Jambi Siaga Karhutla 2026, 6 Wilayah Masuk Zona Rawan Kebakaran

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi bergerak cepat menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2026 yang diperkirakan meningkat seiring datangnya musim kemarau lebih awal dari biasanya.

Kepala BPBD Provinsi Jambi, Bachyuni Deliansyah, mengatakan dirinya bersama Gubernur Jambi telah mengikuti rapat koordinasi nasional kesiapsiagaan karhutla di Jakarta yang dipimpin Kementerian Lingkungan Hidup serta melibatkan BMKG.

Dari hasil rapat tersebut, Provinsi Jambi masuk dalam enam daerah dengan tingkat kerawanan karhutla tertinggi di Indonesia.

Bahkan, awal musim kemarau diprediksi mulai terjadi pada awal Mei 2026, lebih cepat dari pola normal sebelumnya.

“Biasanya kemarau terjadi di pertengahan tahun, tetapi tahun ini diperkirakan sudah mulai lebih awal sekitar bulan Mei,” ujar Bachyuni.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Pemprov Jambi langsung melakukan pemetaan wilayah rawan karhutla hingga tingkat kecamatan dan desa.

Beberapa daerah yang menjadi perhatian utama meliputi Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, serta Bungo.

Sementara itu, wilayah seperti Kota Jambi, Sungai Penuh, dan Kabupaten Kerinci tetap masuk dalam pemantauan meskipun tingkat kerawanannya relatif lebih rendah.

Selain pemetaan, BPBD Jambi juga mendorong percepatan penetapan status siaga karhutla di daerah. Jika dua kabupaten lebih dulu menetapkan status siaga, maka provinsi akan mengikuti langkah serupa.

“Dengan status siaga, kita bisa lebih cepat mengajukan dukungan ke BNPB, termasuk operasi modifikasi cuaca jika diperlukan,” jelasnya.

Untuk memperkuat kesiapsiagaan di lapangan, BPBD Jambi telah menyiapkan 62 pos siaga karhutla yang tersebar di wilayah rawan.

Pos ini akan diisi tim gabungan dari BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, serta unsur masyarakat.

Tim tersebut bertugas melakukan patroli rutin, deteksi dini titik api, serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Bachyuni juga menegaskan bahwa potensi karhutla tahun ini cukup tinggi akibat kombinasi musim kemarau lebih panjang, curah hujan rendah, dan meningkatnya suhu udara.

Selain itu, empat kabupaten didorong untuk segera meningkatkan status siaga, yakni Tanjung Jabung Timur, Muaro Jambi, Tebo, dan Sarolangun yang memiliki wilayah gambut luas dan rawan terbakar.

“Lahan gambut sangat rentan saat kering. Karena itu pembasahan harus dilakukan sejak dini agar tidak mudah terbakar,” tegasnya.(*)




Menteri LH Ingatkan Ancaman Karhutla 2026, Jambi Diminta Siaga Darurat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia pada tahun 2026 diperkirakan meningkat seiring kondisi cuaca ekstrem yang dipengaruhi fenomena El Nino dan musim kemarau yang lebih panjang.

Pemerintah pusat mengingatkan seluruh daerah untuk meningkatkan kewaspadaan sejak dini guna mencegah meluasnya titik api di berbagai wilayah rawan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa hasil koordinasi dengan BMKG menunjukkan musim kemarau tahun ini berpotensi berlangsung lebih lama dan bertepatan dengan dampak El Nino, meski dalam kategori lemah.

“Meski El Nino tergolong lemah, karena terjadi bersamaan dengan kemarau panjang, dampaknya tetap signifikan dibanding tahun sebelumnya,” ujarnya saat kunjungan kerja di Jambi.

Ia juga mengungkapkan bahwa luas kebakaran hutan di Indonesia hingga awal April 2026 telah mencapai sekitar 32.600 hektar, meningkat tajam dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya sekitar 1.500 hektar.

Sejumlah wilayah seperti Riau dan Kalimantan Barat tercatat sebagai daerah dengan titik kebakaran tertinggi saat ini.

