Tak Sampai Sejam, Polsek Jambi Selatan Bekuk Terduga Pelaku Penganiayaan Lansia

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di wilayah Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Seorang pria berusia 71 tahun menjadi korban dan mengalami luka pada bagian kepala serta tangan.

Polsek Jambi Selatan bergerak cepat setelah menerima laporan warga. Seorang pria berinisial ADP (24) yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan kurang dari satu jam setelah kejadian.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 22 September 2026 sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan H.M. Yusuf Nasri, RT 006, Kelurahan Wijayapura, Kecamatan Jambi Selatan.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Ananto Herlambang, S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Jambi Selatan, AKP Taroni Zebua membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Informasi mengenai kejadian tersebut diterima piket Reskrim Polsek Jambi Selatan setelah masyarakat melaporkan adanya dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Mendapat laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan langsung menuju lokasi kejadian.

Polisi kemudian mengamankan ADP yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menyebut ADP mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial D (71) menggunakan sebilah parang.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kepala dan tangan akibat sabetan senjata tajam. Korban selanjutnya mendapatkan perawatan medis.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan satu bilah senjata tajam jenis parang.

Parang tersebut berwarna silver dengan bagian gagang terikat tali berwarna merah.

ADP yang merupakan warga Jalan H.M. Yusuf Nasri, Kelurahan Wijayapura, kini telah diamankan di Mapolsek Jambi Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Jambi Selatan, AKP Taroni Zebua mengatakan perkara tersebut ditangani oleh pihaknya dan terhadap pelaku akan diterapkan ketentuan pidana sesuai hasil penyidikan.

“Pelaku sudah kami amankan, untuk kasusnya ditangani Polsek Jambi Selatan. Pelaku akan kami jerat dengan Pasal 467 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang Penganiayaan dengan rencana yang mengakibatkan luka berat,” ujar AKP Taroni Zebua.

Polsek Jambi Selatan mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan melalui kekerasan.

Warga yang mengetahui atau melihat adanya tindak pidana diminta segera melapor kepada kepolisian terdekat atau menghubungi Call Center Polri 110.

Saat ini, proses hukum terhadap ADP masih berjalan di Polsek Jambi Selatan.(*)




SPBE Kota Jambi Diuji KemenPANRB! Pemkot Masih Punya Kesempatan Perbaiki Dokumen

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kota Jambi tahun 2026 mencatat nilai sementara 1,29.

Angka tersebut terpaut cukup jauh dari hasil penilaian mandiri Pemerintah Kota Jambi yang sebelumnya mencapai 2,81.

Perbedaan nilai tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam sesi interview evaluasi SPBE 2026 bersama Tim Asesor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, menjelaskan perbedaan tersebut antara lain berkaitan dengan kelengkapan dan waktu penyampaian dokumen serta bukti pendukung yang menjadi dasar penilaian.

Menurut Diza, dokumen terakhir yang diunggah tim teknis Pemkot Jambi dilakukan pada 12 Agustus 2026.

Dalam proses verifikasi, masih terdapat sejumlah dokumen yang belum terverifikasi secara penuh. Sebagian bukti pendukung juga belum memenuhi kriteria indikator yang dinilai.

“Dokumen dan bukti dukung terakhir yang diunggah oleh tim teknis kami tercatat pada 12 Agustus 2026. Berdasarkan inventarisasi dan temuan kami di lapangan, terdapat beberapa berkas yang belum berhasil terverifikasi secara penuh atau nilai kriteria indikatornya belum sesuai karena keterbatasan waktu submisi,” ujar Diza.

Selain persoalan dokumen, beberapa indikator dalam evaluasi SPBE masih menjadi perhatian Pemkot Jambi.

Di antaranya menyangkut tingkat kematangan manajemen layanan digital pemerintah serta kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang mengelola pemerintahan digital.

Persoalan administratif juga muncul pada aspek Jaringan Informatika Pemerintah (JIG). Penilaian pada bagian tersebut disebut terkendala keterlambatan proses pendaftaran.

Meski demikian, Pemkot Jambi memiliki capaian pada indikator kepuasan pengguna layanan digital pemerintah. Indikator tersebut memiliki bobot 15 persen dalam keseluruhan penilaian.

Di sisi lain, Kota Jambi tercatat sebagai salah satu dari tujuh daerah yang ditetapkan sebagai proyek percontohan atau pilot project dalam aspek keterpaduan layanan digital.

Sejumlah aplikasi layanan pemerintah daerah juga telah terintegrasi.

Beberapa di antaranya yakni Simpatti milik Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), SiLancar pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta SiPaduko milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Namun, capaian integrasi tersebut masih harus berjalan beriringan dengan pemenuhan indikator dan bukti pendukung yang dipersyaratkan dalam evaluasi SPBE.

