48.358 Warga Sarolangun Ikuti Pilkades Serentak, 100 Calon Berebut Kursi Kepala Desa di 39 Desa

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Sebanyak 48.358 warga Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, tercatat sebagai pemilih dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 yang digelar di 39 desa pada 11 kecamatan, Kamis 29 Oktober 2026.

Dalam pesta demokrasi tingkat desa tersebut, sebanyak 100 calon kepala desa bersaing memperebutkan kepercayaan masyarakat untuk memimpin desa masing-masing.

Dari total 100 calon yang mengikuti kontestasi, sebanyak 94 orang merupakan laki-laki dan enam orang perempuan.

Menariknya, 15 calon di antaranya merupakan petahana yang kembali maju untuk memperebutkan jabatan kepala desa pada periode berikutnya.

Pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 tersebut tersebar di 50 tempat pemungutan suara (TPS), dengan jumlah pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 48.358 orang.

Dari jumlah tersebut, Desa Payo Lebar, Kecamatan Singkut, memiliki 4.185 pemilih yang tersebar di dua TPS.

Bupati Sarolangun H. Hurmin bersama Wakil Bupati Gerry Trisatwika turun langsung meninjau pelaksanaan pemungutan suara di TPS 01, Kantor Desa Payo Lebar, Kecamatan Singkut.

Peninjauan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran pemerintah daerah.

Selain memantau secara langsung, Bupati Hurmin juga mengikuti pemantauan pelaksanaan Pilkades bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui pertemuan virtual atau Zoom Meeting.

Dalam laporannya, Hurmin menyampaikan bahwa seluruh tahapan pemungutan suara dilaksanakan menggunakan metode pencoblosan secara manual.

“Adapun dukungan pembiayaan penyelenggaraan Pilkades bersumber dari APBD Kabupaten Sarolangun sebesar Rp800 juta serta APBDes masing-masing desa sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Terdapat pula dua desa yang menyelenggarakan Pilkades dengan calon tunggal, yakni Desa Kalimau Ulu di Kecamatan Batang Asai dan Desa Rangkiling di Kecamatan Mandiangin.

Dalam pemantauan bersama Kemendagri tersebut, sejumlah hal turut menjadi pembahasan bersama Direktur Fasilitasi Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa, Lusje Anneke Tabalujan.

Pembahasan mencakup usulan pengembangan penyelenggaraan Pilkades, di antaranya digitalisasi rekapitulasi suara, peningkatan aksesibilitas tempat pemungutan suara, pencegahan politik uang dan penyebaran hoaks, penguatan pengamanan, hingga efisiensi penggunaan anggaran.

Selain di Desa Payo Lebar, pemantauan pelaksanaan Pilkades juga dilakukan di sejumlah wilayah lainnya, antara lain Desa Lubuk Resam, Kecamatan Cermin Nan Gedang, serta Desa Bangun Jayo, Kecamatan Bathin VIII.

Bupati Hurmin berharap pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2026 dapat berjalan lancar dengan dukungan seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, unsur Forkopimda, panitia penyelenggara hingga masyarakat.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat di 39 desa penyelenggara untuk menggunakan hak pilih dengan penuh tanggung jawab serta menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan berlangsung.

Menurutnya, perbedaan pilihan dalam menentukan pemimpin desa merupakan bagian dari demokrasi yang harus disikapi secara dewasa dengan tetap menjaga persatuan dan kerukunan masyarakat.

“Melalui Pilkades Serentak 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Sarolangun berharap proses demokrasi di tingkat desa dapat berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan, sekaligus menghasilkan kepala desa yang mendapatkan kepercayaan masyarakat untuk menjalankan pemerintahan dan pembangunan desa ke depan,” tutupnya.(*)




Bupati Hurmin Pantau Pilkades Sarolangun, Anggaran Penyelenggaraan Capai Rp800 Juta

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Sebanyak 48.358 warga Kabupaten Sarolangun, Jambi, tercatat sebagai pemilih dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026.

Pesta demokrasi tingkat desa ini berlangsung di 39 desa dengan melibatkan 100 calon kepala desa yang memperebutkan kepercayaan masyarakat.

Bupati Sarolangun H. Hurmin bersama Wakil Bupati Gerry Trisatwika turun langsung memantau proses pemungutan suara di TPS 01 Kantor Desa Payo Lebar, Kecamatan Singkut, Kamis 29 Oktober 2026.

Peninjauan tersebut juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran pemerintah daerah.

Kehadiran pimpinan daerah bertujuan memastikan proses pemungutan suara berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan.

Tidak hanya melakukan pemantauan lapangan, Bupati Hurmin juga mengikuti monitoring bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Zoom Meeting.

Dalam kesempatan tersebut, Hurmin melaporkan bahwa Pilkades Serentak 2026 berlangsung di 39 desa dengan total 50 tempat pemungutan suara (TPS).

“Dari keseluruhan desa penyelenggara, jumlah pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 48.358 orang,” kata dia.

Khusus Desa Payo Lebar, Kecamatan Singkut, terdapat 4.185 pemilih yang menggunakan hak suara melalui dua TPS.

Kontestasi Pilkades Sarolangun tahun ini melibatkan 100 kandidat yang terdiri dari 94 laki-laki dan enam perempuan.

Menariknya, 15 calon merupakan kepala desa petahana yang kembali mengikuti pemilihan untuk memperoleh mandat masyarakat pada periode berikutnya.

Sementara itu, terdapat dua desa yang hanya memiliki satu calon kepala desa, yakni Desa Kalimau Ulu, Kecamatan Batang Asai, dan Desa Rangkiling, Kecamatan Mandiangin.

Kondisi tersebut menjadi salah satu dinamika dalam pelaksanaan demokrasi tingkat desa di Kabupaten Sarolangun.

Seluruh proses pemungutan suara menggunakan metode pencoblosan secara manual.

Pemerintah Kabupaten Sarolangun mengalokasikan anggaran sebesar Rp800 juta dari APBD untuk mendukung penyelenggaraan Pilkades.

