Terancam Hukuman Berat! Waldi Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana Dosen Cantik di Bungo

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID — Proses hukum kasus pembunuhan seorang dosen di Kabupaten Bungo mulai bergulir di Pengadilan Negeri Muara Bungo, Rabu (15/4/2026).

Terdakwa, Waldi, menjalani sidang perdana dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Sidang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Muara Bungo, Justiar Ronal, dengan pengamanan diperketat sejak terdakwa tiba hingga memasuki ruang persidangan.

Petugas disiagakan di sejumlah titik untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Dalam sidang perdana tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bungo, Fik Fik Zulrofik, membacakan surat dakwaan di hadapan majelis hakim dan penasihat hukum terdakwa.

Dalam dakwaannya, jaksa menguraikan kronologi peristiwa yang berujung pada tewasnya korban.

Peristiwa tersebut disebut bermula dari pertengkaran antara terdakwa dan korban yang kemudian berkembang menjadi tindak kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

“Terdakwa didakwa dengan Pasal 340 KUHP atau Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pembunuhan berencana,” ujar JPU di persidangan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena korban merupakan seorang dosen yang dikenal luas di lingkungan setempat. Suasana persidangan berlangsung tertib meski mendapat sorotan masyarakat.

Majelis hakim kemudian menunda sidang dan menjadwalkan kembali persidangan pada Rabu pekan depan dengan agenda mendengarkan eksepsi dari pihak terdakwa.

Di sisi lain, terdakwa Waldi sebelumnya juga menjalani sidang kode etik di lingkungan kepolisian. Hasil sidang tersebut merekomendasikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Dalam sidang etik tersebut, pelanggaran yang dilakukan dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan berat karena menghilangkan nyawa seseorang.

Oleh karena itu, terdakwa direkomendasikan untuk diberhentikan tidak dengan hormat dari institusi Polri.

Kasus ini masih terus menjadi perhatian publik seiring berjalannya proses hukum di pengadilan.(*)




Terungkap! Begini Cara Pelaku Kumpulkan Sisik Trenggiling di Jambi

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Aksi dua pelaku perdagangan sisik trenggiling di Muaro Jambi akhirnya terbongkar.

Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa sisik satwa dilindungi tersebut dikumpulkan secara bertahap sejak 2025 dengan berbagai cara.

Salah satu pelaku, Endang Jumara alias Dadang (32), diketahui awalnya mendapatkan sebagian sisik trenggiling saat bekerja di kebun sawit.

Temuan itu kemudian disimpan dan dijadikan peluang untuk meraup keuntungan dengan mencoba menjualnya.

Untuk memasarkan barang ilegal tersebut, pelaku memanfaatkan media sosial dengan bergabung dalam grup jual beli tersembunyi.

Namun upaya itu tidak berjalan mulus karena sulit menemukan pembeli.

Tidak berhenti di situ, Endang kemudian bekerja sama dengan rekannya, Lekat (28), yang memiliki akses untuk mendapatkan tambahan sisik dari pihak lain yang diduga pemburu satwa liar.

Dari kerja sama tersebut, keduanya berhasil mengumpulkan sisik trenggiling hingga mencapai total 4,79 kilogram.

Barang itu rencananya akan dijual dengan harga sekitar Rp2,5 juta per kilogram.

Namun, nilai sebenarnya di pasar gelap jauh lebih tinggi. Sisik trenggiling diketahui dapat dihargai hingga Rp40 juta sampai Rp60 juta per kilogram.

Sehingga total potensi nilai ilegal dari barang tersebut bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Ironisnya, untuk mendapatkan 1 kilogram sisik trenggiling, dibutuhkan sekitar 4 hingga 6 ekor hewan.

Artinya, jumlah sisik yang dikumpulkan para pelaku diduga berasal dari puluhan ekor trenggiling yang diburu secara ilegal.

Aksi keduanya akhirnya terhenti setelah aparat dari Polres Muaro Jambi bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi melakukan penyelidikan mendalam berdasarkan laporan masyarakat.

Dengan metode penyamaran, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku saat hendak melakukan transaksi di Kecamatan Bahar Selatan, Selasa (7/4/2026).

Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa 4,79 kilogram sisik trenggiling yang disimpan dalam plastik dan karung beras, serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Kasat Reskrim, Robby Nizar, menegaskan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan perdagangan satwa dilindungi yang lebih luas.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan undang-undang konservasi sumber daya alam hayati dengan ancaman hukuman penjara minimal 3 tahun hingga maksimal 15 tahun serta denda berat.(*)




Dijual Hingga Rp60 Juta per Kg, 2 Orang Ditangkap Polisi di Muaro Jambi

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Aparat kepolisian berhasil mengungkap dugaan perdagangan satwa dilindungi berupa sisik trenggiling di wilayah Muaro Jambi.

