Jambi menyita 89,46 gram sabu yang telah dikemas dalam puluhan paket siap edar.

Selain itu, turut diamankan uang tunai Rp420 ribu, satu unit sepeda motor, telepon genggam, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Penyelidikan kembali berkembang setelah penyidik menemukan adanya komunikasi dengan seseorang yang diduga berada di dalam lembaga pemasyarakatan.

Informasi tersebut membawa tim menuju lokasi ketiga di Kabupaten Muaro Jambi.

Di sana, empat tersangka lainnya, yakni AP (23), GW (17), AQP (21), dan MF (21) berhasil diamankan.

Petugas menemukan 765 butir diduga ekstasi berbagai jenis serta 45,59 gram sabu, berikut timbangan digital, kendaraan bermotor, telepon genggam, plastik klip, dan perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

Secara keseluruhan, BNNP Jambi menyita barang bukti berupa 146,59 gram diduga sabu, 766 butir diduga ekstasi, uang tunai Rp7,52 juta, kendaraan bermotor, telepon genggam, timbangan digital, buku catatan transaksi, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Seluruh tersangka kini menjalani proses penyidikan di Kantor BNNP Jambi.

Brigjen Pol Asep menegaskan pihaknya masih terus mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi yang baik antara aparat penegak hukum dan partisipasi aktif masyarakat. Kami masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tegasnya.

BNNP Jambi juga mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi awal sehingga pengungkapan kasus dapat dilakukan secara cepat.(*)




BNNP Jambi Bongkar Jaringan Narkoba di Jambi-Muaro Jambi, 9 Tersangka Ditangkap, 766 Butir Ekstasi Disita

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi bersama Bea Cukai Jambi membongkar jaringan peredaran gelap narkotika yang beroperasi di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam operasi terpadu selama dua hari, 27–28 Juli 2026, petugas menangkap sembilan orang tersangka dan menyita ratusan gram sabu serta ratusan butir ekstasi siap edar.

Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Asep Saepudin, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti melalui penyelidikan bersama Bea Cukai Jambi hingga berhasil mengidentifikasi jaringan dan para pelakunya. Operasi kemudian berkembang ke beberapa lokasi lainnya,” kata Brigjen Asep, Rabu 29 Juli 2026.

Tiga Lokasi Digerebek

Pengungkapan pertama dilakukan di kawasan Penyengat Rendah, Kota Jambi. Di lokasi ini petugas mengamankan tiga tersangka berinisial R alias BG (37), MS alias B (35), dan H alias H (35).

Dari tangan ketiganya, petugas menyita 11,54 gram sabu, satu butir ekstasi, uang tunai Rp7,1 juta yang diduga hasil transaksi narkotika, telepon seluler, serta perlengkapan pengemasan narkoba.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas kemudian mengembangkan kasus ke kawasan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo.

Di lokasi kedua, BNNP Jambi menangkap dua tersangka berinisial RIF (39) dan I (40).

Petugas menemukan 89,46 gram sabu yang telah dikemas dalam puluhan paket siap edar, uang tunai Rp420 ribu, sepeda motor, serta sejumlah alat pendukung aktivitas peredaran narkotika.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap salah satu tersangka, ditemukan adanya komunikasi dengan seseorang yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan. Informasi tersebut masih kami dalami untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ungkap Asep.

Pengembangan kembali dilakukan hingga mengarah ke lokasi ketiga di Kabupaten Muaro Jambi.

Di sana petugas mengamankan empat tersangka, yakni AP (23), GW (17), AQP (21), dan MF (21).

