APBD Perubahan Tahun 2026: Kemas Faried Minta Dana Tanggap Darurat Tak Keluar dari Koridor Aturan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Penggunaan dana tanggap darurat menjadi salah satu sorotan dalam evaluasi Perubahan APBD Kota Jambi 2026.

DPRD Kota Jambi menegaskan anggaran tersebut tidak boleh digunakan tanpa dasar yang jelas dan harus benar-benar memenuhi kriteria kondisi darurat.

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried mengatakan catatan tersebut menjadi bagian penting yang harus ditindaklanjuti DPRD bersama Pemerintah Kota Jambi setelah Pemerintah Provinsi Jambi mengevaluasi Perubahan APBD 2026.

Kemas menyampaikan hal itu usai rapat paripurna DPRD Kota Jambi terkait hasil evaluasi Perubahan APBD 2026, Selasa 6 Oktober 2026.

Menurutnya, penggunaan dana tanggap darurat harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas.

emerintah daerah tidak bisa mengalokasikan atau menggunakan dana tersebut hanya karena suatu kebutuhan dianggap penting.

“Dana tanggap darurat itu ke depan harus disesuaikan dengan kriterianya. Jadi kita tidak bisa lagi memberikan dana tanggap darurat berdasarkan sesuatu hal, harus sesuai dengan kriteria ataupun yang mendesak,” tegas Kemas.

Kemas mengatakan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi telah meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengevaluasi kembali proses penganggaran dan penggunaan dana tanggap darurat.

Menurut dia, setiap penggunaan anggaran yang memiliki persyaratan khusus harus mengikuti aturan yang berlaku.

OPD yang mengajukan kebutuhan juga harus menyiapkan dokumen pendukung dan menyampaikannya melalui mekanisme pembahasan anggaran.

Langkah tersebut diperlukan agar penggunaan APBD memiliki dasar yang kuat sekaligus mencegah anggaran darurat bergeser dari fungsi utamanya.

“Setiap kebutuhan anggaran yang berkaitan dengan aturan dan persyaratan tertentu harus dilengkapi dokumen yang diperlukan oleh OPD terkait dan disampaikan kepada DPRD sesuai mekanisme,” ujar Kemas.

Selain dana tanggap darurat, pembahasan evaluasi juga menyoroti struktur pendapatan daerah, terutama Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kemas menilai optimalisasi PAD penting karena kemampuan daerah membiayai program pembangunan juga berkaitan dengan kekuatan pendapatan yang berhasil dihimpun pemerintah daerah.

Karena itu, sumber-sumber PAD perlu terus dievaluasi dan dioptimalkan tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.

Catatan tersebut menjadi bagian dari pembahasan Banggar bersama TAPD dalam penyempurnaan Perubahan APBD 2026.

Di sisi lain, evaluasi Pemprov Jambi juga mengarahkan pemerintah daerah untuk memastikan APBD mendukung program nasional.

Kemas mengatakan, salah satu catatan yang disampaikan berkaitan dengan dukungan terhadap program seperti sekolah rakyat.

“Secara umum, secara garis besar kita diminta bagaimana bisa menyukseskan program nasional, seperti sekolah rakyat dan lain-lain,” katanya.

Pemerintah Kota Jambi sebelumnya menyatakan tambahan ruang anggaran dalam Perubahan APBD 2026 akan diarahkan untuk sejumlah program prioritas.

Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha menyebut, program tersebut mencakup penanganan kemiskinan ekstrem, pencegahan stunting, Makan Bergizi Gratis (MBG), sekolah rakyat, serta sektor kesehatan dan pendidikan.

Dengan demikian, pembahasan anggaran perubahan tidak hanya berkaitan dengan besaran belanja, tetapi juga memastikan setiap rupiah APBD memiliki arah penggunaan yang jelas.

Dalam Ranperda Perubahan APBD Kota Jambi 2026, belanja daerah dirancang mencapai sekitar Rp1,992 triliun.

Angka tersebut bertambah sekitar Rp184,02 miliar atau 10,18 persen dibandingkan APBD murni 2026 yang mencapai Rp1,808 triliun.

Sementara pendapatan daerah diproyeksikan sekitar Rp1,814 triliun, meningkat sekitar Rp40,99 miliar atau 2,31 persen dari APBD murni sebesar Rp1,773 triliun.

Ruang pembiayaan juga berubah signifikan. SiLPA dalam rancangan perubahan APBD meningkat dari sekitar Rp34,63 miliar menjadi Rp177,66 miliar.

Kondisi tersebut membuat DPRD perlu memastikan perubahan struktur anggaran tetap berjalan sesuai aturan dan memiliki arah belanja yang jelas.

Kemas mengatakan, hasil evaluasi Pemprov Jambi selanjutnya akan menjadi bahan penyempurnaan pembahasan antara DPRD dan Pemkot Jambi.

DPRD juga akan menindaklanjuti sejumlah usulan serta kritik terhadap program pemerintah daerah.

“Pemerintah menerima setiap kritik dan saran dari teman-teman DPRD dan ini akan menjadi pembicaraan di tingkat selanjutnya,” ujar Kemas.

Setelah rapat paripurna, DPRD akan melanjutkan tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk menjadwalkan pembentukan panitia khusus (pansus).

Kemas menegaskan evaluasi tersebut harus menghasilkan APBD yang lebih tertib, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung program prioritas daerah dan nasional.