Dalam operasi gabungan bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi, dua orang pelaku diamankan saat hendak melakukan transaksi di Kecamatan Bahar Selatan, Selasa (7/4/2026).

Kasus ini diungkap oleh tim Satreskrim Polres Muaro Jambi setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas jual beli ilegal sisik trenggiling, satwa yang dilindungi oleh undang-undang.

Kasat Reskrim, Robby Nizar, menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari penyelidikan dengan metode penyamaran hingga akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap.

Dua tersangka yang diamankan yakni Endang Jumara alias Dadang (32), warga Bahar Selatan, dan Lekat (28), warga Bajubang.

Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti berupa 4,79 kilogram sisik trenggiling yang disimpan dalam plastik dan karung beras.

Hasil penyidikan mengungkap, sisik tersebut dikumpulkan secara bertahap sejak 2025.

Pelaku utama awalnya memperoleh sisik saat bekerja di kebun sawit, kemudian mencoba menjualnya melalui media sosial dengan bergabung ke grup jual beli ilegal.

Karena kesulitan menjual sendiri, ia kemudian bekerja sama dengan pelaku lain yang diduga memiliki akses ke pemburu satwa liar.

Keduanya sepakat mengumpulkan dan menjual sisik trenggiling dengan harga sekitar Rp2,5 juta per kilogram.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, harga di pasar gelap bisa melonjak hingga Rp40 juta sampai Rp60 juta per kilogram.

Dengan total barang bukti yang diamankan, potensi nilai ekonomi ilegal diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Lebih mengkhawatirkan, polisi menyebut bahwa untuk menghasilkan 1 kilogram sisik trenggiling dibutuhkan sekitar 4 hingga 6 ekor.

Artinya, barang bukti yang disita diduga berasal dari puluhan ekor trenggiling yang diburu secara ilegal.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan dan dijerat dengan undang-undang konservasi sumber daya alam hayati, dengan ancaman hukuman penjara minimal 3 tahun hingga maksimal 15 tahun serta denda besar.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan perdagangan satwa dilindungi yang lebih luas di wilayah Jambi.(*)




Kampung Bahagia Jambi Dipuji Gubernur, Jadi Solusi Nyata di Lingkungan RT

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Gubernur Jambi, Al Haris, memberikan apresiasi tinggi terhadap program “Kampung Bahagia Rp100 per RT” yang digagas Pemerintah Kota Jambi.

Program ini dinilai mampu menjawab berbagai persoalan di tingkat lingkungan masyarakat.

Penilaian tersebut disampaikan saat ia bersama Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, meninjau langsung pelaksanaan program di RT 14, Kelurahan Kenali Asam, Rabu (15/4/2026).

Menurut Al Haris, Kampung Bahagia bukan sekadar program bantuan, tetapi sebuah gerakan yang mampu menghidupkan peran aktif masyarakat di tingkat rukun tetangga.

“Ini langkah yang luar biasa. Program ini memberi semangat bagi para ketua RT dan mampu menjawab berbagai persoalan di lingkungan.

Kampung Bahagia menciptakan suasana yang bersih, sehat, dan nyaman,” ujarnya.

Ia menilai, pendekatan berbasis masyarakat seperti ini sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Peran aktif warga disebut menjadi kunci utama keberhasilan program di tingkat akar rumput.

Sementara itu, Wamendagri Bima Arya turut mengapresiasi program tersebut.

Ia menilai Kampung Bahagia sebagai contoh konkret keberhasilan pemerintah daerah dalam melibatkan masyarakat secara langsung dalam pembangunan.

Menurutnya, program ini tidak hanya memberikan bantuan, tetapi juga mengedukasi masyarakat untuk membangun kesadaran kolektif.

Namun demikian, Bima Arya juga memberikan masukan agar program tersebut dilengkapi dengan data yang terukur guna memastikan efektivitas dan dampaknya dapat dipantau secara jelas.

Program Kampung Bahagia Rp100 per RT sendiri menjadi salah satu inovasi Pemerintah Kota Jambi dalam mendorong partisipasi warga, memperkuat solidaritas sosial, serta menciptakan lingkungan yang lebih tertata.

Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa program ini akan terus diperkuat sebagai gerakan bersama masyarakat.

