BMKG: Sarolangun Jadi Penyumbang Hotspot Terbanyak di Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi masih perlu diwaspadai.

Meski jumlah titik panas secara keseluruhan menurun, konsentrasi hotspot masih tinggi di sejumlah wilayah, dengan Kabupaten Sarolangun mencatat angka tertinggi.

BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Thaha Jambi mendeteksi 348 titik panas di Provinsi Jambi sepanjang 24 Agustus 2026, berdasarkan pemantauan pukul 00.00 hingga 23.00 WIB.

Dari jumlah tersebut, 154 hotspot berada di Kabupaten Sarolangun.

Prakirawan BMKG Jambi Luckita Theresia mengatakan jumlah hotspot Jambi pada 24 Agustus mengalami penurunan dibandingkan sehari sebelumnya.

Pada 23 Agustus, satelit mendeteksi sebanyak 432 titik panas. Sehari kemudian jumlahnya turun menjadi 348 titik.

“Ada pengurangan signifikan sekitar 100 titik panas,” kata Luckita, Selasa.

Namun, penurunan secara agregat tersebut belum berarti ancaman karhutla mereda sepenuhnya.

Justru tingginya konsentrasi hotspot di Sarolangun membuat wilayah tersebut menjadi perhatian dalam pemantauan potensi kebakaran.

Dari 348 hotspot yang terdeteksi di seluruh Jambi, sebanyak 154 titik berada di Sarolangun.

Jumlah tersebut membuat Sarolangun menjadi daerah dengan sebaran titik panas paling tinggi pada periode pemantauan tersebut.

Tingkat kepercayaan hotspot yang terdeteksi berada pada kategori sedang hingga tinggi, sehingga keberadaannya perlu menjadi perhatian dalam upaya deteksi dini karhutla.

BMKG meminta masyarakat di Sarolangun tidak mengabaikan kondisi tersebut.

Pemantauan terhadap titik panas perlu diperkuat, terutama untuk memastikan apakah hotspot berkembang menjadi titik api yang berpotensi memicu kebakaran lebih luas.

Sebaran hotspot juga masih ditemukan di sejumlah wilayah lainnya.

BMKG mencatat Batanghari, Tebo dan Tanjung Jabung Barat sebagai beberapa daerah yang juga perlu mendapat perhatian.

Sementara di Tanjung Jabung Timur, masih terdeteksi tujuh titik panas.

Jumlah tersebut memang jauh lebih rendah dibandingkan Sarolangun, tetapi BMKG tetap meminta kewaspadaan dipertahankan.

Sebab, perubahan kondisi cuaca, arah angin dan tingkat kekeringan lahan dapat memengaruhi perkembangan titik panas di lapangan.

Selain persoalan hotspot, masyarakat Jambi juga masih dihadapkan pada potensi asap.

Luckita menyebut kondisi cuaca di sebagian besar wilayah Jambi masih cerah hingga cerah berawan.

Namun, potensi asap masih terdapat hampir di seluruh wilayah provinsi.

Kondisi tersebut perlu diperhatikan karena sebaran asap tidak selalu berasal dari titik kebakaran yang berada tepat di wilayah masyarakat yang terdampak.

Arah angin juga menjadi faktor penting dalam menentukan pergerakan asap.

BMKG mencatat angin masih bergerak dari sektor tenggara hingga selatan. Karena itu, perkembangan sebaran asap perlu terus dipantau.

Penurunan dari 432 menjadi 348 hotspot memang menjadi perkembangan positif secara jumlah.

Namun, keberadaan 154 hotspot di satu kabupaten menunjukkan bahwa risiko kebakaran masih terkonsentrasi di wilayah tertentu.

Karena itu, masyarakat diminta tidak menjadikan penurunan angka hotspot sebagai alasan untuk mengurangi kewaspadaan.

BMKG mengimbau warga terus mengikuti informasi cuaca dan kualitas udara, sekaligus menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran.

Pemantauan dini menjadi penting agar titik panas yang terdeteksi dapat segera diverifikasi di lapangan sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.

Dengan kondisi cuaca yang masih relatif cerah, potensi asap di berbagai wilayah serta hotspot yang masih terkonsentrasi di sejumlah kabupaten, ancaman karhutla di Jambi belum sepenuhnya dapat dianggap selesai.(*)




916 Hektare Lahan Terbakar, Polda Jambi Kerahkan 873 Personel Tangani Karhutla

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi belum mereda.

Sepanjang 2026 hingga 23 Agustus, ribuan titik panas terdeteksi dan ratusan hektare lahan telah terbakar.

Data pantauan satelit Terra-Aqua SNPP dan NOAA 20 mencatat 3.632 hotspot di wilayah Jambi sejak 1 Januari hingga 23 Agustus 2026.

Pada periode yang sama, luas lahan yang terdampak karhutla mencapai sekitar 916 hektare.

Situasi tersebut membuat Polda Jambi memperkuat operasi di lapangan. Sebanyak 873 personel Polri diterjunkan melalui Operasi Aman Nusa II-2026 untuk membantu penanganan karhutla di sejumlah wilayah rawan.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, personel yang dikerahkan terdiri dari 373 anggota Polda Jambi dan 500 personel dari Polres jajaran.

Ratusan personel tersebut ditempatkan dalam Posko Terpadu Satgas Karhutla Provinsi Jambi.

“Ke-873 personel Polri yang diterjunkan itu terdiri atas 373 personel Polda Jambi dan 500 personel Polres jajaran. Mereka tergabung dalam Posko Terpadu Satgas Karhutla Provinsi Jambi,” kata Erlan di Jambi, Rabu.

Polda Jambi memetakan sejumlah wilayah yang dinilai memiliki kerawanan tinggi terhadap karhutla.

Tujuh daerah menjadi perhatian, yakni Muaro Jambi, Batanghari, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, Tebo, Bungo dan Merangin.

