Praja Goes to School, Satpol PP Kota Jambi Edukasi Pelajar Cegah Kenakalan Remaja

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi terus memperluas edukasi kepada pelajar melalui program Praja Goes to School.

Kali ini, kegiatan pembinaan karakter digelar di SMP Negeri 24 Kota Jambi dengan fokus meningkatkan kesadaran siswa terhadap bahaya kenakalan remaja.

Dalam kegiatan tersebut, tim Satpol PP memberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk perilaku menyimpang yang kerap terjadi di kalangan remaja, mulai dari merokok, tawuran, bolos sekolah, hingga tindakan lain yang dapat berdampak negatif terhadap masa depan pelajar.

Kepala Satpol PP Kota Jambi, Iper Riyansuni, mengatakan program tersebut merupakan langkah preventif untuk membangun karakter generasi muda sekaligus menekan potensi pelanggaran yang melibatkan pelajar.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman kepada para pelajar bahwa kenakalan remaja seperti merokok, tawuran, bolos sekolah, hingga perilaku negatif lainnya dapat berdampak buruk bagi masa depan mereka. Karena itu, edukasi sejak dini menjadi salah satu upaya pencegahan yang terus kami lakukan,” ujarnya.

Tanamkan Disiplin dan Tanggung Jawab

Selain menyampaikan materi mengenai bahaya kenakalan remaja, Satpol PP juga mengajak siswa memahami pentingnya disiplin, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap aturan sebagai bekal dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Iper, pembentukan karakter tidak kalah penting dibandingkan pencapaian akademik karena menjadi fondasi bagi lahirnya generasi yang berintegritas.

Ia menegaskan Satpol PP tidak hanya menjalankan fungsi penegakan peraturan daerah, tetapi juga memiliki peran pembinaan kepada masyarakat, termasuk pelajar.

“Melalui Praja Goes to School kami ingin menanamkan nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, kepatuhan terhadap aturan, serta membangun karakter generasi muda agar menjadi pelajar yang berprestasi dan menjauhi segala bentuk perilaku yang melanggar hukum maupun norma sosial,” katanya.

Pelajar Diajak Berdiskusi Soal Tantangan Pergaulan

Dalam sesi sosialisasi, para siswa tidak hanya menerima materi, tetapi juga diajak berdialog mengenai berbagai persoalan yang sering dihadapi remaja, baik di lingkungan sekolah maupun dalam pergaulan sehari-hari.

Pendekatan interaktif tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman siswa terhadap risiko kenakalan remaja sekaligus mendorong mereka mengambil keputusan yang lebih bijak.

Iper berharap program Praja Goes to School dapat terus diperluas ke sekolah-sekolah lain di Kota Jambi melalui kerja sama antara pemerintah, sekolah, dan orang tua.

Menurutnya, pembentukan karakter anak membutuhkan peran bersama dari berbagai pihak agar lahir generasi yang disiplin, berintegritas, dan memiliki kepedulian terhadap lingkungan sosial.

“Pembentukan karakter anak tidak bisa hanya dilakukan di sekolah. Dibutuhkan sinergi antara keluarga, sekolah, dan pemerintah agar anak-anak kita tumbuh menjadi generasi yang berkualitas, berintegritas, dan mampu menjadi kebanggaan Kota Jambi,” pungkasnya.

Program Praja Goes to School menjadi salah satu upaya preventif Satpol PP Kota Jambi dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus membangun kesadaran pelajar untuk menjauhi perilaku menyimpang sejak usia dini.(*)




Apel Pelayanan Tirta Mayang, Dirut Minta Pegawai Kedepankan Empati dan Profesionalisme

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Perumdam Tirta Mayang Kota Jambi terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan dengan memperkuat budaya kerja di lingkungan perusahaan.

Melalui Apel Pelayanan yang digelar di Kantor Pusat Broni, Selasa 14 Juli 2026, seluruh pegawai diingatkan agar mengedepankan sikap humanis, responsif, dan profesional saat melayani masyarakat.

Apel dipimpin langsung oleh Direktur Utama Perumdam Tirta Mayang, Arianto.

Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa pelayanan publik yang baik tidak hanya bergantung pada kemampuan teknis, tetapi juga ditentukan oleh cara pegawai berkomunikasi, membangun kepercayaan, dan memberikan solusi kepada pelanggan.

Menurut Arianto, setiap pegawai merupakan wajah perusahaan di hadapan masyarakat. Karena itu, sikap ramah, empati, dan kesabaran harus menjadi karakter yang selalu ditunjukkan dalam setiap pelayanan.

