Gubernur Al Haris: Hubungan Buruh dan Pengusaha Kunci Kemajuan Industri Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan bahwa hubungan antara pekerja dan pengusaha merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

Keduanya saling bergantung dalam membangun ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.

Pernyataan itu disampaikannya saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional 2026 tingkat Provinsi Jambi yang digelar di Lapangan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Kamis (30/04/2026).

Mengusung tema “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja”, peringatan tahun ini menitikberatkan pada pentingnya sinergi antara buruh, pengusaha, dan pemerintah.

“Pengusaha membutuhkan pekerja untuk menjalankan usaha, sementara pekerja membutuhkan pengusaha untuk mendapatkan penghasilan. Ini adalah hubungan simbiosis mutualisme yang harus dijaga,” ujar Al Haris.

Dalam kesempatan itu, Al Haris juga memaparkan kondisi ketimpangan ekonomi di Provinsi Jambi yang menunjukkan tren positif.

Ia menyebut nilai rasio ketimpangan (Gini Ratio) Jambi berada di angka yang semakin membaik dibanding sejumlah provinsi lain di Sumatera.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi indikator bahwa distribusi pendapatan masyarakat mulai lebih merata, sekaligus mencerminkan keberhasilan berbagai kebijakan pemerintah daerah.

“Ini menunjukkan kesenjangan ekonomi kita semakin berkurang. Dibanding beberapa daerah lain, kondisi Jambi cukup baik,” jelasnya.

Gubernur juga menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan buruh, salah satunya melalui kebijakan upah minimum yang disesuaikan dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Selain itu, pemerintah terus mendorong perusahaan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja melalui kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Tak hanya itu, perhatian juga diberikan kepada pekerja rentan dan paruh waktu. Pemprov Jambi telah menjalankan program perlindungan berupa asuransi bagi sekitar 120 ribu pekerja setiap tahunnya.

“Kita ingin pekerja merasa aman, memiliki jaminan kesehatan dan perlindungan kerja yang layak,” tegasnya.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Gubernur Al Haris juga menyerahkan berbagai bantuan sosial, di antaranya 200 paket sembako untuk pekerja dan santunan bagi 150 anak yatim.

Selain itu, penghargaan diberikan kepada 10 perusahaan yang dinilai berhasil menjalankan program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di lingkungan kerja.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Akhmad Bestari, menjelaskan bahwa peringatan ini merupakan bagian dari program Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit.

“Kegiatan ini melibatkan pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja. Selain seremoni, juga ada bakti sosial, donor darah, dan santunan,” ujarnya.

Ia menambahkan, rangkaian peringatan Hari Buruh akan berlanjut pada 1 Mei 2026 dengan berbagai kegiatan yang digelar oleh serikat pekerja, perusahaan, hingga mahasiswa di sejumlah titik di Jambi.(*)




Turnamen Domino Rp70 Juta di Kota Jambi Diserbu Peserta, Digelar Hingga Juni 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Perumahan Grand Kenali, warga menggelar turnamen domino (gaplek) dengan total hadiah fantastis mencapai Rp70 juta.

Kegiatan ini terbuka untuk umum dan diprediksi menjadi salah satu ajang hiburan paling diminati di Kota Jambi.

Turnamen yang berlangsung sejak 24 April hingga Juni 2026 ini digelar setiap malam mulai pukul 20.00 WIB di kawasan Perumahan Grand Kenali, tepatnya di RT 32, Kelurahan Mayang Mangurai.

Ketua panitia, Asmadi, mengatakan turnamen ini bukan sekadar kompetisi, tetapi juga menjadi wadah bagi pecinta gaplek untuk berkumpul dan mempererat silaturahmi.

“Antusiasme pecinta domino di Jambi sangat tinggi. Banyak pemain yang punya kemampuan luar biasa, dan ini jadi kesempatan untuk menunjukkan skill mereka dalam suasana kompetisi yang sehat,” ujarnya.

