Tak Hanya Penghargaan, Al Haris Juga Beri Sanksi OPD Berkinerja Rendah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Al Haris menerapkan sistem reward dan punishment kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026.

Kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya mendorong peningkatan kinerja birokrasi sekaligus memperkuat budaya pemerintahan yang berorientasi pada hasil.

Penyerahan penghargaan dan sanksi berlangsung di Auditorium Kantor Inspektorat Provinsi Jambi, Senin 27 Juli 2026, dan dihadiri jajaran kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Dalam arahannya, Al Haris menegaskan bahwa evaluasi SAKIP bukan sekadar kegiatan administratif tahunan, melainkan instrumen untuk mengukur kualitas pelayanan publik dan efektivitas kinerja perangkat daerah.

“Hari ini kami memberikan apresiasi kepada SKPD yang mampu menyusun SAKIP dengan baik, mengalami peningkatan nilai, dan memahami tugas serta fungsinya. Sebaliknya, bagi yang nilainya belum baik juga kami berikan punishment sebagai bahan evaluasi. Reward yang diberikan berupa dukungan kegiatan,” ujar Al Haris.

Ia menjelaskan, OPD yang memperoleh nilai terbaik tidak hanya menerima piagam penghargaan, tetapi juga mendapatkan tambahan dukungan anggaran kegiatan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang dinilai efektif.

Menurut Al Haris, SAKIP menjadi pedoman penting dalam menjalankan roda pemerintahan karena mengintegrasikan proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan kinerja sehingga setiap program memiliki target yang jelas dan dapat diukur.

“SAKIP ibarat lampu penerang dalam bekerja. Kalau kita memahami SAKIP, maka arah kerja menjadi jelas, regulasi dipahami, tugas dan fungsi dikuasai, sehingga tujuan organisasi bisa tercapai secara terukur, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Ia berharap OPD yang berhasil meraih predikat terbaik dapat menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Jambi Agus Heriyanto mengatakan paradigma penilaian SAKIP kini telah berubah.

Evaluasi tidak lagi berfokus pada kelengkapan administrasi, melainkan pada dampak nyata dari setiap program yang dijalankan pemerintah.

“Evaluator sekarang lebih menitikberatkan pada outcome atau manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat. Jadi bukan hanya melihat proses administrasi, tetapi hasil akhirnya,” jelas Agus.

Ia menambahkan, capaian nilai SAKIP yang tinggi juga menjadi indikator bahwa program pembangunan daerah berjalan lebih efektif dan selaras dengan target pembangunan, termasuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta penurunan angka kemiskinan.

Menurut Agus, peningkatan pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi pada periode pelaporan menjadi salah satu indikator yang mendukung hasil evaluasi SAKIP tahun ini.

Dalam evaluasi SAKIP Tahun 2026, terdapat sembilan OPD yang berhasil meraih Predikat A, yakni Dinas Kesehatan, Inspektorat Daerah Provinsi Jambi, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Biro Organisasi, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pendidikan, Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi.

Pemerintah Provinsi Jambi berharap penerapan sistem reward dan punishment ini mampu menciptakan budaya kerja yang lebih kompetitif, profesional, serta berorientasi pada hasil sehingga pelayanan kepada masyarakat terus meningkat dari tahun ke tahun.(*)




Ranperda APBD 2025 Disetujui, Gubernur Al Haris: Catatan DPRD Harus Segera Ditindaklanjuti

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025 resmi disetujui menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin 27 Juli 2026.

Usai pengesahan tersebut, Gubernur Jambi Al Haris mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda hingga mencapai tahap persetujuan bersama.

“Alhamdulillah, proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 hari ini telah dirampungkan dan disetujui menjadi Peraturan Daerah,” ujar Al Haris.

Menurutnya, laporan pertanggungjawaban APBD tidak hanya menjadi kewajiban administratif pemerintah daerah, tetapi juga merupakan bentuk akuntabilitas kepada masyarakat atas penggunaan anggaran daerah selama satu tahun anggaran.

Karena itu, Al Haris meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menindaklanjuti berbagai catatan, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD.

Ia menilai masukan legislatif merupakan aspirasi masyarakat yang harus dijadikan bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Saran dan masukan dari seluruh fraksi akan kami tampung sebagai bahan evaluasi agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan semakin baik dalam mewujudkan Program Jambi Mantap,” katanya.