Ancaman semakin kompleks karena sebagian wilayah yang terbakar merupakan lahan gambut. Api di kawasan tersebut tidak selalu mudah dipadamkan hanya dengan membasahi permukaan.

Petugas harus melakukan pembasahan secara berkelanjutan untuk mencegah api kembali muncul dari bagian bawah lahan.

Selain itu, luas wilayah yang harus dipantau, keterbatasan sumber air, medan yang sulit dijangkau serta cuaca panas dan angin kencang menjadi tantangan tersendiri.

Satgas Karhutla tidak hanya bergerak ketika api sudah muncul.

Pada 24 Agustus 2026, tercatat 84 kegiatan pencegahan yang meliputi sosialisasi, patroli dan ground checking.

Pada hari yang sama, petugas juga melakukan 19 kegiatan pemadaman.

Penanganan dilakukan bersama berbagai unsur, mulai dari TNI, BPBD, Manggala Agni, masyarakat peduli api hingga instansi terkait.

Pola tersebut diarahkan untuk memperpendek waktu antara munculnya titik panas, verifikasi di lapangan dan tindakan pemadaman.

Erlan mengatakan pencegahan tetap menjadi strategi utama agar api tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.

“Upaya dilakukan secara terpadu dengan mengedepankan pencegahan, pemantauan hotspot, patroli dan ground checking, pemadaman darat maupun udara, sosialisasi kepada masyarakat serta penegakan hukum,” ujarnya.

Tidak semua titik api dapat dijangkau dengan kendaraan atau personel melalui jalur darat.

Untuk kondisi tersebut, Satgas mengandalkan dukungan udara melalui pemantauan dan pemadaman menggunakan water bombing.

Posko Udara Satgas Karhutla melibatkan unsur Polri, TNI, BPBD, BMKG dan Basarnas.

Selain mendeteksi hotspot, unsur udara juga melakukan pemantauan kondisi lapangan serta membantu menentukan lokasi yang membutuhkan penanganan segera.

Strategi tersebut diperkuat dengan pencarian sumber air, penyediaan embung portable, mobil tangki, sekat bakar hingga canal blocking.

“Khusus lahan gambut, penanganan juga harus dilakukan secara berkelanjutan melalui pembasahan agar api tidak kembali muncul,” jelas Erlan.

Penanganan karhutla di Jambi juga memasuki ranah hukum.

Hingga 24 Agustus 2026, Polda Jambi mencatat 62 kasus karhutla dalam penanganan.

Dari jumlah tersebut, 55 kasus masih berada pada tahap penyelidikan, sedangkan 7 kasus telah masuk tahap penyidikan.

Polisi juga telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Angka tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman. Aktivitas pembakaran yang memenuhi unsur pidana juga menjadi sasaran penegakan hukum.

Polda Jambi mengingatkan masyarakat maupun pihak lain agar tidak membuka lahan menggunakan api.

Jika pembakaran dilakukan secara sengaja maupun karena kelalaian dan kemudian memenuhi unsur pidana, proses hukum dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kesiapsiagaan juga diperkuat melalui keberadaan 81 pos terpadu di wilayah Jambi.

Sebanyak 11 pos didukung melalui APBD Provinsi Jambi, sedangkan 70 pos lainnya mendapatkan dukungan anggaran dari perusahaan di Provinsi Jambi.

Selain posko, pemerintah daerah juga telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi, termasuk pemetaan wilayah rawan dan penunjukan koordinator karhutla tingkat kabupaten/kota dari unsur BPBD bersama perwira TNI/Polri.

Pemerintah Provinsi Jambi turut mengalokasikan Rp3 miliar untuk penanganan karhutla.

Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) juga menjadi bagian dari strategi mitigasi, bersamaan dengan kesiapan personel, peralatan, helikopter patroli dan armada water bombing.

Polda Jambi mengingatkan bahwa upaya penanganan tidak akan efektif jika sumber kebakaran terus muncul akibat aktivitas manusia.

Masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama di tengah kondisi kemarau yang kering dan berpotensi membuat api cepat menyebar.

Warga juga diminta segera melapor jika melihat titik api atau aktivitas pembakaran lahan.

“Karhutla adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga Jambi agar tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. Jangan membakar lahan, segera laporkan apabila menemukan titik api, dan bersama-sama kita cegah agar karhutla tidak meluas,” ujar Erlan.

Dengan ribuan hotspot yang telah terdeteksi dan luas lahan terdampak mencapai ratusan hektare, penanganan karhutla Jambi kini berpacu dengan kondisi cuaca, medan dan potensi munculnya titik api baru.

Pengerahan 873 personel, puluhan pos terpadu, pemadaman udara hingga penegakan hukum menjadi bagian dari upaya pemerintah mencegah karhutla berkembang menjadi krisis yang lebih luas.(*)




Tiga Kasus Perusahaan di Jambi Diselidiki Terkait Karhutla, Menhut: Tak Pandang Pilih

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi tidak hanya berfokus pada pemadaman titik api.

Pemerintah mulai mempertegas sisi penegakan hukum dengan menyelidiki tiga kasus yang melibatkan perusahaan di Jambi.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan, tiga kasus tersebut masuk dalam penanganan tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan RI dari total 42 kasus pelanggaran karhutla yang sedang ditangani secara nasional.

“Dari tim Gakkum, saat ini di Indonesia ada 42 kasus pelanggaran karhutla, ada tiga kasus dari Jambi yang sedang ditangani tim dan kami sudah minta Kejati terus berkoordinasi untuk mengungkapkan kasus itu,” ujar Raja Juli di Jambi, Selasa.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa persoalan karhutla di Jambi kini tidak hanya dilihat dari seberapa cepat api dipadamkan, tetapi juga dari bagaimana dugaan pelanggaran di balik kebakaran ditelusuri.

Raja Juli memastikan proses penegakan hukum karhutla tidak akan membedakan pihak yang diduga melakukan pelanggaran.