“Sebagai individu kita memiliki banyak karakter, tetapi ketika bertemu pelanggan sebagai pelayan publik, karakter kita hanya satu, yaitu sabar dan melayani,” ujar Arianto.

Ia menekankan bahwa kepuasan pelanggan hanya dapat diwujudkan apabila seluruh pegawai memiliki komitmen yang sama untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Budaya Kerja Profesional Terus Diperkuat

Menurut Arianto, Apel Pelayanan tidak sekadar menjadi agenda rutin perusahaan, tetapi juga momentum untuk memperkuat budaya kerja yang profesional, disiplin, dan berintegritas.

Melalui kegiatan tersebut, manajemen ingin memastikan setiap insan Perumdam Tirta Mayang memiliki standar pelayanan yang sama dalam memberikan layanan kepada pelanggan di Kota Jambi.

Selain aspek pelayanan, Arianto juga mengingatkan seluruh pegawai agar menjaga integritas pribadi dengan menjauhi penyalahgunaan narkoba.

Ia menilai sumber daya manusia yang sehat, disiplin, dan berintegritas menjadi modal utama dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.

“Jangan pernah terlibat penyalahgunaan narkoba. Integritas dan gaya hidup sehat adalah modal utama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Manajemen Perumdam Tirta Mayang berharap komitmen tersebut dapat terus diwujudkan dalam pelayanan sehari-hari sehingga kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan daerah penyedia air minum itu semakin meningkat.(*)




Perumda Tirta Mayang Gandeng Kampus, Perkuat Riset Terapan untuk Tingkatkan Layanan Air Minum

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi memperkuat kemitraan dengan dunia pendidikan melalui kerja sama strategis bersama Sekolah Tinggi Teknologi Nasional (Stiteknas) Jambi.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Memorandum of Agreement (MoA), dan Implementation Agreement (IA), Selasa 14 Juli 2026.

Kerja sama ini menjadi langkah bersama untuk mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi yang mencakup bidang pendidikan, penelitian, pengembangan teknologi, hingga pengabdian kepada masyarakat.

Penandatanganan dokumen dilakukan oleh Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mayang, Arianto, bersama Ketua Stiteknas Jambi, Prof. Drs. H. Sutrisno, M.Sc., Ph.D.

Direktur Utama Perumda Tirta Mayang, Arianto, mengatakan kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat hubungan antara dunia pendidikan dengan dunia industri sehingga lulusan perguruan tinggi memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja.

Menurutnya, mahasiswa nantinya tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman langsung melalui kegiatan magang, praktik lapangan, serta berbagai program pengembangan kompetensi di lingkungan Perumda Tirta Mayang.

“Kolaborasi ini menjadi jembatan antara dunia pendidikan dan dunia industri. Kami ingin memberikan ruang bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman langsung melalui kegiatan magang, pembelajaran di lapangan, serta pengembangan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan perusahaan,” ujar Arianto.

Ia berharap keterlibatan mahasiswa dalam berbagai aktivitas perusahaan dapat meningkatkan kemampuan teknis sekaligus memperluas wawasan sebelum memasuki dunia kerja.

Dorong Riset Terapan dan Inovasi

Sementara itu, Direktur Teknik Perumda Tirta Mayang, Eri Suganda, menilai Stiteknas Jambi memiliki keunggulan dalam mencetak lulusan bidang teknik yang siap menghadapi tantangan industri.

Ia menyebut kurikulum yang diterapkan kampus tersebut, termasuk pendekatan Project Based Learning, dinilai mampu membekali mahasiswa dengan pengalaman menyelesaikan persoalan nyata di dunia kerja.

“Program studi yang dimiliki Stiteknas sangat relevan dengan kebutuhan kami. Apalagi kampus ini menerapkan pendekatan Project Based Learning, sehingga mahasiswa memiliki pengalaman menyelesaikan persoalan nyata yang dibutuhkan dunia industri,” katanya.

Melalui kerja sama ini, kedua institusi juga berkomitmen mengembangkan berbagai program kolaboratif, mulai dari praktik kerja lapangan, penelitian terapan, pengembangan inovasi, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya memberi manfaat bagi mahasiswa dan civitas akademika, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas layanan Perumda Air Minum Tirta Mayang kepada masyarakat Kota Jambi melalui pemanfaatan hasil riset dan inovasi.(*)




Oyarzabal dan Porro Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026

SEPUCUKJAMBI.ID – Tim nasional Spanyol memastikan tempat di final Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan Prancis dengan skor meyakinkan 2-0 pada laga semifinal di AT&T Stadium, Arlington, Rabu 15 Juli 2026 dini hari WIB.

