Dua Kabupaten Sudah Siaga, Provinsi Jambi Segera Tetapkan Status Karhutla

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersiap menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Langkah ini diambil menyusul meningkatnya potensi kekeringan dalam beberapa waktu ke depan.

Keputusan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah instansi terkait pada Jumat (24/4/2026).

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jambi, Bachyuni Deliansyah, menyampaikan bahwa saat ini sudah terdapat dua kabupaten yang lebih dulu menetapkan status siaga darurat, yakni Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muaro Jambi.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu dasar penting bagi pemerintah provinsi untuk menyelaraskan kebijakan penanggulangan karhutla di seluruh wilayah Jambi.

Dalam pembahasan rapat, setidaknya terdapat sembilan poin utama yang menjadi perhatian.

Salah satu poin menyebutkan bahwa Provinsi Jambi dinilai telah memenuhi syarat untuk menaikkan status siaga darurat.

Hal ini diperkuat dengan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyatakan bahwa curah hujan akan mulai menurun pada awal Mei 2026.

“Penurunan curah hujan ini berpotensi meningkatkan suhu panas dan memperbesar risiko kekeringan di sejumlah wilayah,” ujar Bachyuni.

Ia juga menambahkan bahwa kondisi tersebut diperburuk oleh pengaruh fenomena El Nino yang masih berlangsung.

Pemerintah daerah pun menyepakati bahwa status siaga darurat karhutla akan mulai diberlakukan pada Senin, 27 April 2026.

BPBD Jambi mencatat sebagian besar wilayah di provinsi ini memiliki tingkat kerawanan kebakaran hutan dan lahan yang bervariasi, mulai dari kategori sedang hingga tinggi.

Namun demikian, terdapat beberapa daerah yang relatif lebih rendah risiko, seperti Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, dan Kota Jambi.

Meski begitu, potensi kebakaran tetap dapat terjadi selama periode kemarau yang diperkirakan berlangsung dari Mei hingga Oktober.

Dalam upaya pencegahan dan penanganan, pemerintah akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, BPBD, pemerintah desa, masyarakat, hingga pihak perusahaan swasta.

Sinergi lintas sektor ini diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan di lapangan serta mempercepat respons jika terjadi kebakaran.

BPBD juga mengingatkan adanya larangan keras membuka lahan dengan cara membakar. Kapolda disebut telah mengeluarkan instruksi tegas terkait penegakan hukum bagi pelanggar.

Sebagai alternatif, masyarakat didorong menggunakan metode pembukaan lahan yang lebih aman, termasuk pemanfaatan alat berat.

“Masyarakat diminta tidak membakar lahan maupun sampah sembarangan karena risikonya sangat besar,” tegas Bachyuni.

Upaya pencegahan akan diperkuat hingga tingkat desa dengan melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama.

Pendekatan berbasis komunitas ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan.

“Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah karhutla,” tutupnya.(*)




49 Kasus Suspek Campak Tercatat di Muaro Jambi, Dua Terkonfirmasi Positif

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Lonjakan kasus dugaan campak di Kabupaten Muaro Jambi menjadi perhatian serius Dinas Kesehatan setempat.

Tercatat sedikitnya 49 kasus suspek ditemukan di sejumlah wilayah, dengan dua kasus di antaranya telah dipastikan positif melalui pemeriksaan laboratorium.

Dari total sampel yang diperiksa, sebanyak tujuh spesimen telah diuji untuk memastikan pola penyebaran penyakit tersebut.

Hasilnya menunjukkan adanya indikasi penularan aktif di tengah masyarakat.

Meski demikian, seluruh pasien dilaporkan berada dalam kondisi membaik.

Sebagian besar telah mendapatkan penanganan medis, dengan rincian 24 orang menjalani perawatan jalan dan 14 pasien sempat dirawat inap sebelum kondisinya stabil.

Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Muaro Jambi, dr. Ariani Widiastuti, menegaskan bahwa tingginya angka suspek campak tidak boleh diabaikan.

Menurutnya, temuan ini menjadi sinyal bahwa cakupan imunisasi di masyarakat belum sepenuhnya merata.

“Ini bukan hanya soal angka kasus, tetapi tanda bahwa perlindungan imunisasi masih perlu diperkuat,” ujarnya.