Perusahaan maupun perorangan, kata dia, akan diproses berdasarkan ketentuan hukum apabila ditemukan bukti pelanggaran.

“Gakkum Kementerian Kehutanan tidak akan pandang pilih dalam menegakkan hukum terkait kasus karhutla di Tanah Air, termasuk di Jambi, baik perorangan maupun perusahaan untuk ditindak sesuai hukum berlaku,” tegasnya.

Sikap tersebut disebut sebagai bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam penanganan karhutla.

Dengan masih adanya kebakaran di sejumlah wilayah, penegakan hukum dinilai menjadi bagian penting dari upaya pencegahan agar pembakaran tidak terus berulang.

Di tengah proses hukum berjalan, ancaman karhutla di Jambi juga belum sepenuhnya mereda.

Raja Juli menyebut masih terdapat firespot di tiga kabupaten, yakni Sarolangun, Batanghari dan Tebo.

Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu mempertahankan kesiapsiagaan, terlebih musim kemarau tahun ini diperkirakan berlangsung cukup intensif dan panjang.

Raja Juli bahkan membandingkan kondisi kemarau 2026 dengan situasi yang pernah terjadi pada 2015.

Karena itu, penanganan karhutla tidak bisa hanya mengandalkan satu metode atau satu lembaga.

Pemerintah pusat meminta seluruh unsur di Jambi memperkuat koordinasi dan meninggalkan ego sektoral dalam menghadapi karhutla.

Mulai dari pemerintah daerah, TNI-Polri, Manggala Agni, kejaksaan, BNPB, BPBD, BMKG, Kementerian Kehutanan hingga masyarakat peduli api dinilai memiliki peran masing-masing.

“Kita perlu bersama-sama semua pihak baik dari Pemerintah daerah, TNI-Polri, Manggala Agni, Kejaksaan, BNPB, BPBD, BMKG, Kehutanan dan masyarakat peduli api dan pihak lainnya untuk bersama mengantisipasi karhutla tahun ini,” kata Raja Juli.

Koordinasi tersebut menjadi semakin penting karena kebakaran tidak selalu berada di lokasi yang mudah dijangkau petugas.

Deteksi dini, pemadaman cepat, pemantauan cuaca hingga proses hukum harus berjalan dalam satu rangkaian penanganan.

Untuk memperkuat pemadaman dari udara, Jambi juga akan mendapatkan tambahan satu helikopter water bombing.

Helikopter tersebut dijadwalkan segera digeser ke Jambi dalam waktu dekat.

“Ada tambahan satu lagi helikopter water bombing untuk Jambi dalam waktu dekat. Helikopter itu segera digeser ke Jambi,” ujar Raja Juli.

Tambahan armada ini diharapkan memperkuat kemampuan petugas menangani titik api, khususnya apabila lokasi kebakaran sulit dijangkau melalui jalur darat.

Selain operasi pemadaman, pemerintah juga menyiapkan operasi modifikasi cuaca sebagai bagian dari upaya menghadapi kondisi karhutla.

Raja Juli juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar selama musim kemarau panjang.

Imbauan tersebut menjadi penting karena kondisi cuaca kering dapat membuat api lebih mudah menyebar dan sulit dikendalikan.

Pemerintah meminta masyarakat ikut berperan dalam mencegah munculnya titik api dengan tidak melakukan pembakaran yang berpotensi berkembang menjadi karhutla.

Di tengah masih munculnya firespot di Sarolangun, Batang Hari dan Tebo, penanganan karhutla Jambi kini bergerak pada dua jalur sekaligus: mempercepat pemadaman di lapangan dan memperkuat penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran.

Tiga kasus perusahaan yang masuk penyelidikan menjadi sinyal bahwa aspek hukum akan menjadi bagian penting dalam respons pemerintah terhadap karhutla tahun ini.(*)




Karhutla Jambi Makin Diwaspadai, Pusat Tambah Water Bombing dan 500 Sumur Dalam

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi mendapat tambahan dukungan dari pemerintah pusat.

Bukan hanya memperkuat pemadaman dari udara, pemerintah juga menyiapkan sumber air permanen di kawasan yang selama ini sulit dijangkau.

Dukungan tersebut berupa tambahan satu unit water bombing serta pembangunan 500 titik sumur dalam di lokasi yang jauh dari sumber air.

Rencana itu dibahas dalam rapat terbatas yang melibatkan Presiden Prabowo Subianto bersama jajaran kabinet untuk mengevaluasi kondisi karhutla di sejumlah wilayah Sumatera.

Dalam rapat tersebut, perkembangan karhutla di Jambi turut dilaporkan oleh jajaran terkait, termasuk Danrem dan Kapolda Jambi.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafiz Fattah mengatakan tambahan dukungan dari pemerintah pusat menjadi bagian penting untuk memperkuat kemampuan Jambi menghadapi kebakaran, terutama di lokasi yang sulit ditangani dengan sumber daya konvensional.

“Alhamdulillah kita mendapatkan support lagi tambahan water bombing dari pusat dan juga beberapa unit motor, dan juga program pembuatan sumur bor di titik-titik yang jauh dari jangkauan air,” kata Hafiz.

Saat ini, Jambi telah memiliki tiga unit water bombing untuk mendukung pemadaman karhutla melalui jalur udara.

Namun, dengan luasnya wilayah yang berpotensi terdampak dan karakter lokasi kebakaran yang tidak semuanya mudah dijangkau dari darat, jumlah tersebut dinilai masih perlu diperkuat.

Karena itu, Jambi mengusulkan tambahan tiga unit water bombing kepada pemerintah pusat.

Dari usulan tersebut, pemerintah pusat telah memberikan dukungan awal berupa satu unit tambahan yang ditargetkan dapat segera dioperasikan.

“Hari ini kan sudah ada tiga. Kita minta tambah tiga lagi. Kalau berdasarkan pernyataan dari virtual yang bisa sudah bisa dilaksanakan besok itu satu, sudah dapat support untuk Jambi,” jelas Hafiz.