La Furia Roja tampil lebih efektif sepanjang pertandingan dan berhasil memanfaatkan peluang yang mereka ciptakan.

Dua gol kemenangan Spanyol dicetak oleh Mikel Oyarzabal melalui titik penalti pada babak pertama dan Pedro Porro selepas jeda.

Kemenangan ini membuat skuad asuhan Luis de la Fuente tinggal selangkah lagi menuju gelar juara dunia.

Di partai final, Spanyol akan menghadapi pemenang semifinal antara Inggris dan Argentina.

Sementara itu, Prancis harus mengubur ambisi merebut trofi dan akan tampil pada laga perebutan tempat ketiga menghadapi tim yang kalah dari semifinal lainnya.

Penalti Oyarzabal Pecah Kebuntuan

Pertandingan berlangsung ketat sejak menit awal dengan kedua tim saling menekan.

Namun, Prancis mendapat masalah lebih dulu ketika Adrien Rabiot menerima kartu kuning pada menit kesembilan setelah melanggar Dani Olmo.

Kartu tersebut membuat gelandang Les Bleus harus bermain lebih hati-hati.

Momentum penting hadir pada menit ke-20 ketika Lucas Digne menjatuhkan Lamine Yamal di dalam kotak penalti.

Wasit tanpa ragu menunjuk titik putih.

Mikel Oyarzabal yang dipercaya sebagai eksekutor menjalankan tugasnya dengan tenang pada menit ke-22 untuk membawa Spanyol unggul 1-0.

Setelah unggul, Spanyol semakin percaya diri menguasai jalannya pertandingan.

Di sisi lain, Prancis kembali mendapat pukulan ketika William Saliba mengalami cedera pada menit ke-30 dan harus digantikan Maxence Lacroix.

Pergantian tersebut memaksa Didier Deschamps mengubah komposisi lini belakang saat tekanan Spanyol semakin meningkat.

Menjelang turun minum, Dani Olmo, Lamine Yamal, dan Fabian Ruiz hampir menggandakan keunggulan.

Beruntung bagi Prancis, Dayot Upamecano melakukan penyelamatan krusial sehingga skor 1-0 bertahan hingga jeda.

Gol Porro Kunci Kemenangan Spanyol

Memasuki babak kedua, Didier Deschamps mencoba mengubah permainan dengan memasukkan Manu Kone menggantikan Adrien Rabiot.

Namun, perubahan itu belum mampu menghentikan dominasi Spanyol.

La Furia Roja akhirnya menggandakan keunggulan pada menit ke-58.

Berawal dari kombinasi apik bersama Dani Olmo, Pedro Porro melepaskan penyelesaian akurat yang gagal diantisipasi kiper Mike Maignan.

Gol tersebut membuat Spanyol semakin nyaman mengendalikan permainan.

Lamine Yamal sebenarnya sempat membobol gawang Prancis beberapa menit kemudian.

Namun, gol itu dianulir wasit karena pemain muda Barcelona tersebut lebih dulu berada dalam posisi offside.

Prancis berusaha bangkit lewat sejumlah peluang, termasuk tembakan Kylian Mbappe pada menit ke-67.

Sayangnya, usaha sang kapten berhasil diblok Marc Cucurella sehingga hanya menghasilkan sepak pojok.

Pada 20 menit terakhir, kedua pelatih melakukan sejumlah pergantian pemain untuk menjaga ritme permainan.

Meski terus menekan hingga tambahan waktu tujuh menit, Prancis gagal menembus pertahanan disiplin Spanyol.

Skor 2-0 bertahan hingga peluit panjang berbunyi dan memastikan Spanyol melaju ke final Piala Dunia 2026.(*)




Federal Oil Gelar Feders Gathering di Jambi, Edukasi Perawatan Motor Matic dan Berbagi dengan Driver Ojol

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Federal Oil™ kembali menggelar Feders Gathering di Kota Jambi sebagai ajang silaturahmi sekaligus edukasi bagi pengguna motor matic.

Kegiatan ini tidak hanya mengedukasi peserta tentang pentingnya perawatan sepeda motor untuk mencegah overheating, tetapi juga menghadirkan aksi sosial dengan berbagi kepada mitra pengemudi transportasi online.