Ia juga menginstruksikan seluruh kepala OPD agar segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas penggunaan APBD sehingga mampu memberikan dampak lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah.

Dalam kesempatan itu, Al Haris turut menyoroti capaian Pemerintah Provinsi Jambi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, perbaikan tata kelola yang dilakukan selama ini tercermin dari raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 14 kali berturut-turut.

“Ini menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah terus menunjukkan perbaikan, baik dari sisi administrasi maupun kepatuhan terhadap aturan,” ujarnya.

Kepada awak media seusai rapat paripurna, Al Haris menjelaskan bahwa pengesahan Ranperda tersebut merupakan bagian dari mekanisme pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD 2025, termasuk evaluasi terhadap realisasi program yang telah dijalankan selama satu tahun anggaran.

“Dokumen pertanggungjawaban ini penting untuk melihat sejauh mana APBD yang telah direalisasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Ia kembali mengingatkan seluruh kepala OPD agar tidak mengabaikan hasil evaluasi DPRD.

Menurutnya, setiap catatan harus dijadikan dasar untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik, efektivitas program, dan transparansi pengelolaan anggaran.

Al Haris juga menegaskan bahwa hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan kemitraan strategis.

Meski memiliki fungsi berbeda, kedua lembaga harus saling mendukung dalam menjalankan pemerintahan demi kepentingan masyarakat.

“DPRD memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran, sedangkan pemerintah melaksanakan program. Sinergi keduanya sangat penting untuk mempercepat pembangunan daerah,” tuturnya.

Menanggapi adanya pandangan berbeda dari sebagian pihak terhadap Ranperda tersebut, Al Haris menilai perbedaan sikap merupakan bagian dari proses demokrasi.

Menurutnya, setiap kritik maupun penolakan harus dipandang sebagai masukan yang konstruktif untuk memperbaiki pengelolaan APBD pada tahun-tahun berikutnya.

Rapat paripurna juga diisi dengan penandatanganan persetujuan bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 antara Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD Provinsi Jambi.

Sidang paripurna dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, serta sejumlah tamu undangan.(*)




Musim Kemarau Mulai Terasa, BMKG Minta Warga Jambi Tetap Waspada Hujan dan Cuaca Ekstrem

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di Provinsi Jambi pada periode 28 Juli hingga 3 Agustus 2026 didominasi kondisi cerah hingga berawan.

Meski demikian, hujan dengan intensitas ringan masih berpotensi terjadi, terutama pada sore, malam, hingga dini hari.

Dalam prospek cuaca mingguan yang dirilis BMKG, kondisi tersebut dipengaruhi oleh dinamika atmosfer yang masih aktif, meskipun fenomena El Nino dengan intensitas kuat masih mendominasi pola iklim di Indonesia.

Berdasarkan analisis BMKG, Indeks Niño 3.4 masih berada di angka +2,26, sementara Southern Oscillation Index (SOI) tercatat -28,2.

Kondisi tersebut menunjukkan fenomena El Nino masih berlangsung dengan intensitas kuat dan berpotensi semakin menguat dalam beberapa waktu ke depan.

Fenomena tersebut berpengaruh terhadap berkurangnya pembentukan awan hujan sehingga curah hujan di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Jambi, cenderung menurun.

Meski demikian, BMKG menjelaskan peluang hujan belum sepenuhnya hilang.

Aktivitas Madden-Julian Oscillation (MJO) yang mulai memasuki wilayah Indonesia, serta pengaruh Gelombang Rossby Ekuatorial dan Gelombang Kelvin yang melintasi sebagian Sumatra, diperkirakan masih mendukung terbentuknya awan hujan di sejumlah daerah.

Dengan kondisi tersebut, cuaca kering memang diprediksi lebih dominan.

Namun, hujan dengan intensitas ringan hingga lebat masih dapat terjadi secara lokal, terutama di wilayah yang dipengaruhi aktivitas gelombang atmosfer, sirkulasi siklonik, serta daerah konvergensi dan konfluensi.

BMKG mengimbau masyarakat yang berada di wilayah yang mulai memasuki musim kemarau untuk menjaga kondisi kesehatan saat beraktivitas di luar ruangan.

Penggunaan pelindung dari paparan sinar matahari, seperti topi, payung, atau tabir surya, dianjurkan guna mengurangi risiko paparan panas berlebih.

