BRI BO Otista Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID — BRI BO Otista melaksanakan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diikuti oleh jajaran manajemen dan seluruh pekerja BRI BO Otista. Upacara berlangsung dengan suasana penuh khidmat, tertib, serta diwarnai rasa kebangsaan dan semangat nasionalisme.

Pelaksanaan upacara menjadi momentum bagi seluruh insan BRILiaN untuk mengenang perjuangan dalam mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara sekaligus menghayati kembali nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya. Seluruh peserta mengikuti setiap rangkaian upacara dengan penuh kesungguhan sebagai bentuk penghormatan terhadap Pancasila serta komitmen untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila juga menjadi pengingat bagi seluruh pekerja BRI BO Otista untuk senantiasa mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Semangat persatuan, gotong royong, integritas, dan kebersamaan diharapkan terus menjadi bagian dari budaya kerja sehari-hari.

Melalui momentum ini, BRI BO Otista terus memperkuat semangat kebangsaan dan kebersamaan seluruh pekerja untuk memberikan kontribusi terbaik bagi BRI, menghadirkan pelayanan optimal bagi nasabah, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan bangsa Indonesia.

Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES




Wali Kota Cup 2026 Dibuka, Maulana Soroti Peluang Prestasi Tenis Meja bagi Pelajar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Sekitar 200 atlet dari berbagai kelompok usia mengikuti Kejuaraan Tenis Meja Wali Kota Cup 2026 di atrium Lippo Plaza Jambi, Jumat 9 Oktober 2026.

Kompetisi ini menjadi ajang pembinaan atlet sekaligus mempertemukan peserta dari sejumlah daerah di Provinsi Jambi, Bengkulu, dan Bangka Belitung.

Wali Kota Jambi Maulana membuka kejuaraan tersebut di tengah kondisi kabut asap yang menyelimuti wilayah Kota Jambi.

Pemilihan lokasi pertandingan di dalam pusat perbelanjaan menjadi salah satu upaya menyediakan ruang bertanding yang nyaman bagi para atlet.

Dalam sambutannya, Maulana mengapresiasi panitia, pengurus Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kota Jambi, serta manajemen Lippo Plaza Jambi yang mendukung penyelenggaraan kompetisi.

“Kita bersyukur dapat berkumpul dalam keadaan sehat untuk membuka Kejuaraan Tenis Meja Wali Kota Cup 2026. Terima kasih kepada manajemen Lippo Plaza Jambi yang telah menyediakan tempat sehingga anak-anak dan para atlet dapat bertanding dengan nyaman di dalam ruangan, meskipun kondisi di luar sempat diselimuti kabut asap,” ujar Maulana.

Kejuaraan Wali Kota Cup 2026 melibatkan peserta dari kategori pelajar hingga senior.

Berdasarkan data panitia, peserta mencakup 38 atlet SD putra dan putri, 37 atlet SMP putra dan putri, 43 peserta senior non-Porda/Porprov, serta 48 peserta ganda non-Porda/Porprov yang terbagi dalam 24 pasangan.

Panitia juga mencatat keikutsertaan atlet dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Jambi, serta peserta dari Bengkulu dan Bangka Belitung.

Keikutsertaan atlet lintas daerah memberikan kesempatan bagi peserta untuk mengukur kemampuan, menambah pengalaman bertanding, dan menghadapi lawan dengan tingkat persaingan yang beragam.

Ketua panitia sekaligus Ketua PTMSI Kota Jambi, Ridho Utama, mengapresiasi dukungan pemerintah daerah, Dinas Pemuda dan Olahraga, KONI Kota Jambi, manajemen Lippo Plaza Jambi, serta para sponsor.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak. Antusiasme peserta tahun ini sangat baik, dengan keikutsertaan atlet dari berbagai daerah di Provinsi Jambi, Bengkulu, dan Bangka Belitung,” kata Ridho.

Maulana menegaskan bahwa kejuaraan olahraga tidak semata-mata mengejar kemenangan dan trofi.

Menurutnya, latihan dan kompetisi juga dapat membentuk kedisiplinan, kepercayaan diri, daya juang, serta kebiasaan hidup sehat pada anak-anak dan remaja.

Ia mendorong orang tua dan lingkungan pendidikan untuk mengarahkan energi generasi muda ke kegiatan positif, termasuk latihan olahraga secara rutin dan partisipasi dalam kompetisi.

“Anak-anak kita memiliki energi yang luar biasa. Karena itu, perlu disalurkan melalui kegiatan positif seperti olahraga. Dengan latihan dan mengikuti turnamen, kita membentuk fisik yang sehat, mental yang tangguh, rasa percaya diri, serta semangat untuk terus belajar dan berprestasi,” ujarnya.

Pembinaan berkelanjutan menjadi faktor penting agar kejuaraan tidak berhenti sebagai agenda tahunan.

Latihan terarah, pendampingan pelatih, dan kesempatan mengikuti kompetisi secara berkala dapat membantu atlet mengembangkan kemampuan secara bertahap.

Selain pembinaan atlet, Maulana menyoroti manfaat prestasi olahraga bagi pelajar.

