Sinsen Rayakan HUT ke-59 dengan Aksi Donor Darah, Libatkan Karyawan hingga Warga

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Perayaan ulang tahun perusahaan tak selalu identik dengan seremoni.

PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen), Main Dealer sepeda motor Honda di Provinsi Jambi, memilih merayakan usia ke-59 dengan menggelar aksi yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat: donor darah.

Mengusung tema “Menggerakkan Mobilitas, Menyelamatkan Kehidupan”, kegiatan tersebut berlangsung di Main Dealer Sinsen Paal VI, Jambi, Kamis 6 AGusuts 2026.

Bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Jambi, kegiatan ini melibatkan berbagai kalangan, mulai dari karyawan Sinsen, relasi perusahaan hingga masyarakat umum.

Tidak hanya donor darah, peserta juga memperoleh pemeriksaan kesehatan secara gratis.

Yang menarik, aksi sosial tersebut bukan kegiatan insidental. Donor darah telah menjadi bagian dari agenda sosial Sinsen dan tahun ini memasuki penyelenggaraan ke-23.

HUT perusahaan dirayakan dengan aksi nyata

Corporate Social Responsibility Sinsen, Lydia Syahada, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan menerjemahkan semangat “Sinergi Bagi Negeri” dalam bentuk yang memberikan manfaat langsung.

Menurut Lydia, pertumbuhan perusahaan tidak semestinya hanya dilihat dari sisi bisnis. Kontribusi kepada lingkungan sosial juga menjadi bagian dari keberlanjutan perusahaan.

“Pertumbuhan yang berkelanjutan tidak hanya diukur dari pencapaian perusahaan, tetapi juga dari kontribusi nyata yang dapat kami berikan kepada masyarakat,” kata Lydia.

Ia mengatakan donor darah dipilih karena satu kantong darah yang disumbangkan dapat memiliki arti penting bagi orang lain yang membutuhkan.

Melalui tema “Menggerakkan Mobilitas, Menyelamatkan Kehidupan”, Sinsen ingin mendorong keluarga besar perusahaan sekaligus masyarakat untuk terlibat dalam aksi kemanusiaan.

“Sebab, setiap tetes darah yang didonorkan bukan sekadar bentuk kepedulian, tetapi juga harapan baru bagi mereka yang membutuhkan,” ujarnya.

Konsistensi CSR Sinsen di Jambi

Masuknya kegiatan donor darah tahun ini sebagai agenda ke-23 menunjukkan upaya Sinsen menjaga kesinambungan program sosial perusahaan.

Bagi Sinsen, kegiatan tersebut bukan hanya bagian dari rangkaian HUT ke-59, tetapi juga sarana membangun kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Perusahaan berharap kegiatan serupa dapat mendorong semakin banyak masyarakat untuk terlibat dalam aksi donor darah dan kegiatan sosial lainnya.

Sinsen menyatakan komitmen untuk terus menjalankan berbagai program yang memberi manfaat bagi masyarakat di Provinsi Jambi.

“Semangat Sinergi Bagi Negeri akan terus kami hadirkan melalui berbagai kegiatan sosial yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Lydia.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada PMI Kota Jambi serta seluruh karyawan, relasi dan masyarakat yang ikut ambil bagian dalam kegiatan tersebut.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung terselenggaranya kegiatan ini. Terima kasih, selalu Satu HATI,” tutupnya.(*)




Besok Presisi Merdeka Run 2026, Sejumlah Jalan di Kota Jambi Ditutup

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Warga Kota Jambi yang beraktivitas pada Minggu, 9 Agustus 2026, perlu mengantisipasi perubahan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan.

Polda Jambi bersama Polresta Jambi menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengamankan pelaksanaan Presisi Merdeka Run 2026 yang dipusatkan di kawasan Lapangan Garuda, Kompleks Kantor Gubernur Jambi.

Kegiatan yang mengusung tema “Satu Langkah, Sejuta Perubahan” tersebut diperkirakan diikuti ribuan peserta.

