Jalan Rusak di Kumpeh, Warga Keluhkan Akses Terputus dan Biaya Membengkak

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID Kondisi kerusakan jalan di Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda penanganan yang optimal.

Sejumlah ruas jalan penghubung antar desa bahkan berubah menjadi kubangan lumpur, terutama saat musim hujan.

Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu mobilitas warga, tetapi juga berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.

Jalur yang menghubungkan Desa Gedong Karya, Jebus, Sungai Aur hingga Simpang perbatasan Kabupaten Tanjung Jabung Timur menjadi salah satu titik yang paling terdampak.

Akibat kerusakan itu, kendaraan sering terjebak, distribusi barang menjadi terhambat, dan biaya transportasi mengalami peningkatan.

Tokoh masyarakat Muaro Jambi, Almuttaqin, menilai bahwa pemerintah provinsi belum menunjukkan pemerataan pembangunan infrastruktur di wilayah Kumpeh.

Ia menyebut sejumlah proyek multiyears yang telah berjalan belum menyentuh seluruh titik jalan secara menyeluruh.

“Kalau kita lihat, pekerjaan itu baru sampai dari Pudak hingga batas Jembatan Suak Kandis di Kelurahan Tanjung. Setelah itu belum ada kelanjutan, sementara masyarakat di wilayah lain masih menghadapi jalan yang rusak parah,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan jalan rusak bukan sekadar masalah kenyamanan berkendara, melainkan menyangkut akses dasar masyarakat terhadap berbagai sektor kehidupan, mulai dari ekonomi, pendidikan, hingga layanan kesehatan.

“Jalan adalah urat nadi kehidupan masyarakat. Kalau akses ini terganggu, maka seluruh aktivitas ikut terdampak,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah perlu menetapkan skala prioritas pembangunan yang lebih jelas, terutama untuk wilayah yang selama ini masih minim perhatian.

“Kumpeh bukan wilayah kecil. Banyak desa yang bergantung pada jalur ini, termasuk akses menuju Kecamatan Berbak dan Rantau Rasau di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Jika tidak segera diperbaiki, dampaknya akan semakin meluas,” katanya.

Lebih lanjut, Almuttaqin menjelaskan bahwa jalan memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan wilayah.

Infrastruktur jalan, menurutnya, tidak hanya berfungsi sebagai penghubung antar daerah, tetapi juga sebagai penopang utama pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan.

“Dengan adanya jalan yang baik, distribusi barang dan jasa menjadi lancar, biaya transportasi menurun, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat bisa meningkat. Sebaliknya, jika jalan rusak, maka semua sektor akan ikut terhambat,” jelasnya.

Ia juga menilai bahwa pembangunan jalan dapat mengurangi kesenjangan antar wilayah serta membuka akses bagi daerah-daerah yang sebelumnya terisolasi.

“Daerah yang dulunya terisolasi bisa berkembang ketika akses jalan dibuka. Tapi kalau dibiarkan rusak, maka ketertinggalan akan semakin jauh,” tambahnya.

Kondisi jalan rusak yang berkepanjangan, lanjutnya, berpotensi memperlambat laju perekonomian masyarakat serta meningkatkan biaya operasional transportasi barang dan jasa.

Almuttaqin pun berharap pemerintah segera merespons kondisi tersebut dengan langkah konkret, termasuk memperluas cakupan proyek perbaikan jalan hingga seluruh wilayah Kumpeh.

“Kalau sudah menjadi perhatian publik, seharusnya pemerintah merespons dengan cepat dan tepat. Jangan sampai masyarakat terus menanggung beban sendiri,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa harapan masyarakat sebenarnya sederhana, yakni perbaikan jalan dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, bukan hanya sebagian titik.

“Bagi masyarakat, jalan ini bukan sekadar infrastruktur, tetapi soal keberlangsungan hidup,” tutupnya.(*)




Fakta Baru Kasus Korupsi DAK SMK Jambi: Uang Rp21 Miliar Diduga Mengalir ke Banyak Pihak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Persidangan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pengadaan peralatan praktik siswa SMK pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 kembali mengungkap fakta baru terkait aliran dana yang diduga melibatkan sejumlah pihak.

Dalam sidang yang digelar pada Selasa, 28 April 2026, terdakwa Rudi Wage membeberkan bahwa terdapat aliran dana bernilai besar yang diserahkan kepada beberapa individu, termasuk yang disebut memiliki keterkaitan dengan mantan Kepala Dinas Pendidikan.