Menurutnya, turnamen ini juga berpotensi melahirkan pemain-pemain berbakat dari daerah yang bisa dikenal lebih luas di masa depan.

“Kami ingin menghadirkan event yang tidak hanya meriah, tapi juga berkualitas dan sportif,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua RT 32 setempat turut mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut.

Ia menilai turnamen domino ini membawa dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam mempererat kebersamaan dan menghadirkan hiburan yang merakyat.

“Kegiatan ini bukan hanya soal permainan, tapi juga memperkuat silaturahmi antarwarga. Kami berharap seluruh peserta menjunjung tinggi sportivitas dan menjaga ketertiban,” ungkapnya.

Turnamen ini diikuti secara berpasangan dengan biaya pendaftaran sebesar Rp50 ribu per tim.

Panitia juga membatasi jumlah peserta, sehingga masyarakat yang berminat diimbau segera mendaftar sebelum kuota penuh.

Dengan hadiah besar dan antusiasme tinggi, panitia optimistis turnamen ini akan berlangsung meriah dan menjadi agenda tahunan yang dinantikan masyarakat Jambi.(*)




Keren! 68 Kelurahan di Kota Jambi Kini Punya Pos Bantuan Hukum

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat membuahkan hasil.

Wali Kota Jambi, Maulana, menerima piagam penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas kontribusinya dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dalam rangka peresmian 1.585 Posbankum di desa dan kelurahan se-Provinsi Jambi.

Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Selasa (28/04/2026).

Peresmian ribuan Posbankum ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat, termasuk dalam penyelesaian perkara perdata maupun pidana secara kekeluargaan.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum Supratman menegaskan pentingnya pemerataan akses keadilan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

“Kita ingin masyarakat tidak lagi kesulitan mencari bantuan hukum. Posbankum ini hadir sebagai solusi agar keadilan bisa diakses lebih cepat dan merata,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan seperti Bhabinkamtibmas dan Babinsa, hingga lembaga bantuan hukum dalam mendukung keberhasilan program ini.

Selain itu, pemerintah pusat tengah mendorong penguatan peran paralegal di tingkat desa.

Nantinya, setiap desa direncanakan memiliki dua paralegal yang akan dilatih untuk membantu proses mediasi dan penyelesaian sengketa di masyarakat.

Usai menerima penghargaan, Wali Kota Maulana menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut.

Ia menyebut Kota Jambi menjadi daerah pertama di Provinsi Jambi yang seluruh kelurahannya telah memiliki Posbankum.

“Dari 68 kelurahan di Kota Jambi, semuanya sudah memiliki Posbankum. Bahkan, 20 di antaranya telah mengikuti lomba tingkat nasional dan berhasil meraih prestasi,” ungkapnya.

Ia berharap keberadaan Posbankum dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat, mulai dari konsultasi hukum, pendampingan, hingga rujukan advokasi secara gratis melalui lembaga bantuan hukum yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

“Kita tentu berharap tidak ada persoalan hukum di masyarakat. Namun jika terjadi, penyelesaian bisa dimulai dari tingkat kelurahan secara damai,” jelas Maulana.

Sementara itu, Gubernur Jambi, Al Haris, menyambut baik peresmian tersebut.

Ia menilai kehadiran Posbankum dapat mencegah konflik sosial yang lebih besar dengan menyelesaikan persoalan sejak dini.

“Masalah kecil di masyarakat bisa diselesaikan di tingkat bawah, sehingga tidak berkembang menjadi konflik besar,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya jumlah Posbankum di Provinsi Jambi hanya 76 unit.

Kini, dengan peresmian ini, seluruh desa dan kelurahan yang berjumlah 1.585 telah memiliki akses layanan bantuan hukum.

Peresmian ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemerataan akses hukum di Indonesia, sekaligus awal dari langkah panjang untuk memastikan setiap warga mendapatkan keadilan yang layak, mudah, dan bermartabat.(*)




Cegah Penipuan Donasi, Wali Kota Jambi Luncurkan Scan Barcode Kotak Amal

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus mempercepat transformasi digital dalam pelayanan publik, termasuk dalam pengelolaan donasi masyarakat.

