Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, Fahrul Ilmi Usulkan WFH bagi ASN dan Guru

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Jambi memunculkan desakan agar pemerintah daerah memperkuat langkah perlindungan kesehatan.

Anggota DPRD Kota Jambi, Fahrul Ilmi, S.Pd., M.Pd., mendorong pemerintah kota mempertimbangkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan guru yang tidak memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Desakan tersebut muncul di tengah tingginya angka gangguan kesehatan yang tercatat Posko Satuan Tugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jambi.

Dalam periode 12–15 Oktober 2026, posko tersebut mencatat 11.795 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), 1.405 kasus diare, dan 528 kasus konjungtivitis atau peradangan pada mata.

Data itu menyoroti besarnya beban gangguan kesehatan yang tercatat selama periode tersebut.

Namun, angka tersebut belum menjelaskan berapa banyak pasien yang mengalami gangguan kesehatan secara langsung akibat paparan kabut asap.

Pemerintah perlu menyampaikan informasi epidemiologis yang lebih terperinci untuk memperjelas hubungan antara kondisi udara dan laporan kasus kesehatan.

Fahrul mendorong Pemkot Jambi mempertimbangkan WFH sebagai salah satu langkah antisipatif.

Menurut usulan tersebut, ASN dan guru yang dapat menyelesaikan pekerjaannya dari rumah berpeluang mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kondisi kabut asap mengganggu kesehatan.

Skema ini tidak harus berlaku bagi seluruh pegawai. Pemerintah dapat menyesuaikan pelaksanaannya dengan jenis pekerjaan, kebutuhan organisasi, dan kondisi pelayanan publik di setiap instansi.

Pegawai yang menangani layanan langsung kepada masyarakat tetap perlu menjalankan tugas sesuai kebutuhan.

Sementara itu, instansi dapat mempertimbangkan pekerjaan administratif dan tugas lain yang memungkinkan pelaksanaan secara daring.

Meski menawarkan opsi untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, WFH bukan satu-satunya langkah untuk menghadapi risiko kabut asap.

Pemkot juga perlu memperhatikan informasi kualitas udara, menyampaikan imbauan kesehatan yang jelas, serta memastikan kelompok rentan memperoleh perlindungan yang memadai.

Usulan WFH membutuhkan kajian mengenai efektivitas, kesiapan teknis, dan dampaknya terhadap pelayanan masyarakat.

Pemerintah perlu menetapkan kriteria pegawai yang dapat bekerja dari rumah, mekanisme pemantauan kinerja, serta durasi kebijakan berdasarkan perkembangan kondisi udara.

Pada sektor pendidikan, pemerintah juga perlu mempertimbangkan keselamatan guru, kondisi siswa, dan keberlangsungan kegiatan belajar-mengajar.

Kebijakan bagi guru tidak serta-merta menyelesaikan persoalan paparan asap yang juga dapat dialami siswa selama perjalanan maupun kegiatan di sekolah.

Hingga terdapat keputusan resmi, usulan Fahrul Ilmi masih menjadi dorongan kebijakan yang perlu ditanggapi Pemkot Jambi.

Pemerintah daerah perlu menjelaskan apakah akan menerapkan WFH, memilih langkah perlindungan lain, atau mengombinasikan beberapa kebijakan sesuai tingkat risiko.

Tingginya laporan gangguan kesehatan membuat respons pemerintah menjadi penting.

Keputusan yang terukur, berbasis data kualitas udara, dan tetap menjaga pelayanan publik akan membantu masyarakat memahami langkah yang perlu mereka ambil selama karhutla berdampak pada lingkungan Kota Jambi.(*)




Lima Pejabat Tinggi Pemkot Sungai Penuh Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID — Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, melantik lima pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh, Rabu 21 Oktober 2026.

Pelantikan ini menempatkan lima pejabat pada sejumlah posisi strategis, mulai dari Kesatuan Bangsa dan Politik hingga Perdagangan dan Perindustrian.

Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh. Sekretaris Daerah Alpian, S.E., M.M., para staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, serta sejumlah pejabat lainnya turut menghadiri kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Azhar menekankan pentingnya tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas bagi setiap pejabat yang menerima amanah jabatan.

“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan jadikan setiap pekerjaan sebagai bentuk pengabdian serta amal kebaikan bagi masyarakat,” pesan Azhar.

Ia juga meminta para pejabat memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dan mendorong inovasi dalam menjalankan program kerja.

Menurutnya, kinerja birokrasi perlu berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Lima Pejabat yang Dilantik

Lima pejabat eselon II yang dilantik mengisi posisi pimpinan pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Berikut daftar pejabat beserta jabatan yang diemban:

  1. Zanti Ismawan Sulti, S.Sos., M.Si. — Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
  2. Desrizal, S.Pd., M.M. — Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
  3. Bovi Handriyanto, S.Pd., M.M. — Kepala Dinas Pendidikan.
  4. Sansri Harsa, S.Sos., M.Si. — Kepala Dinas Perhubungan.
  5. Jumadil, S.E., M.Si. — Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

Penempatan pada lima perangkat daerah tersebut berkaitan dengan sejumlah bidang pelayanan dan urusan pemerintahan, termasuk pendidikan, penanggulangan bencana, transportasi, stabilitas sosial-politik, serta perdagangan dan perindustrian.