Pemkot Jambi juga masih menghadapi persoalan kelengkapan sejumlah dokumen evaluasi yang berasal dari instansi pemerintah pusat.

Dokumen yang disebut belum terbit hingga batas waktu pengunggahan pada Agustus antara lain hasil penilaian keamanan informasi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), evaluasi Satu Data Indonesia (SDI) Kota Jambi dari Bappenas, serta hasil Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) dari BPS Pusat.

Pemkot Jambi kini berkoordinasi dengan BPS Kota Jambi dan instansi terkait untuk melengkapi kebutuhan dokumen tersebut.

Perbedaan antara nilai mandiri dan nilai sementara hasil asesmen belum menjadi akhir dari proses evaluasi.

Dalam sesi interview, Tim Asesor KemenPANRB yang dipimpin Faisal Fahmi memberikan kesempatan kepada Pemkot Jambi untuk melakukan submisi susulan maupun menyampaikan bukti pendukung tambahan.

Kesempatan tersebut akan digunakan Pemkot Jambi untuk melengkapi dokumen yang belum terverifikasi sekaligus memperkuat bukti pada sejumlah indikator yang masih menjadi catatan.

Pemkot Jambi selanjutnya akan melakukan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) agar dokumen tambahan yang disampaikan benar-benar sesuai dengan indikator dan ketentuan evaluasi SPBE 2026.

Dengan demikian, angka 1,29 yang tercatat saat ini masih berada dalam proses evaluasi, sementara Pemkot Jambi masih memiliki ruang untuk melengkapi bukti pendukung sebelum proses penilaian SPBE 2026 berlanjut.(*)




Joni Ismed Serukan Warga Tak Diam, Perjuangkan Hak atas 5.506 Sertifikat di Zona Merah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Polemik zona merah di Kota Jambi kembali menjadi sorotan.

Persoalan yang berkaitan dengan aset negara, peta lahan, dan status ribuan sertifikat tanah warga itu hingga kini belum menemukan penyelesaian yang dianggap tuntas oleh DPRD Kota Jambi.

Anggota Komisi III DPRD Kota Jambi sekaligus anggota Panitia Khusus (Pansus) Zona Merah, Joni Ismed, mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah upaya dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari jalan keluar.

Namun, menurut Joni, masih terdapat sejumlah persoalan mendasar yang membutuhkan kepastian, terutama terkait pemblokiran sertifikat milik masyarakat.

Joni menyebut terdapat 5.506 sertifikat tanah warga yang terdampak pemblokiran akibat masuk dalam kawasan yang berkaitan dengan zona merah.

“Dampaknya tidak hanya menyangkut administrasi pertanahan,” kata dia, Rabu 23 September 2026.

Warga disebut mengalami hambatan ketika hendak melakukan transaksi jual beli, pemecahan sertifikat, pengurusan waris, maupun menggunakan sertifikat sebagai agunan kepada perbankan.

Kondisi tersebut, menurut Joni, membuat kepastian hukum atas hak masyarakat menjadi persoalan yang perlu segera dijawab.

“Salah satu rekomendasi Pansus Zona Merah adalah meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) mencabut pemblokiran sertifikat warga apabila tidak terdapat dasar hukum yang memadai,” tegasnya.

Joni mempertanyakan apakah surat dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dapat menjadi dasar untuk memblokir sertifikat tanah masyarakat.

Ia meminta setiap tindakan administrasi pertanahan terhadap sertifikat warga memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat diketahui pemilik hak.

Menurut Joni, pemilik sertifikat juga perlu memperoleh pemberitahuan resmi apabila tanahnya masuk dalam objek pemblokiran.

Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui alasan tindakan tersebut dan menempuh mekanisme hukum apabila merasa haknya dirugikan.

“Persoalan ini menjadi penting karena sertifikat yang telah diterbitkan BPN merupakan dokumen yang selama ini menjadi dasar kepemilikan masyarakat atas tanah,” terangnya.

Selain pemblokiran sertifikat, Pansus Zona Merah juga menyoroti perbedaan data mengenai luas lahan yang berkaitan dengan aset Pertamina.

Joni mengatakan, data yang diterima DPRD menyebut terdapat 78 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Pertamina dengan luas sekitar 92 hektare.

Namun, menurut dia, peta yang diserahkan Pertamina kepada BPN disebut mencakup kawasan zona merah dengan luas sekitar 600 hektare.

Perbedaan angka tersebut menjadi salah satu hal yang menurut DPRD perlu dijelaskan secara terbuka, termasuk mengenai batas lahan dan dasar penetapan kawasan yang berdampak terhadap sertifikat warga.

Dengan kata lain, persoalan yang dihadapi masyarakat bukan hanya mengenai status sertifikat, tetapi juga mengenai bagaimana batas kawasan yang menjadi objek pengamanan aset tersebut ditentukan.