Terbaru, Wali Kota Jambi, Maulana, resmi meluncurkan gerakan penertiban kotak amal berbasis scan barcode dalam program “Jambi Bahagia”, Selasa (28/04/2026).

Peluncuran yang digelar di Grha Siginjai Kantor Wali Kota Jambi ini menjadi langkah konkret Pemkot dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengumpulan dana sosial di tengah masyarakat.

Program ini merupakan kolaborasi antara Dinas Sosial Kota Jambi dan Densus 88, guna memastikan aktivitas pengumpulan donasi berjalan legal, aman, dan tepat sasaran.

Melalui sistem barcode, masyarakat kini dapat dengan mudah memverifikasi legalitas kotak amal hanya dengan memindai kode yang tersedia.

Informasi seperti nama lembaga, status yayasan, hingga masa berlaku izin akan langsung ditampilkan.

Wali Kota Maulana menegaskan, inovasi ini hadir sebagai solusi atas maraknya kotak amal ilegal yang berpotensi disalahgunakan.

“Dengan sistem ini, masyarakat bisa lebih tenang saat beramal karena semuanya terdata dan transparan. Kita ingin memastikan donasi benar-benar sampai kepada yang berhak,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan aparat kecamatan, kelurahan, serta Satpol PP untuk melakukan penertiban terhadap kotak amal yang tidak memiliki izin resmi.

Ke depan, seluruh kotak amal di Kota Jambi akan dilengkapi barcode secara bertahap, termasuk yang ditempatkan di rumah makan, restoran, hingga ruang publik lainnya.

“Semua kotak amal wajib terdaftar dan menggunakan barcode. Ini bagian dari pengawasan agar tidak ada celah penyalahgunaan,” tegasnya.

Meski demikian, Maulana tidak menutup kemungkinan adanya potensi kecurangan dalam sistem digital tersebut.

Ia memastikan, pelanggaran yang ditemukan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Jambi akan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat agar hanya berdonasi melalui lembaga resmi seperti BAZNAS, masjid, atau lembaga sosial yang terverifikasi.

Sementara itu, perwakilan Satgas Helmi Muhtarom, turut mengapresiasi inovasi tersebut.

Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah dan aparat keamanan menjadi kunci dalam menciptakan rasa aman, termasuk dalam aktivitas sosial masyarakat.

“Kolaborasi ini penting untuk memastikan kegiatan amal tetap berada dalam jalur yang benar dan tidak disalahgunakan,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Pemkot Jambi juga menyerahkan santunan sebesar Rp15 juta kepada ahli waris korban banjir sebagai bentuk kepedulian sosial pemerintah.

Acara ini turut dihadiri jajaran pejabat Pemkot Jambi, tokoh masyarakat, organisasi keagamaan, serta perwakilan panti asuhan dan ketua RT se-Kota Jambi.(*)




Hebat! Damkar Kota Jambi Juara di Sumatera dan Bersinar di Tingkat Nasional

PALEMBANG, SEPUCUKJAMBI.ID – Semangat juang Tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi membuahkan hasil membanggakan di ajang National Firefighter Skill Competition 2026.

Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, hadir langsung memberikan motivasi kepada tim saat puncak kompetisi di Stadion Jakabaring, Palembang, Rabu malam (29/04/2026).

Kompetisi yang digelar dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Pemadam Kebakaran ini berlangsung sejak 27 hingga 29 April 2026 dan diikuti oleh 46 kabupaten/kota dari seluruh Indonesia.

Kota Jambi mengirimkan dua tim yang berlaga di tiga kategori utama, yakni Ladder Pitching, Hose Laying, dan Survival.

Hasilnya, Tim Damkartan Kota Jambi sukses menorehkan prestasi dengan meraih Juara Harapan 2 tingkat nasional pada kategori Survival.

Tak hanya itu, di tingkat regional Sumatera, tim ini tampil dominan dengan menyabet posisi terbaik.