Dengan demikian, perhatian DPRD kini bukan hanya pada besarnya anggaran yang tersedia, tetapi juga pada ketepatan penggunaan, dasar setiap belanja, serta manfaat yang benar-benar diterima masyarakat.(*)




Pemkot Jambi Hadapi Kendala Distribusi Air, Armada Terbatas hingga Sumber Air Tercemar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Kota Jambi menghadapi tantangan berlapis dalam menangani kekeringan yang melanda sejumlah wilayah.

Ketika kebutuhan air bersih warga meningkat, pemerintah justru terkendala jumlah armada distribusi dan kapasitas produksi air bersih.

Kondisi itu membuat penyaluran air ke masyarakat terdampak tidak bisa dilakukan sekaligus dan harus menyesuaikan kemampuan produksi serta tingkat kebutuhan masing-masing wilayah.

Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, mengatakan Pemkot Jambi terus mengoptimalkan armada yang tersedia untuk mendistribusikan air kepada warga yang mengalami kekeringan.

Pemerintah juga berupaya menambah dukungan kendaraan operasional, termasuk melalui peminjaman armada untuk memperluas jangkauan distribusi.

Namun, persoalannya bukan hanya soal kendaraan.

Produksi air bersih juga ikut terbatas.

Diza menjelaskan, kondisi sumber air baku yang mengalami pencemaran membuat proses pengolahan harus dilakukan lebih hati-hati.

Dampaknya, volume air yang dapat diproses menjadi air bersih lebih sedikit dibandingkan kondisi normal.

“Biasanya kalau air yang bisa diproses lebih banyak, tentu yang bisa kita distribusikan juga lebih banyak. Tapi karena kondisi sumber air saat ini seperti ini, jumlah air bersih yang dihasilkan juga lebih sedikit daripada biasanya,” jelas Diza.

Kondisi tersebut membuat pemerintah harus menghadapi dua persoalan sekaligus: air bersih harus diproduksi dalam jumlah terbatas, sementara armada yang mengangkutnya ke warga juga tidak banyak.

Keterbatasan tersebut menjadi semakin terasa karena kekeringan tidak hanya terjadi di satu lokasi.

Diza mengatakan sejumlah wilayah di Kota Jambi menghadapi persoalan serupa.

Pemerintah kemudian mengatur distribusi secara bertahap berdasarkan kondisi dan tingkat kebutuhan masyarakat.

Salah satu kawasan yang mendapat bantuan adalah RT 43, Kelurahan Simpang Tiga Sipin, Kecamatan Kota Baru.

Di kawasan tersebut, warga mengaku sudah menghadapi kekeringan selama sekitar dua bulan.

Penurunan debit sumur membuat warga harus mencari alternatif untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sebagian warga bahkan terpaksa membeli air dengan harga sekitar Rp70 ribu untuk 1.000 liter.

Kondisi sumur juga mulai berubah. Sejumlah warga menyebut air dari beberapa sumur mulai mengeluarkan bau akibat kondisi kekeringan.

Di tengah keterbatasan distribusi, bantuan air bersih dari Pemkot Jambi menjadi sangat berarti bagi warga.

Oma Oca, warga RT 43, mengaku bersyukur mendapat bantuan air bersih setelah selama dua bulan menghadapi kesulitan mendapatkan air.

Bagi warga, bantuan tersebut setidaknya mengurangi pengeluaran untuk membeli air yang selama ini harus mereka lakukan ketika persediaan sumur tidak mencukupi.

Warga berharap distribusi air dapat terus dilakukan selama kondisi sumur belum kembali normal.

Mereka juga berharap persoalan kekeringan segera berakhir sehingga kebutuhan air tidak lagi bergantung pada pasokan dari luar maupun pembelian air setiap hari.

Selain distribusi air bersih, Pemkot Jambi juga menunggu normalisasi layanan PDAM.

Diza mengatakan sebagian warga di kawasan terdampak sudah menjadi pelanggan PDAM.

Namun, terdapat gangguan pada jaringan atau fasilitas distribusi yang membuat pelayanan belum sepenuhnya normal.

Pemkot menargetkan layanan tersebut kembali normal pada November.

“Insyaallah pada November ini sudah kembali normal. Artinya, nanti akan ada pengurangan masalah bagi masyarakat yang sudah menjadi pelanggan PDAM,” ujar Diza.

Normalisasi PDAM diharapkan dapat mengurangi tekanan kebutuhan air bagi warga yang telah terhubung jaringan.

Sementara itu, warga yang belum menjadi pelanggan PDAM masih membutuhkan distribusi air bersih dari pemerintah.

Pemkot Jambi menyatakan akan terus memaksimalkan produksi dan distribusi air bersih selama kekeringan berlangsung.

Namun, keterbatasan armada dan produksi membuat penanganan harus dilakukan berdasarkan skala kebutuhan.

Bagi pemerintah, tantangannya kini bukan sekadar menyediakan air, tetapi memastikan air yang tersedia dapat diproduksi dan sampai kepada warga yang paling membutuhkan.

Sementara bagi masyarakat seperti warga RT 43, persoalan tersebut sudah menjadi kebutuhan sehari-hari.

Selama sumur belum kembali normal, pasokan air bersih tetap menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda.(*)




Sumur Mengering dan Mulai Bau, Warga RT 43 Simpang III Sipin Bertahan dengan Beli Air

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Dua bulan terakhir menjadi masa sulit bagi warga RT 43, Kelurahan Simpang Tiga Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Sumur yang selama ini menjadi sumber air untuk kebutuhan sehari-hari mulai mengering akibat kekeringan.

Warga pun terpaksa mencari cara lain untuk memenuhi kebutuhan air.