Sorotan lain muncul terkait status SHGB Pertamina yang menjadi bagian dari polemik tersebut.

Sebelumnya, Kepala BPN Kota Jambi, Ridho G. Ali, sebelumnya membenarkan bahwa SHGB Pertamina yang dimaksud telah berakhir sejak 2004.

BPN Kota Jambi, menurut Ridho, menerima surat dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara pada 1 Agustus 2025 mengenai permintaan pengamanan aset negara yang dikelola Pertamina.

BPN kemudian berkoordinasi dengan Pertamina dan meminta perusahaan menunjukkan batas-batas tanah yang diklaim sebagai aset.

Namun, persoalan batas lahan tersebut menjadi bagian yang masih dipersoalkan dalam polemik zona merah karena berkaitan langsung dengan kawasan yang berdampak terhadap sertifikat masyarakat.

Menghadapi persoalan tersebut, Joni menyebut Pansus Zona Merah DPRD Kota Jambi memiliki tiga rekomendasi utama.

Pertama, masyarakat terdampak diminta tetap memperjuangkan haknya atas tanah dan tidak menyerah menghadapi persoalan tersebut.

Kedua, BPN diminta mengevaluasi dan mencabut pemblokiran sertifikat warga apabila tindakan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Masyarakat juga diminta mendapatkan pemberitahuan resmi mengenai alasan pemblokiran.

Ketiga, persoalan tersebut didorong untuk dibawa ke tingkat pemerintah pusat.

DPRD berharap Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dapat memberikan arahan kepada BPN Kota Jambi agar persoalan pemblokiran sertifikat masyarakat segera memperoleh penyelesaian.

Bagi warga terdampak, kepastian mengenai batas kawasan, status aset, dan dasar pemblokiran menjadi persoalan utama.

Sebab, selama status tersebut belum memperoleh kejelasan, ribuan sertifikat masyarakat masih menghadapi konsekuensi administratif.

Joni menegaskan DPRD Kota Jambi akan terus mendorong penyelesaian persoalan tersebut agar terdapat kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan dan masyarakat tidak menjadi pihak yang dirugikan akibat ketidakjelasan status kawasan.(*)




Jangan Sampai Ketinggalan Pesawat! Berikut 8 Penerbangan ke Jakarta Tersedia Hari Ini dari Sultan Thaha

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Bagi warga Jambi yang hendak bepergian ke Jakarta pada Rabu 23 September 2026, tersedia delapan jadwal penerbangan dari Bandara Sultan Thaha (DJB).

Seluruh penerbangan yang tercatat hari ini mengarah ke Bandara Soekarno-Hatta (CGK), Jakarta.

Pilihan penerbangan tersedia mulai pagi hingga sore. Maskapai yang melayani rute tersebut yakni Batik Air, Citilink, Garuda Indonesia, dan Super Air Jet.

Jadwal paling pagi dijadwalkan berangkat pukul 06.00 WIB, sedangkan penerbangan terakhir tercatat pada pukul 17.30 WIB.

Jadwal Pesawat Jambi-Jakarta 23 September 2026

Berikut jadwal keberangkatan dari Bandara Sultan Thaha Jambi menuju Jakarta berdasarkan data penerbangan yang tersedia:

No. Maskapai Nomor Penerbangan Tujuan Keberangkatan
1 Batik Air ID 6807 Jakarta (CGK) 06.00 WIB
2 Citilink QG 961 Jakarta (CGK) 10.55 WIB
3 Batik Air ID 6805 Jakarta (CGK) 11.00 WIB
4 Garuda Indonesia GA 127 Jakarta (CGK) 11.10 WIB
5 Garuda Indonesia GA 129 Jakarta (CGK) 14.55 WIB
6 Citilink QG 967 Jakarta (CGK) 15.45 WIB
7 Super Air Jet IU 841 Jakarta (CGK) 16.00 WIB
8 Citilink QG 965 Jakarta (CGK) 17.30 WIB

Tiga Pesawat Berangkat Hanya Berselang 15 Menit

Salah satu periode dengan jadwal paling rapat terjadi menjelang siang.

Citilink QG 961 dijadwalkan berangkat pukul 10.55 WIB. Lima menit kemudian, Batik Air ID 6805 dijadwalkan meninggalkan Jambi pada pukul 11.00 WIB.

Selanjutnya, Garuda Indonesia GA 127 dijadwalkan berangkat pukul 11.10 WIB.

Artinya, terdapat tiga jadwal penerbangan menuju Jakarta dalam rentang hanya 15 menit, mulai pukul 10.55 hingga 11.10 WIB.

Bagi calon penumpang yang memilih penerbangan pada periode tersebut, penting memperhatikan waktu menuju terminal karena jadwal keberangkatan berlangsung berdekatan.