Pelantikan pejabat bukan hanya berkaitan dengan pengisian jabatan struktural.

Masyarakat juga menantikan hasil kerja yang terukur dari setiap perangkat daerah, terutama dalam pelaksanaan program dan peningkatan mutu pelayanan.

Azhar berharap para pejabat yang baru dilantik mampu membangun koordinasi yang lebih baik, menghasilkan inovasi, serta menjalankan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing.

Kinerja mereka selanjutnya akan terlihat melalui pelaksanaan program, efektivitas pelayanan, dan kemampuan perangkat daerah menjawab kebutuhan masyarakat.

Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap pelantikan ini dapat mendukung peningkatan kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan publik.

Namun, capaian tersebut tetap bergantung pada pelaksanaan tugas dan hasil kerja masing-masing pejabat setelah menjalankan amanah baru.(*)




RAPBD Kota Jambi 2027 Menyusut, Kemas Faried Tekankan Pelayanan Publik

JAMBI, SEPUCKJAMBI.ID — Proyeksi pendapatan daerah Kota Jambi pada 2027 turun sekitar Rp142,1 miliar dibandingkan APBD murni 2026.

Penurunan tersebut menjadi salah satu perhatian DPRD Kota Jambi dalam membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan bahwa pembahasan anggaran harus memastikan program pemerintah tetap menjawab kebutuhan masyarakat meski proyeksi pendapatan dan belanja daerah mengalami penurunan.

Ia menyampaikan hal tersebut setelah mengikuti rapat paripurna penyampaian nota pengantar dan nota keuangan RAPBD Kota Jambi 2027 di Aula Swarna Bumi DPRD Kota Jambi, Kamis 22 Oktober 2026.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sekitar Rp1,6 triliun, turun 8,01 persen atau Rp142,1 miliar dibandingkan APBD murni 2026.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,671 triliun.

Angka tersebut turun sekitar 7,56 persen dibandingkan anggaran belanja murni 2026 yang mencapai Rp1,808 triliun.

DPRD Cermati Dampak Penurunan Anggaran

Kemas Faried mengatakan penurunan proyeksi pendapatan dan belanja menuntut pemerintah daerah menyusun prioritas secara cermat.

DPRD, menurutnya, akan mengawal pembahasan agar penyesuaian anggaran tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Meskipun ada proyeksi penurunan angka pendapatan dan belanja, di mana pendapatan turun sekitar 8 persen dan belanja turun sekitar 7 persen, kami di DPRD memastikan bahwa kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap diutamakan,” ujar Kemas Faried.

Ia menekankan bahwa pembahasan RAPBD tidak cukup hanya melihat besaran anggaran.

DPRD juga perlu mencermati manfaat setiap program, efektivitas penggunaan dana, serta kesesuaiannya dengan kebutuhan warga.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian ialah peluang meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Upaya tersebut perlu berjalan beriringan dengan evaluasi belanja agar pemerintah memiliki ruang untuk membiayai program prioritas.

Kesehatan dan Infrastruktur Masuk Perhatian

Dalam pembahasan RAPBD 2027, DPRD turut menyoroti keberlanjutan pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur dasar, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ketiga sektor tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Karena itu, penyesuaian anggaran perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap akses layanan dan pelaksanaan program pembangunan.

Kemas Faried menegaskan bahwa efisiensi belanja harus dilakukan secara terukur. Penghematan anggaran, menurutnya, tidak boleh mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat.

“Prinsipnya, meski ruang fiskal terbatas, efektivitas program pembangunan tidak boleh surut. Pelayanan publik harus tetap prima dan dirasakan langsung manfaatnya oleh warga Kota Jambi,” tegasnya.

Namun, rincian program yang akan mengalami penyesuaian maupun sektor yang memperoleh alokasi prioritas belum dijelaskan dalam keterangan tersebut.

Hal ini akan menjadi bagian penting untuk dicermati dalam tahapan pembahasan anggaran berikutnya.

Fraksi DPRD Akan Sampaikan Pandangan Umum

Setelah penyampaian nota pengantar dan nota keuangan, pembahasan RAPBD Kota Jambi 2027 akan berlanjut ke tahapan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Melalui tahapan itu, setiap fraksi dapat menyampaikan pertanyaan, kritik, masukan, dan rekomendasi terhadap rancangan anggaran yang diajukan pemerintah kota.

DPRD selanjutnya akan mendalami rancangan tersebut bersama pemerintah daerah sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.

Penurunan proyeksi pendapatan dan belanja membuat rincian alokasi anggaran menjadi bagian penting yang perlu diperiksa.