Sebagian memilih membeli air dengan harga sekitar Rp70 ribu untuk 1.000 liter. Pengeluaran tersebut menjadi beban tambahan karena kebutuhan air tidak bisa ditunda.

Kondisi itu dirasakan langsung warga RT 43, termasuk Oma Oca.

Ia mengatakan, kekeringan telah berlangsung sekitar dua bulan dan membuat warga kesulitan mendapatkan air untuk kebutuhan sehari-hari.

“Selama kondisi tersebut berlangsung, warga terpaksa membeli air ketika persediaan dari sumur tidak lagi mencukupi,” kata dia, Selasa 6 Oktober 2026.

Kini, kedatangan bantuan air bersih dari Pemerintah Kota Jambi menjadi kabar yang melegakan bagi warga.

Oma Oca menyampaikan terima kasih atas bantuan tersebut.

Menurutnya, pasokan air yang diberikan pemerintah sangat membantu warga yang selama ini harus mengeluarkan uang untuk membeli air.

Bagi warga, bantuan tersebut setidaknya meringankan kebutuhan air di tengah kondisi sumur yang belum kembali normal.

Kekeringan tidak hanya membuat debit air sumur berkurang.

Sejumlah warga juga mengeluhkan kondisi air sumur yang berubah.

Beberapa sumur disebut mulai mengeluarkan bau sehingga warga semakin ragu menggunakannya untuk kebutuhan sehari-hari.

Kondisi tersebut membuat pilihan warga semakin terbatas.

Ketika air sumur tidak lagi mencukupi atau kondisinya kurang layak digunakan, membeli air menjadi salah satu pilihan yang harus dilakukan.

Harga sekitar Rp70 ribu untuk 1.000 liter menjadi biaya yang harus dikeluarkan warga setiap kali membutuhkan pasokan tambahan.

Dalam kondisi kekeringan yang berlangsung hingga dua bulan, kebutuhan tersebut tentu tidak hanya muncul sekali.

Karena itu, bantuan air bersih dari pemerintah menjadi sangat berarti bagi warga RT 43.

Warga berharap kondisi kekeringan segera berakhir sehingga mereka tidak lagi bergantung pada pembelian air maupun bantuan distribusi.

Kebutuhan air bersih sendiri terus berjalan setiap hari, mulai untuk memasak, mandi, mencuci hingga kebutuhan rumah tangga lainnya.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Jambi memastikan distribusi air bersih terus dilakukan ke wilayah yang mengalami kekeringan.

Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, mengatakan RT 43 termasuk salah satu kawasan yang mengalami keterbatasan air cukup parah.

“Di RT 43 Kelurahan Simpang Tiga Sipin ini memang area yang airnya sangat kurang dan mengalami kekeringan. Sumur-sumur warga di beberapa lokasi juga terdampak,” ujar Diza.

Menurut Diza, persoalan juga dialami sebagian warga yang sudah menjadi pelanggan PDAM.

Pemerintah menargetkan layanan PDAM kembali normal pada November sehingga kebutuhan air bagi pelanggan dapat berangsur teratasi.

Sementara warga yang belum terhubung PDAM masih mengandalkan sumber air lain dan bantuan distribusi.

Pemkot Jambi juga menghadapi keterbatasan dalam mendistribusikan air bersih.

Armada pengangkut air yang tersedia terbatas sehingga pemerintah harus mengatur penyaluran berdasarkan kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah.

Kapasitas produksi air bersih juga belum maksimal karena kondisi sumber air baku.

Diza mengatakan, kondisi sumber air saat ini mengalami pencemaran sehingga proses pengolahan harus dilakukan lebih hati-hati.

Akibatnya, volume air bersih yang dihasilkan lebih sedikit dibandingkan kondisi normal.

“Biasanya kalau air yang bisa diproses lebih banyak, tentu yang bisa kita distribusikan juga lebih banyak. Tapi karena kondisi sumber air saat ini seperti ini, jumlah air bersih yang dihasilkan juga lebih sedikit daripada biasanya,” jelasnya.

Meski menghadapi keterbatasan, Pemkot Jambi menyatakan akan terus mengoptimalkan distribusi air kepada masyarakat yang membutuhkan.

Bagi warga RT 43, bantuan tersebut menjadi penyangga di tengah krisis air yang sudah berlangsung selama dua bulan.

Warga kini berharap bukan hanya bantuan air yang terus datang, tetapi sumber air mereka juga segera kembali normal agar kebutuhan dasar tersebut tidak lagi menjadi persoalan setiap hari.(*)




Kekeringan Dua Bulan, Warga RT 43 Simpang Tiga Sipin Jambi Dapat Pasokan Air

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Krisis air bersih belum berakhir di RT 43, Kelurahan Simpang Tiga Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Selama sekitar dua bulan, warga menghadapi penurunan debit sumur hingga kesulitan memenuhi kebutuhan air sehari-hari.

Pemerintah Kota Jambi kini turun tangan dengan mendistribusikan air bersih kepada warga terdampak.

Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, mengatakan kawasan RT 43 termasuk wilayah yang mengalami kekurangan air cukup parah.

Persoalan tidak hanya menimpa warga yang masih mengandalkan sumur, tetapi juga menyentuh sebagian pelanggan PDAM.

“Di RT 43 Kelurahan Simpang Tiga Sipin ini memang area yang airnya sangat kurang dan mengalami kekeringan. Sumur-sumur warga di beberapa lokasi juga terdampak,” ujar Diza, Selasa 6 Oktober 2026.

Kondisi tersebut membuat kebutuhan air bersih warga semakin bergantung pada pasokan dari pemerintah.