“Kampung Bahagia ini kami dorong sebagai gerakan bersama, bukan hanya membangun lingkungan, tetapi juga membangun kebersamaan dan kepedulian sosial,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa dukungan dari pemerintah provinsi dan pusat menjadi motivasi bagi Pemkot Jambi untuk terus menghadirkan inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.(*




Program Kampung Bahagia Tuai Apresiasi, Wamendagri Soroti Peran Warga Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID— Program inovatif “Kampung Bahagia Rp100 per RT” yang digagas Pemerintah Kota Jambi mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat dan provinsi.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, bersama Gubernur Jambi, Al Haris, turun langsung meninjau pelaksanaan program tersebut di RT 14, Kelurahan Kenali Asam, Rabu (15/4/2026).

Dalam kunjungan itu, Bima Arya menilai Kampung Bahagia sebagai salah satu contoh nyata bagaimana pemerintah daerah mampu mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pembangunan.

Menurutnya, tantangan terbesar kepala daerah bukan hanya membangun infrastruktur, tetapi memastikan masyarakat ikut merasakan sekaligus terlibat dalam proses pembangunan itu sendiri.

“Program ini menunjukkan bahwa warga tidak hanya menjadi objek, tetapi juga subjek pembangunan,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi pendekatan edukatif yang diterapkan dalam program tersebut.

Kampung Bahagia dinilai tidak sekadar memberikan bantuan, tetapi juga menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga lingkungan dan memperkuat kebersamaan.

Namun demikian, Bima Arya memberikan catatan penting agar program ini dilengkapi dengan data yang terukur.

Hal tersebut dinilai penting untuk melihat efektivitas program sekaligus memastikan dampak nyata yang dirasakan masyarakat.

Sementara itu, Gubernur Jambi, Al Haris, menyebut program Kampung Bahagia sebagai inovasi yang mampu menjawab berbagai persoalan di tingkat lingkungan terkecil, yakni rukun tetangga.

Ia menilai, program ini mampu mendorong peran aktif ketua RT sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi warga.

“Ini bukan hanya program bantuan, tetapi gerakan yang membangun semangat kebersamaan di tengah masyarakat,” kata Al Haris.

Program Kampung Bahagia Rp100 per RT sendiri menjadi salah satu strategi Pemerintah Kota Jambi dalam memperkuat partisipasi warga, meningkatkan kualitas lingkungan, serta membangun solidaritas sosial secara berkelanjutan.

Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa program ini akan terus dikembangkan sebagai bagian dari pembangunan berbasis masyarakat.

“Kami ingin Kampung Bahagia menjadi gerakan bersama. Bukan hanya membangun lingkungan fisik, tetapi juga memperkuat kepedulian sosial antarwarga,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, dukungan dari pemerintah pusat dan provinsi menjadi dorongan besar bagi Pemkot Jambi untuk terus menghadirkan inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.(*)




PSEL Talang Gulo Jadi Prioritas, Wamendagri Targetkan Rampung 2-3 Tahun

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Isu pengelolaan sampah di Kota Jambi menjadi sorotan utama dalam kunjungan kerja Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, Rabu (15/04/2026).

Dalam agenda yang juga diisi kegiatan lari pagi bersama Wali Kota Jambi, Maulana, pembahasan strategis justru mengerucut pada percepatan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Talang Gulo.

Bima Arya menegaskan bahwa proyek ini telah masuk dalam radar prioritas pemerintah pusat karena dinilai menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan sampah perkotaan, khususnya di Jambi.

Menurutnya, pendekatan yang digunakan tidak lagi bergantung pada pembiayaan konvensional daerah.

Pemerintah pusat tengah menyiapkan skema investasi agar proyek tetap berjalan tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ia menjelaskan, Kota Jambi nantinya akan didorong bergabung dalam skema regional bersama daerah sekitar guna memenuhi persyaratan kapasitas pengolahan sampah.

“Proyek ini sangat potensial dan sudah masuk prioritas. Kita dorong agar pembiayaannya tidak membebani daerah, melainkan melalui mekanisme investasi yang lebih modern,” ujar Bima Arya.

Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah dukungan investasi melalui Danantara.

Namun, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi, seperti kesiapan lahan serta pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari.

Jika skema tersebut terealisasi, teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik dapat diimplementasikan secara optimal tanpa menekan fiskal daerah.

Bima Arya juga menyampaikan target penyelesaian proyek dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun ke depan.

Ia optimistis, dengan dukungan pusat dan kesiapan daerah, persoalan sampah di Kota Jambi dapat ditangani secara menyeluruh.