Ia menyebut para pemenang akan menerima trofi dan sertifikat yang dapat menjadi bukti pencapaian dalam mendukung pendaftaran pendidikan melalui jalur prestasi, sesuai persyaratan yang berlaku.

“Sertifikat kejuaraan ini memiliki nilai penting bagi anak-anak kita. Saya berharap, prestasi yang diraih dapat menjadi motivasi untuk terus mengembangkan kemampuan dan meraih kesempatan yang lebih baik dalam pendidikan maupun olahraga,” tambahnya.

Meski demikian, penggunaan sertifikat kejuaraan untuk seleksi pendidikan tetap bergantung pada aturan penerimaan peserta didik atau mahasiswa, tingkat kompetisi, serta persyaratan prestasi yang ditetapkan oleh masing-masing penyelenggara pendidikan.

Karena itu, pelajar perlu memahami ketentuan yang berlaku agar dapat memanfaatkan bukti prestasi secara tepat.

Wali Kota Cup 2026 diharapkan menjadi salah satu ruang pembinaan untuk memperluas partisipasi masyarakat dalam olahraga tenis meja dan mendorong lahirnya atlet berprestasi dari Kota Jambi.

Tantangan berikutnya ialah memastikan atlet berbakat memperoleh pembinaan setelah kompetisi berakhir.

Evaluasi hasil pertandingan, program latihan, dan agenda kompetisi lanjutan dapat membantu menjaga perkembangan kemampuan para peserta.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Jambi Erwandi, Direktur Utama PDAM Tirta Mayang Arianto, Ketua KONI Kota Jambi Antoni Karia Gumay, Kasatpol PP Kota Jambi Iper Riyansuni, Manager Lippo Plaza Jambi Santoso Panggabean, para orang tua atlet, serta undangan lainnya.

Melalui kejuaraan ini, Pemerintah Kota Jambi berharap semangat sportivitas dan pembinaan olahraga semakin berkembang sehingga atlet daerah memiliki kesempatan untuk meningkatkan prestasi pada kompetisi yang lebih tinggi.(*)




Diza Hazra Aljosha Dukung Digitalisasi Layanan Haji, Data Jemaah Jadi Perhatian

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Integrasi data kependudukan, administrasi haji, dan pemeriksaan kesehatan menjadi perhatian pemerintah dalam memperbaiki pelayanan calon jemaah haji.

Dari sekitar 5,7 juta jemaah dalam daftar tunggu yang tercatat dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT), sebanyak 597.860 data memerlukan tindak lanjut dan 416.147 data tercatat tidak padan dalam proses pemadanan dengan data kependudukan.

Temuan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam kebijakan penguatan digitalisasi layanan haji yang turut mendapat dukungan Pemerintah Kota Jambi.

Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha mengikuti penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Haji dan Umrah, serta Menteri Kesehatan secara virtual dari Ruang Rapat Wali Kota Jambi, Jumat 9 Oktober 2026.

Kebijakan tersebut mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan, rumah sakit umum daerah, serta instansi Kementerian Haji dan Umrah di daerah.

Integrasi ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi identitas jemaah, memperbaiki ketertiban administrasi, dan mendukung pemeriksaan kesehatan sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.

Dalam pemaparan kebijakan tersebut, data SISKOHAT mencatat sekitar 5,7 juta jemaah dalam daftar tunggu sebagai sasaran pemadanan dengan data kependudukan.

Sebanyak 597.860 data memerlukan tindak lanjut, sedangkan 416.147 data tercatat tidak padan dan perlu penelusuran lebih lanjut.

Angka tersebut menunjukkan pentingnya pencocokan data secara cermat agar perbedaan identitas maupun persoalan administrasi tidak menghambat pelayanan jemaah.

Meski demikian, data yang tidak padan tidak serta-merta menunjukkan adanya penyalahgunaan atau pelanggaran. Setiap kasus perlu ditelusuri untuk mengetahui penyebab dan langkah penyelesaiannya.

Pemadanan data juga berkaitan dengan pengelolaan nomor porsi, paspor, visa, serta proses administrasi lainnya.

Dalam pemaparan itu, pemerintah turut menyampaikan target penerapan integrasi dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada 20 Oktober 2026.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah menindaklanjuti kebijakan tersebut melalui koordinasi lintas sektor.

Sekretaris daerah dan perangkat daerah terkait memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan kebijakan sesuai kewenangan masing-masing.

Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha menyambut baik kebijakan integrasi data tersebut.

Menurutnya, validitas data kependudukan menjadi salah satu fondasi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada calon jemaah haji.

“Pemerintah Kota Jambi menyambut baik kebijakan ini. Integrasi data kependudukan dan administrasi haji menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta memastikan data jemaah lebih akurat dan valid,” ujar Diza.

Ia menjelaskan bahwa, Pemkot Jambi telah melakukan upaya verifikasi data jemaah melalui Disdukcapil.

Ke depan, pemerintah kota akan memperkuat koordinasi dengan Dinas Kesehatan, RSUD, dan instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing.