Di tengah kekeringan, persoalan lain muncul pada layanan PDAM.

Diza mengatakan sebagian warga RT 43 sebenarnya sudah menjadi pelanggan PDAM.

Namun, berdasarkan laporan Direktur PDAM, terdapat gangguan pada jaringan atau fasilitas distribusi sehingga pelayanan belum berjalan normal.

Pemkot Jambi menargetkan layanan tersebut kembali normal pada November.

“Insyaallah pada November ini sudah kembali normal. Artinya, nanti akan ada pengurangan masalah bagi masyarakat yang sudah menjadi pelanggan PDAM,” kata Diza.

Normalisasi PDAM diharapkan dapat mengurangi tekanan kebutuhan air, khususnya bagi warga yang sudah terhubung dengan jaringan perusahaan daerah tersebut.

Namun, warga yang belum menjadi pelanggan PDAM masih membutuhkan alternatif pasokan.

Karena itu, Pemkot Jambi memilih mendistribusikan air bersih secara langsung ke kawasan yang mengalami kekeringan.

Pemkot Jambi menghadapi tantangan lain dalam memenuhi kebutuhan air warga.

Armada untuk mengangkut dan mendistribusikan air bersih masih terbatas.

Pemerintah pun berupaya mengoptimalkan kendaraan yang tersedia, termasuk memanfaatkan dukungan kendaraan operasional yang dipinjamkan.

Persoalan tidak berhenti pada distribusi.

Kapasitas produksi air bersih juga ikut terpengaruh oleh kondisi sumber air baku.

Diza mengatakan, kondisi sumber air saat ini mengalami pencemaran sehingga proses pengolahan membutuhkan penanganan lebih hati-hati.

Kondisi tersebut membuat volume air yang dapat diproses menjadi air bersih lebih rendah dibandingkan kondisi normal.

“Biasanya kalau air yang bisa diproses lebih banyak, tentu yang bisa kita distribusikan juga lebih banyak. Tapi karena kondisi sumber air saat ini seperti ini, jumlah air bersih yang dihasilkan juga lebih sedikit daripada biasanya,” jelasnya.

Situasi tersebut membuat Pemkot Jambi harus mengatur distribusi berdasarkan tingkat kebutuhan di lapangan.

Menurut Diza, persoalan kekurangan air juga muncul di sejumlah wilayah lain di Kota Jambi.

Karena itu, distribusi air tidak dapat dilakukan sekaligus ke seluruh lokasi. Pemerintah menyalurkan bantuan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan warga.

Untuk RT 43, laporan warga menyebut kekeringan telah berlangsung sekitar dua bulan.

Sumur yang selama ini menjadi sumber utama air mengalami penurunan debit.

Bagi warga yang belum mendapatkan layanan PDAM, kondisi tersebut membuat pasokan air untuk kebutuhan sehari-hari semakin sulit.

Diza memastikan Pemkot Jambi akan terus mengoptimalkan distribusi air bersih selama kondisi kekeringan masih berlangsung.

“Dengan kondisi yang ada, kami mencoba untuk terus memaksimalkan distribusi air ini sehari-hari kepada masyarakat yang memang membutuhkan,” ujarnya.

Pemerintah berharap normalisasi layanan PDAM pada November dapat menjadi solusi jangka lebih panjang bagi warga yang telah terhubung jaringan.

Sementara untuk warga yang masih bergantung pada sumur, distribusi air bersih akan terus disesuaikan dengan kondisi di lapangan.(*)




Jambi Smart City Fest 2026: RT Adu Inovasi Lewat Kompetisi Kampung Digital

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Kota Jambi mulai mendorong transformasi digital dari tingkat paling dekat dengan masyarakat, rukun tetangga (RT).

Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemkot Jambi menggelar Sosialisasi Kampung Digital di Aula Grha Siginjai, Kantor Wali Kota Jambi, Selasa 6 Oktober 2026.

Program tersebut menjadi pintu masuk Kompetisi Kampung Digital dalam rangkaian Jambi Smart City Fest (JSCF) 2026.

Pemerintah tidak hanya ingin melihat seberapa banyak fasilitas digital tersedia di lingkungan warga, tetapi juga bagaimana teknologi benar-benar digunakan untuk pelayanan, ekonomi, keamanan, hingga kolaborasi masyarakat.

Kompetisi ini terbuka bagi perwakilan RT di setiap kelurahan di Kota Jambi. Sosialisasi diikuti perwakilan kecamatan, lurah se-Kota Jambi, serta Ketua Forum RT se-Kota Jambi.

Program tersebut sekaligus menjadi bagian dari persiapan Kota Jambi sebagai tuan rumah Forum Smart City Nasional pada 18–19 November 2026.

Mewakili Kepala Diskominfo Kota Jambi, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Suhendri mengatakan Kampung Digital sejalan dengan program prioritas Pemkot Jambi, termasuk Kampung Bahagia yang telah berjalan di seluruh RT.

Menurutnya, transformasi digital tidak cukup berhenti pada penyediaan teknologi.

Masyarakat juga harus mampu menjadi pengguna sekaligus penggerak teknologi di lingkungan masing-masing.

“Harapan Pak Wali Kota, masyarakat bisa menjadi pegiat digital agar penyampaian informasi dan kebutuhan lainnya makin mudah. Salah satunya untuk menunjang ekonomi kreatif,” ujar Suhendri.

Karena itu, ia meminta lurah aktif mendorong RT di wilayahnya mengikuti kompetisi.

“Mohon peran aktif para lurah agar dapat mengikutsertakan RT di wilayah masing-masing,” katanya.