Sementara itu, Wali Kota Jambi, Maulana, menyatakan komitmen penuh pemerintah daerah dalam mendukung percepatan proyek tersebut.

Ia menilai PSEL menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus menghadirkan solusi energi alternatif.

“Pengelolaan sampah bukan lagi sekadar urusan kebersihan, tetapi sudah menjadi bagian dari pembangunan berkelanjutan yang harus ditangani secara serius,” tegasnya.

Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, proyek PSEL Talang Gulo diharapkan mampu menjadi model pengelolaan sampah modern yang tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga memberikan nilai tambah berupa energi.(*)




Generasi Muda Diminta Cerdas Berinvestasi, Hesti Haris: Pinjol Terlihat Mudah, Tapi Bisa Menjerat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan keuangan terus digencarkan di Provinsi Jambi.

Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak PKK ke-54, TP-PKK Provinsi Jambi menggelar edukasi keuangan bertema investasi cerdas dan kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal, Selasa (14/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi ini dipimpin langsung oleh Ketua TP-PKK Provinsi Jambi, Hesnidar Haris.

Dalam arahannya, Hesnidar Haris menegaskan bahwa fenomena pinjaman online dan investasi ilegal kini semakin dekat dengan kehidupan masyarakat.

Ia menyebut banyak kasus bermula dari kemudahan akses, namun berujung pada tekanan finansial yang berat.

“Di awal terlihat mudah dan menggiurkan, tetapi saat jatuh tempo justru menimbulkan tekanan besar. Banyak yang akhirnya terjebak dalam lingkaran utang,” ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa korban tidak hanya berasal dari kalangan ibu rumah tangga, tetapi juga generasi muda yang aktif di dunia digital.

Oleh karena itu, literasi keuangan dinilai menjadi kebutuhan mendesak di era modern saat ini.

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, TP-PKK menghadirkan edukasi langsung dengan melibatkan lembaga kompeten seperti Otoritas Jasa Keuangan.

Dalam pemaparannya, Deputi OJK Provinsi Jambi, Septarini Geminastitie, mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai tawaran keuangan digital.

Menurutnya, tingkat inklusi keuangan masyarakat saat ini memang meningkat, namun belum diimbangi dengan pemahaman yang memadai.

“Banyak masyarakat sudah menggunakan produk keuangan, tetapi belum sepenuhnya memahami risiko dan manfaatnya. Ini yang membuat mereka rentan terhadap penipuan seperti investasi bodong atau pinjaman ilegal,” jelasnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Ekonomi Setda Provinsi Jambi, Muktamar Hamdi, mengapresiasi langkah TP-PKK dalam memperkuat ketahanan ekonomi keluarga melalui edukasi.

Ia menegaskan bahwa kekuatan ekonomi daerah berawal dari keluarga yang mampu mengelola keuangan secara bijak dan terhindar dari jeratan utang.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin cerdas dalam memilih instrumen investasi, memahami risiko keuangan, serta lebih waspada terhadap berbagai modus keuangan ilegal yang marak terjadi.

TP-PKK Provinsi Jambi pun menegaskan komitmennya untuk terus menjadi motor penggerak edukasi dan pemberdayaan keluarga demi menciptakan masyarakat yang mandiri dan sejahtera.(*)




Kendala Lahan Jadi Sorotan, Pemkab Tanjab Barat Genjot Koperasi Desa

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus mempercepat pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai penggerak ekonomi masyarakat.

Hal ini dibahas dalam rapat audiensi yang dipimpin Wakil Bupati Katamso, Selasa (14/4/2026).

Rapat yang digelar di ruang rapat bupati tersebut menitikberatkan pada percepatan pembangunan infrastruktur gerai koperasi serta penataan aset daerah guna mendukung operasional KDKMP secara berkelanjutan.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 serta Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri terkait pemanfaatan aset daerah dan desa sebagai basis usaha koperasi.

Dalam arahannya, Katamso menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah hingga unsur pengamanan dan aparat hukum, agar seluruh proses berjalan sesuai aturan.

“Sinergi menjadi kunci utama agar pembangunan gerai koperasi dan pengadaan lahan berjalan tertib serta tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Berdasarkan data terbaru, dari total 134 KDKMP yang telah terbentuk di wilayah tersebut, sebanyak 95 titik sudah memiliki kesiapan lahan.

Sementara itu, 39 lokasi lainnya masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait kebutuhan pematangan lahan dan pengadaan lokasi strategis baru.