Tambahan armada tersebut diharapkan mempercepat respons ketika titik api berada di kawasan yang sulit dijangkau tim pemadam dari darat.

Dukungan pemerintah pusat tidak berhenti pada pemadaman dari udara.

Sebanyak 500 titik sumur dalam juga disiapkan untuk Provinsi Jambi.

Konsep ini diarahkan untuk menjawab persoalan klasik dalam penanganan karhutla: titik api berada jauh dari sumber air.

Sumur-sumur tersebut nantinya diharapkan menjadi sumber air yang lebih dekat dengan kawasan rawan sehingga petugas tidak harus bergantung pada sumber air yang lokasinya jauh dari area kebakaran.

“Sumur dalam untuk sumber air untuk penyiraman. Kedekatan dengan titik-titik yang jauh dari jangkauan sumber air,” ujar Hafiz.

Menurutnya, pembangunan sumber air tersebut tidak hanya berguna menghadapi kondisi karhutla saat ini.

Tetapi juga dapat menjadi infrastruktur kesiapsiagaan menghadapi musim kering pada periode berikutnya.

“Jadi nanti akan dibikin sumur air dalam agar dalam upaya baik saat ini maupun dalam musim panas ke depan, kita sudah memiliki sumber-sumber air terdekat dari titik-titik api,” katanya.

Program pembangunan sumur dalam tersebut juga diberikan kepada Provinsi Sumatera Selatan.

Masing-masing daerah mendapatkan dukungan 500 titik sumur dalam.

Dengan skema tersebut, pemerintah pusat tidak hanya mengandalkan strategi pemadaman ketika kebakaran telah terjadi, tetapi juga mulai memperkuat infrastruktur pendukung di wilayah rawan.

Bagi Jambi, keberadaan sumber air yang lebih dekat dengan titik rawan diharapkan dapat mempercepat proses pemadaman sekaligus mengurangi hambatan logistik ketika petugas menghadapi kebakaran di kawasan yang sulit dijangkau.

Hafiz berharap dukungan yang telah disampaikan pemerintah pusat tidak berhenti pada keputusan rapat, tetapi segera direalisasikan di lapangan.

Menurutnya, sejumlah dukungan bahkan diharapkan sudah dapat mulai ditindaklanjuti dalam waktu dekat.

“Harapan kita ini dapat menyelesaikan segera dan berdasarkan pernyataan Pak Presiden, besok atau hari ini sore ini bisa langsung ditindaklanjuti untuk beberapa support dari Presiden,” tutupnya.

Tambahan water bombing dan ratusan sumber air baru tersebut menjadi langkah penguatan bagi Jambi di tengah kebutuhan penanganan karhutla yang menuntut respons cepat.

Dengan tiga water bombing yang telah tersedia dan tambahan unit yang segera didukung pusat, kapasitas pemadaman udara diharapkan meningkat.

Sementara 500 sumur dalam diproyeksikan menjadi cadangan sumber air yang lebih dekat dengan wilayah rawan kebakaran.(*)




Nah! TRC Srikandi Satpol PP Jambi Amankan Satu Keluarga di Simpang Kawat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Aktivitas anak-anak di sekitar lampu merah kembali menjadi perhatian Pemerintah Kota Jambi.

Tim Reaksi Cepat (TRC) Srikandi Satpol PP Kota Jambi menemukan tiga anak bersama seorang dewasa di kawasan Simpang Kawat saat melakukan penjangkauan terhadap gelandangan, pengemis (gepeng) dan anak jalanan, Rabu 26 Agustus 2026.

Keberadaan anak-anak di persimpangan lalu lintas menjadi perhatian utama petugas.

Bukan semata karena aktivitas meminta-minta mengganggu ketertiban ruang publik, tetapi karena posisi mereka di antara kendaraan yang melintas menyimpan risiko keselamatan.

Petugas kemudian melakukan penjangkauan terhadap satu keluarga tersebut untuk pendataan dan penanganan awal.

Sementara anak-anak yang dijangkau dikoordinasikan dengan Dinas Sosial Kota Jambi agar mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai kondisi masing-masing.

“Untuk anjal, tim TRC Srikandi mengantarkan ke Dinas Sosial,” demikian laporan penjangkauan Satpol PP Kota Jambi.

Persimpangan menjadi salah satu lokasi yang terus dipantau Satpol PP karena aktivitas mengemis kerap berlangsung ketika kendaraan berhenti di lampu merah.

Situasi tersebut membuat anak-anak yang berada di badan jalan maupun dekat arus kendaraan menghadapi risiko yang berbeda dibandingkan aktivitas di ruang publik biasa.

Kasat Pol PP Kota Jambi, Iper Riyansuni mengatakan penjangkauan gepeng dan anak jalanan merupakan bagian dari tugas menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan penanganan terhadap kelompok yang membutuhkan perhatian sosial.

Menurutnya, pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata berupa penertiban.

“Petugas juga mengedepankan pendekatan persuasif serta melibatkan perangkat daerah terkait agar persoalan sosial yang ditemukan di lapangan tidak berhenti pada pemindahan dari satu lokasi ke lokasi lainnya,” sebutnya.

Ketika menemukan anak jalanan, Satpol PP berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Jambi.

“Langkah tersebut penting karena penanganan anak yang berada di jalan membutuhkan pendekatan berbeda dengan sekadar penertiban pelanggaran ketertiban umum,” terangnya.

Pendataan dan penanganan lanjutan diperlukan untuk mengetahui kondisi anak serta lingkungan sosial yang melatarbelakangi keberadaan mereka di jalan.

Dengan demikian, penjangkauan diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan di titik persimpangan, tetapi juga membuka ruang untuk penanganan sosial yang lebih tepat.