Diza juga menekankan pentingnya Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam memastikan kesesuaian identitas jemaah, termasuk dalam proses administrasi pelimpahan nomor porsi haji kepada ahli waris yang memenuhi ketentuan.

“Data kependudukan menjadi dasar penting dalam memastikan identitas jemaah benar-benar valid. Karena itu, koordinasi lintas perangkat daerah akan terus diperkuat agar kebijakan ini dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Penguatan validasi di tingkat daerah diharapkan dapat membantu menyelesaikan persoalan administrasi lebih awal.

Namun, efektivitasnya tetap bergantung pada kualitas data, mekanisme pemutakhiran, dan kecepatan tindak lanjut antarinstansi.

Selain persoalan administrasi, kesiapan kesehatan menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Pemeriksaan kesehatan mencakup penelusuran riwayat penyakit, pemeriksaan fisik, penilaian kesehatan jiwa, serta pemeriksaan penunjang sesuai kebutuhan medis.

Proses tersebut mendukung penilaian istitaah kesehatan jemaah sesuai ketentuan yang berlaku.

Vaksinasi juga menjadi bagian dari persiapan kesehatan. Jenis vaksin dan persyaratannya harus mengikuti ketentuan resmi yang berlaku untuk musim haji terkait.

Termasuk persyaratan vaksin meningokokus dan polio apabila diwajibkan, serta rekomendasi vaksin lainnya berdasarkan kondisi dan pedoman kesehatan.

Karena itu, koordinasi antara Disdukcapil, Dinas Kesehatan, RSUD, dan instansi penyelenggara haji perlu memastikan bahwa proses administrasi dan pemeriksaan medis berjalan sesuai prosedur.

Kebijakan tersebut juga menyoroti penempatan Petugas Haji Daerah (PHD). Pemerintah perlu mempertimbangkan kompetensi, kesiapan, dan kemampuan petugas dalam melayani jemaah dengan tetap mengikuti ketentuan kuota serta penggunaan anggaran daerah.

Penandatanganan surat edaran bersama menjadi langkah koordinasi untuk memperkuat digitalisasi pelayanan haji.

Tantangan berikutnya terletak pada penerapan kebijakan, penyelesaian data yang bermasalah, dan konsistensi koordinasi antarinstansi.

Bagi calon jemaah, pembenahan tersebut diharapkan memberi kepastian administrasi dan mendukung persiapan keberangkatan yang lebih tertib.

Pemkot Jambi menyatakan komitmennya untuk memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah agar integrasi data kependudukan, administrasi haji, dan pemeriksaan kesehatan dapat berjalan sesuai ketentuan.

Keberhasilan kebijakan ini pada akhirnya perlu terlihat dari meningkatnya akurasi data, berkurangnya persoalan administrasi, dan semakin baiknya pelayanan bagi calon jemaah haji.(*)




Aksi Tolak Zona Merah Pertamina Berlanjut! Warga Jambi Desak Penyelesaian

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Persoalan pemblokiran 5.506 sertifikat tanah di kawasan Stasiun Pompa 3 Pertamina, Kota Jambi, kembali memicu aksi demonstrasi warga.

Massa menuntut kejelasan status tanah sekaligus mendesak penyelesaian pemblokiran sertifikat yang mereka nilai berdampak pada hak kepemilikan warga.

Juru bicara aksi yang juga Sekretaris Pergerakan Warga Tolak Zona Merah, Noval, mengatakan warga menjadwalkan demonstrasi selama dua hari, Sabtu hingga Minggu, 10–11 Oktober 2026.

Menurut Noval, aksi tersebut bertujuan mendorong pihak terkait membuka blokir 5.506 sertifikat tanah yang menjadi pokok persoalan.

Warga juga meminta penyelesaian yang memberikan kepastian atas status sertifikat mereka.

“Warga menuntut agar pemblokiran 5.506 sertifikat tanah segera dibuka dan persoalan zona merah mendapat penyelesaian yang jelas,” demikian inti tuntutan yang disampaikan pihak pergerakan warga.

Persoalan zona merah di sekitar Stasiun Pompa 3 Pertamina menjadi pemicu warga kembali menyuarakan tuntutan.

Bagi warga yang terdampak, kejelasan status sertifikat menjadi hal penting untuk memastikan kepastian administrasi dan hukum atas tanah mereka.

Namun, persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan tuntutan pembukaan blokir.

Dasar penetapan zona merah, alasan pemblokiran sertifikat, serta mekanisme penyelesaian yang dapat ditempuh warga juga menjadi aspek penting untuk memperjelas duduk perkara.

Hingga informasi ini disusun, belum tersedia keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai dasar pemblokiran 5.506 sertifikat tersebut maupun langkah konkret untuk menyelesaikannya.

Karena itu, alasan hukum dan prosedur yang mendasari kebijakan tersebut masih memerlukan konfirmasi.

Melalui aksi yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari, warga berharap pihak terkait membuka ruang dialog dan memberikan penjelasan yang transparan mengenai status tanah mereka.