Ada Empat Maskapai Layani Rute Jambi-Jakarta

Dari delapan penerbangan yang tercatat, Citilink menjadi maskapai dengan jumlah keberangkatan terbanyak, yakni tiga penerbangan.

Rinciannya:

  • Citilink: QG 961, QG 967, QG 965

  • Batik Air: ID 6807, ID 6805

  • Garuda Indonesia: GA 127, GA 129

  • Super Air Jet: IU 841

Seluruh jadwal dalam daftar tersebut melayani penerbangan dari Jambi menuju Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Penerbangan Pertama dan Terakhir

Bagi penumpang yang membutuhkan penerbangan paling pagi, Batik Air ID 6807 dijadwalkan berangkat dari Bandara Sultan Thaha pada pukul 06.00 WIB.

Sementara itu, penerbangan terakhir dalam daftar adalah Citilink QG 965 dengan jadwal keberangkatan 17.30 WIB.

Dengan demikian, rentang layanan penerbangan langsung Jambi-Jakarta pada Rabu ini terbentang dari pukul 06.00 hingga 17.30 WIB.

Penumpang Diminta Cek Informasi Sebelum Berangkat

Jadwal penerbangan dapat mengalami perubahan karena berbagai faktor operasional, termasuk kondisi cuaca dan faktor teknis.

Karena itu, calon penumpang sebaiknya memastikan kembali status penerbangannya sebelum menuju bandara.

Penumpang juga perlu memperhitungkan waktu perjalanan menuju Bandara Sultan Thaha, proses check-in, pemeriksaan keamanan, serta ketentuan batas waktu yang ditetapkan masing-masing maskapai.

Untuk informasi operasional terbaru, penumpang dapat memantau kanal resmi Bandara Sultan Thaha dan maskapai yang digunakan.

Catatan: Jadwal di atas merupakan informasi keberangkatan yang tersedia untuk Rabu, 23 September 2026 dan dapat berubah sewaktu-waktu.

Penumpang disarankan melakukan pengecekan ulang sebelum keberangkatan.(*)




Gas Diduga Menumpuk, Dapur Catering di Jamtos Jambi Meledak dan Lukai 6 Orang

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Ledakan mengguncang sebuah bangunan yang digunakan sebagai dapur catering di kawasan Mall Jamtos, Kota Jambi, Selasa 22 September 2026 malam.

Enam orang dilaporkan mengalami luka bakar dalam peristiwa tersebut.

Ledakan terjadi sekitar pukul 19.18 WIB. Suara ledakan sempat mengagetkan pengunjung dan pekerja yang berada di sekitar kawasan pusat perbelanjaan tersebut.

Kapolsek Kotabaru, AKP Riko Saputra mengatakan, bangunan yang digunakan sebagai dapur catering itu berada di luar area parkir Mall Jamtos.

Menurut keterangan awal yang diterima kepolisian, sebelum ledakan terjadi warga sempat mencium aroma gas di sekitar dapur. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada petugas keamanan.

Security selanjutnya melakukan pengecekan ke dalam ruangan. Saat pemeriksaan berlangsung, petugas keamanan disebut sempat keluar dari dapur sebelum ledakan terjadi.

“Diduga gas sudah menumpuk di dalam ruangan. Security sempat keluar dari ruangan, kemudian terjadi ledakan. Kemungkinan dipicu oleh aliran listrik,” kata Riko.

Dugaan tersebut masih bersifat sementara. Polisi belum menetapkan sumber maupun pemicu pasti ledakan karena pemeriksaan di lokasi masih berlangsung.

Enam Orang Luka, Dievakuasi ke Dua Rumah Sakit

Enam korban dalam kejadian ini terdiri atas dua warga dan empat karyawan. Seluruh korban telah dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis.

Tiga korban dibawa ke RSUD Raden Mattaher Jambi, sedangkan tiga korban lainnya mendapat perawatan di RS Kambang.

Identitas lengkap korban serta tingkat luka yang dialami masing-masing korban masih dalam proses pendataan. Kondisi mereka juga masih dipantau oleh pihak medis.

Informasi sementara menyebutkan ledakan terjadi di area dapur dan tidak berkembang menjadi kebakaran besar yang meluas ke kawasan sekitar.

Petugas juga menduga terdapat dua sumber gas di area dapur yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Namun, dugaan itu masih harus dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi Selidiki Sumber Ledakan

Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui secara pasti dari mana ledakan berasal dan apa yang menjadi pemicunya.

Kondisi instalasi atau sumber gas di lokasi juga menjadi bagian yang perlu diperiksa untuk memastikan apakah ledakan berkaitan dengan kebocoran gas, penumpukan gas, atau faktor lain.