Selain itu, setiap desa turut memberikan dukungan pembiayaan melalui APBDes sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Dalam pemantauan bersama Kemendagri, sejumlah aspek pengembangan penyelenggaraan Pilkades turut menjadi pembahasan.

Bupati Hurmin berdiskusi dengan Direktur Fasilitasi Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa, Lusje Anneke Tabalujan, mengenai berbagai upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilihan kepala desa.

Beberapa hal yang menjadi perhatian meliputi digitalisasi rekapitulasi suara, peningkatan aksesibilitas TPS, pencegahan politik uang, antisipasi penyebaran hoaks, penguatan pengamanan, hingga efisiensi anggaran.

Pembahasan tersebut menjadi bagian dari evaluasi untuk mendorong penyelenggaraan Pilkades yang lebih transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat pada masa mendatang.

Selain di Desa Payo Lebar, pemantauan juga berlangsung di sejumlah wilayah lain, di antaranya Desa Lubuk Resam, Kecamatan Cermin Nan Gedang, serta Desa Bangun Jayo, Kecamatan Bathin VIII.

Bupati Hurmin berharap seluruh tahapan Pilkades Serentak 2026 berlangsung lancar dengan dukungan pemerintah daerah, Forkopimda, panitia penyelenggara, dan masyarakat.

Ia juga mengajak warga menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan.

Perbedaan pilihan politik, menurutnya, tidak boleh merusak hubungan kekeluargaan maupun persaudaraan di lingkungan desa.

“Pilkades bukan sekadar memilih pemimpin baru, tetapi juga menjadi momentum masyarakat menentukan arah pembangunan dan pelayanan pemerintahan desa untuk periode berikutnya,” kata dia.

Pemerintah Kabupaten Sarolangun berharap pelaksanaan Pilkades di 39 desa dapat menghasilkan kepala desa yang memperoleh kepercayaan masyarakat serta mampu menjalankan pemerintahan secara bertanggung jawab.

Dengan keterlibatan puluhan ribu pemilih dan 100 kandidat, Pilkades Serentak 2026 menjadi salah satu momentum penting bagi penguatan demokrasi dan pembangunan di tingkat desa di Kabupaten Sarolangun.(*)




Alfamart Belum Bermitra dengan UMKM, Bupati Merangin Beri Peringatan Tegas

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Merangin M. Syukur memberikan peringatan tegas kepada jaringan ritel modern yang beroperasi di Kabupaten Merangin.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin mewajibkan seluruh pelaku usaha ritel modern menjalin kemitraan dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal serta memberikan ruang bagi produk daerah untuk masuk ke pasar modern.

Bahkan, Bupati mengancam akan meninjau ulang perizinan ritel modern yang tidak menjalankan kewajiban kemitraan tersebut.

“Semua usaha ritel wajib bekerja sama dengan UMKM lokal. Jika tidak mau, maka izinnya akan kami tinjau ulang,” tegas M. Syukur.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Merangin tidak ingin kehadiran jaringan ritel berskala nasional hanya menikmati potensi pasar daerah tanpa memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan usaha masyarakat setempat.

Menurut Bupati, investasi ritel modern semestinya membuka peluang ekonomi bagi pelaku UMKM, bukan justru mempersempit ruang usaha pedagang dan produsen lokal.

Karena itu, Pemkab Merangin mendorong agar produk-produk lokal mendapatkan kesempatan masuk ke jaringan pemasaran ritel modern.

Dengan begitu, pelaku UMKM memiliki akses pasar yang lebih luas dan kesempatan meningkatkan daya saing produknya.

Di balik kebijakan tersebut, data Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian (KUKMPP) Kabupaten Merangin menunjukkan bahwa implementasi kemitraan ritel modern dengan UMKM lokal masih perlu ditingkatkan.

Hingga saat ini, baru tercatat 20 gerai Indomaret yang resmi menjalin kerja sama dengan UMKM setempat.

Sementara itu, jaringan ritel Alfamart dilaporkan belum merealisasikan kerja sama serupa pada gerai-gerainya.

Kondisi ini menjadi perhatian Pemkab Merangin karena keterlibatan UMKM lokal dalam rantai perdagangan modern dinilai penting untuk memastikan manfaat investasi dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Pemerintah daerah berharap jaringan ritel tidak hanya menjadikan Merangin sebagai lokasi pengembangan bisnis, tetapi juga berperan dalam membantu memasarkan produk hasil usaha masyarakat setempat.

Kebijakan kemitraan ini diarahkan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus meningkatkan kemampuan produk lokal bersaing di pasar yang lebih luas.

Melalui kerja sama tersebut, produk UMKM diharapkan memperoleh akses pemasaran yang lebih baik, sementara jaringan ritel modern dapat memperkaya pilihan produk yang tersedia bagi konsumen.

Pemkab Merangin juga berharap kewajiban kemitraan berlaku bagi seluruh jaringan ritel modern yang sudah beroperasi maupun pelaku usaha yang akan mengajukan perizinan baru.

Langkah berikutnya adalah memastikan kebijakan tersebut berjalan secara terukur, mulai dari pendataan UMKM yang siap memasok produk, persyaratan kualitas dan distribusi, hingga pengawasan pelaksanaan kemitraan.

Dengan demikian, kebijakan ini tidak berhenti sebagai imbauan, tetapi benar-benar membuka peluang usaha dan meningkatkan pendapatan pelaku UMKM.

Pemkab Merangin menegaskan bahwa pertumbuhan investasi dan penguatan ekonomi masyarakat harus berjalan beriringan.

Kehadiran ritel modern di Bumi Tali Undang Tambang Teliti diharapkan menjadi peluang bagi produk lokal untuk berkembang, bukan menjadi pesaing yang semakin mempersempit pasar usaha kecil.(*)




112 Hektare Lahan Terbakar di Jambi, Polda Tetapkan 16 Tersangka Karhutla

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi sepanjang Januari hingga Oktober 2026 meninggalkan persoalan serius. Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mencatat 19 laporan polisi dengan 16 orang tersangka.

Total luas lahan yang terbakar dalam perkara tersebut mencapai 112,3531 hektare.

Data tersebut dipaparkan langsung Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., dalam konferensi pers penegakan hukum karhutla di Lobby Utama Polda Jambi, Kamis 29 Oktober 2026.