Publik dapat mencermati bagaimana pemerintah menetapkan prioritas, mengoptimalkan PAD, dan menjaga kesinambungan program pelayanan selama tahun anggaran 2027.

Hasil pembahasan RAPBD nantinya akan menentukan arah alokasi belanja daerah dan dukungan anggaran bagi berbagai program pembangunan Kota Jambi.(*)




BRI Region 6 Gelar Pengajian Jumat Rutin dan Syukuran Gedung Kerja Baru

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – BRI Region 6 menyelenggarakan kegiatan pengajian Jumat rutin yang dirangkaikan dengan acara syukuran menempati gedung kerja baru di Gedung Dapen BRI sebagai perluasan kantor BRI Region 6. Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengungkapkan rasa syukur sekaligus memohon keberkahan agar seluruh aktivitas pekerjaan senantiasa diberikan kelancaran dan kemudahan.

Acara pengajian dan syukuran dipimpin oleh Fandi Imawan selaku Regional Business Support Head BRI Region 6. Rangkaian kegiatan diisi dengan pembacaan Surah Yasin, surat-surat pendek Al-Qur’an, serta doa bersama. Suasana khidmat dan penuh kebersamaan mewarnai kegiatan tersebut, sekaligus menjadi sarana untuk memperkuat nilai-nilai spiritual dan mempererat silaturahmi antarpekerja BRI Region 6.

Sebagai bagian dari rangkaian syukuran, acara dilanjutkan dengan prosesi pemotongan tumpeng oleh Fandi Imawan. Prosesi ini menjadi simbol rasa syukur atas kesempatan menempati gedung kerja baru di Gedung Dapen BRI, sekaligus harapan agar perluasan kantor tersebut membawa keberkahan dan mendukung peningkatan kinerja seluruh pekerja.

Dengan adanya perluasan kantor ini, BRI Region 6 diharapkan dapat semakin optimal dalam menunjang kebutuhan operasional serta menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan produktif. Melalui kegiatan pengajian dan syukuran ini, BRI Region 6 terus menumbuhkan semangat kebersamaan, memperkuat sinergi, serta membangun budaya kerja yang positif.

Semangat tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pekerja BRI Region 6 untuk terus meningkatkan kinerja, memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah, dan berkontribusi dalam mendukung pencapaian target perusahaan.

Tentang PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 6/Jakarta 1

Jl. Veteran II No. 8 Gambir Jakarta Pusat 10110
Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES



Jarak Pandang Bandara Jambi Sempat 700 Meter, Begini Kondisi Penerbangan Terbaru

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kabut asap menyelimuti Bandara Sultan Thaha Jambi pada Kamis 22 Oktober 2026.

Jarak pandang di bandara sempat turun hingga 700 meter pada pukul 06.00 WIB.

Meski demikian, dua penerbangan pagi tetap berangkat sesuai informasi operasional yang disampaikan pengelola bandara.

Branch Communication Bandara Sultan Thaha Jambi, Ikhsan Pulungan, menyampaikan bahwa penerbangan pertama yang berangkat pada pagi hari ialah Batik Air ID 6807 dengan tujuan Jakarta pada pukul 06.00 WIB.

Saat itu, jarak pandang tercatat 700 meter.

Selanjutnya, Super Air Jet IU 974 tujuan Batam berangkat pada pukul 08.18 WIB ketika jarak pandang mencapai 900 meter.

Kedua pesawat tersebut berstatus ex-RON (Remain Overnight), yakni pesawat yang menginap di bandara setelah penerbangan sebelumnya dan kemudian melayani penerbangan pada hari berikutnya.

Jarak Pandang Berangsur Membaik

Berdasarkan data pemantauan Bandara Sultan Thaha, jarak pandang menunjukkan peningkatan sepanjang pagi.

Pada pukul 06.00 WIB, jarak pandang tercatat 700 meter. Angka itu meningkat menjadi 800 meter pada pukul 07.00 WIB dan 900 meter pada pukul 08.00 WIB.

Perbaikan berlanjut pada pukul 09.00 WIB dengan jarak pandang mencapai 1.300 meter. Pada pukul 10.00 WIB, jarak pandang tercatat 2.400 meter.

Kendati visibilitas membaik, kondisi cuaca dan jarak pandang tetap menjadi faktor penting dalam pemantauan operasional penerbangan.

Perubahan jarak pandang juga tidak otomatis menjamin seluruh pesawat berangkat atau tiba sesuai jadwal.

Tiga Penerbangan dari Jakarta Masuk Daftar Kedatangan

Di tengah kondisi kabut asap, pengelola bandara turut memantau kedatangan sejumlah pesawat dari Jakarta.

Berikut informasi jadwal dan estimasi kedatangan yang disampaikan untuk Kamis 22 Oktober 2026:

  • Batik Air ID 6804 dari Jakarta dijadwalkan tiba pukul 10.20 WIB, dengan estimasi kedatangan pukul 11.05 WIB.
  • Garuda Indonesia GA 126 dari Jakarta dijadwalkan tiba pukul 10.25 WIB, dengan estimasi kedatangan pukul 11.30 WIB.
  • Super Air Jet IU 842 dari Jakarta dijadwalkan tiba pukul 11.25 WIB, dengan estimasi kedatangan pukul 11.50 WIB.