Rudi mengungkapkan bahwa dirinya pernah menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar dalam bentuk tunai yang disimpan dalam sebuah koper.

Uang tersebut dibawa ke sebuah hotel di Jakarta sebelum akhirnya diserahkan kepada seseorang bernama Hendra, yang disebut sebagai pihak dekat dengan mantan pejabat dinas.

“Uang itu saya bawa dalam koper, saya cek langsung isinya Rp1 miliar dan semuanya uang asli,” ujar Rudi dalam persidangan.

Ia juga menjelaskan bahwa penyerahan uang tersebut terjadi di area parkir Hotel Jayakarta pada April 2022.

Proses penyerahan dikawal oleh dirinya bersama seorang rekannya untuk memastikan transaksi berjalan lancar.

Selain itu, dalam persidangan juga terungkap adanya aliran dana lain sebesar Rp700 juta yang berasal dari seorang bernama Firman.

Rudi mengaku tidak mengetahui sumber pasti uang tersebut, namun tetap menyerahkannya kepada pihak yang sama.

Tidak hanya itu, Rudi turut membeberkan mekanisme pembagian proyek DAK SMK senilai sekitar Rp65 miliar yang dibagi menjadi 17 paket pekerjaan.

Paket tersebut mencakup berbagai bidang keahlian seperti multimedia, tata busana, hingga perhotelan.

Data paket pekerjaan disebut diperoleh dari seseorang bernama David dalam bentuk dokumen berisi daftar sekolah, jenis pekerjaan, serta nilai anggaran.

Paket-paket tersebut kemudian ditawarkan kepada sejumlah penyedia jasa proyek.

Dalam pengakuannya, Rudi juga menyebut adanya berbagai transaksi keuangan lain, termasuk transfer ratusan juta rupiah kepada beberapa pihak yang disebut berkaitan dengan kebutuhan dinas.

Kasus dugaan korupsi DAK SMK di Jambi ini sendiri disebut telah menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp21 miliar.

Dana tersebut semestinya digunakan untuk pengadaan peralatan praktik bagi siswa SMK di berbagai daerah di Provinsi Jambi.

Dalam perkara ini, jaksa juga menghadirkan sejumlah saksi dan terdakwa lain yang memiliki keterkaitan dengan proyek tersebut, termasuk pihak penyedia dan pejabat teknis di lingkungan dinas.(*)




Masih 1.324 Warga Belum Rekam e-KTP, Disdukcapil Tebo Gencarkan Jemput Bola

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026, Disdukcapil Kabupaten Tebo mempercepat layanan perekaman KTP elektronik (e-KTP) melalui program jemput bola ke sejumlah desa.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh warga yang sudah masuk kategori wajib KTP dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkades mendatang, khususnya di wilayah desa pemekaran.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tebo, Sardi, menyebutkan bahwa berdasarkan data per 20 April 2026, masih terdapat 1.324 warga di 54 desa yang belum melakukan perekaman e-KTP.

“Ini menjadi perhatian serius karena mereka sudah masuk kategori wajib KTP dan berpotensi tidak dapat menggunakan hak pilih jika belum melakukan perekaman,” ujarnya.

Hingga saat ini, Disdukcapil Tebo telah melaksanakan perekaman di 15 desa pemekaran.

Namun dalam pelaksanaannya, tidak semua warga yang terdata dapat hadir saat layanan berlangsung.

Sebagian warga diketahui sedang berada di luar daerah untuk sekolah, termasuk di pondok pesantren, sehingga belum sempat melakukan perekaman data kependudukan.

Sardi menjelaskan bahwa kendala utama di lapangan adalah ketidakhadiran sebagian warga pada saat jadwal perekaman berlangsung.

Hal ini menyebabkan masih adanya selisih data warga yang belum terekam meskipun layanan sudah menjangkau banyak desa.

Untuk mengatasi hal tersebut, Disdukcapil Tebo tetap membuka layanan perekaman e-KTP secara luas di beberapa titik pelayanan.

Warga dapat melakukan perekaman di kantor kecamatan, Mal Pelayanan Publik (MPP), maupun langsung di kantor Disdukcapil Kabupaten Tebo.