Sejumlah ruas jalan yang menjadi akses menuju kawasan kegiatan akan ditutup sementara, sementara beberapa jalur lainnya menerapkan sistem buka-tutup secara situasional.

Langkah tersebut disiapkan untuk mengantisipasi kepadatan sekaligus menjaga keselamatan peserta lomba dan pengguna jalan.

Ini ruas jalan yang ditutup

Bagi masyarakat yang hendak bepergian pada Minggu pagi, berikut sejumlah titik yang perlu diperhatikan karena akan mengalami penutupan sementara:

  • Simpang Karya menuju Simpang BI
  • Simpang Empat Koramil Telanaipura menuju Kantor Gubernur
  • Simpang Museum menuju Simpang BI
  • Simpang Pulai menuju Simpang Tanjung
  • Simpang Tugu Juang menuju Simpang Masjid Nurul Hikmah

Selain penutupan, petugas juga akan memberlakukan sistem buka-tutup pada ruas tertentu.

Pengaturan tersebut bersifat situasional dan akan disesuaikan dengan kondisi kepadatan kendaraan serta pergerakan peserta di lapangan.

Warga diminta atur waktu perjalanan

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan rekayasa lalu lintas dilakukan agar kegiatan tetap berjalan aman tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat yang menggunakan jalan.

“Rekayasa lalu lintas ini merupakan langkah yang harus dilakukan demi menjamin keamanan dan keselamatan seluruh peserta maupun pengguna jalan selama berlangsungnya Presisi Merdeka Run 2026,” kata Erlan.

Menurutnya, petugas akan ditempatkan di sejumlah titik untuk mengatur kendaraan, memberikan informasi kepada pengendara, sekaligus mengarahkan arus ke jalur yang dapat dilalui.

Karena itu, masyarakat yang memiliki agenda perjalanan pada Minggu disarankan memperhitungkan waktu tempuh dan memilih rute alternatif sebelum berangkat.

Polda Jambi juga meminta pengendara tidak memaksakan diri melewati ruas yang sedang ditutup dan mengikuti arahan personel di lapangan.

Penutupan bisa berdampak pada mobilitas warga

Rekayasa lalu lintas berpotensi membuat waktu perjalanan masyarakat berubah, terutama pada ruas jalan yang menjadi akses utama menuju pusat kegiatan.

Polda Jambi menyampaikan permohonan maaf apabila kebijakan tersebut menimbulkan ketidaknyamanan atau mengganggu mobilitas warga.

“Langkah ini dilakukan semata-mata untuk menjamin keamanan, keselamatan, dan kesuksesan pelaksanaan Presisi Merdeka Run 2026,” ujar Erlan.

Selain aspek keamanan, Presisi Merdeka Run 2026 diharapkan menjadi ajang olahraga sekaligus memperkuat interaksi antara Polri dan masyarakat.

Polda Jambi juga berharap kegiatan tersebut memberikan dampak positif terhadap aktivitas ekonomi di Kota Jambi, seiring meningkatnya mobilitas masyarakat selama pelaksanaan acara.

Dengan adanya rekayasa tersebut, warga yang tidak berkepentingan menuju kawasan kegiatan diimbau mempertimbangkan rute lain agar tidak terjebak kepadatan di sekitar lokasi Presisi Merdeka Run 2026.(*)




Kasus Kematian Brigadir EWS: Lima Polisi Di-PTDH, Polda Jambi Tegaskan Tak Pandang Bulu

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Penanganan kasus meninggalnya Brigadir EWS di Kabupaten Tanjung Jabung Timur memasuki babak baru.

Polda Jambi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada lima personel yang dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri.

Keputusan tersebut diambil melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang digelar Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jambi selama dua hari, Kamis hingga Jumat, 6–7 Agustus 2026.

Lima personel yang dijatuhi sanksi masing-masing berinisial Brigadir UVS, Aiptu MA, Aipda EF, Bripka DHR, dan Bripda EBD.

Dalam sidang etik tersebut, kelimanya dinyatakan melakukan perbuatan tercela dan terbukti melanggar ketentuan kode etik profesi Polri. Sanksi yang dijatuhkan berupa PTDH.