Petugas menyita 765 butir ekstasi berbagai jenis, 45,59 gram sabu, beberapa timbangan digital, telepon seluler, kendaraan roda dua, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Barang Bukti

Secara keseluruhan, operasi gabungan tersebut berhasil menyita:

  • 146,59 gram sabu
  • 766 butir ekstasi berbagai jenis
  • Uang tunai Rp7.520.000 diduga hasil transaksi narkotika
  • Sejumlah telepon seluler
  • Kendaraan bermotor
  • Timbangan digital
  • Plastik klip
  • Buku catatan transaksi
  • Peralatan pendukung peredaran narkotika

Seluruh tersangka kini ditahan di Kantor BNN Provinsi Jambi untuk menjalani proses penyidikan.

BNNP Kembangkan Jaringan

Brigjen Pol Asep Saepudin menegaskan pengungkapan ini belum menjadi akhir dari penyelidikan.

BNNP Jambi masih terus menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain yang masih dalam proses penyelidikan.

“Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Sinergi dengan Bea Cukai dan dukungan informasi dari masyarakat menjadi faktor penting dalam keberhasilan pengungkapan kasus ini,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi masyarakat yang telah berani melaporkan dugaan aktivitas peredaran narkotika.

“BNNP Jambi akan terus memperkuat kegiatan intelijen, pemberantasan, dan kolaborasi lintas instansi guna menekan peredaran gelap narkotika di Provinsi Jambi,” pungkasnya.(*)




Wali Kota Jambi Tegaskan Perang terhadap Berandalan Bermotor, Ajak Orang Tua Awasi Anak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mengambil langkah tegas untuk mencegah berkembangnya aktivitas berandalan bermotor yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.

Bersama Polri, TNI, Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, hingga berbagai elemen masyarakat, Pemkot Jambi menggelar penandatanganan komitmen bersama menolak segala bentuk aktivitas berandalan bermotor, Rabu 29 Juli 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Jambi menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban kota bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, keterlibatan keluarga, lingkungan, sekolah, serta masyarakat menjadi faktor penting untuk mencegah generasi muda terjerumus dalam aksi kriminal jalanan.

“Komitmen ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah langkah nyata untuk menjaga Kota Jambi tetap aman, nyaman, dan kondusif. Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk bersama-sama mengawasi lingkungan dan membina anak-anak agar tidak terlibat dalam aktivitas berandalan bermotor,” tegas Wali Kota.

Ia menilai aksi berandalan bermotor tidak hanya mengganggu keamanan masyarakat, tetapi juga mengancam masa depan para remaja yang terlibat di dalamnya.

Karena itu, Pemkot Jambi akan terus memperkuat sinergi dengan kepolisian, TNI, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dalam melakukan edukasi, pembinaan, serta pencegahan sejak dini.

Sementara itu, Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi kelompok yang melakukan tindakan melanggar hukum dan mengganggu ketertiban umum.

“Kami akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum yang dilakukan kelompok berandalan bermotor. Namun di sisi lain, langkah pencegahan juga terus kami lakukan melalui kolaborasi bersama pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kabag Ops Polresta Jambi Kompol Yumika Putra mengungkapkan hasil pemetaan kepolisian terhadap kelompok berandalan bermotor di Kota Jambi.

Polisi mengidentifikasi dua aliansi besar, yakni Awan Hitam yang menaungi sekitar 50 kelompok kecil, serta Para Bintang yang membawahi sekitar 30 kelompok kecil.

Menurut Yumika, kedua kelompok tersebut umumnya berkomunikasi melalui media sosial, terutama Instagram, untuk saling menantang hingga menentukan lokasi tawuran.

Beberapa titik yang kerap menjadi lokasi bentrokan antara lain kawasan Kuburan Cina, Simpang Bata, WTC, Sijenjang, hingga perbatasan Simpang Rimbo menuju Mendalo.

Polisi juga menemukan para pelaku kerap membawa senjata tajam seperti celurit, parang, samurai, egrek, busur panah, hingga petasan.

Berdasarkan hasil pemantauan kepolisian, aksi tersebut sebagian besar dilakukan demi membuat konten yang kemudian diunggah ke media sosial, selain dipengaruhi faktor ekonomi dan pencarian pengakuan kelompok.