Berdasarkan data Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi per 28 Oktober 2026, dari 19 laporan polisi yang masuk, empat perkara telah mencapai tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum.

Angka tersebut memperlihatkan bahwa penanganan karhutla di Jambi tidak hanya berkaitan dengan upaya pemadaman, tetapi juga menyangkut penelusuran dugaan tindak pidana dan pertanggungjawaban pihak yang terlibat.

Kapolda Jambi menegaskan, kepolisian akan memproses setiap perkara berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Polda Jambi berkomitmen menindak tegas setiap tindak pidana kebakaran hutan dan lahan sesuai dengan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Widodo.

Salah satu perkara yang menjadi perhatian penyidik terjadi di Kelurahan Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun. Kebakaran di areal PT SH tersebut mencapai sekitar 76,6 hektare.

Luas kebakaran ini menjadi yang terbesar di antara sejumlah kasus menonjol yang dipaparkan Polda Jambi. Saat konferensi pers berlangsung, penyidik masih mendalami perkara tersebut.

Penyidik menelusuri dugaan pelanggaran ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, termasuk kemungkinan terlampauinya baku mutu lingkungan serta kerusakan lingkungan akibat kebakaran.

Meski demikian, penetapan pihak yang bertanggung jawab tetap bergantung pada hasil penyidikan dan pembuktian hukum.

Selain Sarolangun, kepolisian juga menangani sejumlah kasus karhutla di daerah lain.

Di Desa Baru Nalo, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, kebakaran melanda lahan sekitar enam hektare di areal PT JB.

Dalam perkara ini, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor, korek api gas, tas, dua senter kepala, sisa sabut kelapa, jeriken berisi bensin, dan pisau.

Sementara itu, kebakaran sekitar lima hektare terjadi di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, tepatnya di areal konsesi PT RK.

Penyidik mendalami perkara tersebut karena berkaitan dengan dugaan aktivitas perkebunan di dalam kawasan hutan.

Barang bukti yang diamankan meliputi kayu dan abu bekas terbakar, batang tanaman kelapa sawit, lembaran seng, tali nilon, serta kayu pancang.

Kasus lainnya terjadi di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi.

Kebakaran sekitar lima hektare di wilayah tersebut berkaitan dengan dugaan pembukaan atau pengolahan lahan perkebunan menggunakan metode pembakaran.

Penyidik masih mendalami perkara tersebut dengan mengamankan dua batang kayu bekas terbakar dan abu sebagai barang bukti.

Penanganan 19 laporan polisi tersebut melibatkan jajaran Polda Jambi dan sejumlah kepolisian resor di kabupaten/kota.

Berikut sebaran 16 tersangka berdasarkan data yang disampaikan Kapolda Jambi:

  • Polda Jambi: 2 tersangka.
  • Polresta Jambi: 1 tersangka.
  • Polres Muaro Jambi: 1 tersangka.
  • Polres Tanjung Jabung Barat: 4 tersangka.
  • Polres Tanjung Jabung Timur: 1 tersangka.
  • Polres Batanghari: 1 tersangka.
  • Polres Tebo: 2 tersangka.
  • Polres Bungo: 1 tersangka.
  • Polres Sarolangun: 2 tersangka.
  • Polres Merangin: 1 tersangka.

Dari pemaparan tersebut, Tanjung Jabung Barat mencatat jumlah tersangka terbanyak dengan empat orang.

Kapolda menjelaskan, sejumlah modus yang ditemukan dalam penanganan perkara karhutla meliputi pembukaan dan pengolahan lahan perkebunan dengan cara membakar, pembakaran kawasan hutan, serta aktivitas perkebunan di dalam kawasan hutan.

Menurutnya, penyidik tidak hanya menelusuri penyebab kebakaran, tetapi juga mendalami perbuatan dan pertanggungjawaban pihak-pihak yang diduga terlibat.

Dalam penegakan hukum, penyidik menggunakan sejumlah ketentuan perundang-undangan sesuai dugaan tindak pidana dan hasil pembuktian, di antaranya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

Widodo mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha agar tidak membuka maupun mengolah lahan dengan cara membakar.

Menurutnya, karhutla tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, serta kehidupan sosial.

Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan indikasi pembakaran hutan dan lahan kepada kepolisian agar petugas dapat melakukan penanganan.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam mencegah dan menanggulangi karhutla. Apabila menemukan indikasi pembakaran hutan dan lahan, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.

Dengan 19 laporan polisi dan 16 tersangka hingga Oktober 2026, penanganan karhutla di Jambi kini menjadi perhatian serius.

Tantangan berikutnya bukan hanya mengungkap pelaku pembakaran, tetapi juga memastikan proses hukum berjalan tuntas dan upaya pencegahan mampu menekan risiko kebakaran di masa mendatang.(*)




umah di Paal Merah Jambi Dibakar, Kasus Berujung Dugaan Pencurian HP

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kasus kebakaran rumah yang disertai dugaan pencurian di kawasan Paal Merah, Kota Jambi, berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan.

Polisi mengamankan seorang remaja berinisial GS (17) yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Nurul Huda RT 08, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Senin 26 Oktober 2026 sekitar pukul 14.30 WIB.

Selain menghadapi kerugian akibat kebakaran, pemilik rumah bernama Agung Hermanto (32) juga kehilangan satu unit telepon genggam Samsung A10 saat memeriksa kondisi rumah setelah api berhasil dipadamkan.

Berdasarkan keterangan kepolisian, kebakaran pertama kali diketahui korban setelah seorang tetangga menghubunginya ketika sedang bekerja.

Mendapat kabar tersebut, Agung langsung pulang untuk melihat kondisi rumahnya.

Setibanya di lokasi, korban mendapati rumahnya sudah terbakar. Empat unit mobil pemadam kebakaran kemudian dikerahkan dan berhasil memadamkan api.

Namun, saat memeriksa kondisi rumah sekaligus menyelamatkan barang-barang yang masih bisa digunakan, korban menyadari satu unit HP Samsung A10 miliknya tidak ditemukan.