Keputusan ini menjadi salah satu perkembangan penting dalam perkara meninggalnya Brigadir EWS yang sebelumnya ditangani secara intensif oleh Polda Jambi.

Penyidik sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan personel Polres Tanjung Jabung Timur tersebut meninggal dunia.

Polda Jambi tegaskan tidak ada toleransi

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan keputusan KKEP tersebut merupakan bentuk keseriusan institusi dalam menegakkan aturan terhadap personel yang terbukti melanggar.

Menurutnya, penegakan kode etik tidak boleh berhenti pada pemeriksaan internal. Setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran harus menerima konsekuensi sesuai aturan yang berlaku.

“Tidak ada toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan personel,” tegas Erlan.

Ia mengatakan Polda Jambi akan menangani setiap dugaan pelanggaran secara profesional, objektif, dan transparan, baik melalui mekanisme disiplin, kode etik maupun proses pidana apabila unsur pidananya terpenuhi.

PTDH bukan akhir proses perkara

Di sisi lain, keputusan PTDH merupakan sanksi dalam ranah etik profesi.

Proses tersebut perlu dibedakan dengan proses hukum pidana yang berkaitan dengan perkara meninggalnya Brigadir EWS.

Sebelumnya, penyidik Polda Jambi bersama Bidpropam telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak untuk mendalami penyebab kematian Brigadir EWS.

Pada tahap awal penyelidikan, Polda Jambi juga melakukan autopsi terhadap jenazah korban sebagai bagian dari upaya mengungkap penyebab kematian secara lebih terang.

Karena itu, sanksi etik terhadap lima personel tersebut tidak serta-merta menutup seluruh rangkaian penanganan perkara.

Proses hukum terkait dugaan tindak pidana tetap menjadi bagian penting untuk memastikan bagaimana peristiwa yang menyebabkan Brigadir EWS meninggal terjadi.

Erlan juga meminta masyarakat menghormati proses hukum yang masih berjalan.

“Penegakan hukum dan kode etik ini merupakan wujud komitmen Polda Jambi dalam menjaga integritas organisasi serta mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujarnya.

Lima personel kehilangan status sebagai anggota Polri

Dengan dijatuhkannya PTDH, kelima personel tersebut menerima sanksi administratif paling berat dalam konteks status keanggotaan mereka di institusi Polri.

Polda Jambi menegaskan keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil pemeriksaan dan persidangan etik serta ketentuan yang berlaku.

Kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi dalam memastikan proses penegakan hukum terhadap anggota Polri berjalan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Terlebih, perkara bermula dari meninggalnya seorang anggota Polri sendiri dan mendapat perhatian publik.

Polda Jambi menyatakan proses penanganan perkara akan tetap berjalan sesuai kewenangan masing-masing.

Institusi tersebut juga mengajak masyarakat tidak membuat kesimpulan di luar fakta hukum yang telah disampaikan secara resmi.(*)




Harga Emas Antam Sabtu 8 Agustus 2026 Naik Tajam, Ini Daftar Lengkapnya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali bergerak naik pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

Berdasarkan pemantauan pada laman resmi Logam Mulia sekitar pukul 10.05 WIB, harga emas Antam ukuran 1 gram tercatat Rp2.690.000.

Angka tersebut meningkat Rp40.000 dibandingkan harga sebelumnya yang berada di level Rp2.650.000 per gram.

Kenaikan harga jual tersebut juga diikuti perubahan pada harga pembelian kembali atau buyback. Saat ini, harga buyback emas Antam berada di Rp2.511.000 per gram.

Dengan level harga tersebut, pergerakan emas Antam kembali menjadi perhatian, terutama bagi masyarakat yang sedang mempertimbangkan membeli emas fisik maupun melepas simpanan emas yang dimiliki.

Meski demikian, harga emas Antam bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan harga yang ditetapkan pada laman resmi Logam Mulia.