Kejelasan mengenai dasar penetapan zona merah, status masing-masing sertifikat, serta prosedur pengajuan keberatan dapat membantu masyarakat memahami posisi hukum mereka dan menentukan langkah selanjutnya.

Di sisi lain, keterangan dari instansi yang berwenang dan pihak Pertamina diperlukan untuk menjelaskan latar belakang penetapan zona merah, cakupan wilayah yang terdampak, serta kemungkinan penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Perkembangan aksi dan respons para pihak akan menjadi bagian penting dalam menentukan arah penyelesaian persoalan ini.

Warga kini menantikan kejelasan yang dapat menjawab tuntutan mereka sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak terkait.(*)




Kampung Bahagia Tahap II Sasar 787 RT, Maulana Respons Keluhan Air Bersih Warga Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Kota Jambi melanjutkan Program Kampung Bahagia Tahap II Tahun 2026 dengan sasaran 787 rukun tetangga (RT).

Di tengah pelaksanaan program tersebut, Wali Kota Jambi, Maulana juga merespons keluhan warga mengenai kesulitan air bersih akibat musim kemarau dengan menyalurkan bantuan satu tangki air melalui Perumdam Tirta Mayang.

Respons itu muncul saat Maulana mengunjungi RT 15, Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paal Merah, Sabtu 10 Oktober 2026.

Dalam kunjungan tersebut, ia menyerahkan hasil pelaksanaan Program Kampung Bahagia kepada masyarakat melalui Ketua RT 15, Agus Purwanto.

Sebelum penyerahan bantuan, Maulana bersama jajaran perangkat daerah, camat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Ketua Forum RT Kecamatan mengikuti salat Subuh berjamaah di Masjid Jami’atul Babussalam, Kecamatan Paal Merah.

Kunjungan tersebut juga menjadi kesempatan bagi pemerintah kota untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat, termasuk persoalan ketersediaan air bersih yang mengganggu aktivitas warga selama musim kemarau.

Maulana menjelaskan bahwa Program Kampung Bahagia bertujuan mendukung kebutuhan lingkungan, sosial, dan ekonomi masyarakat di tingkat RT.

Melalui program ini, warga memperoleh sarana yang dapat digunakan untuk menunjang kegiatan bersama dan meningkatkan kualitas lingkungan permukiman.

Bantuan yang diserahkan kepada masyarakat RT 15 meliputi gerobak motor untuk operasional pengelolaan sampah berbasis masyarakat (OPBM), alat pemotong rumput, peralatan pendukung kegiatan ekonomi, genset, serta perlengkapan sosial kemasyarakatan lainnya.

“Alhamdulillah, hari ini kita menyerahkan berbagai sarana dan prasarana melalui Program Kampung Bahagia agar dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat. Kami berharap seluruh barang ini dijaga dan digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan bersama,” ujar Maulana.

Pada Tahap II Tahun 2026, program tersebut menyasar 787 RT di seluruh Kota Jambi.

Sementara itu, pemerintah kota melaporkan bahwa Tahap I telah menjangkau 797 RT dengan tingkat penyelesaian mencapai 100 persen.

Maulana berharap pelaksanaan Tahap II berjalan sesuai rencana.

Ia juga mendorong masyarakat berperan aktif dalam memanfaatkan dan merawat fasilitas yang telah disediakan agar manfaat program dapat dirasakan secara berkelanjutan.

Dengan cakupan ratusan RT, efektivitas program tidak hanya bergantung pada penyaluran sarana, tetapi juga pada ketepatan kebutuhan, pemanfaatan fasilitas, dan pemeliharaan oleh masyarakat.

Selain menyerahkan sarana Program Kampung Bahagia, Maulana menerima laporan warga mengenai kesulitan memperoleh air bersih akibat kemarau berkepanjangan.

Menanggapi keluhan tersebut, Pemerintah Kota Jambi melalui Perumdam Tirta Mayang menyalurkan satu tangki air bersih untuk membantu memenuhi kebutuhan warga terdampak.

“Hari ini kami juga langsung menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kekeringan dengan mendistribusikan bantuan air bersih. Insyaallah, air bersih ini dapat segera dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan warga,” kata Maulana.

Penyaluran tersebut menjadi langkah bantuan langsung bagi warga yang mengalami kesulitan air.

Namun, kebutuhan air bersih selama kemarau juga memerlukan pemantauan berkelanjutan, terutama jika kondisi kekeringan berlangsung lebih lama.

Keterangan mengenai jumlah keluarga terdampak, volume air yang disalurkan, serta kemungkinan distribusi lanjutan belum tercantum dalam informasi kegiatan.

Data tersebut dapat memperjelas skala kebutuhan warga dan kecukupan bantuan yang diberikan.

Ketua RT 15, Agus Purwanto, mengapresiasi pelaksanaan Program Kampung Bahagia di wilayahnya.

Ia menilai bantuan yang diterima memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih atas adanya Program Kampung Bahagia. Alhamdulillah, masyarakat RT 15 dapat merasakan dan menikmati manfaat program ini,” ujar Agus.

Ia juga menyatakan kesiapan warga untuk berpartisipasi dalam mendukung program agar manfaatnya dapat dipertahankan dalam jangka panjang.