TRC Srikandi Satpol PP Kota Jambi terus melakukan pemantauan di sejumlah lokasi yang dinilai menjadi titik aktivitas gepeng dan anak jalanan.

“Petugas mendatangi lokasi berdasarkan pemantauan maupun informasi mengenai keberadaan gepeng dan anak jalanan,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP mengedepankan komunikasi secara persuasif.

Iper mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkot Jambi menjaga ruang publik tetap aman, tertib dan nyaman, sekaligus memperhatikan keselamatan warga yang berada di jalan.

Di sisi lain, Satpol PP mengimbau masyarakat mempertimbangkan kembali kebiasaan memberikan uang secara langsung kepada anak-anak yang meminta-minta di persimpangan.

Bantuan yang diberikan secara spontan memang dapat membantu dalam jangka pendek, tetapi berpotensi membuat aktivitas meminta-minta di jalan terus berulang.

“Masyarakat diharapkan menyalurkan bantuan melalui lembaga atau pihak yang memiliki mekanisme penanganan sosial sehingga bantuan dapat diberikan dengan cara yang lebih terarah,” jelasnya.

Penjangkauan di Simpang Kawat menjadi salah satu gambaran persoalan yang masih dihadapi Kota Jambi di ruang publik.

Di satu sisi, pemerintah berkepentingan menjaga ketertiban lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.

Di sisi lain, keberadaan anak-anak di jalan menunjukkan adanya persoalan sosial yang membutuhkan penanganan lebih jauh.

Karena itu, penertiban gepeng dan anak jalanan di Kota Jambi tidak hanya menjadi urusan Satpol PP, tetapi juga membutuhkan keterlibatan Dinas Sosial, keluarga, dan masyarakat.(*)




Karhutla di Tanjab Barat Jadi Perhatian, Empat Tersangka Sudah Diproses Hukum

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) memasuki tahap yang tidak hanya menuntut kesiapan pemadaman, tetapi juga penguatan pencegahan dan penegakan hukum.

Dalam Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla di Kantor Bupati Tanjab Barat, Rabu, 26 Agustus 2026, Wakapolda Jambi, Brigjen Pol K Yani Sudarto menegaskan bahwa, seluruh unsur harus bergerak dalam satu sistem, mulai dari mendeteksi potensi kebakaran hingga menindak pihak yang terbukti melakukan pembakaran.

Rakor berlangsung di Ruang Pola Atas Kantor Bupati Tanjab Barat dan dihadiri Plh Dansatgas Penanganan Karhutla Provinsi Jambi Brigjen TNI Nyamin, Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat, Wakil Bupati Katamso SA, unsur BPBD, TNI, Polri, camat serta organisasi perangkat daerah.

Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah penegakan hukum.

Polda Jambi dan jajaran sebelumnya telah menangani sejumlah perkara karhutla di Tanjab Barat dan menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pembakaran hutan dan lahan.

Wakapolda Jambi menegaskan penanganan karhutla harus dilakukan sebelum api berkembang.

Polri menjalankan langkah preemtif, preventif hingga represif.

Artinya, pendekatan tidak berhenti pada pemadaman ketika kebakaran sudah terjadi, tetapi dimulai dari pencegahan, deteksi dini dan pengawasan kawasan rawan.

Setiap institusi juga diminta menjalankan tugas sesuai kewenangannya agar penanganan di lapangan tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Penanganan Karhutla harus dilakukan secara terpadu. Setiap unsur memiliki peran masing-masing, mulai dari pencegahan, deteksi dini, pemadaman, penanganan dampak hingga penegakan hukum,” ujar Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mewakili Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar.

Menurut Erlan, koordinasi menjadi penting karena potensi karhutla dapat berkembang cepat ketika terlambat dideteksi.

Di tengah penguatan pencegahan, aspek hukum juga menjadi perhatian.

Polda Jambi memastikan perkara karhutla diproses berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh petugas di lapangan.

Untuk wilayah Tanjab Barat, sebelumnya telah ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pembakaran hutan dan lahan.

Penegakan hukum tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan efek pencegahan sekaligus memastikan pihak yang terbukti melakukan pembakaran dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.

Namun, kepolisian menegaskan proses hukum tetap harus berbasis bukti dan hasil penyelidikan.

Kesiapan di lapangan juga menjadi bagian dari agenda Wakapolda Jambi.

Sebelum mengikuti rakor, Yani Sudarto bersama Plh Dansatgas Penanganan Karhutla Provinsi Jambi melakukan pengecekan pos dan peralatan Satgas Karhutla di wilayah Tanjab Barat.

Pengecekan tersebut diarahkan untuk memastikan personel dan sarana pendukung benar-benar siap digunakan.

“Pengecekan pos dan peralatan dilakukan untuk memastikan seluruh personel dan sarana pendukung dalam kondisi siap digunakan,” kata Erlan.

Kesiapan tersebut menjadi penting karena ketika titik api ditemukan, petugas dituntut tidak kehilangan waktu.

Semakin cepat lokasi diperiksa dan api ditangani, semakin kecil peluang kebakaran berkembang menjadi lebih luas.

Rakor tersebut mempertemukan berbagai unsur yang memiliki peran dalam penanganan karhutla.

Mulai dari Polri, TNI, pemerintah daerah, BPBD, perangkat daerah hingga jajaran kecamatan terlibat dalam pembahasan.

Model penanganan lintas sektor dinilai diperlukan karena persoalan karhutla tidak bisa diselesaikan hanya melalui pemadaman.

Ada rangkaian pekerjaan yang harus berjalan bersamaan: pencegahan, pemantauan, pelaporan, pemadaman, penanganan dampak dan penegakan hukum.

Karena itu, setiap unsur diminta memahami perannya dan menjaga komunikasi ketika situasi di lapangan berubah.

Polda Jambi juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan.

Warga yang menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu karhutla diminta segera melaporkannya kepada petugas.

“Apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat dilakukan penanganan dengan cepat,” ujar Erlan.