Daftar harga emas Antam terbaru

Harga emas Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari pecahan 0,5 gram hingga 1 kilogram. Berikut rinciannya:

  • 0,5 gram: Rp1.395.000
  • 1 gram: Rp2.690.000
  • 2 gram: Rp5.320.000
  • 3 gram: Rp7.955.000
  • 5 gram: Rp13.225.000
  • 10 gram: Rp26.395.000
  • 25 gram: Rp65.862.000
  • 50 gram: Rp131.645.000
  • 100 gram: Rp263.212.000
  • 250 gram: Rp657.765.000
  • 500 gram: Rp1.315.320.000
  • 1.000 gram: Rp2.630.600.000

Ada ketentuan pajak saat transaksi emas

Selain memperhatikan harga jual dan buyback, calon pembeli maupun penjual emas Antam perlu mencermati ketentuan perpajakan yang berlaku.

Untuk transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.

Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi buyback ketika transaksi dilakukan.

Sementara itu, pembelian emas Antam dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum pada laman resmi.

Karena harga emas dapat berubah sewaktu-waktu, angka yang tercantum di atas sebaiknya digunakan sebagai acuan berdasarkan pemantauan harga pada Sabtu pagi.

Harga final saat transaksi mengikuti harga yang berlaku pada saat pembelian atau buyback dilakukan.(*)




Dugaan Korupsi Lahan Jalan Pelabuhan Ujung Jabung, Eks Kepala BPN Tanjabtim Resmi Ditahan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah untuk pembangunan akses jalan menuju Pelabuhan Ujung Jabung memasuki tahap penuntutan.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi resmi melimpahkan dua tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap atau P-21.

Proses pelimpahan tersangka dan barang bukti atau Tahap II dilakukan oleh penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Jambi kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur pada Selasa, 4 Agustus 2026.

Dua tersangka yang diserahkan masing-masing berinisial AS, mantan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah periode 2019 hingga April 2022.

Sementara tersangka lainnya, MD, merupakan Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Hak pada Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang saat itu juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas B dalam pelaksanaan pengadaan tanah pada periode 2019 hingga 2022.

Usai proses Tahap II, Jaksa Penuntut Umum langsung melakukan penahanan terhadap kedua tersangka untuk kepentingan proses penuntutan.

Keduanya ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 4 Agustus hingga 23 Agustus 2026, di Lembaga Pemasyarakatan Jambi.

Dalam perkara ini, AS dan MD diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi pada proses pengadaan tanah untuk pembangunan akses jalan menuju Pelabuhan Ujung Jabung yang dilaksanakan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jambi pada Tahun Anggaran 2019 hingga 2023.

Atas dugaan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi beserta peraturan perundang-undangan lain yang berkaitan.

Setelah pelimpahan tahap penuntutan selesai, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur akan menyusun surat dakwaan sebelum melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jambi untuk disidangkan.

Kejati Jambi menegaskan penanganan perkara ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Langkah tersebut juga diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses pemberantasan korupsi di Provinsi Jambi.

Perlu diketahui, seluruh dugaan yang disangkakan kepada para tersangka akan diuji melalui proses persidangan hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(*)




Dunia Kerja Berubah, Kemnaker Perkuat Aturan PKWT, Outsourcing dan Gig Economy

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk terus memperbarui regulasi ketenagakerjaan agar selaras dengan perubahan dunia kerja yang semakin dinamis.

Penyesuaian kebijakan difokuskan pada pengaturan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), alih daya (outsourcing), hingga model kerja berbasis platform digital atau gig economy.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, mengatakan transformasi model bisnis dan perkembangan teknologi telah mengubah pola hubungan kerja.

Karena itu, regulasi harus mampu memberikan ruang bagi dunia usaha untuk berkembang tanpa mengesampingkan perlindungan terhadap hak-hak pekerja.

“Regulasi ketenagakerjaan harus mampu mengikuti dinamika dunia kerja. Dunia usaha membutuhkan fleksibilitas, tetapi hak-hak pekerja juga harus tetap terlindungi,” ujar Cris saat menjadi pembicara dalam Digital Transformation Indonesia Human Resources Conference & Expo (DTI-HR) di Jakarta, Kamis 6 Agustus 2026.