Selain itu, masyarakat juga diminta menjaga kecukupan cairan tubuh agar terhindar dari dehidrasi dan kelelahan, terutama bagi yang beraktivitas pada siang hari.

BMKG mengingatkan bahwa kondisi atmosfer masih bersifat dinamis sehingga masyarakat perlu mewaspadai perubahan cuaca yang dapat memengaruhi aktivitas sehari-hari.

Termasuk perjalanan darat, laut, maupun udara, serta kegiatan luar ruang seperti olahraga dan wisata.

Masyarakat diimbau untuk rutin memantau informasi prakiraan cuaca, peringatan dini, dan informasi cuaca ekstrem melalui kanal resmi BMKG agar dapat mengantisipasi potensi dampak cuaca yang mungkin terjadi.(*)




Kasus Tewasnya Brigadir EWS, Polda Jambi Tetapkan 6 Tersangka, Lima Anggota Polri

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya anggota Polri, Brigadir Brigadir Eko Winarno (EWS), di wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Timur.

Dari enam tersangka tersebut, lima merupakan anggota Polri dan satu lainnya warga sipil.

Perkembangan terbaru penanganan perkara itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, dalam konferensi pers di Media Center Bidhumas Polda Jambi, Senin 27 Juli 2026.

Menurut Erlan, penyidikan dilakukan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi bersama Satreskrim Polres Tanjung Jabung Timur.

Setelah serangkaian penyelidikan, penyidik meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan sebelum akhirnya menetapkan para tersangka melalui gelar perkara.

“Pada hari Sabtu, penyidik telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Lima di antaranya anggota Polri dan satu orang merupakan warga sipil. Masing-masing memiliki peran yang berbeda dalam perkara ini,” ujarnya.

Penyidik, lanjut Erlan, telah memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan alat bukti, dan melakukan pendalaman sebelum mengambil keputusan hukum terhadap para tersangka.

Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 466 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan serta Pasal 21 KUHP mengenai turut serta, dengan penerapan pasal yang disesuaikan berdasarkan dugaan peran masing-masing tersangka.

Polda Jambi juga memastikan proses penanganan perkara mendapat pendampingan dan pengawasan dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, serta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Keterlibatan ketiga unsur tersebut disebut sebagai langkah untuk memastikan penyidikan berjalan sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami mendapatkan asistensi dari Itwasum Polri, Divpropam Polri, dan Bareskrim Polri agar proses penanganan perkara berlangsung secara profesional, transparan, dan akuntabel,” kata Erlan.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, melalui Kabid Humas, menegaskan seluruh pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum.

Ia juga memastikan penyidikan akan dilakukan secara objektif dengan mengedepankan fakta dan alat bukti.

Selain proses pidana, penyidik Ditreskrimum Polda Jambi bersama Bidang Propam Polda Jambi masih terus mendalami dugaan keterlibatan masing-masing tersangka, termasuk kemungkinan perkembangan baru dalam perkara tersebut.

Polda Jambi menegaskan akan menyampaikan setiap perkembangan penting kepada publik sesuai tahapan penyidikan yang berlangsung, sembari tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(*)




Jangan Salah Jam Jemput! Ini Jadwal Kedatangan Pesawat di Bandara Sultan Thaha Jambi Hari Ini

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Bandara Sultan Thaha Jambi dijadwalkan menerima delapan penerbangan kedatangan pada hari ini, Selasa 28 Juli 2026.

Pesawat yang mendarat berasal dari Jakarta dan Batam, dengan jadwal kedatangan yang tersebar mulai pagi hingga malam hari.

Bagi masyarakat yang akan menjemput keluarga, kerabat, maupun rekan kerja, disarankan untuk mengecek jadwal kedatangan sebelum menuju bandara guna menghindari perubahan waktu akibat faktor operasional maskapai maupun cuaca.

Berdasarkan jadwal operasional, terdapat enam penerbangan dari Jakarta dan dua penerbangan dari Batam.