Temuan tersebut kemudian menjadi bagian dari laporan polisi yang dibuat pada 28 Oktober 2026.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan pembakaran dan pencurian tersebut.

Hasil penyelidikan mengarah kepada GS (17), warga Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah.

Tim Opsnal Polsek Jambi Selatan kemudian mendatangi rumah terduga pelaku dan mengamankannya tanpa perlawanan.

Petugas selanjutnya membawa GS ke Polsek Jambi Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut, yakni:

  • Satu unit HP Samsung A10.
  • Dua buah korek api gas berwarna hijau dan biru.
  • Satu buah tas laptop dalam kondisi terbakar.
  • Satu unit kipas angin dalam kondisi terbakar.

Kapolsek Jambi Selatan, AKP Taroni Zebua menegaskan bahwa, penyidik akan mendalami perkara tersebut dan melengkapi administrasi penyidikan sebelum melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan.

Dalam perkara ini, terduga pelaku disangkakan Pasal 308 KUHP tentang pembakaran dan/atau Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polsek Jambi Selatan. Kami akan lengkapi mindik dan lakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” ujar Kapolsek.

Polisi masih perlu mendalami rangkaian peristiwa, termasuk dugaan keterlibatan terduga pelaku dalam kebakaran dan hilangnya barang milik korban.

Karena terduga pelaku masih berusia 17 tahun, proses penanganan perkara juga harus memperhatikan ketentuan khusus mengenai sistem peradilan pidana anak.(*)




Investasi Kota Jambi Tembus Rp1,53 Triliun, Target 2026 Terlampaui Sebelum Akhir Tahun

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Realisasi investasi Kota Jambi hingga Triwulan III 2026 mencapai sekitar Rp1,530 triliun.

Capaian tersebut sudah melampaui target investasi sepanjang 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,509 triliun, meskipun tahun anggaran masih menyisakan sekitar dua bulan.

Tak hanya berhasil melewati target tahunan, pertumbuhan investasi Kota Jambi juga mencatat lonjakan signifikan.

Pada Triwulan III 2026 saja, nilai investasi mencapai Rp896,78 miliar atau meningkat 437,06 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp166,98 miliar.

Artinya, realisasi investasi pada kuartal ketiga tahun ini meningkat lebih dari lima kali lipat dibandingkan Triwulan III 2025.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi, Abu Bakar, mengungkapkan capaian tersebut saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 28 Oktober 2026.

Menurut Abu Bakar, data tersebut bersumber dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melalui aplikasi Satu Data BKPM.

“Alhamdulillah, pertumbuhan investasi Kota Jambi terus meningkat. Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, realisasi investasi Kota Jambi pada Triwulan III tahun ini mencapai Rp896,78 miliar,” ujarnya.

Abu Bakar menjelaskan, akumulasi investasi hingga Triwulan III mencapai sekitar Rp1,530 triliun atau 101,41 persen dari target tahunan sebesar Rp1,509 triliun.

Dengan demikian, realisasi investasi Kota Jambi sudah melampaui target sekitar Rp21,34 miliar sebelum memasuki penghujung tahun.

Ia optimistis nilai investasi masih berpeluang meningkat hingga akhir Desember 2026.

Pemerintah Kota Jambi akan terus memperkuat pelayanan perizinan dan menciptakan iklim usaha yang mendukung masuknya penanaman modal.

“Yang patut kita syukuri, target realisasi investasi tahun 2026 sudah berhasil kita lampaui. Padahal, kita masih memiliki waktu kurang lebih dua bulan hingga akhir tahun. Dengan tren pertumbuhan yang positif ini, kami optimistis realisasi investasi masih berpotensi meningkat lebih tinggi,” kata Abu Bakar.

Menurut Abu Bakar, peningkatan realisasi investasi tidak terlepas dari upaya pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pelayanan perizinan dan penanaman modal.

DPMPTSP Kota Jambi terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, kepastian berusaha, serta kemudahan proses perizinan bagi para pelaku usaha.

Ia menilai pertumbuhan investasi sebesar 437,06 persen secara tahunan menjadi salah satu indikator meningkatnya aktivitas penanaman modal di Kota Jambi.

Namun, pemerintah daerah juga perlu memastikan pertumbuhan tersebut memberikan manfaat nyata bagi perekonomian masyarakat, bukan sekadar peningkatan angka investasi.

“Kami akan terus mendorong terciptanya ekosistem investasi yang kompetitif, efisien, dan berkelanjutan agar mampu memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Selain memperkuat pelayanan perizinan, DPMPTSP Kota Jambi juga mendorong kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Pelaporan tersebut penting untuk membantu pemerintah memantau perkembangan kegiatan usaha dan memastikan data realisasi investasi tercatat secara akurat.

Abu Bakar menegaskan, peningkatan investasi harus berjalan seiring dengan ekspansi usaha, penciptaan lapangan kerja, peningkatan produktivitas, dan penguatan daya saing daerah.

“Penguatan pelayanan perizinan, kemudahan berusaha, dan kepatuhan pelaporan LKPM merupakan bagian penting untuk memastikan investasi tidak hanya tumbuh secara kuantitatif, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi perekonomian daerah,” ungkapnya.

Ia berharap semakin banyak investasi yang masuk mampu memperkuat posisi Kota Jambi sebagai pusat perdagangan dan jasa di Provinsi Jambi.

Dengan realisasi Rp1,530 triliun hingga Triwulan III 2026, pemerintah daerah kini memiliki capaian yang melampaui target tahunan.

Tantangan berikutnya adalah menjaga momentum pertumbuhan tersebut sekaligus memastikan manfaat investasi dirasakan lebih luas oleh masyarakat.(*)




Pasar Kripto Menanti Keputusan The Fed Akhir Oktober, Bagaimana Nasib Bitcoin?

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pasar kripto memasuki pekan terakhir Oktober dengan volatilitas yang masih tinggi. Bitcoin (BTC) bergerak di sekitar US$80.000 pada Senin (26/10), setelah mengalami tekanan dalam beberapa sesi perdagangan terakhir. Pelaku pasar kini mencermati keputusan suku bunga The Fed, data inflasi Amerika Serikat, serta perubahan arus dana produk investasi aset digital untuk melihat peluang pergerakan harga selanjutnya.