Kompetisi Kampung Digital tidak hanya melihat tampilan lingkungan atau keberadaan fasilitas teknologi.

Panitia menetapkan tujuh indikator penilaian, yakni tata kelola digital, infrastruktur digital, pelayanan digital, masyarakat digital, ekonomi digital, inovasi, dan kolaborasi.

Infrastruktur juga menjadi salah satu aspek penting. Kelengkapan CCTV dan Wi-Fi masuk dalam indikator yang akan dinilai.

Namun, fasilitas tersebut hanya menjadi bagian dari penilaian.

Peserta juga perlu menunjukkan bagaimana masyarakat memanfaatkan teknologi untuk mendukung pelayanan, aktivitas ekonomi, kreativitas, dan kebutuhan sosial di lingkungan RT.

Peserta mendaftar melalui formulir daring dengan mengisi data sekaligus mengunggah bukti pendukung sesuai indikator yang ditentukan.

Dewan juri kemudian melakukan penilaian dan verifikasi melalui peninjauan langsung ke lokasi.

Tim juri terdiri atas Fardhillah dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi, Etdly Yulias dan Jody Afrini Saputra dari Satpol PP Kota Jambi, serta akademisi Universitas Jambi, Edi Saputra.

Kompetisi Kampung Digital menyediakan total hadiah Rp6 juta.

Tahapan pendaftaran, pelaksanaan, hingga penilaian dijadwalkan berlangsung sampai 31 Oktober 2026.

Para pemenang nantinya menerima penghargaan dalam Gala Dinner Jambi Smart City Fest. Acara tersebut dijadwalkan dihadiri Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta perwakilan pemerintah daerah dari berbagai wilayah Indonesia.

Suhendri berharap kompetisi tersebut tidak berhenti setelah pengumuman pemenang.

“Kita berharap kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan berkelanjutan,” pungkasnya.i

Kompetisi Kampung Digital menjadi salah satu dari sejumlah kegiatan yang disiapkan Diskominfo Kota Jambi dalam JSCF 2026.

Selain Kampung Digital, rangkaian kegiatan juga mencakup lomba video pendek, ideathon, lomba aplikasi, lomba foto, lomba mewarnai, e-sport, serta kompetisi media sosial terbaik tingkat kecamatan dan kelurahan.

Rangkaian tersebut dirancang untuk memperluas keterlibatan masyarakat dalam agenda kota cerdas.

Melalui Kampung Digital, Pemkot Jambi ingin mendorong teknologi hadir dalam aktivitas sehari-hari warga, mulai dari pelayanan dan komunikasi hingga pengembangan UMKM, promosi potensi lokal, keamanan lingkungan, serta kegiatan ekonomi kreatif.

Dengan pendekatan itu, transformasi digital diharapkan tidak hanya menjadi program pemerintah, tetapi tumbuh dari lingkungan masyarakat dan memberi manfaat langsung bagi warga.(*)




Bupati Kerinci Monadi Tegaskan Temuan BPK Tak Boleh Berulang: Rekomendasi Harus Dituntaskan

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID — Bupati Kerinci Monadi meminta seluruh kepala perangkat daerah tidak menganggap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI dan pengawasan APIP sebagai sekadar catatan administrasi.

Ia menegaskan setiap temuan harus diselesaikan, rekomendasi wajib ditindaklanjuti, dan kelemahan dalam tata kelola pemerintahan harus segera diperbaiki agar persoalan serupa tidak kembali muncul.

Pesan tersebut disampaikan Monadi saat mengikuti kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi sampai Semester I 2026 serta Tindak Lanjut Hasil Pengawasan APIP di Ruang Pola Lantai II Kantor Bupati Kerinci, Senin 5 Oktober 2026.

Bagi Monadi, tindak lanjut hasil pemeriksaan bukan hanya kewajiban administratif.

Proses tersebut harus menjadi momentum untuk membenahi sistem kerja pemerintahan sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset daerah.

“Temuan harus diselesaikan, rekomendasi harus ditindaklanjuti, kelemahan harus diperbaiki, dan kesalahan yang sama jangan sampai terulang kembali,” tegas Monadi.

Monadi menekankan, tanggung jawab menindaklanjuti hasil pemeriksaan berada pada seluruh kepala perangkat daerah.

Karena itu, setiap rekomendasi harus memiliki tindak lanjut yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga mendorong hasil pemeriksaan digunakan sebagai bahan evaluasi internal.

Dengan cara tersebut, pemerintah daerah tidak hanya menyelesaikan persoalan yang sudah ditemukan, tetapi juga memperbaiki mekanisme kerja agar potensi kesalahan yang sama dapat dicegah sejak awal.

Pendekatan tersebut menjadi penting dalam pengelolaan keuangan maupun aset daerah yang harus berjalan sesuai ketentuan.

Pemantauan tindak lanjut BPK dan APIP juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kerinci memperkuat pengawasan internal.

Pemerintah daerah ingin setiap temuan menghasilkan perbaikan konkret dalam tata kelola pemerintahan.

Dengan demikian, hasil pemeriksaan tidak berhenti pada dokumen atau laporan tindak lanjut, tetapi berujung pada perubahan sistem kerja di masing-masing perangkat daerah.

Komitmen tersebut diarahkan untuk membangun birokrasi yang tertib, transparan, profesional, dan akuntabel.

Pada akhirnya, pembenahan tata kelola pemerintahan diharapkan tidak hanya terlihat dalam administrasi, tetapi juga berdampak pada kualitas pengelolaan anggaran, aset daerah, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.

