Penyelundupan Bawang dan Cabai Ilegal Terbongkar di Pontianak, Amran: Ada Kekuatan Besar di Baliknya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Upaya penyelundupan komoditas pangan kembali terbongkar.
Tim Satgas Pangan dari Bareskrim Polri berhasil menggagalkan masuknya puluhan ton bawang dan cabai impor ilegal di Pontianak.
Total komoditas yang diamankan mencapai 23,1 ton, terdiri dari berbagai jenis bawang dan cabai kering yang diduga masuk tanpa melalui prosedur resmi.
Temuan ini dinilai berpotensi mengganggu stabilitas harga pasar serta merugikan petani lokal.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa Indonesia saat ini telah mencapai swasembada bawang merah, sehingga keberadaan produk ilegal tidak dapat dibenarkan.
Ia menilai masuknya komoditas ilegal bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan indikasi adanya upaya sistematis untuk merusak pasar domestik dan melemahkan sektor pertanian nasional.
Menurutnya, praktik penyelundupan pangan seperti ini diduga melibatkan jaringan terorganisir yang kerap memanfaatkan celah pengawasan, terutama di wilayah perbatasan dan jalur laut.
Dalam pengungkapan tersebut, aparat menemukan berbagai komoditas impor, mulai dari bawang merah asal Thailand, bawang putih dari China, bawang bombai dari Belanda dan India, hingga cabai kering dari China.
Amran juga menegaskan bahwa kasus serupa bukan kali pertama terjadi. Ia menyebut pola penyelundupan pangan ilegal kerap berulang di sejumlah daerah dengan skala yang cukup besar.
Pemerintah pun berkomitmen untuk memperketat pengawasan serta memperkuat koordinasi lintas instansi guna menutup celah distribusi ilegal tersebut.
Selain itu, kondisi geografis Indonesia dengan garis pantai yang panjang menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan, sehingga membutuhkan sinergi yang lebih kuat antara pemerintah dan aparat penegak hukum.
Melalui langkah tegas ini, pemerintah berharap dapat melindungi petani dalam negeri sekaligus menjaga stabilitas harga pangan agar tetap terkendali.(*)