Dalam kegiatan tersebut, Federal Oil™ bersama komunitas motor matic menyambangi sejumlah titik di Kota Jambi untuk memberikan bantuan dan apresiasi kepada para mitra pengemudi transportasi online.

Para pengemudi dipilih karena memiliki intensitas penggunaan sepeda motor yang tinggi dalam mendukung mobilitas masyarakat sehari-hari.

Market Development General Manager PT ExxonMobil Lubricants Indonesia (PT EMLI), Rommy Averdy, mengatakan Feders Gathering menjadi wujud komitmen perusahaan untuk menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi komunitas pengguna motor maupun masyarakat.

“Melalui Feders Gathering, kami ingin memberikan manfaat yang lebih luas, tidak hanya kepada komunitas motor matic, tetapi juga kepada para mitra pengemudi transportasi online yang memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat. Bersama para Feders, kami mengajak seluruh pengendara untuk semakin peduli terhadap perawatan kendaraan sekaligus berbagi kepada sesama,” ujar Rommy.

Edukasi Cegah Overheating Motor Matic

Selain aksi sosial, peserta juga mendapatkan edukasi mengenai cara mencegah mesin motor mengalami overheating, terutama saat cuaca panas.

Materi yang disampaikan meliputi pentingnya melakukan servis berkala, menjaga kebersihan sistem pendingin, menggunakan bahan bakar sesuai rekomendasi pabrikan, hingga rutin mengganti oli agar performa mesin tetap optimal.

Federal Oil™ menilai perawatan berkala menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga keandalan motor matic yang digunakan setiap hari.

Rolling Thunder dan Program Ganti Oli

Rangkaian Feders Gathering di Jambi juga dimeriahkan dengan kegiatan rolling thunder bersama komunitas, permainan interaktif, serta program ganti oli menggunakan produk Federal Oil™.

Melalui kegiatan ini, Federal Oil™ terus memperkuat komitmennya untuk hadir lebih dekat dengan pengguna motor matic melalui edukasi, aktivitas komunitas, dan aksi sosial yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Federal Oil™ mengklaim produknya memiliki formula yang membantu menjaga suhu mesin hingga 5 derajat Celsius lebih dingin sehingga mendukung performa motor matic tetap optimal.

Tentang ExxonMobil

ExxonMobil merupakan salah satu perusahaan energi terbesar di dunia yang memanfaatkan teknologi dan inovasi untuk membantu memenuhi kebutuhan energi global.

Perusahaan ini memiliki bisnis di bidang eksplorasi, pengolahan minyak, hingga petrokimia.

Di Indonesia, Exxon Mobil Corporation memiliki sejumlah afiliasi yang menggunakan merek dagang ExxonMobil, Mobil™, dan Federal Oil™.(*)




Antrean Solar Mengular di Jambi, DPRD Kota Jambi Ungkap Dugaan Barcode Ganda hingga Pelangsiran BBM

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Persoalan antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kota Jambi menjadi perhatian serius DPRD Kota Jambi.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pertamina, Hiswana Migas, dan pengelola SPBU, Selasa 14 Juli 2026, muncul desakan pemberian sanksi terhadap sejumlah SPBU yang tidak hadir memenuhi undangan rapat.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Djokas Siburian, berlangsung dengan tensi tinggi.

Dari total 25 SPBU yang beroperasi di Kota Jambi, hanya 15 SPBU yang mengirimkan perwakilan.

Kondisi tersebut membuat Komisi II DPRD Kota Jambi mempertanyakan komitmen pengelola SPBU dalam menyelesaikan persoalan distribusi BBM subsidi yang telah menjadi keluhan masyarakat.

Berdasarkan daftar absensi rapat, sejumlah SPBU tercatat tidak hadir, di antaranya SPBU 24.361.02, 24.361.03, 24.361.04, 24.361.08, 24.361.10, 24.361.42, 28.361.01, dan 28.361.02. Dua SPBU lainnya juga disebut tidak memenuhi undangan sehingga total terdapat 10 SPBU yang tidak hadir.

Anggota Komisi II DPRD Kota Jambi, Abdullah Thaif, menyatakan kekecewaannya terhadap sikap sejumlah pengelola SPBU tersebut.

Menurutnya, persoalan antrean BBM subsidi bukan lagi sekadar masalah distribusi, tetapi telah berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat dan perekonomian.

“Banyak UMKM dan pelaku usaha tidak bisa berjualan maksimal karena akses mereka terhalang truk maupun kendaraan yang mengantre BBM di SPBU,” ujar Thaif.