Hasil penelusuran epidemiologi juga menemukan setidaknya lima anak belum menyelesaikan imunisasi campak sesuai jadwal yang dianjurkan.

Kondisi ini dinilai berpotensi mempercepat penyebaran, mengingat campak merupakan penyakit dengan tingkat penularan yang sangat tinggi.

Dinas Kesehatan mengingatkan orang tua agar tidak menunda pemberian imunisasi kepada anak.

Vaksin campak direkomendasikan diberikan dalam tiga tahap, yakni pada usia 9 bulan, 18 bulan, serta saat anak memasuki kelas satu sekolah dasar.

Imunisasi lengkap disebut sebagai langkah paling efektif dalam mencegah penyebaran campak sekaligus melindungi kelompok masyarakat yang rentan.

Lonjakan kasus ini menjadi pengingat bahwa pengendalian penyakit menular tidak hanya bergantung pada fasilitas kesehatan, tetapi juga kesadaran masyarakat dalam mengikuti program imunisasi.

Tanpa cakupan vaksinasi yang merata, risiko munculnya wabah campak di Muaro Jambi masih berpotensi terjadi.(*)




Hujan Lebat Mengintai Jambi Sore Ini, Berikut Daftar Wilayah Terdampak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk wilayah Provinsi Jambi pada Senin (27/4/2026) sore.

Berdasarkan pembaruan pukul 14.36 WIB, sejumlah daerah di Jambi berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir serta angin kencang mulai sekitar pukul 14.46 WIB.

Wilayah yang diprediksi terdampak antara lain Kabupaten Merangin, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Bungo, dan Tebo.

Selain itu, kondisi cuaca tersebut juga berpotensi meluas ke beberapa daerah lain seperti Kabupaten Kerinci, Sarolangun, serta sebagian wilayah Kota Jambi.

Di wilayah perkotaan, hujan berpotensi terjadi di sejumlah kecamatan seperti Telanaipura, Jambi Selatan, Jambi Timur, Kota Baru, hingga Alam Barajo.

BMKG menyebutkan, kondisi ini diperkirakan berlangsung hingga sekitar pukul 17.00 WIB.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi dampak cuaca ekstrem, seperti genangan air, pohon tumbang, hingga gangguan aktivitas di luar ruangan.

Warga juga disarankan untuk menghindari area terbuka saat terjadi petir serta memastikan keamanan lingkungan sekitar, terutama bagi yang berada di wilayah rawan angin kencang.

Informasi cuaca akan terus diperbarui sesuai perkembangan kondisi atmosfer.(*)




Komisi II DPRD Kota Jambi Soroti Peran PT Siginjai Sakti! Garap ‘Proyek’ Perumahan Kampung Bahagia Asri

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Komisi II DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Siginjai Sakti (BUMD) terkait proyek perumahan Kampung Bahagia Asri, Senin (27/4/2026) di Ruang B DPRD Kota Jambi.

RDP tersebut dihadiri sejumlah anggota dewan, di antaranya Rubi Salam, Abdul Gani, Sumarsen Purba, Abdullah Thaif, Rudi Yanto, dan Mukhlis. Dalam forum itu, para legislator menyoroti dasar kerja sama antara PT Siginjai Sakti dengan pihak pengembang, PT Anugerah Yumna Jaya.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah peran PT Siginjai Sakti dalam proyek tersebut. Dalam kerja sama yang terungkap pada RDP, BUMD tersebut bertindak sebagai pihak pemasaran (marketing) dengan skema imbalan sebesar Rp3 juta untuk setiap unit rumah yang berhasil terjual.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Siginjai Sakti, Ardiansyah, menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama perusahaan hanya terbatas pada aspek pemasaran.

Ia menyebutkan, tugas utama PT Siginjai Sakti meliputi sosialisasi dan promosi kepada calon konsumen, penyelenggaraan kegiatan pemasaran seperti presentasi dan pameran, serta menghimpun data calon pembeli.

Selain itu, pihaknya juga berperan memfasilitasi komunikasi antara calon konsumen dengan pengembang serta mendampingi proses transaksi hingga akad kredit atau pembayaran dilakukan.

Namun demikian, Ardiansyah menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki tanggung jawab terhadap pembangunan fisik, legalitas proyek, maupun pembiayaan kredit, yang sepenuhnya menjadi kewenangan pihak pengembang.