“Kami membuka layanan seluas-luasnya agar masyarakat tidak terkendala dalam mengurus dokumen kependudukan,” kata Sardi.

Disdukcapil Tebo juga mengimbau masyarakat di 54 desa yang akan melaksanakan Pilkades agar segera melakukan perekaman e-KTP.

Hal ini penting agar warga tidak kehilangan hak suara, terutama mereka yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Dengan program jemput bola yang terus digencarkan, Disdukcapil Tebo berharap seluruh warga yang telah memenuhi syarat dapat memiliki e-KTP sebelum hari pemungutan suara Pilkades 2026.

Upaya ini diharapkan mampu mendukung kelancaran proses demokrasi di tingkat desa serta memastikan hak pilih masyarakat tetap terjamin.(*)




Kisah Duka Mahasiswi Jambi Korban Kecelakaan Kereta, Wali Kota Pastikan Hak Terpenuhi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Duka mendalam menyelimuti keluarga almarhumah Nur Alimatun Citra Lestari (19), mahasiswi asal Kota Jambi yang menjadi korban meninggal dunia dalam kecelakaan kereta api di Bekasi.

Wali Kota Jambi, Maulana, turut hadir langsung ke rumah duka di kawasan Jalan Camar II, Kelurahan Sei Asam, Kecamatan Pasar, Rabu (29/4/2026), sebagai bentuk empati dan dukungan moril kepada keluarga yang ditinggalkan.

Kedatangan jenazah sekitar pukul 08.15 WIB disambut isak tangis keluarga dan kerabat.

Kehilangan sosok muda yang tengah menempuh pendidikan tinggi ini meninggalkan luka mendalam, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga masyarakat sekitar.

Dalam kesempatan tersebut, Maulana menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas peristiwa tragis yang menimpa almarhumah.

“Kami sangat berduka. Almarhumah sedang menuntut ilmu, namun musibah ini terjadi. Kami hadir sebagai bentuk kepedulian dan turut merasakan kesedihan keluarga,” ujarnya.

Selain memberikan dukungan moril, Pemerintah Kota Jambi juga memastikan hak-hak korban terpenuhi, termasuk santunan dari pihak terkait seperti Jasa Raharja.

Maulana menegaskan bahwa kehadiran pemerintah juga untuk memastikan proses penyaluran santunan berjalan dengan baik.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Jambi, A.A.N. Agung Abimanyu, menyampaikan bahwa santunan sebesar Rp50 juta telah diberikan kepada ahli waris korban.

Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan, yang disalurkan dalam waktu maksimal 1×24 jam setelah kejadian.

Berdasarkan data terbaru, kecelakaan kereta api di Bekasi tersebut melibatkan lebih dari 100 korban.

Sebanyak 88 orang mengalami luka-luka, sementara 15 orang dilaporkan meninggal dunia.

Ayah korban, Ruslan, mengungkapkan bahwa pihak keluarga menerima kabar duka pada Selasa sore (28/4/2026) dari anaknya yang berada di Bekasi.

Almarhumah diketahui merupakan anak bungsu dari tiga bersaudara dan dikenal sebagai pribadi yang rajin serta fokus dalam menempuh pendidikan.

Ia tercatat sebagai mahasiswi semester IV di Sekolah Tinggi Manajemen Administrasi Trisakti dan tinggal bersama kakaknya selama menjalani perkuliahan di Bekasi.

Sehari-hari, korban menggunakan kereta api sebagai transportasi menuju kampus. Peristiwa tragis tersebut terjadi saat almarhumah dalam perjalanan pulang dari aktivitas kuliah.

Kepergian Nur Citra Lestari tidak hanya meninggalkan kesedihan bagi keluarga, tetapi juga menjadi duka bagi masyarakat Kota Jambi.

Pemerintah Kota Jambi mengajak masyarakat untuk turut mendoakan seluruh korban kecelakaan agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan, serta memberikan kekuatan bagi keluarga yang ditinggalkan.(*)




500 Rider Siap Bertarung! Ajang Wali Kota Cup Race 2026 Digelar di Tugu Keris Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota melalui Pemerintah Kota Jambi kembali menghadirkan ajang otomotif bergengsi bertajuk Wali Kota Jambi Cup Race 2026.

Event ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-80 Kota Jambi dan Hari Jadi ke-625 Tanah Pilih Pusako Betuah.

