Percaya Orang Dekat, Warga Jambi Diduga Tertipu Ratusan Juta dengan Modus KTP Orang Lain

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepercayaan kepada orang terdekat berujung kerugian ratusan juta rupiah.

Seorang warga berinisial S melaporkan dugaan penipuan ke Polresta Jambi setelah mengaku menjadi korban transaksi pinjaman uang dan barang yang diduga menggunakan identitas orang lain.

Kasus tersebut mencuat setelah korban mendapati sejumlah Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik orang berbeda diduga digunakan untuk meyakinkannya dalam pengajuan pinjaman.

Dalam laporan dan keterangan yang disampaikan korban, terduga pelaku disebut merupakan orang yang telah dikenal dan dipercaya.

Kedekatan tersebut diduga membuat korban tidak menaruh curiga ketika menerima sejumlah dokumen melalui WhatsApp.

Dokumen yang dikirim antara lain foto KTP milik orang lain serta foto seseorang yang sedang menandatangani kwitansi.

Dokumen tersebut diduga digunakan untuk membangun keyakinan korban bahwa transaksi pinjaman yang diajukan memang benar dan diketahui oleh pihak yang bersangkutan.

Modus tersebut diduga dilakukan dengan alasan bahwa orang yang identitasnya tercantum dalam KTP sedang membutuhkan uang atau barang.

Korban kemudian diminta membantu memenuhi kebutuhan tersebut melalui pinjaman.

Karena percaya kepada orang yang mengajukan permintaan, korban akhirnya memberikan sejumlah pinjaman dalam bentuk uang maupun barang.

Namun, belakangan korban justru menemukan persoalan.

Sejumlah pemilik KTP yang identitasnya diduga digunakan dalam transaksi tersebut disebut tidak pernah mengajukan pinjaman dan tidak mengetahui adanya transaksi atas nama mereka.

Bukan hanya satu identitas, korban menyebut terdapat beberapa KTP milik orang berbeda yang diduga digunakan dalam rangkaian transaksi tersebut.

Kondisi itu kemudian menimbulkan kecurigaan korban mengenai bagaimana identitas sejumlah orang dapat digunakan untuk meyakinkan dirinya dalam memperoleh pinjaman.

Akibat transaksi yang disebut terjadi secara bertahap tersebut, korban mengaku mengalami kerugian dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Korban akhirnya memilih menempuh jalur hukum dan melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polresta Jambi.

Laporan itu diharapkan dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan penggunaan identitas orang lain, rangkaian transaksi yang terjadi, serta pihak yang sebenarnya menerima atau menikmati uang maupun barang yang diberikan korban.

Kasus ini juga menyisakan persoalan lain, yakni dugaan penyalahgunaan data pribadi.

Jika benar identitas sejumlah warga digunakan tanpa sepengetahuan pemiliknya, persoalan tersebut tidak hanya berdampak terhadap korban yang mengalami kerugian secara materi.

Pemilik identitas juga berpotensi dirugikan karena data pribadinya diduga digunakan dalam transaksi yang tidak pernah mereka lakukan.

Korban berharap kepolisian dapat menelusuri seluruh dokumen dan komunikasi yang digunakan dalam transaksi, termasuk pesan WhatsApp, foto identitas, kwitansi serta bukti penyerahan uang maupun barang.

Kasus tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak menjadikan kedekatan personal sebagai satu-satunya dasar dalam memberikan pinjaman.

Dokumen identitas seperti KTP juga tidak otomatis membuktikan bahwa orang yang tercantum di dalamnya benar-benar mengajukan pinjaman atau mengetahui transaksi yang dilakukan.

Terlebih, apabila pinjaman diajukan menggunakan identitas pihak lain, masyarakat perlu melakukan verifikasi langsung kepada pemilik identitas sebelum menyerahkan uang atau barang.

Dalam perkara ini, seluruh dugaan tersebut masih menunggu proses penyelidikan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.

Status seseorang sebagai pelaku juga harus didasarkan pada hasil penyidikan serta alat bukti yang sah.

Untuk saat ini, korban menyerahkan penanganan perkara kepada kepolisian agar dugaan modus penggunaan identitas orang lain dan kerugian ratusan juta rupiah yang dialaminya dapat diungkap secara terang.(*)




Banggar DPRD Kota Jambi Desak Pemkot Segera Isi Jabatan Kosong, Anggaran Seleksi Diminta Masuk APBD-P 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID –  Kekosongan dan potensi kekosongan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Jambi menjadi perhatian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi.

Banggar meminta Pemkot Jambi segera menyiapkan pengisian sejumlah jabatan yang kosong maupun jabatan yang akan ditinggalkan pejabat karena memasuki masa pensiun.

Proses seleksi dan pengisian jabatan tersebut juga diminta sudah disiapkan anggarannya dalam APBD Perubahan (APBD-P) 2026.

Desakan tersebut muncul setelah Pemkot Jambi menghadapi cukup banyak pejabat yang akan memasuki masa pensiun.

Wali Kota Jambi Maulana sebelumnya menyebut terdapat enam pejabat eselon II dan 17 pejabat eselon III yang akan pensiun.

Bagi DPRD, kondisi tersebut perlu diantisipasi sejak awal agar tidak menimbulkan kekosongan berkepanjangan yang berpotensi memengaruhi kinerja organisasi pemerintahan.

Rekomendasi itu disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Kota Jambi sekaligus Plt. Sekretaris DPRD Kota Jambi, Feny Nivertity, saat membacakan Laporan Hasil Kerja Banggar terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Kota Jambi 2026.

Banggar meminta Pemerintah Kota Jambi melalui BKPSDMD segera mempersiapkan tahapan pengisian jabatan tersebut, termasuk kebutuhan anggarannya.

DPRD tidak hanya meminta jabatan kosong segera diisi. Banggar juga menekankan agar proses penempatan pejabat dilakukan berdasarkan kompetensi, pengalaman, latar belakang keilmuan dan rekam kinerja.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly mengatakan banyaknya pejabat yang memasuki masa pensiun membuat pemerintah perlu mulai menyiapkan formasi pengganti.