Berdasarkan data historis FLOQ, Bitcoin sempat diperdagangkan di kisaran US79.397–US80.354 pada 26 Oktober. Posisi tersebut menunjukkan bahwa BTC masih menghadapi tekanan di sekitar level psikologis US$80.000, yang sebelumnya menjadi salah satu area penting dalam analisis teknikal pasar.

Meski demikian, pergerakan Bitcoin pekan ini belum mengarah pada satu skenario yang pasti. Kemampuan harga bertahan di atas US$80.000 dapat membuka peluang konsolidasi dan pengujian resistance berikutnya. Sebaliknya, penutupan harian di bawah level tersebut dapat meningkatkan risiko koreksi lebih lanjut.

CEO dan Founder FLOQ, Yudhono Rawis, menilai bahwa pekan ini menjadi periode penting bagi pelaku pasar dalam melakukan trading crypto. Mereka wajib mencermati hubungan antara perkembangan makroekonomi global dan respons aset kripto.

“Pasar kripto pekan ini berpotensi bergerak dinamis seiring investor menunggu sejumlah katalis penting, terutama keputusan The Fed dan data inflasi Amerika Serikat. Bagi pelaku pasar, yang perlu diperhatikan bukan hanya arah pergerakan harga dalam jangka pendek, tetapi juga bagaimana pasar merespons perkembangan tersebut dan apakah responsnya didukung oleh arus dana serta volume perdagangan yang konsisten,” kata Yudho.

Keputusan The Fed dan Data Inflasi Jadi Katalis Utama

Salah satu perhatian utama pasar pekan ini adalah pertemuan Federal Open Market Committee (FOMC) pada 27–28 Oktober waktu Amerika Serikat. Keputusan suku bunga dijadwalkan diumumkan pada 28 Oktober, sekitar pukul 01.00 WIB pada 29 Oktober, disusul konferensi pers Ketua The Fed.

Ekspektasi pasar menjelang pertemuan tersebut cenderung mengarah pada penahanan suku bunga. Namun, perhatian investor juga tertuju pada sinyal kebijakan moneter untuk Desember, terutama setelah data inflasi sebelumnya menunjukkan tekanan harga yang masih perlu dicermati.

Menurut Yudho, pasar secara umum memperkirakan The Fed mempertahankan suku bunga pada pertemuan Oktober. Meski demikian, perkembangan inflasi dan komunikasi bank sentral dapat memengaruhi ekspektasi investor terhadap keputusan berikutnya.

Selain FOMC, pasar akan mencermati rilis Personal Consumption Expenditures (PCE) September dan pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat kuartal III pada 29 Oktober. PCE merupakan salah satu indikator inflasi yang diperhatikan The Fed dalam menilai perkembangan harga.

Jika data inflasi kembali menunjukkan tekanan yang kuat, ekspektasi kebijakan moneter ketat dapat meningkat dan berpotensi membebani aset berisiko, termasuk kripto. Sebaliknya, data yang meredakan kekhawatiran inflasi berpotensi mendukung sentimen pasar, meskipun tidak otomatis menjamin kenaikan harga.

Yudho menambahkan, “Investor perlu melihat keputusan suku bunga, data inflasi, dan respons pasar sebagai satu rangkaian informasi. Ekspektasi sebelum pengumuman bisa berbeda dari reaksi setelah hasilnya keluar. Karena itu, penting untuk menyiapkan beberapa skenario dan tidak mengambil keputusan hanya berdasarkan satu indikator.”

Bitcoin Berpeluang Menguji US$84.000

Dari sisi teknikal, area US$80.000 menjadi salah satu level penting yang perlu diperhatikan sepanjang pekan ini. Selama harga mampu bertahan di atasnya, peluang konsolidasi dan pemulihan menuju resistance terdekat masih terbuka.

Dalam skenario positif, Bitcoin berpotensi menguji area US84.000.Jikamomentumpenguatanberlanjutdantekananjualmereda,areaUS87.000 dapat menjadi resistance berikutnya yang perlu dicermati.

Sebaliknya, apabila BTC mencatatkan penutupan harian di bawah US80.000,areaUS77.400–US$76.200 dapat menjadi acuan teknikal untuk mengevaluasi risiko penurunan lanjutan.

Level-level tersebut merupakan acuan analisis teknikal, bukan target harga yang pasti tercapai. Perkembangan sentimen makroekonomi, likuiditas, dan aktivitas perdagangan dapat mengubah skenario tersebut.

Arus Dana ETF Menunjukkan Pasar Belum Sepenuhnya Stabil

Selain faktor makroekonomi, arus dana ETF Bitcoin dan Ethereum menjadi indikator lain yang patut dicermati.

Data menunjukkan bahwa ETF Bitcoin spot Amerika Serikat mencatat arus dana keluar bersih sekitar US$137,9 juta pada 23 Oktober. Namun, secara kumulatif selama periode 19–23 Oktober, arus dana ETF Bitcoin masih positif sekitar US$301,2 juta.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa arus dana investor belum bergerak secara konsisten dalam satu arah. Setelah mencatat arus masuk pada sejumlah sesi, pasar kembali menghadapi tekanan penarikan dana menjelang akhir pekan perdagangan.

Sementara itu, ETF Ethereum masih menghadapi tekanan arus dana keluar. Perbedaan dinamika antara kedua aset tersebut memperlihatkan bahwa pemulihan pasar kripto belum tentu berlangsung merata.

Pelaku pasar perlu mengamati apakah arus dana ETF Bitcoin dapat kembali menguat dan apakah tekanan pada ETF Ethereum mulai mereda. Data arus dana tetap perlu dibaca bersama pergerakan harga dan volume perdagangan, bukan sebagai indikator tunggal untuk menentukan arah pasar.

Sentimen Global dan Harga Minyak Menambah Ketidakpastian

Perkembangan geopolitik dan pasar energi juga berpotensi memengaruhi sentimen aset berisiko. Dalam laporan pasar global pada 26 Oktober, Reuters mencatat harga minyak Brent berada di sekitar US$114,50 per barel, sementara imbal hasil obligasi pemerintah AS tenor 10 tahun berada di sekitar 4,97%.