Kejuaraan balap motor tersebut dijadwalkan berlangsung pada 2 hingga 3 Mei 2026 di Tugu Keris Siginjai yang akan disulap menjadi sirkuit non permanen dengan kapasitas ribuan penonton.

500 Rider dan 20 Kelas Balap

Sebanyak 500 pembalap dari berbagai daerah, baik dari dalam maupun luar Provinsi Jambi, dipastikan ambil bagian dalam kompetisi ini.

Para rider akan bertarung di 20 kelas perlombaan yang siap menghadirkan persaingan sengit sekaligus tontonan menarik bagi masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi, Saleh Ridha, menyampaikan bahwa event ini terbuka untuk umum dan dapat disaksikan secara gratis.

Rekayasa Lalu Lintas Selama Event

Sebagai bentuk antisipasi, Pemkot Jambi akan melakukan sosialisasi terkait penutupan dan pengalihan arus lalu lintas di kawasan sekitar Tugu Keris selama kegiatan berlangsung.

Langkah ini dilakukan guna memastikan kelancaran acara sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Dorong UMKM dan Ekonomi Lokal

Selain menjadi hiburan, ajang ini juga dinilai memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah.

Kehadiran ribuan penonton diprediksi mampu meningkatkan perputaran ekonomi, khususnya bagi pelaku UMKM dan pedagang lokal.

“Event ini bukan hanya soal balapan, tetapi juga mendorong ekonomi kreatif masyarakat,” ujar Saleh.

Wadah Positif Generasi Muda

Lebih dari sekadar kompetisi, Wali Kota Cup Race juga diharapkan menjadi ruang pembinaan bagi generasi muda untuk menyalurkan bakat di bidang otomotif secara positif dan sportif.

Event ini sekaligus menandai kebangkitan kembali olahraga balap motor di Kota Jambi setelah sempat vakum, dan kini kembali digelar secara konsisten.

Target Lahirkan Pembalap Berprestasi

Berdasarkan catatan tahun sebelumnya, event serupa mampu menarik ratusan pembalap dan puluhan ribu penonton.

Hal ini memperkuat posisi Kota Jambi sebagai salah satu pusat event otomotif regional.

Melalui ajang ini, diharapkan akan lahir pembalap-pembalap berbakat yang mampu bersaing hingga tingkat nasional bahkan internasional.

Rangkaian Event HUT Kota Jambi

Selain balap motor, perayaan HUT Kota Jambi juga akan diramaikan dengan berbagai kegiatan lain seperti festival bonsai, festival Danau Sipin, lomba lari 3 Danau, pacu perahu, ketek hias, hingga hiburan rakyat.

Seluruh rangkaian kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya promosi daerah sekaligus penggerak sektor ekonomi kreatif di Kota Jambi.(*)




Tangis Keluarga Pecah! Sambut Kedatangan Jenazah Mahasiswi Korban Kecelakaan KAI Asal Jambi

JAMBI,  SEPUCUKJAMBI.ID – Duka mendalam menyelimuti sebuah keluarga di Kota Jambi setelah salah satu anggotanya menjadi korban meninggal dunia dalam kecelakaan kereta api di Bekasi.

Korban diketahui bernama Nur Alimatun Citra Lestari (19), seorang mahasiswi yang tengah menempuh pendidikan di Jakarta.

Jenazah korban tiba di rumah duka yang beralamat di Jalan Camar II No. 33, Kelurahan Sei Asam, Kecamatan Pasar, Kota Jambi, pada Rabu pagi sekitar pukul 08.15 WIB.

Suasana haru tak terbendung saat peti jenazah tiba, disambut isak tangis keluarga dan kerabat yang telah menunggu sejak pagi.

Ayah korban, Ruslan, mengungkapkan bahwa, pihak keluarga menerima kabar duka tersebut pada Selasa (28/4/2026) sore sekitar pukul 16.30 WIB.

Informasi pertama diperoleh dari anak keduanya yang berdomisili di Bekasi.

“Kami mendapat kabar dari kakaknya yang di Bekasi, sekitar setengah lima sore,” kata Ruslan.

Citra, sapaan akrab almarhumah, merupakan anak bungsu dari tiga bersaudara.

Ia dikenal sebagai sosok yang rajin dan fokus dalam menempuh pendidikan.

Saat ini, ia tercatat sebagai mahasiswi semester empat di Sekolah Tinggi Manajemen Administrasi Trisakti.