Dalam pemaparannya, Cris menegaskan bahwa skema PKWT tetap menjadi bagian dari sistem hubungan kerja yang diakui dalam peraturan perundang-undangan.

Namun, penerapannya harus sesuai dengan karakter pekerjaan, baik dari sisi jenis, sifat, maupun jangka waktu, sehingga memberikan kepastian hukum bagi pekerja maupun pemberi kerja.

Menurutnya, penggunaan PKWT tidak boleh hanya dipandang sebagai instrumen efisiensi biaya perusahaan.

“PKWT bukan sarana efisiensi biaya semata. Penggunaannya harus disesuaikan dengan sifat, jenis, dan jangka waktu pekerjaan serta tetap memenuhi hak-hak pekerja,” tegasnya.

Selain PKWT, Kemnaker juga terus menyempurnakan regulasi mengenai sistem alih daya.

Penyempurnaan tersebut mencakup penegasan ruang lingkup pekerjaan, persyaratan perusahaan penyedia jasa, hingga standar perlindungan bagi tenaga kerja yang terlibat dalam sistem outsourcing.

Cris menilai keberhasilan penerapan aturan tersebut bergantung pada kepatuhan seluruh pihak, baik perusahaan pengguna maupun penyedia jasa.

Tata kelola yang baik diyakini dapat meminimalkan potensi perselisihan hubungan industrial sekaligus menciptakan iklim usaha yang lebih sehat.

Perhatian Kemnaker juga diarahkan pada pesatnya pertumbuhan ekonomi digital.

Menurut Cris, model kerja berbasis platform telah membuka peluang kerja baru, namun di saat yang sama menghadirkan tantangan regulasi karena karakter hubungan kerjanya berbeda dengan sistem konvensional.

“Kami ingin inovasi terus berkembang, tetapi pekerja juga harus memperoleh perlindungan atas hak-haknya. Karena itu, kebijakan ketenagakerjaan harus mampu mengikuti perubahan dunia kerja,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Cris juga menyoroti perubahan peran praktisi human resources (HR).

Ia menilai fungsi HR kini tidak lagi sekadar mengelola administrasi ketenagakerjaan, tetapi menjadi mitra strategis perusahaan dalam memastikan seluruh kebijakan ketenagakerjaan sesuai dengan regulasi sejak tahap perencanaan.

Mulai dari penyusunan skema PKWT, pengelolaan tenaga alih daya, hingga tata kelola pekerja berbasis platform digital, seluruhnya membutuhkan pendekatan yang lebih adaptif agar perusahaan mampu menghadapi perubahan regulasi dan meminimalkan risiko hukum.

Menurutnya, perusahaan yang mampu menyesuaikan praktik pengelolaan sumber daya manusia dengan perkembangan regulasi akan memiliki daya saing lebih baik sekaligus mampu membangun hubungan industrial yang sehat, berkelanjutan, dan saling menguntungkan.(*)




Media Communication Head JNE Sabet Indonesia Public Relations Top Leader 2026

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Komitmen JNE dalam membangun komunikasi perusahaan yang transparan, adaptif, dan berdampak sosial kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional.

Media Communication Head JNE, Kurnia Nugraha, meraih penghargaan Indonesia Public Relations Top Leader 2026 untuk kategori Logistik dan Kurir.

Penghargaan yang mengusung tema “Leading Trust in the Age of Intelligence” tersebut diberikan oleh Warta Ekonomi Group dalam ajang apresiasi kepada para pemimpin komunikasi dan public relations yang dinilai berhasil membangun reputasi organisasi sekaligus menjaga kepercayaan publik di tengah perkembangan era digital.

Penghargaan diserahkan langsung oleh CEO dan Chief Editor Warta Ekonomi Group, Muhamad Ihsan, dalam seremoni yang berlangsung di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, Kamis 30 Juli 2026.

Mewakili manajemen perusahaan, Kurnia Nugraha menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut.

Menurutnya, capaian itu merupakan hasil kerja kolektif seluruh insan JNE yang terus berupaya menghadirkan pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan melalui berbagai program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras seluruh tim dalam menjaga pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan melalui berbagai inisiatif yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas,” ujar Kurnia.