Pergerakan harga minyak dapat memengaruhi ekspektasi inflasi, sedangkan perubahan imbal hasil obligasi dan dolar AS dapat memengaruhi daya tarik relatif aset berisiko. Meski demikian, hubungan tersebut tidak bersifat langsung dan pergerakan Bitcoin juga dipengaruhi faktor khusus pasar kripto.

Di Indonesia, pelaku pasar juga perlu mencermati perkembangan sentimen pasar domestik setelah usulan MSCI terkait klasifikasi pasar saham Indonesia memicu perhatian investor. Perkembangan tersebut menjadi bagian dari konteks risiko pasar yang lebih luas, meskipun dampaknya terhadap aset kripto tidak dapat diasumsikan secara langsung.

Peluang Pasar Tetap Ada, Pengelolaan Risiko Jadi Perhatian

Memasuki pekan terakhir Oktober, pasar kripto menghadapi dua kemungkinan utama. Apabila Bitcoin mampu mempertahankan area US$80.000, sementara keputusan The Fed dan data inflasi tidak memicu tekanan baru, peluang konsolidasi hingga pengujian resistance tetap terbuka.

Namun, jika tekanan jual meningkat, Bitcoin kehilangan support penting, atau data makroekonomi memperkuat ekspektasi kebijakan moneter ketat, risiko koreksi masih perlu diperhitungkan.

“Di tengah kondisi seperti ini, disiplin dalam mengelola risiko menjadi sama pentingnya dengan membaca peluang pasar. Investor sebaiknya memahami volatilitas aset kripto, menentukan batas risiko sesuai profil masing-masing, dan tidak menjadikan satu pergerakan harga sebagai dasar tunggal dalam mengambil keputusan,” tutup Yudho.

About FLOQ

FLOQ adalah platform perdagangan aset digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). FLOQ berkomitmen untuk menghadirkan pengalaman investasi yang aman, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. Dengan fokus pada inovasi, edukasi, serta kepatuhan terhadap regulasi, FLOQ bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekosistem aset digital di Indonesia.   

FLOQ memiliki komunitas aktif dengan lebih dari 250.000 followers yang tersebar di tujuh platform media sosial, didukung oleh lebih dari 25.000 anggota komunitas aktif. FLOQ juga berkomitmen untuk meningkatkan literasi dan edukasi aset digital melalui FLOQ Akademi yang dapat diakses secara gratis oleh pengguna maupun masyarakat umum.

Hingga saat ini, FLOQ telah mencatat lebih dari 1,8 juta pengguna terdaftar dan lebih dari 2 juta unduhan aplikasi. Platform ini mendukung lebih dari 100 aset digital dan terus berfokus pada pengembangan ekosistem serta kolaborasi strategis untuk menghadirkan manfaat nyata bagi pengguna di era ekonomi digital.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES




Jangan Sampai Ketinggalan Pesawat! Ini Jadwal Keberangkatan Bandara Jambi Jumat 30 Oktober 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Calon penumpang yang berencana terbang dari Bandara Sultan Thaha Jambi pada Jumat, 30 Oktober 2026, perlu mengecek jadwal keberangkatan sebelum menuju bandara.

Sejumlah maskapai melayani penerbangan dari Jambi ke Jakarta dan beberapa kota lainnya.

Berdasarkan data jadwal penerbangan yang tersedia, terdapat 12 keberangkatan dari Bandara Sultan Thaha (DJB) pada tanggal tersebut.

Rute Jakarta menjadi salah satu tujuan utama, sementara penerbangan lain tercatat menuju Batam dan Yogyakarta.

Data ini merupakan jadwal terencana, bukan konfirmasi status operasional secara langsung. Sumber jadwal.

Informasi jadwal penting bagi penumpang untuk merencanakan perjalanan, mengatur waktu menuju bandara, serta memastikan nomor penerbangan dan tujuan sesuai dengan tiket yang telah dibeli.

Jadwal keberangkatan pesawat dari Bandara Sultan Thaha Jambi

Berikut daftar penerbangan yang tercantum dalam data jadwal 30 Oktober 2026.

Waktu Maskapai Nomor penerbangan Tujuan
06.00 WIB Batik Air ID 6807 Jakarta (CGK)
08.05 WIB Sriwijaya Air SJ 886 Batam (BTH)
08.55 WIB* Citilink QG 961 Jakarta (CGK)
09.00 WIB Super Air Jet IU 377 Yogyakarta (YIA)
11.00 WIB Batik Air ID 6805 Jakarta (CGK)
11.15 WIB Garuda Indonesia GA 127 Jakarta (CGK)
11.40 WIB Sriwijaya Air SJ 61 Jakarta (CGK)
12.05 WIB Super Air Jet IU 843 Jakarta (CGK)
15.05 WIB Garuda Indonesia GA 129 Jakarta (CGK)
15.45 WIB Citilink QG 967 Jakarta (CGK)
16.00 WIB Super Air Jet IU 841 Jakarta (CGK)
17.30 WIB Citilink QG 965 Jakarta (CGK)

Sumber jadwal mencantumkan QG 961 pada pukul 08.55 WIB, tetapi sumber lain menampilkan pukul 09.55 WIB.

Penumpang perlu memastikan waktu yang benar melalui maskapai atau bandara sebelum berangkat. Bandingkan data jadwal.

Perhatikan jadwal penerbangan pagi, siang, dan sore

Penumpang yang memilih penerbangan pagi perlu memperhitungkan waktu perjalanan menuju bandara.

Penerbangan Batik Air ID 6807 tercatat berangkat pukul 06.00 WIB, sehingga calon penumpang sebaiknya menyiapkan transportasi dan dokumen perjalanan sejak malam sebelumnya.

Pada siang hari, beberapa penerbangan menuju Jakarta tercatat berangkat dalam rentang pukul 11.00 hingga 12.05 WIB.

Sementara itu, jadwal sore mencakup keberangkatan pukul 15.05, 15.45, 16.00, dan 17.30 WIB.