Keterlibatan masyarakat dinilai penting karena aparat tidak mungkin mengawasi setiap kawasan secara bersamaan.

Informasi dari warga dapat menjadi pintu masuk untuk melakukan pengecekan lebih cepat di lokasi yang dicurigai.

Polda Jambi juga menempatkan media sebagai bagian dari upaya pencegahan.

Insan pers diharapkan tidak hanya memberitakan peristiwa kebakaran setelah terjadi, tetapi juga ikut menyampaikan informasi edukatif mengenai risiko dan pencegahan karhutla.

Menurut Erlan, informasi yang membangun kesadaran publik dapat mendorong masyarakat ikut menjaga lingkungan.

“Media juga memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat dan menyampaikan informasi yang menyejukkan serta mendorong partisipasi publik dalam pencegahan Karhutla,” katanya.

Rakor di Tanjab Barat akhirnya menegaskan satu hal: penanganan karhutla tidak boleh bergerak setelah api membesar.

Dengan empat tersangka yang telah diproses dalam perkara karhutla di wilayah tersebut, penguatan pencegahan kini berjalan beriringan dengan penegakan hukum.

Sementara kesiapan posko, personel dan peralatan terus diperiksa agar ketika titik api muncul, respons dapat dilakukan secepat mungkin.(*)




Karhutla Jadi Perhatian, Wakapolda Jambi Turun Langsung Cek Posko dan Peralatan di Tanjab Barat

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) menjadi perhatian jajaran Polda Jambi.

Wakapolda Jambi Brigjen Pol K. Yani Sudarto turun langsung mengecek kesiapan personel, posko hingga peralatan yang akan digunakan jika terjadi kebakaran.

Pengecekan dilakukan setelah Wakapolda memimpin apel pagi jam pimpinan di Mako Polres Tanjab Barat, Rabu, 26 Agustus 2026.

Kunjungan tersebut tidak hanya menjadi agenda internal kepolisian.

Di tengah ancaman karhutla yang masih membutuhkan kewaspadaan, Polda Jambi ingin memastikan jajaran di daerah benar-benar siap ketika menghadapi titik api di lapangan.

Dalam arahannya, Yani Sudarto mengapresiasi personel Polres Tanjab Barat yang telah terlibat dalam penanganan karhutla.

Namun, apel tersebut sekaligus digunakan untuk mengevaluasi langkah yang sudah dilakukan selama ini.

“Terima kasih atas kinerjanya selama penanganan Karhutla. Saya mewakili Bapak Kapolda melakukan pengecekan sekaligus menjadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk mengevaluasi rangkaian kegiatan penanganan Karhutla yang telah dilaksanakan,” ujar Yani.

Menurutnya, pencegahan karhutla tidak dapat dilakukan hanya ketika api sudah muncul. Patroli, pemantauan dan kesiapan personel harus berjalan secara berkelanjutan.

Karena itu, jajaran kepolisian diminta mempertahankan kesiapsiagaan sekaligus memperkuat koordinasi dengan instansi lain.

Selain pencegahan, Polda Jambi memastikan aspek penegakan hukum tetap menjadi bagian dari penanganan karhutla.

Yani menegaskan langkah pencegahan telah dilakukan secara masif, tetapi proses hukum tetap diberikan kepada pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.

“Kita tetap menjaga semangat sinergitas dan semangat anggota yang berada di lapangan. Berbagai langkah telah dilakukan secara masif, baik melalui upaya pencegahan maupun penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan,” tegasnya.

Untuk perkara karhutla, kepolisian menyatakan proses hukum harus berjalan berdasarkan fakta dan hasil penyelidikan.

Setiap perkara akan ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan gelar perkara sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Dengan pendekatan tersebut, penanganan karhutla diarahkan berjalan pada dua sisi sekaligus: mencegah kebakaran sebelum terjadi dan menindak pihak yang terbukti menjadi penyebab kebakaran.

Polda Jambi juga menyebut Maklumat Kapolda Jambi mengenai pencegahan karhutla telah diterapkan.

Namun, pelaksanaannya tidak berhenti setelah maklumat diterbitkan.

Evaluasi akan terus dilakukan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mengukur efektivitas kebijakan tersebut dan melihat apakah diperlukan langkah tambahan.

Artinya, strategi penanganan karhutla akan disesuaikan dengan perkembangan situasi di lapangan.

Setelah apel, Wakapolda bersama jajaran melanjutkan kegiatan dengan mengecek posko penanganan karhutla dan gudang peralatan.

Pengecekan ini diarahkan untuk memastikan perlengkapan yang tersedia benar-benar dalam kondisi baik dan dapat digunakan sewaktu-waktu.

Kesiapan peralatan menjadi penting karena penanganan titik api membutuhkan respons cepat.

Ketika api baru ditemukan, waktu menjadi faktor penentu agar kebakaran tidak sempat berkembang dan menjalar ke area yang lebih luas.

“Pengecekan posko dan peralatan ini penting untuk memastikan seluruh sarana pendukung benar-benar siap digunakan. Respons cepat sangat diperlukan ketika ditemukan titik api agar dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas,” ujar Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar melalui Erlan mengatakan pengecekan langsung ke jajaran merupakan bagian dari upaya memastikan penanganan karhutla berjalan dari hulu hingga hilir.

Mulai dari pencegahan, kesiapsiagaan, pemadaman hingga penegakan hukum menjadi bagian yang harus dipersiapkan.

“Penanganan Karhutla tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergitas yang kuat antara Polri, TNI, pemerintah daerah, BPBD, instansi terkait dan masyarakat,” kata Erlan.

Jajaran Polda Jambi juga terus memperkuat patroli, pemantauan dan ground checking di kawasan yang dinilai memiliki potensi kebakaran.

Langkah tersebut diarahkan untuk menemukan titik api sedini mungkin sehingga petugas dapat segera mengambil tindakan.

Di sisi lain, masyarakat diminta ikut menjadi bagian dari sistem pencegahan.