“Peran kami lebih kepada menjembatani kebutuhan masyarakat akan perumahan dengan pihak pengembang,” tambahnya.

Anggota Komisi II, Sumarsen Purba, secara tegas mempertanyakan dasar hukum dan mekanisme kerja sama yang dilakukan oleh PT Siginjai Sakti dalam proyek tersebut.

Menurutnya, sebagai BUMD, setiap langkah bisnis harus memiliki landasan hukum yang jelas serta mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Di sisi lain, Direktur LSM Sembilan Jambi, Jamhuri, menekankan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam pengelolaan proyek perumahan tersebut.

Ia menyampaikan bahwa keterlibatan PT Siginjai Sakti sebagai BUMD harus mengacu pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (AUPB) serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, perlu ada kejelasan terkait aspek hukum kerja sama, termasuk potensi dampaknya terhadap masyarakat sebagai konsumen.

Ia juga mengingatkan bahwa pola promosi yang dilakukan berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari apabila tidak disertai transparansi penuh.

“Target pemasaran proyek tersebut disebut menyasar kalangan aparatur sipil negara (ASN), termasuk PPPK, serta masyarakat umum dalam jumlah besar,” sebut Jamhuri.

Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Djokas Siburian, menegaskan bahwa RDP ini merupakan langkah antisipatif untuk mencegah potensi masalah di masa depan.

Ia mengatakan, DPRD ingin memastikan bahwa seluruh proses, baik promosi maupun kerja sama bisnis, berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.

“RDP ini menjadi langkah awal untuk memastikan tidak ada persoalan di kemudian hari, terutama yang berkaitan dengan konsumen,” ujarnya.(*)




Kasus PAW Hasto Pratikno Bergulir, DPRD Kota Jambi Pilih Tunggu Putusan Hukum

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Lembaga Inisiasi Membangun Bumi Agar Hijau (L.I.M.B.A.H) di depan Gedung DPRD Kota Jambi, Senin (27/4/2026), mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly.

Aksi yang diikuti sekitar 20 massa tersebut menyoroti dugaan manipulasi dokumen dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Jambi atas nama Hasto Pratikno.

Koordinator lapangan aksi, Habib Ahmad Syukri Baraqbah dan Ruswandi Idrus, menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya dugaan pemalsuan dokumen yang kini tengah dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Jambi.

Massa menyebut, dokumen yang digunakan sebagai syarat pencalonan diduga telah menjadi objek penyelidikan pidana, sebagaimana tertuang dalam SP2HP tertanggal 6 April 2026.

Selain itu, mereka juga menyoroti adanya dugaan pelanggaran aturan terkait larangan rangkap jabatan bagi anggota partai politik, sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 6 Tahun 2025.

Dalam orasinya, massa juga menegaskan bahwa proses pelantikan PAW tidak boleh dilanjutkan selama masih terdapat sengketa hukum yang berjalan, baik pidana maupun perdata.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan bahwa pihaknya belum mengeluarkan rekomendasi apapun terkait proses PAW tersebut.

Ia menjelaskan, DPRD masih mempelajari dokumen yang disampaikan oleh partai pengusung serta menunggu hasil verifikasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“DPRD Kota Jambi sampai saat ini belum mengeluarkan rekomendasi kepada Wali Kota maupun Gubernur. Kami masih menunggu hasil verifikasi dari KPU dan juga perkembangan proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

Faried juga menyebut bahwa DPRD telah melakukan komunikasi resmi dengan KPU untuk memastikan kelengkapan administrasi calon pengganti, termasuk meminta klarifikasi terhadap dokumen-dokumen yang diajukan.

Menurutnya, keputusan terkait PAW tidak bisa dilakukan secara terburu-buru karena harus mempertimbangkan aspek hukum dan administratif secara menyeluruh.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh pihak pengunjuk rasa, kasus ini tengah bergulir di dua jalur hukum sekaligus, yakni pidana dan perdata.

Pada ranah pidana, laporan dugaan pemalsuan dokumen masih dalam tahap penyelidikan oleh Polresta Jambi.

Penyidik dikabarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dan berencana menyita dokumen terkait sebagai barang bukti.

Sedangkan pada ranah perdata, gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) telah diajukan ke Pengadilan Negeri Jambi dengan tuntutan pembatalan rekomendasi partai serta ganti rugi miliaran rupiah.