Kedekatan waktu keberangkatan tersebut menjadi alasan bagi penumpang untuk memeriksa nomor penerbangan dan informasi pada tiket dengan cermat.

Namun, jadwal yang berdekatan tidak otomatis berarti antrean bandara akan padat.

Tips sebelum berangkat dari Bandara Sultan Thaha

Agar perjalanan berjalan lebih lancar, calon penumpang dapat melakukan beberapa langkah berikut:

  • Periksa jadwal terbaru. Cocokkan waktu keberangkatan dan nomor penerbangan melalui aplikasi atau situs resmi maskapai.
  • Datang lebih awal. Ikuti rekomendasi waktu kedatangan yang diberikan maskapai, terutama untuk proses check-in dan pemeriksaan keamanan.
  • Siapkan dokumen perjalanan. Pastikan identitas dan tiket sesuai dengan data pemesanan.
  • Pantau perubahan jadwal. Waktu penerbangan dapat berubah karena faktor operasional, cuaca, atau kondisi lainnya.
  • Pastikan kode bandara. DJB merupakan kode Bandara Sultan Thaha Jambi, sedangkan CGK merupakan kode Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, yang melayani wilayah Jakarta.

Calon penumpang juga perlu memahami bahwa jadwal terencana tidak menjamin pesawat berangkat tepat waktu.

Status penerbangan terakhir tetap perlu dikonfirmasi melalui kanal resmi maskapai atau pengelola bandara.

Dengan mengecek jadwal dan menyiapkan perjalanan sejak awal, penumpang dapat mengurangi risiko terlambat tiba di bandara.

Pastikan seluruh informasi penerbangan sesuai dengan tiket dan pemberitahuan terbaru sebelum meninggalkan rumah.(*)




Urus Tagihan Air Sambil Mengenal Sejarah, Kantor Tirta Mayang Benteng Punya Daya Tarik Berbeda

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Masyarakat yang ingin mengurus kebutuhan layanan air minum di Kota Jambi dapat mendatangi Kantor Pelayanan Pelanggan Benteng Perumda Tirta Mayang di Jalan Sultan Agung.

Selain melayani pembayaran tagihan dan pengajuan sambungan baru, kantor ini berada di kawasan yang berdekatan dengan Menara Air Benteng, salah satu bangunan bersejarah di Kota Jambi.

Keberadaan kantor tersebut memberikan nilai tersendiri bagi pelayanan publik.

Masyarakat dapat mengurus administrasi air minum sekaligus mengenal lebih dekat bangunan yang menjadi bagian dari perjalanan sejarah daerah.

Kantor Pelayanan Pelanggan Benteng menyediakan sejumlah layanan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan.

Layanan tersebut mencakup pembayaran rekening air melalui loket, pengajuan sambungan baru, serta konsultasi terkait prosedur dan persyaratan pelayanan.

Kantor ini juga menyediakan layanan customer service untuk membantu pelanggan menyampaikan keluhan, mengajukan pertanyaan, dan memperoleh informasi mengenai pelayanan air minum.

Direktur Utama Perumda Tirta Mayang, Arianto, menekankan pentingnya kemudahan akses pelayanan bagi pelanggan.

Menurutnya, keberadaan kantor pelayanan menjadi salah satu sarana bagi perusahaan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus mempermudah pelanggan memperoleh informasi dan menyelesaikan kebutuhan administrasi.

Ia juga menilai kualitas pelayanan perlu terus ditingkatkan melalui kemudahan prosedur, kejelasan informasi, dan respons terhadap kebutuhan pelanggan.

“Dengan demikian, masyarakat dapat mengakses layanan air minum secara lebih nyaman dan memperoleh penjelasan yang dibutuhkan secara langsung,” sebutnya.

Berada Dekat Menara Air Benteng

Daya tarik Kantor Pelayanan Pelanggan Benteng tidak hanya terletak pada jenis layanan yang tersedia.

Lokasinya yang berdekatan dengan Menara Air Benteng turut menghadirkan sisi historis di tengah aktivitas pelayanan sehari-hari.

Menara Air Benteng dikenal sebagai salah satu bangunan bersejarah di Kota Jambi.

“Dalam narasi sejarah lokal, bangunan tersebut berkaitan dengan momentum berkibarnya bendera Merah Putih pada masa awal kemerdekaan Indonesia di Jambi,” terang Arianto.

Keberadaan bangunan bersejarah di kawasan ini memperlihatkan hubungan antara aktivitas pelayanan publik dan perjalanan Kota Jambi dari masa ke masa.

Bagi masyarakat yang datang untuk membayar tagihan atau mengurus administrasi air minum, kawasan tersebut juga dapat menjadi kesempatan untuk mengenal salah satu bagian dari warisan sejarah daerah.

Tirta Mayang Dorong Pelayanan yang Lebih Responsif

Pelayanan air minum berkaitan langsung dengan kebutuhan sehari-hari masyarakat.

“Karena itu, kemudahan mengakses informasi, kejelasan prosedur, dan respons terhadap keluhan menjadi aspek penting dalam meningkatkan kepuasan pelanggan,” tegasnya.

Arianto menegaskan bahwa, pelayanan pelanggan perlu terus menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat.

Perumda Tirta Mayang memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai layanan, prosedur administrasi, serta mekanisme penyampaian pengaduan.

Upaya peningkatan pelayanan juga perlu berjalan seiring dengan evaluasi terhadap proses administrasi dan penanganan keluhan, sehingga pelanggan dapat menyelesaikan kebutuhannya secara efektif.

Kantor Pelayanan Pelanggan Benteng menjadi salah satu titik akses bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan secara langsung, mulai dari pembayaran rekening hingga konsultasi mengenai sambungan baru.

Dengan memadukan fungsi pelayanan air minum dan kedekatan dengan kawasan bersejarah, Kantor Pelayanan Pelanggan Benteng memiliki karakter tersendiri di Kota Jambi.

Perumda Tirta Mayang diharapkan terus memperkuat kualitas pelayanan melalui akses yang mudah, informasi yang transparan, serta respons yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan.