Ia menjelaskan, strategi komunikasi memiliki peran penting dalam memastikan setiap program perusahaan dapat dipahami publik secara tepat sekaligus memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung.

Di tengah persaingan industri logistik yang semakin dinamis, komunikasi yang terbuka dan bertanggung jawab dinilai menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun kepercayaan pelanggan maupun para pemangku kepentingan.

Kurnia menambahkan, penghargaan tersebut menjadi dorongan bagi JNE untuk terus menghadirkan inovasi komunikasi yang relevan dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai tanggung jawab sosial perusahaan.

Ajang Indonesia Public Relations Top Leader 2026 sendiri memberikan apresiasi kepada para profesional komunikasi yang dinilai mampu mengelola reputasi organisasi, membangun kepercayaan publik, serta merancang strategi komunikasi yang adaptif di tengah transformasi digital.

Bagi JNE, penghargaan ini juga memperkuat komitmen perusahaan dalam mengusung semangat Connecting Happiness melalui berbagai program yang menyentuh berbagai sektor, mulai dari pemberdayaan UMKM, kegiatan sosial, olahraga hingga pelestarian budaya.

Melalui berbagai inisiatif tersebut, JNE berupaya memperluas perannya tidak hanya sebagai perusahaan jasa logistik, tetapi juga sebagai mitra yang berkontribusi terhadap pembangunan masyarakat secara inklusif dan berkelanjutan.

“Kami percaya pertumbuhan bisnis yang sehat harus berjalan seiring dengan kontribusi sosial yang memberikan manfaat luas. Ke depan, JNE akan terus memperkuat komunikasi strategis agar setiap inovasi dan pelayanan yang kami hadirkan mampu memberikan nilai tambah bagi pelanggan, mitra, dan seluruh pemangku kepentingan,” tutup Kurnia.(*)




Jelang Duel Hidup Mati AFF 2026, Ini Rekor Timnas Indonesia Saat Bertamu ke Singapura

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Timnas Indonesia akan menjalani laga paling menentukan di fase Grup A Piala AFF 2026 saat menantang Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat 7 Agustus 2026 malam WIB.

Pertandingan ini bukan sekadar perebutan tiga poin, tetapi juga menjadi penentu nasib Garuda untuk melangkah ke babak semifinal.

Skuad besutan John Herdman datang dengan tekanan besar setelah kekalahan 0-3 dari Vietnam membuat Indonesia turun ke peringkat ketiga klasemen sementara.

Kondisi tersebut membuat kemenangan menjadi satu-satunya hasil yang bisa menjaga asa Garuda tetap hidup.

Meski optimisme tetap terjaga, Indonesia juga dibayangi catatan kurang bersahabat saat bermain di kandang Singapura.

Statistik pertemuan menunjukkan Tim Merah Putih lebih sering pulang tanpa kemenangan ketika bertandang ke Negeri Singa.

Berdasarkan data 11v11, Indonesia sebenarnya pernah mengawali sejarah pertemuan di kandang Singapura dengan sangat impresif.

Pada 15 Agustus 1968, Garuda menang telak 4-0 di ajang Piala Merdeka.

Beberapa bulan kemudian, Indonesia kembali menunjukkan dominasinya dengan kemenangan besar 7-1 di King’s Cup.

Tren positif itu berlanjut lewat kemenangan 4-0 pada Kualifikasi Piala Dunia 1977, sebelum kembali berpesta 6-1 di Lion City Cup 1981.

Namun, setelah periode tersebut peta persaingan mulai berubah.

Singapura bangkit dan perlahan mengambil alih dominasi setiap kali tampil di hadapan pendukungnya sendiri.

Tim Singa mengawali kebangkitan dengan kemenangan 2-0 pada King’s Cup 1981.

Setelah itu, Indonesia kembali menelan kekalahan 0-5 di Merlion Cup 1983 dan 0-4 pada edisi 1985.