Perbedaan antara jadwal dan estimasi tersebut menunjukkan adanya penyesuaian waktu kedatangan.

Namun, informasi yang tersedia belum merinci penyebab perubahan jadwal masing-masing penerbangan sehingga dampak kabut asap terhadap setiap pesawat masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut.

Bandara Koordinasi dengan Maskapai

Branch Communication Bandara Sultan Thaha Jambi, Ikhsan Pulungan, menyampaikan bahwa tim operasional bandara telah berkoordinasi dengan pihak maskapai dan instansi terkait untuk menangani penumpang yang mengalami penundaan keberangkatan.

Pengelola bandara juga memperbarui informasi jadwal keberangkatan dan kedatangan secara berkala, terutama bagi penerbangan yang terdampak kondisi kabut asap.

Langkah tersebut bertujuan membantu penumpang memperoleh informasi terbaru dan mengantisipasi perubahan jadwal perjalanan.

Pengguna jasa bandara diimbau untuk memeriksa status penerbangan melalui kanal resmi maskapai sebelum berangkat menuju bandara.

Untuk memperoleh informasi kebandarudaraan, masyarakat dapat menghubungi Contact Center InJourney Airports di nomor 172.

Manajemen PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Sultan Thaha juga terus bersinergi dengan para pemangku kepentingan untuk menjaga pelayanan kepada pengguna jasa selama kondisi kabut asap berlangsung.

Di sisi lain, penanganan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi menjadi faktor penting dalam upaya mengurangi sumber kabut asap.

Perkembangan kondisi udara dan jarak pandang masih perlu dipantau untuk mengantisipasi perubahan situasi yang dapat memengaruhi aktivitas penerbangan.(*)




Sekda Kota Jambi Pensiun 1 Desember 2026, Maulana Belum Ungkap Calon Penggantinya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Kota Jambi mulai menyiapkan pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) menyusul berakhirnya masa jabatan Ridwan pada 1 Desember 2026.

Wali Kota Jambi Maulana menyatakan akan mengusulkan calon Penjabat (Pj) Sekda kepada gubernur, tetapi belum mengungkap nama pejabat yang masuk pertimbangan.

Pergantian ini menjadi agenda penting bagi Pemkot Jambi untuk menjaga kesinambungan administrasi pemerintahan.

Sebelum Sekda definitif ditetapkan, pejabat sementara akan mengisi posisi tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

“Jabatan beliau (Ridwan) sebagai Sekda, memasuki masa purna 1 Desember 2026,” kata Maulana.

Ia menjelaskan, pemerintah kota akan mengajukan calon Pj Sekda kepada gubernur untuk mendapatkan persetujuan.

Penunjukan tersebut berlaku sampai pemerintah menetapkan Sekda definitif.

“Kita akan mengusulkan ke gubernur untuk pelantikan Pj sampai dengan definitif,” ujarnya.

Hingga pernyataan tersebut disampaikan, Maulana belum menyebutkan siapa pejabat yang akan mengisi posisi sementara itu.

Ia hanya memastikan calon Pj Sekda berasal dari pejabat aktif eselon II.

“Nanti, lihat saja. Mencari Pj susah. Yang jelas Pj-nya pejabat aktif eselon II,” kata Maulana.

Pernyataan itu belum menjelaskan siapa saja pejabat yang masuk dalam pertimbangan maupun kapan Pemkot Jambi akan mengajukan nama calon kepada gubernur.

Dengan demikian, perhatian berikutnya tertuju pada proses pengusulan calon, persetujuan gubernur, dan penetapan pejabat yang akan mengisi posisi Sekda selama masa transisi.

Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah mengatur mekanisme pengangkatan Pj Sekda kabupaten/kota.

Pasal 5 ayat (2) menyatakan bahwa bupati atau wali kota mengangkat Pj Sekda setelah memperoleh persetujuan gubernur selaku wakil pemerintah pusat.

Artinya, usulan kepala daerah harus melewati tahapan persetujuan gubernur sebelum penetapan pejabat.

Pasal 8 juga mengatur pengajuan satu calon secara tertulis kepada gubernur, disertai dokumen persyaratan dan daftar riwayat hidup.

Gubernur memberikan persetujuan atau penolakan paling lambat lima hari kerja setelah menerima usulan.

Jika gubernur menolak calon tersebut, wali kota harus mengajukan nama pengganti sesuai ketentuan.

Setelah persetujuan terbit, wali kota menetapkan Pj Sekda melalui keputusan wali kota.

Pelantikan kemudian harus berlangsung paling lambat lima hari kerja sejak keputusan pengangkatan ditetapkan.

Mekanisme penunjukan Pj Sekda dalam Perpres Nomor 3 Tahun 2018 tidak mensyaratkan persetujuan DPRD.