Masyarakat pun dapat memanfaatkan fasilitas yang tersedia sekaligus mengenal lebih dekat salah satu bagian dari identitas sejarah Kota Jambi.(*)




Beasiswa Sarolangun 2026 Dibuka! Siswa SD dan SMP Bisa Daftar hingga 4 November

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, membuka pengusulan Beasiswa Miskin Berprestasi Tahun 2026 bagi siswa kelas VI SD dan kelas IX SMP.

Pendaftaran berlangsung pada 27 Oktober hingga 4 November 2026, sehingga calon penerima perlu segera menyiapkan dokumen sesuai persyaratan.

Kepala Disdikbud Kabupaten Sarolangun, H. Arsyad, SH, M.Pd.I, menyampaikan pembukaan program tersebut menyusul terbitnya surat edaran pengusulan beasiswa pada 26 Oktober 2026.

Program ini menyasar siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu yang berdomisili di Kabupaten Sarolangun.

Pemerintah daerah membuka kesempatan bagi peserta didik yang memenuhi kriteria ekonomi, persyaratan administrasi, serta ketentuan prestasi akademik maupun nonakademik.

Pengusulan beasiswa mengacu pada Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 33 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Beasiswa Miskin Berprestasi Tahun 2026.

Ketentuan itu juga diperkuat melalui Surat Edaran Kepala Disdikbud Kabupaten Sarolangun Nomor P/1048/400.3.1/X/2026 tertanggal 26 Oktober 2026.

Calon penerima harus memenuhi sejumlah kriteria sebelum mengajukan bantuan pendidikan.

Pertama, siswa harus berdomisili di Kabupaten Sarolangun dan berstatus sebagai peserta didik kelas VI SD atau kelas IX SMP di wilayah tersebut.

Kedua, calon penerima harus berasal dari keluarga kurang mampu yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1 hingga desil 5.

Persyaratan ini juga mencakup surat keterangan dari pemerintah desa atau kelurahan sesuai ketentuan pengusulan.

Ketiga, siswa harus mempunyai prestasi akademik atau nonakademik yang dapat dibuktikan melalui dokumen resmi.

Prestasi tersebut dapat berasal dari tingkat kabupaten, provinsi, regional, nasional, hingga internasional.

Selain persyaratan ekonomi dan prestasi, calon penerima harus menunjukkan perilaku baik, rajin, santun, serta menaati tata tertib sekolah.

Siswa juga tidak boleh menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain untuk kategori yang sama. Seluruh dokumen yang disampaikan harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Jadwal seleksi beasiswa Sarolangun 2026

Calon penerima dan orang tua perlu memperhatikan setiap tahapan agar tidak melewatkan batas pengusulan.

  • 27 Oktober 2026: Pengumuman pendaftaran.
  • 27 Oktober–4 November 2026: Masa pendaftaran.
  • 5–9 November 2026: Proses seleksi.
  • 11 November 2026: Pengumuman penerima.
  • 11–13 November 2026: Daftar ulang penerima.

Pendaftaran berakhir pada 4 November 2026. Karena itu, orang tua sebaiknya memeriksa persyaratan dan berkoordinasi dengan pihak sekolah sejak awal, terutama untuk menyiapkan dokumen yang memerlukan pengesahan.

Disdikbud Sarolangun menyediakan tautan daring untuk membantu proses pengusulan.

Calon penerima harus memilih formulir sesuai jenjang pendidikan masing-masing.

1. Unduh dokumen persyaratan

https://bit.ly/4jHK0Cj

2. Formulir pendaftaran siswa SD

https://forms.gle/1hYoUP8bUvLf53yW9

3. Formulir pendaftaran siswa SMP

https://forms.gle/fFkRg8dwv3nf5wLB9

Pengisian formulir daring tidak menggantikan kewajiban penyerahan dokumen fisik.

Pemohon juga harus menyerahkan berkas asli kepada Disdikbud Kabupaten Sarolangun melalui Bidang Pendidikan Dasar sesuai ketentuan program.

Sebelum mengajukan beasiswa, calon penerima perlu memastikan seluruh dokumen berikut tersedia:

  1. Surat permohonan beasiswa.
  2. Surat rekomendasi dari sekolah.
  3. SKTM atau surat keterangan desil sesuai persyaratan.
  4. Surat pernyataan tidak menerima beasiswa lain untuk kategori yang sama.
  5. Surat pernyataan keabsahan dan kebenaran dokumen.
  6. Fotokopi Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Keluarga (KK).
  7. Fotokopi rapor dua tahun terakhir yang telah dilegalisasi.
  8. Bukti prestasi berupa piagam, sertifikat, surat keputusan, atau dokumen pendukung lainnya.
  9. Fotokopi buku rekening Bank 9 Jambi atas nama calon penerima.

Orang tua dan siswa perlu memastikan kesesuaian identitas, status sekolah, dokumen ekonomi, serta bukti prestasi sebelum menyerahkan berkas.

Kelengkapan administrasi menjadi bagian penting dalam proses verifikasi dan seleksi.

Besaran bantuan belum ditetapkan dalam informasi pengusulan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Sarolangun akan menentukan penerima dan nominal beasiswa melalui Keputusan Bupati dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Dana bantuan nantinya disalurkan melalui rekening penerima di Bank 9 Jambi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, calon penerima perlu membedakan antara pembukaan pengusulan dan penetapan bantuan.

Mengajukan permohonan tidak otomatis menjamin siswa memperoleh beasiswa karena seluruh berkas masih harus melewati proses verifikasi dan seleksi.

Disdikbud Sarolangun mengimbau kepala SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, agar menyampaikan informasi program ini kepada siswa yang memenuhi kriteria serta membantu proses kelengkapan administrasi.

Program Beasiswa Miskin Berprestasi diharapkan dapat memperluas kesempatan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu sekaligus mendukung pengembangan prestasi mereka.

Bagi orang tua yang memiliki anak di kelas VI SD atau kelas IX SMP di Kabupaten Sarolangun, langkah terpenting saat ini ialah memeriksa kriteria penerima, menyiapkan seluruh dokumen, dan mengajukan permohonan melalui tautan sesuai jenjang pendidikan sebelum batas pendaftaran 4 November 2026.(*)