Salah satu hasil yang paling dikenang terjadi di Merlion Cup 1986 ketika Indonesia harus mengakui keunggulan tuan rumah dengan skor telak 1-8.

Garuda sempat memutus tren negatif lewat kemenangan 2-1 pada Kualifikasi Piala Asia 1992 di Kallang.

Namun, Singapura kembali unggul dalam dua pertemuan berikutnya yang berlangsung pada 1993.

Memasuki era 2000-an, persaingan kedua negara berlangsung lebih seimbang.

Indonesia bermain imbang 1-1 di Tiger Beer Challenge Trophy 2002 sebelum kalah melalui adu penalti.

Pada final Piala AFF 2004, Garuda kembali takluk 1-2 di leg kedua yang berlangsung di Singapura.

Duel berikutnya menghasilkan hasil yang beragam. Indonesia bermain imbang 2-2 pada Piala AFF 2007, kalah 1-3 dalam laga persahabatan 2009, lalu berhasil membalas dengan kemenangan 2-1 pada Piala AFF 2016.

Secara keseluruhan, rekor Indonesia saat bermain di markas Singapura masih belum menguntungkan.

Dari 18 pertandingan, Garuda mencatat enam kemenangan, dua hasil imbang, dan 10 kekalahan.

Statistik tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Jay Idzes dan kolega.

Di sisi lain, laga Piala AFF 2026 juga menjadi kesempatan bagi Timnas Indonesia untuk memperbaiki rekor tandang sekaligus mengamankan tiket menuju babak semifinal.(*)




Cahya Supriadi Diprediksi Jadi Kiper Utama Timnas Indonesia, Pelatih PSIM Bongkar Alasannya

YOGYAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Penampilan konsisten Cahya Supriadi bersama PSIM Yogyakarta terus menuai pujian.

Penjaga gawang muda itu kini bahkan diprediksi memiliki peluang besar menjadi kiper utama Timnas Indonesia pada masa mendatang.

Keyakinan tersebut disampaikan langsung oleh pelatih PSIM Yogyakarta, Jean-Paul van Gastel.

Pelatih asal Belanda itu menilai perkembangan Cahya Supriadi berlangsung sangat pesat dan masih menyimpan potensi besar untuk berkembang ke level yang lebih tinggi.

Menurut Van Gastel, usia muda menjadi salah satu modal penting yang dimiliki Cahya.

Dengan proses pembinaan dan jam terbang yang terus bertambah, ia optimistis sang kiper mampu bersaing menjadi pilihan utama di bawah mistar gawang Timnas Indonesia.

“Saya pikir di masa depan dia mungkin bisa menjadi kiper utama tim nasional,” ujar Van Gastel.

Pernyataan tersebut sekaligus mempertegas kepercayaan penuh yang diberikan PSIM kepada Cahya Supriadi.

Belakangan sempat muncul kabar klub promosi Liga 1 itu akan mendatangkan penjaga gawang asing, namun isu tersebut langsung dibantah oleh sang pelatih.

Van Gastel memastikan manajemen dan tim pelatih tidak memiliki rencana mengganti Cahya.

Menurutnya, performa yang ditunjukkan kiper asal Karawang itu sudah cukup membuktikan kualitasnya sebagai pilihan utama PSIM.

“Saya mendengar ada rumor bahwa kami akan mendatangkan kiper asing, tetapi bukan itu yang akan kami lakukan. Kami akan mempertahankan Cahya karena kami percaya kepadanya,” tegas Van Gastel.

Pelatih berlisensi UEFA Pro tersebut juga menilai kemampuan Cahya mulai menarik perhatian sejumlah klub besar di kompetisi domestik.

Meski demikian, ia menegaskan fokus PSIM saat ini adalah mempertahankan pemain berusia muda tersebut sebagai bagian penting dari proyek tim.

Van Gastel mengakui ketertarikan klub lain merupakan hal yang wajar mengingat perkembangan Cahya dalam beberapa musim terakhir.

Namun, ia memastikan belum ada rencana melepas sang penjaga gawang.