DPRD Temukan Dugaan Barcode Ganda BBM Subsidi

Selain menyoroti kehadiran pengelola SPBU, Komisi II DPRD Kota Jambi juga mengungkap dugaan penyalahgunaan sistem barcode BBM subsidi.

Thaif menyebut berdasarkan data yang diterimanya, jumlah barcode BBM subsidi yang telah diterbitkan Pertamina di Kota Jambi mencapai sekitar 104 ribu.

Menurutnya, jumlah tersebut seharusnya cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sehingga antrean panjang tidak terjadi secara terus-menerus.

Namun, hasil uji petik Komisi II di sejumlah SPBU menemukan adanya kendaraan yang diduga memiliki lebih dari satu barcode dan melakukan pengisian berulang.

“Kami menemukan satu kendaraan memiliki lebih dari satu barcode. Bahkan ada kendaraan yang mengisi BBM setiap hari,” katanya.

Ia menilai pola tersebut patut dicurigai sebagai praktik pelangsiran apabila kendaraan melakukan pengisian berulang dalam waktu singkat tanpa alasan yang jelas.

“Kalau kendaraan mengisi solar Rp200 ribu, secara logika bisa digunakan sampai Palembang sebelum mengisi lagi. Kalau hari itu juga mengisi di Kota Jambi, sementara bukan kendaraan travel, patut diduga sebagai pelangsir,” ujarnya.

SPBU Tidak Hadir Diusulkan Setop Solar Dua Hari

Atas kondisi tersebut, Komisi II DPRD Kota Jambi meminta Pertamina memberikan sanksi terhadap SPBU yang tidak hadir dalam RDP.

Abdullah Thaif mengusulkan penghentian sementara distribusi solar subsidi selama dua hari bagi SPBU yang tidak memenuhi undangan.

Sementara untuk SPBU 24.361.70 di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, DPRD mengusulkan sanksi lebih berat berupa penghentian penyaluran solar subsidi selama 14 hari.

Usulan tersebut diberikan karena perwakilan SPBU tersebut sempat hadir dalam rapat, namun meninggalkan forum tanpa pemberitahuan kepada pimpinan rapat.

“Saya merasa dihina, tidak dihargai. Apakah karena orang kaya bisa seenaknya?” tegas Thaif.

Ia juga menyoroti masih adanya SPBU yang dinilai belum menjalankan instruksi Pemerintah Kota Jambi terkait pemasangan stiker kendaraan dan pengawasan terhadap penyalahgunaan barcode.

“Masih ada mobil yang punya lebih dari satu barcode dan berpindah-pindah dari satu SPBU ke SPBU lain,” katanya.

Pertamina Akan Evaluasi dan Perketat Pengawasan

Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Jambi, Beny Kurniawan, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia menjelaskan, kuota biosolar untuk Provinsi Jambi mencapai sekitar 864 kiloliter per hari.

Pertamina, kata Beny, juga terus melakukan evaluasi terhadap nomor barcode kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran dan telah melakukan pemblokiran terhadap kendaraan yang terbukti menyalahgunakan fasilitas BBM subsidi.

“Mengenai usulan pemberian sanksi dari DPRD, akan kami koordinasikan terlebih dahulu sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sebagai langkah cepat mengurangi antrean, Pertamina akan memperketat pemeriksaan kendaraan yang melakukan pengisian BBM subsidi di seluruh SPBU.

Kendaraan yang tidak sesuai ketentuan atau terbukti menggunakan barcode secara tidak semestinya akan diblokir agar tidak dapat melakukan pengisian kembali.

DPRD: Ada Dugaan Solar Subsidi Mengalir ke Industri

Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Djokas Siburian, menilai panjangnya antrean BBM subsidi menjadi indikasi adanya persoalan serius dalam sistem distribusi.

Ia menduga terdapat praktik pelangsiran yang membuat BBM subsidi berpotensi tidak dinikmati masyarakat yang berhak.

“Ada indikasi pelangsiran BBM subsidi untuk dijual ke industri sehingga masyarakat yang berhak justru tidak mendapatkan,” ujar Djokas.

Menurutnya, dampak antrean BBM subsidi telah meluas, mulai dari terganggunya fasilitas umum, kerusakan infrastruktur, hingga terganggunya aktivitas ekonomi masyarakat.

Bahkan, ia menyebut telah terjadi korban jiwa akibat antrean BBM yang panjang.