Wakil Wali Kota Diza mengungkapkan rasa bangganya atas capaian tersebut. Ia menilai kerja keras tim sejak tahap persiapan hingga pelaksanaan kompetisi patut diapresiasi.

“Alhamdulillah, hasil ini menjadi bukti bahwa kerja keras tidak mengkhianati hasil. Kita berhasil menjadi yang terbaik di Sumatera dan meraih posisi Juara Harapan dua di tingkat nasional,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa prestasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh anggota Damkar untuk terus meningkatkan kemampuan, sekaligus tetap mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap semangat ini terus terjaga. Prestasi penting, namun pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Damkartan Kota Jambi, Mustari Affandi, menyebut pencapaian ini sebagai hasil maksimal, mengingat ini merupakan pengalaman pertama tim mengikuti kompetisi tingkat nasional.

“Ini kebanggaan bagi kami. Semoga menjadi pemicu untuk tampil lebih baik ke depannya. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan, khususnya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi,” singkatnya.)(*)




Keluarga Korban Kecewa, Vonis 19 Tahun Penjara Terdakwa Kasus Pembunuhan dan Perampokan Pajero Sport di Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pengadilan Negeri Jambi menjatuhkan vonis 19 tahun penjara kepada Dede Maulana alias Dede, terdakwa kasus pembunuhan dan perampokan berencana yang sempat viral karena menggunakan kendaraan Mitsubishi Pajero Sport dalam aksinya.

Putusan tersebut dibacakan majelis hakim dalam sidang yang digelar pada Selasa, 28 April 2026.

Dalam amar putusannya, hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana berat sebagaimana dakwaan jaksa.

“Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama 19 tahun,” ujar majelis hakim di ruang sidang.

Vonis ini lebih berat satu tahun dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut hukuman 18 tahun penjara.

Suasana ruang sidang tampak penuh dengan keluarga korban yang hadir menyaksikan jalannya persidangan. Tangis haru pecah saat putusan dibacakan, terutama dari pihak keluarga yang merasa keadilan belum sepenuhnya terpenuhi.

Ibu korban yang hadir menggunakan kursi roda tampak menangis sambil mengucapkan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu proses hukum berjalan.

“Terima kasih untuk semua yang sudah membantu,” ujarnya singkat dengan suara terbata.

Sementara itu, Eva selaku adik ipar korban mengungkapkan bahwa keluarga masih merasa belum sepenuhnya puas dengan vonis tersebut.

Menurutnya, keluarga berharap hukuman yang dijatuhkan lebih berat, yakni 20 tahun penjara atau bahkan seumur hidup.

“Pihak keluarga sebenarnya sedikit kecewa. Kami berharap hukuman 20 tahun atau seumur hidup,” kata Eva.

Terkait kemungkinan mengajukan banding, pihak keluarga masih akan melakukan musyawarah terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan final.

“Kami akan bicarakan dulu dengan keluarga besar apakah akan banding atau tidak,” tambahnya.

Eva juga mengungkapkan bahwa selama proses hukum berlangsung, terdakwa tidak pernah menyampaikan permintaan maaf kepada pihak keluarga korban, baik di tahap penyidikan maupun persidangan.

“Tidak pernah ada permintaan maaf sama sekali. Setelah kejadian, tidak ada komunikasi lagi,” ujarnya.

Di sisi lain, kuasa hukum terdakwa, Umronah, menyatakan bahwa kliennya menerima putusan majelis hakim tersebut dan tidak akan mengajukan keberatan.

“Terdakwa menerima vonis 19 tahun penjara dan mengakui perbuatannya,” katanya.