Program Kampung Bahagia menjadi salah satu upaya Pemkot Jambi dalam memperkuat partisipasi masyarakat di tingkat lingkungan.

Ke depan, keberhasilan program perlu terlihat dari pemanfaatan fasilitas, perbaikan kondisi lingkungan, dan kemampuan warga memenuhi kebutuhan bersama.

Sementara itu, respons terhadap keluhan air bersih menunjukkan pentingnya pelayanan yang mampu menjangkau kebutuhan mendesak masyarakat.

Pemerintah kota berharap program pembangunan berbasis RT dan pelayanan dasar dapat berjalan beriringan untuk meningkatkan kesejahteraan warga Kota Jambi.(*)




Kemiskinan Sungai Penuh 3,23 Persen, Gerakan 3S Sudah Jangkau 500 Keluarga

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Kota Sungai Penuh memperkuat upaya penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting melalui integrasi program lintas sektor.

Salah satu langkah yang dijalankan ialah Gerakan 3S atau Segenggam Beras, Sebutir Telur, dan Seribu Rupiah yang telah menjangkau lebih dari 500 keluarga kurang mampu.

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin menyampaikan hal tersebut saat membuka Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting Kota Sungai Penuh Tahun 2026 di Aula Kantor Wali Kota, Kamis 8 Oktober 2026.

Berdasarkan data 2025 yang dirujuk pemerintah kota dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan survei gizi, angka kemiskinan Sungai Penuh tercatat sebesar 3,23 persen, sedangkan prevalensi stunting mencapai 8 persen.

Pemerintah kota menyebut capaian tersebut turut mengantarkan Sungai Penuh meraih penghargaan peringkat pertama regional Sumatera dalam ajang penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting.

Meski demikian, pemerintah daerah masih perlu menjaga konsistensi program agar capaian tersebut berlanjut dan benar-benar berdampak pada kondisi keluarga yang membutuhkan.

Alfin menjelaskan, penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting menjadi bagian penting dari pembangunan sumber daya manusia di Kota Sungai Penuh.

Menurut dia, pemerintah kota terus mendorong program unggulan dan inovasi sosial untuk membantu kelompok masyarakat rentan.

Salah satunya melalui Gerakan 3S yang digagas Ketua TP PKK Kota Sungai Penuh.

“Alhamdulillah, Gerakan 3S telah kita distribusikan kepada lebih dari 500 keluarga kurang mampu yang membutuhkan, mulai dari balita stunting, balita risiko stunting, keluarga risiko stunting, balita dengan masalah gizi, ibu hamil kekurangan energi kronis hingga lansia,” ujar Alfin.

Sasaran program tersebut mencakup kelompok yang membutuhkan dukungan pangan dan perhatian gizi.

Pemerintah kota berharap bantuan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar penerima sekaligus memperkuat upaya pencegahan masalah gizi pada anak.

Namun, jangkauan bantuan bukan satu-satunya ukuran keberhasilan. Pemerintah juga perlu memantau ketepatan penerima, kesinambungan bantuan, dan perubahan kondisi keluarga setelah memperoleh intervensi.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Pemkot Sungai Penuh mempertemukan unsur Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Daerah dan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TP3S).

Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, yang memimpin koordinasi kedua tim tersebut, menilai kolaborasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam memperkuat pelaksanaan program.

Ia menekankan perlunya pendekatan konvergensi, yakni penyelarasan program, dukungan berbagai pihak, dan penggunaan data terpadu agar intervensi menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan.

Pendekatan tersebut melibatkan pemerintah daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), BUMN, BUMD, lembaga terkait, hingga unsur masyarakat.

Akurasi data juga berperan dalam mencegah tumpang tindih bantuan dan memastikan setiap program menjawab kebutuhan penerima.

Karena itu, pembaruan data dan koordinasi antarinstansi perlu berjalan beriringan dengan pelaksanaan program di lapangan.

Alfin mengajak seluruh organisasi perangkat daerah meningkatkan koordinasi dan menghadirkan inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Rakor tersebut juga diisi dengan penyerahan simbolis sejumlah bantuan untuk mendukung penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting.

Bantuan yang diserahkan meliputi Beasiswa Juara, paket sembako Gerakan 3S, bantuan jamban bagi anak stunting, bantuan tunai 3S untuk anak stunting, serta paket sembako dari BNI dan bantuan lainnya.

Rangkaian bantuan itu menyasar kebutuhan pendidikan, pangan, dan sanitasi. Ketiga aspek tersebut berkaitan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan keluarga dan mendukung lingkungan tumbuh kembang anak.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Sekretaris Daerah Alpian, unsur Forkopimda, staf ahli dan asisten, kepala organisasi perangkat daerah, perwakilan perbankan, TP PKK, GOW, DWP, camat, BAZNAS, kepala sekolah, kepala puskesmas, kepala desa dan lurah, petugas penyuluh keluarga berencana (PLKB), serta operator SIKS-NG.

Pemkot Sungai Penuh berharap koordinasi lintas sektor dapat memperkuat efektivitas program penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting.