Namun, seluruh provinsi tetap diminta untuk tidak lengah.

Sebagai langkah mitigasi, Kementerian Lingkungan Hidup akan mengoptimalkan sistem pemantauan Tinggi Muka Air Tanah (TMAT) di lahan gambut.

Data ini akan diperbarui secara berkala dan menjadi dasar pengambilan kebijakan penanganan karhutla.

“Data TMAT akan dirilis secara rutin dan menjadi acuan, termasuk untuk operasi modifikasi cuaca,” jelasnya.

Operasi modifikasi cuaca dinilai penting untuk menjaga kelembapan lahan gambut agar tidak mudah terbakar, terutama di wilayah rawan.

Pemerintah juga meminta kepala daerah untuk tidak ragu menetapkan status darurat jika kondisi di wilayahnya mulai memburuk, agar bantuan pusat dapat segera digerakkan.

“Jika status darurat ditetapkan, bantuan akan lebih cepat turun. Jadi jangan ragu untuk mengambil langkah tersebut,” tegasnya.

Selain pemerintah, keterlibatan masyarakat dan perusahaan juga menjadi kunci dalam pencegahan karhutla.

Program Masyarakat Peduli Api (MPA) kembali didorong untuk diaktifkan, sementara perusahaan diminta memperkuat tim tanggap darurat di wilayah operasionalnya.

Pemerintah juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban pencegahan kebakaran hutan dan lahan sesuai regulasi.

Sebagai bagian dari kesiapsiagaan nasional, Satgas Karhutla telah mulai diaktifkan dan apel siaga dilakukan di berbagai daerah untuk memperkuat koordinasi lintas sektor.

“Semua pihak harus bersinergi. Pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri,” tutup Menteri LH.(*)




ASN Tebo Mulai WFH, BKPSDM Tegaskan Sanksi bagi yang Lalai

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Tebo mulai menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Tebo, Suwarto, membenarkan bahwa skema WFH sudah mulai diberlakukan secara bertahap di beberapa OPD.

“Mulai hari ini WFH sudah diterapkan di sejumlah OPD. Namun untuk pejabat struktural seperti kepala dinas, kepala badan, kepala bidang, sekretaris, serta tenaga pendidik tetap bekerja dari kantor seperti biasa,” ujar Suwarto.

Ia menjelaskan, penerapan WFH dilakukan secara selektif dan bergiliran agar pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa mengganggu aktivitas pemerintahan.

ASN yang mendapatkan jadwal WFH tetap diwajibkan menjalankan tugas dari rumah sesuai ketentuan masing-masing OPD.

Suwarto juga menegaskan pentingnya kedisiplinan selama menjalankan WFH. Seluruh pegawai diminta tetap siaga dan memastikan alat komunikasi aktif selama jam kerja.

“Jika tidak merespons saat dihubungi, akan ada sanksi mulai dari teguran lisan hingga tertulis sesuai pelanggaran,” tegasnya.

Sementara itu, untuk sektor pendidikan, kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap berlangsung normal dan tidak terdampak kebijakan WFH tersebut.

Di sisi lain, kebijakan berbeda diterapkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tebo yang tetap menjalankan sistem work from office (WFO) penuh.

Kepala BPBD Tebo, Joko Ardiawan, menyebutkan bahwa seluruh personel tetap siaga di kantor mengingat tugas kebencanaan bersifat darurat dan membutuhkan respons cepat.

“BPBD tetap WFO penuh. Seluruh personel standby karena kami harus siap menghadapi kondisi darurat kapan saja,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini BPBD Tebo juga tengah mempersiapkan langkah antisipasi menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diperkirakan meningkat pada periode April hingga Agustus 2026.(*)




Pemprov Jambi Siap Bangun PSEL Waste to Energy, Al Haris Dukung Penuh

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung percepatan pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste to energy di wilayah Jambi Raya.

Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, menegaskan bahwa Pemprov Jambi siap menindaklanjuti seluruh kebutuhan teknis, termasuk penyediaan lahan sebagai salah satu syarat utama pembangunan fasilitas tersebut.

Pernyataan itu disampaikan dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik di Jambi Raya yang melibatkan Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Jambi, serta sejumlah pemerintah kabupaten seperti Batang Hari, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, dan Tanjung Jabung Timur.

Kegiatan berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu (11/04/2026) malam.

Penandatanganan kerja sama tersebut turut disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P, sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap percepatan proyek strategis nasional pengelolaan sampah berbasis energi.

Dalam arahannya, Menteri LH menyampaikan apresiasi atas respons cepat Pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah kabupaten/kota dalam mendukung program pengelolaan sampah menjadi energi listrik yang merupakan bagian dari kebijakan nasional.

Ia menjelaskan bahwa program PSEL ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025, yang mengatur pengolahan sampah perkotaan menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan, dengan syarat minimal timbunan sampah mencapai 1.000 ton per hari.

“Terima kasih atas komitmen daerah di Jambi yang cepat merespons arahan Presiden untuk percepatan pengelolaan sampah menjadi energi,” ujar Menteri LH.

Ia menambahkan, proyek ini akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan saat ini tengah disiapkan untuk masuk tahap lelang, meski prosesnya diperkirakan membutuhkan waktu beberapa tahun.

Sementara itu, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa proyek PSEL merupakan langkah strategis dalam mengatasi persoalan sampah yang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi di wilayah Jambi Raya.

Menurutnya, sistem pengelolaan sampah konvensional sudah tidak lagi memadai sehingga diperlukan transformasi menuju pengelolaan modern berbasis teknologi dan ramah lingkungan.

“Pemprov Jambi siap mendukung penuh program pemerintah pusat dalam pengelolaan sampah menjadi energi listrik. Ini solusi jangka panjang untuk mengurangi dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujar Al Haris.

Ia juga menekankan bahwa sampah tidak lagi harus dipandang sebagai limbah, tetapi sebagai sumber daya yang dapat dimanfaatkan kembali untuk menghasilkan energi dan mendukung ekonomi berkelanjutan.

Dengan adanya kerja sama ini, Pemprov Jambi berharap proyek PSEL dapat segera direalisasikan sehingga mampu mengurangi volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sekaligus menciptakan sumber energi baru bagi masyarakat.(*)




Kemenhub Targetkan Zero Over Dimension Over Load 2027, Ini Strateginya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan terus memperkuat langkah pengawasan terhadap kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) melalui transformasi digital berbasis data dan teknologi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menegaskan bahwa sistem pengawasan konvensional sudah tidak lagi efektif karena keterbatasan personel dibandingkan dengan jumlah kendaraan angkutan barang yang terus meningkat.

Menurutnya, diperlukan pendekatan berbasis teknologi agar proses deteksi pelanggaran dapat dilakukan lebih cepat, akurat, dan menyeluruh.

“Saat ini pengawasan masih bersifat parsial dan manual. Dengan keterbatasan personel, kita tidak bisa lagi mengandalkan cara lama. Karena itu, pengawasan harus berbasis data dan teknologi digital,” ujar Aan di Jakarta, Senin (13/4/2026).

Ia menjelaskan, Kementerian Perhubungan saat ini tengah berkolaborasi dengan berbagai instansi, seperti Korlantas Polri, Kementerian PUPR, BUJT, Kementerian Perindustrian, hingga Kementerian Perdagangan untuk membangun sistem pengawasan terintegrasi.

Sistem tersebut akan memanfaatkan teknologi seperti Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan jembatan timbang berbasis Weigh in Motion (WIM) untuk mendeteksi kendaraan ODOL secara otomatis.

Dengan sistem digital ini, penegakan hukum tidak hanya menyasar pengemudi, tetapi juga dapat menjangkau pemilik barang dan operator angkutan yang bertanggung jawab atas muatan berlebih.