Prosesnya berpusat pada pengusulan oleh wali kota dan persetujuan gubernur.

Aturan tersebut juga menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon Pj Sekda kabupaten/kota.

Calon harus berstatus pegawai negeri sipil (PNS) yang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II/b, dengan pangkat paling rendah Pembina Tingkat I golongan IV/b.

Selain persyaratan jabatan dan pangkat, calon juga harus memenuhi ketentuan terkait usia, prestasi kerja, rekam jejak, integritas, dan disiplin.

Ketentuan ini menjadi dasar bagi Pemkot Jambi dalam menentukan calon yang memenuhi syarat untuk menjalankan tugas Sekda selama masa transisi.

Pensiunnya Ridwan pada 1 Desember 2026 membuat proses pergantian Sekda menjadi salah satu agenda penting Pemkot Jambi menjelang akhir tahun.

Namun, pernyataan Maulana sejauh ini baru memastikan rencana pengusulan Pj Sekda dan kriteria umum calon.

Nama pejabat yang akan diajukan serta jadwal pengusulannya belum diumumkan.

Kepastian mengenai calon Pj Sekda akan menjadi perkembangan berikutnya yang perlu dicermati, terutama untuk memastikan kesinambungan koordinasi birokrasi dan administrasi pemerintahan Kota Jambi selama menunggu penetapan Sekda definitif.(*)




Siapa Pengganti Ridwan? Maulana Masih Rahasiakan Calon Pj Sekda Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi Maulana masih merahasiakan nama calon Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi yang akan menggantikan A Ridwan.

Di tengah persiapan pergantian tersebut, Pemerintah Kota Jambi menargetkan lelang terbuka jabatan Sekda definitif berlangsung pada Maret 2027.

Ridwan dijadwalkan memasuki masa pensiun pada 1 Desember 2026.

Untuk menjaga kesinambungan pemerintahan, Pemkot Jambi akan mengusulkan calon Pj Sekda kepada Gubernur Jambi untuk mengisi jabatan tersebut hingga Sekda definitif ditetapkan.

“Kita akan mengusulkan ke gubernur untuk pelantikan Pj sampai dengan definitif,” kata Maulana.

Meski proses pergantian mulai disiapkan, Maulana belum bersedia mengungkapkan sosok yang akan mengisi posisi sementara tersebut.

Ia hanya memastikan calon Pj Sekda berasal dari pejabat aktif eselon II di lingkungan pemerintahan.

“Nanti, lihat saja. Mencari Pj susah. Yang jelas Pj-nya pejabat aktif eselon II,” ujarnya.

Pernyataan tersebut membuat nama calon pengganti Ridwan masih menjadi tanda tanya.

Sementara itu, pemerintah kota juga belum membuka seleksi terbuka untuk menentukan pejabat yang akan menduduki posisi Sekda secara definitif.

Maulana menjelaskan, Pemkot Jambi merencanakan lelang terbuka jabatan Sekda pada Maret 2027.

Jadwal tersebut berkaitan dengan masa pensiun sejumlah pejabat eselon II yang akan berlangsung secara bertahap.

Menurutnya, terdapat tujuh pejabat eselon II yang akan memasuki masa purna tugas dalam rentang waktu mendatang.

Jadwal pensiun mereka tersebar mulai November 2026 hingga Februari dan Maret 2027.

Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah kota dalam menentukan waktu pelaksanaan seleksi jabatan.

“Karena itu kita melakukan lelang di tahun depan, bulan Maret kita akan melakukan lelang. Nunggu sampai pensiun di bulan Maret,” ungkap Maulana.

Rencana tersebut menempatkan Maret 2027 sebagai target pelaksanaan lelang jabatan Sekda definitif.

Namun, proses pengisian jabatan tetap perlu mengikuti ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Pengisian jabatan Pj Sekda menjadi tahapan penting untuk menjaga kelancaran administrasi pemerintahan setelah Ridwan memasuki masa pensiun.

Pemkot Jambi akan mengusulkan calon kepada Gubernur Jambi sesuai mekanisme yang berlaku.

Pejabat yang ditunjuk nantinya menjalankan tugas sementara sampai proses penetapan Sekda definitif selesai.

Di sisi lain, seleksi terbuka yang direncanakan pada 2027 akan menjadi tahapan untuk mencari pejabat yang memenuhi persyaratan menduduki jabatan Sekda secara definitif.

Hingga kini, Maulana belum mengumumkan nama calon Pj Sekda.

Publik masih menunggu siapa pejabat eselon II yang akan dipercaya mengisi posisi strategis tersebut serta bagaimana tahapan seleksi Sekda definitif akan berjalan.(*)




APBD Kota Jambi 2027 Diproyeksikan Rp1,63 Triliun, Pendapatan Turun 8,01 Persen

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp1,63 triliun dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2027.

Angka tersebut turun sekitar Rp142,10 miliar atau 8,01 persen dibandingkan APBD murni 2026 yang mencapai Rp1,77 triliun.