Melalui deklarasi bersama tersebut, Pemerintah Kota Jambi berharap kolaborasi lintas sektor dapat memperkuat upaya pencegahan sehingga Kota Jambi tetap aman, nyaman, dan terbebas dari aktivitas berandalan bermotor yang meresahkan masyarakat.(*)




Polisi Petakan Dua Aliansi Besar Berandalan Bermotor di Kota Jambi, Tawuran Diatur Lewat Instagram

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polresta Jambi mengungkap hasil pemetaan terhadap kelompok berandalan bermotor yang selama ini meresahkan masyarakat.

Dari hasil pemantauan di lapangan dan media sosial, polisi mengidentifikasi dua aliansi besar yang menjadi payung bagi puluhan kelompok kecil di Kota Jambi.

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polresta Jambi, Kompol Yumika Putra, mengatakan dua aliansi tersebut yakni Awan Hitam yang membawahi sekitar 50 kelompok kecil, serta Para Bintang yang memiliki sekitar 30 kelompok kecil.

Menurutnya, kedua aliansi tersebut kerap memanfaatkan media sosial sebagai sarana komunikasi hingga memancing bentrokan antarkelompok.

“Mereka saling menantang melalui Instagram, kemudian menentukan lokasi dan waktu untuk melakukan tawuran,” ujar Kompol Yumika Putra usai kegiatan penandatanganan komitmen bersama penolakan aktivitas berandalan bermotor di Kota Jambi, Rabu 29 Juli 2026.

Dari hasil pemetaan kepolisian, aksi tawuran umumnya berlangsung pada dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Sebelum melakukan aksi, para pelaku disebut kerap mengonsumsi minuman keras.

Sejumlah lokasi yang sering dijadikan arena bentrokan di antaranya kawasan Kuburan Cina, Simpang Bata, WTC, Sijenjang, hingga kawasan perbatasan Simpang Rimbo menuju Mendalo.

Polisi juga menemukan para pelaku menggunakan berbagai senjata berbahaya seperti celurit, egrek, parang, samurai, busur panah, hingga petasan saat melakukan aksi kekerasan.

Kompol Yumika menjelaskan, berdasarkan hasil monitoring media sosial, sebagian besar aksi yang dilakukan kelompok tersebut bukan hanya dipicu konflik antarkelompok, tetapi juga demi mengejar popularitas di dunia maya.

“Dari monitoring media sosial yang kami lakukan, salah satu tujuan mereka adalah membuat konten yang kemudian diunggah dan menjadi kepuasan tersendiri. Ada juga yang dipengaruhi faktor ekonomi dengan mencari keuntungan melalui cara-cara yang melanggar hukum,” jelasnya.

Untuk menekan aktivitas kelompok tersebut, Polresta Jambi tidak hanya mengedepankan penegakan hukum.

Tetapi juga melakukan langkah pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat, termasuk kepada pelaku usaha penyewaan perlengkapan tertentu agar tidak melayani anak di bawah umur.

Serta memberikan imbauan kepada jasa ekspedisi agar lebih selektif terhadap pengiriman barang yang berpotensi digunakan dalam aksi kriminal.

Sementara itu, Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk aktivitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polresta Jambi akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum yang dilakukan kelompok berandalan bermotor,” kata dia.

“Namun di sisi lain, kami juga mengedepankan langkah preventif melalui sinergi dengan pemerintah daerah, sekolah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.

Menurut Ananto, keberadaan kelompok berandalan bermotor tidak hanya mengancam keamanan, tetapi juga berpotensi merusak masa depan generasi muda apabila tidak segera dicegah.

Komitmen tersebut diperkuat melalui penandatanganan deklarasi bersama antara Pemerintah Kota Jambi, Polresta Jambi, TNI, Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, serta berbagai elemen masyarakat sebagai bentuk kesepakatan bersama menolak segala bentuk aktivitas berandalan bermotor di Kota Jambi.(*)