“Tahun ini banyak jabatan atau pos-pos jabatan yang memasuki masa pensiun. Masukan untuk segera mungkin mempersiapkan formasi-formasi jabatan sesuai dengan pengalaman, kapasitas dan dedikasinya berdasarkan e-kinerja,” kata Kemas.

Menurut Kemas, DPRD tidak berada pada posisi untuk menentukan siapa yang akan menduduki jabatan tertentu. Kewenangan tersebut tetap berada pada Wali Kota.

Namun, DPRD akan memastikan proses penataan birokrasi tetap berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan.

“Kami tidak bisa ikut campur di ranah itu, hak prerogratif wali kota. Tapi kami jalankan fungsi pengawasan saja,” ujarnya.

Salah satu poin yang ditekankan Banggar adalah penerapan Manajemen Talenta sebagai instrumen untuk menentukan kandidat pejabat secara lebih objektif.

Pemkot Jambi melalui BKPSDMD diminta segera merampungkan tahapan pendampingan dan ekspos dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dengan demikian, proses pengisian jabatan tidak semata berdasarkan pertimbangan administratif, tetapi memiliki ukuran yang lebih jelas terkait kompetensi dan potensi aparatur.

Banggar juga meminta kesesuaian antara latar belakang pendidikan atau keilmuan seorang pejabat dengan jabatan yang akan diemban.

Hal ini menjadi penting agar penempatan aparatur benar-benar sesuai kebutuhan organisasi dan kompetensi yang dimiliki.

Banggar turut meminta Pemkot Jambi menyiapkan anggaran pelaksanaan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan JPT Muda.

Sejumlah posisi strategis disebut masuk dalam rencana tersebut, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda), Sekretaris DPRD (Sekwan), dan Staf Ahli.

Persiapan anggaran dinilai perlu dilakukan sejak APBD Perubahan 2026 agar ketika proses pengisian harus dilakukan, pemerintah tidak lagi terkendala persoalan pembiayaan.

Sementara itu, Maulana sebelumnya menyampaikan bahwa pengisian jabatan kosong akan dilakukan secara bersamaan, bukan setiap kali terdapat satu jabatan yang kosong.

“Yang kosong tentu akan diisi. Kita menghadapi enam eselon II yang pensiun dan 17 eselon III yang pensiun,” kata Maulana.

Untuk jabatan eselon III, pengisian akan diarahkan dari internal Pemkot Jambi dengan mempertimbangkan potensi, pengalaman dan kompetensi aparatur.

Sedangkan untuk jabatan eselon II, pengisian dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka.

Selain persoalan jabatan struktural, Banggar meminta Pemkot Jambi menghitung secara cermat kebutuhan anggaran untuk pengangkatan PPPK baru.

Perhatian khusus diberikan terhadap proyeksi biaya perubahan status 119 PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu.

DPRD mengingatkan agar kebijakan kepegawaian tersebut tidak membuat proporsi belanja pegawai melampaui batas maksimal 30 persen sesuai ketentuan yang berlaku.

Perhitungan tersebut juga harus memastikan pembayaran gaji ke-13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tetap berjalan tanpa mengganggu kemampuan keuangan daerah.

Penataan aparatur juga menyentuh posisi Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas.

Banggar meminta BKPSDMD menyelenggarakan pelatihan kompetensi manajerial bagi pejabat yang menduduki dua posisi tersebut.

Selain peningkatan kompetensi, DPRD meminta masa jabatan Kepala Puskesmas dan Kepala Sekolah pada satu tempat dibatasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut diarahkan untuk menjaga kualitas manajemen sekaligus mendorong penyegaran organisasi.

Banggar juga mengingatkan BKPSDMD agar mengantisipasi penerbitan Surat Keputusan (SK) perpanjangan Pelaksana Tugas (Plt).

Dokumen perpanjangan diminta disiapkan jauh sebelum masa berlaku SK sebelumnya berakhir.

Menurut Banggar, persoalan administratif semacam ini tidak boleh dianggap sepele karena berkaitan dengan kelancaran pembayaran gaji, tunjangan serta operasional instansi.

Dengan berbagai rekomendasi tersebut, DPRD Kota Jambi mendorong Pemkot Jambi mulai mempersiapkan penataan birokrasi sejak sekarang.

Tantangannya bukan sekadar mengisi kursi pejabat yang kosong, tetapi memastikan orang yang ditempatkan benar-benar sesuai kompetensi, memiliki rekam kinerja yang baik dan mampu menjawab kebutuhan organisasi pemerintahan.

Di sisi lain, seluruh proses tersebut harus tetap memperhitungkan kemampuan fiskal daerah agar kebutuhan belanja aparatur tidak menggerus ruang anggaran untuk pelayanan publik dan program pembangunan lainnya.(*)




DPRD Kota Jambi Soroti Rencana Suntik Rp10 Miliar ke Bank Jambi, Minta Kajian Manfaat dan Risiko

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – DPRD Kota Jambi meminta Pemerintah Kota Jambi tidak menjadikan pemenuhan modal inti sebagai satu-satunya alasan, dalam rencana penyertaan modal sebesar Rp10 miliar kepada Bank Jambi.

DPRD menilai tambahan modal tersebut harus memiliki dasar kajian yang jelas, terutama menyangkut kondisi keuangan bank, manfaat bagi daerah, proyeksi dividen, risiko investasi hingga tingkat pengembalian manfaat kepada masyarakat Kota Jambi.

Hal tersebut disampaikan Plt. Sekretaris DPRD Kota Jambi, Feny Nivertity, saat membacakan Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran DPRD Kota Jambi terhadap Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna beberapa hari lalu.

DPRD meminta agar rencana penyertaan modal tersebut tidak hanya dipandang sebagai kewajiban Pemerintah Kota Jambi untuk memenuhi ketentuan permodalan bank, tetapi juga harus memberikan manfaat yang terukur terhadap keuangan daerah.