Sambil menunggu proses pemeriksaan, masyarakat diminta tidak mendekati lokasi kejadian agar proses penyelidikan dapat berlangsung dengan aman.(*)




8.589 Kendaraan Kena Blokir Sistem Pertamina, Jambi Menyumbang 1.117 Nopol

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) diperketat.

Hingga September 2026, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mencatat 8.589 nomor polisi (nopol) kendaraan telah diblokir pada sistem setelah melalui pemantauan dan proses verifikasi transaksi.

Pemblokiran dilakukan terhadap kendaraan yang terindikasi melakukan transaksi BBM bersubsidi tidak sesuai dengan ketentuan Program Subsidi Tepat.

Dari total tersebut, 1.117 nopol kendaraan di Provinsi Jambi masuk dalam daftar yang diblokir.

Adapun sebarannya di lima provinsi Sumbagsel yakni Sumatera Selatan sebanyak 2.439 nopol, Lampung 2.793 nopol, Jambi 1.117 nopol, Bengkulu 966 nopol dan Bangka Belitung 1.274 nopol.

Transaksi Berulang Jadi Salah Satu Indikator

Pertamina menyebut pengawasan dilakukan secara berkelanjutan dengan memantau transaksi serta mencocokkan data kendaraan ketika BBM bersubsidi dibeli.

Identifikasi dilakukan terhadap transaksi yang menunjukkan indikasi ketidaksesuaian dengan ketentuan subsidi, termasuk pola pembelian berulang yang dinilai tidak sesuai dengan peruntukan.

Namun, Pertamina menegaskan tindak lanjut berupa pemblokiran dilakukan setelah proses pemantauan dan verifikasi.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengawasan penyaluran BBM bersubsidi.

“Kami terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap transaksi BBM bersubsidi. Apabila ditemukan indikasi yang tidak sesuai dengan ketentuan setelah melalui proses verifikasi, dilakukan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk pemblokiran nomor polisi pada sistem,” ujar Rusminto.

Jambi 1.117 Nopol, Lampung Tertinggi

Dari data yang disampaikan Pertamina, Lampung menjadi wilayah dengan jumlah nopol yang diblokir paling banyak, yakni 2.793 kendaraan.

Berikutnya Sumatera Selatan dengan 2.439 nopol, Bangka Belitung 1.274 nopol, Jambi 1.117 nopol dan Bengkulu 966 nopol.

Angka tersebut merupakan hasil pengawasan hingga September 2026 dan menjadi bagian dari upaya Pertamina memastikan BBM bersubsidi diterima oleh masyarakat yang memenuhi ketentuan.

QR Code Juga Diminta Tak Disalahgunakan

Selain memastikan kesesuaian data kendaraan, masyarakat diminta menggunakan BBM bersubsidi sesuai peruntukannya.

Pertamina juga mengingatkan agar konsumen tidak menyalahgunakan QR Code maupun sarana transaksi lainnya dalam proses pembelian BBM bersubsidi.

Masyarakat yang melakukan transaksi diminta memastikan data kendaraan yang digunakan sesuai dengan data yang terdaftar dalam sistem.

Pengawasan di lapangan juga dilakukan dengan melibatkan sejumlah pihak terkait untuk mendukung penyaluran BBM bersubsidi agar berjalan sesuai ketentuan.

Pertamina menyatakan pemantauan akan terus dilakukan untuk mengidentifikasi transaksi yang tidak sesuai sekaligus memperkuat pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi.

Bagi masyarakat yang menemukan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, laporan dapat disampaikan melalui Pertamina Contact Center 135.(*)




Ditlantas Polda Jambi Kumpulkan 5 Pilar Keselamatan, ETLE hingga Layanan SIM Dipamerkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Peringatan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 di Jambi tidak hanya diisi dengan apel dan seremoni.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi menjadikan momentum tersebut sebagai ruang memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak yang terlibat dalam keselamatan lalu lintas.

Penguatan kolaborasi itu dilakukan melalui apel bersama dan Coffee Morning 5 Pilar Keselamatan Lalu Lintas di Halaman Apel Ditlantas Polda Jambi, Selasa 22 September 2026.

Kegiatan dipimpin Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono dan diikuti jajaran Ditlantas, Satlantas Polresta Jambi serta para Kasatlantas dari sejumlah wilayah.

Sejumlah pemangku kepentingan lalu lintas juga hadir dalam kegiatan tersebut, mulai dari Jasa Raharja, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Dinas Perhubungan, Bappenda, Samsat, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, BPJN hingga pihak pengelola jalan tol.

Keterlibatan lintas instansi tersebut memperlihatkan bahwa persoalan keselamatan lalu lintas tidak hanya berkaitan dengan tugas kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan berbagai sektor.