Selama menjalani perkuliahan, korban tinggal bersama kakaknya di Bekasi.

Dalam aktivitas sehari-hari, ia menggunakan transportasi kereta api untuk berangkat dan pulang dari kampus.

Peristiwa tragis itu terjadi saat korban tengah dalam perjalanan pulang usai mengikuti kegiatan perkuliahan.

Kecelakaan tersebut merenggut nyawanya dan meninggalkan luka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.

Kepergian Citra menjadi duka tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga kerabat dan lingkungan sekitarnya yang mengenalnya sebagai pribadi yang baik dan penuh semangat dalam meraih cita-cita.(*)




Dukung Program Kampung Bahagia, Tenaga Konstruksi Lokal Kota Jambi Didorong Naik Kelas Lewat Sertifikasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) menggelar fasilitasi sertifikasi tenaga kerja konstruksi sebagai langkah meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur sekaligus kompetensi tenaga kerja lokal.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (29/4/2026) ini menyasar jabatan kerja pelaksana lapangan, khususnya untuk pekerjaan jalan dan drainase perkotaan.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung program unggulan daerah, yakni “Kampung Bahagia”.

Acara dibuka langsung oleh Wali Kota Jambi, Maulana. Dalam arahannya, Maulana menekankan pentingnya sertifikasi sebagai standar profesional dalam sektor konstruksi.

“Pembangunan infrastruktur tidak cukup hanya cepat, tetapi juga harus memenuhi standar kualitas dan keselamatan kerja. Sertifikasi ini menjadi kunci agar tenaga kerja kita memiliki kompetensi yang diakui,” ujarnya.

Menurutnya, program Kampung Bahagia tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik semata.

Tetapi juga menitikberatkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai pondasi pembangunan berkelanjutan.

Di sisi lain, Kepala Dinas PUTR Kota Jambi, Momon Sukmana menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam mendorong profesionalisme tenaga kerja konstruksi di daerah.

Ia menilai keberadaan tenaga kerja bersertifikat sangat menentukan mutu hasil pembangunan, terutama pada infrastruktur dasar seperti jalan dan drainase.

“Kami mendorong peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini secara maksimal. Sertifikasi ini bukan sekadar administratif, tetapi menjadi bukti keahlian yang akan meningkatkan daya saing di dunia kerja,” jelasnya.

Kegiatan ini diikuti oleh para tenaga kerja konstruksi yang selama ini terlibat langsung dalam pembangunan di Kota Jambi.

Dengan adanya fasilitasi tersebut, diharapkan lahir tenaga kerja yang lebih profesional, kompeten, dan siap mendukung percepatan pembangunan daerah.

Semangat kebersamaan yang terasa dalam kegiatan ini juga mencerminkan optimisme baru dalam mendorong kemajuan Kota Jambi melalui pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan.(*)




Gerebek Rumah di Manggis, Dua Pria di Bungo Ditangkap Kasus Sabu

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.IDPolres Bungo melalui Satuan Reserse Narkoba kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 17.30 WIB, polisi mengamankan dua pria di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Simpang Jambi, RT 007 RW 003, Kelurahan Manggis, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan di lokasi target.

Setibanya di tempat kejadian, petugas mengamankan dua orang pria berinisial DI (42), seorang pekerja swasta, dan AA (41), yang tidak memiliki pekerjaan tetap.

Dalam penggeledahan yang turut disaksikan warga setempat, polisi menemukan barang bukti berupa 7 plastik klip ukuran sedang dan 2 plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 7,93 gram.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain seperti timbangan digital, alat hisap (bong), pyrex kaca, sendok sabu dari pipet plastik, plastik klip kosong, serta dua unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp100.000.

Kasat Resnarkoba Polres Bungo melalui KBO Narkoba, Feri Irawan, membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bungo.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bungo, Bambang JM, mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba serta aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

“Jika masyarakat mengetahui aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center 110 yang tersedia gratis,” ujarnya.

Kedua terduga pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan hukum lainnya dengan ancaman pidana berat.

Saat ini, keduanya beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bungo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bungo.(*)




Keroyok Warga di Jalan Air Panas Baru, Belasan Pemuda Kerinci Ditangkap

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.IDPolres Kerinci bergerak cepat mengamankan 13 pemuda yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang warga di Desa Air Panas Baru, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci.