Dengan kondisi tersebut, proses pelantikan PAW hingga kini masih tertunda.

Faried menegaskan bahwa DPRD akan bersikap hati-hati dan tidak akan mengambil langkah yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Semua keputusan nantinya akan menunggu hasil verifikasi resmi dan putusan yang berkekuatan hukum,” tegasnya.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib hingga selesai, dengan pengawalan aparat keamanan.(*)




Wamendagri Bima Arya Resmikan Kampung Bahagia 2026 di Jambi, 797 RT Bergerak Serentak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah pusat melalui Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, secara resmi meluncurkan program Kampung Bahagia periode pertama tahun 2026 di Kota Jambi, Minggu (26/4/2026).

Peluncuran program ini dipusatkan di kawasan RT 10, Kelurahan Kasang Jaya, Kecamatan Jambi Timur, dan dilakukan secara virtual. Di lokasi, kegiatan dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Maulana, bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha.

Sebagai langkah awal, sejumlah pembangunan fisik langsung dikerjakan, mulai dari rehabilitasi jalan setapak sepanjang 83 meter hingga pemasangan CCTV yang terintegrasi dengan sistem pengawasan kota. Selain itu, kegiatan operasional berbasis masyarakat juga mulai dijalankan.

Program Kampung Bahagia menjadi inovasi pertama di Indonesia yang menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan berbasis gotong royong. Menurut Bima Arya, peluncuran ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk komitmen nyata agar program tersebut berjalan efektif dan bisa direplikasi di berbagai daerah.

Ia menilai keunggulan program ini terletak pada dampak langsung yang dirasakan masyarakat. “Anggaran yang digunakan benar-benar kembali kepada rakyat dan manfaatnya langsung dirasakan,” ujarnya.

Bima Arya juga menekankan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat, khususnya ketua RT, dalam menjaga kekompakan dan partisipasi aktif warga agar program berjalan tanpa konflik.

Di sisi lain, Wali Kota Maulana menyampaikan bahwa pada tahap pertama, sebanyak 797 RT di Kota Jambi telah terlibat dalam program ini. Pemerintah menargetkan seluruh kegiatan tahap awal dapat diselesaikan dan diserahterimakan pada akhir Juni 2026.

Ia juga menegaskan bahwa program ini akan terus dipantau untuk memastikan kualitas hasil pembangunan serta keberlanjutan manfaatnya bagi masyarakat.

Program Kampung Bahagia diharapkan mampu mendorong pemerataan pembangunan di Kota Jambi, dengan pendekatan berbasis musyawarah warga yang dikelola melalui kelompok kerja atau Pokja Bahagia.(*)




Proyek Drainase Solok Sipin 90 Persen, Kemas Faried Optimistis Atasi Banjir

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, meninjau langsung progres pelebaran drainase di RT 16 Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin, Selasa (21/4/2026).

Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi oleh Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Jambi, camat, serta lurah setempat.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan progres pekerjaan berjalan sesuai rencana sekaligus menjawab keluhan warga terkait banjir saat musim hujan.

Pekerjaan pelebaran drainase ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang sebelumnya disampaikan dalam agenda reses DPRD Kota Jambi.

Warga di kawasan tersebut selama ini mengeluhkan genangan air yang kerap terjadi setiap hujan deras akibat kapasitas drainase yang tidak memadai.

Kemas Faried Alfarelly menyebutkan bahwa progres pengerjaan saat ini sudah mencapai sekitar 90 persen dan diharapkan segera rampung.

“Alhamdulillah pengerjaannya sudah sekitar 90 persen. Insya Allah ini bisa mengurangi bahkan mengatasi persoalan banjir di wilayah ini,” ujarnya.

Menurutnya, pembangunan drainase ini merupakan bentuk nyata dari tindak lanjut aspirasi masyarakat yang disampaikan saat kegiatan reses di wilayah Cadika beberapa waktu lalu.

Langkah cepat ini juga menjadi bagian dari kolaborasi antara DPRD Kota Jambi dan Pemerintah Kota Jambi dalam menyelesaikan persoalan infrastruktur dasar masyarakat.

Salah satu warga RT 16, Nilawati, mengaku merasakan dampak langsung dari pekerjaan pelebaran drainase tersebut.

Sebelumnya, rumah-rumah warga kerap tergenang air saat hujan deras. Namun kondisi itu mulai membaik seiring perbaikan infrastruktur yang dilakukan.