“Selama ini pengemudi sering menjadi pihak yang disalahkan, padahal ada pemilik barang dan operator yang juga bertanggung jawab. Dengan sistem digital, semua pihak akan bisa dimintai pertanggungjawaban,” jelasnya.

Selain meningkatkan efektivitas pengawasan, digitalisasi ini juga diharapkan mampu menekan praktik pungutan liar (pungli) di lapangan dengan mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pengemudi.

Aan menegaskan bahwa pihaknya tidak menoleransi praktik pungli dan telah memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang terbukti melanggar.

“Dengan adanya sistem seperti CCTV dan ETLE, ruang interaksi langsung akan berkurang sehingga potensi pungli juga bisa ditekan,” katanya.

Lebih lanjut, Kemenhub juga tengah menjalankan masa transisi menuju kebijakan Zero Over Dimension Over Load (Zero ODOL) 2027 melalui sosialisasi kepada asosiasi pengemudi dan pelaku usaha angkutan barang.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh pihak memahami kebijakan yang sedang disiapkan serta dapat beradaptasi dengan sistem pengawasan berbasis digital.

Aan optimistis target Zero ODOL 2027 dapat tercapai dengan dukungan seluruh kementerian dan lembaga terkait.

“Tidak ada yang lebih penting dari keselamatan manusia. Karena itu, kita harus mengakhiri toleransi terhadap kendaraan ODOL demi keselamatan di jalan,” tegasnya.(*)




Start Musim Gemilang! AHRT Raih Podium di ARRC Malaysia 2026

SEPUCUKJAMBI.ID – Astra Honda Racing Team (AHRT) mengawali musim balap Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 dengan hasil positif setelah berhasil mengamankan dua podium pada seri pembuka yang digelar di Sepang International Circuit, Malaysia, pada 11–12 April 2026.

Pada kelas Asia Production 250 (AP250), pebalap AHRT, Rheza Danica Ahrens tampil konsisten dan berhasil finis di posisi kedua pada race kedua.

Sementara itu, rekan setimnya Herjun Atna Firdaus juga sukses meraih podium ketiga pada race pertama kelas Supersport 600 (SS600).

AP250: Performa Konsisten dan Drama di Lintasan

Pada race pertama AP250, Rheza memulai balapan dari posisi terdepan, sementara Muhammad Badly Ayatullah berada di baris keenam.

Keduanya sempat tampil kompetitif di kelompok lima besar.

Namun balapan berjalan penuh drama ketika Badly yang sempat memimpin harus mengakhiri race lebih awal akibat terjatuh di lap terakhir.

Rheza sendiri menyelesaikan balapan di posisi kelima setelah bersaing ketat sepanjang lomba.

Race kedua yang digelar dalam kondisi lintasan basah usai hujan menjadi ajang pembuktian strategi Rheza.

Meski sempat berada di posisi delapan, ia perlahan merangkak naik hingga masuk perebutan podium.

Aksi impresif terjadi di tikungan terakhir saat Rheza berhasil menyalip tiga pebalap sekaligus dan mengunci posisi kedua.

“Saya bersyukur bisa meraih podium. Kondisi lintasan cukup sulit karena hujan, tetapi strategi di tikungan terakhir berjalan baik,” ujar Rheza.

Hasil tersebut membuat Rheza menempati posisi kedua klasemen sementara dengan 31 poin.

SS600: Podium dan Debut Positif

Di kelas SS600, Herjun tampil solid sejak race pertama dengan start dari posisi keempat.

Persaingan ketat di dua lap terakhir berhasil dimaksimalkan hingga ia finis di posisi ketiga dan mengamankan podium.

Sementara itu, pebalap debutan Fadillah Arbi Aditama menunjukkan peningkatan signifikan.

Pada race kedua, ia berhasil naik posisi dari start ke-10 dan finis di posisi kelima.

Herjun kembali menyelesaikan race kedua di posisi ketujuh, namun tetap mengamankan posisi tiga besar klasemen sementara dengan 25 poin.