Jadwal Kedatangan Pesawat Bandara Sultan Thaha Jambi Hari Ini

Rute Batam (Bandara Internasional Hang Nadim)

  • 13.00 WIB – Super Air Jet IU 2973
  • 17.30 WIB – Super Air Jet IU 973

Rute Jakarta (Bandara Internasional Soekarno-Hatta)

Pagi Hari

  • 08.25 WIB – Citilink QG 960
  • 10.20 WIB – Batik Air ID 6804
  • 10.25 WIB – Garuda Indonesia GA 126

Siang Hari

  • 11.25 WIB – Super Air Jet IU 842

Sore hingga Malam

  • 17.00 WIB – Citilink QG 964
  • 18.40 WIB – Batik Air ID 6806

Tips Sebelum Menjemput Penumpang

Calon penjemput disarankan memantau status penerbangan melalui aplikasi resmi maskapai atau layanan informasi bandara karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu.

Selain itu, sebaiknya tiba di area kedatangan sekitar 30 menit sebelum estimasi pesawat mendarat agar proses penjemputan lebih nyaman.

Gunakan area parkir dan titik pick-up yang telah disediakan pihak Bandara Sultan Thaha Jambi agar arus kendaraan tetap tertib dan tidak menimbulkan kemacetan di area terminal.

Perlu diketahui, seluruh jadwal penerbangan dapat berubah sesuai kebijakan maskapai maupun kondisi operasional di bandara.(*)




Tirta Mayang Bangun Sinergi dengan Polresta Jambi, Fokus Tingkatkan Pelayanan Air Bersih

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktur Utama Perumda Tirta Mayang Kota Jambi, Arianto, S.T., melakukan kunjungan silaturahmi ke Polresta Jambi dan bertemu dengan Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., Senin 27 Juli 2026.

Pertemuan tersebut menjadi ajang mempererat hubungan kelembagaan sekaligus menyampaikan ucapan selamat kepada Kombes Pol. Ananto Herlambang atas amanah barunya sebagai Kapolresta Jambi.

Di sisi lain, kedua pihak juga membahas pentingnya memperkuat sinergi dalam mendukung pelayanan publik di Kota Jambi.

Dalam kunjungan itu, Arianto didampingi Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Tirta Mayang, Andri Susanto, S.Kom.

Sementara Kapolresta Jambi didampingi Kabag Log Polresta Jambi, Kompol F. Marpaung, S.H., S.I.K., M.M.

Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Selain membangun komunikasi antarlembaga, diskusi juga menyoroti pentingnya kolaborasi dalam menciptakan pelayanan yang semakin berkualitas bagi masyarakat.

Kapolresta Jambi menegaskan bahwa ketersediaan air bersih merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting.

Karena itu, kualitas pelayanan kepada masyarakat harus terus dijaga agar distribusi air bersih tetap berjalan optimal, aman, dan memenuhi standar.

Menanggapi hal tersebut, Perumda Tirta Mayang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan.

Perusahaan juga berupaya memastikan air bersih yang didistribusikan tetap memenuhi standar mutu, sekaligus memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Polresta Jambi.

Direktur Utama Perumda Tirta Mayang, Arianto, menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan Kapolresta Jambi.

Menurutnya, hubungan baik yang telah terjalin diharapkan semakin kuat melalui kolaborasi yang konstruktif demi mendukung pelayanan publik yang profesional, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Sinergi antarlembaga menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik. Kami berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan untuk mendukung pelayanan air bersih yang optimal bagi masyarakat Kota Jambi,” ujar Arianto.(*)




Angin Puting Beliung Rusak Puluhan Rumah di Kerinci, BPBD Masih Lakukan Pendataan

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Angin puting beliung menerjang dua desa di Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, Senin 27 Juli 2026 lalu, sekitar pukul 18.30 WIB atau bertepatan dengan waktu Magrib.

Peristiwa ini mengakibatkan puluhan rumah warga mengalami kerusakan dan membuat masyarakat panik.

Dua wilayah yang terdampak yakni Desa Tutung Bungkuk dan Desa Koto Rendah. Kencangnya terpaan angin menyebabkan sejumlah atap rumah beterbangan, sementara beberapa pohon dilaporkan tumbang.

Rekaman video yang beredar di media sosial memperlihatkan detik-detik angin puting beliung melanda permukiman warga.

Dalam video tersebut tampak atap rumah terlepas dan terbang terbawa angin, sementara warga berusaha menyelamatkan diri dan mengamankan anggota keluarganya.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kerinci, Awang Syujandi, membenarkan peristiwa tersebut.

Menurutnya, hasil pendataan sementara menunjukkan sedikitnya 22 rumah mengalami kerusakan di Desa Tutung Bungkuk, sedangkan 8 rumah rusak di Desa Koto Rendah.