“Kalau hujan biasanya banjir, tapi sekarang sudah jauh lebih baik. Terima kasih atas perbaikannya,” ungkapnya.

Kemas Faried Alfarelly juga memberikan apresiasi kepada warga yang telah mendukung proyek ini, termasuk yang bersedia menghibahkan sebagian lahannya demi pelebaran drainase.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan proyek ini tidak terlepas dari sinergi antara masyarakat, DPRD, dan pemerintah daerah.

“Ini adalah kerja bersama. Tanpa dukungan warga, tentu tidak akan semudah ini,” katanya.

Dengan hampir rampungnya pekerjaan drainase tersebut, diharapkan persoalan banjir di kawasan Solok Sipin dapat teratasi secara signifikan.

DPRD Kota Jambi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung bagi masyarakat.(*)




Maulana Dorong Creative Financing, Pemkot Jambi Cari Dana Pembangunan dari Pusat

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat strategi pembiayaan pembangunan di tengah keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Wali Kota Jambi, Maulana, melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Keuangan RI, Kamis (23/04/2026).

Dalam agenda tersebut, Maulana didampingi Ketua TP PKK Kota Jambi Nadiyah, serta jajaran Pemkot seperti Asisten Administrasi Umum dan Kepala BPKAD Kota Jambi.

Kunjungan ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kota Jambi di bawah kepemimpinan Maulana–Diza untuk memperluas sumber pendanaan pembangunan di luar APBD.

Maulana menegaskan bahwa saat ini pemerintah daerah tidak bisa hanya bergantung pada APBD, melainkan perlu mencari skema pembiayaan alternatif melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat.

Ia menyebut konsep tersebut sebagai creative financing, yaitu pendekatan pembiayaan inovatif yang melibatkan sumber dana non-APBD maupun non-APBN secara langsung.

“Ini adalah bentuk pembiayaan kreatif untuk mendukung pembangunan infrastruktur tanpa membebani APBD,” ujar Maulana.

Menurutnya, skema ini menjadi solusi realistis di tengah keterbatasan fiskal daerah, namun tetap mampu mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor.

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kota Jambi turut memaparkan sejumlah program prioritas, di antaranya pengembangan sektor pariwisata, sistem perparkiran, hingga peningkatan layanan air bersih melalui PDAM.

Maulana menyebutkan bahwa seluruh program tersebut mendapat respons positif dari pihak Kementerian Keuangan.

“Alhamdulillah, semuanya mendapat respon yang baik,” ujarnya.

Sebagai langkah lanjutan, Pemkot Jambi akan menyiapkan sejumlah proposal proyek yang akan diajukan dalam skema pembiayaan kreatif tersebut.

Proposal ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi pendanaan pusat untuk mendukung percepatan pembangunan di Kota Jambi.

Langkah ini menegaskan komitmen Maulana dalam menghadirkan pembangunan yang adaptif, inovatif, dan berkelanjutan.

Melalui pendekatan pembiayaan kreatif, Pemerintah Kota Jambi berharap dapat mempercepat realisasi pembangunan sekaligus mewujudkan visi Kota Jambi Bahagia di tengah keterbatasan anggaran daerah.(*)




Diprotes Warga! PT Kocai Satu Rasa Buka Suara Soal Isu Limbah di Simpang Tiga Sipin

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pihak pengelola Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lorong Darmomulyo, RT 33, Kelurahan Simpang Tiga Sipin memberikan klarifikasi terkait protes warga yang sempat viral mengenai dugaan pembuangan limbah ke saluran drainase lingkungan.

Direktur PT Kocai Satu Rasa Mitra SPPG Simpang 3 Sipin, Ade Ariyanti, menegaskan bahwa air yang mengalir ke drainase bukan berasal dari limbah dapur SPPG.

Menurutnya, air tersebut merupakan air bekas aktivitas pekerja bangunan yang sedang mengerjakan mess di area dapur SPPG.

“Limbah dapur sudah kami kelola dengan sistem sumur resapan, jadi tidak ada yang keluar ke saluran umum. Air yang terlihat kemarin itu berasal dari tukang bangunan yang mencuci tangan setelah terkena cat pelamir,” jelas Ade Ariyanti.