“Penyertaan modal harus disertai kajian yang jelas mengenai kondisi keuangan bank, manfaat bagi daerah, proyeksi dividen, risiko investasi, serta tingkat pengembalian manfaat kepada masyarakat,” demikian poin yang disampaikan dalam laporan Banggar DPRD Kota Jambi.

Selain rencana tambahan modal Rp10 miliar, DPRD Kota Jambi juga menyoroti persoalan aset penyertaan modal Pemkot Jambi kepada Bank Jambi berupa lahan dan bangunan gedung di Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur.

Pemerintah Kota Jambi diminta memberikan kejelasan kepada DPRD terkait status hukum aset tersebut, nilai aset, proses penyelesaian sengketa apabila masih terdapat persoalan, hingga target waktu penyelesaiannya.

DPRD menegaskan, nilai final aset nantinya akan menjadi bagian dari perhitungan penyertaan modal Pemerintah Kota Jambi kepada Bank Jambi.

Pengawasan DPRD juga mencakup kualitas pelayanan Bank Jambi kepada masyarakat.

Pemerintah Kota Jambi diminta meminta pertanggungjawaban dan penjelasan resmi dari Direksi Bank Jambi terkait gangguan layanan ATM dan mobile banking yang sempat terjadi.

Penjelasan tersebut dinilai tidak cukup hanya berupa klarifikasi, tetapi harus disertai rencana aksi, target waktu pemulihan layanan serta langkah pencegahan agar gangguan serupa tidak kembali terjadi.

DPRD menilai hal tersebut penting, karena penyertaan modal pemerintah daerah pada bank milik daerah pada akhirnya harus memberikan manfaat tidak hanya dalam bentuk dividen, tetapi juga melalui peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penyertaan modal Pemkot Jambi kepada Bank Jambi sendiri berkaitan dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai konsolidasi bank umum.

Berdasarkan Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020, bank milik pemerintah daerah diwajibkan memenuhi modal inti minimum paling sedikit Rp3 triliun paling lambat 31 Desember 2024.

Hingga 2023, modal yang telah disetor Pemerintah Kota Jambi tercatat sekitar Rp65 miliar dari total kewajiban Rp114 miliar.

Dengan demikian, masih terdapat kekurangan penyetoran modal sekitar Rp49 miliar.

Meski demikian, DPRD meminta setiap tambahan penyertaan modal tetap dihitung berdasarkan manfaat dan kemampuan keuangan daerah, bukan semata-mata untuk mengejar pemenuhan kewajiban permodalan bank.

Penyertaan modal tersebut selama ini memberikan manfaat bagi Pemerintah Kota Jambi melalui dividen yang menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pada APBD 2022 hingga 2024, dividen yang diterima Pemkot Jambi dari Bank Jambi berada di kisaran Rp10,5 miliar hingga Rp10,6 miliar per tahun.

Sementara dalam Rancangan APBD 2025, dividen yang diproyeksikan diterima Pemerintah Kota Jambi mencapai lebih dari Rp11,2 miliar.

Karena itu, DPRD menilai besaran dividen dan prospek keuntungan ke depan perlu menjadi bagian dari pertimbangan sebelum pemerintah daerah kembali menambah modal.

Bagi DPRD, penyertaan modal daerah harus ditempatkan sebagai investasi yang memiliki manfaat ekonomi dan pelayanan yang jelas.

Setiap rupiah yang disertakan pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi keuangan maupun manfaatnya bagi masyarakat Kota Jambi.(*)




Perlahan Membaik, Walikota Maulana Ingatkan Warga: Jangan Tunggu Asap Memburuk Baru Pakai Masker

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kualitas udara Kota Jambi mulai menunjukkan perbaikan, tetapi Pemerintah Kota Jambi memilih tidak menurunkan kewaspadaan.

Di tengah turunnya angka Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), Wali Kota Jambi Maulana justru turun langsung membagikan ribuan masker kepada masyarakat.

Maulana bersama Wakil Wali Kota Jambi Diza Aljosha Hazrin, Sekretaris Daerah Kota Jambi, A Ridwan dan jajaran membagikan masker kepada pengendara serta warga yang beraktivitas di kawasan Tugu Keris Siginjai, Kamis 27 Agustus 2026).

Pesan yang dibawa pemerintah cukup jelas: udara boleh membaik, tetapi masyarakat jangan buru-buru lengah.

Maulana mengatakan kondisi udara pada Kamis mulai lebih baik dibandingkan malam sebelumnya.

Namun, situasi tersebut belum bisa menjadi alasan untuk mengabaikan perlindungan diri karena kualitas udara masih dapat berubah sewaktu-waktu.

“Memang hari ini kondisi udara sudah mulai membaik, tetapi kita tidak boleh lengah. Kualitas udara ini bisa berubah dengan cepat,” ujar Maulana.

Menurutnya, masyarakat yang masih harus beraktivitas di luar rumah, terutama pengendara sepeda motor, tetap dianjurkan menggunakan masker.

Pemerintah juga meminta warga membiasakan diri mengecek kondisi kualitas udara sebelum memutuskan melakukan aktivitas di ruang terbuka.

Kewaspadaan Pemkot Jambi bukan tanpa alasan.

Berdasarkan pemantauan Stasiun Jambi Paal Lima, ISPU pada Rabu 26 Agustus 2026 pukul 19.00 WIB berada di angka 120 dengan parameter kritis PM2.5.

Angka tersebut masuk kategori Tidak Sehat.

Sehari berikutnya, kondisi mulai membaik. Pada Kamis pukul 10.00 WIB, ISPU tercatat 96 atau turun 24 poin dan berada pada kategori Sedang.

Konsentrasi PM10 juga mengalami penurunan, dari 64 menjadi 53.

Meski sudah turun, Pemkot Jambi belum menganggap persoalan selesai. Angka 96 masih dinilai perlu menjadi perhatian karena kualitas udara dapat kembali memburuk apabila kondisi kabut asap berubah.