Ke depan, keberhasilan upaya tersebut perlu terlihat bukan hanya dari angka statistik dan jumlah bantuan yang tersalurkan, tetapi juga dari peningkatan kesejahteraan keluarga, ketepatan sasaran program, serta penurunan risiko masalah gizi pada anak secara berkelanjutan.(*)




PI 7 Persen WK Jabung, Dillah Hikmah Sari Teken Komitmen Bersama di Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Penetapan Participating Interest (PI) 7 persen pada Wilayah Kerja (WK) Jabung memasuki tahapan penting melalui penyampaian laporan perhitungan pelamparan reservoir oleh lembaga independen PT Paleopetro.

Hasil perhitungan tersebut menjadi salah satu dasar pertimbangan dalam menentukan porsi PI bagi pihak-pihak terkait.

Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari, menghadiri sekaligus menandatangani komitmen bersama dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi tersebut.

Penandatanganan ini menjadi bagian dari koordinasi antara pemerintah daerah dan pihak terkait untuk mendukung proses penetapan PI 7 persen WK Jabung sesuai ketentuan yang berlaku.

Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari, menyampaikan bahwa penandatanganan komitmen bersama ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap proses penetapan Participating Interest (PI) 7 persen pada Wilayah Kerja Jabung.

Ia berharap, melalui koordinasi dan sinergi seluruh pihak terkait, proses penetapan PI dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta memberikan manfaat bagi daerah.

“Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur mendukung proses penetapan PI 7 persen Wilayah Kerja Jabung agar berjalan sesuai regulasi,” kata dia.

Laporan PT Paleopetro memuat hasil perhitungan pelamparan reservoir yang berkaitan dengan proses penetapan porsi PI.

Dalam pengelolaan wilayah kerja migas, informasi mengenai sebaran reservoir menjadi salah satu aspek teknis yang perlu diperhatikan dalam menentukan keterkaitan wilayah dengan sumber daya yang dikelola.

Karena itu, hasil perhitungan tersebut memiliki peran dalam proses pembahasan penetapan porsi PI.

Meski demikian, besaran hak masing-masing daerah dan tahapan realisasi PI tetap bergantung pada proses penetapan serta pemenuhan persyaratan yang berlaku.

Bagi pemerintah daerah yang masuk dalam cakupan WK Jabung, kepastian mengenai porsi PI menjadi hal penting dalam upaya memperoleh manfaat ekonomi dari kegiatan sektor hulu minyak dan gas bumi.

“Kami berharap sinergi dan koordinasi seluruh pihak dapat terus terjaga sehingga proses ini berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Dillah

Penandatanganan komitmen bersama juga mencerminkan upaya memperkuat koordinasi antarpihak dalam menyelesaikan tahapan penetapan PI 7 persen WK Jabung.

Keterlibatan pemerintah daerah diperlukan agar proses tersebut berjalan sesuai regulasi dan memperhatikan kepentingan setiap wilayah yang terkait.

Namun, penandatanganan komitmen belum dengan sendirinya menandakan bahwa pembagian PI telah ditetapkan secara final atau manfaat ekonominya sudah diterima daerah.

Proses lanjutan tetap memerlukan kepastian administratif, penyelesaian persyaratan, dan tindak lanjut dari pihak berwenang.

Dengan penyampaian laporan perhitungan reservoir dan penandatanganan komitmen bersama, proses penetapan PI 7 persen WK Jabung berlanjut ke tahapan berikutnya.

Kepastian pembagian dan realisasi hak daerah menjadi aspek yang perlu dicermati dalam perkembangan kebijakan pengelolaan migas di Provinsi Jambi.(*)




BPK Soroti 716 Tenaga Kerja Mandiri di Tanjab Barat, Katamso Cari Solusi

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID — Persoalan 716 Tenaga Kerja Mandiri (TKM) menjadi salah satu perhatian dalam pemeriksaan pendahuluan kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah Tahun Anggaran 2026 di Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Katamso, menyatakan akan mencari solusi bagi ratusan TKM tersebut dengan tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan.

Pemerintah kabupaten juga berencana berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas langkah penyelesaian yang sesuai regulasi.

Persoalan itu mengemuka dalam rapat exit meeting bersama Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat, Jumat 10 Oktober 2026.

Katamso mengatakan pemerintah daerah perlu mempertimbangkan aspek kepatuhan terhadap aturan sekaligus kondisi para TKM yang selama ini bekerja di lingkungan pemerintah kabupaten.

“Kami akan mencari solusi terbaik, tetapi tidak melanggar aturan. Ada aspek kemanusiaan yang juga perlu kami pertimbangkan karena para TKM ini sudah bekerja,” ujar Katamso.

Menurut dia, koordinasi dengan Kemendagri diperlukan untuk menyinkronkan data administrasi daerah sekaligus membahas kemungkinan formulasi penyelesaian bagi para pekerja tersebut.

Sorotan terhadap 716 TKM berkaitan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Regulasi tersebut menetapkan pegawai ASN terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketentuan itu menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan pemerintah daerah dalam menata tenaga kerja di lingkungan pemerintahan.