Pemerintah daerah, lanjut Katamso, berkomitmen penuh dalam mendukung percepatan ini, mulai dari penyediaan lahan, kemudahan perizinan, hingga dukungan anggaran sesuai kewenangan.

Tak hanya fokus pada pembangunan fisik, penguatan sumber daya manusia koperasi juga menjadi perhatian.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah melalui penugasan tenaga PPPK guna meningkatkan kapasitas pengelolaan koperasi.

Rapat tersebut turut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk unsur TNI, kejaksaan, serta sejumlah organisasi perangkat daerah yang terlibat dalam perencanaan dan pengembangan KDKMP di Tanjung Jabung Barat.

Dengan percepatan ini, diharapkan Koperasi Merah Putih mampu menjadi pilar utama dalam meningkatkan kemandirian ekonomi desa serta kesejahteraan masyarakat.(*)




Geger Subuh! Ular Sanca 3 Meter Masuk Perumahan di Kota Jambi, Damkar Bereaksi!

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga kawasan Alam Barajo, Kota Jambi, dikejutkan dengan kemunculan seekor ular sanca berukuran besar di lingkungan permukiman, Rabu (15/4/2026) pagi.

Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi yang menerima aduan warga sekitar pukul 05.47 WIB melalui layanan pengaduan.

Tim rescue dari Pos Alam Barajo langsung bergerak cepat menuju lokasi hanya dalam hitungan menit.

Dengan jarak tempuh sekitar 2,9 kilometer, petugas tiba di lokasi pukul 06.04 WIB dan segera melakukan evakuasi.

Proses penanganan berlangsung sigap dan terukur. Petugas menggunakan peralatan khusus seperti stick grab dan hook untuk menjepit tubuh ular.

Kemudian mengamankan bagian kepala dengan lakban guna menghindari risiko serangan.

Dalam waktu kurang lebih 17 menit, ular sanca sepanjang sekitar 3 meter berhasil dievakuasi dalam kondisi aman tanpa menimbulkan korban jiwa maupun luka pada petugas.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari Affandy, menegaskan bahwa pihaknya selalu siap merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat dan profesional.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan hewan berbahaya di lingkungan sekitar. Tim kami siaga 24 jam dan siap memberikan pelayanan terbaik demi keselamatan warga,” ujar Mustari.

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan evakuasi ini merupakan bagian dari komitmen Damkartan dalam memberikan pelayanan maksimal dengan prinsip kerja cepat, tepat, dan aman.

Setelah proses evakuasi selesai, tim kembali ke pos sekitar pukul 07.03 WIB dalam kondisi aman tanpa kendala berarti.(*)




PWI Kota Jambi Dukung Sosialisasi Jasa Raharja ke Masyarakat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Upaya memperkuat kolaborasi antara insan pers dan mitra strategis terus dilakukan.

Kali ini, jajaran Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Jambi melakukan kunjungan silaturahmi ke Jasa Raharja wilayah Jambi, Selasa (14/4/2026).

Kunjungan yang dipimpin Ketua PWI Kota Jambi, Irwansyah, disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja, Agung Abimanyu, bersama jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, Irwansyah menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan.

Ia menegaskan bahwa, selama ini hubungan antara PWI Kota Jambi dan Jasa Raharja telah terjalin baik, khususnya dalam penyebaran informasi kepada masyarakat.

Menurutnya, kolaborasi yang dilakukan tidak hanya sebatas pemberitaan, tetapi juga edukasi terkait pentingnya peran Jasa Raharja bagi pengguna kendaraan bermotor maupun penumpang transportasi umum.

“Kami berharap sinergi ini terus berlanjut dan semakin ditingkatkan, sehingga manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Agung Abimanyu menyambut positif kunjungan tersebut dan mengapresiasi kontribusi PWI Kota Jambi dalam mendukung publikasi program-program Jasa Raharja.

Ia menilai, peran media sangat penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan dan fungsi Jasa Raharja, terutama dalam hal perlindungan dasar bagi korban kecelakaan.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut juga dipaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 serta target yang akan dicapai pada 2026, sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan kepada masyarakat.

“Kami berharap kerja sama ini terus terjalin, karena tujuan kita sama, yakni memberikan manfaat dan memajukan daerah yang kita cintai,” ungkapnya.

Sebagai penutup, kegiatan silaturahmi ditandai dengan penyerahan cendera mata berupa plakat dari PWI Kota Jambi kepada Kepala Kanwil Jasa Raharja sebagai simbol kemitraan yang erat.(*)