“Sudah jelas dia akan diminati klub-klub yang lebih besar di liga ini. Akan sangat menarik bagi mereka, tetapi untuk saat ini dia tetap bersama kami,” katanya.

Ia kembali menepis rumor mengenai perekrutan penjaga gawang asing.

Baginya, Cahya telah menunjukkan kapasitas sebagai kiper utama sehingga tidak ada alasan mencari pengganti dari luar negeri.

“Mendatangkan kiper asing untuk menggantikan Cahya? Tidak. Saya tidak tahu dari mana rumor itu berasal, tetapi saya tidak akan mendatangkan kiper asing. Cahya tetap menjadi pilihan utama kami,” ujar Van Gastel.

Kepercayaan dari pelatih PSIM menjadi modal berharga bagi Cahya Supriadi yang saat ini juga tengah memperkuat Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2026

Penampilan konsisten bersama klub maupun tim nasional membuat namanya semakin diperhitungkan sebagai salah satu penjaga gawang muda paling menjanjikan di Indonesia.(*)




Hitung-hitungan Peluang Timnas Indonesia ke Semifinal Piala AFF 2026, Menang atas Singapura Harga Mati

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kekalahan telak 0-3 dari Vietnam memang membuat langkah Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 semakin berat.

Namun, peluang Garuda untuk melaju ke babak semifinal belum sepenuhnya tertutup.

Hasil di Stadion Pakansari, Bogor, membuat Indonesia turun ke peringkat ketiga klasemen sementara Grup A dengan koleksi enam poin.

Sementara Vietnam mengambil alih puncak klasemen dengan tujuh poin, unggul selisih gol atas Singapura yang menempati posisi kedua dengan jumlah poin sama.

Situasi tersebut membuat laga terakhir Grup A menjadi pertandingan hidup-mati bagi skuad asuhan John Herdman.

Indonesia dijadwalkan menghadapi Singapura di Stadion Jalan Besar, Kallang, Jumat 7 Agustus 2026, dalam duel yang akan menentukan nasib kedua tim.

Tidak ada lagi ruang untuk kehilangan poin. Kemenangan menjadi satu-satunya hasil yang dapat menjaga asa Garuda menuju babak empat besar.

Apabila berhasil mengalahkan Singapura, Indonesia akan mengumpulkan sembilan poin.

Raihan tersebut berpeluang mengantarkan Garuda finis di dua besar klasemen Grup A sekaligus mengamankan tiket ke semifinal.

Sebaliknya, hasil imbang maupun kekalahan dipastikan mengakhiri perjalanan Indonesia di fase grup.

Tambahan satu poin tidak cukup untuk mengejar Singapura yang saat ini berada di atas Indonesia, sehingga peluang lolos otomatis tertutup.

Di sisi lain, Vietnam berada dalam posisi yang lebih nyaman. Tim berjuluk The Golden Star Warriors itu masih akan menghadapi Kamboja pada laga terakhir.

Jika mampu meraih hasil positif, Vietnam diperkirakan tetap bertahan di posisi teratas klasemen.

Dengan kondisi tersebut, Indonesia praktis tidak perlu bergantung pada hasil pertandingan lain.

Fokus utama Garuda adalah mengamankan tiga poin saat menghadapi Singapura.

Persaingan di Grup A memang masih berlangsung ketat. Vietnam memimpin klasemen dengan tujuh poin dan selisih gol +10.

Singapura berada tepat di bawahnya dengan tujuh poin dan selisih gol +3.

Indonesia menempati posisi ketiga dengan enam poin serta selisih gol +4. Di bawahnya, Kamboja mengoleksi tiga poin, sedangkan Timor Leste belum meraih satu poin pun sepanjang turnamen.

Melihat peta persaingan tersebut, duel melawan Singapura menjadi laga paling menentukan bagi Timnas Indonesia.

Kemenangan akan menjaga mimpi Garuda untuk terus bersaing memperebutkan gelar Piala AFF 2026.

Sebaliknya, apabila gagal membawa pulang tiga poin dari Kallang, langkah Indonesia dipastikan terhenti di fase grup dan harus mengubur harapan melangkah ke semifinal.(*)