Ia menjelaskan, perubahan warna air di drainase terjadi karena adanya sisa cat dari tangan pekerja, bukan dari aktivitas pengolahan makanan di dapur SPPG.

Pihaknya juga telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan memastikan tidak ada bau maupun indikasi limbah berbahaya.

“Sudah kami cek, airnya tidak berbau dan hanya berwarna putih karena bekas material bangunan,” tambahnya.

Terkait isu lain mengenai penggunaan mobil truk bertonase besar untuk pengangkutan gas, pihak SPPG juga memberikan penjelasan.

Ade Ariyanti menyebutkan bahwa kendaraan besar tersebut sebenarnya tidak jadi digunakan karena tidak mendapatkan izin dari pihak lingkungan.

“Awalnya kami meminta izin ke RT, tetapi karena tidak disetujui, maka mobil truk besar tidak jadi masuk,” ujarnya.

Ia menambahkan, selama kurang lebih enam bulan beroperasi, distribusi gas untuk kebutuhan SPPG selalu menggunakan kendaraan kecil.

Namun, beberapa waktu lalu kendaraan operasional mengalami kerusakan sehingga pihak penyedia gas sempat mengajukan alternatif penggunaan kendaraan besar, yang kemudian kembali ditolak oleh pihak lingkungan.

“Kami tetap patuh aturan. Karena RT tidak mengizinkan, maka kami tidak gunakan truk besar tersebut,” tegasnya.

Pihak SPPG menegaskan bahwa seluruh operasional tetap mengikuti prosedur dan memperhatikan kenyamanan warga sekitar.

Isu yang sempat beredar di masyarakat disebut terjadi akibat kesalahpahaman di lapangan yang kini sudah diluruskan.(*)




Maria Magdalena Desak Disdik Kota Jambi Tindak Tegas Kasus Bullying di Sekolah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kasus dugaan perundungan yang viral di lingkungan sekolah SMP Negeri 5 Kota Jambi mendapat sorotan tajam dari kalangan legislatif Kota Jambi.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Jambi, Maria Magdalena, menilai peristiwa tersebut menunjukkan adanya kelemahan serius dalam sistem pengawasan di lingkungan sekolah.

Ia menyayangkan kejadian yang diduga terjadi di hadapan guru namun tidak segera dihentikan, sehingga menimbulkan kekhawatiran terkait fungsi pengawasan di sekolah.

“Kalau benar terjadi di depan guru dan tidak dihentikan, ini menjadi catatan serius. Guru seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi siswa,” tegas Maria Magdalena, dari Fraksi PDI-P ini.

Selain itu, ia menilai kasus ini bukan hanya persoalan antar siswa, tetapi juga mencerminkan lemahnya pembinaan dan pengawasan di lingkungan pendidikan.

Maria juga menyoroti beredarnya video kejadian tersebut di media sosial.

Menurutnya, tindakan merekam dan menyebarkan peristiwa tersebut menunjukkan rendahnya empati serta minimnya pemahaman etika di kalangan pelajar.

“Kita prihatin karena bukan dihentikan atau dilaporkan, malah direkam dan diviralkan. Ini harus jadi pembelajaran penting,” ujarnya.

Ia mendesak Dinas Pendidikan Kota Jambi untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk terhadap peran pengawas sekolah dan guru Bimbingan Konseling (BK).

“Ini warning keras bagi Dinas Pendidikan dan pengawas sekolah. Peran guru BK harus diperkuat, tidak hanya menyelesaikan masalah setelah terjadi, tapi juga mencegah sejak awal,” tegasnya.

Maria Magdalena juga meminta agar siswa yang terlibat perundungan diberikan sanksi tegas disertai pembinaan serius, termasuk melibatkan orang tua dalam proses pengawasan.

Menurutnya, keterlibatan keluarga sangat penting agar pembentukan karakter anak tidak hanya dibebankan kepada pihak sekolah.

Ia bahkan berharap agar Kota Jambi dapat menekan angka kasus perundungan hingga nol di lingkungan pendidikan.

“Kami berharap kasus bullying bisa di-zero-kan di Kota Jambi. Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pendidikan tidak hanya berfokus pada akademik, tetapi juga pembentukan karakter, etika, disiplin, dan empati siswa.

“Kalau ada siswa yang berulang melakukan pelanggaran, perlu ada sanksi tegas dari sekolah. Ini penting untuk pembinaan karakter,” tutupnya.(*)