DPRD Kota Jambi meminta seluruh pihak terkait, mulai dari Pertamina hingga pengelola SPBU, memperkuat pengawasan agar distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran.(*)




RDP Memanas, DPRD Kota Jambi Minta SPBU 24.361.70 Tak Diberi Solar Subsidi Selama Dua Pekan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Persoalan antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kota Jambi memicu langkah tegas dari Komisi II DPRD Kota Jambi.

Salah satu SPBU diusulkan mendapat sanksi penghentian pasokan solar subsidi selama 14 hari.

SPBU yang menjadi sorotan tersebut adalah SPBU 24.361.70 yang berada di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Usulan sanksi itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kota Jambi bersama pihak Pertamina, Hiswana Migas, dan pengelola SPBU se-Kota Jambi, Selasa 14 Juli 2026.

Rapat tersebut membahas persoalan antrean panjang BBM subsidi yang dinilai telah mengganggu aktivitas masyarakat.

Anggota Komisi II DPRD Kota Jambi, Abdullah Thaif, mengatakan SPBU 24.361.70 dinilai layak mendapatkan sanksi lebih berat dibandingkan SPBU lainnya.

Menurutnya, selain persoalan layanan BBM subsidi, pihak SPBU tersebut juga dinilai tidak menghormati forum resmi DPRD karena meninggalkan rapat tanpa pemberitahuan kepada pimpinan sidang.

“SPBU yang tidak hadir kami usulkan tidak mendapat kuota solar selama dua hari. Khusus SPBU 24.361.70, kami minta diberikan sanksi selama 14 hari karena hadir, tetapi kemudian meninggalkan rapat tanpa izin,” ujar Thaif.

Ia menilai tindakan tersebut menunjukkan sikap tidak menghargai lembaga legislatif yang sedang membahas persoalan publik.

“Saya merasa dihina, tidak dihargai. Apakah karena orang kaya bisa seenaknya?” katanya.

DPRD Temukan Dugaan Penyalahgunaan Barcode BBM Subsidi

Selain menyoroti sikap pengelola SPBU, Komisi II DPRD Kota Jambi juga mengungkap dugaan praktik penyalahgunaan distribusi solar subsidi.

Thaif menyebut pihaknya menemukan indikasi kendaraan menggunakan lebih dari satu barcode saat melakukan pengisian BBM subsidi.

Temuan tersebut didapat dari hasil uji petik yang dilakukan Komisi II di sejumlah SPBU di Kota Jambi.

“Kami menemukan satu kendaraan memiliki lebih dari satu barcode. Ada juga kendaraan yang mengisi BBM setiap hari. Dugaan kami, ini merupakan praktik pelangsiran BBM subsidi,” jelasnya.

DPRD menilai persoalan tersebut menjadi salah satu penyebab antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU.

Kondisi itu disebut tidak hanya menghambat mobilitas masyarakat, tetapi juga berdampak terhadap fasilitas umum dan aktivitas ekonomi pelaku usaha kecil.

Pertamina Akan Koordinasikan Usulan Sanksi

Menanggapi desakan DPRD Kota Jambi, perwakilan Pertamina Patra Niaga Regional Jambi, Beny Kurniawan, menyatakan pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan.

“Kami akan melakukan koordinasi terlebih dahulu terkait usulan sanksi dari DPRD,” kata Beny.

Ia belum memastikan bentuk tindakan yang akan diberikan terhadap SPBU yang menjadi sorotan karena seluruh proses harus mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

RDP tersebut berlangsung cukup panas. Selain membahas dugaan pelangsiran BBM subsidi, DPRD Kota Jambi juga meminta adanya evaluasi sistem distribusi agar antrean panjang tidak terus terjadi di tengah masyarakat.

DPRD berharap pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi dapat diperketat sehingga bahan bakar yang diperuntukkan bagi masyarakat tersebut benar-benar tepat sasaran.(*)




Bukan Hanya Era Al Haris, Pemprov Jambi Sebut Temuan Rp1,5 Triliun Terakumulasi Sejak 2002

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memberikan klarifikasi terkait isu dugaan hilangnya uang rakyat senilai Rp1,5 triliun yang belakangan ramai diperbincangkan.

Pemerintah memastikan angka tersebut bukan merupakan temuan yang hanya terjadi pada masa kepemimpinan Gubernur Jambi Al Haris.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah, menyebut narasi yang mengaitkan seluruh angka Rp1,5 triliun dengan periode pertama kepemimpinan Al Haris tidak sesuai dengan data yang dimiliki pemerintah.