Prinsip yang ditekankan Pemkab Kerinci pun jelas, bekerja benar sejak awal, tertib dalam proses, menuntaskan setiap rekomendasi, dan memastikan hasilnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(*)




Diza Hazra Ungkap Prioritas APBD Perubahan Jambi: Kemiskinan Ekstrem hingga Kesehatan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Kota Jambi mulai mengarahkan tambahan ruang anggaran dalam Perubahan APBD 2026 untuk memperkuat sejumlah program yang dinilai bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, mengatakan pemerintah memprioritaskan anggaran perubahan untuk mendukung penanganan kemiskinan ekstrem, pencegahan stunting, program Makan Bergizi Gratis (MBG), sekolah rakyat, serta sektor kesehatan dan pendidikan.

Menurut Diza, program-program tersebut menjadi bagian dari agenda yang ingin segera dijalankan setelah proses evaluasi Ranperda Perubahan APBD Kota Jambi 2026 selesai.

“Kita fokusnya untuk meningkatkan dan menunjang program-program nasional, seperti kemiskinan ekstrem, pencegahan stunting, MBG, sekolah rakyat dan lainnya. Ada juga beberapa program wali kota, termasuk kesehatan dan pendidikan. Kami sudah anggarkan dan rencanakan dalam waktu dekat bisa segera dieksekusi,” ujar Diza, Selasa 6 Oktober 2026.

Pernyataan tersebut menjadi arah utama penggunaan tambahan anggaran dalam perubahan APBD.

Pemerintah tidak hanya menambah ruang belanja, tetapi berupaya mengarahkannya pada program yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.

Diza menyebut penanganan kemiskinan ekstrem menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam perubahan anggaran.

Program pencegahan stunting juga masuk dalam prioritas. Pemerintah ingin intervensi terhadap persoalan gizi dan tumbuh kembang anak terus diperkuat melalui dukungan anggaran yang tersedia.

Selain itu, Pemkot Jambi mengalokasikan dukungan untuk pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) dan program sekolah rakyat.

Diza menegaskan program nasional tersebut perlu mendapat dukungan pemerintah daerah agar pelaksanaannya di Kota Jambi dapat berjalan lebih optimal.

Di tingkat daerah, sektor kesehatan dan pendidikan juga mendapat perhatian.

Dengan demikian, tambahan anggaran tidak hanya diarahkan untuk menjalankan program pemerintah pusat, tetapi juga memperkuat agenda prioritas Pemerintah Kota Jambi.

Arah kebijakan tersebut berjalan seiring dengan perubahan postur APBD Kota Jambi 2026.

Dalam Ranperda Perubahan APBD, belanja daerah dirancang mencapai Rp1,992 triliun.

Nilai itu bertambah sekitar Rp184,02 miliar atau 10,18 persen dibandingkan APBD murni 2026 sebesar Rp1,808 triliun.

Sementara pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1,814 triliun, meningkat sekitar Rp40,99 miliar atau 2,31 persen dari APBD murni sebesar Rp1,773 triliun.

Kenaikan belanja yang lebih besar daripada pertumbuhan pendapatan membuat pembiayaan daerah menjadi bagian penting dalam perubahan APBD.

Salah satu sumber pembiayaan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

SiLPA dalam rancangan perubahan APBD meningkat dari sekitar Rp34,63 miliar menjadi Rp177,66 miliar, atau naik sekitar Rp143,03 miliar.

Diza mengatakan evaluasi Ranperda Perubahan APBD 2026 telah selesai dan berjalan lancar.

Setelah tahapan tersebut, pemerintah akan menindaklanjuti hasil evaluasi sesuai mekanisme pengelolaan keuangan daerah.

“Yang pertama terkait itu, kita baru saja mendapatkan evaluasi dan berjalan lancar. Anggaran berubah, termasuk belanja daerah dan lain-lain. Alhamdulillah, naik persentasenya,” katanya.

Pemerintah Kota Jambi berharap proses selanjutnya dapat berjalan cepat sehingga anggaran yang telah direncanakan segera masuk tahap pelaksanaan.

Bagi Pemkot Jambi, tantangan berikutnya bukan hanya memastikan perubahan APBD segera ditetapkan, tetapi memastikan tambahan anggaran benar-benar bergerak menjadi program yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Kemiskinan ekstrem, stunting, MBG, sekolah rakyat, kesehatan dan pendidikan pun menjadi sektor yang akan mendapat perhatian dalam pelaksanaan anggaran perubahan tersebut.(*)




60 Persen untuk Banjir, Kajang Lako Disiapkan Jadi Ruang Publik dan Destinasi Baru Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Kota Jambi berpacu dengan waktu untuk menyelesaikan kawasan Danau Telago Kajang Lako.

Proyek yang berada di kawasan kolam retensi tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada akhir 2026, terutama karena musim hujan mulai memasuki wilayah Jambi.

Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, mengatakan percepatan Kajang Lako menjadi perhatian Pemkot Jambi setelah pemerintah mendapat evaluasi mengenai kondisi cuaca dan musim hujan dari BMKG.

Memasuki November, intensitas hujan menjadi salah satu pertimbangan penting dalam target pengoperasian kawasan tersebut.

“Danau Kajang Lako memang direncanakan akhir tahun ini sudah beroperasi. Ini juga mengingat kemarin kita mendapatkan evaluasi dari BMKG, karena November sudah masuk musim hujan,” kata Diza, Selasa 6 Oktober 2026.

Target tersebut membuat fungsi pengendalian banjir menjadi sorotan utama. Pemkot Jambi merancang sekitar 60 persen fungsi kawasan Kajang Lako untuk mendukung pengendalian banjir.