Setelah apel dan pemberian penghargaan, peserta diajak melihat sejumlah sarana serta layanan yang digunakan Ditlantas Polda Jambi.

Beberapa perangkat dan layanan yang ditampilkan antara lain Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), layanan SIM, BPKB, Mobil SIM Keliling, Samsat Keliling hingga perlengkapan personel Polantas.

Pengenalan tersebut memberikan gambaran mengenai sejumlah instrumen yang digunakan dalam penegakan hukum sekaligus pelayanan administrasi lalu lintas kepada masyarakat.

Selain itu, kegiatan juga diisi pemberian penghargaan kepada Kasatlantas dan masyarakat yang meraih prestasi dalam rangkaian perlombaan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71.

Penghargaan diberikan antara lain untuk kategori lomba Video AI, mural dan karya ilmiah.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan Coffee Morning yang diisi diskusi, makan bersama dan hiburan.

Di luar suasana informal tersebut, pertemuan menjadi ruang komunikasi antara kepolisian dan mitra kerja untuk memperkuat koordinasi dalam bidang keselamatan lalu lintas.

Ditlantas Polda Jambi menempatkan sinergi 5 Pilar Keselamatan Lalu Lintas sebagai salah satu bagian penting dalam mendorong terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib.

Kolaborasi tersebut mencakup unsur kepolisian serta berbagai instansi yang memiliki peran dalam aspek keselamatan, pelayanan, infrastruktur, transportasi dan penanganan dampak kecelakaan lalu lintas.

Sebelum apel dan Coffee Morning, peringatan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 di Jambi juga diisi sejumlah kegiatan sosial.

Ditlantas Polda Jambi melaksanakan anjangsana, doa bersama, donor darah dan bakti sosial sebagai bagian dari rangkaian peringatan.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan antara personel lalu lintas dan masyarakat.

Melalui rangkaian peringatan tersebut, Ditlantas Polda Jambi mendorong agar momentum HUT Lalu Lintas tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi diterjemahkan dalam peningkatan koordinasi, profesionalisme dan kualitas pelayanan.

Sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan diharapkan dapat mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Jambi.(*)




Mahasiswa Baru Politeknik Jambi Digembleng Bintalfisdis di Yonif 142/KJ

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Memasuki lingkungan perguruan tinggi tidak hanya membutuhkan kemampuan akademik.

Mahasiswa juga dituntut mampu mengatur waktu, bekerja dalam tim, menaati aturan dan menghadapi tekanan selama proses pendidikan.

Hal tersebut menjadi salah satu fokus kegiatan Pembinaan Mental, Fisik dan Disiplin (Bintalfisdis) yang diikuti mahasiswa baru Politeknik Jambi di Markas Yonif 142/Ksatria Jaya.

Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus (OSPEK) Tahun Akademik 2026/2027 tersebut berlangsung selama enam hari, 14–19 September 2026.

Danyonif 142/Ksatria Jaya Letkol Inf Aries Munandar Effendy S,Hub.Int mengatakan, pembinaan diarahkan untuk membentuk karakter mahasiswa melalui sejumlah nilai, mulai dari kedisiplinan, tanggung jawab, ketahanan mental, kebugaran fisik hingga kepemimpinan dan kekompakan.

Selama berada di lingkungan Yonif 142/Ksatria Jaya, mahasiswa baru mengikuti berbagai materi dan kegiatan kelompok.

Pembinaan tidak hanya berorientasi pada aktivitas fisik, tetapi juga diarahkan pada kemampuan bekerja sama, berkomunikasi, mematuhi aturan, mengelola waktu serta beradaptasi dengan lingkungan baru.

Menurut Danyonif, mahasiswa juga mendapat pembekalan mengenai nilai kebangsaan, termasuk semangat rela berkorban dan pantang menyerah.

“Selain pembinaan mental, fisik dan disiplin, mahasiswa baru juga mendapatkan pembekalan nilai-nilai rasa kebangsaan, khususnya semangat rela berkorban dan pantang menyerah,” ungkapnya.

Nilai tersebut diberikan sebagai bagian dari pembentukan sikap mahasiswa agar mampu menempatkan kepentingan bersama, memiliki kepedulian terhadap lingkungan dan tidak mudah menyerah ketika menghadapi tantangan.

Disiplin menjadi salah satu materi yang mendapat penekanan sepanjang kegiatan.

Mahasiswa diarahkan memahami bahwa disiplin bukan sekadar mengikuti aturan selama berada di lingkungan Yonif 142.

Lebih dari itu, disiplin diharapkan menjadi kebiasaan yang dapat dibawa ke lingkungan kampus maupun kehidupan sehari-hari.

Sementara pembinaan mental diarahkan untuk membangun kepercayaan diri, kemampuan mengendalikan diri dan ketangguhan menghadapi tantangan.