Untuk diketahui, kasus ini sempat menjadi perhatian publik karena aksi kejahatan yang dilakukan menggunakan kendaraan SUV Pajero Sport tersebut.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis, 2 Oktober 2025 sekitar pukul 06.30 WIB di kawasan Jalan Lingkar Timur II, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.(*)




Kabar TPP ASN Jambi: Masih Menunggu Persetujuan Pusat, Ini Penjelasan BKAD

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi memastikan proses persetujuan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) masih dalam tahap pembahasan di pemerintah pusat, tepatnya di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Kepala BKAD Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, menyampaikan bahwa proses tersebut belum final dan masih menunggu rekomendasi resmi dari pemerintah pusat sebelum bisa dieksekusi di daerah.

Ia mengungkapkan, Gubernur Jambi Al Haris bahkan telah melakukan komunikasi langsung dengan pihak Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan guna mempercepat proses pembahasan TPP tersebut.

“Terakhir kami cek, masih dalam proses di Dirjen Perimbangan Keuangan. Pak Gubernur juga sudah berkomunikasi langsung dan meminta agar proses ini segera dipercepat,” ujarnya.

Setelah tahap di Kementerian Keuangan selesai, dokumen rekomendasi akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri.

Selanjutnya, proses administrasi akan dilanjutkan oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah sebelum persetujuan final diterbitkan.

“Nanti setelah rekomendasi dari Dirjen Keuangan keluar, akan disampaikan ke Mendagri. Setelah itu baru diproses oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah hingga keluar persetujuan final,” jelasnya.

Agus menegaskan, Pemprov Jambi saat ini telah menyiapkan langkah penganggaran agar pembayaran TPP dapat segera dilakukan begitu persetujuan pusat turun.

Skema belanja daerah juga telah diatur untuk memastikan pembayaran bisa langsung dieksekusi tanpa hambatan.

Selain itu, ia mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemprov Jambi untuk tetap tenang dan bersabar menunggu proses tersebut selesai.

“Kami minta rekan-rekan ASN untuk tetap tenang dan bersabar. Semua sudah kita siapkan, tinggal menunggu persetujuan pusat,” katanya.

Ia juga memastikan bahwa pembayaran TPP nantinya akan dilakukan secara rapel, yaitu dibayarkan sekaligus untuk bulan-bulan yang belum cair sejak awal tahun, selama seluruh persyaratan administrasi terpenuhi.

“Kalau persetujuan keluar, misalnya di bulan lima, maka pembayaran bisa dirapel sampai bulan sebelumnya yang memenuhi syarat administrasi,” tambahnya.

Adapun kebutuhan anggaran TPP ASN di lingkungan Pemprov Jambi diperkirakan mencapai sekitar Rp35 miliar per bulan.

Jika pembayaran dilakukan secara rapel selama beberapa bulan, maka nilai anggaran yang dicairkan akan mencapai ratusan miliar rupiah.(*)




Jalan Rusak di Kumpeh, Warga Keluhkan Akses Terputus dan Biaya Membengkak

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID Kondisi kerusakan jalan di Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda penanganan yang optimal.

Sejumlah ruas jalan penghubung antar desa bahkan berubah menjadi kubangan lumpur, terutama saat musim hujan.

Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu mobilitas warga, tetapi juga berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.

Jalur yang menghubungkan Desa Gedong Karya, Jebus, Sungai Aur hingga Simpang perbatasan Kabupaten Tanjung Jabung Timur menjadi salah satu titik yang paling terdampak.

Akibat kerusakan itu, kendaraan sering terjebak, distribusi barang menjadi terhambat, dan biaya transportasi mengalami peningkatan.

Tokoh masyarakat Muaro Jambi, Almuttaqin, menilai bahwa pemerintah provinsi belum menunjukkan pemerataan pembangunan infrastruktur di wilayah Kumpeh.

Ia menyebut sejumlah proyek multiyears yang telah berjalan belum menyentuh seluruh titik jalan secara menyeluruh.

“Kalau kita lihat, pekerjaan itu baru sampai dari Pudak hingga batas Jembatan Suak Kandis di Kelurahan Tanjung. Setelah itu belum ada kelanjutan, sementara masyarakat di wilayah lain masih menghadapi jalan yang rusak parah,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan jalan rusak bukan sekadar masalah kenyamanan berkendara, melainkan menyangkut akses dasar masyarakat terhadap berbagai sektor kehidupan, mulai dari ekonomi, pendidikan, hingga layanan kesehatan.