Warga yang menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu karhutla diminta segera melaporkannya kepada petugas.

Sebab, semakin cepat informasi diterima, semakin besar peluang api dapat ditangani sebelum berubah menjadi kebakaran yang lebih luas.

Pengecekan Wakapolda di Tanjab Barat akhirnya tidak hanya berbicara soal kesiapan personel.

Yang diuji adalah apakah seluruh rantai penanganan karhutla mulai dari deteksi, peralatan, koordinasi hingga penegakan hukum benar-benar siap bekerja ketika ancaman kebakaran muncul.(*)




Titik Api Ditemukan di Tahura Batang Hari, Brimob dan BPBD Jambi Bergerak Cepat

MUARABULIAN, SEPUCUKJAMBI.ID – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meluas kembali diuji di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Batanghari.

Tim gabungan yang melakukan patroli menemukan titik api dan langsung melakukan pemadaman sebelum api menjalar ke area lain.

Titik api tersebut ditemukan personel Satuan Brimob Polda Jambi yang tergabung dalam Posko Terpadu Satgas Karhutla Provinsi Jambi saat melakukan patroli di wilayah Posko 06 Sridadi, Tahura Batanghari, Selasa, 25 Agustus 2026.

Temuan itu menjadi penting karena kawasan Tahura merupakan salah satu wilayah yang mendapat perhatian dalam pengawasan karhutla.

Patroli dilakukan untuk memastikan potensi kebakaran dapat diketahui sedini mungkin. Begitu api ditemukan, petugas tidak menunggu hingga kobaran membesar.

Personel langsung menuju lokasi dan melakukan pemadaman.

Penanganan titik api melibatkan personel gabungan dari Yonif 142, Satuan Brimob Polda Jambi dan BPBD Provinsi Jambi, dengan dukungan petugas pengamanan hutan dari Dinas Lingkungan Hidup.

Koordinasi lintas instansi tersebut membuat api dapat segera dikendalikan.

Kecepatan respons menjadi faktor penting dalam situasi seperti ini. Titik api yang masih dapat ditangani sejak awal memiliki risiko lebih kecil untuk berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

Karena itu, patroli tidak hanya diarahkan untuk mencari kebakaran yang sudah besar, tetapi juga mendeteksi tanda-tanda awal munculnya api di kawasan rawan.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan penemuan dan pemadaman titik api tersebut merupakan bagian dari pola penanganan karhutla yang mengutamakan deteksi dini dan respons cepat.

Menurut Erlan, personel di lapangan terus didorong meningkatkan patroli dan melakukan pemeriksaan langsung terhadap setiap informasi maupun temuan yang mengarah pada keberadaan titik api.

“Ketika ditemukan adanya api, harus segera dilakukan penanganan agar tidak berkembang dan meluas,” ujar Erlan.

Pendekatan tersebut menempatkan patroli lapangan sebagai salah satu instrumen penting dalam mencegah kebakaran berkembang sebelum terlambat ditangani.

Setelah titik api berhasil dikendalikan, pemantauan kawasan tetap dilakukan.

Polda Jambi menyebut wilayah yang memiliki potensi karhutla perlu diawasi secara berkelanjutan karena kondisi lapangan dapat berubah dengan cepat.

Selain unsur kepolisian, pengawasan melibatkan TNI, BPBD, pemerintah daerah, instansi terkait hingga masyarakat.

Erlan menilai koordinasi menjadi faktor penting karena penanganan karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja.

“Sinergi dan respons cepat menjadi kunci dalam pencegahan Karhutla,” katanya.

Pencegahan karhutla juga membutuhkan keterlibatan masyarakat.

Polda Jambi meminta warga segera melaporkan apabila melihat titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran.

Laporan sedini mungkin dinilai dapat mempercepat proses pengecekan dan penanganan oleh petugas.

“Jika menemukan titik api, segera laporkan sehingga dapat dilakukan pengecekan dan penanganan secepat mungkin,” ujar Erlan.

Temuan titik api di Tahura Batanghari menjadi pengingat bahwa ancaman karhutla masih membutuhkan kewaspadaan tinggi.

Api kali ini berhasil dipadamkan sebelum berkembang. Namun, patroli dan pemantauan tetap harus berjalan karena pencegahan terbaik adalah menemukan api ketika masih kecil, bukan setelah berubah menjadi kebakaran besar.(*)




Ketua DPRD Kota Jambi Turun Langsung, 2.000 Masker Dibagikan di Jelutung hingga Pasar Keluarg

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kabut asap yang masih menyelimuti sejumlah kawasan Kota Jambi mendorong langkah langsung dari legislatif.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly turun ke lapangan membagikan masker kepada warga dan pengendara yang beraktivitas di tengah kondisi udara yang belum sepenuhnya membaik.

Sebanyak 2.000 masker dibagikan pada Rabu, 26 Agustus 2026, di tiga titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, yakni Simpang Lampu Merah Jelutung, Pasar Handil, dan Pasar Keluarga.

Kegiatan tersebut turut didampingi Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang.

Bagi Kemas, pembagian masker bukan sekadar kegiatan sosial.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan risiko kesehatan ketika harus beraktivitas di luar rumah saat kualitas udara memburuk.

“Kami membantu upaya pemerintah dalam menjaga kesehatan masyarakat,” ujar Kemas.

Kemas mengatakan perkembangan kualitas udara Kota Jambi masih perlu dicermati.

Menurutnya, kondisi dalam beberapa hari ke depan akan menjadi bahan evaluasi untuk melihat apakah kualitas udara mengalami perbaikan atau justru semakin memburuk.

“Kita akan lihat indeks standar kualitas udara di Kota Jambi tiga hari ke depan apakah membaik atau memburuk,” katanya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa situasi kabut asap belum dianggap selesai.

Perubahan kondisi udara masih menjadi faktor penting dalam menentukan langkah lanjutan untuk melindungi masyarakat.