Adapun pembinaan fisik ditujukan untuk menjaga kebugaran serta daya tahan yang dapat menunjang aktivitas mahasiswa selama menjalani pendidikan.

Dengan pendekatan tersebut, lingkungan Yonif 142 menjadi ruang pembelajaran bagi mahasiswa baru untuk mengenal pola kehidupan yang menekankan keteraturan, tanggung jawab dan kerja sama.

Aries mengatakan kegiatan pembinaan karakter seperti ini menjadi salah satu bentuk dukungan Yonif 142/Ksatria Jaya terhadap instansi pendidikan maupun pemerintah.

“Yonif 142/KJ akan selalu siap sedia membantu instansi pemerintah dan instansi lainnya dalam pembentukan karakter, pembinaan mental, fisik, dan disiplin agar terbentuk generasi-generasi muda yang berjiwa patriot dan paham akan pentingnya makna bela negara demi kemajuan bangsa dan negara,” ujarnya.

Ia juga memberikan pesan kepada mahasiswa baru agar mampu menentukan prioritas selama menjalani masa pendidikan.

Mahasiswa diminta tidak terjebak pada aktivitas yang justru dapat mengganggu proses belajar dan pencapaian tujuan pendidikan.

“Hindari kesenangan yang menghalangimu meraih kesuksesanmu,” tegasnya.

Pesan tersebut menjadi pengingat agar mahasiswa mampu menggunakan waktu secara produktif dan menjadikan masa kuliah sebagai periode untuk membangun kompetensi sekaligus karakter.

Kegiatan Bintalfisdis ini diharapkan menjadi bekal awal bagi mahasiswa baru Politeknik Jambi untuk menjalani proses pendidikan dengan kedisiplinan, tanggung jawab, ketahanan mental, kemampuan bekerja sama serta semangat menghadapi berbagai tantangan.(*)




Tak Sekadar Stylish, Ini Fitur Grand Filano yang Menunjang Aktivitas Harian

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Mobilitas masyarakat perkotaan membuat kebutuhan terhadap sepeda motor tak lagi sebatas desain dan performa.

Kemampuan membawa perlengkapan sehari-hari hingga kemudahan penggunaan menjadi sejumlah faktor yang ikut dipertimbangkan pengendara.

Kebutuhan tersebut terlihat dalam aktivitas masyarakat Kota Jambi yang menggunakan sepeda motor untuk berbagai keperluan, mulai dari perjalanan menuju tempat kerja dan kampus hingga berbelanja dan menjalankan aktivitas lainnya.

Salah satu fitur yang ditawarkan Yamaha Grand Filano Hybrid untuk menunjang kebutuhan tersebut adalah ruang bagasi berkapasitas 27 liter yang dilengkapi lampu LED.

Bagasi 27 Liter untuk Barang Bawaan

Kapasitas penyimpanan menjadi salah satu aspek praktis pada sepeda motor, terutama bagi pengendara yang membawa sejumlah perlengkapan dalam perjalanan.

Pada Grand Filano, ruang bagasi 27 liter dapat dimanfaatkan untuk menyimpan berbagai barang seperti jas hujan, perlengkapan berkendara, tas maupun barang belanjaan.

Penempatan barang di dalam bagasi juga membuat pengendara tidak perlu menggantungkan seluruh barang bawaan di bagian depan kendaraan.

“Bagasi yang luas menjadi salah satu fitur yang membantu aktivitas sehari-hari. Apalagi ketika harus membawa beberapa barang, jadi tidak perlu semuanya digantung di bagian depan motor,” ujar salah satu pengguna Yamaha Grand Filano di Jambi.

Fitur tersebut juga dilengkapi lampu LED. Penerangan di dalam bagasi dapat membantu pengendara melihat isi penyimpanan ketika kondisi sekitar minim cahaya.

Pengisian BBM dari Bagian Depan

Kepraktisan pada Grand Filano tidak hanya berada pada sektor penyimpanan.

Yamaha membekali motor tersebut dengan fitur Smart Front Refuel, yang memungkinkan pengisian bahan bakar dilakukan dari bagian depan kendaraan tanpa harus membuka jok.

Bagi pengendara yang menggunakan motor untuk aktivitas rutin, mekanisme tersebut menjadi salah satu fitur yang dirancang untuk mempermudah proses pengisian bahan bakar.

Grand Filano juga dilengkapi sejumlah fitur pendukung lainnya, termasuk USB Socket, Smart Key System, dan Yamaha Motorcycle Connect.

Fitur Praktis untuk Aktivitas Perkotaan

Rangkaian fitur tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan penggunaan sehari-hari menjadi salah satu aspek yang diperhatikan dalam desain Grand Filano.