ASB1000: Debut Kompetitif Adenanta

Di kelas Asia Superbike 1000 (ASB1000), M. Adenanta Putra tampil sebagai debutan dengan performa menjanjikan.

Ia konsisten bersaing di grup lima besar meski harus puas finis dua kali di posisi ketujuh.

Dengan hasil tersebut, Adenanta menempati posisi keenam klasemen sementara dengan 18 poin.

Apresiasi Tim AHRT

General Manager Marketing Planning and Analysis AHM, Andy Wijaya, mengapresiasi kerja keras para pebalap AHRT di seri pembuka musim 2026.

Ia menilai hasil dua podium di Sepang menjadi modal penting untuk menghadapi seri-seri berikutnya.

Menuju Seri Thailand

ARRC 2026 akan berlanjut ke seri kedua yang dijadwalkan berlangsung di Chang International Circuit, Thailand, pada 8–10 Mei 2026.(*)




Cara Aman Menikung Motor di Jalan Raya Agar Terhindar dari Kecelakaan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Berkendara di jalan raya tidak hanya membutuhkan kecepatan dan keterampilan, tetapi juga pemahaman teknik keselamatan, terutama saat melewati tikungan yang menjadi salah satu titik rawan kecelakaan.

Kesalahan dalam teknik menikung kerap menjadi penyebab pengendara kehilangan kendali hingga berujung pada kecelakaan lalu lintas.

Kondisi jalan, kecepatan, hingga kurangnya pemahaman teknik dasar menjadi faktor yang sering memicu insiden tersebut.

Dalam dunia berkendara, terdapat tiga teknik utama saat melewati tikungan, yaitu Lean In, Lean Out, dan Lean With the Bike.

Dari ketiganya, teknik Lean With the Bike dinilai paling aman digunakan di jalan raya karena posisi tubuh pengendara mengikuti kemiringan motor sehingga lebih stabil dan seimbang dalam kondisi lalu lintas sehari-hari.

Melalui kampanye keselamatan berkendara “Sinergi Bagi Negeri”, edukasi terkait teknik berkendara aman terus digencarkan untuk menekan angka kecelakaan di jalan.

“Banyak kecelakaan terjadi karena hal sederhana seperti teknik menikung yang kurang tepat. Dengan pemahaman yang benar dan kebiasaan #Cari_Aman, risiko kecelakaan bisa diminimalisir,” ujar Frank Setia, Assistant Manager Marcom.

Senada dengan itu, Instructor Safety Riding Sinsen, Agung Sanjaya, menjelaskan bahwa kontrol kecepatan dan fokus pandangan menjadi kunci utama saat memasuki tikungan.

Menurutnya, pengendara harus memastikan kecepatan sudah terkendali sejak sebelum masuk tikungan, serta menjaga gerakan tetap halus agar motor tetap stabil.

“Posisi tubuh sebaiknya mengikuti kemiringan motor, dan pandangan harus diarahkan ke jalur yang akan dilalui agar arah kendaraan tetap terjaga,” jelasnya.

Selain teknik dasar tersebut, terdapat beberapa langkah penting yang perlu diperhatikan pengendara saat menikung, di antaranya:

1. Mengurangi Kecepatan Sebelum Tikungan

Pengendara disarankan menurunkan kecepatan lebih awal dengan pengereman halus menggunakan rem depan dan belakang secara seimbang.

2. Fokus pada Arah Pandangan

Arahkan pandangan ke jalur keluar tikungan, bukan pada hambatan di depan, agar keseimbangan dan kontrol tetap terjaga.

3. Jaga Stabilitas Saat Miring

Hindari perubahan gas atau pengereman mendadak ketika motor dalam posisi miring untuk mencegah tergelincir.

4. Akselerasi Secara Bertahap

Setelah keluar tikungan, kembalikan posisi motor tegak dan tambah kecepatan secara perlahan untuk menjaga kestabilan.

Dengan menerapkan teknik yang tepat, risiko kecelakaan saat menikung dapat diminimalkan.