Menurut Ariansyah, angka tersebut merupakan akumulasi temuan pemeriksaan dari berbagai periode pemerintahan sejak tahun 2002 hingga saat ini.

“Yang dikatakan oleh media tersebut Rp1,5 triliun uang rakyat raib di periode pertama Gubernur Al Haris itu keliru besar. Informasinya tidak menggambarkan data secara utuh,” ujar Ariansyah dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, berdasarkan data Inspektorat Provinsi Jambi, nilai temuan tersebut merupakan hasil akumulasi lintas masa kepemimpinan gubernur.

Periode tersebut mencakup masa pemerintahan sejumlah gubernur sebelumnya hingga pemerintahan saat ini.

Ariansyah menyebut rentang waktu tersebut meliputi era Zulkifli Nurdin, Hasan Basri Agus, Zumi Zola, Fachrori Umar, hingga periode kepemimpinan Al Haris.

“Karena yang dikatakan Rp1,5 triliun itu dari periode 2002. Jadi bukan hanya satu masa pemerintahan, tetapi merupakan akumulasi dari beberapa periode gubernur,” jelasnya.

Temuan Era Al Haris Disebut Rp102 Miliar

Untuk memperjelas polemik tersebut, Pemprov Jambi juga menyampaikan angka temuan yang secara khusus berada pada masa pemerintahan Al Haris.

Ariansyah mengatakan, selama periode kepemimpinan Al Haris, jumlah temuan berdasarkan pemeriksaan Inspektorat tercatat sekitar Rp102 miliar.

“Pada periode Pak Al Haris ini memang ada temuan yang besarnya Rp102 miliar,” katanya.

Namun, ia menjelaskan tidak seluruh nilai temuan tersebut otomatis menjadi kewajiban pengembalian ke kas negara.

Dari jumlah tersebut, rekomendasi pengembalian keuangan disebut sebesar Rp82,5 miliar.

“Yang menjadi rekomendasi pengembalian keuangan hanya Rp82,5 miliar. Artinya ada sekitar Rp20 miliar yang tidak termasuk pengembalian keuangan negara,” ujarnya.

Pemprov Minta Informasi Publik Disajikan Utuh

Pemprov Jambi menilai penyajian angka besar tanpa konteks waktu dan periode pemerintahan dapat menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.

Ariansyah mengingatkan agar informasi terkait pengelolaan keuangan daerah disampaikan berdasarkan data yang lengkap dan berimbang, sesuai prinsip jurnalistik.

Ia juga menyayangkan adanya penyebaran informasi di ruang digital yang dinilai tidak mencantumkan klarifikasi dari pihak terkait sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik.

Polemik mengenai angka Rp1,5 triliun kini menjadi perhatian publik.

Pemprov Jambi menegaskan keterbukaan data tetap dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi pengelolaan keuangan daerah.(*)




Kasus Narkoba Oknum Pejabat Ditjenpas Jambi Naik Babak Baru, Kejati Periksa Berkas Perkara

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Perkara dugaan kepemilikan narkotika jenis ekstasi yang menyeret seorang oknum pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi memasuki fase penting.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kini mulai menelaah berkas perkara setelah menerima pelimpahan tahap pertama dari penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi.

Pelimpahan berkas tersebut menjadi langkah lanjutan setelah polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan 536 butir ekstasi.

Salah satu tersangka diketahui berinisial SN yang disebut merupakan oknum pejabat di lingkungan Kanwil Ditjenpas Jambi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jambi, Noly Wijaya, membenarkan pihaknya telah menerima berkas tahap I dari penyidik.

“Pelimpahan tahap satu sudah kami terima. Saat ini berkas perkara masih dalam penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum,” kata Noly.

Menurutnya, penelitian berkas dilakukan untuk memastikan seluruh unsur perkara telah terpenuhi, baik dari sisi administrasi maupun substansi hukum.

Jaksa akan memeriksa kelengkapan alat bukti, kronologi perkara, hingga konstruksi hukum yang disusun penyidik.

Apabila ditemukan adanya kekurangan dalam berkas, jaksa akan memberikan petunjuk perbaikan kepada penyidik melalui mekanisme pengembalian berkas atau P-19.

Sebaliknya, jika seluruh persyaratan telah terpenuhi, perkara akan dinyatakan lengkap atau P-21 dan masuk ke tahap berikutnya berupa penyerahan tersangka serta barang bukti.