“Kita terus pantau. Kalau kualitas udara membaik, tentu kita berharap aktivitas masyarakat bisa kembali normal. Tetapi kalau sewaktu-waktu naik lagi, kita harus sudah siap,” tegas Maulana.

Langkah pembagian masker menjadi bagian dari strategi Pemkot Jambi untuk melakukan pencegahan lebih awal.

Maulana tidak ingin perlindungan baru dilakukan ketika angka ISPU kembali melonjak.

Karena itu, masyarakat yang harus berada di luar rumah diminta menggunakan masker, sementara aktivitas di ruang terbuka sebaiknya dikurangi apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.

Pemerintah juga mendorong masyarakat memantau informasi kualitas udara melalui ISPU.Net.

Dengan pemantauan tersebut, warga dapat mempertimbangkan kondisi udara sebelum bepergian atau melakukan kegiatan di luar ruangan.

Perlindungan juga diperluas ke fasilitas pelayanan kesehatan.

Pemkot Jambi menyiapkan sekitar 600 masker bagi tenaga kesehatan dan pasien di sejumlah puskesmas.

Langkah tersebut diarahkan untuk memberikan perlindungan kepada warga yang sedang mendapatkan pelayanan kesehatan, termasuk mereka yang lebih rentan terhadap dampak pencemaran udara.

Maulana meminta perhatian khusus diberikan kepada masyarakat dengan gangguan pernapasan, anak-anak, lansia dan kelompok sensitif lainnya.

“Bagi masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan, anak-anak, lansia, dan kelompok sensitif lainnya, tentu harus lebih kita lindungi,” katanya.

Bagi Pemkot Jambi, penurunan ISPU saat ini merupakan kabar baik, tetapi belum menjadi alasan untuk menghentikan langkah antisipasi.

Pemerintah tetap memantau perkembangan kualitas udara sekaligus kondisi karhutla yang menjadi salah satu sumber munculnya kabut asap.

Jika kualitas udara kembali mengalami penurunan, langkah perlindungan masyarakat akan disesuaikan dengan kondisi terbaru.

Maulana juga mengingatkan warga agar tidak hanya mengandalkan informasi dari pemerintah.

Masyarakat diminta aktif memeriksa kualitas udara dan menyesuaikan aktivitas berdasarkan kondisi aktual.

“Cek ISPU sebelum beraktivitas, gunakan masker jika harus keluar dan kurangi aktivitas di luar apabila kualitas udara kembali memburuk,” ujarnya.

Dengan kondisi udara yang masih fluktuatif, Pemkot Jambi memilih mempertahankan pola siaga meski angka ISPU mulai turun.

Sebab, bagi pemerintah, langkah pencegahan jauh lebih penting daripada menunggu kabut asap kembali menebal sebelum melakukan perlindungan.(*)




Apel Kesiapsiagaan Kekeringan, Maulana Soroti Ancaman Air Bersih hingga Kebakaran

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kekeringan di Kota Jambi belum dianggap selesai. Pemerintah Kota Jambi justru memperkuat kesiapsiagaan karena kondisi kering diperkirakan masih berlangsung hingga September 2026.

Ancaman yang paling dikhawatirkan bukan semata-mata menyusutnya sumber air, tetapi terganggunya kebutuhan dasar masyarakat sekaligus meningkatnya risiko kebakaran.

Kondisi tersebut mendorong Pemkot Jambi menyiapkan armada khusus untuk memastikan warga tetap mendapatkan pasokan air bersih apabila kekeringan semakin meluas.

Sebanyak 21 mobil tangki kini disiagakan untuk mendukung distribusi air ke wilayah yang mengalami kesulitan pasokan.

Langkah itu ditegaskan Wali Kota Jambi Maulana saat memimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Kekeringan Kota Jambi 2026 di Lapangan Mako Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, Kamis 27 Agustus 2026.

Kota Jambi sebelumnya telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan Tahun 2026.

Bagi Maulana, status tersebut bukan sekadar formalitas. Pemerintah harus menggunakan momentum itu untuk bergerak lebih awal sebelum persoalan air berkembang menjadi krisis.

“Penanganan bencana tidak boleh dimulai ketika kejadiannya sudah besar. Harus dimulai sebelum masyarakat merasakan dampak yang lebih berat,” tegas Maulana.

Kesiapan pemerintah mulai diwujudkan melalui distribusi air bersih kepada masyarakat yang mengalami keterbatasan pasokan.

Hingga saat ini, Pemkot Jambi mencatat 602 meter kubik atau sekitar 602 ribu liter air bersih telah disalurkan.

Air tersebut diperuntukkan bagi sejumlah kebutuhan, mulai dari rumah tangga, fasilitas umum dan sosial, sekolah, tempat ibadah hingga fasilitas pelayanan kesehatan.

Distribusi ini akan terus dilakukan dengan melihat kondisi di lapangan. Wilayah yang mengalami kesulitan air menjadi prioritas pemerintah.

Maulana menekankan, pemenuhan air bersih merupakan bagian dari pelayanan dasar yang harus dijamin pemerintah ketika masyarakat menghadapi kondisi darurat.

“Jangan sampai ada masyarakat yang kebutuhan air bersihnya tidak terpenuhi,” ujarnya.

Untuk memperkuat distribusi, sebanyak 21 unit mobil tangki air ditempatkan dalam skema kesiapsiagaan.

Armada tersebut terdiri atas 15 unit milik Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, empat unit milik Perumdam Tirta Mayang dan dua unit dukungan TNI.

Pemkot juga meminta mekanisme penyaluran tidak berjalan lambat. Ketika laporan kekurangan air masuk, petugas diharapkan dapat segera bergerak menuju lokasi.

Masyarakat yang membutuhkan pasokan air bersih dapat menyampaikan laporan melalui Call Center Bahagia 112, yang beroperasi selama 24 jam.

Laporan kemudian diproses BPBD Kota Jambi dan dikoordinasikan dengan Perumdam Tirta Mayang untuk penanganan di lapangan.

Maulana mengingatkan bahwa kekeringan memiliki efek berantai.