“Data sementara, rumah yang terdampak di Desa Tutung Bungkuk sebanyak 22 unit, sedangkan di Desa Koto Rendah sebanyak 8 unit. Pendataan masih terus dilakukan,” ujar Awang.

Ia menjelaskan, karena bencana terjadi saat waktu Magrib, proses asesmen belum dapat dilakukan secara menyeluruh.

Petugas BPBD bersama unsur terkait masih berada di lokasi untuk melakukan pendataan serta memastikan kondisi warga terdampak.

“Kejadiannya sekitar pukul 18.30 WIB, sehingga hingga malam ini tim masih melakukan pendataan di lapangan. Kemungkinan besok data final sudah dapat diketahui,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada laporan mengenai korban jiwa maupun korban luka akibat peristiwa tersebut.

BPBD Kabupaten Kerinci masih terus melakukan pendataan terhadap dampak kerusakan serta kebutuhan warga yang terdampak angin puting beliung.(*)




Korupsi APBDes Sungai Pandan Terbongkar, Dua Tersangka Ditahan Kejari Tebo

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Sungai Pandan, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Kedua tersangka masing-masing berinisial AF, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Desa Sungai Pandan, serta PW, yang bertugas sebagai Kaur Keuangan atau Bendahara Desa.

Keduanya langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muara Tebo, terhitung mulai 27 Juli 2026, untuk kepentingan proses penyidikan lanjutan.

Kepala Kejaksaan Negeri Tebo, Dr. Abdurrahman, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Tim penyidik Kejaksaan Negeri Tebo telah menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan APBDes Desa Sungai Pandan Tahun Anggaran 2023 dan 2024. Keduanya juga dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya kepada wartawan.

Perkara tersebut berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui mekanisme koordinasi antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH), sebagaimana diatur dalam Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian RI, dan Kejaksaan RI Tahun 2023.

Dalam proses koordinasi itu ditemukan indikasi penyimpangan pengelolaan keuangan desa.

Namun, karena hasil temuan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah desa hingga batas waktu yang telah ditentukan, Kejari Tebo kemudian meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan.

Hasil penyidikan mengungkap dugaan adanya sejumlah penyimpangan dalam pengelolaan APBDes.

Penyidik menduga kedua tersangka mengelola anggaran tidak sesuai ketentuan, membuat dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang tidak menggambarkan kondisi sebenarnya, serta menggunakan dana desa yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya.

Dalam mengusut perkara ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 85 orang saksi dan menyita 378 dokumen yang dijadikan barang bukti.

Selain itu, penyidik juga menyita uang tunai sebesar Rp245 juta yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Menurut Kejari Tebo, hasil ekspose bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jambi memperkirakan kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi tersebut mencapai sekitar Rp1,16 miliar.

“Dalam proses penyidikan, tim telah memeriksa 85 saksi, menyita 378 barang bukti serta uang tunai Rp245 juta,” kata dia.

“Berdasarkan hasil ekspose bersama BPKP Perwakilan Provinsi Jambi, nilai kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai sekitar Rp1,16 miliar,” kata Abdurrahman.

Kejari Tebo menegaskan proses hukum akan terus berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.

Penanganan perkara juga dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(*)




Cek Sebelum ke Bandara! Jadwal Penerbangan Sultan Thaha Jambi Selasa 28 Juli 2026 Lengkap

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Bandara Sultan Thaha Jambi melayani sembilan penerbangan keberangkatan pada hari ini, Selasa 28 Juli 2026.

Mayoritas penerbangan menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, sementara satu penerbangan melayani rute Batam.

Bagi masyarakat yang akan bepergian menggunakan transportasi udara, mengecek jadwal penerbangan lebih awal penting dilakukan agar tidak terlambat menuju bandara.

Berdasarkan jadwal operasional, terdapat delapan penerbangan menuju Jakarta dan satu penerbangan menuju Batam.

Jadwal Penerbangan Bandara Sultan Thaha Jambi Hari Ini

Rute Batam

  • 09.00 WIB – Super Air Jet IU 974 tujuan Bandara Internasional Hang Nadim, Batam.