Bagi pengendara yang menggunakan sepeda motor untuk berpindah dari rumah ke kantor, kampus, pusat perbelanjaan maupun berbagai lokasi aktivitas lainnya, ruang penyimpanan dan fitur pendukung dapat menjadi bagian dari pertimbangan penggunaan kendaraan.

Di tengah mobilitas masyarakat Jambi yang semakin beragam, kebutuhan kendaraan juga tidak hanya berkaitan dengan tampilan.

Kemudahan membawa barang, akses pengisian bahan bakar serta fitur pendukung konektivitas menjadi aspek yang dapat dipertimbangkan sesuai kebutuhan masing-masing pengendara.

Grand Filano Hybrid sendiri memadukan desain bergaya modern dengan sejumlah fitur fungsional, termasuk bagasi 27 liter dengan lampu LED.

Bagi pengguna yang membutuhkan kendaraan untuk menunjang rutinitas harian, kapasitas penyimpanan tersebut dapat menjadi salah satu fitur yang relevan dalam penggunaan sehari-hari.(*)




Seluruh Fraksi DPRD Tanjab Barat Setujui Ranperda APBD 2027, Ini Catatan yang Disorot

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) Tahun Anggaran 2027 memasuki tahapan pembahasan setelah seluruh fraksi DPRD menyatakan dapat menerima rancangan tersebut untuk dilanjutkan.

Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Ranperda APBD Tanjab Barat 2027, Senin 21 September 2026.

Meski seluruh fraksi menyepakati pembahasan dilanjutkan, sejumlah catatan diberikan kepada pemerintah daerah.

Isu yang mengemuka meliputi penguatan pendapatan asli daerah (PAD), pemerataan pembangunan, infrastruktur, kebutuhan dasar masyarakat, pendidikan, kesehatan hingga penanganan stunting.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua II Hasan Basri Harahap, S.H. Wakil Bupati Tanjab Barat Katamso turut hadir dalam agenda tersebut.

Fraksi PDI Perjuangan melalui Doni Indri Saragih menekankan pentingnya memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Peningkatan PAD dinilai perlu dilakukan dengan mengoptimalkan potensi yang dimiliki daerah tanpa menambah beban masyarakat.

Sementara Fraksi NasDem melalui Melda Arisandi meminta APBD tidak hanya disusun sebagai dokumen keuangan tahunan, tetapi benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Fraksi tersebut menekankan pentingnya prinsip keadilan, transparansi dan keterukuran dalam pelaksanaan anggaran.

Fraksi Keadilan Pembangunan melalui Endri Avian serta Fraksi Kebangkitan Bangsa melalui H. Subari sama-sama memberikan perhatian terhadap arah belanja daerah.

Keduanya mendorong agar anggaran diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga didorong untuk terus menggali sumber-sumber PAD agar kemampuan fiskal daerah semakin kuat.

Fraksi Golkar melalui Nurkholis memberikan perhatian terhadap sejumlah sektor yang dinilai berkaitan langsung dengan kondisi masyarakat.

Di antaranya penguatan ekonomi dan daya beli, pembangunan infrastruktur, pertanian dan perkebunan, serta sektor pendidikan dan kesehatan.

Sementara Fraksi PAN melalui Dedi Irawan menyoroti sejumlah agenda yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam penyusunan APBD 2027.

Selain peningkatan pendapatan daerah dan penggalian potensi lokal, fraksi tersebut mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, ketepatan pelaksanaan program, peningkatan kesejahteraan masyarakat serta penurunan prevalensi stunting.

Fraksi Gerindra melalui Sutejo menekankan pentingnya penguatan PAD dan pemerataan pembangunan infrastruktur.

Tidak hanya dari sisi prioritas, penyusunan program juga diminta dilakukan secara rinci dan terukur sehingga target serta manfaat setiap kegiatan dapat dievaluasi.

Beragam pandangan tersebut menjadi bahan bagi DPRD dan pemerintah daerah dalam pembahasan Ranperda APBD Tanjab Barat 2027.

Setelah penyampaian pandangan umum, seluruh fraksi DPRD Tanjab Barat menyatakan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 dapat dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.

Namun, persetujuan tersebut disertai berbagai masukan mengenai arah kebijakan anggaran.

Catatan fraksi selanjutnya akan menjadi bagian dari pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah untuk menyempurnakan rancangan APBD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Rapat turut dihadiri Sekretaris Daerah Tanjab Barat Hermansyah, unsur Forkopimda, pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator di lingkungan Pemkab Tanjab Barat, perwakilan instansi vertikal, KPU, perbankan, BUMD, insan pers serta undangan lainnya.

Tahapan pembahasan berikutnya akan menjadi ruang bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk menguji kembali prioritas program, kemampuan pendanaan serta target pembangunan yang akan dimuat dalam APBD Tanjab Barat 2027.(*)