Di tengah penurunan tersebut, Pemkot Jambi justru menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat menjadi Rp720,56 miliar.

Kenaikan ini menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan rancangan anggaran bersama DPRD Kota Jambi.

Proyeksi itu disampaikan Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, saat membacakan nota pengantar Ranperda APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kota Jambi.

Berdasarkan pemaparan tersebut, penurunan pendapatan transfer menjadi faktor utama yang memengaruhi proyeksi pendapatan daerah tahun depan.

Pemerintah kota perlu membahas struktur anggaran secara cermat agar target pendapatan dan kebutuhan belanja tetap selaras.

Dalam rancangan APBD 2027, Pemkot Jambi memproyeksikan pendapatan transfer sebesar Rp911,27 miliar.

Nilai tersebut turun sekitar Rp151 miliar atau 14,21 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp1,06 triliun.

Sementara itu, target PAD ditetapkan sebesar Rp720,56 miliar, naik 1,25 persen atau sekitar Rp8,90 miliar dari target APBD murni 2026 sebesar Rp711,67 miliar.

Perbedaan arah pergerakan kedua komponen tersebut menjadi salah satu poin penting dalam rancangan anggaran.

Ketika pendapatan transfer menyusut, pemerintah daerah menargetkan peningkatan penerimaan yang bersumber dari potensi pendapatan daerah sendiri.

Meski demikian, target kenaikan PAD tetap perlu didukung upaya pengelolaan pendapatan yang terukur dan realistis.

Rincian sumber penerimaan serta strategi pencapaiannya menjadi informasi penting untuk menilai bagaimana pemerintah kota akan memenuhi target tersebut.

Dari sisi belanja, Pemkot Jambi merencanakan anggaran sebesar Rp1,67 triliun pada 2027.

Jumlah itu turun sekitar Rp136,73 miliar atau 7,56 persen dibandingkan alokasi belanja dalam APBD murni 2026 yang mencapai Rp1,81 triliun.

Penurunan pendapatan dan belanja tersebut menunjukkan adanya perubahan dalam perencanaan keuangan daerah.

Namun, dampaknya terhadap program pembangunan dan pelayanan publik baru dapat dinilai secara lebih menyeluruh setelah rincian alokasi setiap urusan dan program tersedia.

Karena itu, pembahasan bersama DPRD menjadi tahap penting untuk menguji prioritas belanja, kebutuhan masyarakat, serta kesesuaian antara rencana penerimaan dan pengeluaran daerah.

Dalam rancangan tersebut, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp50 miliar yang bersumber dari estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Adapun pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp10 miliar untuk penyertaan modal atau investasi pada Bank Jambi.

Berdasarkan rincian angka yang disampaikan, selisih antara pendapatan dan belanja membentuk defisit Rp40 miliar.

Selisih tersebut secara aritmetika dapat ditutup oleh penerimaan pembiayaan setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan, yang menghasilkan pembiayaan neto Rp40 miliar.

Rincian ini tetap perlu dicocokkan dengan dokumen resmi Ranperda APBD 2027 untuk memastikan kesesuaian angka dan nomenklatur anggaran.

Diza menegaskan, pembahasan Ranperda APBD 2027 bersama DPRD harus berlangsung secara cermat, konstruktif, dan bertanggung jawab.

Ia meminta pemerintah daerah dan legislatif mengutamakan kebutuhan masyarakat dalam menentukan kebijakan anggaran.

“Pembahasan bersama antara pemerintah dan DPRD Kota Jambi diharapkan dapat berlangsung secara konstruktif, cermat, dan penuh tanggung jawab, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan lainnya,” ujar Diza dalam penyampaian nota pengantar tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya keselarasan antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan prioritas pembangunan sesuai kemampuan keuangan daerah.

Menurut Diza, proses pembahasan APBD harus menjadi ruang untuk memperkuat kolaborasi, menyelaraskan program, serta memastikan anggaran mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

“Melalui pembahasan APBD ini, mari kita perkuat kolaborasi, menyelaraskan prioritas, dan memastikan kebijakan anggaran benar-benar mendukung pembangunan Kota Jambi yang lebih baik,” katanya.

Pemkot Jambi selanjutnya akan membahas Ranperda APBD 2027 bersama DPRD sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan.

Hasil pembahasan tersebut akan menentukan struktur anggaran yang ditetapkan untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan masyarakat pada tahun mendatang.(*)




Dari Percikan Kreatif hingga Dampak Bermakna: Christin Castillo Kekuatan Dialog di IFFINA+ 2026

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Di IFFINA+ 2026, desain menjadi lebih dari sekadar bahasa visual. Selama empat hari di NICE PIK2, Jakarta, pameran furnitur dan desain internasional ini mempertemukan para desainer, arsitek, merek, produsen, dan profesional industri untuk mengeksplorasi perspektif baru tentang gaya hidup kontemporer, kreativitas, dan masa depan desain.