“Jalan adalah urat nadi kehidupan masyarakat. Kalau akses ini terganggu, maka seluruh aktivitas ikut terdampak,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah perlu menetapkan skala prioritas pembangunan yang lebih jelas, terutama untuk wilayah yang selama ini masih minim perhatian.

“Kumpeh bukan wilayah kecil. Banyak desa yang bergantung pada jalur ini, termasuk akses menuju Kecamatan Berbak dan Rantau Rasau di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Jika tidak segera diperbaiki, dampaknya akan semakin meluas,” katanya.

Lebih lanjut, Almuttaqin menjelaskan bahwa jalan memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan wilayah.

Infrastruktur jalan, menurutnya, tidak hanya berfungsi sebagai penghubung antar daerah, tetapi juga sebagai penopang utama pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan.

“Dengan adanya jalan yang baik, distribusi barang dan jasa menjadi lancar, biaya transportasi menurun, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat bisa meningkat. Sebaliknya, jika jalan rusak, maka semua sektor akan ikut terhambat,” jelasnya.

Ia juga menilai bahwa pembangunan jalan dapat mengurangi kesenjangan antar wilayah serta membuka akses bagi daerah-daerah yang sebelumnya terisolasi.

“Daerah yang dulunya terisolasi bisa berkembang ketika akses jalan dibuka. Tapi kalau dibiarkan rusak, maka ketertinggalan akan semakin jauh,” tambahnya.

Kondisi jalan rusak yang berkepanjangan, lanjutnya, berpotensi memperlambat laju perekonomian masyarakat serta meningkatkan biaya operasional transportasi barang dan jasa.

Almuttaqin pun berharap pemerintah segera merespons kondisi tersebut dengan langkah konkret, termasuk memperluas cakupan proyek perbaikan jalan hingga seluruh wilayah Kumpeh.

“Kalau sudah menjadi perhatian publik, seharusnya pemerintah merespons dengan cepat dan tepat. Jangan sampai masyarakat terus menanggung beban sendiri,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa harapan masyarakat sebenarnya sederhana, yakni perbaikan jalan dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, bukan hanya sebagian titik.

“Bagi masyarakat, jalan ini bukan sekadar infrastruktur, tetapi soal keberlangsungan hidup,” tutupnya.(*)




Fakta Baru Kasus Korupsi DAK SMK Jambi: Uang Rp21 Miliar Diduga Mengalir ke Banyak Pihak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Persidangan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pengadaan peralatan praktik siswa SMK pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 kembali mengungkap fakta baru terkait aliran dana yang diduga melibatkan sejumlah pihak.

Dalam sidang yang digelar pada Selasa, 28 April 2026, terdakwa Rudi Wage membeberkan bahwa terdapat aliran dana bernilai besar yang diserahkan kepada beberapa individu, termasuk yang disebut memiliki keterkaitan dengan mantan Kepala Dinas Pendidikan.

Rudi mengungkapkan bahwa dirinya pernah menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar dalam bentuk tunai yang disimpan dalam sebuah koper.

Uang tersebut dibawa ke sebuah hotel di Jakarta sebelum akhirnya diserahkan kepada seseorang bernama Hendra, yang disebut sebagai pihak dekat dengan mantan pejabat dinas.

“Uang itu saya bawa dalam koper, saya cek langsung isinya Rp1 miliar dan semuanya uang asli,” ujar Rudi dalam persidangan.

Ia juga menjelaskan bahwa penyerahan uang tersebut terjadi di area parkir Hotel Jayakarta pada April 2022.

Proses penyerahan dikawal oleh dirinya bersama seorang rekannya untuk memastikan transaksi berjalan lancar.

Selain itu, dalam persidangan juga terungkap adanya aliran dana lain sebesar Rp700 juta yang berasal dari seorang bernama Firman.