Keselamatan di jalan menjadi tanggung jawab setiap pengendara, dan budaya berkendara aman perlu terus ditingkatkan.(*)




Penemuan Mayat di Kanal Kebon IX Muaro Jambi, Polisi Lakukan Penyelidikan

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga Desa Kebon IX, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria yang mengapung di sebuah kanal pada Senin (13/4/2026) pagi.

Penemuan tersebut pertama kali dilaporkan oleh dua warga, Sainem dan Painah, sekitar pukul 08.30 WIB saat keduanya hendak memancing di kanal yang berada di RT 16, Dusun 3, desa setempat.

Kapolres Muaro Jambi melalui Kasi Humas AKP Saaluddin menjelaskan bahwa saksi awalnya melihat benda mencurigakan di permukaan air sebelum akhirnya mendekat dan menemukan sesosok jasad manusia dalam posisi terlentang.

“Setelah didekati, ternyata benar sesosok mayat laki-laki yang mengapung di permukaan kanal,” ujar AKP Saaluddin.

Temuan tersebut kemudian segera dilaporkan kepada Ketua RT setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian.

Tidak lama berselang, aparat Polsek Sungai Gelam bersama Unit Reskrim Polres Muaro Jambi tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Sekitar pukul 09.00 WIB, tim yang dipimpin Kapolsek IPTU Doli Dongoran bersama Kanit Reskrim IPDA Ardianas melakukan proses evakuasi dan identifikasi awal terhadap jasad korban.

Kondisi korban saat ditemukan sudah mengalami pembusukan cukup parah.

Tubuh terlihat membengkak, sementara bagian kepala diduga sudah mengalami kerusakan berat sehingga menyulitkan proses identifikasi awal di lapangan.

Dari hasil pendataan sementara, korban diduga berinisial ZA (59), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Kelurahan Simpang Tiga Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Namun, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan identitas korban secara resmi.

AKP Saaluddin menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan, termasuk untuk mengungkap penyebab kematian korban, apakah terdapat unsur tindak pidana atau murni kecelakaan.

“Identitas masih dalam pendalaman dan penyebab kematian belum dapat dipastikan. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Penemuan mayat tersebut sempat mengundang perhatian warga sekitar yang berdatangan ke lokasi kejadian.

Polisi pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan spekulasi sebelum hasil penyelidikan resmi diumumkan.

Kasus ini kini ditangani oleh Polsek Sungai Gelam bersama Polres Muaro Jambi guna mengungkap fakta sebenarnya di balik penemuan jasad tersebut.(*)




Sidang Korupsi BOK Puskesmas Kebon Sembilan Jambi, Terungkap Dugaan Potongan Dana 35 Persen

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pengadilan Negeri Jambi kembali melanjutkan persidangan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Kebon Sembilan, Kabupaten Muaro Jambi, Senin (13/4/2026).

Sidang tersebut menghadirkan dua terdakwa, yakni Dewi Lestari selaku Kepala Puskesmas Kebon Sembilan dan Lina Budiharti sebagai bendahara.

Dalam persidangan, sejumlah pegawai puskesmas dihadirkan sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait pengelolaan dana.

Salah satu saksi, Yusnarni yang menjabat sebagai Bidan Desa (Bidan Pustu), mengungkap adanya dugaan pemotongan dana BOK yang diterima para pegawai setiap kali pencairan.

Ia menyebutkan, besaran potongan mencapai sekitar 30 hingga 35 persen pada periode 2022 hingga 2023.

“Kalau tahun 2022 dipotong sekitar 35 persen, sedangkan tahun 2023 sekitar 30 persen,” ungkapnya di hadapan majelis hakim.

Menurut keterangan saksi, pencairan dana BOK dilakukan setiap dua hingga tiga bulan sekali dan digunakan untuk kegiatan pelayanan kesehatan seperti posyandu, pemeriksaan ibu hamil, balita, serta program kesehatan lainnya.

Namun, dari dana yang seharusnya diterima, terdapat pemotongan tambahan yang disebut mencapai Rp50.000 setiap pencairan.