Ketika kondisi lingkungan semakin kering, kebutuhan air meningkat. Pada saat bersamaan, lahan yang kehilangan kelembapan menjadi lebih mudah terbakar.

Karena itu, kesiapsiagaan pemerintah tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan air warga, tetapi juga mengantisipasi ancaman kebakaran lahan maupun permukiman.

“Berkurangnya air adalah persoalan ketahanan masyarakat. Kalau kondisi semakin kering, risiko kebakaran lahan dan permukiman juga meningkat,” katanya.

Pemkot Jambi meminta masyarakat tidak menambah risiko dengan membakar sampah maupun lahan secara sembarangan.

Warga juga diminta segera melaporkan jika menemukan titik api agar dapat ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.

Dalam menghadapi ancaman kekeringan, pemerintah tingkat kecamatan dan kelurahan juga diminta tidak hanya menunggu laporan warga.

Camat dan lurah diminta aktif memantau kondisi wilayah masing-masing, terutama kawasan yang mulai mengalami keterbatasan air.

Langkah ini dinilai penting karena kebutuhan setiap wilayah bisa berbeda.

Pemerintah ingin mengetahui persoalan sedini mungkin sehingga distribusi air dapat diarahkan sebelum kondisi warga semakin sulit.

Maulana menegaskan, seluruh perangkat daerah harus bergerak dalam satu sistem.

Persoalan air bersih, kesehatan, kebakaran dan kebutuhan masyarakat tidak dapat ditangani secara terpisah.

Dengan status siaga yang masih diberlakukan, Pemkot Jambi kini menempatkan ketersediaan air bersih dan pencegahan kebakaran sebagai dua prioritas utama selama periode kekeringan.

Pemerintah memilih memperkuat langkah antisipasi lebih awal agar masyarakat tidak harus menunggu sampai krisis air benar-benar terjadi.(*)




Akses Vital 8 Desa Terancam Putus, Jerambah Kuala Baru Tanjab Barat Rusak Parah

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Kerusakan jerambah kayu di Parit Sapat RT 02, Dusun Rawai Jaya, Desa Kuala Baru, Kecamatan Seberang Kota, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, mulai menjadi kekhawatiran serius warga.

Bukan tanpa alasan. Jerambah tersebut merupakan akses utama sekaligus satu-satunya jalur penghubung bagi masyarakat di delapan desa di Kecamatan Seberang Kota.

Setiap hari, jalur itu dilalui warga untuk bekerja, berdagang, bersekolah, mendapatkan layanan kesehatan hingga menjalankan berbagai aktivitas sosial.

Kini, kondisi jalur vital tersebut semakin memprihatinkan.

Sejumlah bagian lantai kayu terlihat lapuk dan berlubang. Beberapa bagian konstruksi juga dinilai sudah tidak lagi kokoh sehingga warga yang melintas harus meningkatkan kewaspadaan.

Kerusakan tersebut bukan lagi sekadar persoalan kenyamanan. Bagi warga, kondisi jerambah mulai menyentuh persoalan keselamatan pengguna jalan.

“Kondisi jerambah ini sekarang sudah sangat memprihatinkan. Banyak bagian yang sudah rusak dan sangat tidak layak digunakan sebagai akses utama masyarakat. Kami khawatir kalau dibiarkan terus, akan membahayakan warga yang setiap hari melintas,” ungkap seorang perwakilan warga.

Kekhawatiran masyarakat semakin besar karena jerambah menjadi jalur yang tidak memiliki banyak alternatif.

Artinya, ketika kondisi konstruksi semakin memburuk, warga tetap harus melewatinya karena kebutuhan mobilitas sehari-hari.

Situasi inilah yang membuat warga meminta pemerintah daerah tidak menunggu hingga terjadi kecelakaan sebelum melakukan pemeriksaan dan penanganan.

Mereka berharap Pemkab Tanjung Jabung Barat segera turun ke lokasi untuk melihat langsung kondisi jerambah, sekaligus memastikan apakah struktur tersebut masih aman digunakan.

“Kami tidak ingin ada korban akibat kondisi infrastruktur yang rusak ini. Jangan sampai setelah terjadi sesuatu baru ada tindakan. Kami berharap pemerintah daerah turun langsung melihat dan meninjau kondisi jerambah ini,” ujarnya.

Menurut warga, pemeriksaan lapangan penting dilakukan agar tingkat kerusakan dapat diketahui secara menyeluruh.

Jika kerusakan sudah tidak memungkinkan untuk sekadar diperbaiki, pembangunan kembali dengan konstruksi yang lebih kuat dinilai menjadi solusi jangka panjang.

Kekhawatiran warga juga tidak terlepas dari pengalaman buruk akibat kerusakan infrastruktur jembatan di wilayah lain.

Mereka menyinggung kejadian jembatan Sungai Landak yang roboh hingga menelan korban.

Bagi warga, kejadian tersebut seharusnya menjadi pelajaran agar kondisi infrastruktur yang berisiko ditangani sebelum berubah menjadi bencana.

“Kami tidak ingin seperti kejadian jembatan Sungai Landak yang roboh hingga menelan korban, baru kemudian mendapat perhatian. Kami berharap kondisi jerambah ini segera ditangani sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas warga.

Warga menilai langkah pencegahan jauh lebih penting daripada menunggu kerusakan mencapai titik kritis atau muncul korban.

Keberadaan jerambah tersebut memiliki arti penting bagi masyarakat Seberang Kota.

Selain menjadi akses transportasi, jalur tersebut menopang berbagai aktivitas warga dari delapan desa.

Aktivitas ekonomi masyarakat bergantung pada kelancaran akses tersebut.

Demikian pula anak-anak yang membutuhkan jalur untuk menuju sekolah, warga yang hendak mendapatkan pelayanan kesehatan, serta masyarakat yang melakukan aktivitas sosial dan pemerintahan.

Karena itu, kerusakan jerambah dikhawatirkan tidak hanya meningkatkan risiko kecelakaan.