Di tengah dinamika ini, talkshow yang dihadirkan oleh CjC dan Italian Atelier membuka ruang diskusi bagi para pelaku industri untuk melihat desain lebih jauh dari sekadar objek dan pameran, serta memahami bagaimana desain dapat membentuk cara kita berpikir, bekerja, dan berinteraksi dengan lingkungan sekitar.

Salah satu pembicara, Christin Castillo, Principal, HBA in Indonesia, mengangkat sebuah gagasan sederhana namun bermakna: bahwa nilai sebuah pameran atau diskusi tidak hanya terletak pada apa yang ditampilkan atau dibicarakan, tetapi juga pada pemikiran dan perspektif baru yang tumbuh dari pengalaman tersebut.

Menyalakan Percikan Inspirasi yang Melampaui Pameran

Saat ditanya apa yang ia harapkan dapat dibawa pulang oleh para peserta dari diskusi tersebut, Christin tidak berfokus pada tren desain tertentu atau satu kesimpulan akhir. Baginya, yang terpenting adalah bagaimana percakapan tersebut dapat menginspirasi seseorang untuk mengambil langkah nyata.

Baginya, pengalaman menjelajahi berbagai tempat, pameran, dan karya kreatif seharusnya memberi ruang bagi seseorang untuk berhenti sejenak, merenung, dan terdorong untuk melakukan sesuatu. Dorongan ini bisa hadir dalam berbagai bentuk, mulai dari perubahan cara pandang, munculnya inspirasi baru, hingga ide-ide yang kemudian diterapkan dalam pekerjaan maupun kehidupan sehari-hari.

Inti dari jawabannya adalah keyakinan bahwa kreativitas menjadi bermakna ketika ia menciptakan pergerakan. Percikan kreatif bukan sekadar sesuatu untuk dikagumi pada saat itu juga. Ia dapat menjadi titik awal bagi orang-orang untuk mempertimbangkan kembali apa yang mereka lakukan, bagaimana mereka bekerja, dan dampak seperti apa yang ingin mereka buat.

Perspektif ini sejalan dengan semangat yang lebih luas dari IFFINA+ 2026, di mana desain beroperasi di persimpangan antara kreativitas, keahlian pengrajin, bisnis, dan gaya hidup kontemporer.

Dari Berbicara hingga Berpartisipasi dalam Percakapan

Christin juga menekankan pentingnya keterlibatan audiens.

Baginya, berbicara di acara industri bukan sekadar tentang menyampaikan informasi kepada audiens. Energi di dalam ruangan itu penting. Diskusi yang bermakna mengharuskan orang untuk merasa bahwa mereka adalah bagian dari komunikasi tersebut, bukan sebagai pengamat pasif.

“Saya harus merasa antusias karena saya ingin orang-orang juga merasa terlibat,” ungkapnya, menyoroti pentingnya menciptakan lingkungan di mana peserta dapat merespons, bertukar ide, dan mengenali diri mereka sebagai bagian dari diskusi.

Pendekatan ini mencerminkan perubahan cara orang memaknai acara industri saat ini. Diskusi dan sesi panel tak lagi sekadar menjadi ajang berbagi pandangan dari satu pihak, tetapi juga ruang untuk bertukar ide, membuka perspektif baru, dan membangun koneksi yang mungkin tak terduga antara pembicara dan audiens.

Kolaborasi Perdana yang Lancar dengan CjC

Bagi Christin, talkshow IFFINA+ juga menandai pengalaman pertamanya bekerja sama dengan CjC.

Merefleksikan kolaborasi tersebut, Christin menilai kerja sama ini berjalan lancar, baik dalam persiapan acara maupun upaya promosinya. Pengalamannya juga menunjukkan bahwa kelancaran sebuah acara dan diskusi industri tak lepas dari koordinasi serta kerja di balik layar yang memastikan semuanya berjalan dengan baik.

Bagi CjC, kolaborasi di IFFINA+ 2026 merupakan bagian dari perannya yang lebih luas dalam menghubungkan merek, profesional kreatif, pembicara, dan audiens melalui konten yang dikurasi dan pengalaman yang dipimpin oleh industri.

Bekerja sama dengan Italian Atelier, CjC membantu membentuk talkshow tersebut sebagai platform di mana perspektif desain Eropa dapat bertemu dengan lanskap hospitality, gaya hidup, dan hunian bermerek yang berkembang di Asia Tenggara.

Alih-alih memperlakukan desain sebagai disiplin ilmu yang terisolasi, kolaborasi ini memposisikannya dalam percakapan yang lebih luas tentang budaya, keahlian, hospitality, dan cara pemikiran kreatif dapat memengaruhi pengalaman kontemporer.

Melanjutkan Percakapan Melampaui IFFINA+

Nilai sebuah acara sering kali melampaui momen ketika lampu panggung dipadamkan.