Dalam perkara ini, selain SN, polisi juga menetapkan dua tersangka lain berinisial RY dan AS.

Ketiganya diduga berkaitan dengan perkara kepemilikan narkotika jenis ekstasi dengan jumlah barang bukti mencapai ratusan butir.

Polda Jambi sebelumnya menyampaikan bahwa proses penyidikan masih berjalan.

Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun jaringan yang lebih luas dalam kasus tersebut.

Langkah hukum terhadap perkara ini kini berada dalam pengawasan jaksa.

Hasil penelitian Kejati Jambi akan menjadi penentu apakah berkas perkara dapat dilanjutkan ke tahap persidangan atau masih membutuhkan pendalaman tambahan dari penyidik.

Hingga saat ini, seluruh pihak yang ditetapkan sebagai tersangka masih menjalani proses hukum dan tetap memiliki hak untuk memberikan pembelaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(*)




Pengurus Baru PWI Kota Jambi Siap Kawal Pembangunan, Maulana Dorong Jurnalisme Berkualitas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepengurusan baru Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Jambi periode 2026–2029 mulai membangun komunikasi dengan Pemerintah Kota Jambi.

Langkah awal tersebut dilakukan melalui silaturahmi bersama Wali Kota Jambi Maulana, Selasa 14 Juli 2026.

Pertemuan yang turut didampingi Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Jambi, Fernanda Tawaffal itu menjadi momentum memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan insan pers dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat.

Dalam pertemuan tersebut, jajaran pengurus PWI Kota Jambi menyampaikan komitmen untuk menjalankan fungsi organisasi sekaligus mengambil peran dalam mendukung pembangunan daerah melalui kerja jurnalistik yang profesional, kritis, dan berimbang.

Ketua PWI Kota Jambi periode 2026–2029, Irwansyah, mengatakan kepengurusan baru memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga marwah organisasi serta meningkatkan kualitas wartawan di Kota Jambi.

Menurutnya, peran wartawan tidak hanya sebatas menyampaikan informasi, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh berita yang akurat serta memiliki nilai edukasi.

“Kami siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Jambi melalui kerja jurnalistik yang profesional. Selain itu, kami juga berkomitmen meningkatkan kapasitas wartawan, baik dari sisi kompetensi maupun pemahaman terhadap kode etik jurnalistik,” ujar Irwansyah.

Ia menilai perkembangan teknologi informasi saat ini menghadirkan tantangan baru bagi dunia pers.

Arus informasi yang semakin cepat harus diimbangi dengan kemampuan wartawan dalam melakukan verifikasi, menjaga independensi, dan menghadirkan informasi yang dapat dipercaya publik.

“Sinergi antara pemerintah dan pers sangat penting untuk membangun ruang informasi yang sehat di tengah derasnya perkembangan digital,” katanya.

Maulana: Pers Berperan Menghubungkan Pemerintah dan Masyarakat

Sementara itu, Wali Kota Jambi Maulana menyambut baik kehadiran kepengurusan baru PWI Kota Jambi.

Ia berharap organisasi wartawan tersebut dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan berbagai informasi pembangunan kepada masyarakat.

Menurut Maulana, pers memiliki posisi penting dalam membangun pemahaman publik terhadap berbagai program pemerintah sekaligus menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah daerah.

“Pemerintah Kota Jambi terbuka untuk berkolaborasi dengan PWI Kota Jambi. Pers memiliki peran besar dalam memberikan edukasi kepada masyarakat dan menyampaikan informasi yang bermanfaat,” ujar Maulana.

Ia menekankan pentingnya keberadaan wartawan yang menjunjung tinggi profesionalisme dan kode etik jurnalistik agar informasi yang diterima masyarakat tetap objektif serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Kualitas informasi sangat dipengaruhi oleh kualitas wartawannya. Semakin profesional wartawan, semakin baik pula informasi yang diterima masyarakat,” tambahnya.

Maulana berharap PWI Kota Jambi dapat terus berkontribusi dalam menciptakan ruang publik yang positif sekaligus ikut mengawal berbagai program pembangunan di Kota Jambi.

Ke depan, sinergi antara PWI Kota Jambi dan Pemerintah Kota Jambi diharapkan tidak hanya berjalan dalam penyampaian informasi, tetapi juga berkembang melalui program peningkatan kompetensi sumber daya manusia, pelatihan jurnalistik, serta penguatan profesionalisme insan pers.

Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam menghadirkan informasi publik yang berkualitas dan mendukung pembangunan Kota Jambi secara berkelanjutan.