Tetapi juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat apabila kerusakan semakin parah hingga jalur tersebut tidak dapat digunakan.

Warga meminta pemerintah tidak melihat persoalan tersebut sebatas kerusakan fisik sebuah jembatan kayu. Bagi masyarakat, jerambah itu merupakan urat nadi mobilitas delapan desa.

Mereka berharap Pemkab Tanjab Barat segera melakukan pengecekan teknis dan menentukan langkah konkret, apakah melalui rehabilitasi, penguatan konstruksi atau pembangunan jerambah baru yang lebih aman.

Bagi warga, kebutuhan utamanya sederhana: jangan menunggu jerambah roboh dan menimbulkan korban baru pemerintah bergerak.(*)




10 Ribu Masker Disebar, Yonif 142/KJ Perluas Bantuan ke Daerah Terdampak Asap

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kabut asap yang masih berdampak terhadap aktivitas warga di sejumlah wilayah Jambi mendorong Yonif 142/Ksatria Jaya (KJ) turun langsung memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Sebanyak 10.000 masker disiapkan dan dibagikan prajurit Yonif 142/KJ kepada warga yang terdampak kondisi udara akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Pembagian masker dimulai Rabu 26 Agustus 2026 dengan menyasar sejumlah titik di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.

Distribusi selanjutnya akan diperluas ke wilayah lain yang turut terdampak kabut asap, termasuk Batanghari dan Sarolangun.

Langkah tersebut menjadi bentuk respons langsung TNI terhadap dampak karhutla yang tidak hanya menyentuh kawasan terbakar, tetapi juga masyarakat yang berada di wilayah terdampak asap.

Pasiops Yonif 142/KJ, Letda Inf Alfredo Massie mengatakan pembagian masker merupakan bentuk kepedulian prajurit terhadap masyarakat yang harus tetap beraktivitas di tengah kondisi udara yang kurang baik.

“Kehadiran kami di tengah masyarakat merupakan bagian dari kepedulian dan pengabdian prajurit. Dalam kondisi seperti ini, kami ingin membantu semaksimal mungkin agar masyarakat yang terdampak kabut asap mendapatkan perlindungan,” ujar Alfredo.

Masker terutama diberikan kepada masyarakat yang masih harus beraktivitas di luar rumah.

Menurut Alfredo, prajurit Yonif 142/KJ akan terus memantau kondisi di lapangan dan menyesuaikan bantuan dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami akan terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Prinsipnya, apabila masyarakat membutuhkan bantuan, kami siap hadir,” katanya.

Kabut asap menjadi persoalan yang memiliki dampak lebih luas dibandingkan lokasi munculnya titik api.

Masyarakat di daerah yang tidak menjadi lokasi kebakaran pun dapat ikut merasakan dampaknya ketika asap terbawa angin dan memengaruhi kualitas udara.

Karena itu, kehadiran personel Yonif 142/KJ tidak hanya diarahkan pada pembagian masker.

Prajurit juga meningkatkan kesiapsiagaan untuk membantu penanganan dampak karhutla bersama unsur terkait.

Kondisi di sejumlah wilayah akan terus dipantau untuk menentukan kebutuhan penanganan berikutnya.

Di tengah distribusi masker tersebut, masyarakat juga diminta tidak mengabaikan kondisi udara.

Warga dianjurkan mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila tidak memiliki keperluan mendesak.

Bagi masyarakat yang harus keluar rumah, penggunaan masker menjadi salah satu langkah perlindungan yang dapat dilakukan.

Terlebih, kelompok rentan seperti anak-anak, lansia dan warga yang memiliki gangguan pernapasan perlu mendapatkan perhatian lebih ketika kualitas udara memburuk.

Yonif 142/KJ juga mengingatkan bahwa penanganan kabut asap tidak cukup dilakukan setelah kebakaran terjadi.

Pencegahan menjadi bagian penting agar titik api tidak berkembang dan menimbulkan dampak yang lebih luas.

Masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Jika menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu karhutla, warga diimbau segera melaporkannya kepada petugas.

Bagi Yonif 142/KJ, pembagian 10.000 masker menjadi salah satu bentuk kehadiran prajurit ketika masyarakat menghadapi dampak karhutla.

Sementara penanganan di lapangan akan terus dilakukan dengan mengikuti perkembangan kondisi wilayah dan kebutuhan masyarakat.(*)




Kabut Asap Selimuti Kota Jambi, Kemas Faried Minta Anak-anak Tak Keluyuran Saat PJJ

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kabut asap yang kembali menyelimuti Kota Jambi membuat perlindungan terhadap anak-anak menjadi perhatian serius.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly meminta pelajar yang kini mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) tidak memanfaatkan waktu belajar dari rumah untuk tetap beraktivitas di luar.

Menurut Kemas, kebijakan PJJ di tengah kualitas udara yang memburuk seharusnya benar-benar dimanfaatkan untuk mengurangi paparan anak terhadap udara yang tercemar.

“Untuk anak-anak dan para pelajar yang saat ini mengikuti PJJ, sebaiknya tetap berada di rumah dan mengikuti pembelajaran dengan baik. Kalau tidak ada kebutuhan yang mendesak, tidak perlu melakukan aktivitas di luar,” ujar Kemas.

Imbauan tersebut disampaikan seiring kondisi kualitas udara Kota Jambi yang belum stabil akibat kabut asap yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kemas menilai kondisi tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, perlu mengurangi paparan ketika kualitas udara memburuk.

Kemas juga meminta warga yang memiliki keperluan mendesak di luar rumah untuk meningkatkan perlindungan diri.

Salah satunya dengan menggunakan masker selama beraktivitas di ruang terbuka.

“Kalau memang ada keperluan dan harus beraktivitas di luar, saya mengimbau masyarakat menggunakan masker. Jangan menganggap kondisi seperti ini sepele karena dampaknya berkaitan langsung dengan kesehatan,” katanya.

Menurutnya, mengurangi aktivitas di luar ruangan menjadi langkah sederhana yang dapat dilakukan masyarakat sembari pemerintah terus menangani sumber persoalan kabut asap.