Harapan Christin agar audiens meninggalkan IFFINA+ dengan perasaan “teraktivasi” menunjuk pada apa yang pada akhirnya dapat dicapai oleh pertemuan kreatif yang sukses: bukan sekadar memberi orang sesuatu yang baru untuk dilihat, tetapi memberi mereka sesuatu untuk dipikirkan, dipertanyakan, dan dibawa ke dalam pekerjaan dan kehidupan mereka sendiri.

Di IFFINA+ 2026, percakapan seputar desain terus bergerak melampaui estetika. Melalui para pembicara seperti Christin, dan melalui platform kolaboratif yang diciptakan oleh CjC dan Italian Atelier, acara ini membuka ruang bagi ide-ide untuk bersirkulasi di antara disiplin kreatif, industri, dan pasar.

Bagi mereka yang berpartisipasi, hasil yang paling bertahan lama mungkin bukan satu pernyataan atau pameran, melainkan percikan kreatif yang tetap bersama mereka setelahnya.

Dan mungkin di situlah percakapan desain yang bermakna benar-benar dimulai: bukan dengan jawaban akhir, melainkan dengan dorongan untuk melihat kembali, berpikir secara berbeda, dan menciptakan dampaknya sendiri.

Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES




Gedung Putra Retno Jadi Opsi? Kadis Sosial Jambi Sebut Kantor Pengganti Perlu Dikaji

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gedung Putra Retno yang saat ini kosong menjadi salah satu bangunan yang dapat dipertimbangkan di tengah wacana pemindahan kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Jambi.

Namun, Kepala Dinsos Kota Jambi, Yunita Indrawati, menilai penggunaan gedung tersebut sebagai kantor pengganti perlu dikaji lebih lanjut karena kebutuhan operasional Dinsos cukup banyak.

Menurut Yunita, kantor Dinsos tidak hanya membutuhkan ruang kerja bagi pegawai, tetapi juga tempat untuk menyimpan berbagai perlengkapan penunjang kegiatan serta fasilitas pelayanan sosial, termasuk rumah singgah.

Karena itu, ketersediaan gedung kosong belum tentu menjamin seluruh kebutuhan operasional Dinsos dapat terpenuhi.

Kajian diperlukan untuk memastikan lokasi pengganti mampu menunjang kegiatan dinas sekaligus menjaga kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau untuk kantor Dinsos, tentu harus melihat kebutuhan yang ada. Bukan hanya ruangan untuk pegawai, tetapi juga tempat penyimpanan perlengkapan dan kebutuhan pelayanan sosial, termasuk rumah singgah. Jadi, perlu dikaji apakah gedung tersebut bisa mengakomodasi seluruh kebutuhan Dinsos,” demikian pernyataan yang dapat digunakan setelah dikonfirmasi kepada Yunita.

Yunita menjelaskan, hingga saat ini dirinya belum menerima pemberitahuan resmi mengenai rencana pemindahan kantor Dinsos Kota Jambi.

Informasi yang beredar masih sebatas kabar dari mulut ke mulut, tanpa adanya surat maupun penyampaian secara langsung dari pihak terkait.

“Saya memang sudah mendengar kabar itu, tetapi sampai sekarang belum ada pemberitahuan resmi yang saya terima, baik melalui surat maupun secara lisan. Jadi, saya masih menunggu kepastian informasi tersebut,” demikian rancangan kutipan yang perlu diverifikasi sebelum diterbitkan.

Ia menambahkan, lahan yang saat ini digunakan sebagai kantor Dinsos Kota Jambi memang merupakan milik Pemerintah Provinsi Jambi. Sementara itu, muncul wacana pemanfaatan lahan tersebut untuk kepentingan Polda Jambi.

Meski demikian, Yunita belum dapat memastikan bagaimana kelanjutan rencana tersebut, termasuk apakah pemindahan kantor Dinsos benar-benar akan dilaksanakan dan lokasi mana yang nantinya dipilih sebagai pengganti.

Menurutnya, kepastian dari pihak terkait diperlukan agar Dinsos dapat mempersiapkan kebutuhan yang diperlukan apabila pemindahan kantor menjadi keputusan resmi.

Yunita menegaskan, penentuan kantor pengganti harus mempertimbangkan kebutuhan pelayanan dan operasional Dinsos secara menyeluruh.

Selain ruang kerja, ketersediaan ruang penyimpanan perlengkapan serta kebutuhan fasilitas pelayanan sosial juga menjadi aspek penting.

Keberadaan rumah singgah turut menjadi pertimbangan karena pelayanan Dinsos tidak terbatas pada urusan administrasi perkantoran.

Lokasi pengganti perlu mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi dinas agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

Karena itu, Gedung Putra Retno perlu ditinjau dari sisi kapasitas, kelayakan, dan kesesuaiannya dengan kebutuhan Dinsos sebelum dipertimbangkan lebih jauh.

Hingga kini, Dinsos Kota Jambi masih menunggu kepastian mengenai wacana pemindahan kantor tersebut.

Belum ada keputusan final mengenai penggunaan Gedung Putra Retno maupun penetapan lokasi pengganti lainnya.(*)