Namun, status, dasar pengangkatan, sumber pembiayaan, serta bentuk hubungan kerja 716 TKM tersebut perlu dijelaskan lebih lanjut agar penanganannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat kini menghadapi dua kepentingan yang perlu ditangani secara cermat, memastikan penataan tenaga kerja sesuai regulasi dan mencari penyelesaian yang mempertimbangkan kondisi para pekerja.

Rencana konsultasi dengan Kemendagri menjadi langkah yang disampaikan pemerintah daerah.

Meski demikian, bentuk penyelesaian, jadwal pelaksanaan, dan keputusan mengenai status para TKM belum dijelaskan secara terperinci dalam keterangan yang tersedia.

Dalam rapat tersebut, perwakilan Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi menyampaikan bahwa, secara umum pengelolaan belanja daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah berjalan sesuai aturan.

Namun, tim pemeriksa masih mencatat sejumlah aspek yang memerlukan penyempurnaan.

Catatan tersebut meliputi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kelengkapan dokumen pertanggungjawaban, serta efektivitas belanja daerah.

Temuan dan catatan dalam pemeriksaan pendahuluan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah kabupaten sebelum memasuki tahapan pemeriksaan terinci.

Pemerintah daerah perlu memastikan setiap dokumen pendukung tersedia, setiap penggunaan anggaran memiliki pertanggungjawaban yang memadai, dan belanja memberikan hasil sesuai tujuan program.

Katamso menyampaikan apresiasi kepada tim pemeriksa atas pelaksanaan pemeriksaan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) meningkatkan komunikasi dengan BPK dan segera melengkapi dokumen yang masih diperlukan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kami mengucapkan terima kasih kepada Tim BPK yang telah bekerja secara profesional dan objektif. Hasil pemeriksaan ini menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kami untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah,” katanya.

Ia menegaskan pemerintah kabupaten akan menindaklanjuti rekomendasi dan catatan pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing perangkat daerah.

Exit meeting tersebut merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan pendahuluan sebelum pemeriksaan terinci.

Karena itu, hasil rapat ini tidak dengan sendirinya menunjukkan hasil akhir pemeriksaan maupun menentukan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah.

Pemkab Tanjung Jabung Barat menyatakan siap mendukung tahapan pemeriksaan berikutnya sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan dan mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Rapat turut dihadiri Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Asisten Pemerintahan, Inspektur Daerah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta sejumlah kepala OPD terkait.

Di luar tahapan pemeriksaan, tindak lanjut terhadap catatan BPK dan kejelasan penataan 716 TKM akan menjadi dua hal penting yang perlu mendapat perhatian pemerintah kabupaten.

Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan, sementara kebijakan penataan tenaga kerja harus memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.(*)




Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp20.000, Simak Daftar Harga Terbaru per Gram

SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menguat.

Berdasarkan data laman resmi Logam Mulia yang dipantau pada Sabtu pukul 09.13 WIB, harga emas Antam naik Rp20.000 menjadi Rp2.592.000 per gram, dari posisi sebelumnya Rp2.572.000 per gram.

Kenaikan ini turut mengerek harga jual kembali atau buyback. Antam menetapkan harga buyback sebesar Rp2.401.000 per gram berdasarkan data yang sama.

Pergerakan harga tersebut menjadi perhatian masyarakat yang ingin membeli emas batangan maupun menjual kembali koleksinya.

Namun, calon pembeli perlu memperhitungkan selisih harga beli dan buyback sebelum mengambil keputusan transaksi.

Harga emas Antam berbeda menurut berat batangan. Berikut daftar harga dasar yang tercantum dalam data yang dipantau pada Sabtu:

  • 0,5 gram: Rp1.346.000
  • 1 gram: Rp2.592.000
  • 2 gram: Rp5.124.000
  • 3 gram: Rp7.661.000
  • 5 gram: Rp12.735.000
  • 10 gram: Rp25.415.000
  • 25 gram: Rp63.412.000
  • 50 gram: Rp126.745.000
  • 100 gram: Rp253.412.000
  • 250 gram: Rp633.265.000
  • 500 gram: Rp1.266.320.000
  • 1.000 gram atau 1 kilogram: Rp2.532.600.000

Harga tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan resmi dari Logam Mulia. Pembeli sebaiknya memeriksa kembali harga pada saat transaksi.

Selain harga dasar, pembeli dan penjual perlu memperhatikan ketentuan pajak yang berlaku.

Dalam informasi yang disampaikan, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.

Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi buyback.

Sementara itu, pembelian emas batangan dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar sesuai ketentuan yang berlaku dan informasi pada laman resmi Logam Mulia.

Karena pajak memengaruhi nilai akhir transaksi, masyarakat perlu menghitung biaya pembelian maupun hasil penjualan bersih sebelum memutuskan bertransaksi.

Kenaikan harga emas dapat meningkatkan nilai kepemilikan emas yang sudah dibeli sebelumnya.

Meski demikian, keuntungan aktual bergantung pada harga pembelian awal, harga buyback saat penjualan, serta pajak dan biaya lain yang berlaku.