“Melihat kondisi kabut asap yang terjadi saat ini, tentu kita prihatin. Masyarakat harus lebih waspada dan sebisa mungkin mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara sedang tidak baik,” ujar Kemas.

Kemas secara khusus menyoroti pelajar karena sejumlah sekolah di Kota Jambi telah menerapkan PJJ sebagai respons terhadap kondisi kualitas udara.

Menurut dia, pembelajaran dari rumah bukan berarti anak-anak bebas melakukan aktivitas di luar rumah.

Justru, kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi mobilitas anak dan meminimalkan risiko paparan udara buruk.

Karena itu, orang tua juga diminta ikut memastikan anak tetap mengikuti kegiatan belajar sekaligus membatasi aktivitas yang tidak diperlukan di luar rumah.

Kemas menegaskan, perlindungan masyarakat harus menjadi prioritas ketika kualitas udara belum sepenuhnya membaik.

Pemerintah memiliki tanggung jawab melakukan penanganan, tetapi masyarakat juga memiliki peran untuk mengurangi risiko terhadap kesehatan masing-masing.

“Kita berharap kondisi ini segera membaik. Tetapi selama kualitas udara belum benar-benar aman, kewaspadaan harus tetap dijaga. Pemerintah terus melakukan penanganan, masyarakat juga harus ikut menjaga diri dan keluarganya,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mengikuti perkembangan kualitas udara dan kebijakan pemerintah melalui informasi resmi.

Di sisi lain, pencegahan karhutla juga harus menjadi perhatian bersama. Menurut Kemas, upaya mengatasi kabut asap tidak cukup hanya dilakukan ketika api sudah muncul.

Kesadaran untuk tidak melakukan pembakaran yang berpotensi memicu karhutla menjadi bagian penting dalam mencegah persoalan yang sama terus berulang.

“Yang paling penting sekarang adalah keselamatan dan kesehatan masyarakat. Mari sama-sama mengurangi aktivitas di luar ruangan, gunakan masker jika harus keluar, dan lindungi anak-anak kita dari paparan asap,” pungkasnya.(*)




ISPA Tembus 2.000 Kasus, Kadinkes Kota Jambi: Tak Bisa Semua Dikaitkan dengan Asap

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Dinas Kesehatan Kota Jambi meminta masyarakat tidak buru-buru mengaitkan seluruh kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dengan kabut asap yang tengah menyelimuti sejumlah wilayah.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi, Elvi Roza, mengatakan data ISPA yang tercatat di fasilitas kesehatan tidak serta-merta menunjukkan bahwa seluruh kasus tersebut disebabkan paparan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Menurutnya, ISPA merupakan gangguan kesehatan yang dapat dipicu oleh berbagai faktor.

Karena itu, peningkatan jumlah kasus yang tercatat perlu dilihat secara lebih hati-hati dan tidak langsung disimpulkan sebagai dampak tunggal dari kabut asap.

“ISPA itu penyebabnya bisa banyak faktor, jadi tidak bisa langsung dikatakan semua karena asap,” kata Elvi.

Penjelasan tersebut menjadi penting di tengah kondisi kualitas udara Kota Jambi yang dalam beberapa hari terakhir mengalami fluktuasi dan sempat berada pada kategori sangat tidak sehat.

Sebelumnya, Wali Kota Jambi Maulana menyebut jumlah kasus ISPA di Kota Jambi kini berada di kisaran 2.000 kasus.

Angka tersebut menjadi perhatian pemerintah karena terjadi bersamaan dengan memburuknya kualitas udara.

Maulana menyebut peningkatan kasus dalam pemantauan terakhir cukup signifikan.

“Kalau sebelumnya dalam satu minggu kenaikannya sekitar 200 kasus, kemarin saya cek dalam satu hari sudah bertambah sekitar 400. Jadi kenaikannya cukup signifikan,” ujar Maulana.

Namun, angka tersebut tidak secara otomatis dapat digunakan untuk menyimpulkan bahwa kabut asap menjadi penyebab seluruh peningkatan kasus.

Di sinilah Dinas Kesehatan Kota Jambi menekankan pentingnya melihat ISPA sebagai penyakit dengan berbagai kemungkinan faktor pemicu.

Kabut asap memang dapat memperburuk kondisi saluran pernapasan, tetapi faktor lain juga dapat berperan terhadap munculnya keluhan atau kasus ISPA di masyarakat.

Meski meminta masyarakat tidak menyederhanakan penyebab ISPA, Dinas Kesehatan tetap mewaspadai dampak kualitas udara buruk terhadap kesehatan.

Apalagi, masyarakat Kota Jambi saat ini menghadapi paparan asap yang berasal dari kondisi karhutla di sejumlah wilayah.

Kelompok rentan, terutama anak-anak, lansia serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan, tetap perlu mendapatkan perhatian lebih ketika kualitas udara memburuk.

Pemerintah Kota Jambi sebelumnya juga mengambil sejumlah langkah perlindungan, termasuk menyesuaikan kegiatan belajar mengajar dan menghentikan sementara aktivitas siswa di luar ruangan,

Wali Kota Jambi, Maulana mengatakan, perkembangan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam menentukan kebijakan pendidikan.

ISPU sempat berada di atas angka 200 sehingga pemerintah memutuskan menerapkan pembelajaran dari rumah.

“Semalam sempat di atas 200, sehingga kita putuskan untuk pendidikan dilakukan secara online,” katanya.

Pemkot Jambi akan terus mengevaluasi kebijakan tersebut berdasarkan perkembangan kualitas udara.

Jika kondisi udara kembali memburuk, pembelajaran daring dapat diperpanjang atau diperluas.

Sebaliknya, jika kualitas udara membaik dan berada pada tingkat yang lebih aman secara konsisten, kegiatan belajar tatap muka dapat kembali dilakukan.

Terlepas dari penyebab masing-masing kasus ISPA, pemerintah tetap meminta masyarakat menjaga kesehatan selama kualitas udara belum sepenuhnya stabil.