Karena itu, warga diminta tidak hanya mengandalkan pembagian masker, tetapi juga memperhatikan kondisi udara sebelum melakukan aktivitas di luar ruangan.

Pembagian masker dilakukan di titik-titik yang ramai oleh warga dan kendaraan.

Pengendara menjadi salah satu kelompok yang berpotensi terpapar lebih lama karena aktivitas mereka berlangsung di ruang terbuka dan berada dekat dengan lalu lintas.

Kemas mengimbau masyarakat menggunakan masker ketika harus keluar rumah, terutama saat kualitas udara berada dalam kategori tidak sehat.

Kelompok yang memiliki kerentanan terhadap gangguan pernapasan juga diminta meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi aktivitas di luar ruangan jika kondisi udara semakin buruk.

Kapolresta Jambi Kombes, Pol Ananto Herlambang turut mendukung pembagian masker tersebut.

Menurut Ananto, perlindungan masyarakat dari dampak kualitas udara tidak dapat dibebankan kepada satu pihak saja.

“Kami mendukung kegiatan Pak Ketua DPRD membagikan masker kepada masyarakat,” ujar Ananto.

Keterlibatan unsur legislatif dan kepolisian dalam kegiatan tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa, persoalan kabut asap mulai membutuhkan respons bersama.

Terutama karena dampaknya langsung bersentuhan dengan aktivitas masyarakat sehari-hari.

Masker menjadi salah satu bentuk perlindungan ketika warga harus tetap beraktivitas di luar rumah.

Namun, langkah tersebut perlu dibarengi dengan upaya mengurangi paparan asap.

Masyarakat yang tidak memiliki keperluan mendesak di luar rumah diimbau mempertimbangkan untuk membatasi aktivitas, terutama apabila kualitas udara kembali memburuk.

Sementara warga dengan kondisi yang membuat mereka lebih rentan terhadap gangguan pernapasan perlu memberikan perhatian lebih terhadap perubahan kualitas udara.

Di sisi lain, pemantauan indeks kualitas udara dalam beberapa hari mendatang menjadi penting untuk menentukan apakah kondisi Kota Jambi mulai membaik atau membutuhkan langkah perlindungan yang lebih luas.

Untuk saat ini, 2.000 masker telah dibagikan kepada masyarakat di tiga titik Kota Jambi sebagai respons terhadap kondisi udara yang belum sepenuhnya pulih.(*)




Kabut Asap Menggila! Aktivitas Pembelajaran Tingkat PAUD-SMP di Kota Jambi Dilakukan Secara Daring Selama 3 Hari

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Kota Jambi mengambil langkah antisipasi terhadap memburuknya kualitas udara akibat kabut asap yang dalam beberapa hari terakhir semakin terasa di sejumlah wilayah.

Aktivitas pembelajaran secara tatap muka bagi peserta didik jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), taman kanak-kanak, sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP) diliburkan hingga 28 Agustus.

Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap kesehatan anak-anak, terutama karena kelompok usia sekolah dinilai lebih rentan terhadap dampak paparan asap dan kualitas udara yang buruk.

Kondisi kabut asap juga mulai mengganggu aktivitas masyarakat, terutama pada pagi hingga siang hari ketika jarak pandang di sejumlah lokasi menurun.

Pemerintah Kota Jambi terus memantau perkembangan kualitas udara dan kondisi kabut asap sebelum menentukan langkah berikutnya.

Apabila kondisi udara belum menunjukkan perbaikan, kebijakan penghentian sementara kegiatan belajar tatap muka dapat kembali dievaluasi.

Juru Bicara Pemerintah Kota Jambi, Saleh Ridha, dalam pernyataannya, menyampaikan bahwa keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam mengambil keputusan tersebut.

“Pemerintah tentu tidak ingin mengambil risiko terhadap kesehatan anak-anak. Dengan kondisi kualitas udara yang semakin masuk kategori tidak sehat, pembelajaran tatap muka untuk sementara diliburkan. Kebijakan ini merupakan langkah pencegahan agar anak-anak tidak terlalu lama terpapar kabut asap,” ujar Saleh Ridha dalam draf pernyataan tersebut.

Menurutnya, penghentian sementara aktivitas sekolah bukan berarti proses pendidikan dihentikan sepenuhnya.

Sekolah diharapkan tetap berkoordinasi dengan orang tua dan menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan kondisi yang ada, termasuk memanfaatkan pembelajaran dari rumah apabila memungkinkan.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua yang memiliki anak usia sekolah, untuk membatasi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara masih berada pada kondisi tidak sehat.

Anak-anak dianjurkan tidak bermain atau melakukan kegiatan fisik di luar rumah dalam waktu lama, terutama ketika kabut asap terlihat semakin pekat.

Selain itu, masyarakat diminta menggunakan masker ketika harus melakukan aktivitas di luar rumah serta memperhatikan kondisi kesehatan.

Jika muncul keluhan seperti batuk, sesak napas, iritasi mata, atau gangguan kesehatan lainnya, masyarakat diimbau segera mendapatkan penanganan medis.

Pemerintah Kota Jambi juga akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memantau perkembangan kualitas udara dan sumber kabut asap.

Evaluasi terhadap kebijakan peliburan sekolah akan dilakukan berdasarkan kondisi terbaru di lapangan.

“Yang paling penting saat ini adalah memastikan anak-anak tetap aman dan sehat. Pemerintah akan melihat perkembangan kualitas udara secara berkala dan mengambil kebijakan lanjutan sesuai kondisi,” demikian bunyi pernyataan Ridha.

Dengan diberlakukannya kebijakan tersebut, orang tua diimbau memastikan anak tetap mengikuti arahan sekolah selama masa peliburan.

Masyarakat juga diharapkan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kondisi kabut asap maupun kebijakan pemerintah dan menunggu informasi resmi dari Pemerintah Kota Jambi.(*)