Artinya, keberadaan Danau Telago Kajang Lako tidak semata diarahkan sebagai ruang rekreasi atau ikon baru kota.

Infrastruktur tersebut memiliki peran penting dalam sistem penanganan genangan dan pengendalian air di Kota Jambi.

Pemkot Jambi tidak ingin fungsi pengendalian banjir membuat kawasan Kajang Lako kehilangan potensi sebagai ruang publik.

Di luar fungsi utamanya, pemerintah menyiapkan sejumlah ruang yang dapat dimanfaatkan masyarakat, termasuk pelaku UMKM.

“Penggunaannya nanti 60 persen memang untuk mengatasi banjir, tetapi juga ada space-space tertentu yang bisa digunakan UMKM,” ujar Diza.

Menurut dia, konsep tersebut menjadi bagian dari strategi menggabungkan fungsi infrastruktur dengan aktivitas ekonomi masyarakat.

Dengan demikian, ketika kawasan tidak digunakan untuk fungsi pengendalian air, ruang yang tersedia tetap dapat memberikan manfaat bagi warga melalui kegiatan publik maupun ekonomi.

Konsep itu juga sejalan dengan program Kota Tangguh yang dikembangkan Pemkot Jambi.

Pemerintah ingin membangun kawasan yang tidak hanya mampu menghadapi persoalan banjir, tetapi juga menyediakan ruang bagi aktivitas ekonomi dan masyarakat.

Kajang Lako juga masuk dalam konsep penataan kawasan publik yang lebih luas.

Pemkot Jambi sebelumnya menyiapkan konektivitas kawasan yang menghubungkan perkantoran Wali Kota Jambi, Taman Banjuran Budayo, Tugu Keris Siginjai hingga Danau Telago Kajang Lako.

Konsep tersebut bertujuan membuat berbagai ruang publik dan ikon kota saling terhubung sehingga membentuk kawasan yang lebih terintegrasi.

Sejumlah fasilitas pendukung juga disiapkan di kawasan Kajang Lako.

Salah satunya jogging track sepanjang sekitar 1,4 kilometer. Jalur tersebut dirancang dengan pepohonan peneduh dan penerangan sehingga dapat menunjang aktivitas olahraga dan rekreasi masyarakat.

Penataan lanskap juga dilakukan melalui penghijauan dengan menanam pohon tanjung dan tabebuya.

Pemkot Jambi melihat Kajang Lako memiliki peluang untuk berkembang menjadi salah satu destinasi wisata baru di Kota Jambi.

Namun, pengembangan tersebut tetap harus berjalan beriringan dengan fungsi utama kawasan sebagai bagian dari sistem pengendalian banjir.

Pemerintah ingin ruang yang dibangun tidak berhenti sebagai infrastruktur teknis.

Kawasan tersebut juga diharapkan mampu menjadi ruang interaksi warga, lokasi aktivitas olahraga, tempat rekreasi hingga wadah bagi kegiatan ekonomi UMKM.

Dengan target mulai beroperasi pada akhir 2026, Kajang Lako kini menghadapi dua kepentingan sekaligus, memastikan fungsi pengendalian banjir berjalan dan menghadirkan ruang publik yang memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.

Pemkot Jambi juga merencanakan prosesi peresmian kawasan tersebut pada 2027 setelah seluruh penataan dan fasilitas pendukung rampung.

Jika target berjalan sesuai rencana, Danau Telago Kajang Lako tidak hanya menjadi kolam retensi, tetapi dapat berkembang menjadi salah satu ruang publik baru yang menggabungkan fungsi pengendalian banjir, olahraga, rekreasi, UMKM, penghijauan dan pariwisata di Kota Jambi.(*)




Update: Garuda GA 126 Gagal Mendarat di Jambi, Pesawat Kembali ke Soekarno-Hatta

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Penerbangan Garuda Indonesia GA 126 dari Jakarta terdampak kondisi jarak pandang di Bandara Sultan Thaha Jambi.

Pesawat yang semula diperkirakan tiba pukul 11.50 WIB akhirnya kembali ke Bandara Soekarno-Hatta atau Return To Base (RTB) karena jarak pandang di Bandara Sultan Thaha Jambi hanya mencapai 1.300 meter.

Kondisi jarak pandang di Bandara Sultan Thaha Jambi terus berubah sepanjang Senin 6 Oktober 2026.

Setelah sempat membaik pada pagi hingga menjelang siang, jarak pandang kembali menurun dan berdampak pada operasional penerbangan.

Branch Communication Bandara Sultan Thaha Jambi, Ikhsan Pulungan, sebelumnya menyampaikan jarak pandang pada pukul 11.30 WIB berada di angka 1.300 meter.

Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kedatangan Garuda Indonesia GA 126 dari Jakarta.

Pesawat yang dijadwalkan tiba sekitar pukul 11.50 WIB itu kemudian tidak melanjutkan pendaratan di Bandara Sultan Thaha Jambi dan memilih kembali ke Bandara Soekarno-Hatta.

Jarak Pandang Kembali Turun Jadi 1.000 Meter

Perkembangan kondisi terbaru menunjukkan jarak pandang di Bandara Sultan Thaha Jambi kembali memburuk.

Pada pukul 12.00 WIB, jarak pandang tercatat hanya 1.000 meter, turun 300 meter dibandingkan kondisi pada pukul 11.30 WIB yang masih berada di angka 1.300 meter.

Penurunan tersebut terjadi setelah jarak pandang sempat mencapai titik terbaik 2.800 meter pada pukul 11.00 WIB.