Masyarakat yang harus beraktivitas di luar rumah dianjurkan menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di ruang terbuka ketika kualitas udara memburuk.

Fasilitas kesehatan juga disiapkan untuk menangani masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah menghadapi dua hal yang perlu ditangani secara bersamaan, menekan risiko kesehatan akibat kualitas udara buruk sekaligus memastikan setiap kasus ISPA tidak langsung diklaim sebagai dampak kabut asap tanpa dasar yang cukup.

Sikap tersebut membuat penanganan kesehatan masyarakat di tengah kabut asap perlu dilakukan berdasarkan data dan kondisi medis masing-masing pasien. Bukan semata-mata berdasarkan waktu munculnya kasus bersamaan dengan memburuknya kualitas udara.(*)




Kasus ISPA Kota Jambi Melonjak, Sehari Bertambah 400 Saat Udara Memburuk

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kota Jambi mulai menjadi alarm serius di tengah kualitas udara yang belum stabil akibat kabut asap.

Wali Kota Jambi, Maulana menyebut jumlah kasus ISPA kini berada di kisaran 2.000 kasus.

Angka tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan data sebelumnya dan menjadi salah satu pertimbangan pemerintah memperketat langkah perlindungan masyarakat.

“Kalau sebelumnya dalam satu minggu kenaikannya sekitar 200 kasus, kemarin saya cek dalam satu hari sudah bertambah sekitar 400. Jadi kenaikannya cukup signifikan,” ujar Maulana.

Lonjakan tersebut terjadi ketika kondisi udara Kota Jambi masih berubah-ubah.

Nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) bahkan sempat menembus angka 200 atau kategori sangat tidak sehat.

Situasi itu membuat pemerintah tidak hanya berfokus pada penanganan kabut asap di sumbernya, tetapi juga mulai memperkuat perlindungan terhadap warga yang terdampak.

Kondisi udara juga langsung berimbas pada sektor pendidikan.

Maulana mengatakan pemerintah menjadikan perkembangan ISPU sebagai salah satu dasar untuk menentukan apakah siswa tetap belajar dari rumah atau kembali ke sekolah.

“Semalam sempat di atas 200, sehingga kita putuskan untuk pendidikan PAUD hingga SMP dilakukan secara online,” katanya.

Kebijakan pembelajaran jarak jauh sebelumnya diberlakukan untuk jenjang PAUD/TK serta SD kelas 1 dan 2 pada 26 hingga 28 Agustus 2026.

Namun, kebijakan tersebut tidak bersifat permanen.

Jika ISPU kembali meningkat dan bertahan di atas angka 200, pembelajaran daring berpotensi diperluas.

Sebaliknya, ketika kualitas udara membaik dan berada pada level yang lebih aman secara konsisten, aktivitas belajar tatap muka akan dipulihkan secara bertahap.

“Kalau masih menyentuh angka di atas 200, maka masih daring. Kalau sudah konstan di bawah 200 sampai 100, anak-anak kecil saja yang kita lindungi. Tapi kalau sudah di bawah 100, pendidikan akan kita aktifkan kembali,” ujar Maulana.

Artinya, angka kualitas udara kini menjadi salah satu penentu aktivitas sekolah di Kota Jambi.

Di luar sektor pendidikan, Pemkot Jambi meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan.

Maulana mengingatkan warga untuk mengurangi aktivitas di luar rumah ketika kualitas udara memburuk.

Masyarakat yang terpaksa beraktivitas di ruang terbuka juga diminta menggunakan masker.

“Untuk masyarakat yang beraktivitas di luar, kita anjurkan menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar ruangan,” tegasnya.

Imbauan tersebut menjadi semakin penting menyusul peningkatan kasus ISPA yang dilaporkan pemerintah kota.

Pemkot Jambi juga memperluas upaya perlindungan dengan menyediakan masker melalui fasilitas kesehatan.

Warga yang datang ke puskesmas dalam kondisi sakit akan mendapatkan masker, sementara masyarakat yang masih harus beraktivitas di luar rumah juga dianjurkan melakukan perlindungan serupa.

“Yang sakit atau datang ke puskesmas langsung kita berikan masker. Untuk masyarakat lain yang masih harus beraktivitas di luar, kami anjurkan menggunakan masker,” katanya.

Pemerintah Kota Jambi belum ingin mengambil kesimpulan bahwa kondisi udara telah sepenuhnya membaik hanya karena terjadi penurunan ISPU dalam waktu tertentu.

Maulana menyebut kualitas udara masih fluktuatif sehingga pemantauan harus dilakukan secara berkelanjutan.

“Kita terus pantau karena kondisi udara ini fluktuatif. Kalau angkanya naik lagi, langkah perlindungan masyarakat juga akan kita perkuat,” ujarnya.

Karena itu, keputusan terkait sekolah, perlindungan kelompok rentan hingga aktivitas masyarakat akan menyesuaikan perkembangan kualitas udara.

Pemkot sebelumnya juga telah meminta sekolah menghentikan sementara berbagai aktivitas di luar ruangan, seperti olahraga, upacara dan kegiatan lain yang dilakukan di ruang terbuka.

Dengan jumlah kasus ISPA yang telah berada di kisaran 2.000 kasus dan kualitas udara yang belum konsisten, persoalan kabut asap kini tidak lagi sebatas masalah lingkungan.

Dampaknya mulai masuk ke ruang publik, termasuk sekolah, fasilitas kesehatan dan aktivitas harian masyarakat.

Pemerintah Kota Jambi pun menempatkan perlindungan anak-anak dan kelompok rentan sebagai prioritas sembari terus memantau ISPU.

Jika kualitas udara kembali memburuk, pembatasan aktivitas dan pembelajaran daring menjadi opsi yang siap diperpanjang atau diperluas.

Bagi masyarakat, pesan pemerintah saat ini sederhana: jangan menunggu gangguan pernapasan memburuk untuk mulai melindungi diri dari paparan asap.(*)