Rudi mengaku tidak mengetahui sumber pasti uang tersebut, namun tetap menyerahkannya kepada pihak yang sama.

Tidak hanya itu, Rudi turut membeberkan mekanisme pembagian proyek DAK SMK senilai sekitar Rp65 miliar yang dibagi menjadi 17 paket pekerjaan.

Paket tersebut mencakup berbagai bidang keahlian seperti multimedia, tata busana, hingga perhotelan.

Data paket pekerjaan disebut diperoleh dari seseorang bernama David dalam bentuk dokumen berisi daftar sekolah, jenis pekerjaan, serta nilai anggaran.

Paket-paket tersebut kemudian ditawarkan kepada sejumlah penyedia jasa proyek.

Dalam pengakuannya, Rudi juga menyebut adanya berbagai transaksi keuangan lain, termasuk transfer ratusan juta rupiah kepada beberapa pihak yang disebut berkaitan dengan kebutuhan dinas.

Kasus dugaan korupsi DAK SMK di Jambi ini sendiri disebut telah menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp21 miliar.

Dana tersebut semestinya digunakan untuk pengadaan peralatan praktik bagi siswa SMK di berbagai daerah di Provinsi Jambi.

Dalam perkara ini, jaksa juga menghadirkan sejumlah saksi dan terdakwa lain yang memiliki keterkaitan dengan proyek tersebut, termasuk pihak penyedia dan pejabat teknis di lingkungan dinas.(*)




Masih 1.324 Warga Belum Rekam e-KTP, Disdukcapil Tebo Gencarkan Jemput Bola

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026, Disdukcapil Kabupaten Tebo mempercepat layanan perekaman KTP elektronik (e-KTP) melalui program jemput bola ke sejumlah desa.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh warga yang sudah masuk kategori wajib KTP dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkades mendatang, khususnya di wilayah desa pemekaran.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tebo, Sardi, menyebutkan bahwa berdasarkan data per 20 April 2026, masih terdapat 1.324 warga di 54 desa yang belum melakukan perekaman e-KTP.

“Ini menjadi perhatian serius karena mereka sudah masuk kategori wajib KTP dan berpotensi tidak dapat menggunakan hak pilih jika belum melakukan perekaman,” ujarnya.

Hingga saat ini, Disdukcapil Tebo telah melaksanakan perekaman di 15 desa pemekaran.

Namun dalam pelaksanaannya, tidak semua warga yang terdata dapat hadir saat layanan berlangsung.

Sebagian warga diketahui sedang berada di luar daerah untuk sekolah, termasuk di pondok pesantren, sehingga belum sempat melakukan perekaman data kependudukan.

Sardi menjelaskan bahwa kendala utama di lapangan adalah ketidakhadiran sebagian warga pada saat jadwal perekaman berlangsung.

Hal ini menyebabkan masih adanya selisih data warga yang belum terekam meskipun layanan sudah menjangkau banyak desa.

Untuk mengatasi hal tersebut, Disdukcapil Tebo tetap membuka layanan perekaman e-KTP secara luas di beberapa titik pelayanan.

Warga dapat melakukan perekaman di kantor kecamatan, Mal Pelayanan Publik (MPP), maupun langsung di kantor Disdukcapil Kabupaten Tebo.

“Kami membuka layanan seluas-luasnya agar masyarakat tidak terkendala dalam mengurus dokumen kependudukan,” kata Sardi.

Disdukcapil Tebo juga mengimbau masyarakat di 54 desa yang akan melaksanakan Pilkades agar segera melakukan perekaman e-KTP.

Hal ini penting agar warga tidak kehilangan hak suara, terutama mereka yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Dengan program jemput bola yang terus digencarkan, Disdukcapil Tebo berharap seluruh warga yang telah memenuhi syarat dapat memiliki e-KTP sebelum hari pemungutan suara Pilkades 2026.

Upaya ini diharapkan mampu mendukung kelancaran proses demokrasi di tingkat desa serta memastikan hak pilih masyarakat tetap terjamin.(*)