Penangkapan dilakukan dalam waktu singkat setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban dan melakukan penyelidikan di lapangan.

Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Kamis malam (23/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Korban, Okta Yuwanda (23), sebelumnya dihubungi oleh salah satu terduga pelaku berinisial DK dengan alasan untuk menyelesaikan permasalahan di lokasi kejadian.

Namun, setibanya di Jalan Air Panas Baru, korban diduga langsung disergap oleh sekelompok orang.

Tanpa sempat melakukan perlawanan, korban kemudian dikeroyok secara bersama-sama hingga mengalami sejumlah luka.

Setelah mendapatkan perawatan medis, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan polisi bernomor LP/B/39/IV/2026/SPKT/Polres Kerinci/Polda Jambi, tim opsnal Satreskrim Polres Kerinci melakukan penyelidikan intensif.

Berdasarkan informasi masyarakat dan koordinasi dengan Polsek Air Hangat, polisi berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku dan melakukan penangkapan secara bertahap.

Sebanyak 13 orang laki-laki yang berusia antara 17 hingga 24 tahun berhasil diamankan.

Mereka diketahui berasal dari beberapa desa sekitar lokasi kejadian, termasuk Koto Cayo dan Muara Semerah.

Para terduga pelaku masing-masing berinisial IB (22), ES (21), WA (21), EA (23), IH (24), MF (18), RJ (17), ZA (17), DA (21), AF (17), IS (23), FJ (19), dan AF (17).

Seluruhnya kini telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very, mengatakan pihaknya masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku dalam kasus pengeroyokan tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing pelaku. Proses penyidikan tetap berjalan dan akan dilengkapi dengan pemeriksaan saksi serta gelar perkara,” ujarnya.

Polres Kerinci menegaskan akan memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan memastikan setiap pihak yang terlibat bertanggung jawab sesuai perannya.

Selain itu, kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi serta menghindari tindakan main hakim sendiri.

Aparat menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan dan aksi yang mengganggu ketertiban umum demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Kerinci.(*)




Skandal Penagihan Pinjol, OJK Periksa Indosaku dan Asosiasi Fintech AFPI

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.IDOtoritas Jasa Keuangan mengambil langkah tegas dengan memanggil penyelenggara pinjaman daring PT Indosaku Digital Teknologi (Indosaku) serta Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia terkait dugaan pelanggaran dalam proses penagihan oleh oknum debt collector di Kota Semarang.

Pemanggilan ini dilakukan menyusul mencuatnya dugaan praktik penagihan yang tidak sesuai etika dan ketentuan hukum, yang diduga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, OJK meminta klarifikasi langsung dari pihak Indosaku dan AFPI terkait informasi yang beredar mengenai dugaan keterlibatan perusahaan dalam tindakan oknum penagih.

OJK menegaskan tidak akan mentolerir praktik penagihan yang melanggar aturan, termasuk yang bersifat intimidatif maupun merugikan konsumen.

Sebagai tindak lanjut, OJK akan melakukan pemeriksaan khusus terhadap Indosaku.

Jika ditemukan pelanggaran dalam mekanisme penagihan, OJK menyatakan siap menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, AFPI bersama Komite Etik diminta melakukan pendalaman kasus serta mempertimbangkan sanksi blacklist terhadap pihak ketiga penyedia jasa penagihan yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

OJK juga meminta Indosaku melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proses penagihan, termasuk kerja sama dengan perusahaan pihak ketiga.

Langkah ini bertujuan memastikan seluruh aktivitas penagihan dilakukan secara profesional, beretika, serta tidak melanggar peraturan perundang-undangan.

OJK kembali menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha jasa keuangan bertanggung jawab atas tindakan pihak ketiga yang mereka tunjuk.

Praktik penagihan yang mengandung unsur ancaman, intimidasi, mempermalukan, atau merendahkan martabat konsumen secara tegas dilarang.

Ketentuan tersebut merujuk pada POJK Nomor 22 Tahun 2023 yang mewajibkan seluruh pelaku usaha menjaga prinsip perlindungan konsumen.

OJK memastikan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan tegas, termasuk memberikan efek jera kepada pihak yang terbukti melanggar.

Jika dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran, OJK akan menerapkan sanksi administratif hingga tindakan pengawasan lanjutan sesuai aturan yang berlaku.(*)