Rute Jakarta (Bandara Soekarno-Hatta)

Pagi Hari

  • 06.00 WIB – Batik Air ID 6807
  • 08.55 WIB – Citilink QG 961

Siang Hari

  • 11.00 WIB – Batik Air ID 6805
  • 11.10 WIB – Garuda Indonesia GA 127
  • 12.05 WIB – Super Air Jet IU 843

Sore hingga Malam

  • 16.00 WIB – Super Air Jet IU 841
  • 17.30 WIB – Citilink QG 965
  • 18.15 WIB – Super Air Jet IU 847

Pihak bandara mengimbau seluruh calon penumpang agar datang minimal dua jam sebelum jadwal keberangkatan, terutama pada jam-jam sibuk di pagi hari.

Selain itu, penumpang juga disarankan melakukan check-in secara online melalui aplikasi atau situs resmi masing-masing maskapai untuk mempercepat proses keberangkatan.

Pastikan dokumen perjalanan seperti KTP, SIM, paspor (jika diperlukan), serta tiket atau boarding pass telah dipersiapkan sebelum menuju Bandara Sultan Thaha Jambi agar perjalanan berlangsung lebih nyaman dan lancar.

Redaksi: Data jadwal dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan operasional maskapai dan otoritas bandara. Pastikan untuk selalu memantau informasi terbaru dari pihak maskapai.(*)




Kemas Faried Tinjau Kolam Retensi Pall V, Proyek Rp144 Miliar Diyakini Jadi Solusi Banjir Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, memastikan pembangunan kolam retensi di kawasan Pall V, Kecamatan Kota Baru, berjalan sesuai target.

Proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp144 miliar itu diproyeksikan mampu mengurangi risiko banjir hingga sekitar 60 persen di wilayah yang selama ini menjadi langganan genangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Kemas Faried saat meninjau langsung progres pembangunan kolam retensi bersama Wali Kota Jambi dan jajaran terkait, Minggu 27 Juli 2026.

Menurutnya, proyek pengendalian banjir tersebut merupakan solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan banjir yang selama bertahun-tahun terjadi di Kecamatan Kota Baru dan kawasan sekitarnya.

“Ini merupakan salah satu solusi jangka panjang untuk mengurangi banjir, terutama di wilayah Kecamatan Kota Baru,” kata dia.

“Tadi kami melihat langsung progresnya dan alhamdulillah pekerjaan berjalan sesuai target. Ke depan, pembangunan ini akan terus dipantau agar penyelesaiannya tepat waktu,” ujar Kemas Faried.

Selain berfungsi sebagai infrastruktur pengendali banjir, kawasan kolam retensi juga dirancang menjadi ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

Rencana pengembangan kawasan itu mencakup pembangunan jogging track, ruang terbuka hijau, hingga area wisata yang diharapkan mampu menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.

“Nantinya tidak hanya berfungsi mengurai banjir, tetapi juga akan dilengkapi kawasan wisata, jogging track, dan ruang terbuka yang dapat dimanfaatkan masyarakat,” jelasnya.

“Dampaknya tentu akan menyentuh sektor ekonomi kerakyatan karena kawasan ini berpotensi menjadi destinasi baru di Kota Jambi,” katanya.

Kemas Faried turut mengapresiasi sinergi antara Pemerintah Kota Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi, dan pemerintah pusat dalam merealisasikan proyek strategis tersebut.

Menurutnya, kolaborasi lintas pemerintah menjadi faktor penting karena pembangunan kolam retensi membutuhkan anggaran besar serta dukungan dalam proses pembebasan lahan.

“Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik antara pemerintah kota, provinsi, dan pusat,” sebutnya.

“Anggaran pembangunannya berasal dari APBN sebesar Rp144 miliar, sementara proses pembebasan lahan dilakukan secara bersama-sama oleh pemerintah kota, provinsi, dan pusat,” jelasnya.

Ia berharap seluruh tahapan pembangunan dapat diselesaikan sesuai jadwal sehingga manfaat kolam retensi dapat segera dirasakan masyarakat, baik dalam mengurangi banjir maupun meningkatkan kualitas lingkungan dan pertumbuhan ekonomi.

“Kami mohon doa dari seluruh masyarakat Kota Jambi agar pembangunan ini diberikan kemudahan, berjalan sesuai rencana, dan dapat segera selesai sehingga manfaatnya bisa dirasakan, baik dalam mengurangi banjir maupun meningkatkan kualitas lingkungan dan perekonomian masyarakat,” tutupnya.(*)