“Katanya memang dari awal sudah begitu, diperintahkan oleh kepala puskesmas,” ujarnya.

Selain dana BOK, saksi juga mengungkap adanya pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dilakukan setiap bulan, dengan kisaran Rp50.000 hingga Rp60.000.

Dana tersebut dikumpulkan melalui bendahara dengan alasan untuk kebutuhan administrasi serta pembayaran tenaga honorer dan peserta magang.

Kesaksian serupa juga disampaikan saksi lainnya, Marlina, yang merupakan Penanggung Jawab (Pj) Program Kesehatan Reproduksi Puskesmas Kebon Sembilan.

Ia membenarkan adanya pemotongan dana BOK pada periode yang sama, serta mengaku mengalami pengurangan dari hak perjalanan dinas saat menjalankan tugas lapangan.

Menurutnya, dalam satu kegiatan lapangan, dana yang seharusnya diterima tidak diberikan secara penuh. Dari total yang semestinya diterima, jumlah yang dibayarkan lebih kecil dari perhitungan semestinya.

Saksi juga mengungkap adanya praktik “sistem pakai nama”, yaitu pencatatan nama pegawai dalam kegiatan program, meskipun yang bersangkutan tidak melaksanakan kegiatan tersebut di lapangan.

“Itu sering terjadi, nama kami dicantumkan, tapi kami tidak ikut kegiatan dan tidak menerima hak penuh,” ungkapnya.

Dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), terdakwa Dewi Lestari diduga menyalahgunakan kewenangan saat menjabat sebagai kepala puskesmas dengan memerintahkan pemotongan dana perjalanan dinas ASN.

Dana tersebut diketahui berasal dari BOK dan TPP, yang seharusnya diterima penuh oleh pegawai.

Akibat perbuatan tersebut, negara disebut mengalami kerugian sekitar Rp650 juta.

Terdakwa dijerat dengan Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor serta ketentuan hukum terkait lainnya.

Persidangan akan kembali dilanjutkan untuk mendalami keterangan saksi dan alat bukti lainnya.(*)




OJK Ungkap Beban Biaya Kesehatan Warga RI Tembus Rp175 Triliun

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap besarnya beban biaya kesehatan yang masih ditanggung langsung oleh masyarakat Indonesia.

Nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp175 triliun dan sebagian besar berasal dari pengeluaran pribadi atau out of pocket.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tingkat perlindungan finansial masyarakat terhadap risiko kesehatan masih tergolong rendah.

Akibatnya, biaya pengobatan sering kali harus ditanggung sendiri dan berpotensi membebani kondisi ekonomi rumah tangga.

Menanggapi hal ini, OJK mendorong perluasan akses dan kepesertaan asuransi agar masyarakat tidak sepenuhnya menanggung risiko kesehatan secara mandiri.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga untuk memperluas cakupan asuransi di Indonesia.

“Kita bersama-sama dengan kementerian dan lembaga berupaya agar masyarakat bisa ikut serta dalam program asuransi komersial,” ujar Ogi dalam acara PPDP Regulatory Dissemination Day, Senin (13/4/2026).

Ia menambahkan bahwa peningkatan literasi keuangan juga menjadi faktor penting agar masyarakat lebih memahami manfaat serta risiko sebelum memilih produk asuransi.

Menurutnya, proses yang lebih efisien dalam layanan asuransi juga diperlukan agar perlindungan kesehatan dapat diakses lebih luas oleh masyarakat.

OJK juga terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Kesehatan, untuk meningkatkan perlindungan finansial masyarakat di sektor kesehatan.

Melalui sinergi tersebut, regulator berharap tingkat kepesertaan asuransi di Indonesia terus meningkat sehingga beban biaya kesehatan tidak sepenuhnya ditanggung langsung oleh masyarakat.

Ke depan, OJK akan terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan, khususnya pada sektor asuransi, agar masyarakat lebih siap menghadapi risiko finansial akibat kebutuhan layanan kesehatan yang terus meningkat.(*)