Selisih harga jual dan harga buyback juga perlu menjadi pertimbangan.

Dalam data yang dipantau, harga emas Antam berada di Rp2.592.000 per gram, sedangkan harga buyback mencapai Rp2.401.000 per gram.

Dengan demikian, masyarakat sebaiknya tidak hanya melihat kenaikan harga harian, tetapi juga mempertimbangkan jangka waktu investasi, kebutuhan likuiditas, dan biaya transaksi.

Untuk memperoleh angka paling akurat sebelum membeli atau menjual, calon investor dapat memeriksa pembaruan harga melalui situs resmi Logam Mulia.(*)




Katamso Soroti Tantangan BUMD Tanjab Barat dalam Mengelola PI Migas 7 Persen

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Upaya Pemerintah Provinsi Jambi memperjuangkan hak daerah dari sektor minyak dan gas bumi (migas) memasuki tahap penting.

Gubernur Jambi, Al Haris bersama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur membahas penyelesaian dokumen persyaratan Participating Interest (PI) 7 persen pada Wilayah Kerja (WK) Jabung, Jumat 9 Oktober 2026.

Pertemuan di Rumah Dinas Gubernur Jambi itu menyoroti penyelesaian tahapan administrasi sekaligus kepastian pembagian hak partisipasi daerah.

Namun, persoalan batas wilayah antara Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur masih menjadi salah satu faktor penting yang perlu mendapat kepastian.

Gubernur Jambi Al Haris menegaskan bahwa pemerintah provinsi dan kedua pemerintah kabupaten harus mengawal proses pengalihan PI sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam perhitungan pelamparan reservoir yang dilakukan lembaga independen.

“Penandatanganan komitmen bersama ini adalah tonggak penting agar tahapan pengalihan PI 7 persen di WK Jabung berjalan sesuai regulasi,” kata Al Haris.

Menurut dia, hasil perhitungan pelamparan reservoir perlu dikawal secara transparan agar pembagian hak daerah memiliki dasar yang jelas.

Pemerintah daerah juga berharap proses tersebut dapat memperkuat pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Provinsi Jambi.

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Katamso menilai penandatanganan komitmen PI 7 persen sebagai tonggak penting sekaligus tantangan baru bagi manajemen badan usaha milik daerah (BUMD).

Ia menyoroti kesiapan BUMD dalam mengelola PI, terutama karena peluang partisipasi daerah tidak hanya berkaitan dengan PetroChina.

Katamso menyebut Jade Stone dan Mont’Dor sebagai perusahaan lain yang berpotensi menambah peluang PI bagi daerah.

Meski membuka peluang pendapatan baru, pengelolaan PI membutuhkan kesiapan tata kelola, manajemen, dan kemampuan BUMD dalam menjalankan perannya.

Karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa peluang tersebut berjalan seiring dengan kapasitas pengelolaan yang memadai.

Katamso juga menegaskan pentingnya kepastian regulasi mengenai batas wilayah antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Menurut dia, besaran pembagian PI bagi masing-masing daerah ke depan berkaitan dengan ketentuan batas wilayah yang diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat berharap Kementerian Dalam Negeri segera menuntaskan aturan tersebut.

Kepastian batas wilayah menjadi persoalan penting karena pembagian hak antardaerah membutuhkan dasar administratif dan perhitungan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Tanpa kejelasan tersebut, pemerintah daerah masih perlu menyelesaikan sejumlah aspek sebelum memastikan besaran hak masing-masing wilayah.

PI 7 persen memberi peluang bagi daerah untuk ikut berpartisipasi dalam pengelolaan wilayah kerja migas sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Namun, komitmen antarpemerintah saja belum cukup untuk memastikan manfaat ekonominya segera dirasakan masyarakat.

Pemerintah daerah perlu menuntaskan dokumen persyaratan, memastikan kejelasan perhitungan pembagian, serta menyiapkan BUMD yang akan menjalankan pengelolaan PI.

Transparansi dalam setiap tahapan juga penting untuk menjaga akuntabilitas dan mencegah persoalan pembagian hak di kemudian hari.

Pertemuan tersebut dihadiri Bupati Tanjung Jabung Timur Dillah Hikmah Sari, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, organisasi perangkat daerah terkait, serta perwakilan PT Paleopetro selaku lembaga independen.

Sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat turut mendampingi Katamso, antara lain staf ahli bidang ekonomi dan pembangunan, asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, kepala bagian ekonomi, serta kepala bagian sumber daya alam.

Ketiga pemerintah daerah menyatakan komitmen untuk mempercepat penyelesaian tahapan PI 7 persen WK Jabung.

Tantangan berikutnya ialah memastikan seluruh persyaratan tuntas, pembagian hak memiliki dasar yang transparan, dan BUMD mampu mengelola peluang ekonomi tersebut secara profesional.

Dengan demikian, ukuran keberhasilan proses ini bukan hanya penandatanganan komitmen, melainkan juga kepastian hak setiap daerah dan kemampuan mengubah potensi migas menjadi manfaat nyata bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Jambi.(*)