Artinya, dalam waktu satu jam, jarak pandang di kawasan Bandara Sultan Thaha Jambi berubah dari 2.800 meter menjadi 1.000 meter.

Perubahan cepat ini menjadi perhatian dalam operasional penerbangan, terutama bagi pesawat yang akan melakukan proses pendaratan.

Sempat Membaik, Kondisi Berubah Cepat

Sejak pagi, jarak pandang di Bandara Sultan Thaha Jambi memang menunjukkan pola yang fluktuatif.

Pada pukul 06.00 WIB, jarak pandang tercatat 1.000 meter. Angka tersebut turun menjadi 800 meter pada pukul 06.30 WIB.

Kondisi kemudian kembali mencapai 1.000 meter pada pukul 07.00 hingga 08.00 WIB.

Memasuki pukul 08.30 WIB, jarak pandang mulai membaik menjadi 1.400 meter.

Perbaikan berlanjut menjadi 2.000 meter pada pukul 09.00 WIB dan 2.500 meter pada pukul 10.00 WIB.

Pukul 11.00 WIB menjadi titik tertinggi dengan jarak pandang mencapai 2.800 meter.

Namun, kondisi kembali berubah hanya dalam waktu 30 menit. Pada pukul 11.30 WIB, jarak pandang turun menjadi 1.300 meter.

Satu jam setelah mencapai 2.800 meter, jarak pandang kembali merosot hingga 1.000 meter pada pukul 12.00 WIB.

Garuda GA 126 Jadi Penerbangan yang Terdampak

Sebelumnya, penerbangan Batik Air ID 6804 dari Jakarta tercatat telah mendarat di Bandara Sultan Thaha Jambi pada pukul 11.05 WIB, setelah mengalami perubahan dari jadwal kedatangan awal pukul 10.00 WIB.

Sementara itu, Garuda Indonesia GA 126 menghadapi kondisi berbeda.

Pesawat yang dijadwalkan tiba sekitar pukul 11.50 WIB memilih kembali ke Bandara Soekarno-Hatta atau RTB setelah kondisi jarak pandang di Bandara Sultan Thaha Jambi berada di level 1.300 meter.

Hingga pembaruan pukul 12.00 WIB, jarak pandang kembali turun menjadi 1.000 meter.

Pihak Bandara Sultan Thaha Jambi terus memantau perkembangan jarak pandang dan kondisi cuaca untuk mendukung keselamatan serta kelancaran operasional penerbangan.(*)




Update Bandara Sultan Thaha Jambi: Jarak Pandang Turun 1.300 Meter, Garuda Dijadwalkan Tiba

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kondisi jarak pandang di Bandara Sultan Thaha Jambi kembali berubah pada Senin 6 Oktober 2026.

Setelah sempat membaik hingga 2.800 meter pada pukul 11.00 WIB, jarak pandang justru turun cukup tajam menjadi 1.300 meter hanya 30 menit kemudian.

Branch Communication Bandara Sultan Thaha Jambi, Ikhsan Pulungan, menyampaikan perubahan tersebut berdasarkan pemantauan kondisi di kawasan bandara.

Data pemantauan menunjukkan jarak pandang sejak pagi bergerak cukup fluktuatif.

Pada pukul 06.00 WIB, jarak pandang berada di angka 1.000 meter. Kondisi kemudian memburuk hingga 800 meter pada pukul 06.30 WIB.

Jarak pandang kembali mencapai 1.000 meter pada pukul 07.00 WIB dan bertahan hingga pukul 08.00 WIB.

Perbaikan mulai terlihat pada pukul 08.30 WIB ketika jarak pandang meningkat menjadi 1.400 meter.

Angka tersebut terus naik menjadi 2.000 meter pada pukul 09.00 WIB, kemudian 2.500 meter pada pukul 10.00 WIB.

Puncak perbaikan terjadi pukul 11.00 WIB. Saat itu, jarak pandang mencapai 2.800 meter.

Namun, kondisi kembali berubah dalam waktu singkat.

“Update terakhir pukul 11.30 WIB, jarak pandang kembali turun menjadi 1.300 meter,” kata Ikhsan Pulungan.

Penerbangan Tetap Berjalan

Perubahan jarak pandang tersebut belum menghentikan aktivitas penerbangan di Bandara Sultan Thaha Jambi.

Pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6804 dari Jakarta yang semula dijadwalkan tiba pukul 10.00 WIB tercatat mendarat pada pukul 11.05 WIB.

Sementara itu, pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 126 dari Jakarta dijadwalkan tiba sekitar pukul 11.50 WIB.

Kondisi ini menunjukkan bahwa operasional penerbangan di Bandara Sultan Thaha Jambi tetap berlangsung di tengah perubahan jarak pandang yang terjadi sejak pagi.

Pihak bandara terus memantau kondisi jarak pandang dan cuaca untuk mendukung keselamatan serta kelancaran operasional penerbangan.

Fluktuasi jarak pandang menjadi perhatian karena kondisi tersebut dapat berubah dalam waktu relatif singkat.

Pemantauan secara berkala pun menjadi bagian penting dalam menentukan perkembangan operasional penerbangan.

Hingga pembaruan terakhir pukul 11.30 WIB, jarak pandang Bandara Sultan Thaha Jambi tercatat 1.300 meter.

Penerbangan Garuda Indonesia GA 126 dari Jakarta menjadi salah satu penerbangan yang dijadwalkan tiba setelah pembaruan tersebut, dengan estimasi pendaratan sekitar pukul 11.50 WIB.(*)